Save Melayu Rempang, Ketua Brigade 08 Riau Pinta Proyek Eco City Batam Dibatalkan

 

PEKANBARU, seputarriau.co  - Aksi unjuk rasa bela rakyat Melayu Rempang Galang Batam terus bereaksi dimana-mana. Setelah  solat Jum’at  peserta Aksi Akbar yang diselenggarakan oleh GNPR (Gerakan Nasional Pembela Rakyat) beserta ratusan ormas, kini aksi Bela Rempang juga di gelar di Pekan Baru Riau oleh GMMK (Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan).

Zulhadi atau sering dsapa ceng lung selaku panglima Brigade 08 yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan bahwa Rakyat Melayu Rempang sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

“Rempang adalah saudara Melayu kami” kata Zulhadi, Mereka sudah ratusan tahun ada sebelum Indonesia merdeka” terangnya.

“Oleh karena itu, kami bersama beberapa ormas yang ada di Pekan Baru Riau, hari ini hadir dalam menyuarakan serta melakukan pembelaan atas perlakuan penggusuran paksa terhadap tanah leluhur mereka” tegas Zulhadi.

Dalam orasinya pada aksi didepan kediaman Gubernur Riau, Zulhadi juga menuntut agar proyek Eco City di Rempang segera dihentikan karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Kami menuntut agar proyek Eco City yang mengakibatkan penggusuran paksa pada saudara-saudara kami segera dihentikan. Karena tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”, tegas Zulhadi.

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar