<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://seputarriau.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://seputarriau.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Usai Kepergok Bawa Lempengan Tembaga dari Warehouse PT PHR, Satu Karyawan Berakhir Dibalik Jeruji</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19568/usai-kepergok-bawa-lempengan-tembaga-dari-warehouse-pt-phr-satu-karyawan-berakhir-dibalik-jeruji</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; AAP (32) seorang pelaku warga Kelurahan Pinggir, Kecamatan Pinggir, diamankan pihak keamanan saat melakukan aksi pencurian di area Warehouse 125 DKF PT PHR, Kecamatan Mandau, Jumat sore (16/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa melalui Kasi Humas menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Kecurigaan terhadap tersangka muncul setelah adanya laporan kehilangan material di area gudang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelapor berinisial SD saat jam pulang kerja bersama dua saksi lainnya melakukan pemeriksaan di Gate 125 PT PHR. Petugas curiga lalu menghentikan AAP di pintu keluar, petugas merasa ada benda keras di bagian pinggangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat diminta mengeluarkan barang dari dalam baju, ditemukan 9 potongan lempengan tembaga yang merupakan komponen panel box,&quot; dalam rilis tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas tindakan tersebut tersangka mengakui barang tersebut diambil dari Warehouse 125. Kemudian barang bukti berupa 9 buah potongan lempengan tembaga, satu buah gergaji besi, dan satu tas merk Buffback warna hijau army&#45;hitam turut diamankan petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Security PT ABB yang bertugas di Gate 125 mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatan tersangka AAP yang dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian. Dan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58711720157-rps20261017_173308.jpg"/><pubDate>Sat, 17 Oct 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19568/usai-kepergok-bawa-lempengan-tembaga-dari-warehouse-pt-phr-satu-karyawan-berakhir-dibalik-jeruji</guid></item><item><title>Perkuat Keamanan Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Turun Langsung ke Blok Hunian</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19567/perkuat-keamanan-rutan-dumai-kakanwil-ditjenpas-riau-turun-langsung-ke-blok-hunian</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Kamis malam (15/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan pengamanan sekaligus memperkuat pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Riau yang didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran petugas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan diawali dengan menyaksikan apel serah terima regu pengamanan. Apel ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran pergantian tugas, kesiapsiagaan petugas, serta kesinambungan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Usai pelaksanaan apel, Kakanwil bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke blok hunian. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyapa warga binaan secara langsung dan memberikan penguatan moral agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh&#45;sungguh.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kakanwil juga mendorong warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kunjungan ini menjadi wujud perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pengamanan yang tegas dan pendekatan yang humanis. Kehadiran pimpinan secara langsung juga menjadi sarana untuk melihat kondisi lingkungan hunian serta memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan berjalan sesuai prosedur.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Dumai terus berkomitmen memperkuat keamanan dan ketertiban, meningkatkan profesionalisme petugas, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humani .***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81773037744-img_20261016_173218.jpg"/><pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19567/perkuat-keamanan-rutan-dumai-kakanwil-ditjenpas-riau-turun-langsung-ke-blok-hunian</guid></item><item><title>Lakukan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Dua Pelaku Diamankan Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19566/lakukan-tindak-kekerasan-seksual-terhadap-anak-dua-pelaku-diamankan-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Tim Ops Reskrim Polsek Mandau pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, telah mengamankan dua orang laki&#45;laki sekaligus berinisial SA (34) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau dan HH (54) warga Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Batsol, Kebupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pelaku di amankan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menjelaskan, kedua perkara tersebut memiliki dugaan perbuatan yang berbeda. SA diduga terlibat dalam perkara persetubuhan sebagaimana disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP. Sementara itu, HH diduga melakukan perbuatan cabul sebagaimana disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan laporan yang kami terima, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua perkara dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MS (39), yang merupakan ibu korban,” jelas AKP I Made Pasek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menerangkan, dugaan peristiwa tersebut diketahui pelapor melalui adiknya yang berinisial MS (26). Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan kepolisian, dugaan persetubuhan disebut terjadi di dalam kamar, sedangkan dugaan pencabulan lainnya dilaporkan terjadi di sebuah warung tuak di Desa Bathin Sobanga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah mengetahui informasi tersebut, pihak keluarga berupaya meminta penjelasan kepada para terlapor. Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan, keduanya tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan. Pihak keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan kedua pria tersebut. Setelah memperoleh informasi, petugas bergerak ke Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, pada Kamis malam dan mengamankan SA serta HH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami masing&#45;masing perkara untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporan yang diterima kepolisian, tidak tercatat adanya barang bukti yang diamankan dari kedua perkara tersebut. Meski demikian, penanganan perkara tetap dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45698885494-rps20261016_134845.jpg"/><pubDate>Fri, 16 Oct 2026 09:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19566/lakukan-tindak-kekerasan-seksual-terhadap-anak-dua-pelaku-diamankan-polisi-mandau</guid></item><item><title>Warga Desa Buatan Kepung Kantor PT Wana Subur: Tuntut Kejelasan MoU Lahan 922 Ha</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19565/warga-desa-buatan-kepung-kantor-pt-wana-subur-tuntut-kejelasan-mou-lahan-922-ha</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;SIAK, seputarriau.co &#45;&lt;/strong&gt; Ratusan petani dari Kelompok Tani Maju Lestari dan GAPOKTAN Anugerah di Desa Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Siak, kembali turun ke jalan. Mereka menuntut PT Wana Subur Sawit Indah &#45; PT SSI &#45; segera merealisasikan Memorandum of Understanding (MoU) bagi hasil lahan seluas ±922 hektar yang hingga kini diabaikan sejak Juni 2022.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Aksi massa dipusatkan di depan kantor PT SSI, Dusun Lingkaran Naga, Kampung Buatan II. Dengan membawa spanduk dan berorasi, warga mendesak manajemen perusahaan memberi kepastian hukum atas lahan garapan mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini bukan minta sedekah. Ini lahan kami. Ada MoU&#45;nya. Tapi setelah di&#45;takeover PT SSI, semua perjanjian dengan manajemen central/Perusahaan dulu seolah hilang,&quot; tegas Sabar, Ketua GAPOKTAN Anugerah, saat diwawancarai di lokasi demo, Rabu 15/10/2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data kelompok, lahan yang dipersengketakan terbagi dua. GAPOKTAN Anugerah mengklaim ±420 hektar, sementara Kelompok Tani Maju Lestari menuntut ±522 hektar. Lokasi keduanya berdampingan dan kini seluruhnya dikelola PT SSI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para petani menyebut perjanjian awal adalah skema kemitraan bagi hasil. Namun pasca pengambilalihan perusahaan, poin&#45;poin penting dalam MoU tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sudah bersurat, audiensi, bahkan demo beberapa kali. Jawabannya cuma diulur&#45;ulur. Sementara lahan terus digarap perusahaan, warga gigit jari,&quot; lanjut Sabar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tuntutan warga hari ini hanya satu: kejelasan. Kejelasan atas MoU yang sudah disepakati dan kejelasan atas janji&#45;janji kerjasama yang dulu disampaikan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami ini bukan minta. Ini lahan nenek moyang kami. Sudah ada MoU, sudah ada tanda tangan. Tapi sejak PT SSI masuk tahun 2022, kami dianggap tidak ada. Sawit kami digarap, hasil kami tidak jelas. Kami turun ke jalan hari ini karena sudah capek dijanji&#45;janjikan. Kami hanya minta satu: kembalikan hak kami sesuai perjanjian!&quot;, ucap salah satu Anggota GAPOKTAN Anugerah Dusun Lingkaran Naga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Bagi warga Buatan II, 922 hektar itu bukan sekadar angka. Itu sumber hidup 100&#45;an lebih kepala keluarga yang menggantungkan nasib dari bertani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT SSI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Sementara aparat dari Polsek Koto Gasib terlihat berjaga mengamankan aksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga mengancam akan memperluas aksi jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan kejelasan tertulis dari PT SSI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/41444408823-img-20261015-wa0004(1).jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:35:15 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19565/warga-desa-buatan-kepung-kantor-pt-wana-subur-tuntut-kejelasan-mou-lahan-922-ha</guid></item><item><title>115 Apoteker Baru STIFAR Riau Diambil Sumpahnya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19564/115-apoteker-baru-stifar-riau-diambil-sumpahnya</link><description>&lt;p&gt;115 Apoteker Baru STIFAR Riau Diambil Sumpahnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &#45; Sebanyak 115 Apoteker baru, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, TA 2025/2026 Rabu, 14 Oktober 2026 diambil sumpahnya.&lt;br&gt;Pengambilan Sumpah 115 Apoteker baru tersebut bertempat, di Grand Ballroom Hotel Pangeran Jl. Sudirman Kota Pekanbaru Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Ketua Prodi Profesi Apoteker apt. Nesa Agistia, M.Farm lulusan 115 Apoteker baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STIFAR Nomor: 1664.1.7.STIFAR.VIII.2026 tanggal 28 Agustus 2026. Tentang, Yudisium Profesi Apoteker ke XVI STIFAR semester genap TA 2025&#45;2026, “pada lulusan sekarang meluluskan 115 Apoteker Baru. Diantaranya mendapat Prediket Summa Cumlaude dengan IPK 4.00 atas nama apt. Sherly Rahmawati Bayu, S.Farm sedangkan nilai tertinggi UKOMNAS PDPA OSCE diraih oleh apt. Adinda Rusyamsi, S.Farm, nilai tertinggi UKOMNAS CBT diraih oleh apt. Nurul Huda, S.Farm, kata Nessa.&lt;br&gt;Sementara itu dalam pidatonya Dr. apt. Enda Mora, M.Farm, ketua STIFAR Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa membangun profesi dengan integritas dan kejujuran berarti menyatukan nilai moral, ucapan, dan tindakan nyata dalam setiap tanggung jawab pekerjaan. Integritas adalah fondasi utama yang menentukan kredibilitas dan kepercayaan jangka panjang di dunia kerja. Menurut Enda Mora, pilar Utama Integritas dalam Profesi:&lt;br&gt;Kejujuran sebagai Landasan: Bersikap terbuka, menyampaikan informasi yang benar, dan menolak menggunakan cara pintas atau manipulasi untuk mencapai target.&lt;br&gt;Konsistensi Sikap: Menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan, tidak hanya berlaku jujur saat diawasi atau menguntungkan diri sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepatuhan pada Etika dan SOP: Menjalankan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta kode etik profesi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keadilan di lingkungan kerja.&lt;br&gt;Keberanian Mengakui Kesalahan: Berani bertanggung jawab ketika terjadi kekeliruan dan berkomitmen melakukan perbaikan tanpa mencari kambing hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat atau pemilik profesi kepada kita karena tidak berintegritas. Kedepan kejujuran akan menjadi hal utama dalam bekerja disamping menguasai teknologi digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pertimbangan IAI Pusat Drs apt.Nurul Falah Edy Pariang MM.ACP menghimbau kepada apoteker baru lulusan STIFAR Riau agar membangun kinerja yang baik dan integritas yang tinggi. Prinsip dalam membangun integritas berangkat dari fondasi karakter, kompetensi, dan moral yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan profesinya. Prinsip ini memadukan tindakan nyata, integritas kepribadian, dan hubungan saling percaya antara tenaga Kesehatan dengan pasien serta masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berikut adalah penjabaran dari ketiga prinsip tersebut:&lt;br&gt;1. To Do (Tindakan &amp;amp; Kompetensi Nyata)&lt;br&gt;Prinsip ini berfokus pada apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.&lt;br&gt;Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP): Melaksanakan tindakan medis atau asuhan keperawatan sesuai dengan pedoman klinis yang berlaku demi menjaga keselamatan pasien (patient safety).&lt;br&gt;Menerapkan Prinsip Etik Kesehatan:&lt;br&gt;Beneficence: Melakukan tindakan yang membawa kebaikan dan berorientasi pada kesembuhan pasien.&lt;br&gt;Non&#45;Maleficence: Prinsip &quot;do no harm&quot;, yaitu memastikan tindakan yang diambil tidak mencederai atau memperburuk kondisi fisik maupun psikis pasien.&lt;br&gt;Pemberian Edukasi: Memberikan informasi yang akurat mengenai penyakit, dosis obat, hingga hak persetujuan medis (informed consent).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. To Be (Karakter &amp;amp; Identitas Diri)&lt;br&gt;Prinsip ini berfokus pada siapa diri tenaga kesehatan tersebut dari segi moralitas, sikap, dan profesionalisme.&lt;br&gt;Memiliki Rasa Empati dan Caring: Nakes tidak sekadar bekerja karena kewajiban, melainkan hadir dengan ketulusan mendengarkan, ramah, dan peduli terhadap aspek psikososial pasien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Integritas Tinggi dan Jujur (Veracity): Menjadi pribadi yang jujur dalam menyampaikan kondisi kesehatan pasien yang sebenarnya secara objektif dan komprehensif.&lt;br&gt;Akuntabel (Accountability): Siap bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan dan tindakan klinis yang diambil terhadap pasien maupun profesinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Belajar Sepanjang Hayat&lt;br&gt;Apoteker harus berkembang, sehingga tenaga kesehatan dituntut untuk terus belajar sepanjang hayat (long&#45;life learner).&lt;br&gt;Pembaruan Ilmu: Mengikuti perkembangan riset, teknologi medis, dan regulasi kesehatan terbaru.&lt;br&gt;Evaluasi Diri: Terbuka terhadap masukan, belajar dari pengalaman (baik keberhasilan maupun kegagalan klinis), dan terus meningkatkan keahlian.&lt;br&gt;Pelatihan: Aktif mengikuti seminar, workshop, atau sertifikasi berkala untuk menjaga legalitas dan kualitas kompetensi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Trusted (Membangun dan Menjaga Kepercayaan)&lt;br&gt;Prinsip ini berfokus pada bagaimana nakes dinilai oleh pasien dan masyarakat, yang menjadi modal utama keberhasilan penyembuhan.&lt;br&gt;Menjaga Kerahasiaan Medis (Confidentiality): Melindungi privasi dan seluruh riwayat rekam medis pasien. Kepercayaan pasien akan runtuh jika nakes membocorkan informasi medis tanpa persetujuan.&lt;br&gt;Menepati Janji (Fidelity): Memenuhi komitmen pengobatan dan janji yang telah dibuat dengan pasien&lt;br&gt;Keadilan (Justice): Memberikan pelayanan yang setara tanpa membeda&#45;bedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku, atau agama pasien. Perlakuan yang adil ini akan melahirkan reputasi yang terpercaya (trusted) di masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Prof. Dr. Sujianto, M.Si sebagai Plt. Ketua Yayasan Univ Riau menyampaikan atas nama Yayasan Univ Riau selaku badan penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau, izinkanlah saya menyampaikan ucapan selamat kepada 115 orang peserta Sumpah Apoteker ke&#45;XV yang pada hari ini resmi dan khidmat mengikrarkan janji mulia sebagai seorang Apoteker. Ucapan selamat yang hangat juga saya sampaikan kepada seluruh orang tua dan keluarga yang selama ini telah mencurahkan dukungan, doa, dan pengorbanan yang tak ternilai. Pencapaian hari ini adalah milik kalian bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PSPPA STIFAR Riau telah menorehkan perjalanan yang sangat membanggakan sejak pertama kali dibuka pada 18 Desember 2018. Hingga hari ini, program studi kita telah berhasil melahirkan lebih dari 1011 Apoteker yang tersebar dan berkontribusi nyata diberbagai penjuru, baik di Provinsi Riau maupun di seluruh nusantara di rumah sakit, apotek, puskesmas, industri farmasi, BBPOM, IFLK dan PBF hingga dunia kewirausahaan bidang farmasi lainnya, tambah Sujianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Sujianto, satu capaian yang patut kita banggakan bersama adalah konsistensi PSPA STIFAR Riau dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia. Lima kali meraih kelulusan 100%, dua tahun berturut&#45;turut mencatat kelulusan sempurna, dan pada angkatan ini persentase kelulusan mencapai 99,14%. Angka&#45;angka ini bukan sekadar statistik semata, ini adalah cerminan dari kerja keras mahasiswa, dedikasi para dosen, kesungguhan para preseptor di lapangan, serta komitmen seluruh civitas akademika STIFAR Riau. Ditambah dengan akreditasi Baik Sekali yang telah diraih, Yayasan Univ Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung STIFAR Riau tumbuh menjadi institusi pendidikan farmasi yang unggul dan terpercaya.&lt;br&gt;Sumpah yang saudara ikrarkan hari ini adalah perjanjian yang sakral antara saudara dengan profesi, dengan masyarakat yang akan saudara layani, dan dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai saksi. Emban amanah ini dengan sepenuh hati, katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jadilah Apoteker yang benar&#45;benar hadir untuk masyarakat yang memastikan setiap pasien mendapatkan terapi yang tepat, aman, dan efektif. Dan di mana pun saudara mengabdi kelak, ingatlah bahwa saudara membawa nama baik STIFAR Riau. Jadikan pengabdian saudara sebagai bukti nyata bahwa STIFAR Riau melahirkan Apoteker yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berintegritas, tutup Sujianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII (wilayah Riau dan Kepulauan Riau) Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes. dalam sambutan via zoom menyampaikan bahwa STIFAR Riau konsisten menunjukkan komitmen mutu dan ketaatan tata kelola dalam mencetak tenaga kefarmasian yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial kelulusan akademik, melainkan momentum pengukuhan tanggung jawab moral dan hukum di hadapan tuhan, negara, dan disaksikan oleh organisasin profesi iai, pimpinan stifar, dan para undangan yang hadir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepada para orang tua dan keluarga, kami mengucapkan selamat atas keberhasilan putra&#45;putri bapak/ibu sekalian. Pengorbanan, doa, dan dukungan tanpa henti yang telah bapak/ibu berikan kini telah membuahkan hasil yang manis dan membanggakan. Sumpah dan janji yang baru saja saudara lafazkan mengandung konsekuensi yang sangat mendalam. Profesi apoteker adalah profesi yang mulia (noble profession), yang langsung bersentuhan dengan keselamatan dan kualitas hidup manusia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan empat pesan penting sebagai bekal langkah saudara ke depan:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pegang teguh etika profesi dan sumpah jabatan saudara&lt;br&gt;Di tengah dinamika dan kemajuan zaman, integritas adalah benteng utama saudara. Jangan pernah mengorbankan standar etika profesi, keselamatan pasien, dan regulasi kefarmasian demi kepentingan jangka pendek. Senantiasa utamakan keselamatan dan kesejahteraan pasien (patient safety).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adaptif terhadap transformasi digital dan teknologi Kesehatan&lt;br&gt;Dunia farmasi saat ini bergerak sangat cepat menuju digitalisasi. Mulai dari telepharmacy, otomatisasi pelayanan farmasi, hingga pemanfaatan artificial intelligence dan bioteknologi. Jadilah apoteker yang kreatif, inovatif, dan siap beradaptasi dengan perubahan tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan (human touch).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkuat kolaborasi interprofesional (interprofessional collaboration)&lt;br&gt;Pelayanan kesehatan yang modern membutuhkan kerja sama tim yang solid. Berkolaborasilah secara harmonis dengan para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Posisikan diri saudara sebagai mitra strategis dalam memberikan terapi obat yang aman, tepat, dan efektif (rational drug therapy).&lt;br&gt;Jadilah pembelajar sepanjang hayat (life&#45;long learning)&lt;br&gt;Gelar apoteker adalah awal dari pengabdian, bukan akhir dari belajar. Ilmu pengetahuan di bidang farmasi dan kedokteran berkembang setiap hari. Teruslah memperbarui wawasan, ikuti perkembangan regulasi, dan tingkatkan kompetensi secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kebutuhan lulusan sarjana farmasi di Indonesia dan Provinsi Riau saat ini masih sangat tinggi, namun dihadapkan pada tantangan distribusi tenaga yang belum merata.&lt;br&gt;Kondisi Nasional&lt;br&gt;• Rasio Apoteker: Rasio apoteker terhadap jumlah penduduk secara nasional masih berada di kisaran 0,3 hingga 0,59 per 1.000 penduduk, yang masih di bawah target ideal organisasi profesi (Ikatan Apoteker Indonesia / IAI dan kesepakatan Kemenkes di angka 0,91 hingga 1 apoteker per 1.000 penduduk).&lt;br&gt;• Kesenjangan Distribusi: Dari ratusan ribu tenaga kefarmasian yang tercatat secara nasional, sebagian besar masih menumpuk di wilayah perkotaan (pulau Jawa dan kota&#45;kota besar), sementara daerah&#45;daerah luar Jawa dan wilayah terpencil masih mengalami kekurangan tenaga.&lt;br&gt;• Kebutuhan Jalur Profesi: Sarjana Farmasi (S.Farm) yang ingin berpraktik langsung sebagai apoteker penanggung jawab wajib melanjutkan ke Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA). Namun, dari ratusan kampus S1 farmasi di Indonesia, belum semuanya memiliki program profesi apoteker mandiri.&lt;br&gt;Kondisi di Provinsi Riau&lt;br&gt;• Kebutuhan Fasilitas Kesehatan: Di Riau (dengan pusat pendidikan utama seperti STIFAR Riau), kebutuhan sarjana farmasi dan apoteker terus meningkat seiring bertambahnya jumlah apotek, klinik, puskesmas, rumah sakit, serta Pedagang Besar Farmasi (PBF).&lt;br&gt;• Peluang Sektor Lokal: Selain pelayanan kesehatan konvensional, lulusan farmasi di Riau juga diarahkan untuk menguasai riset berbasis sumber daya alam lokal dan pengembangan obat tradisional/herbal yang menjadi salah satu fokus industri regional di Sumatra.&lt;br&gt;• Distribusi Daerah: Sama seperti kondisi nasional, lulusan di Riau cenderung terkonsentrasi di kota&#45;kota besar seperti Pekanbaru, sehingga daerah kabupaten/kota lain masih membutuhkan penempatan tenaga farmasi yang lebih merata.&lt;br&gt;Peluang Karier Utama Lulusan S1 Farmasi&lt;br&gt;• Pendidikan Profesi Apoteker (Apoteker): Bekerja di rumah sakit, puskesmas, apotek, atau klinik (wajib mengambil sumpah dan Surat Izin Praktik).&lt;br&gt;• Industri Farmasi &amp;amp; Kosmetik: Posisi Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), dan Research &amp;amp; Development (R&amp;amp;D).&lt;br&gt;• Jalur Non&#45;STR (Tanpa Apoteker): Menjadi Medical Representative (medrep), staf Regulatory Affairs, pegawai instansi pemerintah/BPOM, atau melanjutkan studi magister/dosen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami di LLDIKTI Wilayah XVII akan terus mendukung penuh STIFAR Riau dalam pengembangan kapasitas kelembagaan, Peningkatan kualifikasi dosen, serta penjaminan mutu pendidikan tinggi demi melahirkan sdm kesehatan yang handal bagi Riau, Kepulauan Riau, dan Indonesia” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam Wisuda tersebut Wakil Ketua I STIFAR Riau Dr. apt. Wira Noviana Suhery, M.Farm. Wakil Ketua II Dr. apt. Deni Anggraini, M. Farm., Wakil Ketua III Dr. apt. Seftika Sari, M.PH. Ketua Prodi PSPA apt. Nesa Agistia, M.Farm, Ketua PP IAI Riau, apt. Adrian Mulia, M.Kes, Kepala Balai POM Pekanbaru, Kadiskes Provinsi Riau, Zulkifli, S.KM.M.Kes, seluruh sivitas akademika STIFAR dan seluruh tamu undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(Jas/MN)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/23305994346-img-20261015-wa0016.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 15:31:06 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19564/115-apoteker-baru-stifar-riau-diambil-sumpahnya</guid></item><item><title>Viral &amp; Meresahkan, Cafe Nova di Km 9 Kebal Hukum,Tetap Buka Usai Razia Diduga Dibekingi Oknum Kuat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19563/viral--meresahkan-cafe-nova-di-km-9-kebal-hukumtetap-buka-usai-razia-diduga-dibekingi-oknum-kuat</link><description>&lt;p&gt;BATHIN SOLAPAN,&#45; Seputarriau.co&amp;nbsp;&lt;br&gt;Di tengah gencarnya razia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bengkalis, satu nama justru mencuat dan menjadi buah bibir warga: Cafe Nova.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Cafe yang berlokasi di Km 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini diduga memiliki nyali besar. Betapa tidak, meski sudah berkali&#45;kali terjaring razia gabungan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP &#45; Trantib Kecamatan Bathin Solapan, Cafe Nova dikabarkan tetap beroperasi tanpa hambatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan yang awalnya hanya sebuah rumah biasa itu kini disulap menjadi tempat hiburan malam yang cukup mewah. Dari luar terlihat sepi, namun di dalamnya diduga sarat aktivitas malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga sekitar mengaku resah. Bukan tanpa alasan, aktivitas keluar masuk tamu hingga larut malam, dentuman musik yang keras, serta dugaan adanya wanita pemandu dan peredaran minuman keras bermerek, membuat warga tidak nyaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Heran kami, setiap mau ada razia pasti sudah bocor duluan. Pas petugas datang, tempatnya sudah rapi seperti tidak ada apa&#45;apa. Tapi habis razia, buka lagi seperti biasa. Ada apa ini?” kesal seorang warga Air Kulim yang enggan disebutkan namanya kepada http://seputarriau.co, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi ini pun menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya oknum&#45;oknum tertentu yang menjadi beking di balik lancarnya operasional Cafe Nova. Dugaan ini mencuat karena pola razia yang selalu bocor dan tidak pernah berujung pada penutupan permanen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih jauh, warga juga mencium adanya dugaan aktivitas terlarang lainnya di dalam Cafe Nova, mulai dari dugaan pesta miras hingga dugaan penyalahgunaan narkoba. Tentu dugaan ini harus dibuktikan melalui penyelidikan serius dan tes urine di lokasi oleh pihak berwajib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat kini menantang ketegasan APH. Mereka meminta Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, serta Camat Bathin Solapan untuk tidak tutup mata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jangan hanya razia seremonial, masyarakat butuh bukti penindakan nyata. Jika terbukti melanggar aturan dan Perda tentang THM, warga meminta agar Cafe Nova ditutup permanen dan izinnya dicabut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pasalnya, pembiaran terhadap tempat hiburan malam yang diduga bermasalah ini dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda dan mencoreng marwah Kecamatan Bathin Solapan yang dikenal religius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43441043530-rps20261015_111111.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 11:10:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19563/viral--meresahkan-cafe-nova-di-km-9-kebal-hukumtetap-buka-usai-razia-diduga-dibekingi-oknum-kuat</guid></item><item><title>Kecelakaan Maut di KM 25, Pengendara Scoopy Tewas Ditempat Saat Melaju Dari Arah Dumai&#45;Duri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19562/kecelakaan-maut-di-km-25-pengendara-scoopy-tewas-ditempat-saat-melaju-dari-arah-dumaiduri</link><description>&lt;p&gt;BATSOL, seputarriau.co &#45; Lag&#45;lagi Kecelakaan maut terjadi diJalan Lintas Duri&#45;Dumai Km 25 Gajah Tua, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Mitsubishi Colt Diesel,pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kasat lantas Polres Bengkalis,AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan,dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 3190 DAV, berinisial Y.I., mengalami luka&#45;luka dan dinyatakan meninggal ditempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Y.I. melaju dari arah Dumai menuju Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena kondisi jalan menuju ke arah duri sedang dalam keadaan macet di karna ada jalan yang rusak dan ada juga Mobil Mitsubishi Truck Coltdiesel BA 9554 OU yang di kemudikan H sedang berhenti karena rusak di bahu jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian YI yang sedang melaju bergerak ke kiri jalan dan mendahului beberapa mobil yang berada didepannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun naas Sepeda motor Honda Scoopy BM 3190 DAV yang di kendarai YI menabrak bagian belakang Mobil Mitsubishi Truck Coltdiesel BA 9554 OU di karenakan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Akibat kecelakaan tersebut YI mengalami luka luka dan meninggal dilokasi kejadian, terang Kasat Lantas AKP Shandra Amalia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sudah banyaknya korban jiwa atas kecelakaan lalu lintas, pengendara diimbau untuk menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, serta memastikan kondisi lalu lintas di depan sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan atas peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar selalu berhati&#45;hati saat mengendarai kendaraannya baik itu sepeda motor maupun kendaraan roda empat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/86354431808-rps20261015_075714.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 07:54:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19562/kecelakaan-maut-di-km-25-pengendara-scoopy-tewas-ditempat-saat-melaju-dari-arah-dumaiduri</guid></item><item><title>Kejahatan Tanah yang Sempurna, Penjual Tanah 16 Ha Di Keranga Labuan Bajo Abal Abal, Dokumen Diduga </title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19561/kejahatan-tanah-yang-sempurna-penjual-tanah-16-ha-di-keranga-labuan-bajo-abal-abal-dokumen-diduga-palsu-semua</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;LABUAN BAJO, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Misteri di balik dokumen jual beli tanah seluas kurang lebih 16 hektare di Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kembali mencuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kali ini, sorotan mengarah pada identitas H. Siti Naasiah Daeng Mawira/Mawera, nama yang tercantum dalam dokumen transaksi jual beli tanah tertanggal 2 Mei 1990.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim kuasa hukum ahli waris almarhum Haji Makking mempertanyakan keberadaan dan identitas perempuan yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum penggugat, Antonius Arif, S.H., mengatakan pihak keluarga ahli waris mengaku tidak mengenal nama H. Siti Naasiah Daeng Mawira/Mawera sebagaimana tercantum dalam dokumen transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Antonius, pihaknya juga telah melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan nama tersebut melalui pihak Kelurahan Labuan Bajo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari konfirmasi tersebut, nama H. Siti Naasiah Daeng Mawira/Mawera tidak ditemukan sebagai warga yang tercatat di Kelurahan Labuan Bajo,” ujar Antonius, Kamis (1/10/2026) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penelusuran serupa, lanjut dia, juga dilakukan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Barat. Kuasa hukum menyatakan nama yang sama tidak ditemukan dalam data yang mereka konfirmasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Temuan tersebut kemudian menjadi pertanyaan baru bagi tim kuasa hukum, terutama karena nama Siti Daeng Mawira/Mawera tercantum dalam dokumen yang disebut berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah seluas kurang lebih 16 hektare tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dokumen 2 Mei 1990 Jadi Titik Sorotan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Antonius, terdapat sedikitnya dua dokumen yang kini menjadi perhatian, yakni surat perjanjian jual beli tertanggal 2 Mei 1990 untuk tanah seluas kurang lebih 16 hektare dan kwitansi pembayaran tertanggal 2 Mei 1990 senilai Rp9 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dokumen yang dipersoalkan tersebut berupa surat perjanjian jual beli tertanggal 2 Mei 1990 untuk tanah seluas kurang lebih 16 hektare serta kwitansi pembayaran tertanggal 2 Mei 1990 senilai Rp9 juta,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi kuasa hukum penggugat, persoalan identitas pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut perlu dijelaskan karena menyangkut rangkaian riwayat tanah yang saat ini menjadi objek sengketa di Pengadilan Agama Labuan Bajo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Antonius menduga terdapat persoalan serius terkait proses lahirnya kedua dokumen tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jadi sudah dipastikan diduga sangat kuat bahwa kedua surat tersebut hasil rekayasa dan manipulasi dari kelompok mafia tanah,” ujar Antonius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan mengenai dugaan rekayasa dan manipulasi dokumen tersebut merupakan dalil atau pendapat dari pihak penggugat dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keabsahan dokumen, identitas para pihak, proses transaksi, serta kebenaran materiil dari dokumen tersebut masih harus diuji melalui alat bukti dan proses hukum yang sedang berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surion: Jika Benar Dipalsukan, Harus Diungkap&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Surion Florianus Adu, salah seorang masyarakat ulayat Kedaluan Nggorang yang selama ini menyuarakan persoalan pertanahan di Manggarai Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surion menilai persoalan identitas dalam dokumen transaksi perlu ditelusuri secara serius apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara nama pihak yang tercantum dalam dokumen dengan data kependudukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau benar dokumen tersebut direkayasa atau dipalsukan, ini merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diungkap secara terang,” kata Surion.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mempertanyakan bagaimana transaksi atas lahan seluas kurang lebih 16 hektare dapat berlangsung apabila keberadaan salah satu pihak yang tercantum dalam dokumen justru dipersoalkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Surion, penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada dokumen jual beli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh mata rantai administrasi pertanahan, kata dia, perlu diperiksa, mulai dari asal&#45;usul tanah, identitas para pihak, proses transaksi, pembuatan dokumen, penggunaan dokumen, proses peralihan hak hingga penerbitan sertifikat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau memang terbukti ada rekayasa terhadap dokumen, maka harus ditelusuri siapa yang membuat, siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan apa dokumen tersebut dibuat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama Erwin Santosa Kadiman hingga Riwayat Sertifikat Turut Disorot&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan dokumen transaksi tahun 1990 tersebut kemudian dikaitkan dengan perkembangan penguasaan dan administrasi pertanahan di lokasi yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak penggugat menyebut tanah tersebut kemudian berkaitan dengan Erwin Santosa Kadiman, yang disebut sebagai pengelola Hotel St. Regis Labuan Bajo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pihak penggugat juga menyebut bahwa pada 2017 telah terbit tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dua bidang GU yang menurut mereka berkaitan dengan objek sengketa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di kawasan tersebut sebelumnya juga disebut pernah dilakukan groundbreaking rencana pembangunan hotel pada 2022. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTT saat itu, Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, keberadaan rencana pembangunan maupun kegiatan groundbreaking tersebut tidak dengan sendirinya menentukan keabsahan kepemilikan tanah. Status hak atas tanah tetap harus ditentukan berdasarkan dokumen, proses administrasi, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sengketa Melibatkan 57 Pihak&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan dokumen jual beli tersebut menjadi bagian dari sengketa tanah yang kini diperiksa di Pengadilan Agama Labuan Bajo dengan Nomor Perkara 73/Pdt.G/2026/PA.Lbj.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut diajukan tiga orang yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Haji Makking, yakni Taiba binti Muhammad Soleh, Haji Mustajib bin Taba, dan Badaria binti Taba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara tersebut terdapat 18 tergugat dan 39 turut tergugat, sehingga keseluruhan pihak yang disebut dalam perkara mencapai 57 pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para penggugat mendalilkan bahwa tanah seluas kurang lebih 16 hektare di kawasan Karangan merupakan bagian dari harta peninggalan almarhum Haji Makking yang belum dibagikan kepada seluruh ahli waris.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada sidang pertama, kuasa hukum penggugat Antonius Arif, S.H., menyampaikan bahwa tidak satu pun dari 18 tergugat hadir. Hanya pihak penggugat dan beberapa turut tergugat yang hadir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap para tergugat sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku. Apabila setelah pemanggilan yang sah para tergugat tetap tidak hadir, persidangan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum acara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama&#45;Nama Lain dalam Sengketa&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sengketa tanah di Karangan tersebut juga menyeret sejumlah nama lain dalam rangkaian perkara maupun dokumen yang dipersoalkan oleh pihak penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di antaranya Haji Ramang Ishaka serta Muhamad Syair, yang disebut sebagai fungsionaris Adat Nggorang dan wakil fungsionaris adat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama&#45;nama tersebut muncul dalam rangkaian persoalan yang berkaitan dengan objek tanah dan riwayat dokumen yang kini tengah dipersoalkan di hadapan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan munculnya persoalan identitas Siti Daeng Mawira/Mawera, dokumen bertanggal 2 Mei 1990 kini menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam sengketa tanah Karangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertanyaan besarnya kini bukan hanya mengenai siapa pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut, tetapi juga bagaimana dokumen itu dibuat, siapa saja yang terlibat dalam prosesnya, bagaimana dokumen tersebut digunakan dalam rangkaian administrasi pertanahan, serta bagaimana keterkaitannya dengan status hak atas tanah yang kemudian muncul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semua pertanyaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh tanggapan dari H. Siti Naasiah Daeng Mawira/Mawera, keluarga Nikolaus Naput, Erwin Santosa Kadiman, serta pihak&#45;pihak lain yang disebut dalam rangkaian transaksi maupun perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27403951820-img-20261015-wa0009.jpg"/><pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:32:46 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19561/kejahatan-tanah-yang-sempurna-penjual-tanah-16-ha-di-keranga-labuan-bajo-abal-abal-dokumen-diduga-palsu-semua</guid></item><item><title>Di Balik Sengketa 7.000 M² Subak Kerdung: Pipil Asli, Data PBB dan Penetapan Tersangka Dipertanyakan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19560/di-balik-sengketa-7000-m²-subak-kerdung-pipil-asli-data-pbb-dan-penetapan-tersangka-dipertanyakan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DENPASAR, seputarriau.co &amp;nbsp;— Kuasa hukum A.A. Ngurah Darmawan selaku pihak terlapor dari Puri Ukir, Irjen Pol. Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang berlokasi di Subak Kerdung, kawasan Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar, Bali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Sukawinaya saat memberikan keterangan pada Kamis (24/9/2026) di Denpasar. Ia mempertanyakan proses hukum yang menempatkan A.A. Ngurah Darmawan sebagai pihak terlapor dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat atau sporadik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanah yang menjadi objek sengketa tersebut disebut memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi. Namun, menurut kuasa hukum Puri Ukir, terdapat perbedaan data mengenai luas tanah antara dokumen yang digunakan pihak pelapor dengan dokumen yang dimiliki pihak Puri Ukir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perbedaan Luas dan Dokumen Kepemilikan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum Puri Ukir, pihak pelapor yang disebut berasal dari Puri Kaleran mengklaim objek tanah seluas 4.764 meter persegi di kawasan Subak Kerdung, Jalan Pulau Moyo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Klaim tersebut, menurut Sukawinaya, antara lain didasarkan pada Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 51.71.010.002.012.0118.0, yang mencantumkan luas 4.764 meter persegi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, pihak Puri Ukir menyatakan bahwa objek tanah yang disengketakan memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi atau 0,680 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak Puri Ukir mengaku memiliki sejumlah dokumen yang dijadikan dasar untuk mendukung keterangannya, antara lain Pipil Asli atau Keterangan Tanah Nomor 456/Dps/1979, serta Informasi Data Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencatat luas tanah sebesar 7.000 meter persegi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perbedaan luas dan dasar dokumen tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan kuasa hukum dalam perkara yang sedang berjalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa Hukum Soroti Bukti di Persidangan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sukawinaya juga menyampaikan bahwa dalam beberapa kali persidangan, pihak A.A. Ngurah Darmawan dapat menunjukkan dokumen&#45;dokumen yang menurut mereka berkaitan dengan riwayat dan penguasaan tanah yang disengketakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebaliknya, kuasa hukum mengklaim pihak pelapor belum dapat menunjukkan Pipil Asli yang menurut mereka menjadi dasar pengakuan hak atas objek tanah tersebut di hadapan persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kondisi tersebut, Sukawinaya mempertanyakan dasar penetapan status hukum terhadap A.A. Ngurah Darmawan selaku pihak dari Puri Ukir yang mengaku memiliki dokumen tanah asli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai terdapat dugaan persoalan hukum dalam proses tersebut dan meminta agar seluruh dokumen kepemilikan diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pihak kami akan berjuang dan mengungkap secara tuntas rantai yang diduga sebagai praktik mafia tanah di Bali, agar tindakan seperti ini tidak memakan korban dan menyebabkan kerugian pada pihak lain di kemudian hari,” ujar Sukawinaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Minta Proses Hukum Berbasis Bukti&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum Puri Ukir menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan proses hukum sepanjang dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Sukawinaya, keberadaan Pipil Asli, data pembayaran PBB, serta dokumen pertanahan lainnya perlu diverifikasi dan dibandingkan dengan dokumen yang digunakan oleh pihak pelapor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal&#45;usul dokumen, luas objek tanah, riwayat pembayaran pajak, serta dasar penerbitan dokumen yang digunakan masing&#45;masing pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang kami minta adalah proses yang transparan dan berdasarkan bukti. Semua dokumen harus diuji dan diverifikasi sehingga persoalan ini dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan korban baru,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, A.A. Ngurah Darmawan, selaku pihak terlapor dari Puri Ukir, juga menjadi pihak yang dipersoalkan status hukumnya dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini masih merupakan sengketa hukum antara para pihak. Berbagai klaim mengenai kepemilikan, keabsahan dokumen, maupun dugaan pelanggaran hukum masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan verifikasi dokumen oleh lembaga yang berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/54607752326-img-20261015-wa0006.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 07:26:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19560/di-balik-sengketa-7000-m²-subak-kerdung-pipil-asli-data-pbb-dan-penetapan-tersangka-dipertanyakan</guid></item><item><title>Bicara Growth Mindset di UIN Suska, Liza Fitriani: Kemampuan Diri Bisa Terus Dikembangkan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19559/bicara-growth-mindset-di-uin-suska-liza-fitriani-kemampuan-diri-bisa-terus-dikembangkan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menggelar seminar organisasi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Sewitri dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Liza Fitriani dari Pemuda ICMI Provinsi Riau yang juga merupakan alumni Program Studi Sistem Informasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seminar tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai pentingnya berorganisasi, membangun karakter kepemimpinan, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Sewitri membahas pentingnya organisasi sebagai wadah pembelajaran, pengembangan kapasitas diri, serta pembentukan karakter mahasiswa. Melalui organisasi, mahasiswa tidak hanya belajar menjalankan program kerja, tetapi juga mengasah kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Liza Fitriani mengangkat tema kepemimpinan dengan menekankan bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki potensi untuk menjadi pemimpin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setidaknya, kita adalah pemimpin bagi diri sendiri,” tegas Liza dalam pemaparannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Liza, kepemimpinan tidak semata&#45;mata ditentukan oleh jabatan, status sosial, ataupun latar belakang seseorang. Kepemimpinan justru dimulai dari kemampuan mengenali diri sendiri, mengelola potensi, menentukan arah, dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menyinggung Privilege dan Perjuangan Seorang Perintis&lt;br&gt;Dalam celetukan pembuka pemaparannya, Liza juga menyinggung perbedaan latar belakang dirinya dengan Sewitri. Ia menggambarkan bagaimana privilege atau keistimewaan yang dimiliki seseorang dapat memberikan titik awal yang berbeda dalam perjalanan menuju keberhasilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya dan Bu Sewitri ini beda latar belakang. Karena Bu Sewitri lahir dari privilege yang luar biasa, anak dari seorang bupati yang sudah punya nama dan panggung. Sementara saya perintis yang membutuhkan tenaga jauh lebih besar,” ujar Liza.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi pengantar untuk menggambarkan bahwa setiap orang memiliki perjalanan dan tantangan yang berbeda dalam membangun kapasitas serta meraih kesempatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, perbedaan latar belakang bukan alasan untuk berhenti berkembang. Bagi mahasiswa, pesan ini menjadi pengingat bahwa proses membangun diri membutuhkan kemauan belajar, keberanian mengambil peluang, dan konsistensi dalam berjuang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengalaman berorganisasi, menurut pesan yang disampaikan dalam seminar tersebut, dapat menjadi salah satu ruang untuk mengasah kemampuan dan membangun kepercayaan diri, terlepas dari latar belakang masing&#45;masing individu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;konsep The 4 Pillars of Leadership atau empat pilar kepemimpinan yang dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam mengembangkan kapasitas diri. Lead Self, Lead Others, Lead Change, dan Lead Future. &quot; Jelas Liza.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Liza menekankan pentingnya mengubah pola pikir atau mindset menjadi growth mindset.&lt;br&gt;Growth mindset merupakan pola pikir yang meyakini bahwa kemampuan dan kapasitas diri dapat terus dikembangkan melalui proses belajar, latihan, pengalaman, serta kemauan menerima masukan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(Rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/30333311198-img-20261014-wa0039.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 07:17:40 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19559/bicara-growth-mindset-di-uin-suska-liza-fitriani-kemampuan-diri-bisa-terus-dikembangkan</guid></item><item><title>Laporan 2,4 Tahun Jadi Sorotan! Sekjen AMAN Minta Kapolda Riau Buka Kejelasan Status Perkara</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19558/laporan-24-tahun-jadi-sorotan-sekjen-aman-minta-kapolda-riau-buka-kejelasan-status-perkara</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &#45; Penanganan sebuah perkara yang dilaporkan telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan di Polres Rokan Hilir menuai sorotan. Christina Simamora mengaku terkejut setelah memperoleh informasi dari penyidik &amp;nbsp;bahwa perkara yang berkaitan dengan laporannya disebut telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan ini tidak hanya menjadi perhatian Christina, tetapi juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal Aliansi Media Nasional (AMAN) Saipul Lubis meminta Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.&lt;br&gt;memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan tersebut. Ia berharap perkara yang telah berlangsung cukup lama itu memperoleh kejelasan sehingga masyarakat yang mencari keadilan mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina Simamora sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya merasa terkejut dan menyayangkan informasi mengenai penghentian penyidikan tersebut. Menurut pengakuannya, selama proses penanganan laporan berlangsung, ia telah berupaya menanyakan perkembangan perkara kepada penyidik. Namun, ia mengaku tidak menerima pemberitahuan yang jelas, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum mendengar bahwa perkara tersebut telah di&#45;SP3&#45;kan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya merasa terkejut mendengar apa yang disampaikan oleh penyidik. Katanya perkara ini sudah SP3 karena terlapor Rudianto disebut sudah memenuhi tanggung jawabnya kepada tiga anak kandungnya dengan memberikan biaya sebesar Rp 4 juta per bulan yang dibagi untuk tiga anak,” ujar Christina saat ditemui media di lingkungan Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Christina, persoalan yang paling disesalkannya adalah tidak adanya penjelasan yang ia terima secara memadai mengenai perkembangan laporan hingga muncul informasi bahwa penyidikan telah dihentikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengaku telah beberapa kali berupaya meminta informasi kepada penyidik mengenai sejauh mana penanganan perkara tersebut. Namun, setelah menunggu dalam waktu yang cukup panjang, ia justru mendengar bahwa perkara yang dilaporkannya telah di&#45;SP3&#45;kan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sebelumnya saya sudah tanyakan kepada penyidik bagaimana perkembangan laporan saya. Kok tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis. Tetapi tiba&#45;tiba saya mendengar dari penyidik bahwa perkara ini sudah di&#45;SP3&#45;kan,” ungkapnya dan saya meminta kejelasan dan meminta bukti surat fisik pemberitahuan perkara saya telah di SP&#45;3, yang saat itu berada di ruangan unit PPA tapi tidak ada di berikan sampai saat ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina juga mempertanyakan kepada penyidik apa alasannya, apakah ada dokumen atau bukti yang kurang, agar saya lengkapi karena saya kooperatif. Ia mengaku telah memberikan bukti&#45;bukti yang menurutnya berkaitan dengan perkara tersebut dan meminta agar apabila masih terdapat kekurangan, pihak penyidik dapat menjelaskannya secara terperinci.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sementara bukti&#45;bukti, apalagi yang harus saya penuhi? &amp;nbsp;Tolong perkara ini ditelaah secara menyeluruh (komprehensif) dan semua sudah lengkap,” tegas Christina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perbedaan pemahaman mengenai status perkara, tetapi mendapatkan penjelasan resmi yang dapat dipahami oleh pihak&#45;pihak berkepentingan. Baginya, kejelasan mengenai alasan penghentian penyidikan merupakan hal penting agar tidak menimbulkan tanda tanya berkepanjangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekjen AMAN Minta Kapolda Riau Berikan Perhatian Serius&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi persoalan tersebut Saipul Lubis selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Media Nasional (AMAN) meminta Kapolda Riau untuk memberikan perhatian terhadap laporan yang disebut telah berjalan selama 2 tahun 4 bulan itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Sekjen AMAN, masyarakat yang menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum tentu berharap agar laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum. Karena itu, setiap perkara yang telah berlangsung cukup lama perlu memperoleh kejelasan mengenai status penanganannya, terutama apabila muncul informasi bahwa penyidikan telah dihentikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta agar Kapolda Riau dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk memastikan apakah proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta apakah alasan penghentian perkara telah dijelaskan kepada pihak yang berkepentingan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sebagai masyarakat yang mencari keadilan, pelapor tentu berharap mendapatkan kepastian hukum. Kami meminta Kapolda Riau memberikan perhatian terhadap laporan yang sudah berjalan selama 2 tahun 4 bulan ini agar status dan penanganan perkaranya menjadi jelas. Apabila memang sudah dihentikan, hendaknya dasar dan alasan penghentian tersebut dapat dijelaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” demikian harapan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekjen AMAN menekankan bahwa persoalan ini bukan semata&#45;mata mengenai diterima atau tidaknya keinginan seorang pelapor. Hal yang tidak kalah penting ialah memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum, bukan dibiarkan menimbulkan ketidakpastian akibat minimnya komunikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketika sebuah laporan telah berjalan bertahun&#45;tahun, penjelasan yang jelas mengenai status perkara menjadi penting bagi pihak yang berkepentingan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap agar permintaan klarifikasi maupun keberatan dari pihak pelapor dapat ditanggapi melalui saluran resmi yang tersedia. Dengan demikian, persoalan yang dipermasalahkan dapat diperiksa secara objektif dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepastian Hukum Menjadi Harapan Utama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, Christina berharap Kapolda Riau dapat memberikan perhatian agar dirinya memperoleh penjelasan yang terang mengenai status laporan tersebut. Ia menginginkan adanya kepastian mengenai alasan perkara disebut telah dihentikan, termasuk penjelasan tentang kelengkapan data yang menjadi salah satu alasan sebagaimana disampaikan kepadanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Christina, penantian selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan merupakan waktu yang tidak singkat. Karena itu, ia berharap setiap pertanyaan yang muncul dapat dijawab melalui penjelasan resmi dan mekanisme hukum yang tersedia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, informasi mengenai SP3 juga perlu dipastikan melalui dokumen resmi dan keterangan pihak kepolisian yang berwenang. Penghentian penyidikan merupakan tindakan hukum yang harus memiliki dasar sesuai peraturan perundang&#45;undangan. Pihak yang berkepentingan juga dapat meminta penjelasan mengenai alasan penghentian dan menempuh upaya hukum yang tersedia apabila memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh sebab itu, klarifikasi dari Polres Rokan Hilir sangat diperlukan untuk menjelaskan status perkara, dasar penghentian penyidikan apabila benar telah diterbitkan, serta proses pemberitahuan kepada pihak&#45;pihak terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan ,keterangan mengenai penghentian penyidikan tersebut masih merujuk pada informasi yang disampaikan Cristina Simamora. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Rokan Hilir maupun Polda Riau mengenai dasar dan kronologi penghentian perkara tersebut,Redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harapan Cristina Simamora dan Sekjen AMAN pada akhirnya bermuara pada satu hal, yakni &quot;Kepastian hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan&quot;. Sebab, bagi masyarakat yang mencari keadilan, kejelasan mengenai status laporan merupakan bagian penting dari kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79406057999-img-20261015-wa0001.jpg"/><pubDate>Thu, 15 Oct 2026 07:02:01 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19558/laporan-24-tahun-jadi-sorotan-sekjen-aman-minta-kapolda-riau-buka-kejelasan-status-perkara</guid></item><item><title>Geger, WNA India Ditemukan Tewas Dikamar Hotel Grand Zury Duri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19557/geger-wna-india-ditemukan-tewas-dikamar-hotel-grand-zury-duri</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Geger, ditemukan seorang warga negara India SR (61) &amp;nbsp;di salah satu kamar 6202 hotel Grand Zury di jalan Hang Tuah, Kelurahna Babussalam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban tersebut diketahui bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang listrik di PLTMG Balai Pungut Kecamatan Pinggir&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan dari pihak kepolisian peristiwa tersebut pada Pukul 06.48 Wib salah satu rekan korban mencoba melakukan chat dan telpon sebanyak lima kali namun tidak ada direspon dari korban korban sama sekali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar Pukul 06.50 Wib rekan korban mencoba untuk menjemput sesuai jadwal, namun saat membuka pintu secara manual korban ditemukan terbaring telentang di atas kasur dengan sebagian tubuh tertutup selimut. Kondisi tubuh korban dilaporkan sudah dingin dan tidak menunjukkan respon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian yang tak terduga tersebut pihak hotel menghubungi RS. Thursina untuk meminta ambulance, pada pukul 07.30 Wib korban tiba di RS Tursina guna melakukan pemeriksaan awal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 09.15 Wib Polsek Mandau baru mendapat laporan kejadian dan Petugas yang terdiri dari personel SPKT, Reskrim, dan Intelijen kemudian mendatangi lokasi kejadian serta Rumah Sakit Thursina untuk melakukan pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dikonfirmasi Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa membenarkan adanya penemuan jenazah dan telah dievakuasi ke RS Tursina guna dilakukan proses, ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporan tersebut, petugas juga mencatat adanya obat jenis febuxostat di kamar korban. Namun, keberadaan obat tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 11.00 Wib, jenazah korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau untuk di formalin dan pengurusan administrasi kepulangan ke India karena atas permintaan Pihak perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan pihak RSUD Mandau mengeluarkan surat Keterangan Kematian Tertanggal 13 October 2026 yang ditanda tangani dr. Wesly Pardomuan Rambe dengan kesimpulan *pada jenazah laki&#45;laki ditemukan lebam mayat pada area tubuh bagian belakang yang hilang timbul pasa saat penekanan, tidak ditemukan patah tulang, untuk penyebab kematian pada jenazah tidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi dalam).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak berwenang diharapkan dapat memastikan seluruh proses penanganan dan administrasi berjalan sesuai ketentuan, termasuk koordinasi yang diperlukan terkait pemulangan jenazah ke negara asal korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/12237019157-rps20261014_222743.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 19:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19557/geger-wna-india-ditemukan-tewas-dikamar-hotel-grand-zury-duri</guid></item><item><title>Lewat Kegiatan Mengaji, Rutan Dumai Dorong Warga Binaan Perbaiki Diri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19556/lewat-kegiatan-mengaji-rutan-dumai-dorong-warga-binaan-perbaiki-diri</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Beginilah suasana di Masjid Al&#45;Maghfirah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai setiap harinya. Sejumlah warga binaan tampak tekun belajar membaca Al&#45;Qur’an bersama, saling membantu dan membimbing satu sama lain dalam melafalkan ayat&#45;ayat suci.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan mengaji ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Dengan semangat belajar bersama, mereka berupaya memperbaiki bacaan Al&#45;Qur’an sekaligus memperdalam pemahaman terhadap nilai&#45;nilai agama dalam kehidupan sehari&#45;hari.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Di Masjid Al&#45;Maghfirah, proses belajar berlangsung dengan penuh kebersamaan. Warga binaan yang telah lebih dahulu memahami bacaan Al&#45;Qur’an turut membantu rekan&#45;rekannya yang masih belajar. Suasana tersebut mencerminkan tumbuhnya kepedulian dan semangat untuk saling menguatkan dalam menjalani proses pembinaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan waktu selama menjalani sisa masa pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta menanamkan nilai&#45;nilai kebaikan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/29982131331-img_20261014_211554.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19556/lewat-kegiatan-mengaji-rutan-dumai-dorong-warga-binaan-perbaiki-diri</guid></item><item><title>Tumbuhkan Keimanan, Warga Binaan Rutan Dumai Tekun Belajar Membaca Al&#45;Qur’an</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19555/tumbuhkan-keimanan-warga-binaan-rutan-dumai-tekun-belajar-membaca-alqur’an</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Beginilah suasana di Masjid Al&#45;Maghfirah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai setiap harinya. Sejumlah warga binaan tampak tekun belajar membaca Al&#45;Qur’an bersama, saling membantu dan membimbing satu sama lain dalam melafalkan ayat&#45;ayat suci.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan mengaji ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Dengan semangat belajar bersama, mereka berupaya memperbaiki bacaan Al&#45;Qur’an sekaligus memperdalam pemahaman terhadap nilai&#45;nilai agama dalam kehidupan sehari&#45;hari.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Di Masjid Al&#45;Maghfirah, proses belajar berlangsung dengan penuh kebersamaan. Warga binaan yang telah lebih dahulu memahami bacaan Al&#45;Qur’an turut membantu rekan&#45;rekannya yang masih belajar. Suasana tersebut mencerminkan tumbuhnya kepedulian dan semangat untuk saling menguatkan dalam menjalani proses pembinaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan waktu selama menjalani sisa masa pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta menanamkan nilai&#45;nilai kebaikan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/69249601131-img_20261014_211554.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19555/tumbuhkan-keimanan-warga-binaan-rutan-dumai-tekun-belajar-membaca-alqur’an</guid></item><item><title>Polisi Mandau Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu &amp; Satu DPO</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19554/polisi-mandau-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu--satu-dpo</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Dalam kasus penyalahgunaan narkotika jajaran Polsek Mandau kembali berhasil amankan dua orang tersangka berinisial DB (20) dan JS (29), serta menangkap seorang pria berinisial DPT (31) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa (13/10/2026) di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Pengungkapan tersebut berawal pada saat mendapat informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari penindakan pertama yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar Tim Opsnal berhasil mengamankan DB dan menyita dua paket narkotika jenis sabu di dalam dompet miliknya, dua unit telepon genggam, satu bungkus plastik rokok berwarna perak, satu dompet hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazio berwarna hitam tanpa nomor polisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kemudian saat diinterogasi oleh petugas berdasarkan keterangan DB, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial JS. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kawasan kilang kayu Meja Bliyar, Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Mendapat keterangan tersebut petugas langsung bergerak kelokasi kedua dan mengamankan JS yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kemudian, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan laporan Kepolisian dari salah satu DPO, Dihari yang sama sekitar pukul 17.50 Tim Opsnal Polsek Mandau kembali bergerak di wilayah Desa Sebangar. Dalam pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan DPT (31), di Jalan Duri–Dumai Km 12, Gang Rojo Sari, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan setelah menerima informasi mengenai keberadaan pria yang dicari tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari tangan DPT, petugas mengamankan dan menyita satu unit telepon genggam, satu timbangan digital merek Camry, serta uang tunai sebesar Rp300.000, kemudian DPT dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan juga melakukan pendalaman terhadap perkara yang menjerat pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari hasil pengungkapan tersebut perkara yang melibatkan DB dan JS serta perkara DPT dikaitkan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana tercantum dalam Pasal 114 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Namun demikian, status hukum dan peran masing&#45;masing pihak perkara yang ditangani petugas Polsek Mandau tetap harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan Pengungkapan serta penangkapan para pelaku juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51945201872-rps20261014_075851.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 00:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19554/polisi-mandau-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu--satu-dpo</guid></item><item><title>Sah! Prof. Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI 2026&#45;2030, Raih 53 Suara</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19553/sah-prof-ahmad-fadli-terpilih-jadi-rektor-unri-20262030-raih-53-suara</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – &lt;/strong&gt;Bursa pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI) periode 2026–2030 akhirnya tuntas. Prof. Ahmad Fadli, ST, MT, PhD, Dekan Fakultas Teknik UNRI, keluar sebagai pemenang dengan raihan 53 suara dalam Sidang Senat Universitas di Gedung Rektorat UNRI, Selasa (13/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemenangan Ahmad Fadli terbilang meyakinkan dan menjadi pembalikan dramatis. Ia unggul jauh dari dua rivalnya, Dr. Mexsasai Indra, SH, MH yang meraih 29 suara dan Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si dengan 12 suara. Total 94 suara sah tercatat dalam pemilihan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan hasil ini, Ahmad Fadli unggul 24 suara atas Mexsasai dan selisih 41 suara dari Jimmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil ini sekaligus menjadi comeback. Pada tahap penyaringan Juli 2026 lalu, Mexsasai Indra sempat memimpin dengan 29 suara, sementara Ahmad Fadli baru mengantongi 13 suara dan Jimmi 11 suara dari total delapan bakal calon yang bersaing memperebutkan tiga tiket final.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, proses demokrasi kampus berjalan lancar dan kondusif. Panitia Pemilihan Rektor (Panpilrek*red) telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai statuta,” ujar Dr M Rasuli SE MSi., Ak CA ACPA selaku Ketua Panpilrek Unri&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, estafet kepemimpinan kampus negeri terbesar di Riau itu akan beralih dari tangan Prof. Dr. Sri Indarti, SE, M.Si kepada Ahmad Fadli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Bukan sosok baru di UNRI, Ahmad Fadli saat ini dipercaya sebagai Dekan Fakultas Teknik UNRI periode 2025–2029. Ia dikenal sebagai akademisi dengan latar belakang keilmuan Teknik Kimia dan Teknologi Material.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya ini melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar PhD di bidang Materials Engineering dari International Islamic University Malaysia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Terpilihnya Ahmad Fadli membuka babak baru bagi UNRI. Sejumlah pekerjaan rumah besar menanti, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset dan inovasi, hingga penguatan link and match dengan dunia usaha dan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai kampus jangkar di Riau, UNRI juga dituntut memperkuat kontribusi akademik terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sivitas akademika kini menanti arah kebijakan dan program prioritas yang akan dibawa Ahmad Fadli untuk membawa UNRI semakin maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesuai jadwal resmi panitia pemilihan rektor, pelantikan Rektor UNRI periode 2026–2030 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Desember 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/21161895933-img-20261013-wa0031.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 16:31:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19553/sah-prof-ahmad-fadli-terpilih-jadi-rektor-unri-20262030-raih-53-suara</guid></item><item><title>Musda I AWI Riau Tetapkan Enam Rekomendasi Strategis, Desak Keadilan Agraria dan Ekologis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19552/musda-i-awi-riau-tetapkan-enam-rekomendasi-strategis-desak-keadilan-agraria-dan-ekologis</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pekanbaru, Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Musyawarah Daerah I DPD dan DPC Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Riau telah selesai dilaksanakan di Hotel Alfa Pekanbaru. Musda I ini merupakan forum konsolidasi internal tertinggi AWI Riau dalam menetapkan arah gerak organisasi dan sikap intelektual terhadap persoalan kebangsaan di daerah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sebagai hasil dari pendalaman Komisi A yang di duduki 12 ketua menetapkan 6 poin rekomendasi strategis sebagai sikap resmi organisasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketua komisi A.Mahuddin Ritonga menyampaikan sikap dan Rekomendasi Musda I pasca terpilihnya Dabri,S,Ag selaku ketua DPD AWI provinsi Riau Di antara nya adalah&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;1.Pengembalian Manfaat Lahan Sitaan Satgas PKH di Riau untuk Rakyat Riau.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Musda I mencermati bahwa penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya di wilayah Riau, harus berorientasi pada keadilan restoratif. AWI Riau berpandangan bahwa hasil pengelolaan lahan sitaan tersebut harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Riau melalui skema reforma agraria, perhutanan sosial, dan kemitraan yang berkeadilan, bukan semata&#45;mata menjadi aset korporasi negara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;2.Restitusi Hasil Korupsi Sumber Daya Alam untuk Riau&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Musda I menegaskan prinsip keadilan fiskal dan ekologis. Setiap hasil penindakan korupsi yang bersumber dari eksploitasi sumber daya alam Riau harus dikembalikan oleh Pemerintah Pusat ke Provinsi Riau. Pengembalian tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan pemulihan lingkungan hidup masyarakat Riau sebagai pemilik sah sumber daya tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;3.Komitmen Melawan Mafia Agraria&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;AWI DPD Riau menyatakan sikap tegas dan siap berada di garda terdepan melawan praktik mafia agraria. AWI melihat ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih HGU, dan kriminalisasi masyarakat adat sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kedaulatan informasi. Pers harus menjadi alat kontrol sosial yang independen untuk membongkar kejahatan agraria tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Audit dan Evaluasi Total HGU dan Perizinan di Riau.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Musda I mendesak Pemerintah Pusat melalui Presiden dan Kementerian terkait untuk melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan seluruh perizinan perkebunan dan kehutanan di Provinsi Riau. Evaluasi harus dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat sipil dan mengedepankan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;5 . Pemerintahan pusat harus meninjau ulang sistem plasma perusahaan yang di berikan ke masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;6.Pemerintah Pusat agar segera memberikan dana bagi hasil kepada pemerintah provinsi Riau dengan porsi 80% untuk pemrof Riau, dan 20% untuk pemerintah pusat agar dapat di nikmati oleh masyarakat Riau. Tidak seperti selama ini hasil sumber alam di kuras habis oleh pemerintah pusat dan rakyat Riau tidak menikmati hasil sumber daya alam. Kalaupun ada sangat minim sekali.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pernyataan sikap ini berlangsung di gedung hotel Alfa 12/10/2026 hari senin yang di hadiri oleh ketua umum DPP Drs,H.Syamsudin HA,MM, Khairul Anwar,SH,M,H.Selaku sekretaris jendral (Sekjen) DPP ,Bendahara DPP, awi propinsi Riau&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rekomendasi ini adalah sikap intelektual AWI Riau, lahir dari rahim diskusi internal, bebas dariu intervensi pihak manapun, dan akan menjadi landasan perjuangan jurnalistik AWI ke depan ,&quot; tegas nya.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/14720460650-img_20261013_150704.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19552/musda-i-awi-riau-tetapkan-enam-rekomendasi-strategis-desak-keadilan-agraria-dan-ekologis</guid></item><item><title>Polres Dumai Amankan Pria di Bangsal Aceh, 16 Paket Sabu Seberat 5 Gram Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19551/polres-dumai-amankan-pria-di-bangsal-aceh-16-paket-sabu-seberat-5-gram-disita</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali melakukan pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR beserta 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,00 gram.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, di sebuah rumah di Jalan Parit Guntung, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka MS sebelumnya pada malam yang sama. Saat diperiksa, MS mengaku memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial AR.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai segera melakukan pengembangan dan mendatangi rumah yang ditempati AR. Petugas kemudian mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Saat proses pengungkapan berlangsung, tersangka mengakui telah membuang satu bungkus diduga sabu dan satu timbangan digital ke dalam kloset kamar mandi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan kedua barang tersebut di dalam kloset.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan 13 paket diduga sabu di atas tempat tidur dalam kamar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp140.000, satu kaleng berwarna emas yang berisi satu blok plastik bening, satu gunting potong, satu sendok dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti yang diamankan berjumlah 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,00 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan hasil tes urine, tersangka AR dinyatakan positif methamphetamine, sedangkan hasil pemeriksaan amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dumai dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing&#45;masing.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/53541946441-img_20261013_121224.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19551/polres-dumai-amankan-pria-di-bangsal-aceh-16-paket-sabu-seberat-5-gram-disita</guid></item><item><title>Hadiri Hari Jadi Siak Ke&#45;27, Bupati Bengkalis Serukan Harmoni Melayu &amp; Perkuat Sinergi Antar Daerah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19550/hadiri-hari-jadi-siak-ke27-bupati-bengkalis-serukan-harmoni-melayu--perkuat-sinergi-antar-daerah</link><description>&lt;p&gt;SIAK, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Semangat kebersamaan, persaudaraan, dan pelestarian budaya Melayu mewarnai Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Siak ke&#45;27 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Siak. Bupati Bengkalis, Kasmarni, turut hadir dalam rapat paripurna yang mengusung tema “Siak Harmoni Melayu Lestari” tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, serta dihadiri Bupati Siak Afni Z, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran Bupati Bengkalis dalam momentum istimewa tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan menjaga hubungan baik antarpemerintah daerah, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Provinsi Riau yang maju dengan tetap berpegang pada nilai&#45;nilai budaya Melayu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke&#45;27 kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan seluruh masyarakatnya. Ia berharap, bertambahnya usia Kabupaten Siak menjadi momentum untuk terus meningkatkan pembangunan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin baik bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat Hari Jadi ke&#45;27 Kabupaten Siak. Semoga Kabupaten Siak semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan seluruh elemen daerah senantiasa diberikan kekuatan untuk melanjutkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hj. Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, tema “Siak Harmoni Melayu Lestari” memiliki makna penting, karena kemajuan suatu daerah perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas, adat istiadat, dan nilai&#45;nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Budaya Melayu, lanjutnya, bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Riau, tetapi juga merupakan fondasi kehidupan yang mengajarkan nilai kesantunan, persaudaraan, musyawarah, dan gotong royong. Nilai&#45;nilai tersebut perlu terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi kita di Provinsi Riau, budaya Melayu merupakan pemersatu yang memiliki nilai sejarah dan filosofi yang kuat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melestarikannya, sekaligus menjadikannya sebagai landasan dalam membangun daerah yang harmonis, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni juga berharap, hubungan silaturahmi dan sinergi antara Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak dapat terus terpelihara dengan baik. Menurutnya, kebersamaan antardaerah merupakan salah satu modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan daerah tentu membutuhkan kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi. Dengan semangat persaudaraan dan saling mendukung, kita berharap setiap daerah dapat terus berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki, tanpa meninggalkan jati diri dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan kita bersama,” tambah Hj Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Arif Eka Saputra, Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Roni Rahmat, serta Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pula mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar dan H. Syamsuar, mantan Bupati Siak H. Alfedri, mantan Wakil Bupati Siak Husni Merza, serta Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin serta para Tokoh Masyarakat, Ketua Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/11876458190-rps20261013_111055.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 11:12:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19550/hadiri-hari-jadi-siak-ke27-bupati-bengkalis-serukan-harmoni-melayu--perkuat-sinergi-antar-daerah</guid></item><item><title>Gegara Sepeda Motor, Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19549/gegara-sepeda-motor-seorang-pria-pelaku-penganiayaan-diamankan-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Gegara sepeda motor seorang pria berinisial AP (33) melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban FB (30). Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) di jalan Jeruk RT 04, RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejadian penganiayaan diduga dilakukan AP terhadap FB (30) sekitar pukul 20.55 WIB mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata kanan hingga tidak bisa melihat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Penganiayaan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Benar, Pelaku sudah kita amankan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,”jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari Keterangan yang didapat, peristiwa berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan terduga pelaku mengenai sepeda motor milik korban yang kerap dipinjam pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertengkaran tersebut semakin memanas karena AP disebut tidak percaya bahwa sepeda motor telah dibeli oleh korban dari mertuanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam situasi yang semakin memanas, AP diduga berusaha memukul korban, tetapi tidak mengenai sasaran. Lalu AP diduga mendorong korban ketika hendak mendekat jemuran besi ke arah korban dan langsung mengenai mata sebelah kanan sehingga menyebabkan luka serta pendarahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian RDA seorang saksi perempuan yang baru datang dari luar rumah saat melihat kejadian keributan tersebut meminta pertolongan dan mencoba menghentikan keributan itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Kemudian AP terduga pelaku penganiayaan langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, AP dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51179415744-rps20261013_074915.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 07:37:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19549/gegara-sepeda-motor-seorang-pria-pelaku-penganiayaan-diamankan-polisi-mandau</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Pria 24 Tahun dalam Razia Antinarkoba</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19548/satresnarkoba-polres-dumai-amankan-pria-24-tahun-dalam-razia-antinarkoba</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai , Seputarriau.co&amp;nbsp; – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga dan personel gabungan Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, pada Sabtu (10/10/2026) sore.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JP alias Ardo (24), warga Kecamatan Dumai Timur, serta menyita satu paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,40 gram.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 16.00 WIB, saat personel Satresnarkoba Polres Dumai bersama Tim Raga dan personel gabungan melaksanakan razia di kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai, razia ini merupakan perintah langsung bapak Presiden ke Kapolri.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, pengedar, pengguna, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Saat berada di lokasi, petugas melakukan pengejaran terhadap JP untuk pemeriksaan. Pria tersebut sempat melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh petugas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam proses pengejaran, JP diduga membuang sebuah bungkusan plastik ke arah lumpur. Petugas kemudian mengambil bungkusan tersebut dan menemukan satu paket yang diduga berisi sabu, satu buah kaca pyrex, serta satu blok plastik bening.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan satu helai plastik bening dan satu unit telepon genggam Android merek Redmi berwarna biru sebagai barang bukti.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka juga menjalani tes urine dengan hasil positif methamphetamine, sementara hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan razia, penyelidikan, serta penindakan di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pengawasan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pulihkan Pengguna Dan Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27993639346-img_20261012_201657.jpg"/><pubDate>Mon, 12 Oct 2026 19:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19548/satresnarkoba-polres-dumai-amankan-pria-24-tahun-dalam-razia-antinarkoba</guid></item><item><title>Kapolres Bengkalis Hadiri Welcome &amp; Farewell Parade Kapolda Riau, Momentum Estafet Kepemimpinan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19547/kapolres-bengkalis-hadiri-welcome--farewell-parade-kapolda-riau-momentum-estafet-kepemimpinan</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri rangkaian kegiatan Welcome &amp;amp; Farewell Parade dalam rangka pergantian jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dari Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Kabaharkam Polri, kepada Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026), bertempat di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura No. 13, Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, pejabat utama Polda Riau, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan instansi, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan dan pengalungan bunga kepada Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., beserta istri, oleh Kapolda Riau sebelumnya, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., beserta istri. Prosesi dilanjutkan dengan jajar hormat oleh Tim Raga Polda Riau serta penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana kebersamaan semakin terasa melalui atraksi silat dan prosesi adat tepuk tepung tawar yang dilaksanakan di lobi Mapolda Riau. Prosesi adat tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, dilaksanakan laporan kesatuan dalam rangka serah terima jabatan Kapolda Riau di Media Centre Bidang Humas Polda Riau. Pada kesempatan yang sama, turut berlangsung serah terima Ibu Asuh Polwan Polda Riau dari Ny. Tina Herry Heryawan kepada Ny. Peppy Arman Achdiat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak kegiatan ditandai dengan upacara Welcome &amp;amp; Farewell Parade serta penyerahan Pataka Polda Riau di Lapangan Apel Polda Riau. Prosesi ini menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus kesinambungan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan kenal pamit jabatan Kapolda Riau di GOR Presisi Polda Riau yang diikuti oleh para tamu undangan, Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta personel Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama, kegiatan ditutup dengan tradisi Pedang Pora dan pelepasan Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., beserta istri oleh Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., beserta istri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polda Riau serta penguatan soliditas dan sinergi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui momentum pergantian kepemimpinan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Polda Riau, Polres jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/16953860430-rps20261012_103718.jpg"/><pubDate>Mon, 12 Oct 2026 10:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19547/kapolres-bengkalis-hadiri-welcome--farewell-parade-kapolda-riau-momentum-estafet-kepemimpinan</guid></item><item><title>KH Mursyid Support Bengkel Da’i Ittihadul Muballighin</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19546/kh-mursyid-support-bengkel-da’i-ittihadul-muballighin</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), KH Muhammad Mursyid, dipastikan akan menghadiri kegiatan Bengkel Da’i yang ditaja oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2026 mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang mengusung semangat penguatan dakwah dan silaturahmi tersebut akan berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepastian kehadiran KH Muhammad Mursyid disampaikan langsung saat berbincang dengan Ketua Umum DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru, Sarwan Kelana, di Pekanbaru, Minggu (11/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ya, insyaallah saya akan hadir di acara Bengkel Da’i yang ditaja oleh DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru,” kata KH Muhammad Mursyid.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran anggota DPD RI tersebut diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas para dai dan mubaligh, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antarpelaku dakwah di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Umum DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru, Sarwan Kelana, menyambut baik kepastian kehadiran KH Muhammad Mursyid. Menurutnya, KH Muhammad Mursyid merupakan salah seorang dewan pakar atau penasihat di lingkungan Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, Pak KH Mursyid selalu mendukung kegiatan&#45;kegiatan yang positif. Kami juga meminta beliau untuk menyampaikan sambutan pada pembukaan acara yang akan datang,” ujar Sarwan Kelana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sarwan berharap kegiatan Bengkel Da’i dapat menjadi ruang pertemuan dan penguatan sinergi bagi para dai, mubaligh, serta pengurus masjid dan musala di Pekanbaru.&lt;br&gt;Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kualitas dakwah agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru mengajak para dai, mubaligh, pengurus masjid, dan musala untuk mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam memajukan dakwah Islam yang sejuk, mencerahkan, dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan Bengkel Da’i dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Aula MPP, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Rls&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/62054700573-img-20261012-wa0011.jpg"/><pubDate>Mon, 12 Oct 2026 10:34:43 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19546/kh-mursyid-support-bengkel-da’i-ittihadul-muballighin</guid></item><item><title>SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19545/sps-riau-kunjungi-batam-news-pelajari-strategi-pengembangan</link><description>&lt;p&gt;Media&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;BATAM seputarriau.co –&lt;/strong&gt; Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, Minggu (11/10/2026) di Batam Kepulauan Riau. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Bimtek dan Rakerda SPS di Batam. Rombongan berkesempatan untuk melihat langsung strategi pengembangan media, khususnya dalam mengoptimalkan media sosial di tengah tantangan industri pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;CEO Batam News Zuhri Muhammad menyambut baik kedatangan SPS Riau. Kepada rombongan, Zuhri memaparkan perjalanan media yang dirintis sejak 2013, hingga kini berkembang dengan 20 karyawan, baik dari unsur redaksi maupun nonredaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zuhri mengatakan pengembangan media tidak cukup hanya berfokus pada website, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan distribusi konten melalui media sosial. Menurutnya, kedua platform tersebut memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjangkau audiens.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Fokus kami bukan hanya di website, tetapi juga di media sosial. Kami ingin ikut mewarnai perkembangan media di Kepulauan Riau,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, media sosial memiliki kemampuan menyebarkan informasi dengan cepat dan memberikan dampak dalam waktu singkat. Bahkan, konten yang dipublikasikan melalui platform tersebut dapat menarik perhatian jejaring media di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Media sosial itu dalam beberapa menit saja pengaruhnya sudah terasa. Sektor formal tetap di media online, sementara media sosial menjangkau keseluruhan. Bahkan, kami bisa menembus jejaring nasional karena ada yang melihat dari media sosial,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung pengelolaan platform digital, Batam News saat ini memiliki empat orang yang secara khusus menangani media sosial. Jika digabungkan dengan personel lain yang turut mendukung pengelolaannya, total tim yang terlibat mencapai enam orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Zuhri mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan SPS Riau ke Kantor Redaksi Batam News. Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menambah wawasan serta menjadi sarana bertukar pengalaman untuk mendorong pengembangan media agar semakin maju dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua SPS Riau Saidul Tombang mengapresiasi kiprah Batam News yang dinilainya dapat menjadi referensi bagi perusahaan pers dalam menghadapi perubahan industri media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Saidul, capaian Batam News termasuk jumlah pengikut media sosial yang telah mencapai jutaan, menunjukkan pentingnya kreativitas dan kemampuan beradaptasi agar perusahaan pers tetap bertahan dan berkembang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami bangga dengan kiprah seperti itu. Pengikutnya sudah jutaan. Bagaimana caranya iklim media kita ini semakin hari semakin bertahan dan bisa berkembang,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saidul menilai, industri media saat ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Karena itu, perusahaan pers dituntut untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Media sudah pada tahap sulit. Jadi, harus ada kreativitas dari kawan&#45;kawan media. Tidak bisa melepaskan diri dari media sosial, harus mengikuti perkembangan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap, pengalaman Batam News dalam mengelola website dan media sosial dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan pers lainnya, khususnya anggota SPS Riau, untuk mengembangkan strategi digital dan menjaga keberlangsungan usaha media di tengah persaingan yang semakin ketat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/83868453996-img-20261011-wa0000.jpg"/><pubDate>Sun, 11 Oct 2026 17:48:57 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19545/sps-riau-kunjungi-batam-news-pelajari-strategi-pengembangan</guid></item><item><title>MusRenBang Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau Tahun Anggaran 2028</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19544/musrenbang-kelurahan-dan-desa-sekecamatan-mandau-tahun-anggaran-2028</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co – Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau, dimulai pada hari Selasa (06/10/2026) hingga Jum&apos;at (09/10/2026) menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (MusRenBang) tingkat Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau untuk Tahun Anggaran 2028 mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musrenbang Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau, mengundang berbagai komponen, meliputi dari seluruh UPT se&#45;Kecamatan Mandau, LPMK, RT, RW, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas disetiap masing&#45;masing Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musyawarah Rencana Pembangunan (MusRenBang) merupakan agenda tetap di Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau&amp;nbsp;yang dilaksanakan setiap tahun, bertujuan untuk menyerap usulan&#45;usulan serta aspirasi dari berbagai pihak untuk pembangunan Kelurahan serta Desa agar menjadi lebih baik, demi terwujudnya wilayah &amp;nbsp;yang bermarwah, maju dan sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya, kami berharap agar masyarakat selalu memberikan usulan saat MusRenBang demi kemajuan di Kelurahan dan Desa kita, serta kami juga informasikan kepada masyarakat mungkin tidak semua usulan bisa kita realisasikan, karna ada usulan yang sifatnya prioritas atau sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, namun kita semua berharap realisasi atas usulan ini bisa segera terwujud&quot;, ujar Sekcam Mandau Rio Sentosa,S.STP.,M.Si., mewakili Camat Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun usulan masyarakat Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau yang diterima oleh pihak Kecamatan yakni meliputi pembangunan, peningkatan dan perbaikan infrastrukur serta pemberdayaan masyarakat disetiap Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/35895512561-rps20261011_115258.jpg"/><pubDate>Sun, 11 Oct 2026 11:55:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19544/musrenbang-kelurahan-dan-desa-sekecamatan-mandau-tahun-anggaran-2028</guid></item><item><title>Polsek Sungai Sembilan Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah, Kerugian Capai Rp200 Juta</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19543/polsek-sungai-sembilan-amankan-terduga-pelaku-pembakaran-rumah-kerugian-capai-rp200-juta</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai , Seputarriau.co&amp;nbsp; – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sebuah rumah di Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, rumah peninggalan orang tua korban yang telah diwariskan kepada P hangus terbakar. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp200 juta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan tim operasional Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, terduga pelaku terlihat berada di bawah kolong rumah panggung milik korban. Saksi mengaku melihat terduga pelaku seperti menyiramkan sesuatu sebelum menyalakan api menggunakan mancis hingga api membakar rumah tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tim opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah warung milik H. Mus di Kelurahan Sungai Geniot. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pemeriksaan awal, K mengakui perbuatannya. Ia diduga membakar rumah tersebut dengan cara mengumpulkan daun pisang kering, membungkusnya menggunakan jaket, lalu meletakkannya di bawah kolong rumah panggung milik korban dan membakarnya menggunakan mancis berwarna merah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan motif pembakaran tersebut berkaitan dengan persoalan pembagian uang hasil penjualan sisa harta warisan orang tua mereka yang menurut keterangan terduga pelaku belum diserahkan kepadanya. Diketahui, korban, saksi, dan terduga pelaku merupakan saudara kandung.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis berwarna merah dari terduga pelaku, serta satu lembar seng dan satu potong kayu bekas terbakar dari pihak pelapor.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi&#45;saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 308 Ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga maupun sengketa harta warisan melalui jalur musyawarah Dan hukum yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda orang lain.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/68128920967-img_20261011_111802.jpg"/><pubDate>Sun, 11 Oct 2026 23:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19543/polsek-sungai-sembilan-amankan-terduga-pelaku-pembakaran-rumah-kerugian-capai-rp200-juta</guid></item><item><title>Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Brovit, Polsek Mandau Lakukan Pengecekan TKP</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19542/perempuan-ditemukan-meninggal-dunia-di-belakang-brovit-polsek-mandau-lakukan-pengecekan-tkp</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Seorang perempuan bernama Yendrizawati (42) ditemukan meninggal dunia di kawasan belakang Brovit, Jalan Tegar RT 004 RW 010, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Mandau bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa orang lainnya berangkat berjalan kaki menuju kawasan belakang Brovit PT Vadhana untuk mencari berondolan sawit setelah makan siang. Saat berada di lokasi, korban tiba&#45;tiba terjatuh ke tanah dan mengalami kejang&#45;kejang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melihat kondisi tersebut, salah seorang saksi kemudian memeriksa keadaan korban, termasuk denyut nadinya. Karena saat itu cuaca sedang gerimis, korban dibawa oleh para saksi ke rumah di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung dan sebelumnya pernah mengalami pingsan. Namun demikian, informasi mengenai riwayat kesehatan tersebut masih berdasarkan keterangan saksi dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan dan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) maupun autopsi. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimandikan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga laporan ini disusun, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis Hadir untuk Memberikan Pelayanan, Perlindungan, dan Pengayoman kepada Masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/50237714097-rps20261010_222944.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19542/perempuan-ditemukan-meninggal-dunia-di-belakang-brovit-polsek-mandau-lakukan-pengecekan-tkp</guid></item><item><title>Kabut Asap Melanda Duri, PMBDS Bagi&#45;bagi Seribu Masker Gratis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19541/kabut-asap-melanda-duri-pmbds-bagibagi-seribu-masker-gratis</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditunjukkan Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera (PMBDS) dengan membagikan ribuan masker gratis kepada masyarakat di sejumlah titik Kota Duri dan sekitarnya, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aksi sosial tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMBDS, Drs. G. Manalu, bersama Bendahara Karlos Simanjuntak, Ketua GM DPP Romi Simanjuntak, Penasehat GM Bathin Solapan H. Hutasoit, Ketua GM Bathin Solapan Gokma Hutauruk beserta jajaran, serta unsur PPA dan Bidang Sosial PMBDS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh tim diberangkatkan oleh Sekjen PMBDS dari Sekretariat PMBDS di Jalan Hang Tuah, Kota Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum PMBDS, Santun Sihombing, dengan melibatkan GM DPP PMBDS, GM PMBDS Bathin Solapan, PPA, dan Bidang Sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembagian masker menyasar sejumlah titik yang ramai dilalui masyarakat, di antaranya Simpang Telkom, Simpang Jalan Rangau, depan Kantor Camat Mandau, Simpang Garoga, serta Kilometer 5 Jalan Duri–Dumai kawasan Kulim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum PMBDS Santun Sihombing melalui Sekjen Drs. G. Manalu mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui pembagian masker gratis ini, kita berharap dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan, khususnya gangguan pernapasan seperti ISPA, dapat diminimalkan. Kami ingin masyarakat lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari&#45;hari,” ujar G. Manalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap dengan menggunakan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara memburuk, serta tetap menjaga kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak&#45;anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung maupun gangguan pernapasan, termasuk asma.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kabut asap akibat Karhutla di sejumlah wilayah Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu jarak pandang, aktivitas transportasi, dan kenyamanan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam informasi yang disampaikan, ISPU Kabupaten Bengkalis disebut berada pada angka 245–246 dengan kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui aksi sosial ini, PMBDS berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari paparan udara tercemar sekaligus meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PMBDS juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian dan mengambil langkah nyata dalam menghadapi dampak Karhutla, sehingga kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/20648838692-rps20261010_114931.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19541/kabut-asap-melanda-duri-pmbds-bagibagi-seribu-masker-gratis</guid></item><item><title>Kecelakaan Maut Truk CPO vs Truk Tronton, Satu Supir Tewas Ditempat Akibat Terjepit</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19540/kecelakaan-maut-truk-cpo-vs-truk-tronton-satu-supir-tewas-ditempat-akibat-terjepit</link><description>&lt;p&gt;BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co &#45; Seorang sopir truk CPO inisial TH,mengalami kecelakaan maut hingga tewas di tempat. Truk CPO bernomor polisi BK 8392 VU yang dikemudikannya menabrak Truk Tronton bernomor polisi BK 8490 CS pada Sabtu (10/10/2026) sekira 05.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Gakkum Ipda Jones F. Situmorang, menjelaskan kecelakaan tersebut berawal dari Mobil truck Tronton BK 8490 CS yang dikendarai S datang dari arah Duri menuju Dumai berjalan pelan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kemudian setiba di Tkp datang dari arah yang bersamaan juga mobil truck tanki CPO BK 8392 VU yang dikemudikan TH dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian belakang dari Mobil truck Tronton BK 8490 CS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Karena jarak yang sudah terlalu dekat akibat kecepatan tinggi kecelakaan maut tersebut tidak dapat terelakkan sehingga terjadi kecelakaan dan Truk CPO mengalami kerusakan dan supir Truk CPO TH &amp;nbsp;meninggal dunia akibat terjepit bagian depan Truk,” jelas Ipda Jones F. Situmorang melalui rilisnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kini Pihak Satlantas Polres Bengkalis sedang mendalami kejadian naas tersebut untuk ditindaklanjuti. Untuk itu kepada Pengendara lalu lintas dihimbau selalu berhati&#45;hati saat mengendarai kendaraannya tetap menjaga jarak agar aman, tetap menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan untuk menghindari kecelakaan berlalulintas, himbau Jones selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/92276682163-rps20261010_112542.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19540/kecelakaan-maut-truk-cpo-vs-truk-tronton-satu-supir-tewas-ditempat-akibat-terjepit</guid></item><item><title>Dua Pelajar Tenggelam Saat Memancing di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19539/dua-pelajar-tenggelam-saat-memancing-di-pantai-senekip-bengkalis-satu-korban-selamat</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, sepitarriau.co – Peristiwa tragis terjadi di Pantai Senekip, Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (9/10/2026) pagi. Dua orang ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di sekitar jembatan pondok tambak udang, sementara satu orang lainnya berhasil selamat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua korban meninggal dunia masing&#45;masing berinisial A.I. (17), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, dan S.H. (18), warga Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Sementara itu, korban selamat berinisial R.R. (17), yang juga merupakan pelajar dan warga Desa Teluk Pambang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan korban selamat, kejadian bermula ketika ketiga korban berencana pergi memancing. Pada Kamis (8/10/2026), mereka telah mempersiapkan peralatan pancing di rumah R.R. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, S.H. datang ke rumah R.R. Ketiganya kemudian sarapan bersama sebelum berangkat menuju Pantai Senekip.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, ketiganya mulai memancing di tepi pantai. Tidak lama kemudian, mereka berpindah ke jembatan pondok milik tambak udang dan melanjutkan kegiatan memancing di sisi pondok yang berbeda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 08.30 WIB, S.H. diduga terjatuh ke air dan berteriak meminta pertolongan. Melihat kejadian tersebut, A.I. langsung terjun ke air untuk menolongnya. Namun, A.I. juga mengalami kesulitan dan ikut meminta pertolongan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;R.R. kemudian berusaha membantu dengan terjun ke air. Akan tetapi, derasnya arus menyebabkan kedua korban semakin menjauh dari pondok sehingga R.R. tidak mampu menjangkau mereka. R.R. akhirnya naik kembali ke pondok dan berteriak meminta bantuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pekerja tambak udang yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi dan menghubungi warga untuk membantu pencarian. Setelah dilakukan upaya pencarian sekitar 30 menit, korban A.I. ditemukan sekitar 30 meter dari pondok dalam kondisi meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, korban S.H. ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB dengan jarak kurang lebih 300 meter dari pondok, juga dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dalam laporan, saat kejadian kondisi air laut sedang pasang tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Personel Satpolairud Polres Bengkalis, Polsek Bantan, BPBD, keluarga korban, serta masyarakat setempat turut terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi. Setelah ditemukan, kedua korban dibawa ke rumah keluarga masing&#45;masing untuk selanjutnya dimakamkan di desa masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Bantan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan, meminta keterangan saksi&#45;saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta mengunjungi keluarga korban. Pihak kepolisian juga melakukan komunikasi dengan orang tua korban yang menyatakan tidak menghendaki permasalahan tersebut diproses secara hukum dan telah menandatangani surat pernyataan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kapolsek Bantan IPTU M. Iskandar, S.P., mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai maupun perairan, terutama ketika air laut sedang pasang dan arus cukup deras.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati&#45;hati saat memancing di sekitar jembatan, dermaga, atau lokasi yang berdekatan dengan perairan terbuka. Kondisi alam yang berubah sewaktu&#45;waktu perlu menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak memaksakan diri melakukan pertolongan di perairan berarus deras tanpa kemampuan dan perlengkapan yang memadai. Apabila terjadi keadaan darurat, segera minta bantuan petugas atau tim penyelamat guna mencegah jatuhnya korban tambahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pesisir, khususnya ketika kondisi air laut sedang pasang tinggi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kejadian serupa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/905156100-rps20261010_103431.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:37:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19539/dua-pelajar-tenggelam-saat-memancing-di-pantai-senekip-bengkalis-satu-korban-selamat</guid></item><item><title>Pedagogi Hijau dalam Pembelajaran: Belajar dari Lingkungan, Bukan Hanya dari Buku</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19538/pedagogi-hijau-dalam-pembelajaran-belajar-dari-lingkungan-bukan-hanya-dari-buku</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&#45; Selama ini, kegiatan belajar di sekolah sering kali identik dengan ruang kelas, penjelasan guru, buku pelajaran, dan tugas yang harus diselesaikan. Padahal, belajar tidak harus selalu dilakukan di dalam kelas. Ada banyak hal di sekitar kita yang bisa dijadikan sumber belajar, salah satunya lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Coba perhatikan keadaan di sekitar sekolah. Ada pepohonan, berbagai jenis tumbuhan, tanah, air, bahkan sampah yang sering kali dianggap sebagai hal biasa. Jika diperhatikan lebih jauh, semua itu sebenarnya bisa menjadi bahan pembelajaran. Siswa tidak hanya membaca penjelasan di buku, tetapi juga dapat melihat secara langsung bagaimana konsep yang dipelajari berkaitan dengan kehidupan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sinilah pedagogi hijau menjadi penting. Pedagogi hijau merupakan pendekatan pembelajaran yang menghubungkan proses pendidikan dengan lingkungan. Tujuannya bukan sekadar mengajak siswa mencintai alam, melainkan membantu mereka memahami hubungan antara manusia dan lingkungan serta menyadari dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Belajar Biologi Tidak Harus Selalu di Dalam Kelas&lt;br&gt;Dalam pembelajaran Biologi, lingkungan sebenarnya menyediakan banyak kesempatan bagi siswa untuk belajar secara langsung. Ketika mempelajari ekosistem, misalnya, guru dapat mengajak siswa mengamati tumbuhan, serangga, dan organisme lain yang ditemukan di halaman sekolah. Dari pengamatan tersebut, siswa bisa mempelajari interaksi antarmakhluk hidup dan hubungan organisme dengan lingkungannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Begitu juga ketika membahas pencemaran lingkungan. Siswa tidak cukup hanya menghafal pengertian pencemaran air, tanah, atau udara. Mereka perlu diajak memahami penyebab dan dampaknya melalui permasalahan yang dapat ditemukan di sekitar mereka. Misalnya, mengamati kebiasaan membuang sampah sembarangan, penggunaan plastik sekali pakai, atau kondisi saluran air di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan seperti ini membuat pembelajaran terasa lebih dekat dengan kehidupan siswa. Mereka memiliki kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mencari solusi terhadap permasalahan yang diamati. Kemampuan berpikir kritis dan kerja sama pun dapat berkembang melalui pengalaman tersebut.&lt;br&gt;Hal yang menarik, pembelajaran berbasis lingkungan tidak selalu membutuhkan biaya besar atau fasilitas yang lengkap. Guru dapat memulainya dari hal&#45;hal sederhana yang tersedia di sekitar sekolah. Yang terpenting bukan seberapa canggih fasilitas yang digunakan, tetapi bagaimana lingkungan tersebut dimanfaatkan untuk membantu siswa memahami materi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jangan Sampai Peduli Lingkungan Hanya Berhenti pada Teori&lt;br&gt;Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan lingkungan adalah jarak antara pengetahuan dan kebiasaan. Siswa mungkin sudah mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan pencemaran. Namun, pengetahuan tersebut belum tentu membuat mereka terbiasa membuang sampah pada tempatnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Artinya, memahami materi saja belum cukup. Siswa juga perlu mendapatkan kesempatan untuk menerapkan apa yang dipelajari dalam kehidupan sehari&#45;hari. Mereka dapat diajak memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menjaga kebersihan kelas, atau merawat tanaman di sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut memang terlihat sederhana dan tidak langsung menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan. Namun, kebiasaan peduli lingkungan dapat tumbuh ketika siswa memahami alasan di balik tindakan yang mereka lakukan. Mereka tidak hanya membersihkan kelas karena diminta guru, tetapi juga mengerti mengapa kebersihan perlu dijaga dan bagaimana kebiasaan itu berdampak pada lingkungan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut saya, pendidikan lingkungan akan lebih bermakna jika tidak berhenti pada imbauan atau kegiatan seremonial. Menanam pohon, misalnya, bukan hanya tentang menanam bibit, tetapi juga bagaimana siswa memahami manfaat pohon dan ikut merawatnya setelah kegiatan selesai. Dengan begitu, kepedulian lingkungan tidak hanya terlihat saat ada kegiatan sekolah, tetapi perlahan menjadi bagian dari kebiasaan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peran Guru dan Tantangan di Sekolah&lt;br&gt;Penerapan pedagogi hijau tentu memiliki tantangan. Tidak semua sekolah memiliki halaman yang luas, laboratorium yang memadai, atau fasilitas pendukung pembelajaran lingkungan. Waktu pembelajaran juga terbatas, sementara guru harus menyesuaikan kegiatan dengan materi dan tujuan pembelajaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meskipun demikian, keterbatasan tersebut bukan berarti pembelajaran berbasis lingkungan tidak dapat dilakukan. Guru bisa memanfaatkan lingkungan terdekat, seperti tanaman di sekitar kelas, kondisi tempat sampah, penggunaan air, atau kebiasaan siswa dalam menjaga kebersihan. Hal&#45;hal sederhana tersebut tetap dapat menjadi bahan pengamatan dan diskusi yang bermakna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam prosesnya, guru tidak harus selalu menjadi pihak yang memberikan seluruh jawaban. Guru dapat membimbing siswa melalui pertanyaan, membantu mereka menghubungkan hasil pengamatan dengan materi, dan mengarahkan diskusi agar siswa mampu menemukan pemahaman sendiri. Dengan cara ini, siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga terlibat aktif dalam proses belajar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, tanggung jawab pendidikan lingkungan tidak bisa dibebankan kepada guru saja. Sekolah juga perlu menciptakan kebiasaan yang mendukung kepedulian terhadap lingkungan. Akan sulit mengajak siswa menghemat air dan listrik jika kebiasaan tersebut tidak diterapkan di lingkungan sekolah. Begitu pula, ajakan menjaga kebersihan akan kurang bermakna jika sampah masih dibiarkan menumpuk atau fasilitas kebersihan tidak dikelola dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penilaian pembelajaran pun sebaiknya tidak hanya berfokus pada nilai ujian. Kemampuan siswa menjelaskan masalah lingkungan, memberikan alasan atas pendapatnya, bekerja sama, dan mengusulkan solusi juga penting untuk diperhatikan. Perubahan sikap memang tidak bisa terjadi dalam satu atau dua kegiatan, tetapi proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten dapat membantu membangun tanggung jawab siswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menjadikan Lingkungan Bagian dari Pengalaman Belajar&lt;br&gt;Pedagogi hijau mengingatkan kita bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya membantu siswa memahami materi pelajaran, tetapi juga memahami kehidupan di sekitarnya. Lingkungan bukan sekadar objek yang dibahas dalam buku, melainkan bagian dari kehidupan yang perlu dikenali, dipahami, dan dijaga bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penerapannya tidak harus dimulai dengan program besar. Guru dapat memulainya melalui pengamatan sederhana, diskusi mengenai masalah lingkungan di sekitar sekolah, hingga kegiatan nyata yang sesuai dengan kemampuan siswa. Dari proses tersebut, siswa belajar menghubungkan pengetahuan dengan tindakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada akhirnya, keberhasilan pembelajaran tidak cukup diukur dari seberapa banyak materi yang mampu dihafal siswa. Hal yang juga penting adalah bagaimana pengetahuan itu membantu mereka memahami persoalan nyata dan mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab.&lt;br&gt;Sekolah memiliki kesempatan untuk menumbuhkan kepedulian tersebut melalui pengalaman belajar yang dekat dengan kehidupan sehari&#45;hari. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya materi yang perlu dipahami untuk menjawab soal ujian, melainkan tanggung jawab yang perlu dibiasakan dalam kehidupan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13897213061-wa_1791553840848.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:52:32 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19538/pedagogi-hijau-dalam-pembelajaran-belajar-dari-lingkungan-bukan-hanya-dari-buku</guid></item><item><title>JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19537/jne-raih-sertifikasi-halal-untuk-layanan-logistik-dari-bpjph</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, seputarriau.co&amp;nbsp;&lt;/strong&gt; – JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sertifikasi halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat&#45;Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account &amp;amp; Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik. Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non&#45;halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan. Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non&#45;halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna “Connecting Happiness” mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menyambut usia JNE ke&#45;36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/93047074598-img-20261009-wa0039.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:45:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19537/jne-raih-sertifikasi-halal-untuk-layanan-logistik-dari-bpjph</guid></item><item><title>SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19536/sps-riau-bahas-restrukturisasi-media-siapkan-terobosan-bisnis-di-era-ai</link><description>&lt;p&gt;Batam, seputarriau.co &#45; Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptasi menghadapi perubahan pasar, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta tekanan efisiensi operasional. Langkah itu menjadi fokus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SPS Riau 2026 di Zest Hotel Batam, Jumat–Sabtu, 9–10 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema “Restrukturisasi Organisasi Media yang Adaptif terhadap Perubahan Pasar dan Efisiensi Operasional”, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi pengurus sekaligus merumuskan strategi untuk menjaga keberlanjutan perusahaan pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, saat membuka kegiatan mengajak seluruh pengurus memperkuat persatuan dalam menghadapi krisis industri media dan pesatnya perkembangan teknologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut dia, perubahan lanskap media menuntut organisasi bergerak lebih solid. Perusahaan pers tidak cukup hanya mempertahankan pola bisnis lama, tetapi perlu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku pasar dan teknologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakil Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Muhammad Hasbi, yang hadir sebagai narasumber, juga menekankan pentingnya kemampuan perusahaan pers beradaptasi di era AI. Perkembangan teknologi menuntut pelaku industri media mengevaluasi cara kerja, strategi bisnis, dan efisiensi operasional agar tetap relevan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Siapkan Rekomendasi untuk Rakernas&lt;br&gt;Selain membahas tantangan industri, Rakerda SPS Riau menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS pada November 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu rekomendasi menyangkut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya Pasal 12 ayat 8 terkait kepengurusan di partai politik. Rakerda juga mendorong kemudahan proses verifikasi perusahaan pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha media yang lebih kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rakerda turut menyepakati sejumlah program kerja untuk 2027. Salah satu agenda yang mencuat ialah membangun lembaga bisnis di luar usaha media. Diversifikasi ini diharapkan membuka sumber pendapatan alternatif dan mengurangi ketergantungan perusahaan pada bisnis inti media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua panitia, Fitrah, menjelaskan Bimtek dan Rakerda merupakan program organisasi yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dana bantuan yang membantu pelaksanaan kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fitrah berharap seluruh pengurus mengikuti Bimtek secara aktif dan memberikan masukan konstruktif selama Rakerda. Partisipasi pengurus dinilai penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat dijalankan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rakerda dipimpin Ketua SPS Riau Saidul Tombang, didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Makmur dan anggota Dewan Pertimbangan Kazzini KS. Khairul Amri bertindak sebagai moderator.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui forum ini, SPS Riau berupaya memperkuat solidaritas organisasi sekaligus menyiapkan langkah konkret menghadapi perubahan industri media. Tantangannya bukan sekadar bertahan di tengah disrupsi teknologi, melainkan membangun model bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2569123145-img-20261009-wa0038.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:43:06 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19536/sps-riau-bahas-restrukturisasi-media-siapkan-terobosan-bisnis-di-era-ai</guid></item><item><title>Press Release Kericuhan di PT Adei, Polisi Tetapkan Empat Terduga Pelaku Pengrusakan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19535/press-release-kericuhan-di-pt-adei-polisi-tetapkan-empat-terduga-pelaku-pengrusakan</link><description>&lt;p&gt;PINGGIR, seputarriau.co – Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama&#45;sama di muka umum yang terjadi di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Pinggir pada Jumat, 09 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia, S.I.K,M.I.K &amp;nbsp;menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana serta peran masing&#45;masing terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut mengakibatkan lima orang petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT STRUM) mengalami luka&#45;luka. Selain itu, sejumlah aset perusahaan mengalami kerusakan, meliputi satu unit bangunan yang digunakan sebagai mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor Honda CRF. Total kerugian yang dialami PT Adei dan PT STRUM ditaksir mencapai kurang lebih Rp500 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, empat orang yang telah diamankan masing&#45;masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Mereka diduga memiliki peran dalam perusakan kendaraan dan barang milik pihak keamanan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula dari ketidakpuasan sejumlah orang terhadap tindakan petugas keamanan yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah sawit. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan, yang selanjutnya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I dekat Pos 2. Namun, sekelompok orang diduga melakukan pengejaran dan penyerangan ke lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian itu, lima petugas keamanan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan press release ini, Polsek Pinggir menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36918472943-rps20261009_155638.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19535/press-release-kericuhan-di-pt-adei-polisi-tetapkan-empat-terduga-pelaku-pengrusakan</guid></item><item><title>Educaplay Hadirkan Inovasi Pembelajaran Biologi yang Interaktif dan Ramah Lingkungan di Sekolah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19534/educaplay-hadirkan-inovasi-pembelajaran-biologi-yang-interaktif-dan-ramah-lingkungan-di-sekolah</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co — Perkembangan teknologi digital membuka peluang bagi guru untuk menciptakan pembelajaran Biologi yang lebih menarik dan ramah lingkungan. Salah satu aplikasi yang dapat dimanfaatkan adalah Educaplay, yaitu platform yang memungkinkan guru membuat berbagai aktivitas interaktif, seperti kuis, teka&#45;teki silang, dan permainan edukatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggunaan Educaplay cocok untuk pembelajaran Biologi karena dapat membantu siswa memahami materi melalui kegiatan yang lebih menyenangkan. Selain itu, aktivitas digital dapat mengurangi penggunaan kertas untuk latihan soal dan evaluasi sehingga menjadi salah satu langkah sederhana dalam mendukung pembelajaran ramah lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembelajaran juga dapat dikaitkan dengan permasalahan lingkungan yang terjadi di Riau, seperti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Guru dapat membuat kuis interaktif mengenai penyebab kabut asap, dampaknya terhadap kesehatan makhluk hidup dan ekosistem, serta upaya pencegahannya. Dengan begitu, siswa tidak hanya mempelajari konsep Biologi, tetapi juga memahami pentingnya menjaga lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meskipun demikian, penggunaan Educaplay perlu disesuaikan dengan fasilitas sekolah dan ketersediaan akses internet. Guru juga dapat menggabungkan aktivitas digital dengan pengamatan lingkungan secara langsung agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemanfaatan Educaplay diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif inovasi pembelajaran Biologi yang interaktif sekaligus menumbuhkan kepedulian siswa terhadap lingkungan. Melalui pembelajaran ini, teknologi tidak hanya digunakan untuk mempermudah kegiatan belajar, tetapi juga membantu membangun kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/1664608544-img-20261009-wa0008.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:14:32 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19534/educaplay-hadirkan-inovasi-pembelajaran-biologi-yang-interaktif-dan-ramah-lingkungan-di-sekolah</guid></item><item><title>Hadapi Dampak Kabut Asap, Rutan Dumai Salurkan Masker untuk Warga Binaan dan Pengunjung</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19533/hadapi-dampak-kabut-asap-rutan-dumai-salurkan-masker-untuk-warga-binaan-dan-pengunjung</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melakukan pembagian masker kepada pengunjung dan warga binaan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pembagian masker tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, bersama pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Dumai kepada para pengunjung serta warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Rutan Dumai terhadap kesehatan, khususnya di tengah kondisi kualitas udara yang dapat terpengaruh oleh asap karhutla. Masker diberikan untuk membantu melindungi masyarakat yang berada di lingkungan Rutan dari paparan debu dan partikel asap.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Enang Iskandi menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Dumai dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat yang datang berkunjung.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain pembagian masker, jajaran Rutan Dumai juga mengimbau seluruh warga binaan, petugas dan pengunjung untuk tetap menjaga kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Kami mengimbau seluruh warga binaan, petugas, dan pengunjung untuk tetap menjaga kesehatan. Pembagian masker ini merupakan salah satu langkah antisipasi agar kita bersama&#45;sama dapat meminimalkan dampak dari paparan asap,” ujar Enang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan tersebut, Rutan Dumai berharap seluruh jajaran dan masyarakat yang berada di lingkungan Rutan dapat tetap menjalankan aktivitas dengan aman serta bersama&#45;sama meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak karhutla.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42811368883-img_20261008_173932.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19533/hadapi-dampak-kabut-asap-rutan-dumai-salurkan-masker-untuk-warga-binaan-dan-pengunjung</guid></item><item><title>Riau Pesisir Setelah Lima Kepala Daerah Bersatu: Kini Menunggu Restu Provinsi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19532/riau-pesisir-setelah-lima-kepala-daerah-bersatu-kini-menunggu-restu-provinsi</link><description>&lt;p&gt;Ditulis oleh : SANUSI, SH., MH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lima Daerah Bersatu, Aspirasi Memasuki Babak Baru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Tulisan sebelumnya berjudul “Riau Pesisir: Dari Kepentingan Daerah Menjadi Kepentingan Nasional” mengajak kita melihat gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dari sudut pandang yang lebih luas. Pemekaran bukan semata&#45;mata perkara membelah wilayah administratif, apalagi sekadar memindahkan pusat pemerintahan. Di baliknya terdapat persoalan pemerataan pembangunan, rentang kendali pelayanan publik, penguatan ekonomi pesisir, serta posisi strategis kawasan Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Kini, setelah lima kepala daerah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir, gagasan itu memasuki babak baru: dari konsolidasi daerah menuju proses di tingkat Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkembangan ini penting dicatat. Dukungan dari Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Siak menunjukkan bahwa gagasan Riau Pesisir tidak lagi hanya berada di ruang diskusi masyarakat. Dukungan kelembagaan dari daerah&#45;daerah yang menjadi bagian dari gagasan tersebut merupakan perkembangan penting dalam melengkapi proses administratif yang selanjutnya harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Karena itu, perhatian kini secara alamiah tertuju kepada Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau. Bukan untuk meminta proses berjalan di luar aturan, melainkan justru agar aspirasi yang telah berkembang di lima daerah tersebut memperoleh ruang pembahasan secara resmi, terbuka, dan berbasis data.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Riau Pesisir memiliki alasan yang kuat untuk ditempatkan dalam desain pembangunan yang sebanding dengan posisi strategis dan potensi kawasan yang dimilikinya. Lima daerah tersebut berada pada kawasan pesisir dan kepulauan yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan dan pelayaran penting di kawasan. Dokumen perencanaan daerah juga menempatkan wilayah hilir Riau pada posisi strategis karena berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan kawasan pertumbuhan ekonomi regional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Selat Malaka dan Potensi Ekonomi yang Tak Boleh Terabaikan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di kawasan inilah terdapat pelabuhan, kawasan industri, perkebunan, perikanan, energi, perdagangan, hingga potensi pariwisata bahari. Jika seluruh potensi tersebut dikelola dalam satu perspektif kawasan, Riau Pesisir bukan sekadar wilayah administratif baru, tetapi dapat dirancang sebagai salah satu simpul pertumbuhan ekonomi maritim Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Potensi tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam melihat gagasan pemekaran. Laut tidak semestinya dipandang sebagai batas paling luar dari daratan. Bagi Riau, laut adalah pintu menuju perdagangan, investasi, konektivitas, industri, perikanan, dan hubungan ekonomi regional. Karena itu, kawasan yang menghadap langsung ke Selat Malaka membutuhkan perhatian pembangunan yang juga melihat laut sebagai halaman depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Demikian pula dengan sektor perikanan. Kekayaan sumber daya perikanan tidak cukup berhenti pada aktivitas penangkapan dan perdagangan bahan mentah. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan rantai nilai yang lebih panjang melalui pengolahan, penyimpanan, distribusi, industri pendukung, hingga pemasaran. Dengan tata kelola kawasan yang lebih terfokus, potensi ekonomi pesisir dapat diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Hal yang sama berlaku pada pelabuhan dan kawasan industri. Pelabuhan tidak hanya berbicara tentang aktivitas bongkar muat. Ia berkaitan dengan logistik, pergudangan, kawasan industri, perdagangan antarwilayah, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Ketika pelabuhan, industri, perikanan, perkebunan, energi, dan konektivitas berada dalam satu kerangka pengembangan kawasan, potensi ekonominya dapat berkembang jauh melampaui batas administratif masing&#45;masing daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Di sinilah pemekaran perlu ditempatkan secara proporsional. Pemekaran bukan tujuan akhir. Provinsi baru bukan sekadar penambahan kantor pemerintahan, jabatan, atau struktur birokrasi. Tujuan yang lebih penting adalah mendekatkan pelayanan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta membangun kawasan dengan kebijakan yang lebih fokus terhadap karakter dan kebutuhan masyarakatnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Karena itu pula, pemekaran tidak semestinya selalu dilihat dari pertanyaan berapa besar anggaran yang akan diterima dari pemerintah pusat. Pertanyaan yang lebih jauh adalah: berapa besar potensi ekonomi yang selama ini belum optimal dapat dibuka apabila sebuah kawasan dikelola dengan perencanaan yang lebih terintegrasi?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dengan cara pandang tersebut, pemekaran bukan semata&#45;mata upaya “mengambil uang pusat”. Sebaliknya, apabila dirancang secara matang dan memenuhi seluruh persyaratan, daerah otonom baru dapat menjadi instrumen untuk menciptakan pusat&#45;pusat pertumbuhan baru, memperluas basis ekonomi, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kontribusi daerah kepada perekonomian nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Tentu semua itu tidak boleh mengabaikan hukum. Undang&#45;Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan kewilayahan, administratif, dan kapasitas daerah. Prosesnya juga melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta pemerintah pusat melalui tahapan yang telah ditentukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Justru karena ada mekanisme hukum tersebut, dukungan lima kepala daerah perlu ditindaklanjuti melalui proses yang terukur. Kajian mengenai kemampuan fiskal, penduduk, wilayah, pelayanan publik, infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi kawasan, serta aspek lainnya harus diuji secara objektif. Jika masih ada kekurangan, kekurangan itulah yang harus diperbaiki. Jika persyaratan terpenuhi, hasil kajian tersebut semestinya menjadi dasar bagi proses selanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Gubernur dan DPRD Riau Perlu Memberi Ruang bagi Riau Pesisir&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada titik ini, Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau memegang peran penting dalam menentukan arah pembahasan Riau Pesisir. Dukungan lima kepala daerah telah memberikan dasar yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk membawa aspirasi tersebut ke dalam ruang kelembagaan yang resmi. Riau Pesisir sudah waktunya dibahas secara serius, terbuka, dan terukur di tingkat Provinsi Riau, bukan lagi sekadar dipandang sebagai wacana pemekaran dari daerah. Pembahasan tersebut penting untuk memastikan kesiapan Riau Pesisir sebagai calon daerah otonomi baru sekaligus menilai manfaatnya bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, dan masa depan ekonomi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Karena itu, langkah yang dibutuhkan adalah membuka ruang pengujian yang objektif berdasarkan data dan kajian yang komprehensif. Potensi ekonomi maritim harus dihitung secara nyata, kemampuan fiskal diuji secara terbuka, infrastruktur dan konektivitas dipetakan, rentang kendali pelayanan dianalisis, serta posisi kawasan sebagai koridor ekonomi Selat Malaka ditempatkan dalam perencanaan jangka panjang Riau. Dengan cara demikian, Gubernur dan DPRD Riau dapat memberi ruang bagi aspirasi Riau Pesisir untuk diuji secara serius sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang ditempuh memiliki dasar hukum, data yang kuat, dan orientasi pada kepentingan masyarakat serta masa depan pembangunan Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan pelajaran bahwa gagasan pemekaran dapat berkembang melalui proses panjang yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat. Kepulauan Riau kemudian dibentuk melalui Undang&#45;Undang Nomor 25 Tahun 2002. Konteks hukum dan politik saat ini tentu berbeda, sehingga sejarah tersebut tidak dapat disamakan begitu saja. Namun, ia menunjukkan bahwa gagasan tentang pembentukan daerah baru pada akhirnya membutuhkan konsolidasi aspirasi, kajian, serta proses kelembagaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Riau Pesisir hari ini memiliki konteks yang tidak sederhana. Lima daerah yang diusulkan berada dalam satu bentang kawasan pesisir dan kepulauan, memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang beragam, serta berhadapan langsung dengan jalur strategis Selat Malaka. Karena itu, yang sedang dibicarakan sesungguhnya bukan hanya perubahan garis administratif, tetapi bagaimana masa depan kawasan pesisir Riau hendak dirancang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Masyarakat pesisir tentu berharap laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan tidak hanya menghasilkan komoditas yang keluar dari daerah, tetapi juga menghadirkan industri pengolahan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, dan kesempatan ekonomi yang lebih luas di daerah sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Maka, dukungan lima kepala daerah tersebut layak dijawab dengan langkah kelembagaan yang jelas. Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau dapat membuka pembahasan, meminta kajian yang komprehensif, menguji seluruh persyaratan, serta melihat secara utuh konsekuensi dan peluang pembentukan Riau Pesisir. Dengan demikian, keputusan apa pun nantinya lahir dari proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Lima kepala daerah telah memberikan sinyal politik&#45;administratif dari wilayahnya masing&#45;masing. Potensi maritim tersedia, posisi geografis sangat strategis, dan aspirasi masyarakat telah berkembang menjadi agenda kelembagaan. Karena itu, momentum ini semestinya tidak berhenti sebagai berita dukungan dari daerah, tetapi bergerak menjadi pembahasan serius di tingkat Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kini, perhatian berada di tingkat Provinsi Riau. Gubernur dan DPRD Riau memiliki ruang untuk melihat aspirasi ini secara lebih jauh: bukan sekadar sebagai wacana pemekaran, tetapi sebagai gagasan pembangunan kawasan yang perlu diuji dengan hukum, data, dan kepentingan masyarakat. Jika seluruh persyaratan dapat dibuktikan, maka prosesnya patut diberi ruang untuk bergerak sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan. Di sinilah keberanian kebijakan diuji—bukan keberanian untuk melangkahi aturan, melainkan keberanian untuk membuka jalan bagi sebuah gagasan yang telah tumbuh dari bawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Pada akhirnya, Riau Pesisir bukan hanya tentang lahirnya sebuah provinsi baru. Ini adalah tentang bagaimana Riau memandang masa depan wilayah pesisirnya sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi provinsi secara keseluruhan. Laut tidak semestinya terus dipandang sebagai batas geografis, melainkan sebagai pintu pertumbuhan ekonomi baru melalui perdagangan, industri, perikanan, investasi, konektivitas, dan kerja sama kawasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Ketika potensi tersebut tumbuh dengan tata kelola yang lebih terarah, manfaatnya bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Riau Pesisir, tetapi juga dapat memperkuat perekonomian Provinsi Riau nantinya secara keseluruhan melalui terbukanya pusat&#45;pusat pertumbuhan baru, meningkatnya aktivitas perdagangan dan investasi, bertambahnya lapangan kerja, serta menguatnya posisi Riau dan Riau Pesisir dalam jaringan ekonomi Selat Malaka. Karena itu, pembangunan Riau Pesisir pada hakikatnya bukan tentang memisahkan kepentingan, melainkan membuka ruang bagi tumbuhnya kekuatan ekonomi baru yang pada akhirnya dapat kembali memberi manfaat bagi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;(SANUSI, SH., MH. Diamanahkan sebagai Dewan Pertimbangan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84660741140-rps20261008_122822.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19532/riau-pesisir-setelah-lima-kepala-daerah-bersatu-kini-menunggu-restu-provinsi</guid></item><item><title>Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Penggelapan Rp54 Juta, Pelaku Ditangkap di Medan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19531/polsek-dumai-timur-ungkap-dugaan-penggelapan-rp54-juta-pelaku-ditangkap-di-medan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp54 juta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/22/V/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Mei 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu perusahaan yang beralamat di Jalan Soekarno&#45;Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam perkara ini, polisi menetapkan (OP) sebagai terlapor. Ia diketahui merupakan karyawan pada PT MAJU.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kasus tersebut diketahui ketika pihak perusahaan mendapat informasi bahwa tagihan tunai dari produk yang sebelumnya diambil oleh (OP) belum disetorkan kepada perusahaan. Pihak perusahaan kemudian mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, namun nomor teleponnya tidak aktif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pihak perusahaan selanjutnya mendatangi kediaman terlapor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya kepada atasan dan diarahkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Akibat kejadian tersebut, PT MAJU mengalami kerugian sekitar Rp54.018.118.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur IPTU Nober M.J. Sinaga, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bergerak menuju Sumatera Utara. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan (OP) di sebuah loket Sampri saat hendak berangkat menuju Sidikalang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Dumai Timur bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat lembar faktur penjualan, satu pasang sepatu merek Nike warna merah putih, serta satu helai kaos warna hitam bertuliskan “Armous”.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Saat ini, Polsek Dumai Timur masih melakukan proses penyidikan dengan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dan pengiriman berkas perkara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/87924719371-img_20261008_114623.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19531/polsek-dumai-timur-ungkap-dugaan-penggelapan-rp54-juta-pelaku-ditangkap-di-medan</guid></item><item><title>Edukasi Pola Hidup Sehat, Mahasiswa PPG Prajab UNRI Gelar Sosialisasi di SR SMP 3 Pekanbaru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19530/edukasi-pola-hidup-sehat-mahasiswa-ppg-prajab-unri-gelar-sosialisasi-di-sr-smp-3-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.&lt;/strong&gt;co – Kelompok 3 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan PJOK A Universitas Riau menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pentingnya Pemanasan dan Pendinginan dalam Olahraga serta Hidrasi Sehat melalui Infused Water” di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SR SMP*red) 3 Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta didik tentang pentingnya menjaga kebugaran, kesehatan, dan keselamatan saat beraktivitas olahraga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sosialisasi berlangsung dengan suasana edukatif, interaktif, dan menyenangkan. Para siswa diberikan pemahaman tentang manfaat pemanasan sebelum olahraga untuk mempersiapkan otot dan persendian serta mengurangi risiko cedera, dan pentingnya pendinginan untuk membantu tubuh kembali bertahap ke kondisi normal setelah berolahraga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, mahasiswa PPG juga memberikan edukasi tentang pentingnya hidrasi tubuh selama aktivitas fisik. Dalam kesempatan tersebut, mereka memperkenalkan infused water sebagai alternatif minuman segar yang dapat meningkatkan minat siswa untuk mengonsumsi air putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agar lebih aktif dan menyenangkan, kegiatan juga diselingi dengan senam aerobik bersama yang diikuti seluruh peserta dengan penuh semangat dan antusias. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teori, tetapi juga praktik aktivitas fisik secara langsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta didik untuk membiasakan pola hidup sehat, seperti melakukan pemanasan dan pendinginan saat olahraga serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dosen Pembimbing Lapangan:&lt;br&gt;Dr. Agus Sulastio, S.Pd., M.Pd&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksana: Kelompok 3 PPG Prajabatan PJOK A UNRI:&lt;br&gt;Abdul Hamidy Ramadhan, Dimas Oktavian Shah, Hoirul, Helmi Saputra Desta, Nani Maryani, Rifal Hidayat, Riska Ramadani Nasution, Rini Rahmawati, Syah Mareza.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77228777600-img-20261007-wa0027(2).jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19530/edukasi-pola-hidup-sehat-mahasiswa-ppg-prajab-unri-gelar-sosialisasi-di-sr-smp-3-pekanbaru</guid></item><item><title>SEMANGAT BARU RIAU PESISIR: SATU HATI MEMPERCEPAT KESEJAHTERAAN BERSAMA</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19529/semangat-baru-riau-pesisir-satu-hati-mempercepat-kesejahteraan-bersama</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, sepitarriau.co &#45; Rabu (07/10/2026), Satu peristiwa bersejarah tengah mengukir lembaran baru di tanah Riau Pesisir — perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir kini berjalan kokoh, didukung penuh oleh para pemimpin daerah dan masyarakatnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dukungan tersebut Bupati Bengkalis, Ibu Hj. Kasmarni, telah menerbitkan rekomendasi resmi dukungan terhadap pembentukan DOB Riau Pesisir. Langkah ini menandai kelengkapan dukungan dari seluruh kepala daerah di wilayah yang direncanakan — sebuah bukti kesadaran bahwa pemerataan pembangunan tidak bisa lagi menunggu.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dukungan ini bukan sekadar surat — ini adalah janji untuk melayani rakyat lebih dekat, lebih cepat, lebih tepat sasaran.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam bentuk dukungan dari Bupati Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis pun mengukuhkan keserasian dalam Proses penyerahan rekomendasi yang disaksikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Bengkalis, Septian Nugraha yang juga telah menandatangani dukungan resmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif berjalan seiring — tidak ada tarik ulur, tidak ada kepentingan pribadi, semata&#45;mata demi mempercepat rentang kendali pelayanan publik di kawasan Selat Malaka yang kaya potensi namun selama ini belum terlayani sepenuhnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lima daerah bersatu Bengkalis — Dumai — RRokan Hilir — Siak — Kepulauan Meranti adalah wacana DOB Riau Pesisir yang dirancang untuk mengangkat kekayaan maritim menjadi kekuatan nyata kemakmuran rakyat. Meliputi lima kabupaten/kota yang memiliki potensi laut, perdagangan, dan sumber daya alam yang luar biasa kini bersatu dalam satu arah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot; Dalam arti satu arah itu seperti, Mengoptimalkan potensi maritim Selat Malaka, Memperpendek jarak kebijakan ke pelaksanaan di lapangan, Membuka peluang pembangunan yang lebih merata ke setiap pulau dan kecamatan, serta Menjadikan Riau Pesisir sebagai gerbang kemajuan yang mandiri, berdaya saing, dan bermartabat&lt;br&gt;&lt;br&gt;Semoga dalam perjuangan ini bukan soal memisahkan diri tapi ini soal mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Ketika pusat pemerintahan terlalu jauh, suara rakyat seringkali sampai terlambat. Ketika wilayah terlalu luas, perhatian terbagi tipis. Dengan DOB Riau Pesisir:&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot; Untuk itu rakyat tidak perlu menempuh perjalanan berjam&#45;jam hanya untuk urusan administrasi karena potensi kekayaan daerah dikelola lebih dekat oleh putra&#45;putri daerah sendiri. Maka setiap daerah mendapat perhatian yang setara dan tidak ada yang tertinggal di pinggiran karena kekayaan laut yang melimpah kembali mensejahterakan nelayan dan masyarakat pesisir itu sendiri.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan langkah yang sudah diambil ini adalah langkah yang benar, tepat, dan didasari niat tulus melayani rakyat. Tentu perjalanan belum selesai dan masih ada tahapan menuju Pemerintah Provinsi, DPRD Riau, hingga Pemerintah Pusat. Namun semangat yang sudah tumbuh ini tidak boleh padam.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kita saksikan, kita dukung, kita doakan agar Riau Pesisir lahir bukan sebagai sekadar peta baru, melainkan sebagai ruang baru keadilan, ruang baru kemakmuran, ruang baru harapan bagi jutaan rakyat yang selama ini menanti.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bersatu — Bekerja — Berkarya — Membangun Riau Pesisir untuk Indonesia Jaya!,&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gunawan, S.H. Ketua PSMTI Kec. Mandau/Kordinator Provinsi Gerbang Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4674164177-rps20261007_190715.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:05:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19529/semangat-baru-riau-pesisir-satu-hati-mempercepat-kesejahteraan-bersama</guid></item><item><title>Inovasi Box TKPN Karya Mahasiswa PPG UNRI, Hadirkan Tes Kebugaran Pelajar Lebih Menarik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19528/inovasi-box-tkpn-karya-mahasiswa-ppg-unri-hadirkan-tes-kebugaran-pelajar-lebih-menarik</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;RIAU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; —Kreativitas dan inovasi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Riau (UNRI) diwujudkan melalui hadirnya Box TKPN (Tes Kebugaran Pelajar Nusantara). Inovasi ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan tes kebugaran pelajar dengan konsep yang lebih praktis, menarik, dan mudah dipahami.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Box TKPN dikemas dalam bentuk koper yang dilengkapi identitas Universitas Riau dan PPG Calon Guru, serta berbagai perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tes. Kehadiran box tersebut menjadi salah satu bentuk kreativitas mahasiswa PPG dalam menghadirkan media pembelajaran yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki tampilan menarik bagi peserta didik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menariknya, inovasi ini tidak hanya mengandalkan perangkat fisik. Mahasiswa PPG juga menyiapkan video tutorial penggunaan Box TKPN yang memperlihatkan secara langsung bagaimana setiap tahapan tes dilakukan. Dalam video tersebut, mahasiswa PPG berperan sebagai tutor dengan memberikan contoh gerakan, menjelaskan tata cara penggunaan alat, serta memberikan arahan kepada peserta agar tes dapat dilakukan dengan benar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin Box TKPN ini tidak hanya menjadi tempat untuk membawa peralatan tes, tetapi juga menjadi media edukasi. Karena itu, kami lengkapi dengan video tutorial sehingga guru maupun pelajar dapat melihat secara langsung bagaimana cara menggunakan dan melaksanakan tes dengan benar,” ujar salah seorang mahasiswa PPG.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pendekatan tersebut membuat pelaksanaan tes kebugaran menjadi lebih komunikatif. Pelajar tidak hanya mendapatkan penjelasan secara lisan, tetapi juga dapat melihat contoh langsung melalui video yang dibuat oleh mahasiswa PPG. Dengan demikian, proses pembelajaran dan pengenalan tes kebugaran diharapkan menjadi lebih mudah dipahami serta tidak terasa monoton.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sebagai media pendukung tes, Box TKPN juga membawa pesan penting tentang pentingnya menjaga kebugaran sejak usia sekolah. Kondisi fisik yang sehat menjadi salah satu modal bagi pelajar untuk mengikuti proses pembelajaran, beraktivitas, dan mengembangkan potensi diri secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Harapannya, inovasi ini bisa membuat pelajar lebih tertarik untuk melakukan aktivitas fisik dan mengetahui kondisi kebugaran mereka. Kami juga ingin menunjukkan bahwa mahasiswa PPG bisa menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan dan memberikan manfaat langsung di sekolah,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran Box TKPN sekaligus menunjukkan bahwa mahasiswa PPG tidak hanya dipersiapkan sebagai calon pendidik yang mampu menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga sebagai calon guru yang kreatif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan pendidikan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui perpaduan antara box peralatan, panduan penggunaan, dan video tutorial yang ditutor langsung oleh mahasiswa PPG, inovasi TKPN diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif media yang mendukung pelaksanaan tes kebugaran pelajar secara lebih menarik dan terarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semangat “Tingkatkan Kebugaran, Raih Masa Depan”, Box TKPN karya mahasiswa PPG UNRI menjadi langkah kecil yang membawa pesan besar: bahwa membangun generasi unggul tidak hanya melalui kecerdasan akademik, tetapi juga melalui tubuh yang sehat, aktif, dan bugar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/91084226261-img-20261007-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:56:30 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19528/inovasi-box-tkpn-karya-mahasiswa-ppg-unri-hadirkan-tes-kebugaran-pelajar-lebih-menarik</guid></item><item><title>Musrembang Kelurahan Balik Alam, 11 Usulan Jadi Prioritas Tahun 2028</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19527/musrembang-kelurahan-balik-alam-11-usulan-jadi-prioritas-tahun-2028</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, sepitartiau.co &#45; Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Balik Alam sejumlah peningkatan infrastruktur akan terus dilakukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musrembang tersebut dibuka langsung oleh Camat Mandau, Riki Rihardi yang diwakili oleh Sekcam Rio Sentosa ST dan turut serta mendampingi beberapa kasi kecamatan, ketua RT dan ketua RW se&#45;Balik Alam, &amp;nbsp;LPMK, tokoh masyarakat setempat Selasa (6/10/2026) di Gedung Kantor Lurah Balik Alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan sambutan Dari Lurah Balik Alam Tomi Adi Putra SSTP. M. Si mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh undangan dalam menghadiri acara kegiatan musrembang kelurahan Balik Alam. Ada beberapa usulan yang ingin di sampaikan seperti usulan Drenase yang masih ada beberapa lagi belum terealisasi di kelurahan balik alam ini dan ada 11 usulan akan diprioritaskan untuk anggaran tahun 2028, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui Musrenbang kita dapat mengetahui apa&#45;apa usulan yang masuk dari masyarakat terkait pembangunan dan lainnya. Tentu saja dari sekian banyak item yang disampaikan, ada yang perlu diprioritaskan yang sifatnya urgent,” ujar Sekcam Rio Sentosa, S.STP., M.Si mewakili Camat Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun demikian, semua usulan itu tetap diterima, di input dalam sistem database untuk tetap diperjuangkan pada tahun&#45;tahun berikut. “Harapan kita kepada masyarakat melalui ketua RT dan ketua RW agar tidak lelah untuk terus mengusulkan, walaupun keuangan Daerah kita saat ini sedang defisit anggaran”tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembukaan musrembang Kelurahan Balik Alam, kemudian acara dilanjutkan dengan musyawarah bersama RT/ RW serta perangkat lainnya untuk membahas usulan&#45;usulan yang akan diprioritaskan nantinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25484930409-rps20261006_163232.jpg"/><pubDate>Tue, 06 Oct 2026 16:29:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19527/musrembang-kelurahan-balik-alam-11-usulan-jadi-prioritas-tahun-2028</guid></item><item><title>Polisi Mandau Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 30 Paket Sabu Turut Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19526/polisi-mandau-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-30-paket-sabu-turut-disita</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil amankan dua orang pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di kilometer 11 (Kulim) Jalan Lintas Duri – Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (05/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Melalui rilisnya, Kapolsek Mandau, AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan aktifitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Dari informasi itu kedua tersangka berhasil diamankan yang masing&#45;masing berinisial YHM (26) warga Desa Air Kulim, dan FS (50) warga Desa Sebangar, ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;?Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 30 paket diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp1.550.000, satu unit ponsel, satu botol kecil warna hitam, satu dompet kecil, serta tiga buah plastik pack.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;?Menurut keterangan saat interogasi, tersangka YHM membawa 20 paket sabu yang disimpan dalam botol kecil hitam di saku celana depannya yang diakui diperoleh dari terduga pelaku JE (DPO) sebanyak 6 paket dan DA (DPO) sebanyak 14 paket.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara, dari saku celana tersangka FS ditemukan 10 paket sabu yang diakuinya diperoleh dari terduga pelaku DE (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota dari Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;?Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/66280333860-rps20261006_074208.jpg"/><pubDate>Tue, 06 Oct 2026 07:45:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19526/polisi-mandau-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-30-paket-sabu-turut-disita</guid></item><item><title>HUT TNI ke&#45;81 di Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI&#45;Polri Terus Diperkuat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19525/hut-tni-ke81-di-dumai-berlangsung-khidmat-sinergitas-tnipolri-terus-diperkuat</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke&#45;81 Tahun 2026 di Kota Dumai berlangsung khidmat dan tertib di Lapangan Taman Bukit Gelanggang, Jalan Subrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Senin (5/10/2026).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut mengusung tema “TNI PRIMA, TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai, jajaran TNI&#45;Polri, instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan. Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., turut hadir yang diwakili Kabag SDM Polres Dumai AKP Edwi Sunardi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Danyon 32 Grup&#45;3 Kopassus Letkol Inf Gunadi, S.E., M.M., sementara Komandan Upacara dijabat Lettu Arh I Gusti Made Agung dan Perwira Upacara Kapten Arh Yopi Prama Nurza.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Peserta upacara terdiri dari personel Kodim 0320/Dumai, Yon 32 Grup&#45;3 Kopassus, Den Arhanud 004/WSBY, Lanal Dumai, Satradar 104/Dumai, Polres Dumai, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dishub, Korpri, Hipakad serta Pramuka Gudep Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara sekaligus pemeriksaan pasukan, mengheningkan cipta, pengucapan Sapta Marga dan penyampaian amanat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Upacara kemudian dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari, laporan Komandan Upacara, penghormatan upacara, hingga foto bersama.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan peringatan HUT TNI ke&#45;81 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan soliditas TNI&#45;Polri bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Dumai.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36687951393-img_20261005_144901.jpg"/><pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19525/hut-tni-ke81-di-dumai-berlangsung-khidmat-sinergitas-tnipolri-terus-diperkuat</guid></item><item><title>HUT Ke&#45;81 TNI di Bengkalis, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI&#45;Polri: Bukan Sekadar Slogan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19524/hut-ke81-tni-di-bengkalis-kapolres-tegaskan-soliditas-tnipolri-bukan-sekadar-slogan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Peringatan HUT ke&#45;81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2026), menjadi momentum memperkuat kembali kebersamaan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. hadir langsung dalam Upacara Peringatan HUT ke&#45;81 TNI yang digelar di Lapangan Apel Kodim 0303/Bengkalis, Jalan Bantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara yang dimulai sekira pukul 08.15 WIB itu dipimpin Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P. sebagai Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran Kapolres Bengkalis bersama jajaran bukan sekadar memenuhi undangan. Ada pesan yang ingin ditegaskan: hubungan TNI dan Polri di Kabupaten Bengkalis harus terus dirawat dan diperkuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lapangan, suasana berlangsung khidmat sekaligus penuh kebersamaan. Rangkaian upacara diisi dengan penghormatan pasukan, pengucapan Sapta Marga, pembacaan amanat Panglima TNI, hingga pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan ucapan selamat HUT ke&#45;81 TNI kepada seluruh prajurit, khususnya jajaran Kodim 0303/Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, sinergitas TNI dan Polri bukan hanya slogan yang disampaikan dalam setiap momentum bersama. Sinergi harus hadir dalam komunikasi, koordinasi, serta tindakan nyata ketika menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«“Sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Bengkalis adalah fondasi utama dalam mengawal pembangunan dan menjaga kondusifitas daerah. Kami berkomitmen untuk terus bahu&#45;membahu bersama TNI demi mewujudkan Bengkalis yang aman, adil, dan sejahtera,” tegas Eko.»&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, kebersamaan kedua institusi menjadi modal penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat HUT ke&#45;81 TNI. Semoga TNI semakin kuat, profesional dan semakin dicintai masyarakat. Mari terus kita jaga kebersamaan dan soliditas, karena ketika TNI dan Polri solid, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Syaputra.TH, perwakilan DPRD, Kajari Bengkalis Ade Indrawan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama dan tokoh adat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan HUT ke&#45;81 TNI juga melibatkan pleton gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Damkar hingga pelajar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berakhir sekira pukul 08.50 WIB. Namun, pesan yang dibawa dari peringatan tersebut jauh lebih panjang dari sekadar seremoni ulang tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;TNI dan Polri di Kabupaten Bengkalis tetap satu barisan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat Negeri Junjungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/38966324559-rps20261005_140247.jpg"/><pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19524/hut-ke81-tni-di-bengkalis-kapolres-tegaskan-soliditas-tnipolri-bukan-sekadar-slogan</guid></item><item><title>Dugaan Masalah Konstruksi KNMP Kuala Alam, INPEST Minta Pembayaran Ditunda</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19523/dugaan-masalah-konstruksi-knmp-kuala-alam-inpest-minta-pembayaran-ditunda</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Dugaan masalah konstruksi KNMP Kuala Alam Bengkalis menjadi sorotan DPD Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Bengkalis. Lembaga tersebut meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembayaran pekerjaan sampai kondisi konstruksi diperiksa dan kesesuaiannya dengan dokumen teknis dipastikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan itu muncul setelah INPEST bersama sejumlah media melakukan pemantauan di lokasi pembangunan pada 29 September dan 4 Oktober 2026. Dari pemantauan tersebut, tim menyoroti kondisi pekerjaan turap yang berada di kawasan berlumpur dan dipengaruhi pasang surut air laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada pemantauan pertama, lumpur masih terlihat ketika proses pengecoran berlangsung. Pada pengecekan berikutnya, area lantai kerja juga tampak berlumpur, sementara sejumlah tulangan berada dalam lingkungan air laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim pemantau juga menilai perlu ada pemeriksaan terhadap kondisi lantai kerja sebelum pemasangan tulangan, jarak antarbesi, serta penggunaan lapisan plastik pelindung. Sejumlah pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Temuan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran teknis. Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian, kondisi lapangan perlu dibandingkan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), metode pelaksanaan, serta dokumen kontrak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Investigasi DPD INPEST Bengkalis, Hambali, mengatakan kondisi yang mereka temukan perlu mendapat pemeriksaan teknis, terutama terkait pekerjaan tulangan dan pengecoran pada lokasi yang terpengaruh air laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecoran dalam lumpur mengkhawatirkan besi mudah berkarat, terlebih lumpur tidak dibuang. Jarak penyambungan besi juga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Hambali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut merupakan penilaian INPEST berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Kepastian mengenai kesesuaian konstruksi tetap membutuhkan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hambali meminta KKP menunda pembayaran sampai pemeriksaan dilakukan. Ia juga meminta lembaga pengawasan terkait turun tangan apabila pemeriksaan nantinya menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sampai pembayaran dilakukan sebelum pekerjaan benar&#45;benar dipastikan sesuai,” tegas Hambali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Hambali, kondisi lokasi yang berada di kawasan pesisir perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Kontraktor dan konsultan pengawas juga dinilai perlu menjelaskan metode pelaksanaan yang digunakan untuk menghadapi kondisi tanah berlumpur serta pengaruh pasang surut air laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dinas Perikanan Bengkalis Sebut Kewenangan Teknis di KKP&lt;br&gt;Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir, S.Hut.T., M.Sc., mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan LSM dan wartawan terhadap pembangunan KNMP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berterima kasih kepada kawan&#45;kawan LSM dan wartawan yang membantu sebagai bagian dari kontrol sosial. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan teknis konstruksi, dapat disampaikan kepada Inspektorat Jenderal KKP untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pembangunan KNMP,” ujar Mohammad Azmir saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Azmir menegaskan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis tidak terlibat dalam pelaksanaan maupun pengawasan teknis pembangunan KNMP. Dinas hanya melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan dan kendala di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau ada pelanggaran teknis, perlu disampaikan. Kami perlu tahu. Mendapatkan program KNMP ini tidak mudah, jangan sampai baru satu atau dua tahun sudah roboh. Yang kita mau, konstruksi KNMP ini kokoh,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap pembangunan KNMP menghasilkan konstruksi yang kuat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai Proyek Rp7,38 Miliar&lt;br&gt;Pembangunan KNMP tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan mencakup Desa Deluk dan Desa Kuala Alam, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai kontrak tercatat Rp7.382.433.410 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. CV Sonta Abadi tercatat sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) tercantum sebagai konsultan pengawas pada papan proyek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk 2026, pembangunan KNMP di Bengkalis mencakup empat titik, yakni Desa Deluk, Desa Muntai, Desa Miskom, dan Desa Kuala Alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;INPEST menyatakan akan terus memantau pembangunan tersebut hingga selesai. Hambali meminta seluruh pekerjaan tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus mengawal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bersama media online dan TV sampai selesai. Kami berharap tidak ada lagi pekerjaan yang menyimpang dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), gambar kerja, maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sampai berita ini diterbitkan, dugaan masalah konstruksi tersebut belum memperoleh verifikasi teknis dari KKP maupun penjelasan dari kontraktor dan konsultan pengawas. Keterangan CV Sonta Abadi dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) diperlukan untuk menjelaskan metode pelaksanaan, pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen teknis proyek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, kondisi yang disorot dalam pemberitaan ini berstatus dugaan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran konstruksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak&#45;pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/rls&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/3464297077-rps20261005_135840.jpg"/><pubDate>Mon, 05 Oct 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19523/dugaan-masalah-konstruksi-knmp-kuala-alam-inpest-minta-pembayaran-ditunda</guid></item><item><title>Gelar Sososialisasi Tentang Ranperda KLA, Hj, Nurhasanah. Lc Sampaikan Hal Ini</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19522/gelar-sososialisasi-tentang-ranperda-kla-hj-nurhasanah-lc-sampaikan-hal-ini</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Hj. Nurhasanah, Lc, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) tentang Layak Anak (KLA) di jalan Kemboja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau pada Senin (05/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan doa, dilanjutkan kata sambutan dari Ketua RT setempat.Kemudian Sosialisasi tentang penyelenggaraan Kebupaten Layak Anak sambutan yang di sampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS Hj.Nurhasanah, Lc.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Rancangan Peraturan penyelenggara layak anak melalui sosialisasi Ranperda inilah, bapak&#45;bapak dan ibu&#45;ibu berperan dalam memberikan masukan dan juga usulan terkait masalah anak. Dengan penyampaian usulan ini nantinya, akan kami bahas kembali di DPRD untuk dimasukkan dalam bagian usulan Perda.&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lanjut Bunda Nurhasanah lagi, pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis memandang serius akan hal dan kepentingan anak ini dalam upaya mendukung program Kabupaten Bengkalis Layak Anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Anak adalah generasi penerus bangsa. Sehingga Perlindungan terhadap anak perlu diperhatikan. Sehingga hal ini menjadi sangat penting diperhatikan. Kita tak mau lagi, ada kekerasan dan juga kasus&#45;kasus anak&#45;anak yang timbul. Mudah&#45;mudahan apa yang kita rencanakan bersama ini, bisa terwujud.&quot;ungkap bunda Nurhasanah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/37890682307-rps20261005_113349.jpg"/><pubDate>Mon, 05 Oct 2026 11:33:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19522/gelar-sososialisasi-tentang-ranperda-kla-hj-nurhasanah-lc-sampaikan-hal-ini</guid></item><item><title>Perselisihan Masyarakat dengan PT Adei, Satu Pelaku Diamankan Polisi Pelaku Lainnya Masih Diburu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19521/perselisihan-masyarakat-dengan-pt-adei-satu-pelaku-diamankan-polisi-pelaku-lainnya-masih-diburu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, bergerak cepat menangani perselisihan antara masyarakat Simpang PKS PT Adei dengan security PT STRUM yang terjadi di areal perkebunan PT Adei, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kejadian. Sementara sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kepolisian langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat,” ujar Kapolsek Pinggir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan perkebunan PT Adei, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejadian bermula saat Korlap Security PT STRUM Achmad S. Boly bersama sejumlah security melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat di areal perkebunan PT Adei, tepatnya di belakang PKS PT Adei.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat patroli, security melihat dua orang laki&#45;laki menggunakan sepeda motor membawa dua janjang buah kelapa sawit menuju Ram milik Pak Indah di Simpang PKS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak security kemudian turun dari kendaraan dan menanyakan terkait buah kelapa sawit tersebut. Tidak lama kemudian, datang sekitar 20 orang masyarakat yang tidak dikenal dan terjadi perselisihan yang disertai aksi penyerangan menggunakan parang, tojok dan cangkul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak security kemudian berupaya meninggalkan lokasi. Dalam kejadian tersebut, kendaraan yang digunakan security mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian tersebut, Max, security PT STRUM, mengalami luka pada bagian kening dan mendapatkan pengobatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada siang harinya, kembali terjadi aksi di Pos 2 ATM PT Adei. Sejumlah massa datang dan melakukan sweeping terhadap security PT STRUM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kejadian tersebut, terjadi pengrusakan terhadap satu unit mes security PT STRUM, empat unit sepeda motor Honda CRF serta dua unit mobil Toyota Hilux.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang security PT STRUM, Yacopa, mengalami luka pada bagian kepala akibat senjata tajam serta patah hidung dan kemudian mendapatkan perawatan di Klinik Berkah Pinggir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Pinggir segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan sehingga situasi berangsur kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penanganan perkara, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat. Terhadap pihak lainnya yang diduga terlibat, petugas masih melakukan pengejaran dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penanganan secara profesional sesuai ketentuan hukum serta mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan kembali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini situasi di wilayah tersebut dalam keadaan kondusif. Personel Polsek Pinggir masih melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/86540289574-rps20261004_134802.jpg"/><pubDate>Sun, 04 Oct 2026 13:48:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19521/perselisihan-masyarakat-dengan-pt-adei-satu-pelaku-diamankan-polisi-pelaku-lainnya-masih-diburu</guid></item><item><title>Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Mandau, Satu Pelaku UN Berstatus DPO</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19520/pelaku-penyalahgunaan-narkotika-diamankan-polisi-mandau-satu-pelaku-un-berstatus-dpo</link><description>&lt;p&gt;BATSOL, seputarriau.co – lagi&#45;lagi Tim Opsnal Polsek Mandau ciduk salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pelaku tersebut seorang pria berinisial JT (32) yang diamankan di wilayah Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui rilis Polsek Mandau,Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu, (04/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas Aiptu Irfani menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan JT.&lt;br&gt;Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diduga dilempar oleh tersangka ke badan jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, JT mengaku bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial UN, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan dalam pemeriksaan tersebut polisi turut mengamankan satu paket jenis sabu dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5725 DAB serta satu unit telepon seluler merek Oppo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;“ Atas pengungkapan tersebut slanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Irfani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut asal&#45;usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk keberadaan UN yang disebut dalam keterangan awal tersangka&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pelaku dijerat atas tindakannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana, sesuai keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/1253031034-rps20261004_101512.jpg"/><pubDate>Sun, 04 Oct 2026 10:13:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19520/pelaku-penyalahgunaan-narkotika-diamankan-polisi-mandau-satu-pelaku-un-berstatus-dpo</guid></item><item><title>Kecelakaan Maut Di Pematang Duku, Satu Penumpang Tewas Ditempat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19519/kecelakaan-maut-di-pematang-duku-satu-penumpang-tewas-ditempat</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Malang tak dapat ditolak inilah yang terjadi di Pematang Duku, Kecelakaan maut terjadi terjadi di jalan Sembada, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB yang melibatkan Honda Beat BM 6738 XA dan Mitsubishi L300 Pick Up BM 9362 FM hingga merenggut nyawa seorang penumpang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari keterangan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia mengatakan, sebelum benturan terjadi, Honda Beat yang dikendarai A membawa dua penumpang, AK dan M. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Jalan Utama Ketam, Desa Ketam Putih, menuju Jalan Sembada, Desa Pematang Duku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sepeda motor Honda Beat tersebut melaju dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, Mitsubishi L300 Pick Up BM 9362 FM yang dikemudikan MF dengan membawa penumpang MR juga bergerak dari arah yang sama,” jelas AKP Shandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jarak kedua kendaraan yang semakin dekat membuat benturan tidak dapat dihindari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, sehingga terjadi kecelakaan,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;M, salah seorang penumpang Honda Beat, mengalami luka&#45;luka dalam kecelakaan tersebut sebelum akhirnya meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Korban M merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat. Korban mengalami luka&#45;luka dan meninggal dunia,” kata Shandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai kecelakaan, kepolisian melakukan penanganan di lokasi serta melanjutkan proses penyelidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Lantas Polres Bengkalis mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan selama berkendara. Kewaspadaan, pengendalian kecepatan, dan perhatian terhadap situasi lalu lintas menjadi bagian penting untuk mencegah risiko kecelakaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai perhatian utama dalam setiap perjalanan, baik untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew/rls&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/85286649035-rps20261004_084856.jpg"/><pubDate>Sun, 04 Oct 2026 08:47:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19519/kecelakaan-maut-di-pematang-duku-satu-penumpang-tewas-ditempat</guid></item><item><title>Bupati Bengkalis Berikan Rekomendasi Pemekaran DOB Riau Pesisir, Langsung Disaksikan Ketua DPRD</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19518/bupati-bengkalis-berikan-rekomendasi-pemekaran-dob-riau-pesisir-langsung-disaksikan-ketua-dprd</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.M.P. memberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan atas perjuangan pemekaran DOB Riau Pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surat rekomendasi tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua BPDOB&#45;Riau Pesisir, H Norhamsyah Abdul Wahab, Kamis (01/10/26), bertempat di Hotel Grand Zuri, Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut menyaksikan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra bersama sejumlah kepala dinas, Dewan Pertimbangan BPDOB&#45;Riau Pesisir Sanusi SH MH, Wakil Ketua BPDOB&#45;Riau Pesisir M Zaki Ulumuddin dan tim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Kasmarni, dukungan dan komunikasi tidak cukup hanya dilakukan oleh segelintir pihak. Seluruh unsur yang memiliki kepentingan dan perhatian terhadap perjuangan tersebut perlu membangun komunikasi serta menyatukan langkah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan, beberapa minggu sebelumnya dirinya telah bertemu dengan sejumlah pihak dalam sebuah kegiatan dan membicarakan berbagai hal terkait perjuangan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni menyambut baik adanya perhatian terhadap usulan yang selama ini diperjuangkan. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus menjadi perjuangan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang paling penting adalah niat, tujuan dan langkah yang kita lakukan dapat dipahami bersama,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni juga mengingatkan bahwa terkadang terdapat pihak yang tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan pihak lainnya. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan berarti tidak ada perhatian maupun perjuangan, melainkan bisa terjadi karena komunikasi yang belum berjalan secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata Kasmarni, terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Setelah komunikasi terjalin dengan baik, langkah selanjutnya dapat ditentukan secara bersama&#45;sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai peluang yang saat ini terbuka harus dimanfaatkan dengan sebaik&#45;baiknya. “Bertahun&#45;tahun kita sudah berusaha agar usulan ini dapat masuk ke dalam pembahasan. Dokumennya ada, perjuangannya ada, tetapi selama ini belum sampai pada tahapan yang kita harapkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni menyebut kesempatan yang ada saat ini harus dimanfaatkan, terlebih apabila terdapat batas waktu tertentu untuk memasukkan maupun melengkapi berbagai persyaratan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami yakin Bapak Ketua dan seluruh pihak yang hadir di sini memiliki niat yang sama. Dengan dukungan dan kebersamaan ini, insyaallah perjuangan yang sudah berjalan cukup panjang dapat menghasilkan sesuatu yang kita harapkan,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni juga menyinggung mengenai kemungkinan pembahasan lokasi ibu kota apabila usulan pembentukan daerah baru tersebut memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan, kawasan yang ada saat ini yaitu Kecamatan Bathin Solapan memiliki posisi dan akses yang dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau kita melihat posisi wilayah kita, sebenarnya ada alasan yang cukup kuat untuk membicarakan kawasan ini sebagai salah satu pilihan,” kata Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, letak wilayah tersebut relatif berada di tengah dan memiliki akses yang memungkinkan untuk dikembangkan. Karena itu, apabila nantinya terdapat pembahasan mengenai lokasi ibu kota, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menawarkan kawasan tersebut sebagai salah satu pilihan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni juga menyebut terdapat sejumlah fasilitas yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan awal. Di lingkungan PHR, misalnya, terdapat bangunan perkantoran, rumah, maupun mes yang sebagian dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau persoalan tempat dapat kita siapkan, tentu yang perlu dipikirkan selanjutnya adalah penyediaan lahan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemkab Bengkalis, lanjut Kasmarni, siap membantu menyiapkan berbagai hal yang memungkinkan serta menjadi tuan rumah apabila nantinya terdapat kegiatan maupun kunjungan dari pihak&#45;pihak yang berkepentingan dalam proses perjuangan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita harus berhati&#45;hati dalam setiap langkah. Jangan sampai niat baik dan perjuangan yang kita lakukan justru disalahpahami oleh pihak lain,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga komunikasi, hubungan baik, serta menyampaikan perjuangan tersebut dengan cara yang tepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni mengakui perjuangan yang telah berlangsung cukup panjang tidak mudah. Namun, ia berharap seluruh ikhtiar yang dilakukan saat ini dapat membawa usulan tersebut masuk dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di akhir penyampaiannya, Bupati Bengkalis menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Sebagai tuan rumah, Kasmarni berharap dapat memberikan yang terbaik serta mengajak seluruh pihak menjaga kepercayaan, kebersamaan dan dukungan dalam melanjutkan ikhtiar tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejalan dengan Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos MMP, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menegaskan dalam waktu dekat, paling lama seminggu setelah pertemuan ini, DPRD Bengkalis juga akan memberikan rekomendasi dukungan pemekaran DOB Riau Pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pemekaran wilayah maupun penentuan lokasi ibu kota provinsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk dibahas adalah manfaat nyata yang akan diterima masyarakat apabila Provinsi Riau Pesisir nantinya terbentuk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi kami di Kabupaten Bengkalis, persoalan ini bukan sekadar persoalan pemekaran wilayah. Ini juga bukan sekadar persoalan mengenai di mana nantinya ibu kota provinsi akan berada,” ujar Septian Nugraha dalam kesempatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara objektif dan bersama&#45;sama. Di antaranya, apa manfaat pembentukan provinsi baru bagi masyarakat dan Kabupaten Bengkalis, apakah pelayanan publik akan semakin baik, pembangunan semakin merata, serta kesejahteraan masyarakat meningkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apakah pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik? Apakah pembangunan akan semakin merata? Apakah kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat? Itulah pertanyaan&#45;pertanyaan yang harus kita jawab secara objektif dan bersama&#45;sama,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Septian menjelaskan, Kabupaten Bengkalis memiliki posisi strategis dengan karakteristik wilayah yang cukup kompleks. Bengkalis memiliki wilayah daratan, kepulauan dan pesisir, sekaligus kawasan industri, perkebunan serta potensi sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, apabila Provinsi Riau Pesisir nantinya dibentuk, menurut Septian, Kabupaten Bengkalis tidak boleh hanya menjadi pelengkap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bengkalis harus menjadi salah satu daerah yang diperhitungkan dalam proses pembentukan dan penyusunan provinsi tersebut,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, ia mengingatkan agar pembentukan provinsi baru tidak menimbulkan persoalan baru terkait pemerataan pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, perhatian harus diberikan kepada seluruh kawasan, mulai dari Mandau dan Bathin Solapan, wilayah pesisir, Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu, Bandar Laksamana, Siak Kecil hingga wilayah lainnya.&lt;br&gt;“Jangan sampai setelah provinsi terbentuk, justru muncul persoalan baru mengenai pembagian pembangunan dan pemerataan manfaat. Kita harus memikirkan semuanya sejak awal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mencontohkan, apabila pusat kegiatan industri nantinya lebih banyak berada di wilayah daratan, maka perlu dipikirkan bagaimana kawasan pesisir dan kepulauan juga memperoleh manfaat yang proporsional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perekonomian hingga kesempatan kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk memastikan seluruh aspek tersebut dapat dipertimbangkan, Septian mendorong agar tim perjuangan maupun pihak terkait menyiapkan kajian yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kajian tersebut, kata dia, perlu mencakup aspek fiskal, ekonomi, kemampuan daerah, kewilayahan, hukum serta administrasi pemerintahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“DPD maupun tim perjuangan harus mempersiapkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, antara lain kajian fiskal, kajian ekonomi, kajian kemampuan daerah, kajian kewilayahan, serta kajian hukum dan administrasi pemerintahan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan bahwa kajian tersebut harus disusun secara transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Septian, kajian akademis nantinya juga penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar dan tujuan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat, lanjutnya, harus dapat mengetahui secara jelas mengapa provinsi tersebut perlu dibentuk, apa dasar pemikirannya, apa manfaatnya, bagaimana kemampuan fiskalnya, bagaimana pembagian wilayahnya, serta bagaimana pelayanan kepada masyarakat setelah provinsi terbentuk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang paling penting, bagaimana pembentukan provinsi tersebut dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Septian menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh semata&#45;mata dipandang sebagai tujuan administratif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jadi, jangan hanya berbicara tentang pemekaran sebagai tujuan administratif. Kita harus berbicara tentang manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Septian juga berharap seluruh proses pembentukan Provinsi Riau Pesisir dilakukan secara terbuka, tertib dan berdasarkan kajian yang kuat, serta melibatkan seluruh daerah dan masyarakat yang terdampak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, menurutnya, perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut tidak hanya menjadi perjuangan sekelompok pihak, tetapi menjadi proses bersama yang memiliki dasar akademis, administratif, hukum, ekonomi dan sosial yang kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan demikian, perjuangan ini tidak hanya menjadi perjuangan sekelompok orang, tetapi menjadi proses bersama yang memiliki dasar akademis, administratif, hukum, ekonomi, dan sosial yang kuat,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya rekomendasi tersebut, disebutkan Ketua BPDOB Riau Pesisir, H Norhamsyah Abdul Wahab, maka lengkaplah sudah dukungan dari 5 kepala daerah yaitu Bupati Siak, Walikota Dumai, Bupati Meranti, Bupati Rohil dan Bupati Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis atas rekomendasi dan dukungannya serta penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, pikiran, tenaga, maupun kesempatan untuk berjuang bersama&#45;sama mewujudkan DOB Riau Pesisir,” ujar Norhamsyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama ini, untuk pembahasan secara informal, ia juga rutin melakukan pertemuan. Ada beberapa tokoh yang benar&#45;benar memahami persoalan ini dan mengetahui secara langsung perjalanan perjuangannya. Bahkan sudah beberapa kali bertemu dan berdiskusi mengenai langkah yang harus dilakukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Insyaallah, besok pagi saya akan kembali melakukan komunikasi dengan pihak&#45;pihak terkait. Kami akan meminta izin untuk berdiskusi dan membicarakan langkah selanjutnya, “ paparnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kurang lebih tiga setengah bulan ini, ia bersama tim terus bekerja dan melakukan konsolidasi. Memang masih ada sedikit lagi yang harus diselesaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ke depan, kami juga akan terus membangun komunikasi bersama empat bupati dan satu walikota yang berkaitan dengan perjuangan dan proses ini. Intinya, kita tidak boleh kehilangan momentum. Perjuangan ini harus dilaksanakan dengan komunikasi yang baik, kelengkapan dokumen, konsolidasi antara pihak, serta langkah yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Semoga seluruh ikhtiar yang kita lakukan mendapat kemudahan dan dapat membawa perjuangan ini menuju tahapan yang lebih jelas,” tukasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/rls&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/6932522111-rps20261003_161117.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19518/bupati-bengkalis-berikan-rekomendasi-pemekaran-dob-riau-pesisir-langsung-disaksikan-ketua-dprd</guid></item><item><title>Gelar Sosper Di Tahap Tiga, Yung Sanusi Sampaikan Beberapa Hal Terkait Rancangan Tentang Pertanian</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19517/gelar-sosper-di-tahap-tiga-yung-sanusi-sampaikan-beberapa-hal-terkait-rancangan-tentang-pertanian</link><description>&lt;p&gt;BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co &#45; Bertempat di Perumahan Tahap Tiga GG Enggang tepatnya di rumah bapak Erwanto Aman, Sanusi, S.H., M.H yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS Sanusi, S.H., M.H pada Sabtu (02/10/26) menggelar kegiatan Sosialisasi Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah pembacaan doa, lanjut sambutan dari tuan rumah yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran ibuk dan bapak atas terselenggaranya sosialisasi Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan. Untuk itu apa yang perlu disampaikan mari silahkan sampaikan sesuai pembahasan pasa siang ini, pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian sambutan dari perwakilan Desa Simpang Padang Sekretaris Baharuddin ucapkan selamat datang kepada Yung dan RT/RW, Pengurus mesjid dan para undangan yang di padati oleh ibuk ibuk kita. &quot; Semoga apa yang kita inginkan sampaikan dalam agenda terkait sosialisasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan mari sama sama kita dengarkan dan kita simak untuk bagaimana pembahasan dari anggota Dewan Yung Sanusi, S.H , M.H, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan saat ini masih dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui substansi dan tujuan dari rancangan peraturan daerah tersebut sekaligus memberikan tanggapan serta masukan sebelum Ranperda nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ranperda ini masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Bengkalis. Karena itu, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui apa isi rancangannya, sekaligus meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat sebelum nantinya disahkan,&quot; ujar Sanusi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut bertujuan mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemenuhan kebutuhan pangan bagi rumah tangga, lanjut Sanusi, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dari sisi jumlah maupun mutu, aman, merata, serta terjangkau oleh masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan, termasuk pengendalian terhadap alih fungsi lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan perubahan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi bukan lahan pertanian pangan berkelanjutan, baik secara tetap maupun sementara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian pangan serta memberikan masukan terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masukan dari masyarakat tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan sebagai regulasi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/93778312272-rps20261003_151130.jpg"/><pubDate>Sat, 03 Oct 2026 15:09:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19517/gelar-sosper-di-tahap-tiga-yung-sanusi-sampaikan-beberapa-hal-terkait-rancangan-tentang-pertanian</guid></item><item><title>Geger, Seorang Pria ditemukan Meninggal Dunia Di Ruko Tempat Tinggalnya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19516/geger-seorang-pria-ditemukan-meninggal-dunia-di-ruko-tempat-tinggalnya</link><description>&lt;p&gt;DURI,seputarriau.co – Peristiwa pilu menggegerkan kota Duri tepatnya di jalan Jendral Sudirman, RT 02/ RW 16, Kelurahan Air Jamban,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditemukan seorang pria berinisial YT (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam ruko tempat tinggalnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui rilisnya membenarkan kejadian tersebut. Dan penemuan korban pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial NU (60), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi datang ke ruko untuk melakukan pekerjaan rutin. Saat tiba, pintu ruko dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi kemudian mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons dari korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saksi juga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam ruko. Karena curiga, saksi kemudian menghubungi adik korban, ME (45), dan menyampaikan kondisi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 09.30 WIB, personel piket SPK Polsek Mandau yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Dedi Wijaya tiba di lokasi. Petugas bersama piket Reskrim kemudian melakukan tindakan tempat kejadian perkara (TPTKP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mandau menggunakan ambulans Desa Tambusai Batang Dui. Jenazah kemudian menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum (VER) di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban terakhir berkomunikasi dengan saksi II pada Kamis malam, 24 September 2026. Saat itu, korban diketahui sempat berkunjung ke rumah saksi untuk makan malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban telah lama menderita penyakit asma. Korban diketahui tinggal seorang diri di ruko tersebut setelah istrinya meninggal dunia. Sementara itu, dua anak korban yang masih remaja selama ini dirawat oleh adik dan kakak korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat ditentukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan oleh dr. Wesly Pardomuan Rambe, Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau, sebagaimana tertuang dalam hasil VER.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau selanjutnya mendokumentasikan kejadian tersebut dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/98519901210-rps20261002_191459.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19516/geger-seorang-pria-ditemukan-meninggal-dunia-di-ruko-tempat-tinggalnya</guid></item><item><title>DPC AWI Dumai Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Persatuan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19515/dpc-awi-dumai-jadikan-hari-kesaktian-pancasila-momentum-perkuat-persatuan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai , Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Dumai secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini, Kamis, 01 Oktober 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Momentum bersejarah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya para pekerja media, untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketua DPC AWI Kota Dumai, Merli Sinaga, menyatakan bahwa Pancasila bukan sekadar lambang negara atau semboyan formalitas, melainkan sebuah ideologi sakti yang telah teruji dalam menyatukan keberagaman ras, suku, agama, dan golongan di tengah dinamika perkembangan zaman.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurut Merli, pers memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam membumikan nilai&#45;nilai luhur Pancasila melalui karya jurnalistik yang mendidik, berimbang, dan mempersatukan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kami segenap keluarga besar DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kota Dumai mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Bagi insan pers, momen ini adalah alarm untuk terus mengedepankan jurnalisme yang sehat dan menolak segala bentuk penyebaran informasi bohong (hoax) serta narasi berbasis sara yang dapat memecah belah bangsa,&quot; ujar Merli Sinaga dalam pernyataan resminya di Dumai, Kamis (01/01/2026).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Lebih lanjut, DPC AWI Kota Dumai juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Dumai agar tetap berlandaskan pada nilai&#45;nilai keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;AWI Dumai mengajak seluruh jajaran pengurus, anggota, serta mitra kerja di sektor swasta dan kepemerintahan untuk menjadikan peringatan ini sebagai pemantik semangat gotong royong demi mewujudkan Kota Dumai yang maju, inklusif, dan sejahtera***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/37710893529-img_20261001_133344.jpg"/><pubDate>Thu, 01 Oct 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19515/dpc-awi-dumai-jadikan-hari-kesaktian-pancasila-momentum-perkuat-persatuan</guid></item><item><title>Musrenbang dan RKPDes 2027, Desa Balai Makam Bahas Prioritas di Tengah Defisit Anggaran</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19514/musrenbang-dan-rkpdes-2027-desa-balai-makam-bahas-prioritas-di-tengah-defisit-anggaran</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Rabu (30/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musrenbang Desa Balai Makam dibuka langsung oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rosidi yang diwakili Kasi PMD Kecamatan, Ramona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rahmat S.Kom., Ketua BPD Desa Balai Makam, Sekdes Baharuddin, para Kadus, Ketua RT/RW, Kepala UPT Perkim, UPT Kesehatan, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan, serta perwakilan SMK Perbankan Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Banyak Usulan Lama Kembali Muncul*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekdes Balai Makam Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang kali ini menampung banyak harapan warga terkait perkembangan desa. Sejumlah keluhan yang telah diusulkan pada tahun&#45;tahun sebelumnya kembali diusulkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Banyak harapan terkait perkembangan desa kita, banyak keluhan yang dari dulu sudah diusulkan hari ini masih diusulkan lagi, mudah&#45;mudahan tahun depan ada perubahan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini sedang defisit, namun optimistis Bupati Bengkalis sebagai pimpinan daerah tetap memikirkan apa yang menjadi prioritas usulan dalam Musrenbang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Fokus Cegah Kenakalan Remaja*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Baharuddin juga menyampaikan arahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini memfokuskan kegiatan pada pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pemkab Bengkalis memfokuskan tentang kegiatan terhadap perilaku anak remaja, jangan sampai terjerumus pada kenakalan remaja yang tidak terkontrol. Pada kesempatan ini kita sampaikan agar kita bersama&#45;sama memperhatikan apa yang jadi fokus Bupati terkait kenakalan remaja yang di desa kita,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Amanat Undang&#45;Undang Tetap Jalan*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan Ramona menegaskan, Musrenbang merupakan amanat Undang&#45;Undang sehingga tetap wajib dilaksanakan setiap tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Musrenbang merupakan amanat UU, maka tetap dilaksanakan tiap tahun, meskipun anggaran defisit namun kita tetap optimis bisa membangun desa,&quot; kata Ramona mewakili Camat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*DPRD: DBH Terpangkas, Pokir Tetap Prioritas*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota DPRD Bengkalis Rahmat http://S.Kom. menjelaskan kondisi fiskal daerah yang mengalami defisit akibat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Bengkalis dari pemerintah pusat. Ia berharap kondisi fiskal kembali membaik pada tahun 2027.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, ia memastikan usulan dari desa melalui Musrenbang yang telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) dewan akan tetap menjadi prioritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami minta pembangunan DAS yang sudah dikerjakan tidak lagi menjadi usulan di Musrenbang agar dapat berbagi dengan desa lain,&quot; tutup Rahmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95539901490-rps20261001_094548.jpg"/><pubDate>Thu, 01 Oct 2026 00:15:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19514/musrenbang-dan-rkpdes-2027-desa-balai-makam-bahas-prioritas-di-tengah-defisit-anggaran</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Dukung Penguatan Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19513/polres-bengkalis-dukung-penguatan-restorasi-gambut-dan-pencegahan-karhutla</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Polres Bengkalis turut mengawal dan mendukung pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Ph.D., bersama Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., MM., CHRMP., serta sejumlah pejabat terkait dalam kegiatan Ekspos Capaian Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Rumah Runding Restorasi, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis, jajaran TNI&#45;Polri, pemerintah daerah, penggiat restorasi gambut, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Peduli Gambut (MPG), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur masyarakat lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memaparkan kondisi terkini penanganan Karhutla sekaligus berbagai langkah strategis yang telah dilakukan. Berdasarkan data hasil pengecekan lapangan per 22 September 2026, tercatat luas Karhutla sebesar 946 hektare dengan 87 titik api. Sementara berdasarkan pantauan citra satelit per 28 September 2026, terdeteksi luas Karhutla mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bengkalis telah melakukan berbagai langkah, antara lain menetapkan status siaga darurat Karhutla, mengaktifkan Satgas Operasi Bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, meningkatkan patroli serta koordinasi lintas instansi, dan mengoptimalkan sarana&#45;prasarana pemadaman di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari sisi jangka panjang, Pemkab Bengkalis juga terus mendorong perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui implementasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), serta penguatan upaya pembukaan lahan tanpa membakar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa Polres Bengkalis bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI&#45;Polri, perusahaan hingga masyarakat. Polres Bengkalis berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap Karhutla,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam ekspos tersebut juga dipaparkan capaian restorasi gambut melalui berbagai program, di antaranya restorasi dan pembasahan gambut, pengelolaan tata air, penguatan kelembagaan masyarakat, pusat pembelajaran gambut, serta Sekolah Restorasi Gambut yang melibatkan masyarakat dan berbagai pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga serta memulihkan ekosistem gambut. Upaya pencegahan Karhutla didorong tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada pemulihan ekosistem melalui pembasahan kembali lahan gambut, pembangunan sekat kanal, penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesadaran generasi muda terhadap lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan pencegahan, khususnya dalam menjaga kondisi lahan gambut agar tidak mengalami pengeringan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran serta emisi karbon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dan demonstrasi lapangan, meliputi peninjauan Monumen Bitangor, sekat kanal, sistem tata air dan berbagi air, peletakan prototipe pemantauan penurunan permukaan tanah (land subsidence), serta pengeboran gambut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Polres Bengkalis, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/26125004749-rps20261001_094127.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19513/polres-bengkalis-dukung-penguatan-restorasi-gambut-dan-pencegahan-karhutla</guid></item><item><title>Sarasehan ICMI Riau: Saatnya Sekolah Punya Tata Kelola AI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19512/sarasehan-icmi-riau-saatnya-sekolah-punya-tata-kelola-ai</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Se&#45;Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Riau melaksanakan Sarasehan dengan Mengangkat Tema Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap masadepan peradaban bangsa khususnya generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu Liza Fitriani. &amp;nbsp;ditunjuk sebagai Narasumber yang menyampaikan tentang Pengaruh dan kendali Algoritma dalam menata peradaban generasi muda, bertempat di Gedung Serbaguna RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Rabu (30/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diwawancarai seusai acara &amp;nbsp;Liza Fitriani mengatakan sangat senang atas amanah yang di berikan kepada dirinya sebagai Narasumber dengan tema yang cukup menarik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Harapan saya setelah pemaparan hari ini, kita tidak melihat algoritma dan kecerdasan buatan semata&#45;mata sebagai ancaman bagi generasi muda. Teknologi akan terus berkembang dan tidak mungkin kita hentikan. Yang dapat kita lakukan adalah memastikan generasi kita tidak hanya menjadi objek yang dikendalikan teknologi, tetapi tumbuh menjadi manusia yang mampu memahami, mengendalikan, dan memanfaatkan teknologi secara kritis, beretika, dan bertanggung jawab.” kata Penulis Buku Komunikasi Politik dalam kendali algoritma itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut di katakan Dosen di salah satu Kampus di Riau itu, dirinya menjelaskan &amp;nbsp;tanggung jawab ini tidak dapat di serahkan hanya kepada anak, guru, atau orang tua. Pemerintah dan DPRD memiliki ruang dalam kebijakan dan pengawasan; Dinas Pendidikan memiliki ruang dalam tata kelola pendidikan; sekolah dan perguruan tinggi memiliki ruang dalam pembentukan literasi digital, karakter, dan kemampuan berpikir kritis; sementara keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan digital anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya berharap setelah forum ini ada langkah nyata: pendidikan literasi AI dan algoritma diperkuat, sekolah memiliki tata kelola penggunaan AI, media sosial dan gawai, guru dipersiapkan menghadapi perubahan teknologi, dan anak&#45;anak kita dibekali kemampuan berpikir kritis, kreatif, adaptif, serta tetap memiliki nilai dan karakter.” ujar Liza yang juga sebagai Pengurus Pemuda ICMI Riau itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pantau media kegiatan Sarasehan yang di gelar ICMI Orwil Riau ini, Gubernur Riau di wakili Kepala Dinas Pendidikan Riau, H. Herisman Yahya, Rektor Perguruan tinggi se Riau, Kepala Sekolah Seri Riau, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan yang lainnya. Sedangkan narasumber lainnya drg. Burhanuddin Agung. MM ketua ICMI Orwil Riau, Dr. Dahliyusmanto. M. SC Dosen UNRI sertaLiza Fitriani ini sangat menarik sekali bagi peserta acara Sarasehan. (wan) buatkan &amp;nbsp;beberapa judu menarik&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/53435730692-img-20260930-wa0087.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19512/sarasehan-icmi-riau-saatnya-sekolah-punya-tata-kelola-ai</guid></item><item><title>Ex Karyawan PT Vadhana Minta Segera Bayarkan Sisa Gaji Dan Tunjangan Sesuai Memo</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19511/ex-karyawan-pt-vadhana-minta-segera-bayarkan-sisa-gaji-dan-tunjangan-sesuai-memo</link><description>&lt;p&gt;BANGKO PUSAKO, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; &#45; Setelah gelar aksi damai di Yard PT Vadhana RWW Bangko dua hari yang lalu, Ex Karyawan PT Vadhana berlanjut menggelar pertemuan dengan manajemen PT Vadhana yang telah di janjikan oleh Manajemen PT Vadhana itu sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan tersebut digelar di Pujasera Pasar Kamis Km 9 Bangko, pada Rabu (30/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan itu dihadiri oleh Manajemen PT Vadhana, Tim Satuan Polsek Bangko dan sekitar ratusan Ex karyawan PT Vadhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan yang diawali dengan permintaan awal dari rekan rekan Ex Karyawan PT Vadhana sama seperti yang di bahas sewaktu Ex Karyawan menggelar aksi damai di Yard PT Vadhana RWW pada Senin lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pembahasan tersebut beberapa dari rekan&#45;rekan Ex Karyawan PT Vadhana masih menyampaikan terkait bagaimana persoalan sisa gaji dan Tunjangan lainnya untuk diselesaikan segera oleh manajemen PT Vadhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sudah enam bulan berturut&#45;turut kami rasanya menunggu tapi kejelasan dan pertimbangan dari manajemen PT Vadhana belum ada kami dapatkan sampai saat ini, sudah menderita rasanya anak istri kami menunggu kabar sisa gaji dan tunjangan kami diselesaikan. Sampai di kejar&#45;kejar oleh leasing, tapi kenapa di tunda tunda terus kenapa??, ungkap salah satu Ex Karyawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan kenapa bisa tekor padahal tidak ada ngutang. Kami hanya menuntut hak kami dan pada hari ini belum juga ada keputusan dari pihak manajemen Vadhana. Seandainya tidak ada pula diakhir bulan Oktober apakah kami di janjikan lagi?? Itu yang kami takutkan karna berjanji dan berjanji terus. &quot; Kami cukup sabar pak, jadi intinya tolong selesaikan segera sisa gaji dan tunjangan kami&quot;, sambung dari ex Karyawan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun setelah mendengar keluhan dari rekan &#45; rekan Ex Karyawan PT Vadhana perwakilan dari manajemen PT Vadhana tetap berkomitmen dengan apa yang diawal sudah di atur oleh manajemen PT Vadhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bonar Situmorang selaku perwakilan manajemen perusahaan mengatakan, bagaimana usaha kita untuk memenuhi apa yang bapak bapak inginkan, sementara saat ini tetap belum bisa kita cairkan. Dikarenakan kondisi keuangan. untuk itu apa yang diinginkan oleh kawan kawan semua masih sama seperti apa yang kita sampaikan diawal seperti sisa gaji tetap di tanggal 9 dan tunjangan tetap di bayarkan di tanggal 31 Oktober, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pertemuan yang alot tersebut Polsek Bangko yang langsung sebagai penengah antara ex Karyawan PT Vadhana dengan manajemen PT Vadhana Kapolsek Bangko AKP Tri Adiyatmika meminta manajemen dapat menyelesaikan persoalan terkait sisa gaji dan tunjangan ex karyawan, karna kami dari pihak kepolisian hanya bisa menjembatani dan sebagian pengamanan untuk penyelesaian diantara kedua belah pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya berharap bisa menjaga sikap dan jangan sampai anarkis, karena ini akan menyangkut ke PHR bukan hanya Vadhana saja. Sampaikan saja kendala yang terjadi didepan umum dengan ketentuan ketentuan yang berlaku,jika terjadi hal yang tidak di inginkan tentu ini akan berefek tidak baik di Objek Vital PHR nantinya, ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pertemuan tersebut ternyata belum membuahkan hasil untuk para rekan &#45; rekan Ex Karyawan PT Vadhana yang menginginkan segera diselesaikan di karenakan manajemen perusahaan hanya dapat membayar sisa gaji dan tunjangan dengan tanggal yang sudah di tentukan oleh pihak manajemen. Melihat kenyataan ini semua Ex Karyawan yang hadir harus menahan rasa asa yang masih tertunda di tanggal yang sudah di tentukan oleh manajemen perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan disisi lain jika melihat berdasarkan undang undang sesuai peraturan pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan perusahaan bisa dikenai sanksi dan denda keterlambatan&amp;nbsp; gaji/upah. Dan seluruh ex Karyawan PT Vadhana bisa menuntut ke pengadilan jika tuntutan Ex Karyawan tersebut tidak di penuhi oleh manajemen perusahaan atau jika masih mangkir dari janji yang secara tertulis sudah di sepakati maka seluruh Ex Karyawan PT Vadhana akan gelar aksi besar&#45;besaran di objek vital PHR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/1248462842-rps20260930_232432.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19511/ex-karyawan-pt-vadhana-minta-segera-bayarkan-sisa-gaji-dan-tunjangan-sesuai-memo</guid></item><item><title>Rutan Dumai Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Sayuran Hidroponik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19510/rutan-dumai-kembangkan-ketahanan-pangan-melalui-budidaya-sayuran-hidroponik</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan panen sayuran hasil program ketahanan pangan, berupa pakcoy dan kangkung yang dibudidayakan secara hidroponik di lingkungan Rutan Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan panen ini menjadi salah satu bentuk keberlanjutan program ketahanan pangan yang dikembangkan Rutan Dumai dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses budidaya tanaman, mulai dari penyemaian, perawatan hingga masa panen.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Budidaya sayuran menggunakan sistem hidroponik dipilih karena dapat memanfaatkan lahan secara optimal sekaligus menghasilkan tanaman yang relatif cepat dipanen. Selain pakcoy dan kangkung, Rutan Dumai juga terus mengembangkan berbagai kegiatan produktif lainnya sebagai bagian dari pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Panen tersebut turut menjadi momentum untuk melihat hasil dari proses pembinaan dan pemanfaatan lahan produktif yang telah dilakukan secara berkelanjutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui program ketahanan pangan ini, Rutan Dumai tidak hanya mendorong pemanfaatan lahan secara produktif, tetapi juga memberikan pengalaman dan keterampilan bercocok tanam kepada Warga Binaan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rutan Dumai berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian Warga Binaan pemasyarakatan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77760001289-img_20260930_171515.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19510/rutan-dumai-kembangkan-ketahanan-pangan-melalui-budidaya-sayuran-hidroponik</guid></item><item><title>IKA Teknik UNRI 2026&#45;2030 Dilantik, Siap Go Global Lewat Industri Hijau Digital</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19509/ika-teknik-unri-20262030-dilantik-siap-go-global-lewat-industri-hijau-digital</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &#45;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;Pengurus Ikatan Alumni Teknik Universitas Riau (IKA Teknik UNRI) periode 2026–2030 resmi dilantik pada Selasa, 29 September 2026 di Hotel Alpha Pekanbaru. Pelantikan ini juga dirangkai dengan pelantikan IKA Teknik Kimia, IKA Teknik Sipil, dan IKA Jurusan Arsitektur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema “Industri Hijau Digital dan Peluang Insinyur Riau di Panggung Global,” pelantikan tidak hanya menjadi seremoni pengukuhan, tetapi diarahkan sebagai ruang untuk memperkuat jejaring antara alumni, dunia industri, akademisi, dosen, dan mahasiswa Fakultas Teknik UNRI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Ketua Panitia Pelaksana, Anis Murzil, ST, mengatakan Rangkaian pelantikan berjalan baik dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, &amp;nbsp;pelantikan &amp;nbsp;kita hari ini terlaksana. Kami ingin momentum ini bukan sekadar seremoni pelantikan pengurus, tetapi menjadi titik awal untuk memperkuat kembali jejaring alumni Teknik UNRI dengan kampus, dunia usaha dan dunia industri,” ujar Anis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;“Karena itu kami mengundang para dosen dan mahasiswa untuk hadir. Kami ingin ada ruang pertemuan antara alumni yang sudah berada di dunia profesional dengan mahasiswa dan sivitas akademika. Dari sana mudah&#45;mudahan muncul gagasan, peluang kerja sama, bahkan peluang bisnis dan inovasi baru,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu agenda penting dalam pelantikan tersebut adalah kehadiran Dennis Tedja, Hong Kong Cyberport Ambassador for Indonesia sekaligus CEO Opus Solutions Limited Hong Kong.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita mendapatkan momentum dengan adanya kunjungan dari Hong Kong Cyberport. Karena itu kami ingin membawa perspektif global ke Pekanbaru. Kita ingin para sarjana teknik di Riau tidak hanya melihat peluang dari pasar lokal, tetapi juga memahami bagaimana teknologi dan ekosistem industri global dapat diakses dan dimanfaatkan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua IKA Teknik UNRI terpilih, H. Zulhendri, S.PWK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan semangat baru untuk menjadikan IKA Teknik sebagai jaringan profesional yang memberi manfaat nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut Hadir Ketua Harian IKA UNRI, Sekjen IKA UNRI, Dekan Fakultas Teknik Profesor Ahmad Fadli, Wakil Dekan, para dosen, Ketua Jurusan, baik Teknik Sipil, Kimia, Arsitektur, Mesin, Elektro, Pengurus &amp;nbsp;IKA RAPP dan IKA Siak, Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP),&lt;br&gt;Rombongan Dennis Tedja, Hong Kong Cyberport Ambassador for Indonesia sekaligus CEO Opus Solutions Limited Hong Kong, Alumni dan &amp;nbsp;Mahasiswa &amp;nbsp;Teknik Unri serta Para Undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang kami hormati spesial kepada Pak Danis, welcome to Indonesia,” Mengawali Kata sambutannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zulhendri menyampaikan, IKA Teknik UNRI akan bergerak bersama antara IKA Fakultas dan IKA Jurusan. Titik awal pekerjaan adalah menghimpun kekuatan alumni yang tersebar luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya mendapatkan kabar banyak alumni kita ini yang berprofesi baik di legislatif, di eksekutif, terutama di perusahaan&#45;perusahaan. Bahkan ada alumni&#45;alumni kita ini yang sudah menyebar ke belahan dunia. Nah, potensi ini yang akan kita usahakan. Makanya dalam waktu dekat ini kita akan berusaha membuat database,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setiap alumni kita akan masukkan ke database. Database ini akan memuat data di mana alumni itu berada. Sehingga nanti ke depan begitu adik&#45;adik kita yang tamat dari kuliah bisa dengan mudah mencari. Mungkin ada seseorang yang berada di Cepu misalnya, di Pertamina Cepu, atau bahkan di daerah lain, sehingga dengan database ini dia bisa menghubungi abang&#45;abang tingkatnya untuk bisa berkolaborasi ke depannya,” papar Zulhendri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga bermimpi IKA Teknik menjadi jembatan antara perusahaan dengan Fakultas Teknik, baik untuk kerja praktik, beasiswa, hingga peluang kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita ingin IKA Teknik UNRI hadir bukan hanya sebagai organisasi alumni, tetapi sebagai jaringan profesional yang memberikan manfaat nyata. Alumni kita tersebar di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, energi, perkebunan, manufaktur, teknologi hingga pemerintahan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dekan Fakultas Teknik UNRI, Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D., mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan mengaku optimistis Fakultas Teknik akan semakin menunjukkan kemampuannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertama kami mewakili pimpinan Fakultas Teknik mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru IKA Fakultas Teknik ya, atas pelantikannya tadi. Kalau kita lihat gambar ini, saya optimistis ya, bahwa Fakultas Teknik akan semakin menunjukkan kemampuanya di UNRI,” ujar Prof. Fadli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai sosok Zulhendri sangat sesuai memimpin IKA Teknik karena sepak terjangnya tidak hanya lokal tetapi juga internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga sempat meluruskan penyebutan nama jurusan, bahwa yang benar adalah Jurusan Arsitektur, bukan Teknik Arsitektur, karena kajiannya berbeda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih jauh, Prof. Fadli menyampaikan pesan penting tentang posisi UNRI saat ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bapak, Ibu sekalian. Jadi ada sedikit pesan ya dari kawan&#45;kawan dari Jakarta. Kenapa UNRI ini tidak bisa jadi nomor satu minimal di Sumatera, Pak? Ini pertanyaan langsung ditunjukkan ke saya,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, masalah utama adalah persatuan dan kekuatan jaringan, “Karena kita tidak ada yang bisa menyatukan kekuatan. Kita punya DPR RI tapi tidak bisa kita kaitkan untuk mendapatkan hal&#45;hal yang penting untuk kemajuan Universitas Riau ini,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan peran alumni sangat vital untuk memajukan kampus, terutama dalam membuka kemitraan dengan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sudah beberapa kali berkunjung ke beberapa perusahaan, karena ada alumni sangat cepat tanggap. Sangat cepat kami bisa bermitra. Tetapi ketika tidak ada alumni, kesulitan kami, makanya peran alumni ini sangat penting. Kalau bukan alumni UNRI siapa lagi yang memajukan UNRI ini?”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Maka dari itu, tidak bisa tidak, alumni harus ikut! Kalau tidak, kita tidak bisa optimal untuk menggandeng semua kekuatan yang ada di Riau ini khususnya,” tegas Prof. Fadli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan bahwa tetangga UNRI seperti Sriwijaya, USU, dan UNP sudah berstatus PTN&#45;BH, sementara UNRI masih tertinggal. “Mimpi besar kita UNRI ini adalah nomor satu di Sumatera minimal itu. Saat inilah, saat ini atau tidak pernah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Ketua IKA UNRI, H. Wan Muhammad Hasim, S.E., A.K., menyambut baik rencana pembuatan database alumni yang digagas IKA Teknik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jadi menyambung dari Bang Zulhendri tadi untuk pembuatan database kita sangat setuju. Mungkin nanti kita bisa sinergikan dengan database di IKA UNRI kan akan sangat bagus tuh ya, artinya kalau kita bisa satukan semua database alumni UNRI dan per fakultas,” ujar Suhu Wan Akrab Dipanggil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menekankan peran IKA sebagai jembatan lowongan kerja dan magang bagi mahasiswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dan termasuk jembatan kita ini terhadap perusahaan, yaitu perusahaan&#45;perusahaan bagaimana menyambungkan dengan almamater kita. Baik itu magang untuk mahasiswa adik&#45;adik kita alumni baru ya, untuk menjadi jembatan lowongan kerja,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suhu wan menambahkan, IKA UNRI baru saja memberikan beasiswa perdana kepada mahasiswa tidak mampu dan berprestasi dari sumbangan alumni, dan akan terus ditingkatkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengumumkan agenda besar IKA UNRI dalam waktu dekat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Baru&#45;baru ini IKA&#45;IKA ada rencana di bulan November ini Rapat Kerja Nasional. Itu seluruh pengurus IKA UNRI di berbagai tingkatan, baik fakultas, wilayah, daerah, kita akan berkumpul. Rencananya yang kali ini kita di kampus karena belum pernah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dan sekaligus guest house kita juga sudah mulai aktif. Insya Allah bulan Oktober ini akan soft launching dan kita akan kejar wisuda Oktober nanti sudah bisa berfungsi secara maksimal. Nanti nginapnya teman&#45;teman dari daerah, karena ada yang dari Jakarta, ada yang dari Medan dan lain&#45;lain akan nginap di guest house itu,” pungkas Suhu Wan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/80646427401-img-20260930-wa0013(1).jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:09:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19509/ika-teknik-unri-20262030-dilantik-siap-go-global-lewat-industri-hijau-digital</guid></item><item><title>Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi Warga Binaan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19508/rutan-dumai-gelar-sidang-tpp-usulan-integrasi-warga-binaan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak WBP, khususnya dalam pemberian program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sidang TPP diikuti oleh jajaran petugas Rutan Dumai serta dihadiri oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai. Kehadiran Bapas menjadi bagian penting dalam proses pengamatan dan pemberian rekomendasi terkait usulan integrasi WBP.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pelaksanaannya, Tim TPP membahas berbagai aspek yang menjadi pertimbangan dalam pengusulan integrasi, mulai dari perkembangan pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif, hingga hasil penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain dilaksanakan secara langsung, kegiatan juga terhubung melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau. Keterlibatan Kanwil Ditjenpas Riau menjadi bagian dari koordinasi dan penguatan proses pelaksanaan program integrasi WBP.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui Sidang TPP ini, Rutan Dumai berkomitmen memastikan setiap usulan integrasi diproses secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Dumai dalam melaksanakan pembinaan yang berorientasi pada proses reintegrasi sosial, sehingga WBP yang memenuhi persyaratan dapat dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rutan Dumai terus berupaya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/97253155674-img_20260930_100430.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19508/rutan-dumai-gelar-sidang-tpp-usulan-integrasi-warga-binaan</guid></item><item><title>Tim Satgas PKH Sosialisasi tentang Penertiban Kawasan Hutan di Polres Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19507/tim-satgas-pkh-sosialisasi-tentang-penertiban-kawasan-hutan-di-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan sosialisasi dan edukasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Tim Satgas PKH KOMBES POL. M. Ischaq Said, S.H., M.H. dan KOMBES POL. David Hernedy Tampubolon, S.I.K., M.H., Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia, S.I.K., M.I.K., unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, TNI, Kejaksaan, jajaran Polres Bengkalis, pemerintah kecamatan dan desa, instansi terkait, pihak perusahaan, serta perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Bantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai ketentuan penertiban kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polres Bengkalis mendukung pelaksanaan penertiban kawasan hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan. Sinergitas dan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, instansi terkait, pemerintah desa, masyarakat, serta pihak perusahaan sangat diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya permasalahan maupun konflik di lapangan,” ujar Kompol Ridho.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH KOMBES POL. M. Ischaq Said dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pendataan, identifikasi, verifikasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak dalam penanganan kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengimbau pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan untuk memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang&#45;undangan dalam pemanfaatan kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, penertiban kawasan hutan dilakukan untuk menangani dan memperbaiki tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan serta mengoptimalkan penerimaan negara. Perpres tersebut mengatur bentuk penertiban berupa penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan/atau pemulihan aset di kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa penertiban menyasar kegiatan di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan perundang&#45;undangan. Penanganan terhadap masing&#45;masing kegiatan dilakukan berdasarkan status perizinan dan kondisi hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Satgas PKH turut menjelaskan tugas dan mekanisme kerja Satgas yang melibatkan unsur kementerian/lembaga serta dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak swasta, dan pihak lain yang diperlukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain aspek penertiban, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Polres Bengkalis didorong untuk terus melakukan sosialisasi dan membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami pentingnya menjaga kawasan hutan dan ekosistem, sekaligus mengetahui ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi antara Satgas PKH, pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah kecamatan dan desa, pihak perusahaan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung penataan dan perbaikan tata kelola kawasan hutan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perpres Nomor 5 Tahun 2025 sendiri ditetapkan dan mulai berlaku pada 21 Januari 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2030342168-rps20260930_063615.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 00:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19507/tim-satgas-pkh-sosialisasi-tentang-penertiban-kawasan-hutan-di-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Jangan Jual Gambut Demi Efisiensi: Saatnya Akhlak Ekosistem</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19506/jangan-jual-gambut-demi-efisiensi-saatnya-akhlak-ekosistem</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Padang, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;&#45; 28 September 2026, Di tengah percepatan globalisasi modern, kita terjebak pada logika efisiensi dan eksploitasi. Hutan dipandang sebagai komoditas, gambut sebagai beban, dan mangrove sebagai penghambat investasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Padahal, krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang tiap tahun di 6 provinsi gambut, termasuk Riau, menjadi bukti ada yang hilang: akhlak dalam mengelola ekosistem.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Globalisasi memang membawa teknologi canggih, akses pasar, hingga AI untuk deteksi hotspot. Namun tanpa akhlak ekosistem, teknologi hanya menjadi alat pemadam, bukan pencegah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keputusan Presiden Prabowo Subianto pada 24 September 2026 membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang langsung di bawah Presiden adalah sinyal penting. Ini mengakhiri kekosongan pasca dibubarkannya BRGM akhir 2024. Langkah mengumpulkan 22 akademisi dari ITB, UI, IPB, BRIN, BMKG dan kampus luar negeri untuk diskusi 4 jam di Istana adalah ikhtiar mengembalikan sains sebagai kompas kebijakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, pengelolaan gambut ke depan harus berbasis *3 Akhlak Ekosistem:*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. Akhlak Ilmiah: Mendengar Ilmu, Bukan Mengatur Alam&lt;br&gt;Kebijakan tidak boleh lagi berbasis asumsi. BPGMN harus menjadi jembatan agar riset kampus menjadi kebijakan negara. Sains adalah kompas, bukan pelengkap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Akhlak Sosial: Desa Sebagai Penjaga, Bukan Penonton&lt;br&gt;Ada 41 juta masyarakat yang hidup di sekitar hidrologi gambut. Mereka bukan penyebab masalah, mereka adalah solusi. Pencegahan presisi berbasis desa dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) harus menjadi ruh BPGMN. Ketika masyarakat merasa memiliki, gambut akan terjaga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Akhlak Ekonomi: Dari Ekstraktif ke Produktif Berkelanjutan&lt;br&gt;Masyarakat butuh mata pencaharian yang tidak membakar. Skema yang dibahas di Istana &#45; sagu untuk investasi jangka panjang 8 tahun, kopi untuk jangka menengah, dan hortikultura untuk jangka pendek &#45; adalah contoh hilirisasi yang berakhlak. Tidak hanya menanam, tapi mengolah dan memberi nilai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Riau sebagai provinsi dengan bentang gambut terluas harus menjadi laboratorium akhlak ekosistem ini. Pencegahan jauh lebih murah, efektif, dan beradab dibanding pemadaman reaktif yang mahal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;gt; &quot;Era globalisasi modern bukan alasan untuk tercerabut dari akar. Justru dengan teknologi dan keterbukaan informasi, kita bisa mengelola gambut dan mangrove dengan lebih berakhlak &#45; ilmiah, partisipatif, dan berkelanjutan,&quot; ujar Nadirman Sianggai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maka kami mendorong tiga hal:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. &amp;nbsp;BPGMN melibatkan ulama, ninik mamak, dan tokoh adat Riau dalam struktur pencegahan.&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Riset&#45;riset kampus di Riau difasilitasi menjadi kebijakan daerah, bukan hanya menjadi laporan.&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Edukasi akhlak ekosistem masuk dalam kurikulum penyuluh pertanian dan kehutanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ekosistem bukan warisan dari nenek moyang, melainkan titipan untuk cucu cicit. Jika globalisasi tanpa akhlak akan menghabiskan gambut, maka globalisasi dengan akhlak akan menghidupkan gambut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis &amp;nbsp;: Nadirman Sianggai &#45; Riau&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/75928320440-wa_1790640734066.jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 08:09:52 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19506/jangan-jual-gambut-demi-efisiensi-saatnya-akhlak-ekosistem</guid></item><item><title>Sisa Gaji Tak Terealisasi Sepenuhnya,Ratusan Ex Karyawan PT Vadhana Gelar Aksi Tuntut Hak Sesuai Mem</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19505/sisa-gaji-tak-terealisasi-sepenuhnyaratusan-ex-karyawan-pt-vadhana-gelar-aksi-tuntut-hak-sesuai-memo</link><description>&lt;p&gt;BANGKO, seputarriau.co &#45; Ratusan Ex Karyawan PT Vadhana gelar aksi damai di depan Yard PT Vadhana RWW di Bangko Pusako, Km 0 Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (28/09/2026) sekira pukul 7.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Aksi damai tersebut digelar bertujuan untuk menuntut hak ex karyawan PT Vadhana seperti sisa. Pembayaran upah periode penggajian Agustus 2026 akan dilaksanakan pada Senin tanggal 21 September 2026, pembayaran santunan dan tunjangan Cuti akhir kontrak (PKWT) akan dilaksanakan paling lama pada tanggal 31 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Namun setelah di tunggu memo internal yang disepakati Manajemen PT Vadhana dengan ex karyawan tidak membuahkan hasil. Rasa kecewa timbul dan akhirnya ratusan ex karyawan menggelar aksi damai di depan Yard PT Vadhana RWW agar tuntutan karyawan dapat di selesaikan sesuai surat memo yang di layangkan pada Jum&apos;at (28/09/2026) lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami ingin menuntut hak kami, hak yang kami tuntut sesuai SOP dan sesuai memo yang mereka buat, tapi di saat tanggal kesepakatan yang sudah di tentukan sesuai memo tersebut kenapa bisa berubah, tentu kami semua tidak terima,&quot; ungkap salah satu ex karyawan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Yang jelas intinya bayarkan hak kami, cuma itu yang kami minta, tambah salah satu ex karyawan yang menggelar aksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Di sisi lain pihak aparat dari gabungan Polsek Bangko juga turut mengamankan situasi tersebut. Dalam aksi itu Kapolsek Bangko AKP Triadi menengahi pertemuan agar ada titik terang dari permintaan para ex Karyawan PT Vadhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam mediasi tersebut, Bonar Situmorang selaku Direktur Operasional PT Vadhana menjanjikan untuk bertemu di hari Rabu pada tanggal (30/09/2026) ini dengan seluruh EX Karyawan PT Vadhana dan menjelaskan untuk sisa gaji dan yang lainnya akan di bayarkan paling lambat pada 9 Oktober.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya minta kita saling mengerti karena melihat kondisi keuangan perusahaan kita, jadi jika tidak di bayarkan juga ex karyawan boleh menjumpai kami di kantor yang berlokasi di Km 8 Duri &#45; Dumai, cuma itu yang bisa saya sampaikan untuk sementara ini, imbuh Bonar via sambungan telpon seluler&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Usai mediasi aksi damai tuntutan hak Ex Karyawan yang berlangsung di halaman Yard PT Vadhana RWW Ex Karyawan harus bersabar untuk adakan pertemuan kembali di hari Rabu walau ada rasa sedikit kecewa dan marah, saat di tengahi oleh pihak kepolisian Polsek Bangko Pusako.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan keadaan dan pernyataan yang di sampaikan pihak perusahaan, seluruh ex Karyawan akan meneruskan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Rohil dan meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hilir melalui Kadisnakertrans dapat menengahi persoalan yang sedang dihadapi oleh ratusan ex Karyawan PT Vadhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13997130686-rps20260928_174443.jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19505/sisa-gaji-tak-terealisasi-sepenuhnyaratusan-ex-karyawan-pt-vadhana-gelar-aksi-tuntut-hak-sesuai-memo</guid></item><item><title>Pembukaan Open Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19504/pembukaan-open-tournament-domino-orado-kodim-0303bengkalis-piala-panglima-tni</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co — pembukaan Open Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI dalam rangka memperingati HUT Ke&#45;81 TNI Tahun 2026, yang digelar di Halaman Kantor Camat Mandau, Minggu (27/09/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang digelar Kodim 0303/Bengkalis berkolaborasi dengan Pengcab Orado Kabupaten Bengkalis tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bengkalis yang juga Ketua Pengcab Orado Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE., M.IP., Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP.,M.Si., Camat Pinggir Zama Riko Dakanahay, S.Sos.,M.Si., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, prajurit TNI&#45;Polri, panitia serta para peserta turnamen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya Ketua Pengcab Orado Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE., M.IP., menyampaikan semangat kepada seluruh peserta Domino, Turnamen Domino ini tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan dan memperkuat skill kita dalam bermain Domino.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis H. Aready., secara resmi membuka Open Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI, ia menyampaikan kepada seluruh peserta agar turnamen dijadikan sebagai ajang menunjukkan kemampuan sekaligus mempererat persaudaraan dengan menjunjung tinggi sportivitas, menghormati lawan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan. &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kemenangan terbesar dalam sebuah pertandingan bukan hanya ketika kita membawa pulang piala. Kemenangan terbesar adalah ketika kita pulang membawa sahabat baru, persaudaraan yang semakin kuat dan semangat kebersamaan yang semakin kokoh. Maka mari kita perkuat sinergi, mari kita jaga keamanan, mari kita rawat persatuan, dan mari kita bangun Kabupaten Bengkalis dengan semangat bersatu membangun negeri&quot;, ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis H. Aready.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya ajang Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI, ditutup dengan penyerahan hadiah bagi peserta yang mendapatkan kemenangan Juara 1, 2, 3 dan 4.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/12626164740-rps20260927_172121.jpg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19504/pembukaan-open-tournament-domino-orado-kodim-0303bengkalis-piala-panglima-tni</guid></item><item><title>Sertijab Kapolres, AKBP Fahrian Saleh Siregar Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Eko Rubiyanto</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19503/sertijab-kapolres-akbp-fahrian-saleh-siregar-serahkan-tongkat-komando-kepada-akbp-eko-rubiyanto</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis diserahterimakan dari AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. kepada pejabat baru AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, AKBP Eko Rubiyanto menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, dan selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kapolres Bengkalis, Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sertijab tersebut menjadi bagian dari proses kesinambungan kepemimpinan sekaligus penataan penugasan personel di lingkungan Polri. Pergantian pimpinan diharapkan dapat terus menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama menjabat sebagai Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama jajaran telah melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dilaksanakannya sertijab, tongkat komando Polres Bengkalis resmi diteruskan kepada AKBP Eko Rubiyanto. Seluruh jajaran Polres Bengkalis menyambut kepemimpinan Kapolres yang baru dengan semangat untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momentum pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Bengkalis untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/80773351282-rps20260926_160029.jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 16:02:13 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19503/sertijab-kapolres-akbp-fahrian-saleh-siregar-serahkan-tongkat-komando-kepada-akbp-eko-rubiyanto</guid></item><item><title>Ibu Korban Karhutla Ditahan, Hak Advokat Dikebiri di Polsek Rengat Barat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19502/ibu-korban-karhutla-ditahan-hak-advokat-dikebiri-di-polsek-rengat-barat</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;INDRAGIRI HULU, http://seputarriau.co &#45; Kasus penahanan seorang Ibu berinisial Fl, tersangka dugaan karhutla di Inhu, kini merembet pada dugaan pelanggaran hukum acara pidana yang serius. Bukan hanya soal penetapan tersangka, tapi juga dugaan pengkebirian hak advokat dan kriminalisasi korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fl dan suaminya, Guntur Silalahi, mengklaim adalah korban nyata. Kebun sawit produktif mereka berusia 3,5 tahun habis dilalap api yang diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK), dengan kerugian ditaksir di atas Rp200 juta. Namun ironisnya, sang ibu justru ditahan sebagai tersangka pembakar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncaknya terjadi pada Selasa, 23 September 2026, sekitar pukul 17.30 &#45; 22.00 WIB. Kuasa hukum Fl mendatangi Polres Indragiri Hulu untuk meminta tersangka di&#45;BON dari tahanan guna kepentingan wawancara dan koordinasi hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum, penyidik Polres berinisial Marga Sipahutar saat itu mengarahkan, &quot;Nanti ke Polsek saja bang, biar saya buatkan suratnya,&quot; mengingat Fl dititipkan di Polsek Rengat Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dijegal Buat Laporan Polisi Korban&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejanggalan kedua muncul di SPKT Polres Inhu. Saat kuasa hukum berupaya membuat Laporan Polisi (LP) sebagai korban bahwa lahan kliennya dibakar OTK, laporan tersebut diduga hendak dijegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oknum penyidik yang saat itu piket, disebut menolak laporan dengan dalih asas _Nebis In Idem_ atau tidak bisa melapor atas objek yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini keliru fatal. Klien kami ditahan karena dituduh membakar, sedangkan kami melaporkan fakta bahwa kebun mereka dibakar oleh orang lain. Subjek dan perbuatannya berbeda!&quot; tegas kuasa hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah didesak dan ditantang untuk membuat Surat Penolakan Laporan secara tertulis, pihak Polres akhirnya menerima LP atas nama pelapor Guntur Silalahi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manipulasi Surat BON Jadi Surat Besuk&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Drama berlanjut di Polsek Rengat Barat. Berpegang pada surat dari penyidik Polres, kuasa hukum bergegas ke Polsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Surat yang diberikan ternyata bukan Surat BON Wawancara, melainkan Surat Izin Besuk Biasa! Klien kami tidak dikeluarkan, kami tidak diberi ruang konsultasi,&quot; ungkap kuasa hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibatnya, advokat yang seharusnya mendapat hak istimewa justru diperlakukan seperti pembesuk umum. &quot;Kami dipaksa duduk di lantai, berbicara dibatasi sekat jeruji besi,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat kuasa hukum memprotes dan meminta dokumentasi, petugas Polsek menelepon penyidik tersebut di depan mereka. Dari seberang telepon, penyidik itu disebut memberikan instruksi: melarang tahanan dikeluarkan, melarang dokumentasi apapun, dan membiarkan pengacara di depan pintu sel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan Pelanggaran KUHAP Baru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas rentetan peristiwa itu, kuasa hukum menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. Pelanggaran Pasal 149 ayat (1): Advokat adalah penegak hukum yang setara. Memaksa advokat duduk di lantai adalah penghinaan terhadap marwah penegakan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Pelanggaran Pasal 150: KUHAP Baru menjamin hak advokat untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan tersangka pada SETIAP WAKTU, tanpa dibatasi jam operasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Pelanggaran Hak Privasi (Pasal 150 ayat 2): Hubungan advokat&#45;klien bersifat privilege dan rahasia. Wawancara di depan pintu sel yang didengar petugas adalah pelanggaran yang membuat strategi pembelaan cacat hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Dugaan Pelanggaran Kode Etik (Perpol No. 7 Tahun 2022): Manipulasi surat BON menjadi surat besuk dan mempersulit LP korban dinilai tidak profesional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan tinggal diam. Siasat mengulur waktu dan mempersulit akses hukum ini adalah bentuk Obstruction of Justice. Kami akan membawa bukti&#45;bukti ini ke Divisi Propam Polda Riau,&quot; tegas kuasa hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kronologi, dugaan manipulasi surat, penolakan LP, dan pelanggaran hak advokat dalam berita ini merupakan keterangan dan klaim resmi dari pihak kuasa hukum Fl.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Penyidik Polres Inhu berinisial Marga Sipahutar dan Kapolsek Rengat Barat terkait dugaan manipulasi surat BON, larangan dokumentasi, dan penolakan LP masih diupayakan. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas&#45;luasnya bagi Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/72377062793-screenshot_20260926_155706_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:59:25 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19502/ibu-korban-karhutla-ditahan-hak-advokat-dikebiri-di-polsek-rengat-barat</guid></item><item><title>Kuasa Hukum: Fl Korban, Bukan Pembakar Lahan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19501/kuasa-hukum-fl-korban-bukan-pembakar-lahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;INDRAGIRI HULU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Kuasa hukum berinisial Fl mempersoalkan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai terdapat sejumlah aspek prosedural yang perlu diuji, mulai dari mekanisme pemanggilan, pemeriksaan, penetapan tersangka, penerbitan surat perintah penangkapan, hingga pemberitahuan penahanan kepada keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Fl dan suaminya, Guntur awalnya dipanggil oleh Polsek Pranap untuk menjalani klarifikasi. Pemanggilan tersebut, menurut mereka, disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, &amp;nbsp;kemudian hadir pada 9 September 2026 &amp;nbsp;lalu dan menjalani pemeriksaan bersama sejumlah warga, termasuk Maman, Johan, ketua RT, serta kepala desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada 14 September 2026, Fl kembali menerima undangan klarifikasi melalui WhatsApp untuk hadir pada 15 September 2026. Fl dan sejumlah warga kemudian datang ke Polsek Pranap sekitar pukul 10.00 WIB sebelum dibawa ke Polres Indragiri Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum menyebut pemeriksaan baru berlangsung pada malam hari. Guntur diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan Fl menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 03.00–04.00 WIB pada 16 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum, Fl keberatan terhadap isi berita acara pemeriksaan (BAP) karena dinilai tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikannya. Ia kemudian tidak bersedia menandatangani BAP tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Klien kami menyampaikan bahwa keterangan dalam BAP tidak sesuai dengan fakta yang dia sampaikan. Karena itu, beliau tidak mau menandatangani,” ujar kuasa hukum Fl.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah terjadi perdebatan, kuasa hukum menyebut Fl menerima surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan. Pada hari yang sama, Fl kemudian ditahan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kuasa hukum mempertanyakan dasar pemindahan pemeriksaan dari Polsek Pranap ke Polres Indragiri Hulu. Mereka mengaku belum mengetahui apakah terdapat surat perintah atau surat tugas yang menjadi dasar pemusatan pemeriksaan di tingkat polres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, kuasa hukum menyoroti tanggal penerbitan sejumlah dokumen hukum. Menurut mereka, surat perintah penyidikan, pemberitahuan kepada keluarga, serta penetapan tersangka sama&#45;sama bertanggal 15 September 2026, sementara pemeriksaan Fl disebut baru selesai pada dini hari 16 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertanyaannya, bagaimana penetapan tersangka diterbitkan pada 15 September, sementara pemeriksaan klien kami baru selesai sekitar pukul 04.00 pada 16 September ? Kami mempertanyakan apakah proses dan gelar perkara telah dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum juga mempersoalkan pertimbangan dalam surat perintah penangkapan. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan sekurang&#45;kurangnya dua alat bukti, atau karena tidak memenuhi panggilan penyidik secara sah sebanyak dua kali berturut&#45;turut tanpa alasan yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum, pertimbangan tersebut perlu dijelaskan karena seluruh rangkaian pemanggilan dan pemeriksaan berlangsung dalam waktu yang berdekatan, termasuk pada 15 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dasar yang menyebut klien kami telah dipanggil secara sah dua kali perlu dibuktikan. Kami belum melihat adanya panggilan yang menjadi dasar penangkapan sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum juga menyebut surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga baru diterima pada 23 September 2026. Sementara itu, dokumen yang mereka terima mencantumkan tanggal 20 dan 21 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka menilai terdapat persoalan waktu penyampaian pemberitahuan kepada keluarga karena surat tersebut seharusnya disampaikan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, kuasa hukum menyatakan Fl merupakan korban dalam peristiwa kebakaran lahan. Menurut mereka, lahan tersebut terbakar dan diduga dibakar oleh pihak yang belum diketahui.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Klien kami ini adalah korban musibah kebakaran terhadap lahannya. Lahan tersebut dibakar oleh orang yang tak dikenal, tetapi beliau justru ditetapkan sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum Fl.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan yang terbakar disebut sekitar satu hektare dari total luas sekitar dua hektare. Lahan tersebut, menurut kuasa hukum, ditanami kelapa sawit yang masih produktif dengan usia tanaman sekitar tiga setengah tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum meminta agar perkara tersebut diuji melalui gelar perkara khusus untuk menilai kesesuaian proses hukum, baik dari aspek formil maupun materiil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tujuan kami adalah meminta gelar perkara khusus untuk menguji apakah proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Polres Indragiri Hulu telah memenuhi prosedur yang sah,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka juga meminta agar dasar penetapan Fl sebagai tersangka diperiksa secara objektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin menguji apakah penetapan tersangka terhadap klien kami telah melalui proses dan penerapan hukum yang sesuai,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum berharap penanganan perkara karhutla tetap dilakukan secara profesional dan tidak mengesampingkan hak&#45;hak masyarakat yang berhadapan dengan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sampai masyarakat dikorbankan demi memenuhi atensi atau target penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan,” ujar kuasa hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain persoalan hukum, kuasa hukum menyampaikan bahwa Fl merupakan seorang ibu yang memiliki dua anak. Salah satunya masih membutuhkan ASI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh keberatan dan tudingan tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum Fl. Penetapan tersangka dan penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang harus didasarkan pada alat bukti serta ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini disusun, keterangan dari penyidik Polres Indragiri Hulu mengenai dasar penetapan Fl sebagai tersangka, kronologi perkara, mekanisme pemanggilan, serta tanggapan atas keberatan kuasa hukum masih diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Indragiri Hulu serta pihak&#45;pihak terkait lainnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/37586737962-img-20260926-wa0001(1).jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 13:32:26 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19501/kuasa-hukum-fl-korban-bukan-pembakar-lahan</guid></item><item><title>Kuasa Hukum Soroti Penahanan Floren di Inhu, Anak Balita Disebut Masih Butuh ASI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19500/kuasa-hukum-soroti-penahanan-floren-di-inhu-anak-balita-disebut-masih-butuh-asi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, http://seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Penahanan Floren Koronia Padang, tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu, kembali dipersoalkan kuasa hukumnya, Jumat (26/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kali ini, sorotan tertuju pada aspek kemanusiaan. Kuasa hukum mengungkap bahwa anak Floren masih berusia di bawah dua tahun dan masih sangat bergantung pada Air Susu Ibu (ASI).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum, fakta tersebut sudah dicantumkan suami Floren, Guntur Silalahi, dalam surat permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Polres Indragiri Hulu. Namun hingga kini belum ada jawaban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Yang kami baca di sini ternyata Ibu Floren masih memiliki anak yang berusia di bawah dua tahun dan masih ketergantungan dengan ASI. Sampai hari ini, 25 September, belum ada jawaban dari Polres Indragiri Hulu terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut,&quot; ujar kuasa hukum Floren.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kondisi itu, pihaknya akan bersurat resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta lembaga perlindungan anak dan perempuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami juga akan mengirimkan surat kepada Komnas HAM, perlindungan anak dan perempuan. Kami berharap ada rekomendasi yang dapat dikeluarkan dari instansi tersebut,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum juga meminta atensi langsung dari Kapolda Riau untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam perkara ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap kepada Bapak Kapolda Riau untuk memberikan atensi dan perhatian terkait persoalan ini. Ini menyangkut anak yang masih dalam masa pertumbuhan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Guntur Silalahi selaku suami Floren mengaku kondisi anaknya semakin memprihatinkan sejak ibunya ditahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setiap malam, mulai sekitar pukul 01.00 sampai 05.00 dini hari, anak saya yang belum genap dua tahun selalu menangis mencari ibunya. Kondisi itu terjadi sejak ibu anak saya ditahan hingga sekarang,&quot; ujar Guntur lirih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya selaku suami Floren memohon kepada Bapak Kapolda Riau agar memberikan atensi terhadap surat permohonan penangguhan penahanan terhadap istri saya,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, kuasa hukum menegaskan bahwa status tersangka tidak berarti seseorang bersalah. Ia juga mempertanyakan konstruksi perkara karhutla yang menjerat Floren.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Floren justru merupakan korban. Dari total sekitar dua hektare kebun sawit miliknya yang berusia 3,5 tahun, sekitar satu hektare justru ikut terbakar. Penyebab kebakaran, kata kuasa hukum, masih perlu dibuktikan secara objektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Penyelidikan dan penyidikan bukanlah proses untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Ini masih merupakan tahapan proses hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihaknya juga tetap mendorong dilakukannya gelar perkara khusus untuk menguji alat bukti secara transparan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan permohonan penangguhan penahanan Floren maupun tanggapan atas keberatan kuasa hukum. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kepolisian.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/55890089100-img-20260926-wa0001(1).jpg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19500/kuasa-hukum-soroti-penahanan-floren-di-inhu-anak-balita-disebut-masih-butuh-asi</guid></item><item><title>Potret Sarbaini yang Lesu Menanti Sertifikat PTSL di Ulang Tahun Agraria ke&#45;66</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19499/potret-sarbaini-yang-lesu-menanti-sertifikat-ptsl-di-ulang-tahun-agraria-ke66</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kampar, http://seputarriau.co &lt;/strong&gt;&#45; Di tengah gegap gempita peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke&#45;66 tahun 2026 yang mengusung tema &quot;Transformasi Melayani Lebih Pasti&quot;, seorang petani &amp;nbsp;justru terunduk lesu di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dia adalah Sarbaini, salah satu dari 10 anggota Kelompok Tani penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang nasib sertifikatnya tak kunjung pasti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemandangan itu menjadi ironi yang begitu tajam. Di depan kantor, spanduk HANTARU dan 66 Tahun Reforma Agraria terpasang megah. Sarbaini terduduk di dekat area Parkiran Kantor BPN Kampar justru menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Padahal, negara melalui pengadilan sudah memerintahkan kepastian itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR tanggal 4 Desember 2025, Majelis Hakim secara tegas MENGABULKAN gugatan 10 Kelompok Tani melawan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dalam amar putusannya, PTUN menyatakan 3 hal penting:&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. Menyatakan batal tindakan Tergugat (BPN Kampar) yang tidak menerbitkan dan tidak menyerahkan sertifikat kepada para penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban menerbitkan sertifikat PTSL.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan dan menyerahkan 10 Sertifikat Hak Milik (SHM) secara fisik kepada para penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap. Namun hingga berita ini diturunkan, Rabu lalu (24/9/2026) &#45; tepat di hari HANTARU &#45; belum ada satu lembar pun sertifikat yang diserahkan, bahkan kepastian tanggal penyerahan pun tidak ada.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya sudah bolak&#45;balik, Pak. Putusan sudah menang, tapi sertifikat tak juga diserahkan. Di mana letak &apos;Melayani Lebih Pasti&apos; itu kalau putusan pengadilan saja diabaikan?&quot; ujar Sarbaini lirih dengan wajah lesu di depan Kantor BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kelesuan Sarbaini adalah potret buram reforma agraria di Kampar. Program PTSL yang sejatinya dihadirkan Presiden untuk memberi kepastian hukum bagi petani kecil, justru berakhir di meja pengadilan dan tetap tidak dijalankan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi tema HANTARU 2026. Bagaimana mungkin BPN Kampar bertransformasi melayani lebih pasti, jika putusan pengadilan yang memerintahkan penerbitan sertifikat rakyatnya sendiri diabaikan?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga kini, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi kapan 10 SHM milik kelompok tani tersebut akan diserahkan sebagaimana perintah PTUN Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini kini telah masuk dalam pemeriksaan substantif Ombudsman RI Perwakilan Riau atas dugaan maladministrasi berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/73070983444-img-20260926-wa0002.jpg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 08:16:52 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19499/potret-sarbaini-yang-lesu-menanti-sertifikat-ptsl-di-ulang-tahun-agraria-ke66</guid></item><item><title>Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Laporan Kasus Peliputan Rokan Hulu Bukan Sekadar Soal KTA</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19498/kuasa-hukum-budi-hartono-tegaskan-laporan-kasus-peliputan-rokan-hulu-bukan-sekadar-soal-kta</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;ROKAN HULU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Kuasa hukum wartawan TerasPublik.com Budi Hartono menyampaikan tanggapan atas keterangan pihak M. Fadli Amanda yang diperiksa di Polres Rokan Hulu terkait dugaan penghalangan kegiatan jurnalistik, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan tersebut berakar dari peristiwa peliputan rapat Ketahanan Pangan di Sekretariat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, pada Jumat (28/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, kuasa hukum M. Fadli Amanda, Amrizal S.H., M.H., menyatakan bahwa kliennya diperiksa penyidik untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya mengklaim tidak ada pelarangan pengambilan foto maupun video terhadap Budi Hartono, serta menyoroti Budi yang diduga tidak menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers saat hadir di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi klaim tersebut, Kuasa Hukum Budi Hartono, Budi Hartono S.H., M.H., menegaskan bahwa substansi laporan kliennya bukan terletak pada masalah administrasi KTA semata, melainkan pada dugaan tindakan yang menghambat pelaksanaan tugas pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Substansi laporan bukan sekadar persoalan KTA. Yang kami laporkan adalah rangkaian kejadian yang dialami klien kami ketika menjalankan tugas jurnalistik. Soal identitas, media, surat tugas maupun KTA dapat diklarifikasi secara baik,&quot; ujar Budi, Kuasa Hukum Pelapor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, permintaan identitas oleh panitia atau pihak terkait pada prinsipnya wajar, sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak menghalangi pencarian informasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait pernyataan Kepala Dusun Suyanto yang menyebut Budi hadir tanpa undangan rapat, pihak kuasa hukum pelapor menilai perlu ada pemisahan antara kapasitas wartawan dan peserta rapat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Wartawan hadir untuk mengumpulkan informasi publik, bukan bertindak sebagai peserta atau undangan rapat. Oleh karena itu, ketiadaan undangan tidak otomatis menjadikannya alasan sah untuk menghalangi kegiatan peliputan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kendati demikian, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum dan pembuktian materiil kepada penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu. Mereka mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak membuat kesimpulan sepihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua keterangan harus diuji berdasarkan fakta dan bukti. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga saat ini, perkara dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penanganan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/80349456643-img-20260925-wa0004.jpg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 14:25:24 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19498/kuasa-hukum-budi-hartono-tegaskan-laporan-kasus-peliputan-rokan-hulu-bukan-sekadar-soal-kta</guid></item><item><title>65 Tahun UUPA, BPN Kampar Masih Abaikan Putusan PTUN &#45; Pelapor: Buktikan Hadir Untuk Rakyat!</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19497/65-tahun-uupa-bpn-kampar-masih-abaikan-putusan-ptun--pelapor-buktikan-hadir-untuk-rakyat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;&#45; Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau resmi memulai pemeriksaan substantif terhadap dugaan maladministrasi yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan itu buntut dari pengabaian kewajiban hukum berupa tidak dilaksanakannya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Pekanbaru Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat pemberitahuan Ombudsman bernomor T/909/LM.29&#45;04/018356.2026/IX/2026 yang diterbitkan pada 15 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surat itu ditujukan kepada pelapor, Husin Nor, warga Perum Nuansa Griya Flamboyan, RT 04/RW 01, Kel. Delima, Kec. Binawidya, Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam surat disebutkan, Ombudsman telah menerima laporan Husin Nor terkait dugaan maladministrasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Registrasi 0266/LM/VIII/2026/PKU dan/atau Nomor Agenda 018356.2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat ini Laporan dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan substantif oleh Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau,&quot; tulis Ombudsman dalam suratnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Husin Nor sendiri turut mendatangi Kantor Ombudsman Provinsi Riau untuk menerima salinan surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Inti persoalan yang dilaporkan adalah pengabaian pelaksanaan putusan PTUN Pekanbaru oleh BPN Kampar. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu dinilai tidak dijalankan oleh instansi pertanahan&quot;, Ujar Husin Noor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional HANTARU 2026 yang jatuh pada 24 September 2026 dengan tema &quot;Transformasi Melayani Lebih Pasti&quot;, Husin Noor, pelapor dugaan maladministrasi BPN Kampar, menyampaikan tanggapan keras kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pesannya, Husin Noor menyoroti ironi tema nasional tersebut dengan kondisi pelayanan di BPN Kampar yang saat ini sedang diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pasti&quot; Dimulai dari Taat Hukum&lt;br&gt;Menurut Husin, inti dari &quot;Melayani Lebih Pasti&quot; adalah kepastian hukum. Namun hingga saat ini, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Pekanbaru Nomor &amp;nbsp;: 38/G/TF/2025/PTUN.PBR belum juga dilaksanakan oleh BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pengabaian kewajiban hukum ini sudah kami laporkan ke Ombudsman dan saat ini sudah masuk pemeriksaan substantif dengan Nomor Registrasi T/ 909/LM.29&#45;04/018356.2026/IX/2026 Ini bentuk nyata maladministrasi,&quot; ujar Husin Noor, Rabu (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, jika lembaga pertanahan yang seharusnya menjadi garda terdepan kepastian hak atas tanah justru mengabaikan putusan pengadilan, maka tema HANTARU 2026 hanya akan menjadi slogan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berikut Masukan Husni Noor untuk &quot;Transformasi&quot; BPN Kampar&lt;br&gt;Dalam tanggapannya, Husin memberikan 3 masukan konkret kepada Kakantah Kampar:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertama, Pasti Taat Hukum. Segera laksanakan Putusan PTUN Pekanbaru. Jangan sampai instansi pelayanan publik menjadi contoh buruk dalam pengabaian hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua, Pasti Melayani Rakyat. Buka ruang dialog dan selesaikan konflik agraria yang mangkrak. Kecepatan dan transparansi adalah wujud transformasi pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga, Pasti Berintegritas. Jadikan HANTARU 2026 sebagai momentum evaluasi internal agar tidak ada lagi berkas atau hak masyarakat yang diabaikan karena kelalaian administrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harapan di Usia 65 Tahun UUPA&lt;br&gt;Husin berharap HANTARU 2026 menjadi titik balik bagi BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;65 tahun UUPA lahir untuk rakyat. Jangan sampai di Kampar, rakyat justru kehilangan kepastian karena pelayanan yang tidak pasti. Buktikan BPN Kampar hadir untuk melayani, bukan mengabaikan,&quot; tegas Husin Noor yang Juga Mantan Ketua PROJO Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menutup pernyataannya dengan menekankan makna &quot;Melayani Lebih Pasti&quot; versi rakyat: Pasti menaati Putusan Pengadilan. Pasti melindungi Hak Rakyat. Pasti bebas dari Maladministrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman Riau melalui surat Nomor T/909/LM.29&#45;04/018356.2026/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 telah memberitahukan dimulainya pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis : Muhammad Nasir&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/73942409898-img-20260924-wa0032.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19497/65-tahun-uupa-bpn-kampar-masih-abaikan-putusan-ptun--pelapor-buktikan-hadir-untuk-rakyat</guid></item><item><title>Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan 66 Tahun UUPA</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19496/kantor-pertanahan-kota-pekanbaru-gelar-upacara-peringatan-66-tahun-uupa</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;— Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Undang&#45;Undang Pokok Agraria (UUPA) ke&#45;66 Tahun 2026, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru tersebut dilaksanakan sebagai momentum untuk merefleksikan perjalanan pengelolaan pertanahan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, yang menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Nurus Sholichin memimpin langsung jalannya upacara. Dalam amanatnya, disampaikan pentingnya menjadikan peringatan UUPA sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran di lingkungan ATR/BPN diharapkan terus beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta menghadirkan inovasi yang mendukung percepatan dan kepastian pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan Hari UUPA ke&#45;66 ini juga dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se&#45;Provinsi Riau, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Ketua &amp;nbsp;Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Wilayah Provinsi Riau beserta Ketua IKAWATI Kabupaten/Kota se&#45; Provinsi Riau dan juga dihadiri perwakilan dari masing&#45;masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se&#45;Provinsi Riau. Kehadiran seluruh jajaran tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergi dalam menjalankan tugas serta amanah pelayanan pertanahan di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan UUPA memiliki arti penting dalam perjalanan penyelenggaraan agraria dan pertanahan di Indonesia. Undang&#45;Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok&#45;Pokok Agraria menjadi salah satu landasan utama dalam penyelenggaraan pertanahan nasional. Momentum peringatan ke&#45;66 tahun ini menjadi kesempatan bagi jajaran ATR/BPN untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan pelayanan publik yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru bersama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Riau berkomitmen untuk terus bergerak melakukan perbaikan, memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain Upacara Bendera, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan sosial Donor Darah oleh ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, Penyerahan Sertipikat untuk Instansi Pemerintah, Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan Peserta Program PTSL. Momentum Hari UUPA ke&#45;66 diharapkan tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi penguat semangat bagi seluruh insan pertanahan untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin maju, modern, dan terpercaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rilis&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51175314663-img-20260924-wa0027.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19496/kantor-pertanahan-kota-pekanbaru-gelar-upacara-peringatan-66-tahun-uupa</guid></item><item><title>Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Pelintung Jadi Desa Binaan Imigrasi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19495/perkuat-pengawasan-keimigrasian-pelintung-jadi-desa-binaan-imigrasi</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi dengan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (23/9/2026).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Dumai mendekatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat kelurahan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Ketua Tim Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Dedy Pryanto Turnip, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib, Camat Medang Kampai, Danramil 0320&#45;02 Bukit Kapur, Kapolsek Medang Kampai, Lurah Pelintung, perwakilan LPMK Pelintung serta para ketua RT setempat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib menjelaskan mengenai pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta sejumlah temuan di lapangan, khususnya berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) ilegal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Dumai bersama unsur pemerintahan dan aparat di tingkat kecamatan hingga kelurahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ia menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan program tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Imigrasi untuk Rakyat&quot; menjadi prinsip yang diusung agar pelayanan, perlindungan dan edukasi keimigrasian dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat kelurahan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyambut baik kolaborasi lintas instansi melalui program Desa Binaan Imigrasi tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kelurahan Pelintung yang disaksikan Wakil Wali Kota Dumai serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh tamu undangan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/59787969098-img_20260923_140836.jpg"/><pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19495/perkuat-pengawasan-keimigrasian-pelintung-jadi-desa-binaan-imigrasi</guid></item><item><title>Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak, Diamankan Polres Bengkalis di Jambi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19494/ayah-kandung-diduga-setubuhi-anak-diamankan-polres-bengkalis-di-jambi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (41) yang diduga merupakan ayah kandung korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.A., mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini berawal dari laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi,” ujar Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Sri Asih, RT 001/RW 002, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban merupakan anak kandung terduga pelaku. Pada saat kejadian, korban berada di rumah bersama ayahnya. Hubungan antara korban dan terduga pelaku adalah hubungan orang tua dan anak, sehingga terduga pelaku diduga memanfaatkan kedekatan serta posisi tersebut untuk melakukan perbuatan yang dilaporkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan perbuatan tersebut kemudian diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Setelah menerima informasi itu, keluarga korban memberikan pendampingan dan membawa perkara tersebut ke jalur hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Provinsi Jambi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Senin, 21 September 2026, tim berangkat menuju Provinsi Jambi dan berkoordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Merlung serta Unit Reskrim Polsek Tungkal Hulu. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos warna biru muda dan satu helai celana pendek warna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta serta keterangan yang berkaitan dengan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penyidik akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban anak,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/62330759573-rps20260923_133909.jpg"/><pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19494/ayah-kandung-diduga-setubuhi-anak-diamankan-polres-bengkalis-di-jambi</guid></item><item><title>Audiensi di DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri Siap Support Kegiatan Dakwah Ittihadul Muballighin</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19493/audiensi-di-dprd-pekanbaru-tengku-azwendi-fajri-siap-support-kegiatan-dakwah-ittihadul-muballighin</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, &lt;/strong&gt;&lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;&lt;strong&gt;seputarriau.co&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt; &#45; Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi dalam rangka silaturahmi dan persiapan agenda keagamaan tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) di ruangan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tengku Azwendi Fajri didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, S.Sos., &lt;a href=&quot;http://M.Si&quot;&gt;M.Si&lt;/a&gt;., menyambut langsung Pengurus DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir langsung dari DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru, Ketua Umum Ustadz Sarwan Kelana, Sekretaris Ustadz M. Sergio Fernando, S.Pd., Bendahara Ustadz Nurhadi, S.Pd., M.Pd., dan Humas Ustadz H. Adnan Buyung Al Kampari, &lt;a href=&quot;http://S.Ag&quot;&gt;S.Ag&lt;/a&gt;.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Tengku Azwendi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana DPD Ittihadul Muballighin yang akan menggelar agenda &quot;Bengkel Da&apos;i&quot;. Pada Akhir Bulan Oktober 2026 yang akan datang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ya kami mengucapkan selamat datang di Kantor DPRD Kota ini, dalam agenda silaturahmi dan hajat dari pengurus DPD Ittihadul Muballighin untuk menggelar agenda Bengkel Da&apos;i. InsyaAllah kami akan dukung dan support kegiatan keagamaan ini agar berjalan lancar,&quot; ujar Tengku Azwendi Fajri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan, beliau juga berkomitmen akan membantu menyondingkan kegiatan dakwah tersebut dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar gaungnya semakin luas dan mendapat dukungan maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Umum DPD Ittihadul Muballighin Kota Pekanbaru, Ustadz Sarwan Kelana, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dan respon positif dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak kepada abang kami Wakil Ketua DPRD Kota yang mendukung dan mensupport kegiatan kami ini, semoga Allah selalu memberi kelancaran dan kemudahan ke depan,&quot; kata Sarwan Kelana didampingi pengurus lainnya saat diwawancarai sejumlah media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan Bengkel Da&apos;i ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas para da&apos;i di Kota Pekanbaru dalam menyampaikan syiar Islam yang sejuk, moderat, dan membangun. (Rilis)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/82029220867-img-20260922-wa0071.jpg"/><pubDate>Tue, 22 Sep 2026 19:28:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19493/audiensi-di-dprd-pekanbaru-tengku-azwendi-fajri-siap-support-kegiatan-dakwah-ittihadul-muballighin</guid></item><item><title>Tingkatkan Kapasitas KWT, PPL Limbungan Baru Rumbai Boyong Ibu&#45;Ibu Studi Banding ke Sumbar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19492/tingkatkan-kapasitas-kwt-ppl-limbungan-baru-rumbai-boyong-ibuibu-studi-banding-ke-sumbar</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co &lt;/strong&gt;— Upaya meningkatkan kapasitas Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Pekanbaru terus dilakukan. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Rudi, membawa dua KWT binaannya untuk melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 19 dan 20 September 2026 tersebut diikuti oleh KWT Cempaka Putih dan KWT Karunia Jaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rudi mengatakan, studi banding ini bertujuan untuk menambah wawasan pertanian, khususnya dalam pengelolaan pekarangan, inovasi olahan pangan, dan penguatan kelembagaan kelompok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Kita ingin ibu&#45;ibu KWT tidak hanya aktif di kebun, tapi juga mendapat inspirasi baru, melihat langsung praktik budidaya di daerah lain yang sudah maju,&quot; ujar Rudi kepada http://seputarriau.co, Senin (22/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama di Sumatera Barat, rombongan KWT diajak mengunjungi sejumlah lokasi inspiratif di Kabupaten Tanah Datar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun rangkaiannya meliputi kunjungan ke lokasi Usaha Keripik Anugerah binaan BPP Sungayang, melakukan penanaman padi bersama kelompok tani di BPP Sungayang, serta penanaman cabai dan tomat bersama petani di BPP Sungai Tarab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya itu, peserta juga diajak belajar konsep agrowisata saat berkunjung ke Wisata Kebun Jeruk Pak Pilan di Kabupaten Tanah Datar, di mana pengunjung bisa memilih dan memetik jeruk langsung dari pohonnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak kegiatan ditandai dengan silaturahmi KWT Cempaka Putih dan Karunia Jaya dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Bapak Wel Embra, SP beserta jajaran di BPP Sungai Tarab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rudi menjelaskan, ada enam manfaat utama yang diharapkan dari studi banding ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pertama menambah wawasan dan pengetahuan teknologi tepat guna. Kedua, mendorong inovasi produk olahan pangan. Ketiga, meningkatkan produktivitas hasil kebun. Keempat, penguatan kelembagaan dan program kerja. Kelima, memperluas jaringan dengan KWT lain dan pasar potensial. Dan keenam, membangkitkan motivasi dan kekompakan anggota,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap output utama dari kegiatan ini dapat diimplementasikan di Pekanbaru, terutama terkait inovasi pemanfaatan lahan pekarangan produktif yang dikombinasikan dengan konsep wisata edukasi seperti yang dilihat di Tanah Datar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semoga dengan studi banding ini, KWT Cempaka Putih dan KWT Karunia Jaya mendapatkan manfaat dan nilai&#45;nilai positif untuk masa depannya, dan bisa menjadi contoh bagi KWT lainnya di Kota Pekanbaru,&quot; pungkas Rudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42743066415-screenshot_20260922_085737_whatsapp.jpg"/><pubDate>Mon, 21 Sep 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19492/tingkatkan-kapasitas-kwt-ppl-limbungan-baru-rumbai-boyong-ibuibu-studi-banding-ke-sumbar</guid></item><item><title>Tegas! Imigrasi Pekanbaru Deportasi WN Malaysia yang Langgar Ketentuan Keimigrasian</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19491/tegas-imigrasi-pekanbaru-deportasi-wn-malaysia-yang-langgar-ketentuan-keimigrasian</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang&#45;undangan di bidang keimigrasian. Seorang warga negara Malaysia berinisial MMM, perempuan, dideportasi dari wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat (18/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yang bersangkutan diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK&#45;428. Pelaksanaan deportasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan,” ujar Ryang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan deportasi dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dengan mengawal yang bersangkutan dari kantor menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Setibanya di bandara, petugas memastikan proses check&#45;in dan peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP) berjalan sesuai prosedur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, yang bersangkutan diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK&#45;428 menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Petugas memastikan yang bersangkutan telah masuk ke dalam pesawat sebelum keberangkatan. Setelah pesawat lepas landas, petugas kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ryang menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan deportasi ini menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2952345992-wa_1789966376688.jpg"/><pubDate>Mon, 21 Sep 2026 12:55:45 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19491/tegas-imigrasi-pekanbaru-deportasi-wn-malaysia-yang-langgar-ketentuan-keimigrasian</guid></item><item><title>Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan Satreskrim Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19490/ungkap-kasus-penggelapan-sepeda-motor-tersangka-diamankan-satreskrim-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial DS (43), yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik adik iparnya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Antara Gang Cempaka Putih, Kelurahan/Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa bermula ketika terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan pergi bekerja. Namun, setelah beberapa hari, korban mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh terduga pelaku kepada seseorang berinisial B senilai Rp5 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban kemudian meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan. Terduga pelaku sempat menyampaikan akan menebus kendaraan tersebut, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dengan alasan tidak mampu menebusnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Sabtu, 19 September 2026, tim berangkat menuju Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu Indomaret di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban senilai Rp5 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar BPKB sepeda motor dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 486 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/40939277901-rps20260921_120547.jpg"/><pubDate>Mon, 21 Sep 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19490/ungkap-kasus-penggelapan-sepeda-motor-tersangka-diamankan-satreskrim-bengkalis</guid></item><item><title>Pemko Dumai Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19489/pemko-dumai-normalisasi-drainase-di-sejumlah-titik-rawan-banjir</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; — Pemerintah Kota Dumai terus mengoptimalkan penanganan banjir di sejumlah titik wilayah Kota Dumai, khususnya Kecamatan Dumai Timur, Dumai Kota, Dumai Barat, dan Dumai Selatan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Dumai dan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Pemko Dumai juga melakukan normalisasi sejumlah drainase di Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Datuk Laksamana, Jumat (18/9/2026).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Normalisasi dilakukan secara manual dengan melibatkan petugas, serta menggunakan alat berat berupa dua unit excavator dan tiga unit dump truck. Alat berat tersebut dikerahkan untuk mengangkat sedimentasi dan material yang menghambat aliran air di dalam drainase.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Salah satu titik yang menjadi perhatian berada pada drainase penghubung di bawah Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sumbatan pada bagian drainase yang sempit sehingga menghambat aliran air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Petugas kemudian melakukan pembersihan secara manual dengan menarik sampah dan sedimentasi yang menyumbat saluran tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, mengatakan penanganan banjir dan normalisasi drainase akan terus dilakukan di sejumlah titik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Untuk normalisasi menggunakan alat berat akan kita lanjutkan hingga ke beberapa titik. Penanganan banjir ini akan terus dilakukan dan diupayakan dalam beberapa waktu ke depan dalam rangka mempersiapkan drainase menuju musim penghujan,&quot; ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Dumai Paisal agar penanganan banjir dapat dilakukan secara maksimal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Kita upayakan agar pembersihan cross drain atau box culvert yang dipenuhi sampah ini berjalan maksimal. Jika tidak dapat digapai oleh excavator, maka tim atau petugas akan melakukan pembersihan secara manual,&quot; lanjutnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pemko Dumai memastikan upaya normalisasi drainase akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim penghujan serta mengoptimalkan fungsi saluran air di sejumlah wilayah Kota Dumai.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51267890258-img20260918144444.jpg"/><pubDate>Sat, 19 Sep 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19489/pemko-dumai-normalisasi-drainase-di-sejumlah-titik-rawan-banjir</guid></item><item><title>Viral Video Call Saat RDP, Anggota Komisi XII DPR Moreno Soeprapto Sampaikan Permintaan Maaf</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19488/viral-video-call-saat-rdp-anggota-komisi-xii-dpr-moreno-soeprapto-sampaikan-permintaan-maaf</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Beredarnya potongan video anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, yang melakukan video call sambil menjulurkan lidah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama MIND ID, menuai perhatian publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. RDP tersebut merupakan forum strategis yang membahas hilirisasi, tata kelola mineral dan batu bara, serta realisasi program Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Potongan video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun @corongoposisi, memperlihatkan Moreno tertawa dan menjulurkan lidah ke arah kamera ponselnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Moreno Soeprapto menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka bersama istrinya, Nurani, melalui video yang tayang di kanal iNews.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam klarifikasinya, Moreno menjelaskan bahwa panggilan video tersebut berasal dari anaknya yang baru saja diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan masih dalam masa pemulihan di rumah.&lt;br&gt;&quot;Saya minta maaf. Itu video call dengan anak saya yang baru saja keluar rumah sakit hari itu, lagi bersama kakak perempuan saya,&quot; ungkap Moreno.&lt;br&gt;Ia menambahkan, aksi menjulurkan lidah tersebut dilakukan secara spontan untuk menghibur sang anak yang merindukan ayahnya karena jarang berada di rumah. Ia juga menegaskan momen tersebut terjadi setelah dirinya selesai menyampaikan pandangan resmi kepada pihak MIND ID, bukan saat forum sedang berlangsung interupsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Moreno menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI, kepada jajaran Direksi MIND ID, serta kepada masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia mengaku keputusannya untuk menerima panggilan di tengah rapat adalah keputusan yang salah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya etika digital dan profesionalisme di ruang publik, mengingat seluruh rapat DPR kini disiarkan secara langsung melalui TVR Parlemen dan dapat diakses publik secara luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis: Nadirman Sianggai&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kontak Redaksi:&lt;br&gt;Email: hiliranagropertanian@gmail.com&lt;br&gt;HP/WA: 088297258578&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/56382672132-img-20260920-wa0035.jpg"/><pubDate>Sun, 20 Sep 2026 20:04:37 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19488/viral-video-call-saat-rdp-anggota-komisi-xii-dpr-moreno-soeprapto-sampaikan-permintaan-maaf</guid></item><item><title>Kapolres Dumai Ajak Mahasiswa Baru Tanamkan Cinta Tanah Air dan Kepedulian Lingkungan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19487/kapolres-dumai-ajak-mahasiswa-baru-tanamkan-cinta-tanah-air-dan-kepedulian-lingkungan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Dumai, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Cinta Tanah Air dan Bela Negara” tersebut berlangsung di Universitas Dumai, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kuliah umum yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu turut dihadiri Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai H. Mardayulis, S.E., M.Si., Rektor Universitas Dumai Dr. Ir. Murhardi, S.Kom., M.Kom., IPM., Budayawan Melayu Dt. Timo Kipda, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Binmas Polres Dumai AKP H. Sitohang, S.Th., Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., para dekan dan dosen serta mahasiswa baru Universitas Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dumai menyampaikan pentingnya menanamkan nilai cinta tanah air dan bela negara dalam kehidupan sehari&#45;hari, khususnya bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurutnya, ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat dan bangsa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada tiga hal penting yang harus kita miliki, yaitu akhlak, etika dan moral yang baik. Dengan ketiga hal tersebut, insyaallah kita dapat menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat di masa depan,” ujar Kapolres Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kapolres juga mengajak mahasiswa untuk terus membangun pola pikir yang positif, memiliki komitmen serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ia menekankan bahwa implementasi cinta tanah air dan bela negara dapat dilakukan melalui hal&#45;hal sederhana dalam kehidupan sehari&#45;hari, di antaranya membantu sesama, belajar dengan sungguh&#45;sungguh, menghormati dosen dan teman, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Belajar dengan baik, menghargai dosen dan teman&#45;teman merupakan bagian dari upaya kita mempersiapkan diri untuk masa depan. Jadilah mahasiswa yang memiliki karakter dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain membahas cinta tanah air dan bela negara, Kapolres Dumai juga mengajak mahasiswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Hal tersebut sejalan dengan program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Mahasiswa diajak memahami bahwa manusia merupakan bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga serta merawat lingkungan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Peduli kepada alam dapat kita mulai dari hal sederhana, salah satunya dengan menanam dan merawat pohon. Lingkungan yang kita jaga hari ini akan menjadi bagian dari kehidupan generasi yang akan datang,” jelasnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Usai pelaksanaan kuliah umum, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Rektor Universitas Dumai kepada Kapolres Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selanjutnya, Kapolres Dumai menyerahkan bibit pohon kepada Rektor Universitas Dumai, serta Kasat Binmas Polres Dumai menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan mahasiswa baru.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di halaman Kampus Universitas Dumai. Penanaman dilakukan secara bersama&#45;sama oleh Kapolres Dumai, Dt. Timo Kipda, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kapolsek Dumai Timur, Rektor, para dosen dan mahasiswa Universitas Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa baru tidak hanya memiliki semangat dalam menempuh pendidikan, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang memiliki akhlak, etika, moral serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52211202880-img_20260920_133030.jpg"/><pubDate>Sat, 19 Sep 2026 18:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19487/kapolres-dumai-ajak-mahasiswa-baru-tanamkan-cinta-tanah-air-dan-kepedulian-lingkungan</guid></item><item><title>Praktisi Hukum Soroti Status Dumas Laporan Aditya di Polres Kampar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19486/praktisi-hukum-soroti-status-dumas-laporan-aditya-di-polres-kampar</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co — Penanganan dugaan penipuan di Polres Kampar menjadi sorotan. Masyarakat pemerhati hukum Afriadi Andika, S.H., M.H., mempertanyakan alasan laporan atas nama Aditya diarahkan menjadi pengaduan masyarakat atau Dumas pada 24 Juni 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Andika, perkara tersebut semestinya ditelaah secara objektif untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Ia meminta kepolisian tidak terburu&#45;buru menempatkan persoalan sebagai perkara perdata sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret seorang berinisial H, yang disebut bekerja di salah satu perusahaan ternama. Status dugaan tersebut, kata Andika, harus diuji melalui proses hukum yang profesional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika terbukti melanggar hukum, proses pidana maupun etik harus dijalankan tanpa pandang bulu,” kata Andika kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (20/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polemik Dumas&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika menilai pengaduan masyarakat dan laporan polisi memiliki konsekuensi berbeda dalam proses penanganan perkara. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan mengarahkan pelapor membuat Dumas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan pelapor berharap memperoleh kepastian hukum atas perkara yang dialaminya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena bisa jadi ini terjadi di banyak tempat di Indonesia. Ada polisi baik yang mau menegakkan hukum tapi ada juga oknum polisi yang diduga ada mau membekingi kejahatan,&quot; kata Andika kepada wartawan di pekanbaru. Minggu (20/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut merupakan penilaian Andika. Belum ada keterangan dari Polres Kampar yang membenarkan ataupun menjelaskan tudingan adanya pihak yang disebut membekingi perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika juga mempertanyakan jika perkara langsung dikategorikan sebagai persoalan keperdataan. Menurut dia, penyidik perlu lebih dulu menguji apakah terdapat dugaan tipu muslihat atau itikad buruk sejak awal hubungan hukum para pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Batas Penipuan dan Wanprestasi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk memperkuat pandangannya, Andika merujuk Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 4/Yur/Pid/2018 mengenai batas antara wanprestasi dan penipuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kaidah tersebut, tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah pada prinsipnya merupakan persoalan keperdataan. Namun, keadaan dapat berbeda apabila perjanjian sejak awal didasari itikad buruk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika juga merujuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 366K/Pid/2016.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penerapan unsur mens rea tercermin dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam kasus antara lain:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pid/2018, dengan kaidah hukum yang menyatakan: “para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan, kecuali jika perjanjian itu didasari dengan itikad buruk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam yurisprudensi tersebut diterangkan salah satunya dari Putusan MA No. 366K/Pid/2016 yang menyatakan bahwa perjanjian yang didasari dengan itikad buruk atau niat jahat untuk merugikan orang lain bukan wanprestasi melainkan penipuan.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 1321 sampai Pasal 1324 KUHPerdata mengenai kekhilafan, paksaan, dan penipuan sebagai bentuk cacat kehendak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“khususnya terkait cacat kehendak yang meliputi kekhilafan, paksaan, dan penipuan berdasarkan Pasal 1321 sampai dengan Pasal 1324 KUHPerdata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;menunjukkan bahwa kekhilafan yang menyangkut hakikat barang, paksaan yang menimbulkan ketakutan akan kerugian besar, serta penipuan yang mengandung tipu muslihat disengaja merupakan bentuk cacat kehendak yang menyebabkan perjanjian bersifat dapat dibatalkan,” jelas Andika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tipu Muslihat Harus Dibuktikan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Andika, dugaan penipuan tidak dapat disimpulkan hanya karena seseorang tidak memenuhi kewajibannya. Ia menyebut unsur tipu muslihat dan niat harus diperiksa berdasarkan fakta serta alat bukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengutip konsep bedrog dalam literatur hukum sebagai tindakan tipu muslihat yang menimbulkan gambaran menyesatkan kepada pihak lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika juga menyebut Pasal 1328 KUHPerdata yang berkaitan dengan penipuan dalam persetujuan. Menurut dia, kebohongan semata tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana penipuan karena unsur tipu muslihat tetap harus diuji.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau ada laporan dari masyarakat, profesional saja, tidak perlu ada keraguan. Ada pengawas internal, ada sidang kode etik, dan kalau masuk ranah pidana diarahkan ke proses pidana,” kata Afriadi Andika menjelaskan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta proses penyelidikan dilakukan dengan metode yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Profesional artinya bekerja dengan ilmu dan metode yang saintifik. Penyelidikan harus bermutu, objektif, dan transparan,” tukasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Minta Evaluasi Penanganan Perkara&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika kemudian meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., memberi perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta evaluasi dilakukan terhadap proses penanganan laporan di wilayah hukum Polres Kampar, terutama untuk memastikan seluruh tindakan aparat sesuai kewenangan dan prosedur hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andika juga menyatakan perlunya tindakan terhadap pejabat maupun penyidik apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tambahnya, Copot Kapolres Kampar, dan kanit, dan penyidik pembantu dan lainnya dari jabatan yang diduga kuat merusak institusi Polri menjadi Polri yang Presisi yang telah diamanatkan oleh Undang&#45;Undang Dasar 1945 serta peraturan perundangan lainnya yang berlaku di NKRI,&quot; tutup Andika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Kampar Belum Memberi Tanggapan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kampar, termasuk Kapolres dan Kanit terkait, belum berhasil dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan laporan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Polres Kampar maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Ruang tersebut diberikan untuk memastikan keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/22634974448-img-20260920-wa0015.jpg"/><pubDate>Sun, 20 Sep 2026 12:18:16 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19486/praktisi-hukum-soroti-status-dumas-laporan-aditya-di-polres-kampar</guid></item><item><title>Perkuat Keamanan, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19485/perkuat-keamanan-rutan-dumai-gelar-razia-gabungan-bersama-aph</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus memperkuat langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (19/9).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran petugas Rutan Dumai. Razia turut melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Kodim 0320/Dumai, dan Polres Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Razia dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian dan area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda&#45;benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Rutan Dumai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Dumai. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Enang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan bersama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di Wilayah Kota Dumai.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48306249263-img_20260920_113414.jpg"/><pubDate>Sun, 20 Sep 2026 23:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19485/perkuat-keamanan-rutan-dumai-gelar-razia-gabungan-bersama-aph</guid></item><item><title>RS Andini Pekanbaru  Launching Layanan konsultasi Produk  Stem Cell dan Secretome</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19484/rs-andini-pekanbaru--launching-layanan-konsultasi-produk--stem-cell-dan-secretome</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Kabar gembira bagi masyarakat Pekanbaru dan Riau. Rumah Sakit Andini yang telah Terakreditasi LAM&#45;KPRS secara resmi melaunching layanan konsultasi untuk terapi Stem Cell dan Secretome dalam sebuah seminar ilmiah bertajuk &quot;Long Live with Stem Cells&quot;, Sabtu (19/09/2026) di Aula Utama RS Andini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara yang berlangsung sukses dan lancar ini dihadiri oleh jajaran direksi, dokter spesialis, tenaga medis, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir sebagai narasumber utama pakar stem cell nasional, Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si., Med. (Founder and Commisioner of SCCR Indonesia)* dan dr. Rita Agustina, M.Biomed (Director of SCCR Indonesia). Acara dipandu oleh moderator dr. Sisilia K. D, M.Ked (DV), Sp.DVE.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manager Bisnis &amp;nbsp;Development RS Andini, dr. Abdul Wahab, saat ditemui di sela acara menerangkan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah acara berlangsung lancar dengan dihadiri dari berbagai pihak. Masyarakat kini mendapatkan penjelasan lebih lengkap mengenai manfaat stem cell untuk memperbaiki fungsi sel yang mulai menurun. Pada launching ini kami juga memperkenalkan beberapa produk layanan unggulan antaranya Stem Cell dan Secretome yang diharapkan menjadi alternatif solusi bagi permasalahan penyakit kronis masyarakat Pekanbaru seperti diabetes, gagal ginjal, stroke, jantung dan lainnya. Kini dapat dikonsultasikan di RS Andini,&quot; ujar dr. Abdul Wahab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penjelasan Narasumber: Apa Itu Stem Cell?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam paparannya, Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si., Med menjelaskan bahwa Stem Cell atau sel punca adalah sel induk yang memiliki kemampuan luar biasa untuk meregenerasi dan memperbaiki jaringan tubuh yang rusak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Seiring bertambahnya usia, fungsi sel&#45;sel dalam tubuh kita akan menurun. Inilah yang menjadi akar dari berbagai penyakit degeneratif atau kronis. Terapi Stem Cell bekerja dengan memperbaiki, mengganti, dan meregenerasi sel&#45;sel yang rusak tersebut sehingga fungsi organ kembali optimal,&quot; jelas Prof. Agung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prof. Agung yang merupakan Founder SCCR Indonesia (Stem Cell and Cancer Research) ini menambahkan, keunggulan lain dari terapi ini adalah produk turunannya yaitu Secretome.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Secretome adalah kumpulan protein dan faktor pertumbuhan yang dihasilkan oleh Stem Cell. Jika Stem Cell adalah pabriknya, maka Secretome adalah produk supernya. Manfaatnya sangat besar untuk anti&#45;inflamasi, memperbaiki pembuluh darah pada penderita diabetes, memperbaiki fungsi ginjal, dan memperlambat penuaan sel. Terapinya aman, berbasis riset, dan sudah banyak bukti klinis,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, dr. Rita Agustina, M.Biomed menambahkan bahwa layanan Stem Cell di RS Andini menggunakan standar laboratorium berteknologi tinggi dari SCCR Indonesia, sehingga kualitas, sterilitas, dan keamanannya terjamin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dilaunchingnya layanan ini, RS Andini menegaskan komitmennya sesuai tagline &quot;We Care From The Heart&quot; dan &quot;Advancing Science For A Healthier Tomorrow&quot; untuk selalu menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan terdepan di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai terapi Stem Cell dan Secretome kini dapat langsung datang ke layanan Stem Cell Center RS Andini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2034170234-img-20260920-wa0006.jpg"/><pubDate>Sun, 20 Sep 2026 10:48:47 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19484/rs-andini-pekanbaru--launching-layanan-konsultasi-produk--stem-cell-dan-secretome</guid></item><item><title>Akibat Pengaruh Narkotika, Pria Diprapat Tunggal Serang Petugas Dengan Sebilah Parang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19483/akibat-pengaruh-narkotika-pria-diprapat-tunggal-serang-petugas-dengan-sebilah-parang</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS – Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga melakukan penyerangan terhadap aparat penegak hukum menggunakan sebilah parang di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi saat personel Polsek Bengkalis bersama masyarakat melaksanakan quick response menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menimbulkan keresahan di wilayah Desa Prapat Tunggal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, personel kemudian melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat petugas tiba di lokasi dan mengetuk pintu rumah serta mengucapkan salam, pria berinisial S yang berada di dalam rumah diduga membangunkan istrinya dan meminta mengambil sebilah parang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama kemudian, S keluar dari rumah dengan membawa sebilah parang dan diduga melakukan penyerangan dengan mengejar ke arah aparat yang berada di lokasi. Petugas kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya hal&#45;hal yang dapat membahayakan keselamatan personel maupun masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;S diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan diduga melakukan penyerangan terhadap aparat dalam kondisi yang dipengaruhi narkotika. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan fakta serta keterkaitan antara dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tindakan yang dilakukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/IX/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 18 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta melengkapi administrasi penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terhadap yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti lainnya,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/72751074487-rps20260919_064534.jpg"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19483/akibat-pengaruh-narkotika-pria-diprapat-tunggal-serang-petugas-dengan-sebilah-parang</guid></item><item><title>Syarat Administrasi Dipenuhi, Penerima Sertifikat PTSL Minta BPN Kampar Segera Menyerahkan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19482/syarat-administrasi-dipenuhi-penerima-sertifikat-ptsl-minta-bpn-kampar-segera-menyerahkan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Meski sudah ada Putusan PTUN Pekanbaru yang berkekuatan hukum tetap, penyerahan 10 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kabupaten Kampar hingga kini belum terealisasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan penerima sertifikat, Sarbaini, bersama kuasa hukumnya H. Akbar Ramadhon S.Sy., M.H.,C.Ns, kembali penuhi permintaan administrasi terakhir, yakni melengkapi tanda tangan Kepala Desa Tarai Bangun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sudah penuhi semua permintaan dari Kakan BPN Kampar terkait syarat administrasi. Dengan dipenuhinya tanda tangan Kades, kami berharap penyerahan sertifikat kepada 10 petani ini bisa segera direalisasikan,&quot; ujar Sarbaini saat pertemuan yang turut dihadiri perwakilan BPN Kampar, Saleh juga hadir Husin Nor selaku perwakilan penerima lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kuasa Hukum: Jangan Persulit, Laksanakan Putusan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H. Akbar Ramadhon dengan tegas meminta BPN Kampar untuk tidak lagi mempersulit proses penyerahan. Menurutnya, alasan soal &quot;risalah dan kelengkapan administrasi 2019&quot; tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk menunda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini kita sudah memenuhi permintaan dari Kakan BPN Kampar dalam persyaratan administrasi. Pendapat hukum saya, kita tidak mau tahu mau tanda tangan siapa lagi. Intinya laksanakan putusan,&quot; tegas Akbar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan, jika BPN tidak terima dengan putusan sebelumnya, seharusnya dilakukan upaya hukum banding, kasasi, atau PK.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sekarang sudah final, ya wajib tunduk. Secara yuridis kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, secara fisik mereka menguasai lahan. Sampai sekarang tidak ada yang mengganggu. Kalau hakim berpandangan lain, saya yakin tidak akan dikabulkan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Latar Belakang: 10 SHM Tertahan Sejak 2019&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ke&#45;10 sertifikat yang tertahan merupakan hasil PTSL 2019. Nama&#45;nama pemiliknya adalah: Husin Nor, Asmaili, M. Basir Amri Ilham, Mustafrin Sitorus, Masnen, Rahmi Daulati, Yulman Rais, Sarbaini, Rahmat Sakban dan 1 nama lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penahanan ini kemudian digugat ke PTUN Pekanbaru. Dalam Putusan Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR tanggal 4 Desember 2025, Majelis Hakim mengabulkan gugatan 10 warga Kampar untuk seluruhnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PTUN menyatakan BPN Kampar melakukan perbuatan melanggar hukum dan memerintahkan 3 hal:&lt;br&gt;1. &amp;nbsp;Menyatakan batal tindakan tidak menerbitkan dan menyerahkan sertifikat&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Menyatakan tergugat melakukan perbuatan melanggar hukum&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Mewajibkan BPN Kampar menerbitkan dan menyerahkan 10 SHM secara fisik kepada para penggugat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian tanggal penyerahan dari BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25636279770-img-20260917-wa0025.jpg"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 21:42:03 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19482/syarat-administrasi-dipenuhi-penerima-sertifikat-ptsl-minta-bpn-kampar-segera-menyerahkan</guid></item><item><title>Atasi Genangan di Panam, PUPR Pekanbaru Kerahkan Backhoe Loader Bersihkan Drainase RT 04 Tuah Karya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19481/atasi-genangan-di-panam-pupr-pekanbaru-kerahkan-backhoe-loader-bersihkan-drainase-rt-04-tuah-karya</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bergerak cepat menangani persoalan drainase tersumbat di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Pada Kamis (18/09/2026), Dinas PUPR menurunkan alat berat jenis Backhoe Loader untuk melakukan pembersihan sampah dan normalisasi drainase di lingkungan RT 04 Kelurahan Tuah Karya, Jalan Soebrantas Panam dan lingkungan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dilaksanakan bersama warga setempat ini difokuskan pada pengangkatan tumpukan sampah rumah tangga, sampah plastik, serta sedimentasi lumpur yang selama bertahun&#45;tahun mengendap dan menyumbat aliran air. Kondisi tersebut selama ini menjadi penyebab utama genangan air dan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan Panam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua RT 04 RW 18 Kelurahan Tuah Karya, Zul Asri, ST, yang turut memimpin gotong royong di lapangan, mengatakan kondisi drainase di wilayahnya sudah sangat memprihatinkan akibat pendangkalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami menemukan banyak sampah plastik, sisa makanan, bahkan kayu dan botol minuman di dalam drainase. Ini jelas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal drainase ini adalah urat nadi untuk mencegah banjir di Panam,&quot; ungkap Zul Asri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melihat kondisi tersebut, Zul Asri secara khusus memberikan imbauan tegas kepada para pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di tepi Jalan Soebrantas Panam untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya selaku Ketua RT 04 mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pedagang dan pelaku UMKM di sepanjang jalan ini, mari kita saling menjaga kebersihan. Jangan lagi membuang sampah, sisa dagangan, minyak jelantah, dan air cucian ke dalam drainase. Sediakan tong sampah di lapak masing&#45;masing. Kalau drainase bersih, lingkungan kita juga sehat dan pembeli jadi nyaman,&quot; tegas Zul Asri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, pihak RT dan RW akan terus melakukan pengawasan dan edukasi rutin agar kejadian serupa tidak terulang. Peneguran akan dilakukan bagi pedagang yang masih membandel membuang sampah ke parit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, atas nama warga, Zul Asri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru atas bantuan dan perhatian yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya kepada Dinas PUPR, Kelurahan Tuah karya dan Kecamatan Tuah Madani juga kami ucapkan Terimakasih kepada pak Husen Harahap (Ketua Forum RT RW), pak Wendri Tanjung (Ketua LPM) dukungan dan bantuan alat berat &lt;span style=&quot;background&#45;color:rgb(34,36,42);color:rgb(232,232,232);&quot;&gt;Backhoe loader&lt;/span&gt; untuk normalisasi drainase ini. Dengan bantuan alat berat, pekerjaan yang berat menjadi ringan dan aliran air sekarang sudah kembali lancar,&quot; ucapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan telah dinormalisasinya drainase tersebut, warga berharap kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan semakin meningkat, sehingga kawasan Panam bebas dari genangan, banjir, dan bau tidak sedap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/88564804738-img-20260918-wa0012(1).jpg"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 10:43:55 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19481/atasi-genangan-di-panam-pupr-pekanbaru-kerahkan-backhoe-loader-bersihkan-drainase-rt-04-tuah-karya</guid></item><item><title>Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penganiayaan dan Sebilah Sajam</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19480/satreskrim-polres-bengkalis-amankan-pelaku-penganiayaan-dan-sebilah-sajam</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial R (14) pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Utama Desa Kembung Luar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 01.10 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa bermula saat korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Setelah tiba di sekitar jembatan Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat korban menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap, terduga pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Terduga pelaku selanjutnya melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban mengalami luka pada bagian kepala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif serta latar belakang terjadinya penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak&#45;pihak terkait untuk mengetahui secara pasti alasan terjadinya tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri. Korban kemudian berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Rabu, 16 September 2026, petugas mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Kembung Luar. Saat dilakukan pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh untuk melengkapi proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/438782398-rps20260917_121328.jpg"/><pubDate>Thu, 17 Sep 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19480/satreskrim-polres-bengkalis-amankan-pelaku-penganiayaan-dan-sebilah-sajam</guid></item><item><title>Pusat Integrasi Keilmuan LPPM UIN Suska Taja Pelatihan RPS Integrasi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19479/pusat-integrasi-keilmuan-lppm-uin-suska-taja-pelatihan-rps-integrasi</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Pusat Integrasi Sains dan Islam, LPPM UIN Suska Riau selama enam hari menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Integrasi berbasis Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini diikuti oleh dosen&#45;dosen di lingkungan UIN Suska Riau sebanyak 140 orang yang dibagi menjadi tiga angkatan, mulai dari tanggal 7&#45;8, 9&#45;10, dan 15&#45;16 September 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Tim Integrasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum.,MA, Dr. Imam Iqbal, M.S.I, dan Roni Ismail, M.S.I.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Pusat Integrasi Sains dan Islam, LPPM UIN Suska Riau, Dr. Irwandra, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa peralihan status IAIN ke UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada tahun 2005 sesungguhnya dilatarbelakangi dari pemahaman dan ide dasar bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini meniscayakan adanya pendekatan multidisipliner dan transdisipliner, yang tidak lagi menempatkan ilmu secara terpisah dan vis a vis, atau dalam istilah yang sering digunakan dikotomi ilmu, ilmu agama di satu sisi, dan ilmu umum pada sisi lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Banyak persoalan dan peristiwa kehidupan hari ini tidak lagi bisa didekati dan diselesaikan dengan dan melalui satu disiplin ilmu (monodisiplin), melainkan membutuhkan banyak perspektif. Untuk itu lah peralihan status IAIN ke UIN menjadi teramat penting dan strategis dengan mengusung paradigma integrasi keilmuan, ujar Irwandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama ini, pandangan dan diskusi terkait integrasi keilmuan hanya bersifat diskursif semata, belum sampai ke tahap bagaimana mengimplementasikan paradigma integrasi keilmuan ke dalam proses pembelajaran. Pusat Integrasi Sains dan Islam sebagai salah satu unit kerja di lingkungan UIN Suska Riau berikhtiar untuk mengisi kekosongan metodologis yang selama ini terjadi, karena sejak peralihan status tersebut belum pernah dilakukan secara serius dan sistematis kegiatan yang memfasilitasi para dosen untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) integratif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di akhir sambutannya, Kapus Integrasi Sains dan Islam mengajak para peserta untuk kembali ke khittah awal peralihan status IAIN ke UIN Suska Riau, yaitu integrasi keilmuan. Paradigma inilah yang menjadi penciri atau pembeda keberadaan dan peran UIN Suska dari kampus negeri atau swasta lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada bagian lain, Ketua LPPM UIN Suska Riau, Dr. Jamaluddin, M.Us memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Pelatihan RPS Integrasi. Kegiatan ini penting karena integrasi keilmuan merupakan kekhasan UIN Suska Riau dari kampus&#45;kampus lain yang ada di Riau. Ketua LPPM berharap, ke depan secara bertahap dikotomi ilmu yang selama ini menjadi problem dapat dijembatani melalui program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Integrasi Sains dan Islam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Narasumber Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum.,MA, maupun Dr. Imam Iqbal, M.S.I di dalam pemarannya menyampaikan, bahwa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kegiatan Integrasi Keilmuan yang menjadi paradigma keilmuan kampus UIN se&#45;Indonesia, kegiatan pelatihan penyusunan RPS Integrasi belum pernah dilakukan. Gagasan besar tentang integrasi keilmuan selama ini masih dalam level diskursif, belum sampai ke tahap pembuatan RPS Integrasi. Ini berarti bahwa, Pusat Integrasi Sains dan Islam, UIN Suska Riau menjadi kampus pertama yang sudah sampai ke level teknis, yaitu penyusunan RPS Integrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perguruan Tinggi saat ini, khususnya PTKIN, terlena dan berfokus hanya pada bagaimana penyusunan dan penerapan RPS Outcome Based Education (OBE), tapi lupa bahwa UIN sejak awalnya memiliki dan mengusung paradigma integrasi keilmuan. RPS OBE lanjut Iqbal, sudah banyak dikritik oleh berbagai kalangan karena dianggap terlalu “mekanis&#45;positivistik” dan berorientasi pasar (industri). Kehadiran UIN melalui paradigma integrasi keilmuan diharapkan berkemampuan memberikan corak dan nilai lebih pada RPS OBE. Atau dalam istilah lain, paradigma integrasi keilmuan menjadi “ruh” bagi pendalaman dan pengembangan RPS OBE. &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/19716401565-img-20260917-wa0001.jpg"/><pubDate>Wed, 16 Sep 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19479/pusat-integrasi-keilmuan-lppm-uin-suska-taja-pelatihan-rps-integrasi</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19478/polres-bengkalis-musnahkan-686-kilogram-sabu-selamatkan-343546-jiwa-dari-ancaman-narkotika</link><description>&lt;p&gt;Bengkalis, seputarriau.co — Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti narkotika tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan jaringan internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Kapolres Bengkalis.»&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda, serta masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegas AKBP Fahrian.»&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.»&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami selaku anggota DPRD Bengkalis dari Dapil Bengkalis, jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«“Mari kita bersama&#45;sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Kapolres Bengkalis&quot;.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44418481735-rps20260917_064303.jpg"/><pubDate>Thu, 17 Sep 2026 06:43:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19478/polres-bengkalis-musnahkan-686-kilogram-sabu-selamatkan-343546-jiwa-dari-ancaman-narkotika</guid></item><item><title>P2MI Angkat Suara, Minta Polres Rohul Serius Tangani Dugaan Penghalangan Pers</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19477/p2mi-angkat-suara-minta-polres-rohul-serius-tangani-dugaan-penghalangan-pers</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;ROKAN HULU, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) mendesak penyidik Polres Rokan Hulu agar tidak berlarut&#45;larut dalam menangani laporan dugaan penghalangan tugas jurnalistik yang dialami wartawan TerasPublik.com saat menjalankan tugas peliputan di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum P2MI, Saipul Lubis, menegaskan bahwa laporan yang telah resmi diterima kepolisian harus segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami meminta penyidik Polres Rokan Hulu segera memproses laporan ini secara serius dan profesional. Jangan sampai ada kesan laporan terhadap dugaan penghalangan tugas jurnalistik dibiarkan berlarut&#45;larut tanpa kepastian,” tegas Saipul Lubis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Saipul, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan antara seorang wartawan dengan individu tertentu, tetapi menyangkut pelaksanaan tugas jurnalistik dan hak pers dalam memperoleh serta menyampaikan informasi kepada publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, apabila benar terdapat tindakan yang menghambat wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik, maka persoalan tersebut harus diuji melalui proses hukum berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak meminta polisi memvonis siapa yang salah. Kami meminta polisi bekerja. Periksa semua pihak, kumpulkan alat bukti, dan tentukan secara objektif apakah unsur pelanggaran hukumnya terpenuhi atau tidak,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;P2MI: Jangan Ada Kesan Laporan Jalan di Tempat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saipul menilai kepastian proses hukum penting agar tidak muncul persepsi bahwa laporan terkait dugaan penghalangan kegiatan jurnalistik dapat berjalan lambat tanpa kejelasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;P2MI, kata dia, menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum. Namun penghormatan terhadap proses hukum juga harus diiringi dengan keseriusan, transparansi, dan kepastian penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau memang tidak memenuhi unsur pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Kalau ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan. Jangan menggantung persoalan tanpa kepastian,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dilaporkan Resmi ke Polres Rohul&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, wartawan TerasPublik.com, Budi Hartono, melaporkan dugaan tindakan yang dinilai menghambat kegiatan jurnalistik kepada Polres Rokan Hulu pada 2 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor:STTLP/B/283/IX/2026/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa yang dilaporkan terjadi saat Budi Hartono melakukan peliputan kegiatan musyawarah terkait program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kantor Desa Koto Tandun pada Jumat, 28 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam peristiwa tersebut, wartawan TerasPublik.com sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya mendapat teguran ketika melakukan perekaman kegiatan dan dimintai kartu tanda anggota (KTA) wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut, laporan kemudian ditempuh melalui jalur hukum agar dugaan tindakan yang terjadi dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;P2MI Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyidik&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saipul menegaskan P2MI tidak akan mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, P2MI akan tetap mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan wartawan dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan sesuai koridor hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak ingin mengintervensi penyidik. Silakan bekerja sesuai kewenangan. Tetapi kami juga akan mengawal agar laporan ini mendapat kepastian hukum. Jangan sampai persoalan dugaan penghalangan tugas jurnalistik dianggap sebagai masalah sepele,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;P2MI juga mengingatkan insan pers agar tetap menjalankan tugas secara profesional, berimbang, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebaliknya, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan atau kegiatan peliputan, P2MI mendorong penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme yang tersedia dalam hukum dan peraturan pers, bukan dengan tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Awak Media akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta perkembangan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim/Red&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/9894210882-img-20260916-wa0014.jpg"/><pubDate>Wed, 16 Sep 2026 16:14:18 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19477/p2mi-angkat-suara-minta-polres-rohul-serius-tangani-dugaan-penghalangan-pers</guid></item><item><title>Kuasa Hukum: Jangan Jadikan Administrasi Tameng Untuk Menunda Eksekusi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19476/kuasa-hukum-jangan-jadikan-administrasi-tameng-untuk-menunda-eksekusi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Pekanbaru terpaksa mengeluarkan pengumuman resmi. Penyebabnya: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar diduga belum melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap selama 9 bulan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Putusan yang dimaksud adalah Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR tanggal 4 Desember 2025. Dalam amar&#45;nya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan 10 warga Kampar untuk seluruhnya dan menyatakan BPN Kampar melakukan perbuatan melanggar hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengumuman itu tertuang dalam Surat No : 2152/KPTUN.W1.TUN4/HK2.7/IX/2026 &amp;nbsp;yang ditetapkan Jurusita Pengganti PTUN Pekanbaru, &amp;nbsp;pada 7 September 2026 lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada 10 Sertifikat PTSL 2019 Tertahan di BPN Kampar, Ke&#45;10 sertifikat tersebut merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL tahun 2019. Nama&#45;nama yang tercantum antara lain: Husin Nor, Asmaili, M. Basir Amri Ilham, Mustafrin Sitorus, Masnen, Rahmi Daulati, Yulman Rais, Sarbaini, Rahmat Sakban dan 1 nama lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PTUN memerintahkan BPN Kampar untuk:&lt;br&gt;1. &amp;nbsp;Menyatakan batal tindakan tidak menerbitkan dan menyerahkan sertifikat&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Menyatakan tergugat melakukan perbuatan melanggar hukum&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Mewajibkan menerbitkan dan menyerahkan 10 SHM secara fisik&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu BPN juga dihukum membayar biaya perkara Rp3.190.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kuasa Hukum: Ini Dugaan Pembangkangan Hukum&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H. Akbar Ramadhon S. Sy MH. C. Ns, kuasa hukum para penggugat, menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi. Namun hingga kini tidak ada itikad baik dari BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masalah ini simpel. Putusan sudah inkracht, sudah jelas amar&#45;nya: batalkan, nyatakan melanggar hukum, dan wajibkan serahkan. Jangan jadikan tanda tangan dan administrasi sebagai tameng untuk menunda. Kalau tidak terima dulu, kenapa tidak banding? Sekarang laksanakan.”H. Akbar Ramadhon S. Sy MH. C. Ns, Kuasa Hukum Penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Akbar, alasan BPN soal risalah dan kelengkapan administrasi 2019 tidak bisa dipakai untuk menunda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pendapat hukum saya, kita tidak mau tahu mau tanda tangan siapa. Intinya laksanakan putusan. Kalau kemarin tidak terima, silakan upaya hukum banding, kasasi, PK. Sekarang sudah final, ya wajib tunduk,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akbar juga menyinggung risiko di kemudian hari, “Seandainya 5 tahun lagi ada yang menggugat, silakan. Ada risiko pidana, silakan buktikan. Tapi sekarang kewajiban BPN adalah melaksanakan putusan. Kalau ada risiko hukum, biar klien kami yang tanggung.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, gugatan ini ditempuh karena sejak 2019 warga tidak mendapat kepastian hukum. Proses di persidangan sudah lengkap, mulai dari pembuktian surat, saksi, hingga turun lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Secara yuridis kami ada suratnya, secara fisik klient kami menguasai lahan. Sampai sekarang tidak ada yang mengganggu. Kalau hakim berpandangan lain, saya yakin tidak akan dikabulkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akbar Juga Menduga Tanda Tangan &amp;nbsp;Petugas Risalah dan Tanda Tangan Kades Tarai Bangun &amp;nbsp;dimasanya menjadi Alasan Yang Dibuat&#45;buat sehingga Mengulur&#45;ulur waktu Penyerahan Sertifikat kepada 10 Penerima Sertifikat PTSL&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/35001849936-img-20260916-wa0002.jpg"/><pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:36:04 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19476/kuasa-hukum-jangan-jadikan-administrasi-tameng-untuk-menunda-eksekusi</guid></item><item><title>PTUN Tampar BPN Kampar: Putusan Final Tak Digubris,  Warga Jadi Korban PTSL 2019</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19475/ptun-tampar-bpn-kampar-putusan-final-tak-digubris--warga-jadi-korban-ptsl-2019</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Wajah buruk pelayanan agraria kembali dipertontonkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru terpaksa mengeluarkan pengumuman resmi, karena Kepala Kantor Pertanahan Kampar diduga mengangkangi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama 9 bulan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Putusan Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR tanggal 4 Desember 2025 itu jelas dan final. Majelis Hakim mengabulkan gugatan 10 warga Kampar untuk seluruhnya. Amar putusan menyatakan BPN Kampar telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengumuman resmi itu tertuang dalam Surat Nomor : 2152/KPTUN.W1.TUN4/HK2.7/IX/2026 yang ditetapkan Jurusita Pengganti PTUN Pekanbaru pada 7 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Objek perkara ini bukan sengketa rumit. Hanya 10 Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 yang hingga kini disandera di laci BPN Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sepuluh warga yang haknya dirampas itu adalah: Husin Nor, Asmaili, M. Basir Amri Ilham, Mustafrin Sitorus, Masnen, Rahmi Daulati, Yulman Rais, Sarbaini, Rahmat Sakban dan satu warga lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tidak Ada Itikad Baik, Pegawai BPN Bungkam&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yulman Rais, salah satu penggugat, menyebut pihaknya telah menempuh jalur eksekusi sesuai hukum. Namun yang didapat hanya kebisuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sudah ajukan permohonan eksekusi. Kami hanya minta kepastian kapan sertifikat kami diserahkan. Tapi tidak ada itikad baik. Pegawai BPN Kampar yang kami temui tidak bisa menjelaskan apa&#45;apa. Dilempar sana&#45;sini,&quot; tegas Yulman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi ini, menurut Yulman, sudah masuk kategori pembangkangan hukum (contempt of court*red).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ini menjadi preseden buruk. Program PTSL yang dibanggakan Presiden sebagai program pro&#45;rakyat, justru dikhianati di tingkat bawah. Jika putusan PTUN yang sudah inkrah saja berani diabaikan 9 bulan oleh BPN Kampar, lalu kemana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Publik kini menunggu. Apakah Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Riau akan diam melihat anak buahnya membangkang terhadap pengadilan? Atau akan mencopot pejabat yang tidak taat hukum tersebut?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/26731894459-screenshot_20260915_211610_whatsapp.jpg"/><pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:20:09 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19475/ptun-tampar-bpn-kampar-putusan-final-tak-digubris--warga-jadi-korban-ptsl-2019</guid></item><item><title>Menang di PTUN Tapi Sertifikat Tak Kunjung Terbit: Wajah Buruk Pelayanan BPN Kampar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19474/menang-di-ptun-tapi-sertifikat-tak-kunjung-terbit-wajah-buruk-pelayanan-bpn-kampar</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kampar, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;http://seputarriau.co&lt;/a&gt; — Sudah 9 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Tapi 10 warga Kampar masih belum bisa menggenggam sertifikat tanah milik mereka sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Pekanbaru terpaksa &quot;teriak&quot; lewat pengumuman resmi tertanggal 7 September 2026. Isinya: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar belum juga menjalankan putusan Nomor 38/G/TF/2025/PTUN.PBR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Menang di Pengadilan, Kalah di Kantor BPN Kampar&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amar putusan 4 Desember 2025 lalu, PTUN Pekanbaru dengan tegas mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya. Hakim menyatakan BPN Kampar melakukan perbuatan melanggar hukum karena tidak menerbitkan dan menyerahkan 10 Sertifikat Hak Milik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama&#45;nama yang dirugikan sudah jelas: Husin Nor, Asmaili, M. Basir Amri Ilham, Mustafrin Sitorus, Masnen, Rahmi Daulati, Yulman Rais, Sarbaini, Rahmat Sakban dan 1 nama lain. Bahkan BPN juga dihukum bayar biaya perkara Rp3.190.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tapi hingga tenggat Pasal 116 ayat 5 UU No 51 Tahun 2009 habis, tidak ada satupun sertifikat yang diserahkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PTUN akhirnya mengeluarkan &quot;surat teguran terbuka&quot;. Lewat Jurusita Pengganti Gusneti, pengadilan mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kampar segera mematuhi putusan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ancaman jelas: jika masih bandel, bisa kena sanksi administratif sesuai PP Nomor 48 Tahun 2016.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pertanyaan Kritis: Negara Kalah, Rakyat yang Rugi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ini bukan perkara perdata biasa. Ini soal negara yang divonis melanggar hukum oleh negaranya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. &amp;nbsp;Mengapa butuh pengumuman?&lt;br&gt;Seharusnya putusan inkracht langsung dieksekusi tanpa harus diumumkan ke publik. Adanya pengumuman justru menunjukkan itikad buruk pelaksana.&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Di mana kepastian hukum? Warga sudah menang, sudah bayar biaya perkara, sudah ikut proses 2 tahun lebih. Tapi hak dasar atas tanahnya masih ditahan birokrasi.&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Sanksi PP 48/2016 kapan jalan? Kalau pejabat tidak takut sanksi, maka putusan pengadilan hanya jadi kertas. Wibawa PTUN dan negara dipertaruhkan di sini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini menjadi cermin buruk pelayanan pertanahan di Kampar. Ketika rakyat menggugat karena haknya ditahan, lalu menang, tapi tetap tidak dapat apa&#45;apa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terkait alasan penundaan pelaksanaan putusan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga kini hanya bisa menunggu. Menunggu apakah pengumuman PTUN ini cukup untuk &quot;menyadarkan&quot; BPN, atau harus ada langkah eksekusi paksa dan sanksi tegas berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena hukum tanpa eksekusi, sama saja dengan tidak ada hukum.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/68464227327-img-20260915-wa0004.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 08:16:39 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19474/menang-di-ptun-tapi-sertifikat-tak-kunjung-terbit-wajah-buruk-pelayanan-bpn-kampar</guid></item><item><title>“Wartawan Adalah Saudara” &#45; Pesan Hangat Azwendi di National Open Biliar PWI Pekanbaru 2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19473/“wartawan-adalah-saudara”--pesan-hangat-azwendi-di-national-open-biliar-pwi-pekanbaru-2026</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Di tengah riuhnya dentuman bola biliar menghantam meja, terselip pesan hangat yang membuat suasana National Open Biliar PWI Pekanbaru 2026 terasa berbeda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi saya, wartawan bukan mitra, tapi saudara,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, saat membuka turnamen yang digelar di Golden Break Pekanbaru, 12&#45;13 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kalimat sederhana itu langsung mendapat tepuk tangan dari puluhan wartawan yang datang dari berbagai penjuru Indonesia. Ada yang menempuh perjalanan jauh dari Papua, Jawa, Kepulauan Riau, hingga Sumatera Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Azwendi, ongkos dan lelah perjalanan para peserta jauh lebih mahal nilainya dibanding trofi yang diperebutkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau dibandingkan dengan kehadiran mereka, tentu tidak sebanding dengan mahalnya perjalanan yang harus ditempuh. Tapi mereka datang karena rasa. Rasa persaudaraan. Dan menurut saya, persaudaraan itu mahal dan sangat berharga,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, ia tidak ingin hubungan dengan insan pers hanya sebatas profesional antara wakil rakyat dan media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena itu saya katakan sekali lagi, bagi saya wartawan bukan sekadar mitra maupun teman. Wartawan adalah saudara. Kita saling mendukung dan saling menguatkan untuk sesuatu yang terbaik,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semangat itu sejalan dengan tema yang diusung PWI Pekanbaru, *“Dari Pekanbaru untuk Nusantara, Satu Meja Seribu Saudara.”* Azwendi berharap turnamen yang memperebutkan Piala Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini tidak berhenti di meja biliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat kepada para pemenang. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dikembangkan. Jangan hanya mengejar prestasi, tetapi jadikan juga sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat persaudaraan,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Apresiasi PWI Pekanbaru&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;Ketua PWI Pekanbaru, Andre Zaky, menyampaikan terima kasih atas dukungan konsisten Tengku Azwendi Fajri terhadap kegiatan PWI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih kepada Pak Tengku Azwendi Fajri yang selalu mendukung berbagai kegiatan PWI Pekanbaru. Kami berharap kegiatan ini bisa terus berkembang dan suatu saat dapat dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia,” kata Andre.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, ajang ini memiliki misi lebih besar dari sekadar kompetisi. “Ada misi yang jauh lebih besar, yakni mempererat silaturahmi, membangun persaudaraan, memperluas jaringan, serta memperkuat hubungan antara insan pers, atlet, komunitas olahraga, pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andre juga menegaskan bahwa wartawan tidak hanya bertugas meliput dan menulis. “Insan pers juga memiliki ruang untuk mengembangkan bakat, menjaga kebugaran, membangun persaudaraan dan mengukir prestasi melalui olahraga,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dipilihnya nama Tengku Azwendi Fajri sebagai nama piala, menurut Andre, adalah simbol bahwa PWI Pekanbaru ingin menunjukkan pentingnya membangun silaturahmi dengan seluruh elemen, termasuk pemangku kebijakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami bangga memiliki sosok seperti Pak Tengku Azwendi yang tidak hanya melihat wartawan sebagai mitra, tetapi menganggap kami sebagai saudara,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dukungan Luas&lt;br&gt;National Open Biliar PWI Pekanbaru 2026 terselenggara berkat dukungan berbagai pihak, di antaranya Golden Break, EMP Bentu, SKK Migas PTPN IV, Bapenda Pekanbaru, Honda, POBSI Pekanbaru, Abege Cafe, Junior Player, RPL, Smart Carwash, Sahabat Olahraga dan KONI Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semangat “Satu meja, satu olahraga, tetapi hati dan persaudaraan kita tetap satu”, PWI Pekanbaru berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk terus merajut persaudaraan insan pers di seluruh Nusantara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77285967588-wa_1789389055849.jpeg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 19:32:07 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19473/“wartawan-adalah-saudara”--pesan-hangat-azwendi-di-national-open-biliar-pwi-pekanbaru-2026</guid></item><item><title>Tantri Subekti Hidupkan Semangat Budaya Melayu Lewat Panggung Internasional di Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19472/tantri-subekti-hidupkan-semangat-budaya-melayu-lewat-panggung-internasional-di-dumai</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Pantai Tantrayana, Kota Dumai, menjadi saksi pertemuan budaya empat negara. Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam berkumpul dalam Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026, Sabtu&#45;Minggu, 12&#45;13 September 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan yang digagas seniman Tantri Subekti tersebut mengangkat tema “Memajukan Budaya Melayu di Era Digital”. Perhelatan ini mempertemukan seniman, budayawan, sastrawan, akademisi dan komunitas kreatif untuk membahas sekaligus memperkuat eksistensi budaya Melayu di tengah perkembangan era digital.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berlangsung di kawasan Pantai Tantrayana, Jalan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, kegiatan tidak hanya dikemas dalam bentuk seminar. Beragam aktivitas seni, literasi dan budaya turut mewarnai rangkaian acara, mulai dari Salat Subuh, senam, pengenalan lingkungan, sarapan bersama hingga Rolling Thunder Vespa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Agenda utama diisi Dialog Seni dan Budaya Sesi I dengan tema “Keindahan Seni dalam Peradaban Melayu dan Peradaban Islam: Harmoni Iman, Budaya dan Peradaban.” Forum tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Alaidin Koto, M.A., Prof. Dr. Husnu Abadi, S.H., M.Hum., Ph.D., Dr. Bambang Kariyawan Ys, M.Pd., dan H. Dheny Kurnia, dengan moderator Dr. Dian Oka, M.Sy.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara Dialog Seni dan Budaya Sesi II Antarnegara mengangkat tema “Kreativitas Seni dan Budaya: Ekosistem Imajinasi”, dengan melibatkan pelaku seni dan budaya dari Indonesia, Malaysia dan Singapura.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Memasuki malam hari, Pantai Tantrayana berubah menjadi panggung budaya. Arakan kompang, Tari Persembahan, Tepak Sirih, lagu Indonesia Raya hingga Deklarasi International Strait Art Exhibition menjadi bagian dari rangkaian acara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Semarak kolaborasi lintas negara semakin terasa melalui musikalitas puisi, pertunjukan teatrikal peserta workshop, penampilan Jibam Ramlee dari Malaysia, hiburan lintas negara, lomba Vespa dan door prize.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan api unggun hingga dini hari.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Seminar internasional tersebut menjadi momentum bagi Dumai untuk memperkenalkan kekayaan budaya Melayu sekaligus membangun jejaring seni lintas negara. Dari Dumai, semangat menjaga budaya Melayu digaungkan agar tetap hidup, berkembang dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/38099285543-img_20260914_133014.jpg"/><pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:42:42 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19472/tantri-subekti-hidupkan-semangat-budaya-melayu-lewat-panggung-internasional-di-dumai</guid></item><item><title>Dua Tersangka Diamankan Polsek Mandau, 8 Paket Barang Bukti Ikut Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19471/dua-tersangka-diamankan-polsek-mandau-8-paket-barang-bukti-ikut-disita</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &amp;nbsp;– Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 1 paket besar, 4 paket sedang dan 3 paket kecil. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, yang sebagian dibungkus menggunakan tisu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI yang menyebutkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D (48).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengembangan, personel kemudian menuju sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka D.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain 8 paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, 2 unit telepon seluler serta 1 helai tisu warna putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis membuka layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/97778804260-rps20260914_114534.jpg"/><pubDate>Mon, 14 Sep 2026 11:44:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19471/dua-tersangka-diamankan-polsek-mandau-8-paket-barang-bukti-ikut-disita</guid></item><item><title>Ungkap Kasus Pencurian Motor dan HP di Bathin Solapan, Dua Orang Diamankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19470/ungkap-kasus-pencurian-motor-dan-hp-di-bathin-solapan-dua-orang-diamankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS – Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadahan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon genggam di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki&#45;laki yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, masing&#45;masing berinisial RH (44) dan P (32). Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Bathin Solapan pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty dan satu unit telepon genggam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gereja Kulim Km 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat kejadian, korban meminta anaknya mengantarkan sepeda motor ke tempat pencucian. Namun, dalam perjalanan, anak korban diberhentikan oleh pelaku yang kemudian meminta diantarkan ke suatu tempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perjalanan, pelaku diduga memaksa mengambil alih kendali sepeda motor dan meminta anak korban turun. Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut dan melarikan diri. Selain sepeda motor, satu unit HP Oppo A3X warna biru yang berada di jok sepeda motor turut dibawa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar AKP Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendatangi rumah RH di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan. RH berhasil diamankan bersama satu helai baju yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan HP tersebut. Barang hasil curian kemudian dijual kepada P dengan harga Rp1 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan P di kediamannya di Desa Air Kulim. Kepada penyidik, P mengakui telah membeli barang tersebut dan kemudian menjualnya kembali kepada seorang berinisial N yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) dengan harga Rp2 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat Sporty, satu unit flashdisk USB, serta satu helai baju yang diduga digunakan saat kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatreskrim Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian jual beli barang hasil kejahatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95497547553-rps20260913_151256.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19470/ungkap-kasus-pencurian-motor-dan-hp-di-bathin-solapan-dua-orang-diamankan-polisi</guid></item><item><title>KRYD Gabungan Polsek Mandau, 7 Sepeda Motor Brong Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19469/kryd-gabungan-polsek-mandau-7-sepeda-motor-brong-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Polsek Mandau &amp;nbsp;dan BKO Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (KRYD) cegah Balap Liar dan gangguan ketertiban keamanan masyarakat di beberapa lokasi rawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut di laksanakan pada Minggu,(13/09/2026) sekira pukul 01.20 Wib dimana menyisir Jl. Seroja, Jl. Hangtuah, SPBU Jl. Sudirman Desa Simpang Padang, Jl. Sudirman Simp. Geroga, dan Desa Tambusai Batang Dui.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam giat tersebut &amp;nbsp;petugas melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap pemuda yang berkumpul serta pengendara, termasuk administrasi, badan dan barang bawaan, sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), narkotika, senjata tajam hingga bahan peledak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari operasi tersebut petugas berhasil amankan sekitar 7 unit Sepeda Motor yang dinilai tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Dilakukan penilangan oleh BKO Sat Lantas Polres Bengkalis, selanjutnya barang bukti (sepeda motor) tersebut diamankan di kantor BKO Sat Lantas Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tercapainya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menimalisir adanya aktifitas pemuda / remaja yang dinilai dapat mengganggu aktifitas masyarakat serta kehadiran polisi juga dapat menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat sehingga edukasi hukum yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari &#45; hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian kehadiran ini juga dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam situasi yang aman dan kondusif adanya giat OPS KRYD gabungan bersama Polsek Mandau Serta gangguan Kamtibmas di masyarakat&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/35714146180-rps20260913_150728.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19469/kryd-gabungan-polsek-mandau-7-sepeda-motor-brong-turut-diamankan</guid></item><item><title>Sisir THM,  Gabungan Polsek Mandau Bersama BKO Amankan 7 Orang Pengguna Inex</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19468/sisir-thm--gabungan-polsek-mandau-bersama-bko-amankan-7-orang-pengguna-inex</link><description>&lt;p&gt;MAMDAU, seputarriau.co &#45; Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di Studio East Karouke Jl. Hangtuah Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari pemeriksaan petugas tidak ditemukan barang bawaan Sajam, Narkotika, dan Senpi terhadap pengunjung maupun pengelola THM.Namun pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Room Fun 4 yang berisikan 7 orang pengunjung. Ditemukan Diduga Narkotika Jenis Inex yang dibungkus didalam sisa tisu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kemudian ketujuh orang tersebut di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Adapun ketujuh orang tersebut masing masing berinisial MF (20), YN (23), AP (22), MR (24), CZ (26), NO (24), dan RH (21). Berdasarkan laporan kegiatan, seluruhnya tercatat menjalani tes urine dengan hasil positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kapolsek Mandau, Kompol I Made Pasek Saradahtam Bendesa melalui Kasi Humas membenarkan operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut di temukan beberapa &amp;nbsp;orang yang positif menggunakan obat&#45;obatan terlarang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Selanjutnya, ketujuh orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Mandau guna memastikan keterlibatan serta status hukum masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Operasi KRYD gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/46207700270-rps20260913_144318.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19468/sisir-thm--gabungan-polsek-mandau-bersama-bko-amankan-7-orang-pengguna-inex</guid></item><item><title>Bupati Kasmarni Buka Turnamen Futsal Mutiasari Cup Unity III</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19467/bupati-kasmarni-buka-turnamen-futsal-mutiasari-cup-unity-iii</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co — Pertandingan boleh berakhir, skor boleh berubah, dan pemenang akan ditentukan di lapangan. Namun, ada kemenangan yang jauh lebih penting untuk terus dijaga, yakni sportivitas, persaudaraan dan kebersamaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pesan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, saat membuka Turnamen Futsal Mutiasari Cup Unity III Tahun 2026, yang digelar di Abiken Soccerfield, Kecamatan Mandau, Sabtu 12 September 2026 malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turnamen yang digagas RSU Mutiasari tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga. Memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, Mutiasari Cup Unity dinilai telah menjadi ruang strategis untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi serta memperkuat jejaring antara RSU Mutiasari dengan para mitra kerja dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita sehat melalui olahraga, kita kuat melalui kebersamaan, dan kita semakin dekat melalui silaturahmi,” ujar Hj. Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, olahraga mengajarkan banyak nilai penting yang relevan dalam kehidupan maupun pembangunan daerah, seperti disiplin, kerja sama, kekompakan, daya juang serta kemampuan untuk menghargai orang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, Bupati Bengkalis mengingatkan seluruh peserta agar tidak menjadikan kemenangan sebagai satu&#45;satunya tujuan dalam mengikuti turnamen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menang adalah prestasi, sportivitas adalah karakter, dan persaudaraan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis tersebut juga meminta agar semangat unity atau persatuan tidak berhenti sebatas slogan maupun hanya terlihat selama pertandingan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan hanya kompak di lapangan. Bawa semangat unity ini ke tempat kita bekerja, ke dalam pengabdian, dan ke tengah&#45;tengah masyarakat,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dikatakannya, pesan tersebut penting karena pembangunan daerah membutuhkan kekuatan bersama. Tidak ada satu pihak pun yang mampu bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Termasuk dalam sektor kesehatan, lanjutnya, kolaborasi dan kekompakan menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, ramah dan berkualitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelayanan kesehatan adalah kerja bersama. Dibutuhkan kekompakan, komunikasi, profesionalisme dan kepedulian. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukan hanya seberapa baik kita bekerja, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hj. Kasmarni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, fasilitas pelayanan kesehatan, komunitas, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pembangunan Bengkalis tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan pemerintah melalui berbagai program dan kebijakan. Diperlukan energi kolektif, kepedulian serta rasa memiliki terhadap daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi seluruh kekuatan daerah. Kita ingin membangun Bengkalis bukan hanya dengan program dan kebijakan, tetapi dengan kekuatan kolaborasi, kepedulian dan rasa memiliki terhadap daerah,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Hj. Kasmarni juga menyampaikan apresiasi kepada RSU Mutiasari yang secara konsisten melaksanakan Mutiasari Cup Unity hingga memasuki tahun ketiga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan seperti ini patut dipertahankan karena memberikan manfaat ganda, yakni mendorong budaya hidup sehat sekaligus memperkuat hubungan antarlembaga dan antarmasyarakat di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hj. Kasmarni berharap Mutiasari Cup Unity dapat terus berkembang dan tidak sekadar menjadi agenda olahraga tahunan, tetapi juga menjadi tradisi positif yang melahirkan semangat kebersamaan, memperkuat jejaring serta menumbuhkan budaya hidup sehat di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jadikan turnamen ini sebagai ruang untuk berkompetisi secara sehat, memperluas persahabatan dan memperkuat persaudaraan. Setelah pertandingan selesai, persaudaraan jangan ikut selesai,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Direktur RSU Mutiasari dr. M. Yusuf, CEO PT RMB Hospital Group Donny Adelino, ST, Direktur PT Mutiasari dr. Leo Pratama Agung, MARS, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis Salaman Alfarizi, Camat Mandau Riki Rihardi, serta sejumlah pejabat, panitia, peserta dan undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36633928168-rps20260913_090346.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 09:02:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19467/bupati-kasmarni-buka-turnamen-futsal-mutiasari-cup-unity-iii</guid></item><item><title>Empat Negara Bertemu di Dumai, Bahas Masa Depan Budaya Melayu di Era Digital</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19466/empat-negara-bertemu-di-dumai-bahas-masa-depan-budaya-melayu-di-era-digital</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Kota Dumai kembali menjadi ruang perjumpaan budaya Melayu di tingkat internasional. Melalui gagasan seniman Tantri Subekti, Seminar Internasional Budaya Melayu &amp;amp; Literasi Riau 2026 digelar di Pantai Tantriayana, Jalan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Sabtu&#45;Minggu, 12&#45;13 September 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Mengusung tema “Memajukan Budaya Melayu di Era Digital,” kegiatan ini mempertemukan seniman, budayawan, sastrawan, akademisi dan komunitas kreatif dari Indonesia, Malaysia, Singapura serta Brunei Darussalam.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rangkaian kegiatan diisi dengan dialog seni dan budaya, literasi, pertunjukan seni serta berbagai aktivitas komunitas. Dialog budaya membahas peran seni dalam peradaban Melayu dan Islam serta kreativitas seni dan budaya dalam membangun ekosistem imajinasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. H. Alaidin Koto, M.A., Prof. Dr. Husnu Abadi, S.H., M.Hum., Ph.D., Dr. Bambang Kariyawan Ys, M.Pd., dan H. Dheny Kurnia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada malam harinya, Pantai Tantriayana menjadi panggung budaya yang menampilkan arakan kompang, Tari Persembahan, Tepak Sirih, musikalitas puisi, pertunjukan teatrikal, penampilan seniman Malaysia Jibam Ramlee, hingga hiburan lintas negara dan lomba Vespa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan dilanjutkan pada Minggu pagi dengan Salat Subuh, senam, pengenalan lingkungan, temu ramah dan penyerahan sertifikat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Bagi Kota Dumai, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat posisi sebagai salah satu ruang perjumpaan budaya Melayu di kawasan pesisir Riau. Kehadiran peserta dari negara&#45;negara serumpun juga menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antarmasyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tantri Subekti berharap budaya Melayu tidak hanya dipandang sebagai warisan yang harus dilestarikan, tetapi juga dapat terus dikembangkan melalui kreativitas dan teknologi digital sehingga semakin dikenal di tingkat internasional.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/40987914259-img_20260913_044413.jpg"/><pubDate>Sun, 13 Sep 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19466/empat-negara-bertemu-di-dumai-bahas-masa-depan-budaya-melayu-di-era-digital</guid></item><item><title>Dugaan Halangi Kerja Wartawan di Rohul Naik Babak Baru! Penyidik Periksa Saksi dan Kantongi Alat Buk</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19465/dugaan-halangi-kerja-wartawan-di-rohul-naik-babak-baru-penyidik-periksa-saksi-dan-kantongi-alat-bukti</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Rokan Hulu, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Penanganan kasus dugaan penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik di Kabupaten Rokan Hulu memasuki babak baru. Penyidik Polres Rokan Hulu mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sementara pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti terkait peristiwa yang dilaporkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut dilaporkan oleh Budi Hartono ke Polres Rokan Hulu pada 2 September 2026 terhadap seorang berinisial M.FA.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkembangan terbaru dalam penanganan perkara itu terlihat pada Jumat (11/9/2026), ketika sejumlah saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang saksi, Erwin Siregar, mengaku mendapat sebanyak 12 pertanyaan dari penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan. Sementara saksi lainnya, Tukiran, juga menjalani pemeriksaan dan mendapat sekitar 10 pertanyaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali secara lebih terang rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya pemeriksaan saksi, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik Polres Rokan Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan alat bukti tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara dan diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bermula Saat Peliputan Rapat Ketahanan Pangan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini bermula saat Budi Hartono melakukan kegiatan peliputan jurnalistik pada agenda Rapat Ketahanan Pangan (Katapang) yang berlangsung di Kantor Desa Koto Tandun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat hendak melakukan dokumentasi berupa pengambilan foto dan video, Budi mengaku mendapat larangan dari M.FA untuk melakukan kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Budi juga mengaku mendapat pernyataan bahwa dirinya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Waktu saya melakukan liputan Katapang di kantor desa, saya dilarang mengambil foto dan video. Saat itu dia mengatakan akan melaporkan saya ke polisi,” kata Budi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Budi, aktivitas peliputan dan dokumentasi merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa Hukum: Kami Akan Terus Kawal Proses Hukum&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi perkembangan penanganan perkara tersebut, Kuasa Hukum Budi Hartono, Adv. Budi Hartono, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyerahan alat bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengungkap secara terang peristiwa yang telah dilaporkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sebagai kuasa hukum pelapor, kami menghormati dan mengapresiasi langkah penyidik yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi&#45;saksi serta menerima alat bukti yang telah kami serahkan. Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budi Hartono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seluruh fakta, keterangan saksi dan alat bukti yang telah disampaikan perlu didalami secara komprehensif agar perkara tersebut dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Namun demikian, kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini dan berharap hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa adanya perlakuan tebang pilih terhadap siapa pun,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Budi Hartono juga menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik perlu diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum berdasarkan fakta dan alat bukti, tentu kami berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, perkara dugaan penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap alat bukti menjadi tahapan penting yang kini tengah berjalan untuk mengungkap secara terang fakta&#45;fakta di balik laporan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim/Red&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45582638299-img-20260912-wa0001.jpg"/><pubDate>Sat, 12 Sep 2026 07:27:26 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19465/dugaan-halangi-kerja-wartawan-di-rohul-naik-babak-baru-penyidik-periksa-saksi-dan-kantongi-alat-bukti</guid></item><item><title>SP3 Tanpa Surat ? Christina Simamora Tuntut Kepastian Hukum dari Polres Rohil</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19464/sp3-tanpa-surat--christina-simamora-tuntut-kepastian-hukum-dari-polres-rohil</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &lt;/strong&gt;&#45; Christina Simamora mempertanyakan penanganan laporan yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun empat bulan. Ia mengaku baru memperoleh informasi secara lisan dari penyidik Polres Rokan Hilir bahwa perkara yang dilaporkannya telah dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina mengaku terkejut karena selama proses penanganan perkara, ia tidak pernah menerima pemberitahuan yang jelas, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai penghentian penyidikan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Christina, informasi mengenai perkara yang disebut telah dihentikan itu justru diperolehnya ketika ia datang langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hilir untuk menanyakan perkembangan laporannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina menuturkan saat tiba di Unit PPA, ia bertemu langsung dengan Kanit PPA dan menanyakan perkembangan perkara yang telah cukup lama ditangani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangannya, Kanit menyampaikan belum mengetahui secara pasti perkembangan perkara karena baru sekitar delapan bulan bertugas di unit tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena saya datang langsung untuk mendapatkan kepastian mengenai laporan saya, saat itu Kanit mengatakan belum mengetahui karena baru sekitar delapan bulan bertugas. Kemudian Kanit menelepon penyidik yang menangani perkara saya, Bripda Michael Sebastian,” ujar Christina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama kemudian, menurut penuturan Christina, penyidik tersebut datang dan masuk ke ruangan Unit PPA.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina mengaku melihat penyidik kemudian memberi isyarat kepada Kanit untuk berbicara secara terpisah di bagian belakang ruangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kemudian penyidik masuk ke ruangan. Setelah itu, penyidik mencolek atau memberi isyarat kepada Kanit untuk berbicara di belakang ruangan. Saya ditinggalkan sendiri di ruangan,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Christina, Kanit dan penyidik berada di bagian belakang ruangan selama sekitar 10 menit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah itu, keduanya kembali dan menemui dirinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, menurut Christina, disampaikan bahwa perkara yang dilaporkannya disebut “tidak duduk” dan telah dihentikan atau diterbitkan SP3.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendengar penjelasan tersebut, Christina mengaku langsung mempertanyakan mengapa selama dua tahun empat bulan dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai perkembangan maupun penghentian perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya langsung bertanya kepada penyidik, selama dua tahun empat bulan ini mengapa tidak ada pemberitahuan kepada saya? Saya kooperatif. Kalau memang ada data atau bukti yang kurang, tolong sampaikan kepada saya apa yang kurang. Selama ini saya mengikuti dan menuruti petunjuk penyidik,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anak Sudah Diperiksa sebagai Saksi, Christina Pertanyakan Penilaian Kondisi Psikis&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Christina juga mempertanyakan keterangan yang menurutnya disampaikan oleh penyidik PPA bahwa kondisi atau kebutuhan psikis anak dinilai telah terpenuhi oleh terlapor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Christina, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena anak kandungnya sebelumnya telah dihadirkan dan diperiksa sebagai saksi atas permintaan penyidik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penyidik menyampaikan kepada saya bahwa kebutuhan psikis anak sudah terpenuhi oleh terlapor. Saya mempertanyakan dasar penilaian itu karena anak saya sendiri sudah hadir sebagai saksi sesuai permintaan penyidik,” ujar Christina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Christina, keterangan anak semestinya menjadi salah satu bagian penting dalam menilai kondisi anak secara langsung, termasuk hubungan anak dengan ayah kandung, komunikasi, perhatian, kebutuhan sehari&#45;hari, pendidikan, tempat tinggal, serta keadaan yang dialami anak setelah orang tuanya berpisah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mempertanyakan bagaimana kesimpulan mengenai kondisi psikis anak tersebut dibuat dan bukti apa yang digunakan sebagai dasar penilaian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau anak sudah diperiksa sebagai saksi, tentu keterangannya seharusnya ikut dipertimbangkan. Karena itu, saya ingin mengetahui atas dasar apa kemudian disampaikan kepada saya bahwa kebutuhan psikis anak sudah terpenuhi oleh terlapor?” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini pun kini menjadi perhatian Cristina karena dirinya merasa proses laporan yang telah berlangsung selama bertahun&#45;tahun tersebut justru berakhir dengan informasi SP3 yang menurut pengakuannya tidak pernah disampaikan secara langsung sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maka dalam hal ini saya membuat laporan ke Propam Polda Riau, Ia berharap kepada Propam Polda Riau dapat memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi dan menelaah kembali proses penanganan laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Cristina menambahkan, dirinya masih berharap adanya jalan keluar dan kepastian hukum atas persoalan yang telah dilaporkannya. Ia meminta agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kurangnya komunikasi maupun informasi selama proses penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan mengenai penghentian penyidikan tersebut masih berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Cristina, Untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang, penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Rokan Hilir terkait dasar SP3, kelengkapan data pelapor, serta proses penyidikan perkara tersebut tetap diperlukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Cristina pun menyatakan kepada media ini saat di Polda Riau,Saya akan terus memperjuangkan hak, untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun empat bulan tersebut, terangnya. (Red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/91916506617-img-20260911-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 11 Sep 2026 19:32:40 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19464/sp3-tanpa-surat--christina-simamora-tuntut-kepastian-hukum-dari-polres-rohil</guid></item><item><title>Polisi Gagalkan Jaringan Internasional, 65 Bungkus Sabu Berhasil Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19463/polisi-gagalkan-jaringan-internasional-65-bungkus-sabu-berhasil-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Kolaborasi dan sinergi &amp;nbsp;Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu (9/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengembangan dan kolaborasi Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara jajaran Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak&#45;pihak lain yang diduga terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan Program P4GN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan dilakukan penimbangan dan pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Kepolisian melalui Call Center 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13487447055-rps20260910_141323.jpg"/><pubDate>Thu, 10 Sep 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19463/polisi-gagalkan-jaringan-internasional-65-bungkus-sabu-berhasil-diamankan</guid></item><item><title>Budi Sumarno: Perfilman Dumai Bisa Jadi Media Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19462/budi-sumarno-perfilman-dumai-bisa-jadi-media-pelestarian-budaya-dan-ekonomi-kreatif</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; — Kota Dumai dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekosistem perfilman yang mengangkat kekayaan budaya Melayu pesisir. Selain menjadi ruang kreativitas bagi generasi muda, pengembangan perfilman juga dinilai dapat mendukung pelestarian budaya sekaligus membuka peluang baru di sektor ekonomi kreatif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Gagasan tersebut mendorong agar perfilman di Dumai tidak hanya ditempatkan sebagai industri hiburan, tetapi juga sebagai media untuk mendokumentasikan kebudayaan, mengangkat kehidupan masyarakat dan memperkenalkan identitas daerah kepada masyarakat luas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Budi Sumarno menyebut, kekayaan budaya Melayu pesisir Dumai dapat menjadi sumber cerita yang memiliki karakter kuat. Tradisi seperti seni Zapin, musik Ghazal, sastra lisan Gurindam hingga sejarah kemaritiman dapat dikembangkan menjadi berbagai karya sinematik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Potensi Dumai juga semakin kuat dengan keberadaan kawasan pesisir, hutan bakau dan kawasan industri yang memiliki karakter visual tersendiri. Lanskap tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lokasi produksi film sekaligus dikembangkan untuk mendukung wisata berbasis perfilman atau film tourism.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun, pengembangan perfilman daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal distribusi. Karya sineas daerah tidak selalu mudah masuk ke jaringan bioskop komersial sehingga film yang telah diproduksi berpotensi kesulitan menjangkau penonton secara luas dan berkelanjutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Karena itu, diperlukan alternatif distribusi yang tidak sepenuhnya bergantung pada bioskop. Pemanfaatan platform digital serta pemutaran film secara langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu pilihan yang dapat dikembangkan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Konsep tersebut dapat diperkuat melalui model ekonomi kreatif atau moviepreneur. Sumber pendapatan dapat berasal dari tiket pemutaran, kerja sama sponsor, sistem bagi hasil hingga penjualan merchandise. Hasil yang diperoleh selanjutnya dapat diputar kembali sebagai modal untuk mendukung produksi karya berikutnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam konsep ini, SinemaKita diarahkan sebagai platform streaming OTT sekaligus jaringan distribusi alternatif bagi film independen berbasis komunitas. Platform tersebut diharapkan menjadi etalase digital bagi film pendek maupun dokumenter karya sineas Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tidak hanya sebagai sarana distribusi, platform digital juga dapat berfungsi sebagai ruang pengarsipan kebudayaan. Dokumentasi mengenai seni, tradisi dan kehidupan masyarakat Melayu pesisir dapat disimpan serta diakses oleh masyarakat dan generasi mendatang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Jaringan distribusi tersebut juga diharapkan mampu membuka jalan bagi karya lokal untuk mengikuti festival film internasional dan terhubung dengan komunitas sinema di berbagai negara. Dengan begitu, film dapat menjadi salah satu sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan identitas Melayu pesisir Dumai ke tingkat yang lebih luas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Penguatan ekosistem perfilman juga membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan pelatihan riset kebudayaan dan penulisan skenario berbasis etnografi lokal kepada generasi muda Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pelatihan tersebut selanjutnya dapat dikembangkan melalui program inkubasi produksi yang memberikan dukungan teknis serta pendanaan mikro. Dengan cara itu, sineas muda memiliki kesempatan untuk menghasilkan karya dengan kualitas sinematografi yang semakin baik dan sesuai dengan standar industri.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ekosistem perfilman yang dibangun juga perlu mencakup berbagai unsur, mulai dari pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, proses kreasi dan produksi, pembiayaan serta investasi, distribusi dan eksibisi, hingga penyediaan lokasi dan layanan produksi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Di samping itu, diperlukan sinergi antara berbagai bidang seni dan sektor lainnya serta sistem arsip dan dokumentasi budaya. Keseluruhan unsur tersebut menjadi bagian penting agar industri perfilman daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada produksi film.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kolaborasi antara komunitas dan pemerintah juga dinilai menjadi faktor penting. Dukungan kebijakan daerah terhadap kegiatan perfilman berbasis kebudayaan diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih luas bagi sineas lokal untuk berkembang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Generasi Z dan milenial Dumai dapat dilibatkan untuk menggali sekaligus menceritakan kembali berbagai sejarah lokal melalui medium film. Sementara itu, platform streaming dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi budaya, sedangkan jejaring diaspora Melayu dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas jangkauan karya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengembangan perfilman Dumai dirancang melalui empat tahapan. Tahap awal difokuskan pada inkubasi riset budaya dan pelatihan teknis sinematografi bagi sineas muda.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tahap kedua diarahkan pada produksi film pendek dan dokumenter yang mengangkat budaya pesisir Melayu. Setelah ekosistem mulai berkembang, tahap ketiga berfokus pada penguatan ekosistem perfilman Dumai. Selanjutnya, tahap keempat diarahkan menuju produksi film layar lebar yang mengangkat Dumai sebagai bagian dari cerita.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dari sisi ekonomi, pemanfaatan platform OTT dinilai dapat membantu sineas Dumai menjangkau penonton yang lebih luas tanpa terbatas oleh faktor geografis maupun keterbatasan jumlah jaringan bioskop fisik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Skema monetisasi berkelanjutan juga dapat diterapkan melalui sistem bagi hasil yang transparan. Pendapatan dari distribusi karya diharapkan dapat kembali mendukung komunitas dan menjadi modal untuk melanjutkan produksi karya&#45;karya berikutnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dengan kekayaan budaya Melayu pesisir, potensi generasi muda serta karakter lanskap yang khas, Dumai dinilai memiliki modal untuk membangun identitasnya dalam peta perfilman Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tantangan selanjutnya adalah membangun ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, kreativitas, produksi, pembiayaan, distribusi hingga apresiasi dalam satu rantai yang berkelanjutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Jika dapat diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak, perfilman di Dumai tidak hanya menjadi sarana hiburan. Lebih dari itu, film dapat menjadi media pelestarian budaya sekaligus membuka peluang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi kreatif masyarakat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2265092336-img_20260910_090938.jpg"/><pubDate>Thu, 10 Sep 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19462/budi-sumarno-perfilman-dumai-bisa-jadi-media-pelestarian-budaya-dan-ekonomi-kreatif</guid></item><item><title>HOAX! Lowongan Cleaning Service Gaji Rp 3,9 Juta di RS Jantung &amp; Otak Riau Beredar di Grup WA</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19461/hoax-lowongan-cleaning-service-gaji-rp-39-juta-di-rs-jantung--otak-riau-beredar-di-grup-wa</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Warga kembali diimbau waspada. Pesan berantai tentang lowongan kerja Cleaning Service dengan gaji fantastis kembali beredar di grup WhatsApp lingkungan dan komunitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pesan tersebut disebutkan ada kebutuhan banyak tenaga Cleaning Service di RS Otak dan Jantung Riau dengan rincian gaji dan fasilitas menggiurkan:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&quot;Lowongan kerja Cleaning Service &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;1. Gaji pokok Rp 3.998.000 &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;2. BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan lengkap &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;3. Lembur 1 hari Rp 280.000 &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;4. Tunjangan kerja &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;5. Hak cuti 12 hari setahun &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;6. Cuti menikah, sunatan, berduka, sakit lengkap &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;7. 8 jam kerja &amp;nbsp;&lt;br&gt;Segera antar lamaran bapak ibu, mana tahu rezeki, dibutuhkan banyak. Di RS Jantung, STADION... langsung ke sana aja antar ya, terima kasih&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;TANGGAPAN RESMI KEMENKES RI: HOAX&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah dikonfirmasi, informasi tersebut dinyatakan TIDAK BENAR / HOAX.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan &amp;nbsp;Kementerian Kesehatan RI menegaskan melalui pesan singkat:&lt;br&gt;Tidak benar Pak beritanya. Dari bu Tanti&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak Kemenkes RI menyatakan tidak pernah membuka rekrutmen Cleaning Service dengan cara mengantar lamaran langsung ke RS dan tidak pernah menyebar info melalui grup WhatsApp pribadi seperti di atas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;CIRI&#45;CIRI INFO LOWONGAN HOAX INI&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. &amp;nbsp;Gaji tidak wajar ? Rp 3.998.000 untuk Cleaning Service jauh di atas UMP Riau 2026&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Tidak ada nama perusahaan/instansi resmi ? Hanya disebut &quot;RS Jantung, Stadion&quot; tanpa nama lengkap&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Cara melamar tidak resmi ? &quot;Langsung antar ke sana&quot; tanpa ada link, email, atau portal resmi&lt;br&gt;4. &amp;nbsp;Disebar di grup WA ? Instansi resmi tidak pernah rekrut via broadcast WA&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;HIMBAUAN&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. &amp;nbsp;Jangan langsung percaya info lowongan dari grup WA. Cek dulu ke website resmi RS atau kemkes.go.id&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Jangan beri data pribadi/KTP dan uang apapun dengan alasan &quot;biaya administrasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Laporkan jika menemukan nomor yang menyebar info hoax ke aduan Kominfo 119&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hati&#45;hati ya Bapak/Ibu. Jangan sampai tertipu. Selalu pastikan info lowongan berasal dari sumber resmi instansi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi ini dibuat untuk mencegah penyebaran berita bohong dan melindungi masyarakat pencari kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84998883539-img-20260909-wa0003.jpg"/><pubDate>Wed, 09 Sep 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19461/hoax-lowongan-cleaning-service-gaji-rp-39-juta-di-rs-jantung--otak-riau-beredar-di-grup-wa</guid></item><item><title>Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Hotel Berastagi, Residivis Diciduk Bawa Sabu dan Ganja</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19460/bongkar-dugaan-peredaran-narkoba-di-hotel-berastagi-residivis-diciduk-bawa-sabu-dan-ganja</link><description>&lt;p&gt;BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co – Seorang pria berinisial DIM (42) diamankan Unit Reskrim setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Hotel Berastagi, Jalan Lingkar, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa malam (8/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berawal dari informasi masyarakat penangkapan tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 21.30 WIB. Merespon Informasi personil Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dilokasi dan menemukan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di sekitar Hotel Berastagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan DIM di pos jaga Hotel Berastagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket diduga sabu, satu paket diduga ganja, satu buah kaca pirex, satu botol plastik berwarna putih, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan kepolisian, barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan di dalam botol plastik berwarna putih yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/29345032928-rps20260909_121456.jpg"/><pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19460/bongkar-dugaan-peredaran-narkoba-di-hotel-berastagi-residivis-diciduk-bawa-sabu-dan-ganja</guid></item><item><title>STIFAR Riau Yudisium 115 Apoteker Baru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19459/stifar-riau-yudisium-115-apoteker-baru</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:center;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, Selasa 8 September 2026, Yudisium 115 Apoteker baru semester genap tahun akademik 2025/2026, bertempat di Aula Serbaguna Kompleks STIFAR Riau Jalan Kamboja Panam, Pekanbaru Riau.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurut Ketua Prodi S1, Ibu apt. Nesa Agustina, M.Farm. dalam sambutannya mengatakan bahwa Yudisium, 8 September 2026 ini diikuti oleh 115 Apoteker baru. “Hanya 1 orang ber&#45;IPK 4” tambahnya. Sampai saat ini alumni prodi PSPA STIFAR sudah mencapai 1011 orang dari XVI angkatan yudisium dan sudah 5 kali yudisium lulus 100%, tambahnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, Ketua Yayasan Univ Riau diwakili Prof. Dr. Mashadi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kepada para Apoteker baru ini agar dapat menyesuaikan diri sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman saat ini. “Saudara&#45;saudara bisa bekerja bisa berwirausaha dan dapat melanjutkan kejenjang S2 dan seterusnya sampai jenjang S3 nantinya kata Mashadi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Bagi saudara&#45;saudara yang setelah tamat S2 dan S3 nantinya, bukan mustahil kembali mengabdi menjadi dosen atau tenaga pendidik di lingkungan STIFAR Riau, nantinya” tambah Prof. Mashadi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, Ketua STIFAR Riau, Dr. apt. Enda Mora, M. Farm dalam sambutannya mengharapkan kepada Apoteker baru, agar&#45;agar senantiasa menjaga nama baik almamater. “Dimanapun saudara bekerja/berusaha baik di kampung halaman maupun di kota Pekanbaru, hendaknya saudara selalulah berkomunikasi dengan almamater dan hanya setelah tamat, lalu hilang/putus informasi dengan institusi STIFAR Riau” tambahnya. “Oleh karena itu bagi Apoteker setelah diambil sumpahnya nanti akan diserahkan kepada Pengurus Daerah IAI Riau dan selanjutnya saudara berinduk dibawah naungan IAI” katanya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu Ketua Pengurus Daerah (PD IAI) Riau, apt. Adrian Mulya, M.Kes dalam sambutannya, menyampaikan kebanggaannya menerima para Alumni (Apoteker baru) alumni STIFAR Riau. “Saudara&#45;saudara dalam bekerja nanti, apakah sebagai ASN, Karyawan kontrak, atau membuka lapangan kerja sendiri haruslah bertanggungjawab, jangan malah sebaliknya seperti yang dicontohkan oleh apt. Adrian Mulya, M.Kes adanya beberapa kasus diwilayah Riau para Apoteker menjual obat terlarang, tanpa resep Dokter. Padahal obat&#45;obat tersebut termasuk obat&#45;obatan yang tidak diperbolehkan beredar secara bebas. Hal ini perlunya kehati&#45;hatian saudara dilapangan pekerjaan nantinya. “Jangan oleh karena mencari cuan, menghalalkan segala cara, tetapi dalam bekerja, harus ikut aturan dan perundang&#45;undangan yang berlaku” tandas Adrian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Dilain pihak, tambah Adrian Mulya hendaknya kepada Apoteker baru senantiasa menjalin komunikasi yang baik, baik sesama Apoteker maupunkomunikasi dengan PD IAI, tambahnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Hadir pada kesempatan tersebut Dr. apt. Wira Noviana Suhery, M.Farm, Wakil Ketua II Dr. Deni Anggraini, M.Farm, dan Wakil Ketua III Dr. apt. Septika Sari, M.PH. para dosen, karyawan, anggota BEM dan BLM serta undnagan lainnya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;(Jas/MN)&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63053978225-img-20260909-wa0003.jpg"/><pubDate>Tue, 08 Sep 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19459/stifar-riau-yudisium-115-apoteker-baru</guid></item><item><title>Inovasi Pembelajaran Kimia, Mahasiswa UNRI Kembangkan Media Interaktif Berbasis MIT App Inventor</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19458/inovasi-pembelajaran-kimia-mahasiswa-unri-kembangkan-media-interaktif-berbasis-mit-app-inventor</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pekanbaru seputarriau.co – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Riau mengembangkan media pembelajaran berbasis MIT App Inventor melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM&#45;RSH). Media tersebut diterapkan pada pembelajaran materi koloid di SMAN 15 Pekanbaru, SMAN 18 Pekanbaru, dan SMA IT Al&#45;Ittihad Pekanbaru sebagai upaya menghadirkan pembelajaran kimia yang lebih interaktif sekaligus mendorong kreativitas murid.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penelitian ini mengembangkan media pembelajaran digital berbasis MIT App Inventor yang dirancang untuk mendukung pembelajaran materi koloid. Penerapannya juga dipadukan dengan kegiatan berbasis proyek menggunakan daun ketapang yang dikaitkan dengan konsep koloid. Melalui kegiatan tersebut, murid diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi ide, merancang, melakukan proses pembuatan, hingga menghasilkan produk sesuai kreativitas masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan penelitian dilakukan dalam tiga kali pertemuan di setiap sekolah. Murid tidak hanya memanfaatkan media digital, tetapi juga terlibat secara langsung dalam kegiatan proyek sehingga dapat lebih aktif menuangkan ide dan mengembangkan kreativitas selama proses pembelajaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dosen pembimbing, Putri Adita Wulandari, M.Pd., menyampaikan bahwa pengembangan media ini menjadi salah satu bentuk inovasi mahasiswa dalam pembelajaran kimia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengembangan media berbasis MIT App Inventor ini merupakan bentuk inovasi mahasiswa dalam pembelajaran kimia. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran dan memberi ruang bagi murid untuk mengembangkan kreativitas,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga sekolah mengalami peningkatan kreativitas yang signifikan dengan kategori N&#45;Gain sedang. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penerapan media pembelajaran berbasis MIT App Inventor yang dipadukan dengan kegiatan proyek berpotensi mendukung pengembangan kreativitas murid dalam pembelajaran kimia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penelitian ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Riau yang terdiri atas Dian Syah sebagai ketua, serta Anisa Saputri, Salwa Gustia Alpina, dan Sri Wahyuni Ramadhani sebagai anggota, dengan Putri Adita Wulandari, M.Pd. sebagai dosen pembimbing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui PKM&#45;RSH ini, mahasiswa Pendidikan Kimia Universitas Riau berupaya mengintegrasikan teknologi digital, pembelajaran kimia, dan pemanfaatan lingkungan dalam kegiatan proyek untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif serta mendukung pengembangan kreativitas murid.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/12745909409-img-20260905-wa0007(2).jpg"/><pubDate>Sat, 05 Sep 2026 14:13:40 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19458/inovasi-pembelajaran-kimia-mahasiswa-unri-kembangkan-media-interaktif-berbasis-mit-app-inventor</guid></item><item><title>Kepala SMPN 4 Dumai Tempuh Jalur Hukum, Ketua PGRI Kota Dumai Berikan Pendampingan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19457/kepala-smpn-4-dumai-tempuh-jalur-hukum-ketua-pgri-kota-dumai-berikan-pendampingan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Kepala SMP Negeri 4 Dumai, H. Andi Effendi, S.Si., M.Si., mengambil langkah hukum menyikapi beredarnya konten di media sosial yang mencatut foto dan mengaitkan dirinya dengan tuduhan yang dinilainya tidak benar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan tersebut diketahui pada Jumat malam, 4 September 2026. Saat itu, seorang teman menghubungi Andi Effendi dan menyampaikan adanya informasi yang beredar di media sosial dengan menggunakan foto serta mengaitkannya dengan tuduhan tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi tersebut, Andi kemudian melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan yang terjadi. Ia menilai beredarnya konten tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baik pribadi, keluarga, serta kehormatannya sebagai kepala sekolah sekaligus pendidik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andi Effendi menegaskan bahwa tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya dalam konten tersebut tidak benar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alih&#45;alih membalas atau menyebarkan informasi tandingan, ia memilih menempuh jalur resmi melalui aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat ditelusuri dan diuji berdasarkan fakta serta bukti yang ada.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya membantah dengan tegas tuduhan yang dikaitkan dengan diri saya. Saya memilih menempuh jalur hukum karena saya ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk upaya menjaga nama baik sekaligus memberikan kejelasan atas informasi yang telah beredar di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Andi juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nama baik pribadi. Menurutnya, penyebaran konten yang mencatut dirinya dan mengaitkannya dengan tuduhan yang tidak benar turut mencederai martabat dunia pendidikan serta citra profesi guru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut guru dan kepala sekolah merupakan bagian dari profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, membentuk karakter, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang saya rasakan bukan hanya nama baik pribadi yang dicederai. Ada martabat pendidikan dan kehormatan profesi guru yang ikut terluka. Profesi guru dibangun dengan keteladanan, integritas dan pengabdian. Karena itu, kehormatan profesi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.&lt;br&gt;Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terlebih informasi yang berpotensi merugikan atau merusak kehormatan seseorang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam menghadapi persoalan tersebut, Andi Effendi mendapat pendampingan dari Ketua PGRI Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pendampingan diberikan sejak Jumat malam, 4 September 2026, dan berlanjut hingga Sabtu siang. Dukungan tersebut kemudian terus berlanjut sampai proses pelaporan kepada pihak kepolisian pada Senin, 7 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andi menyampaikan apresiasi kepada Ketua PGRI Kota Dumai yang telah memberikan perhatian dan pendampingan sejak awal persoalan tersebut muncul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PGRI Kota Dumai yang sejak Jumat malam tanggal 4 September hingga Sabtu siang telah memberikan pendampingan dan dukungan. Pendampingan tersebut terus berlanjut sampai proses pelaporan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Andi, pendampingan tersebut merupakan bentuk solidaritas organisasi profesi terhadap anggotanya yang menghadapi persoalan yang berdampak terhadap nama baik pribadi sekaligus kehormatan profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah hukum yang ditempuh Andi Effendi juga telah melalui koordinasi serta mendapat persetujuan dan dukungan dari pimpinan atau atasan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melalui proses koordinasi dan pendampingan, Andi kemudian menyampaikan laporan kepada Sat Reskrim Polres Dumai pada Senin, 7 September 2026.&lt;br&gt;Pelaporan tersebut menjadi langkah resmi untuk meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan serta menelusuri fakta terkait beredarnya konten yang dinilai telah merugikan nama baiknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Andi Effendi menegaskan dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan serta pembuktian kepada aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali konten yang menjadi persoalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya tidak ingin membalas dengan cara yang sama. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, saya menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap persoalan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar kebebasan berkomunikasi di ruang digital selalu diiringi dengan tanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sampai teknologi dan media sosial digunakan untuk mencederai kehormatan manusia, keluarga, maupun profesi yang selama ini mengabdi untuk pendidikan. Mari kita sama&#45;sama menjaga ruang publik agar tetap sehat, beradab dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/20971421940-img_20260908_091307.jpg"/><pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19457/kepala-smpn-4-dumai-tempuh-jalur-hukum-ketua-pgri-kota-dumai-berikan-pendampingan</guid></item><item><title>Edarkan Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diciduk Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19456/edarkan-sabu-di-pasar-duri-sartika-satu-tersangka-diciduk-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JAP (36).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan dilakukan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan JAP dan melakukan pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu botol kecil berwarna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC alias B. Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta asal&#45;usul barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis, sekaligus mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,&quot; ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi peredaran narkotika serta tidak ragu melaporkan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Call Center Polisi 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52674319209-rps20260908_084535.jpg"/><pubDate>Tue, 08 Sep 2026 08:46:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19456/edarkan-sabu-di-pasar-duri-sartika-satu-tersangka-diciduk-polisi-mandau</guid></item><item><title>Jama&apos;ah Masjid Nurul Iman, Memperingati Maulid Nabi SAW</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19455/jamaah-masjid-nurul-iman-memperingati-maulid-nabi-saw</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PELALAWAN, seputarriau.co &#45; Jama&apos;ah Masjid Nurul Iman, Desa Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026. Tingginya antusiasme masyarakat membuat jamaah tumpah ruah hingga memenuhi teras masjid dan berlangsung meriah hingga penuh khidmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemeriahan semakin terasa dengan hadirnya Ustadz H. Dudung Sulaeman, S.TP., M.Pd.I, &amp;nbsp;dengan menyampaikan tausiyah dengan tema &apos;Kepemimpinan Rasullullah Panduan Bagi Generasi Muda&apos;. Ustadz Dudung yang dikenal merupakan sosok memiliki perjalanan hidup cukup unik, selain sebagai pendakwah dan Pendongeng Islami Riau dari Pekanbaru, ia juga pernah berkecimpung sebagai pemain sinetron kolosal Indosiar serta pernah menjadi chef di Timur Tengah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini dengan tausiyahctidak hanya disampaikan melalui metode ceramah konvensional. Ustadz Dudung menghadirkan konsep dakwah kreatif dan edukatif dengan memanfaatkan layar infokus sebagai media visual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di hadapan jamaah, ditayangkan kisah perjalanan sejarah menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW, termasuk peristiwa pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah yang datang hendak menghancurkan Ka&apos;bah. Visual yang ditampilkan membuat jamaah, termasuk anak&#45;anak dan generasi muda lebih mudah membayangkan rangkaian peristiwa yang menjadi bagian penting dari sejarah kelahiran Rasulullah SAW.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Cerita kemudian dibawakan dengan gaya storytelling, sehingga suasana masjid terasa seperti ruang belajar sejarah Islam yang hidup. Jamaah tidak hanya mendengarkan, tetapi juga diajak mengikuti alur kisah melalui gambar dan tayangan yang disajikan di layar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesekali suasana serius tersebut dicairkan dengan candaan spontan khas Ustadz Dudung, yang membuat jamaah tertawa. Setelah itu, suasana kembali syahdu ketika jamaah diajak bersama&#45;sama melantunkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Irmas masjid Nurul Iman Isantria mengatakan, tausiyah kali ini berbeda dengan Perpaduan antara tausiyah, dongeng Islami, visual infokus, humor dan lantunan shalawat membuat peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman terasa berbeda. Tentunya pesan keagamaan disampaikan dengan pendekatan yang lebih ringan, komunikatif dan mudah diterima berbagai kalangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dalam tausiyahnya, Ustadz Dudung mengajak jamaah untuk tidak menjadikan Maulid Nabi sekadar acara tahunan. Maulid bukan hanya tentang mengingat kapan Rasulullah dilahirkan, yang lebih penting adalah bagaimana kita menghadirkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan kita sehari&#45;hari,&quot; ungkapnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan, Rasulullah SAW merupakan teladan terbaik dalam berbagai aspek kehidupan. Kecintaan kepada Nabi harus dibuktikan melalui perilaku, mulai dari kejujuran, kasih sayang, menjaga silaturahmi, menghormati orang tua, menyayangi anak&#45;anak hingga mempererat persaudaraan sesama umat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Antusiasme Jama&apos;ah terlihat sepanjang acara. Ruang utama Masjid Nurul Iman dipadati olah Jama&apos;ah, sementara sebagian Jama&apos;ah lainnya mengikuti rangkaian acara hingga teras masjid&quot; ucap Isantria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya bagi masyarakat Kiap Jaya, momentum tersebut bukan hanya menjadi ajang memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan menanamkan kecintaan kepada Rasulullah kepada generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan konsep dakwah yang memadukan cerita sejarah, teknologi visual, humor dan shalawat, peringatan Maulid Nabi di Kiap Jaya menjadi gambaran bahwa dakwah dapat dikemas secara kreatif tanpa kehilangan nilai&#45;nilai religiusnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/34409025751-img-20260907-wa0024.jpg"/><pubDate>Mon, 07 Sep 2026 20:25:28 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19455/jamaah-masjid-nurul-iman-memperingati-maulid-nabi-saw</guid></item><item><title>Rutan Dumai Hadirkan Semangat Berbagi Lewat Kegiatan Jumat Berkah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19454/rutan-dumai-hadirkan-semangat-berbagi-lewat-kegiatan-jumat-berkah</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; — Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melalui kegiatan Jumat Berkah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Dumai untuk berbagi dengan warga binaan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Jumat Berkah tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama. Melalui aksi sederhana tersebut, petugas berupaya menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi penerima.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Rutan Dumai terhadap lingkungan warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Semoga apa yang kami bagikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi kita semua. Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong sebagai bentuk kepedulian sesama.” ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Rutan Dumai.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27053530158-img_20260904_184056.jpg"/><pubDate>Fri, 04 Sep 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19454/rutan-dumai-hadirkan-semangat-berbagi-lewat-kegiatan-jumat-berkah</guid></item><item><title>16 Paket Sabu Diamankan, Polsek Mandau Bekuk Dua Pria di Simpang Puncak</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19453/16-paket-sabu-diamankan-polsek-mandau-bekuk-dua-pria-di-simpang-puncak</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A (26) dan RW (20) di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, sekitar pukul 16.50 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam&#45;kuning. Polisi juga mengamankan botol tersebut sebagai barang bukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan A dan RW serta melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 16 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi peredaran narkotika. Informasi maupun laporan terkait tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/28266961185-rps20260904_073401.jpg"/><pubDate>Fri, 04 Sep 2026 07:32:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19453/16-paket-sabu-diamankan-polsek-mandau-bekuk-dua-pria-di-simpang-puncak</guid></item><item><title>Sabu Disembunyikan di Balik Casing HP, Polsek Mandau Bekuk Pria di Simpang Puncak</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19452/sabu-disembunyikan-di-balik-casing-hp-polsek-mandau-bekuk-pria-di-simpang-puncak</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial M (33) diamankan petugas di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, petugas mengamankan M. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian belakang casing handphone milik tersangka. Petugas turut mengamankan 1 unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W yang sebelumnya juga telah diamankan dalam pengungkapan perkara narkotika oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi terkait tindak pidana dapat disampaikan kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis: Bersama Masyarakat, Perangi Narkoba, Wujudkan Bengkalis Bersih dari Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/16520587811-rps20260904_073028.jpg"/><pubDate>Thu, 03 Sep 2026 19:40:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19452/sabu-disembunyikan-di-balik-casing-hp-polsek-mandau-bekuk-pria-di-simpang-puncak</guid></item><item><title>Gerak Cepat Polsek Mandau, 18 Paket Sabu Diamankan di Bathin Solapan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19451/gerak-cepat-polsek-mandau-18-paket-sabu-diamankan-di-bathin-solapan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sebanyak 18 paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan di Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (31). Selain 18 paket sabu, polisi turut mengamankan 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, uang tunai, serta 1 dompet kecil warna pink.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan menemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Z. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan melalui Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan tindak kriminal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/55943720110-rps20260904_072325.jpg"/><pubDate>Mon, 31 Aug 2026 19:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19451/gerak-cepat-polsek-mandau-18-paket-sabu-diamankan-di-bathin-solapan</guid></item><item><title>Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19450/mantan-kades-buruk-bakul-jadi-tersangka-dugaan-pemalsuan-surat-dan-penggelapan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &amp;nbsp;– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Unit I Satreskrim Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Benar, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua tersangka masing&#45;masing berinisial T (53) dan S (62). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Bengkalis pada 4 Mei 2026. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi&#45;saksi serta pengumpulan dan penelitian alat bukti yang berkaitan dengan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 392 ayat (1) dan/atau Pasal 486 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Buruk Bakul, RT 006/RW 002, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu, 21 Mei 2014, sekira pukul 11.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap masing&#45;masing tersangka pada 3 September 2026. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka telah menjalani proses penahanan di Polres Bengkalis dan penyidik masih melakukan penyelesaian administrasi serta pemberkasan perkara sebelum tahapan selanjutnya dilimpahkan kepada pihak penuntut umum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58092801403-rps20260904_071505.jpg"/><pubDate>Thu, 03 Sep 2026 20:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19450/mantan-kades-buruk-bakul-jadi-tersangka-dugaan-pemalsuan-surat-dan-penggelapan</guid></item><item><title>Polisi Tetapkan Pria 76 Tahun sebagai Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19449/polisi-tetapkan-pria-76-tahun-sebagai-tersangka-dugaan-penguasaan-kawasan-suaka-margasatwa</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam perkara dugaan menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin yang sah di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus bermula dari informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat melakukan pengecekan ke lokasi pada 29 Agustus 2026, petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat serta bibit tanaman kelapa sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan pengecekan status kawasan dan mendapati lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya aktivitas penggarapan lahan yang diduga dilakukan untuk rencana perkebunan kelapa sawit. Luas lahan yang direncanakan mencapai sekitar 270 hektare, sedangkan lahan yang telah dikerjakan diperkirakan sekitar 2 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit excavator Hitachi PC 138 dan PC 110, satu unit chainsaw, serta enam bundel surat tanah berupa SKGR dengan total luas sekitar 246 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pemeriksaan, tersangka disebut telah membeli lahan seluas 270 hektare dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar pada 2024. Lahan tersebut kemudian diterbitkan surat tanah berbentuk SKGR dengan dasar surat hibah ninik mamak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, berdasarkan hasil pengecekan penyidik, lokasi tersebut berada di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perkara tersebut, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis selanjutnya akan memeriksa tersangka, melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta meminta keterangan ahli, termasuk ahli Labfor dan perkebunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/29737632273-rps20260904_070233.jpg"/><pubDate>Thu, 03 Sep 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19449/polisi-tetapkan-pria-76-tahun-sebagai-tersangka-dugaan-penguasaan-kawasan-suaka-margasatwa</guid></item><item><title>Diduga Tampung HP Hasil Curian, Pria di Mandau Diamankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19448/diduga-tampung-hp-hasil-curian-pria-di-mandau-diamankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial H (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan satu unit telepon seluler (HP) yang diduga merupakan hasil pencurian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan terhadap H dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah toko yang berada di kawasan Jalan Hangtuah, Simpang Telkom, Kelurahan Balai Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. &amp;nbsp;menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Mess Karyawan PT Nindya Karya, Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa satu unit HP yang diduga berasal dari hasil pencurian sebelumnya telah dijual oleh seorang pelaku pencurian kepada H pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;HP tersebut disebut dibeli H dengan harga Rp800 ribu, meskipun tidak disertai surat atau dokumen kepemilikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku penadahan, tim Opsnal Polsek Mandau kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan H. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan disebut mengakui perbuatannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, H dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana, terutama barang elektronik tanpa kelengkapan dokumen atau dengan harga yang tidak wajar. Masyarakat diminta memastikan asal&#45;usul dan legalitas barang sebelum melakukan transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk informasi maupun laporan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/28196076261-rps20260904_064819.jpg"/><pubDate>Thu, 03 Sep 2026 00:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19448/diduga-tampung-hp-hasil-curian-pria-di-mandau-diamankan-polisi</guid></item><item><title>Meranti Sejahtera Optimis, Targetkan Produksi Padi Berkualitas di 2 Hektar Lahan Bantuan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19447/meranti-sejahtera-optimis-targetkan-produksi-padi-berkualitas-di-2-hektar-lahan-bantuan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Semangat baru terlihat di Kelompok Tani Meranti Sejahtera. Di bawah kepemimpinan Ismail yang baru menjabat selama 3 bulan, kelompok ini berhasil mencapai 80 persen dari target tanam berbagai komoditas pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komoditas yang dikembangkan cukup beragam, mulai dari padi, kacang panjang, jagung, kacang kedelai, hingga cabai rawit hijau dan merah. Capaian ini bahkan sudah dibuktikan dengan 3 kali panen padi dalam kurun waktu singkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dukungan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan juga menjadi faktor penting. Bantuan yang diberikan berupa mesin perontok padi, pupuk, dan pestisida. Tidak hanya itu, dinas juga mengalokasikan bantuan lahan seluas 2 hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila lahan seluas 2 hektar tersebut mampu menghasilkan padi berkualitas, maka Kelompok Tani Meranti Sejahtera berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan mesin bajak dari pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap Dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, terus mendukung kami. Agar kerja keras yang sudah kami lakukan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan hasil maksimal ke depannya,&quot; ungkap Ismail.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan kelompok tani ini turut dihadiri oleh Lurah setempat, Kepala Bidang Pertanian dan Perkebunan, serta seluruh anggota Kelompok Tani Meranti Sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apresiasi juga datang dari *Pak Sudirman, RT 05 RW 02*. &amp;nbsp;&lt;br&gt;&quot;Saya selaku RT 05 RW 02 sangat bangga dengan antusias warga yang mampu mengubah wilayah ini menjadi lahan produktif dan bermanfaat. Saya sangat mendukung kegiatan kelompok tani ini di bawah kepemimpinan Bapak Ismail. Semoga ke depannya semakin sukses dan menjadi contoh bagi kelompok lain,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan kolaborasi antara pemerintah, perangkat desa, dan semangat para petani, Kelompok Tani Meranti Sejahtera optimis dapat terus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan anggotanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;MN&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/56244958269-img-20260901-wa0020.jpg"/><pubDate>Tue, 01 Sep 2026 19:58:16 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19447/meranti-sejahtera-optimis-targetkan-produksi-padi-berkualitas-di-2-hektar-lahan-bantuan</guid></item><item><title>Dr. Hamler Ucapkan Selamat Kepada Dr. Khairul Azwar Anas Atas Wisuda S3 Doktor Hukum</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19446/dr-hamler-ucapkan-selamat-kepada-dr-khairul-azwar-anas-atas-wisuda-s3-doktor-hukum</link><description>&lt;p&gt; &lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;JAMBI, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia [UPBI]  Dr. Hamler, SH., MH., M.Kn menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi&#45;tingginya kepada &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. Khairul Azwar Anas atas keberhasilan Wisuda Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Jambi (UNJA).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wisuda S3 tersebut merupakan puncak dari rangkaian akademik yang telah ditempuh Dr. Khairul Azwar Anas, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar akademisi hukum di wilayah Sumatera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selamat dan sukses kepada Dr. Khairul Azwar Anas atas wisuda S3 di Program Doktor Hukum UNJA. Gelar Doktor ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan pengabdian beliau dalam dunia akademik. Semoga ilmu yang diperoleh dapat terus diamalkan untuk kemajuan hukum, pendidikan, dan pembangunan nasional,&quot; ujar Dr. Hamler, SH., MH., M.Kn.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Dr. Hamler berharap capaian akademik ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen dan mahasiswa UPBI, khususnya, serta civitas akademika di Indonesia umumnya, untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan dan penelitian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keberhasilan Dr. Khairul adalah inspirasi bagi kita semua. Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam mengabdikan ilmunya untuk masyarakat, bangsa, dan negara,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keluarga besar UPBI turut berbangga dan mendoakan kesuksesan Dr. Khairul Azwar Anas dalam setiap langkah pengabdian berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis  : Muhammad Nasir &lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/57605270914-img-20260831-wa0023.jpg"/><pubDate>Tue, 01 Sep 2026 14:26:14 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19446/dr-hamler-ucapkan-selamat-kepada-dr-khairul-azwar-anas-atas-wisuda-s3-doktor-hukum</guid></item><item><title>Tim Kopasgat Kembali Diterjunkan ke Lokasi Karhutla di Pelalawan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19445/tim-kopasgat-kembali-diterjunkan-ke-lokasi-karhutla-di-pelalawan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) kembali menerjunkan Tim Alfa ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pelalawan. Total ada tiga tim, masing&#45;masing dua tim berjumlah 12 personil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim tersebut dikerahkan ke lokasi karhutla kawasan Kerumutan. Sedangkan satu tim lagi berjumlah 10 personil dikerahkan ke lokasi karhurla di kawasan Rantau Baru.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua personil dari Kopasgat batalion 462 Lanud Rsn,&quot; kata Danlanud Rsn melalui Kadisops, Kolonel (Pnb) Andry Setiawan, Ahad (30/8/26).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak tiga Tim Alpha diterjunkan menggunakan helikopter menuju lokasi. Setibanya di lokasi, para prajurit langsung bergerak melakukan penanganan Karhutla. Mereka membawa pompa air portable, selang, bahan bakar, Apar serta kebutuhan pendukung lainnya untuk menunjang operasi di tengah hutan. Mereka menembus kawasan yang sulit dijangkau demi mempercepat pemadaman dan mencegah api semakin meluas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, para prajurit juga membawa perlengkapan perlindungan diri. Pasalnya, lokasi tempat mereka di terjunkan merupakan kawasan hutan marga satwa seperti harimau.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, satu tim Kopasgat berjumlah 13 personil terlebih dahulu telah diterjunkan ke lokasi karhutla di Kerumutan pada (28/8/26) lalu. Namun tim ini akan ditarik mulai besok. &quot;Besok baru kita tarik,&quot; ungkap Kadisops&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/50546648084-1788091844.jpg"/><pubDate>Sun, 30 Aug 2026 09:16:42 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19445/tim-kopasgat-kembali-diterjunkan-ke-lokasi-karhutla-di-pelalawan</guid></item><item><title>Kemenkes RI Minta Pemda Perkuat Komitmen Akselerasi Imunisasi 2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19444/kemenkes-ri-minta-pemda-perkuat-komitmen-akselerasi-imunisasi-2026</link><description>&lt;p&gt;JAKARTA, seputarriau.co &#45; Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Indri Yogyaswari, MARS menharapkan komitmen dari seluruh pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam upaya percepatan akselerasi capaian imunisasi tahun 2026 ini.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;dr. Indri menyebutkan percepatan target imunisasi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, namun diperlukan kerja sama dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, stakeholder, dan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bapak Ibu sekalian, melalui pertemuan ini kami berharap adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah di seluruh tingkatan untuk melakukan akselerasi capaian imunisasi di tahun 2026, melalui rencana aksi yang jelas terukur dan dapat langsung dilaksanakan di wilayah masing&#45;masing,&quot; ujarnya, melalui YouTube Direktorat Imunisasi, Senin (31/8/26).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Imunisasi Kemenkes melanjutkan, akselerasi percepatan imunisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu&amp;nbsp; serta berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu dia menginginkan, percepatan imunisasi bukan hanya di tahun ini saja, namun diharapkan akselerasi ini nanti akan bisa dipakai di tahun&#45;tahun berikutnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dia optimis dengan&amp;nbsp; koordinasi dan kolaborasi yang kuat, dan solid dari semua pihak, maka Indonesia dapat mengejar ketertinggalan imunisasi, dan menurunkan jumlah anak zero dose di Indonesia.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Karena waktu kita memang tidak banyak bapak ibu, ini kita sudah berada di pertengahan menuju RPJMN 2029, akan tetapi kami optimis dengan koordinasi dan kolaborasi yang kuat, dan solid kita dapat mengejar ketertinggalan menurunkan jumlah anak zero dose dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak&#45;anak di Indonesia,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, dr. Indri juga mengajak semua pihak untuk menjadikan imunisasi sebagai tanggung jawab bersama dan bagian dari upaya membangun generasi Indonesia yang sehat menuju Generasi Indonesia Emas 2045.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dia mengharapkan kedepannya semakin banyak anak yang mendapatkan imunisasi lengkap, sehingga semakin banyak anak Indonesia yang terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat membutuhkan komitmen kemudian juga kolaborasi dan pembagian peran yang jelas dari seluruh sektor yang terlibat dalam hal ini, baik kami di level pusat, kemudian pemerintah daerah, kemudian organisasi masyarakat, kemudian mitra pembangunan maupun seluruh pemangku kepentingan,&quot; tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rls&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/1798004020-1788168214_(1).jpg"/><pubDate>Tue, 01 Sep 2026 09:13:42 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19444/kemenkes-ri-minta-pemda-perkuat-komitmen-akselerasi-imunisasi-2026</guid></item><item><title>Imigrasi Pekanbaru Kawal Deportasi Tiga WN Malaysia, Tegakkan Aturan Keimigrasian</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19443/imigrasi-pekanbaru-kawal-deportasi-tiga-wn-malaysia-tegakkan-aturan-keimigrasian</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan pengawalan pendeportasian terhadap tiga Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NA, MHH, dan MHN, Jumat (28/8/2026). Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian setelah ketiganya dinyatakan melanggar ketentuan mengenai izin tinggal di wilayah Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ketiga WN Malaysia tersebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ketentuan tersebut mengatur bahwa Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang masa berlakunya telah berakhir dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan kepatuhan setiap Orang Asing terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ryang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses pengawalan dimulai dengan keberangkatan petugas bersama ketiga deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Setibanya di bandara, petugas melanjutkan proses check&#45;in serta peneraan cap tanda keluar pada Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga WN Malaysia tersebut kemudian diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK&#45;428. Pengawalan dilakukan hingga ketiga deteni dipastikan masuk ke dalam pesawat sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan hukum keimigrasian, sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rilis&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/89972312105-img-20260831-wa0027.jpg"/><pubDate>Mon, 31 Aug 2026 19:17:07 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19443/imigrasi-pekanbaru-kawal-deportasi-tiga-wn-malaysia-tegakkan-aturan-keimigrasian</guid></item><item><title>Segera Hubungi Jika Menemukan Sebuah Surat Tanah Milik S.M Anwar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19442/segera-hubungi-jika-menemukan-sebuah-surat-tanah-milik-sm-anwar</link><description>&lt;p&gt;BATSOL, seputarriau.co &#45; TELAH HILANG SURAT TANAH AN. S.M ANWAR, NO.REG 149/SGKT/PTN/XII/1998, TGL 11 DESEMBER/1998, TERLETAK DI RT 01 /RW 01, DESA PETANI, KEC. BATHIN SOLAPAN, KAB. BENGKALIS, UKURAN 259 / 183 DAN LEBIH KURANG 92,5 / 120 M BAGI YG MENEMUKAN DAPAT MENGHUBUNGI NO.HP: &amp;nbsp;0813 7123 5163 / 0811 7071 7153&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15035142488-rps20260831_145733.jpg"/><pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19442/segera-hubungi-jika-menemukan-sebuah-surat-tanah-milik-sm-anwar</guid></item><item><title>Direktur PJC, Wahyudi El Panggabean : Komunikasi Kelas Atas Adalah Senjata Utama Wartawan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19441/direktur-pjc-wahyudi-el-panggabean--komunikasi-kelas-atas-adalah-senjata-utama-wartawan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &amp;nbsp;&lt;/strong&gt;— Jurnalis senior sekaligus Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, meminta para jurnalis Indonesia untuk mengubah paradigma dalam menghadapi intimidasi verbal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis produktif buku&#45;buku jurnalistik nasional ini mengimbau para insan pers untuk tidak bersikap cengeng atau sekadar memanfaatkan ruang redaksi untuk meratapi pelecehan profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Wahyudi di hadapan sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita di kediamannya, Pekanbaru, pada Ahad (30/8) sore.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wahyudi menegaskan, menuliskan berita tentang penghinaan yang dialami wartawan justru berisiko menjadi bahan cemoohan publik jika tidak dibarengi dengan ketegasan taktis di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jangan sedikit&#45;sedikit melapor bahwa Anda dilecehkan, kemudian memberitakan pelecehan dan penghinaan itu pula di media sebagai bahan cemooh orang. Anda punya hak untuk membela diri dan menyerang balik dengan komunikasi yang cerdas tetapi mematikan,&quot; ujar&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Wahyudi, insiden arogansi narasumber—seperti kasus Politisi Benny K. Harman beberapa waktu lalu hingga perselisihan Hotman Paris Hutapea yang sempat melontarkan kalimat merendahkan &quot;Lu punya otak enggak?&quot; kepada jurnalis—seharusnya menjadi momentum emas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alih&#45;alih terpancing emosi atau langsung mundur, jurnalis dituntut memiliki kesiapan mental dan ketajaman retorika verbal profesional untuk langsung membalikkan keadaan di lokasi kejadian (turning the tables).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis buku &quot;Strategi Wartawan Menembus Narasumber&quot; dan &quot;Untukmu yang Ingin Menjadi Wartawan Sukses&quot; ini memberikan contoh konkret taktik komunikasi berkelas (witty comeback) untuk membungkam ucapan arogan semacam itu secara instan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika seorang tokoh bertanya, &quot;Lu punya otak gak?&quot;, wartawan tidak perlu membalas dengan makian. Cukup dijawab dengan tenang namun telak: &quot;Loh, kalau Anda punya otak, jawab dong pertanyaan saya secara elegan!&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pembalikan logika ini dinilai jauh lebih mematikan karena langsung menelanjangi kepanikan narasumber di depan publik,&quot; tegas Wahyudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, jurnalis senior yang telah menekuni profesi ini sejak tahun 1985 menjelaskan, &amp;nbsp;narasumber yang mulai menyerang pribadi wartawan (Ad Hominem) sebenarnya merupakan indikasi bahwa mereka sedang terdesak dan kehabisan argumen substansial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wartawan profesional jelasnya, harus menyadari bahwa mereka dilindungi oleh undang&#45;undang. Sehingga posisi tawar mereka dalam menguji akuntabilitas publik sangatlah tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Menguasai teknik komunikasi tingkat tinggi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan senjata utama untuk menjaga marwah profesi jurnalisme,&quot; tegas Wahyudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengakhiri pernyataannya, Wahyudi mengajak seluruh jurnalis dan pemimpin redaksi untuk memperkuat literasi komunikasi taktis dan psikologi massa di ruang redaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menghadapi narasumber berkarakter keras, katanya &amp;nbsp;tidak bisa lagi dihadapi dengan mentalitas korban (victim mentality). Melainkan dengan kecerdasan intelektual yang mampu mendikte situasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hanya dengan komunikasi yang berkelas, profesi wartawan akan dihormati secara terhormat. &quot;Bukan ditakuti karena ancaman laporan semata,&quot; katanya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/5046443275-img-20260831-wa0003.jpg"/><pubDate>Mon, 31 Aug 2026 11:40:31 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19441/direktur-pjc-wahyudi-el-panggabean--komunikasi-kelas-atas-adalah-senjata-utama-wartawan</guid></item><item><title>Forum Silaturahmi Pembentukan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir dan Sekitarnya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19440/forum-silaturahmi-pembentukan-daerah-otonomi-baru-riau-pesisir-dan-sekitarnya</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ulama, aktivis, menghadiri kegiatan forum silaturahmi badan pelaksana Pembentukan otonomi baru wilayah Riau bagian pesisir dengan beberapa tokoh masyarakat Duri dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi (30/8/26) di aula Pondok Pesantren Hubbul Wathan, Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Buya Hamka Riau, Wakil Ketua BPDOB&#45;RB Zaki Ulumunidin, A.Md, S.n, Sd.I, M.Pd, Dewan Pertimbangan BPDOB&#45;RB Sanusi, S.H., M.H, Ketua BPDOB&#45;RB Datuk Normansyah Abdul Wahab, dan sejumlah tamu undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers dan tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Buya Hamka Riau. Menyampaikan, pembentukan kabupaten baru memerlukan kekompakan, financial dan juga penyiapan sumber daya manusia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya pada dasarnya mendukung rencana ini dan menyambut baik. Namun perlu diingat, kekompakan dan kebersamaan juga perlu ditingkatkan. Begitu juga dengan finansial yang cukup. Hal ini didasari pada pengalaman kami saat pembentukan Kabupaten Mandau dulu. Dimana kekompakan belum ada. Memang hal kekompakan ini yang agak susah. Masih banyak jalan yang akan kita tempuh, biaya yang besar dan kerja yang sungguh&#45;sungguh. Namun jangan jadikan ini sebagai penghambat, dan harus terus berjuang. Semoga apa yang kita cita&#45;citakan ini bisa terwujud, &quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Dewan Pertimbangan BPDOB&#45;RB Sanusi, S.H., M.H atau lebih dikenal dengan Yung Sanusi. Dalam sambutannya menyampaikan, &quot;memang dalam pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini memang banyak tantangan dan juga jalan yang panjang. Namun semua ini dengan tekad yang kuat dan dukungan kebersamaan, kita yakin bisa mewujudkannya. Sebelumnya, kita sudah melakukan kegiatan silaturahmi di Dumai, Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. Alhamdulillah sambutannya sangat bagus. Kedepannya berbagai langkah dan koordinasi akan terus kita bangun.&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lanjut Yung Sanusi lagi, &quot;Kita ingin membangun daerah kita, dengan tidak melupakan peran pemerintah pusat. Kita tetap Apa lagi kita merupakan daerah ini kemaritiman yang baik, sehingga kita berharap ini menjadi nilai lebih untuk pertimbangan. Kita juga punya hasil alam yang tak perlu diragukan. Daerah kita ini merupakan daerah objek vital nasional. Kita berharap dengan adanya objek vital nasional ini tentunya harus memiliki pengalaman yang lebih baik. Sekali lagi, ini menjadi pertimbangan untuk nantinya menjadi poin penting. Ada 3 hal yang perlu kita ingat, yaitu 1. Pendekatan Sosial kepada masyarakat. 2. Pendekatan Politik, dan pendekatan 3. Pendekatan Ekonomis,&quot;imbuhnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, menurut Ketua BPDOB&#45;RB Datuk Normansyah Abdul Wahab mengatakan, gerakan ini berangkat dari rasa ingin membangun daerah demi kehidupan masyarakat daerah pesisir yang lebih baik. &quot;Rencana ini kembali kita upayakan, agar terwujud. Berbagai rangkaian kegiatan dan juga cara kita lakukan demi mewujudkan terwujudnya Provinsi Riau Pesisir. Tentunya ini tak terlepas dari perjuangan, dukungan dan juga harapan masyarakat yang mendukung kita selama ini. Kita sudah melakukan perjumpaan dengan tokoh&#45;tokoh masyarakat, pemegang kepentingan dan juga lapisan masyarakat lainnya,&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam acara itu juga dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Bupati Bengkalis. Dan dilanjutkan dengan pemaparan naskah akademik oleh Tim Ahli, serta sesi tanya jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/76831253112-rps20260830_121014.jpg"/><pubDate>Sun, 30 Aug 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19440/forum-silaturahmi-pembentukan-daerah-otonomi-baru-riau-pesisir-dan-sekitarnya</guid></item><item><title>Mendorong Keadilan dalam Pembebasan Lahan: Gagasan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19439/mendorong-keadilan-dalam-pembebasan-lahan-gagasan</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Konflik tanah dalam pembebasan lahan untuk kepentingan umum masih menjadi benturan klasik di Indonesia. Mulai dari pembangunan Tol Padang&#45;Sicincin, Lingkar Luar Pekanbaru, jaringan SUTET, hingga proyek strategis nasional seperti Rempang di Batam dan Wadas, kerap diwarnai penolakan warga. Berangkat dari dinamika persoalan yang terus berulang tersebut, Dr. Meidizon menghadirkan gagasan baru melalui disertasinya pada Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam disertasinya yang berjudul &lt;i&gt;&quot;Formulasi Pembebasan Hak atas Tanah Masyarakat untuk Kepentingan Umum dan Pembangunan Nasional dalam Negara Hukum yang Berkeadilan di Indonesia&quot;&lt;/i&gt;, Dr. Meidizon menyoroti kelemahan substansial dalam skema pembebasan lahan yang berlaku saat ini, khususnya pelaksanaan Pasal 34, 36, dan 38 Undang&#45;Undang Nomor 2 Tahun 2012.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Dr. Meidizon, akar konflik sering kali dipicu oleh urutan proses penentuan nilai ganti rugi. Berdasarkan aturan teknis (seperti PP Nomor 39 Tahun 2023), pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjuk tim penilai independen untuk menentukan harga lahan setelah penetapan lokasi (Penlok). Hasil penetapan harga tersebut kemudian langsung diekspos kepada masyarakat, tanpa melibatkan mereka sejak proses awal penyusunan estimasi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Persoalannya, masyarakat baru menerima penetapan nilai setelah harga itu dikunci. Harusnya di sinilah penerapan &lt;strong&gt;musyawarah bermakna&lt;/strong&gt; (&lt;i&gt;meaningful participation* red&lt;/i&gt;). Masyarakat wajib diajak duduk bersama di tahap awal sebelum nilai ganti rugi ditetapkan, bukan sekadar dipanggil untuk menyetujui harga yang sudah jadi,&quot; tegas Dr. Meidizon.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Meluruskan Fungsi Konsinyasi dan Validasi Hak&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui konsep &lt;i&gt;musyawarah bermakna&lt;/i&gt;, dialog di awal proses tidak hanya berfungsi menetapkan angka yang adil, tetapi juga menjadi wadah verifikasi bukti kepemilikan. Dalam forum tersebut, keabsahan alas hak tanah—apakah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atau sekadar surat tebas&#45;tebang—dapat divalidasi secara transparan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Gagasan ini sekaligus meredefinisi fungsi lembaga konsinyasi (penitipan uang ganti rugi di pengadilan). Selama ini, konsinyasi kerap dijadikan jalan pintas pemerintah untuk mengeksekusi lahan ketika masyarakat menolak nilai ganti rugi atau saat terjadi sengketa dokumen. Dr. Meidizon menegaskan bahwa pengadilan seharusnya hanya menerima konsinyasi untuk kasus tumpang tindih kepemilikan yang konkret, bukan sebagai instrumen pemaksaan atas proses administrasi yang belum tuntas.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Tiga Rekomendasi Konkret untuk Regulasi Pertanahan&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan hasil penelitiannya yang dimulai sejak April 2024, Dr. Meidizon merumuskan tiga rekomendasi strategis demi menciptakan kepastian hukum dan keadilan:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;1&lt;/strong&gt;. &lt;strong&gt;Pemerintah dan DPR:&lt;/strong&gt; Segera memformulasi ulang dan merevisi regulasi pembebasan lahan, khususnya Pasal 34, 36, dan 38 UU No. 2/2012 agar memasukkan norma musyawarah bermakna.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;2&lt;/strong&gt;. &lt;strong&gt;Pelaksana Teknis (ATR/BPN):&lt;/strong&gt; Mengubah pendekatan dengan mendahulukan ruang dialog transparan sebelum menetapkan nominal ganti kerugian.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;3&lt;/strong&gt;. &lt;strong&gt;Masyarakat:&lt;/strong&gt; Bersikap kooperatif melepaskan hak atas tanah demi kepentingan umum sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945, dengan catatan melengkapi bukti kepemilikan yang sah agar proses ganti rugi berjalan lancar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Pentingnya Relokasi Totalitas dan Perlindungan Kesejahteraan&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mengambil pelajaran dari penanganan konflik Proyek Rempang, Dr. Meidizon menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam merealisasikan janji fasilitasi relokasi. Pembebasan lahan untuk kepentingan umum tidak boleh memiskinan warga atau menurunkan kualitas hidup mereka.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ketika masyarakat direlokasi, seluruh kebutuhan dasar—seperti akses jalan, fasilitas pendidikan, hingga sarana ibadah—harus disediakan secara utuh. Jangan sampai ada konflik baru yang timbul setelah ganti rugi selesai. Pemerintah harus bijak dan adil agar pembangunan nasional benar&#45;benar mencerminkan nilai&#45;nilai negara hukum yang berkeadilan,&quot; tutupnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penulis : Muhamad Nasir&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52242628331-img-20260828-wa0007.jpg"/><pubDate>Fri, 28 Aug 2026 21:19:28 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19439/mendorong-keadilan-dalam-pembebasan-lahan-gagasan</guid></item><item><title>Pemilik Lahan Jadi Tersangka Gegara Bakar Lahan dan Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19438/pemilik-lahan-jadi-tersangka-gegara-bakar-lahan-dan-beraktivitas-di-kawasan-hutan-tanpa-izin</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal menetapkan seorang pria berinisial YS (58) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menduduki dan melakukan aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin yang sah. Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan perkara tersebut bermula dari *penyelidikan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, yang kemudian mendapat dukungan dan di&#45;back up oleh Polsek Mandau.*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari informasi awal terkait adanya titik api di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mandau melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap kondisi di lapangan. Penanganan kemudian dikembangkan oleh Satreskrim Polres Bengkalis hingga ditemukan adanya dugaan aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Perkara ini bermula dari penyelidikan Bhabinkamtibmas yang menemukan adanya indikasi Karhutla di wilayah Pematang Pudu. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan pendalaman dengan di&#45;back up oleh Polsek Mandau. Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan oleh Satreskrim Polres Bengkalis,&quot; ujar AKP Yohn Mabel, Jumat (28/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Tegar Kanal Atiam RT 005/RW 017, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya titik api di lokasi tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas perkebunan berupa penanaman bibit kelapa sawit. Penyidik selanjutnya melakukan pengambilan titik koordinat dan telaah terhadap lokasi. Berdasarkan hasil telaah koordinat, lahan yang menjadi lokasi aktivitas perkebunan tersebut diketahui berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare, dengan area yang telah dibersihkan sekitar 1,5 hektare. Di lokasi tersebut ditemukan tanaman sawit yang berada dalam tahap penanaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah batu asah, satu batang sawit bekas terbakar, satu unit telepon seluler Nokia 105 dan satu unit telepon seluler OPPO A53.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat, 28 Agustus 2026, penyidik menetapkan YS (58) sebagai tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta meminta keterangan ahli terkait laboratorium forensik dan perkebunan sebelum proses pemberkasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan perkara ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bhabinkamtibmas, Polsek Mandau dan Satreskrim Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait Karhutla maupun dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan, penguasaan maupun aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin yang sah. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran dalam proses pembukaan lahan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla maupun kegiatan perkebunan tanpa izin di kawasan hutan,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15864936650-rps20260829_112807.jpg"/><pubDate>Sat, 29 Aug 2026 11:26:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19438/pemilik-lahan-jadi-tersangka-gegara-bakar-lahan-dan-beraktivitas-di-kawasan-hutan-tanpa-izin</guid></item><item><title>Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19437/pengembangan-kasus-sabu-di-pematang-pudu-polisi-amankan-dua-pria-dan-sita-sabu-serta-ganja</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co — Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka sebelumnya di kawasan Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengembangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial I (34) dan AK (26) pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah di Jl. Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berawal dari keterangan tersangka R yang sebelumnya diamankan petugas dalam perkara narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial I.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa I berada di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan I bersama AK. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan 7 paket narkotika jenis sabu serta satu paket narkotika jenis ganja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari barang bukti tersebut, sebanyak 6 paket sabu dan satu paket ganja ditemukan di dalam tas milik I, terdiri dari dua paket besar sabu dan empat paket kecil sabu. Sementara satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas milik AK.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika, petugas turut mengamankan tiga unit telepon seluler, dua tas sandang, uang tunai Rp251 ribu, satu kotak kecil serta satu unit sepeda motor Yamaha King.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Keterangan tersebut selanjutnya masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa jajaran Polsek Mandau akan terus melakukan pengembangan setiap informasi yang diperoleh dari hasil pengungkapan perkara narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bersama&#45;sama kita perangi narkoba dan lindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk laporan atau informasi terkait tindak pidana dan gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/78848643055-rps20260829_112222.jpg"/><pubDate>Fri, 28 Aug 2026 23:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19437/pengembangan-kasus-sabu-di-pematang-pudu-polisi-amankan-dua-pria-dan-sita-sabu-serta-ganja</guid></item><item><title>Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19436/polsek-mandau-bongkar-peredaran-sabu-di-pematang-pudu-18-paket-diamankan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Mandau sebagai bagian dari komitmen mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial R (30) dalam pengungkapan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, petugas mengamankan R dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 2 paket besar dan 16 paket kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor sebanyak 17 paket, sementara satu paket lainnya ditemukan berada di tangan tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, satu timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu tas sandang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan jaringan peredarannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan diam terhadap narkoba. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman dan generasi yang sehat tanpa narkoba.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79714346893-rps20260829_111612.jpg"/><pubDate>Fri, 28 Aug 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19436/polsek-mandau-bongkar-peredaran-sabu-di-pematang-pudu-18-paket-diamankan</guid></item><item><title>20 Ribu Masker N95 Dibagikan, Teva Iris dan Mahasiswa Bergerak Lawan Dampak Kabut Asap di Pekanbaru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19435/20-ribu-masker-n95-dibagikan-teva-iris-dan-mahasiswa-bergerak-lawan-dampak-kabut-asap-di-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;— Kolaborasi antara pemerintah dan pemuda kembali terwujud. Teva Iris bersama jaringan organisasi mahasiswa dan kepemudaan se&#45;Riau menggelar aksi pembagian 20.000 masker N95 untuk warga yang beraktivitas di tengah kabut asap di Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Rabu (26/8/2026) ini adalah bagian dari upaya bersama menekan dampak kesehatan akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Teva Iris menyebut, aksi ini adalah wujud kepedulian generasi muda terhadap kondisi daerah. Ia ingin pemuda tidak hanya kritis, tetapi juga solutif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hari ini kami turun ke jalan. 20 ribu masker kami bagikan. Ini bentuk kami bekerja sama dengan Pemprov Riau untuk menjaga kesehatan masyarakat. Pemuda harus hadir di saat masyarakat butuh,” kata Teva.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyoroti bahwa bencana asap saat ini sudah mengganggu hampir seluruh aktivitas. Aktivitas belajar siswa terhenti karena sekolah diliburkan. Rumah sakit juga mulai dipadati pasien dengan keluhan pernapasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan tunggu sakit dulu baru pakai masker. Lindungi diri dari sekarang. Asap ini musuh kita bersama,” imbaunya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Teva juga menyampaikan 3 pesan penting kepada masyarakat:&amp;nbsp;&lt;br&gt;1. &amp;nbsp;Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Hentikan pembakaran lahan dengan cara apapun.&lt;br&gt;3. Jadi pengawas lingkungan. Laporkan segera jika melihat titik api ke pihak berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, ia meminta komitmen penuh dari aparat penegak hukum. “Kami minta hukum ditegakkan setegas&#45;tegasnya. Siapa pun yang membakar hutan dan lahan, baik perusahaan maupun individu, harus diproses. Efek jera ini penting agar Karhutla bisa kita tekan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Teva menutup dengan mengapresiasi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang disebutnya sangat responsif terhadap gerakan pemuda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tanpa dukungan Pak Plt Gubri SF Hariyanto, kegiatan ini tidak akan jalan. Beliau yang meminta kami untuk bergerak dan membantu mencarikan masker. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaannya kepada anak muda Riau,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis: Tim Redaksi http://seputarriau.co&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/71154948799-img-20260826-wa03791_(1).jpg"/><pubDate>Wed, 26 Aug 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19435/20-ribu-masker-n95-dibagikan-teva-iris-dan-mahasiswa-bergerak-lawan-dampak-kabut-asap-di-pekanbaru</guid></item><item><title>Pendaftaran Seleksi Calon  Pimpinan Baznas Riau Periode 2026&#45;2031 Telah Dibuka</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19434/pendaftaran-seleksi-calon--pimpinan-baznas-riau-periode-20262031-telah-dibuka</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&amp;nbsp;&lt;/strong&gt; – Tim Sekretariat Seleksi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran calon pimpinan periode 2026–2031. Hingga Rabu (26/8/2026), tercatat sebanyak empat orang pendaftar telah menyerahkan berkas untuk memperebutkan lima posisi pimpinan lembaga tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Tim Sekretariat Seleksi Pimpinan Baznas Provinsi Riau, Surya, menyatakan tahapan pendaftaran telah berlangsung sejak 19 Agustus 2026. Masa penerimaan berkas pendaftaran tersebut dijadwalkan akan terus dibuka hingga batas akhir pada 15 September 2026. Ia memperkirakan jumlah peserta akan terus bertambah menjelang penutupan masa pendaftaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk saat ini masih dalam tahapan pendaftaran, sampai sejauh ini sudah ada empat orang yang melakukan pendaftaran dari berbagai unsur,” ujar Surya di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah tahapan pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan proses ke tahap seleksi administrasi pada 16–29 September 2026. Hasil kelulusan seleksi berkas kelengkapan administrasi tersebut akan diumumkan kepada publik pada 2 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para peserta yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti rangkaian seleksi lanjutan yang menguji kemampuan teknis dan manajerial. Tahapan berikutnya meliputi uji kompetensi, ujian tulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), dan penulisan makalah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim seleksi menargetkan seluruh rangkaian pengujian kompetensi peserta dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2026. Setelah itu, tahap penetapan nama&#45;nama calon pimpinan terpilih dijadwalkan rampung sepenuhnya pada November mendatang. Pemenuhan target waktu ini sangat penting agar pelantikan oleh Gubernur Riau dapat dilakukan pada 8 Desember 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Karena masa jabatan pimpinan Baznas berakhir 8 Desember 2026, targetnya pada November sudah selesai seleksi dan penetapan calon pimpinan,” kata Surya menjelaskan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan seleksi pimpinan Baznas Riau tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan periode sebelumnya melalui penerapan teknologi digital. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) untuk seluruh tahapan pendaftaran dan penilaian. Penggunaan sistem terpusat ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjaring pengurus pengelola zakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tahun sekarang melalui sistem aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yaitu SIMZAT, semua hasil dan nilai nantinya juga akan dikeluarkan melalui SIMZAT,” tutur Surya menambahkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Integrasi dengan sistem pusat ini juga mencakup penyediaan materi pengujian kompetensi berbasis komputer bagi para peserta. Jika pada periode sebelumnya materi ujian disusun oleh tim seleksi tingkat daerah, tahun ini seluruh soal CAT disiapkan langsung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kemenag.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh persyaratan seleksi mengacu secara ketat pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tanpa ada kriteria tambahan. Kandidat harus beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, berpendidikan paling rendah sarjana, serta memiliki kompetensi teruji di bidang pengelolaan zakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, calon pendaftar harus mengunggah seluruh dokumen pendaftaran melalui laman resmi SIMZAT Kementerian Agama. Selain mendaftar secara daring, peserta diwajibkan menyerahkan berkas fisik ke Sekretariat Seleksi di Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/41020331909-images_(3).jpeg"/><pubDate>Wed, 26 Aug 2026 07:15:09 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19434/pendaftaran-seleksi-calon--pimpinan-baznas-riau-periode-20262031-telah-dibuka</guid></item><item><title>Mahasiswa UNRI Kembangkan DES Berbasis Minyak Jelantah untuk Hidrogel Selulosa</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19433/mahasiswa-unri-kembangkan-des-berbasis-minyak-jelantah-untuk-hidrogel-selulosa</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &#45;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;Mahasiswa Universitas Riau lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM&#45;RE) Tahun 2026 untuk mengembangkan&amp;nbsp;&lt;i&gt;Deep Eutectic Solvent&lt;/i&gt; (DES) berbasis minyak jelantah dalam mengolah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) menjadi hidrogel selulosa berkelanjutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;PKM&#45;RE Tahun 2026 merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui program tersebut, tim mahasiswa Universitas Riau mengusung penelitian berjudul “Sintesis Deep Eutectic Solvent Berbasis Minyak Jelantah untuk Produksi Hidrogel Selulosa Berkelanjutan dari Tandan Kosong Kelapa Sawit.”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tim penelitian terdiri atas M. Reza Irawan sebagai ketua, serta M. Fadhlan Alqodri dan Saskia Putri Hanifa sebagai anggota. Penelitian ini memanfaatkan dua jenis limbah yang banyak ditemukan di Indonesia, yakni minyak jelantah dan TKKS. Minyak jelantah dimanfaatkan sebagai sumber gliserol, sedangkan TKKS digunakan sebagai sumber selulosa untuk menghasilkan hidrogel.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketua tim penelitian, M. Reza Irawan, mengatakan penelitian tersebut dikembangkan sebagai upaya memanfaatkan limbah menjadi bahan baku material bernilai tambah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Kami ingin memanfaatkan dua jenis limbah yang masih memiliki potensi, yaitu minyak jelantah sebagai sumber gliserol untuk sintesis DES dan TKKS sebagai sumber selulosa untuk menghasilkan hidrogel. Melalui penelitian ini, kami berharap limbah tersebut dapat diolah menjadi material yang lebih bernilai dan berkelanjutan.”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Berdasarkan laporan penelitian, TKKS memiliki kandungan selulosa sebesar 45,95 persen sehingga berpotensi dikembangkan menjadi material bernilai tambah. Sementara itu, minyak jelantah terlebih dahulu diproses melalui transesterifikasi untuk menghasilkan gliserol yang selanjutnya digunakan sebagai bahan pembentuk DES.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam prosesnya, gliserol dari minyak jelantah digunakan sebagai&amp;nbsp;&lt;i&gt;Hydrogen Bond Donor&lt;/i&gt; (HBD), sedangkan kolin klorida berperan sebagai&amp;nbsp;&lt;i&gt;Hydrogen Bond Acceptor&lt;/i&gt; (HBA). Keduanya kemudian disintesis menjadi DES dengan variasi rasio molar 1:3, 1:5, dan 1:7.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Hasil penelitian menunjukkan gliserol yang diperoleh memiliki densitas 1,063 gram per mililiter, viskositas 1,367 cP, dan pH 6,02. Karakterisasi FT&#45;IR juga menunjukkan adanya interaksi ikatan hidrogen antara kolin klorida dan gliserol yang mendukung terbentuknya DES.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;DES yang dihasilkan kemudian digunakan sebagai pelarut alternatif untuk mengisolasi selulosa dari TKKS. Proses isolasi dilakukan pada suhu 90°C dan 110°C dengan berbagai rasio molar DES.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Hasil terbaik diperoleh pada rasio molar kolin klorida dan gliserol 1:7 dengan suhu isolasi 90°C. Kondisi tersebut menghasilkan&amp;nbsp;&lt;i&gt;yield&lt;/i&gt; biomassa sebesar 64,25 persen dan kadar selulosa mencapai 68 persen, dengan kadar hemiselulosa 15 persen dan lignin 13 persen.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selulosa hasil isolasi selanjutnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan hidrogel. Selulosa dilarutkan menggunakan NaOH dan urea, kemudian glutaraldehida digunakan sebagai agen pengikat silang untuk membentuk jaringan hidrogel.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Hasil karakterisasi menunjukkan hidrogel memiliki struktur berpori yang dapat mendukung penyerapan air. Pengujian&amp;nbsp;&lt;i&gt;swelling&lt;/i&gt; menghasilkan nilai sebesar 278,66 persen. Analisis EDX juga menunjukkan keberadaan unsur karbon, oksigen, dan natrium pada hidrogel yang dihasilkan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;M. Fadhlan Alqodri, anggota tim, menjelaskan bahwa DES menjadi bagian penting dalam penelitian karena digunakan sebagai pelarut alternatif untuk proses isolasi selulosa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“DES yang kami sintesis dari gliserol dan kolin klorida kemudian digunakan untuk membantu proses isolasi selulosa dari TKKS. Kami melakukan beberapa variasi untuk memperoleh kondisi yang menghasilkan selulosa terbaik.”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, Saskia Putri Hanifa, anggota tim lainnya, mengatakan selulosa hasil isolasi kemudian dikembangkan menjadi hidrogel.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Selulosa yang telah diperoleh kemudian digunakan untuk membuat hidrogel. Hasil pengujian menunjukkan adanya struktur berpori dan nilai&amp;nbsp;&lt;i&gt;swelling&lt;/i&gt; sebesar 278,66 persen, sehingga hidrogel memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tim peneliti berharap penelitian yang dilakukan melalui PKM&#45;RE Tahun 2026 tersebut dapat memberikan nilai tambah terhadap limbah minyak jelantah dan TKKS sekaligus mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Inovasi ini juga berpotensi dikembangkan sebagai alternatif dalam produksi material hidrogel berbasis biomassa yang lebih berkelanjutan. Selain menghasilkan produk bernilai tambah, penelitian tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan limbah rumah tangga dan perkebunan melalui pendekatan teknologi hijau.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/96305490099-img-20260826-wa0002.jpg"/><pubDate>Tue, 25 Aug 2026 06:44:37 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19433/mahasiswa-unri-kembangkan-des-berbasis-minyak-jelantah-untuk-hidrogel-selulosa</guid></item><item><title>KEMARAU RIAU BUKAN HANYA SOAL HUJAN YANG BERKURANG</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19432/kemarau-riau-bukan-hanya-soal-hujan-yang-berkurang</link><description>&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Lampung, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Kemarau sering kali dipahami sederhana sebagai berkurangnya hujan dan meningkatnya suhu udara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun bagi Riau, kemarau memiliki persoalan yang lebih kompleks.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika hujan berkurang, bukan hanya masyarakat yang harus menghadapi berkurangnya ketersediaan air. Lahan gambut mulai kehilangan kelembapan, risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat, dan sektor pertanian serta perkebunan menghadapi tekanan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Karena itu, kemarau seharusnya tidak hanya dibicarakan dari sisi cuaca.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kemarau juga merupakan persoalan&amp;nbsp;&lt;strong&gt;tata kelola air dan lingkungan&lt;/strong&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Riau dan Lanskap Gambut&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Riau memiliki kawasan gambut yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Gambut dalam kondisi basah mampu menyimpan air. Sebaliknya, ketika mengalami pengeringan berlebihan, kawasan tersebut menjadi lebih rentan terhadap kebakaran.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Inilah alasan mengapa persoalan karhutla di Riau tidak dapat dipisahkan dari tata air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika musim kemarau panjang, mempertahankan kelembapan gambut menjadi salah satu bentuk pencegahan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengelolaan kanal, pemantauan muka air, perlindungan kawasan gambut dan restorasi lahan yang telah mengalami kerusakan perlu berjalan bersama.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Mencegah gambut terlalu kering berarti mengurangi risiko kebakaran sebelum api muncul.&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Pekanbaru Juga Perlu Menyimpan Air&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sebagai kota yang terus berkembang, Pekanbaru menghadapi persoalan tata air yang berbeda.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Permukiman, jalan dan kawasan ekonomi terus bertambah. Permukaan tanah yang tertutup membuat air hujan lebih cepat menjadi limpasan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada musim hujan, kondisi tersebut dapat berkontribusi terhadap genangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun ada konsekuensi lain yang sering terlupakan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Semakin sedikit air yang meresap, semakin kecil pula kesempatan untuk mengisi kembali cadangan air tanah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Karena itu, kota tidak hanya membutuhkan saluran pembuangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kota juga membutuhkan ruang untuk menyimpan air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kolam retensi, ruang terbuka, kawasan resapan dan pemanenan air hujan dapat dikembangkan sebagai bagian dari pengelolaan air perkotaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Jangan Buang Semua Air Hujan&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika hujan deras turun, kita biasanya berpikir bagaimana membuat air segera pergi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Padahal sebagian air tersebut justru perlu disimpan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Air hujan dapat ditampung di rumah, sekolah, kantor, fasilitas publik, maupun kawasan permukiman.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada skala yang lebih besar, embung dan tampungan air dapat dikembangkan pada lokasi yang sesuai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Prinsipnya sederhana.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Air yang kita simpan ketika hujan dapat menjadi cadangan ketika kemarau.&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Perkebunan Juga Perlu Menjaga Air&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Riau memiliki sektor perkebunan yang sangat penting bagi perekonomian daerah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun produktivitas perkebunan juga berkaitan dengan tata air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada musim hujan, air perlu dikelola agar tidak menimbulkan kerusakan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pada musim kemarau, kelembapan lahan perlu dipertahankan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Khusus pada lahan gambut, pengelolaan drainase harus dilakukan dengan hati&#45;hati agar lahan tidak mengalami pengeringan berlebihan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Artinya, tata air perkebunan tidak dapat hanya berorientasi pada pembuangan air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Air juga perlu dipertahankan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Informasi Iklim Harus Menjadi Dasar Tindakan&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Fenomena El Niño dan perubahan pola iklim dapat meningkatkan risiko kondisi kering di Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun informasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai berita.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Petani perlu menggunakan informasi iklim untuk menentukan waktu tanam.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengelola perkebunan perlu meningkatkan kewaspadaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pemerintah perlu mengetahui wilayah yang berisiko mengalami kekeringan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Masyarakat perlu mengetahui wilayah yang rawan karhutla.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dengan begitu, prakiraan cuaca dapat berubah menjadi sistem peringatan dini yang benar&#45;benar berguna.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Jangan Menunggu Krisis&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kita sering bergerak ketika persoalan sudah terlihat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika sumur mengering, bantuan air mulai dicari.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika kebakaran terjadi, pemadaman dilakukan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ketika asap menyebar, penanganan baru diperkuat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pendekatan seperti ini memang diperlukan dalam keadaan darurat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Namun ketahanan air membutuhkan tindakan sebelum krisis.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pemerintah perlu memetakan sumber air, wilayah rawan kekeringan dan kawasan gambut yang membutuhkan perhatian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam menjaga sumber air dan mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Riau Perlu Belajar Menyimpan Air&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kemarau pada akhirnya akan berakhir.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tetapi persoalan tata air akan terus ada.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Riau memiliki sungai, rawa, gambut dan berbagai sumber daya alam yang dapat membantu menjaga keseimbangan air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Yang menjadi tantangan adalah bagaimana semua sumber daya tersebut dikelola.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kita tidak dapat mengendalikan kapan hujan turun.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kita tidak dapat menghentikan El Niño.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Tetapi kita dapat menentukan apa yang dilakukan ketika hujan datang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sebagian air dapat disimpan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sebagian dapat dibiarkan meresap.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kawasan gambut dapat dijaga tetap basah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dan pembangunan dapat dirancang dengan memberikan ruang bagi air.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Kemarau Riau bukan hanya soal hujan yang berkurang. Ia adalah pengingat bahwa air harus dikelola sebelum menjadi langka.&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h2&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#0f4761;&quot;&gt;Tentang Penulis&lt;/span&gt;&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;i&gt;Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen pada Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Memiliki bidang keahlian pada hidrologi dan sumber daya air serta aktif dalam penelitian mengenai pengelolaan sumber daya air, konservasi lingkungan, dan risiko bencana hidrometeorologi.&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/24759464896-img-20260821-wa0005(1).jpg"/><pubDate>Thu, 27 Aug 2026 06:22:11 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19432/kemarau-riau-bukan-hanya-soal-hujan-yang-berkurang</guid></item><item><title>Dr. Hamler Ucapkan Selamat Atas Promosi Doktor Dr. Meidzon di UIR</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19431/dr-hamler-ucapkan-selamat-atas-promosi-doktor-dr-meidzon-di-uir</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia [UPBI] Dr. Hamler, SH., MH., M.Kn menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi&#45;tingginya kepada Dr. Meidzon, SH., MH atas keberhasilannya menempuh Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau [UIR].&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ujian Terbuka Promosi Doktor tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, dan berjalan khidmat dengan dihadiri para akademisi, guru besar, serta tamu undangan, Jum&apos;at (21 Agustus 2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam disertasinya, Dr. Meidzon mengangkat judul:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&quot;Formulasi Pembebasan Hak atas Tanah Masyarakat untuk Kepentingan Umum dan Pembangunan Nasional dalam Negara Hukum yang Berkeadilan di Indonesia&quot;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Dr. Hamler, penelitian ini sangat relevan dan strategis dalam menjawab persoalan pertanahan di Indonesia saat ini dan Kondisi Riau saat ini.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Selamat kepada Dr. Meidzon atas gelar Doktor yang diraih. Judul disertasi beliau sangat aktual. Isu pembebasan hak atas tanah untuk kepentingan umum dan pembangunan nasional memang menjadi pekerjaan rumah besar kita. Semoga hasil pemikiran dan formulasi dalam disertasi ini dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan,&quot; ujar Dr. Hamler, SH., MH.,M.Kn.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, Dr. Hamler berharap capaian akademik ini dapat menginspirasi para dosen dan mahasiswa UPBI khususnya, serta civitas akademika di Riau umumnya, untuk terus berkontribusi melalui riset yang berdampak bagi bangsa.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Keberhasilan Dr. Meidzon adalah kebanggaan kita bersama. Semoga ilmu yang didapatkan dapat diamalkan untuk kemajuan hukum pertanahan dan pembangunan di Indonesia,&quot; tambahnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Keluarga besar UPBI turut berbangga dan mendoakan agar Dr. Meidzon, SH., MH senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam mengabdikan ilmunya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dimana Dewan Penguji &amp;amp; Promotor Ujian Terbuka Promosi Doktor Meidzon diKetuai Sidang: Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H.&lt;br&gt;Promotor: Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum.&lt;br&gt;Co&#45;Promotor: Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Suparto, S.H., S.IP., M.M., M.Si., M.H.&lt;br&gt;Representasi Guru Besar: Prof. Dr. H. Sufian Hamim, S.H., M.Si.&lt;br&gt;Penguji External: Prof. Dr. H. Syahlan (Universitas Islam Sultan Agung)&lt;br&gt;Penguji Lainnya: Prof. Dr. rer. nat. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L.&lt;br&gt;Assoc. Prof. Dr. H. Efendi Ibnu Susilo, S.H., M.H.&lt;br&gt;Assoc. Prof. H. Abd. Thalib, S.H., M.C.L., Ph.D.&lt;br&gt;Assoc. Prof. Dr. Wahyuni, S.H., M.Si.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penulis : Muhammad Nasir&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79548100196-img-20260827-wa0007.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 06:57:50 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19431/dr-hamler-ucapkan-selamat-atas-promosi-doktor-dr-meidzon-di-uir</guid></item><item><title>Rutan Dumai Kembangkan Keterampilan Warga Binaan Lewat Produksi Produk UMKM</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19430/rutan-dumai-kembangkan-keterampilan-warga-binaan-lewat-produksi-produk-umkm</link><description>&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus meningkatkan pembinaan keterampilan bagi warga binaan melalui berbagai kegiatan produktif. Salah satunya dengan mendorong warga binaan untuk menghasilkan beragam produk makanan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dipasarkan kepada masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan pembinaan kemandirian, warga binaan Rutan Dumai terlibat dalam proses produksi berbagai produk UMKM, di antaranya bolu gulung, donat, dan churros.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk mengasah keterampilan warga binaan, tetapi juga menjadi bekal agar mereka memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Produk&#45;produk yang dihasilkan warga binaan juga telah dipasarkan dan tersedia di sejumlah toko di Kota Dumai. Dengan demikian, hasil pembinaan keterampilan tersebut dapat memberikan nilai tambah sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi menegaskan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga diberikan berbagai keterampilan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah bebas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Pembinaan keterampilan ini kami lakukan agar warga binaan memiliki kemampuan yang bisa menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat. Kami terus mendorong agar produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat diterima oleh masyarakat,” ujar Karutan Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Ke depan, Rutan Dumai berkomitmen untuk terus mengembangkan pembinaan keterampilan dan memperluas pemasaran produk hasil karya warga binaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. ***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/74461438758-img_20260826_201830.jpg"/><pubDate>Tue, 25 Aug 2026 19:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19430/rutan-dumai-kembangkan-keterampilan-warga-binaan-lewat-produksi-produk-umkm</guid></item><item><title>Sat Polairud Polres Dumai Bagikan 150 Masker kepada Masyarakat untuk Antisipasi Dampak Asap Karhutla</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19429/sat-polairud-polres-dumai-bagikan-150-masker-kepada-masyarakat-untuk-antisipasi-dampak-asap-karhutla</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriu.co &amp;nbsp;— Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Dumai membagikan sebanyak 150 masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Pelabuhan RoRo Bandar Sri Junjungan (BSJ), Jalan Wan Amir, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.&lt;br&gt;Selain membagikan masker, personel Sat Polairud Polres Dumai juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang berasap akibat potensi dampak karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Personel juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati&#45;hati dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas maupun berkendara apabila kondisi udara berasap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Polairud Polres Dumai bersama Supervisi ASDP Joko Pramono, Pawas BPTD Rusdi Apianto, serta Kawilker BSJ Nopens, S.Sos.&lt;br&gt;Kasat Polairud Polres Dumai AKP Aprinaldi, S.H., M.H. mengatakan, pembagian masker dan pemberian edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi potensi dampak asap karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan semakin meningkat, khususnya dengan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan dan mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan apabila kualitas udara menurun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Selain aspek kesehatan, kehadiran personel di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan tetap berjalan dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Hingga kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar wilayah Kota Dumai dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Arus lalu lintas kapal di kawasan Pelabuhan RoRo Bandar Sri Junjungan juga berjalan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan: Eva&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/75668763191-img_20260826_172548.jpg"/><pubDate>Wed, 26 Aug 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19429/sat-polairud-polres-dumai-bagikan-150-masker-kepada-masyarakat-untuk-antisipasi-dampak-asap-karhutla</guid></item><item><title>Tiga Tersangka Curanmor Diciduk Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Bersama Polsek Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19428/tiga-tersangka-curanmor-diciduk-tim-resmob-125-polres-bengkalis-bersama-polsek-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarroau.co &#45; Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan terduga pelaku yang berada di sebuah rumah di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RF (29) dan AR (22).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak berhenti sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya serta mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial IFS (33). Ketiga tersangka selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bengkalis, khususnya Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau, dalam menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya, menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/5686439504-rps20260826_112005.jpg"/><pubDate>Wed, 26 Aug 2026 11:22:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19428/tiga-tersangka-curanmor-diciduk-tim-resmob-125-polres-bengkalis-bersama-polsek-mandau</guid></item><item><title>Gegara Jadi Penadah Emas Hasil Curian, Satu Pria Diamankan Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19427/gegara-jadi-penadah-emas-hasil-curian-satu-pria-diamankan-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarroau.co &#45;Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Seorang pria berinisial RK (24) dalam kasus tindak pidana penadah di sebuah toko perhiasan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan emas hasil pencurian yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara pencurian sebagaimana Pasal 476 KUHPidana dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana Pasal 591 KUHPidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau AKP I Made melalui rilisnya, tersangka RK diduga membeli emas yang disebut sebagai hasil pencurian dari seseorang berinisial JA pada Jum&apos;at (31/07/2026) sekitar pukul 09.56 WIB, di toko perhiasan perak Permadani, di jalan Sudirman, Kelurahan Duri Barat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan,Emas tersebut dibeli dengan harga Rp35 juta meski tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan, setelah membeli emas tersebut, RK kemudian menjualnya kembali ke Toko Emas Nirwana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan perkara pencurian yang kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau, memperoleh informasi bahwa terduga pelaku penadahan berada di tokonya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RK. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon seluler merek iPhone serta foto transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari hasil pencurian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;br&gt;Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian transaksi emas yang diduga berasal dari hasil pencurian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33279267578-rps20260826_111049.jpg"/><pubDate>Tue, 25 Aug 2026 21:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19427/gegara-jadi-penadah-emas-hasil-curian-satu-pria-diamankan-polisi-mandau</guid></item><item><title>Dampak Dari Kabut Asap, Personil Polsek Mandau Bagi &#45; bagi Masker Kepada Masyarakat Duri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19426/dampak-dari-kabut-asap-personil-polsek-mandau-bagi--bagi-masker-kepada-masyarakat-duri</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Riau darurat asap akibat bencana kabut asap melanda Riau, jajaran Polsek Mandau bersama personil membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya dan dibeberapa tempat di wilayah Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau, AKP I Mada Pasek, Melalui pers rilis Polsek Mandau pada Selasa 25 Agustus 2026 menyampaikan, hari ini personil Polsek Madau baru saja selesai melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah personil yang diturun bertugas dibeberapa titik lokasi diantaranya, di Jalan Hangtuah dan di simpang Pokok Jengkol Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan ada gerakan pembagian masker ini berharap dapat mencegah gangguan pernapasan (ISPA) dampak dari kabut asap kepada masyarakat terutama kepada anak anak yang rentan dengan gangguan pernapasan akibat kabut asap yang menebal saat ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bentuk kepedulian Pihak aparat kepolisian &amp;nbsp;kepada masyarakat dapat mempererat hubungan silaturahmi yang harmonis antara dengan Masyarakat serta dapat terjaga Kamtibmas di tengah&#45;tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84661293165-rps20260826_105908.jpg"/><pubDate>Tue, 25 Aug 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19426/dampak-dari-kabut-asap-personil-polsek-mandau-bagi--bagi-masker-kepada-masyarakat-duri</guid></item><item><title>Sosok Teknokrat Perhubungan, S. Ajie Panatagama Siap Pimpin Organda Riau 5 Tahun ke Depan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19425/sosok-teknokrat-perhubungan-s-ajie-panatagama-siap-pimpin-organda-riau-5-tahun-ke-depan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; — Dinamika organisasi mulai terasa di tubuh DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau. Setelah 15 tahun dipimpin oleh H.M Nasir sejak 2012, tongkat estafet kepemimpinan DPD Organda Riau periode 2022–2027 akan segera berakhir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesuai amanah AD/ART, dalam beberapa bulan ke depan DPD Organda Riau akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI. Agenda utamanya adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan yang paling krusial: pemilihan Ketua DPD Organda Riau periode 2027–2032 beserta perangkat kelengkapannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momentum 5 tahunan ini menjadi titik balik penting. Organda sebagai organisasi payung bagi pengusaha angkutan darat di Riau dituntut mampu menjawab tantangan zaman. Mulai dari digitalisasi layanan, krisis BBM, regulasi keselamatan, hingga persaingan logistik antar wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah situasi itulah, nama S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT mulai menguat sebagai salah satu kandidat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sosok yang akrab disapa Ajie ini bukan nama baru di dunia perhubungan. Ia merupakan purna tugas Kementerian Perhubungan RI dengan jam terbang panjang, baik di pusat maupun di berbagai daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengalaman birokrasi selama puluhan tahun itu menjadi modal utama yang ia tawarkan kepada para anggota Organda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Insya Allah saya siap maju. Ini bukan sekadar maju mencalonkan diri, tapi maju membawa tanggung jawab untuk membesarkan kembali Organda,” kata Ajie saat ditemui di Pekanbaru, Selasa (26/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Organda saat ini harus bertransformasi. Tidak bisa lagi hanya menjadi organisasi seremonial. Organda harus menjadi &quot;rumah&quot; yang benar&#45;benar melindungi, mengayomi, dan memperjuangkan kepentingan anggotanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Organda harus kembali menjadi rumah besar bagi pengusaha angkutan. Kita butuh kepemimpinan yang mampu menjembatani 3 kepentingan sekaligus: pemerintah, pengusaha, dan masyarakat pengguna jasa,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Tantangan Berat Menanti Nahkoda Baru&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ajie menyadari betul, tantangan yang akan dihadapi pengurus baru periode 2027&#45;2032 tidak ringan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai mitra strategis pemerintah, Organda selama ini punya 3 peran utama:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertama, ikut merumuskan kebijakan seperti penetapan struktur tarif angkutan.&lt;br&gt;Kedua, menata trayek mulai dari pusat hingga kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketiga, menjaga stabilitas sosial ekonomi antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun ke depan, persoalan akan semakin kompleks. Isu kelangkaan dan mahalnya BBM, implementasi aturan zero ODOL, digitalisasi logistik, hingga tuntutan pelayanan yang semakin cepat dan murah menjadi pekerjaan rumah besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat ini Organda berada di posisi yang serba sulit. Di satu sisi harus patuh pada aturan pemerintah sebagai regulator. Di sisi lain harus melindungi keberlangsungan usaha anggota, dan di saat yang sama juga menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi yang stabil dan terjangkau,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk menjawab tantangan itu, Ajie membawa konsep utama: &quot;Kolaborasi 3 Pilar&quot;. Konsep ini menitikberatkan pada penguatan hubungan sinergis antara Pemerintah sebagai Regulator, Pengusaha sebagai Operator, dan Masyarakat sebagai User.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hubungan kemitraan ini harus kita hidupkan kembali. Kolaborasi bukan sekadar bekerja bersama, melainkan cara kerja yang saling terhubung dan saling mendukung untuk satu tujuan: melayani kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membenahi dapur internal Organda terlebih dahulu. Menurutnya, tanpa kekompakan internal, mustahil Organda bisa bernegosiasi kuat dengan pihak eksternal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagaimana mewujudkannya? Langkah awalnya adalah mengembalikan hubungan harmonis dan kekompakan antar pengurus dan anggota seperti dahulu. Dari situlah kita bangun kekuatan untuk melangkah lebih luas, baik ke pemerintah maupun ke masyarakat,” tegas Ajie.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dengan bekal pengalaman di Kemenhub dan pemahaman terhadap persoalan di lapangan, Ajie mengaku sudah menyiapkan draft program kerja. Fokusnya ada pada 3 hal: penguatan kelembagaan, advokasi kebijakan, dan peningkatan kesejahteraan anggota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia optimis, dengan kepemimpinan yang baru, Organda Riau bisa menjadi organisasi yang lebih kuat, solutif, profesional, dan berwibawa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki, saya siap mengabdi. Tujuannya satu: mewujudkan eksistensi terbaik bagi Organda dan kebermanfaatan nyata bagi seluruh pengusaha angkutan darat di Riau,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musda XI DPD Organda Riau pun kini dinanti. Bukan hanya sebagai ajang pemilihan, tetapi sebagai momentum konsolidasi dan regenerasi untuk memastikan Organda tetap relevan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga denyut nadi transportasi darat di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penulis: Muhammad Nasir&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79473099490-riau24_1553002882.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:21:06 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19425/sosok-teknokrat-perhubungan-s-ajie-panatagama-siap-pimpin-organda-riau-5-tahun-ke-depan</guid></item><item><title>Cipta Kondisi (KRYD) Gabungan Polsek Mandau Bersama BKO Bengkalis, 3 Unit Motor Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19424/cipta-kondisi-kryd-gabungan-polsek-mandau-bersama-bko-bengkalis-3-unit-motor-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Cipta Kondisi (KRYD), Polsek Mandau dan BKO Polres di Wilkum Bengkalis menggelar operasi di sejumlah titik rawan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.15 Wib, di jalan Sudirman dan Hangtuah, Kecamatan Mandau dan Batsol.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa titik lokasi sasaran yang dituju adalah empat keramaian, masyarakat berkumpul, pemuda dan lokasi rawan adanya kejahatan 3 C serta antisipasi Balap Liar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam operasi tersebut petugas amankan 3 unit Sepeda Motor yang dinilai tidak melengkapi dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar &amp;nbsp;(brong) dari hasil operasi BKO Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan penilangan dan mengamankan sepeda motor tersebut di kantor BKO Sat Lantas Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan pendekatan dan memberi arahan serata edukasi tentang bahayanya gunakan kendaraan secara ugal ugalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dengan kehadiran pihak Kepolisian ditengah &#45; tengah masyarakat akan meningkatkan rasa percaya masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Selama Pelaksanaan Kegiatan Ops Cipta Kondisi (KRYD) Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis,Selama kegiatan Berlangsung Situasi Dalam Keadaan Aman dan Terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25565761239-rps20260824_112330.jpg"/><pubDate>Mon, 24 Aug 2026 10:56:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19424/cipta-kondisi-kryd-gabungan-polsek-mandau-bersama-bko-bengkalis-3-unit-motor-turut-diamankan</guid></item><item><title>Ops KRYD, Polsek Mandau Bersama BKO Bengkalis Razia THM Satu Pengunjung Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19423/ops-kryd-polsek-mandau-bersama-bko-bengkalis-razia-thm-satu-pengunjung-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis gelar operasi KRYD di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu tgl 23 Juni 2026 sekira pukul 02.30 Wib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lokasi Kegiatan pertama menyasar di Celcius Karouke Jl. Hangtuah Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis dengan menyasar Pengunjung dan Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penyisiran tersebut petugas dapati Salah seorang pengunjung yang positif menggunakan narkoba dengan hasil test positif (+) an. D S, 30 th, lk, islam, Jl. Dusun Pendawa Desa Harapan Baru Kec. Madau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diperiksa Pengunjung yang dengan hasil test urine positif. Kemudian pengunjung positif di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk proses selanjutnya oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola THM turut serta untuk ketat melakukan pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak memfasilitasi Narkoba di lingkungan usaha nya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis akan terus penyisiran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau dan kegiatan serupa tetap akan dilakukan untuk meminalisir situasi. Hal ini juga untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, memberantas narkoba khususnya di tempat tempat hiburan malam (THM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15195427487-rps20260824_104636.jpg"/><pubDate>Mon, 24 Aug 2026 10:47:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19423/ops-kryd-polsek-mandau-bersama-bko-bengkalis-razia-thm-satu-pengunjung-turut-diamankan</guid></item><item><title>Semarak HUT RI ke 81, Paguyuban Pujakesuma DPD Bengkalis Adakan Aneka Perlombaan 17 Agustus</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19422/semarak-hut-ri-ke-81-paguyuban-pujakesuma-dpd-bengkalis-adakan-aneka-perlombaan-17-agustus</link><description>&lt;p&gt;DURI &#45; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Paguyuban Pujakesuma DPD Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan perayaan lomba 17 Agustus dengan penuh semangat pada Minggu (23/08/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Walau suasana panas menyengat di pukul 09.00 WIB semangat para anak anak dan Srikandi Pujakesuma tidak luntur sedikit pun. Seluruh anggota di Paguyuban turut ambil bagian dalam perlombaan yang berlangsung sangat meriah meriah, mulai dari lomba Makan Kerupuk, joget balon bawa air, sendok kelereng, estafet kain sarung dan lomba rebut kursi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana semakin hangat ketika para Srikandi Pujakesuma memeriahkan acara dan ikut langsung perlombaan yang diselenggarakan. Mereka tetap antusias mengikuti lomba, bahkan banyak yang justru merasa keseruan bertambah karena tantangan bertambah sulit. “Biar suasana panas yang luar biasa nggak apa&#45;apa, yang penting seru,” ujar Ketua Paguyuban Pujakesuma DPD Kabupaten Bengkalis Rasiman Manurung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semoga keseruan ini menjadi pengikat tali silaturahmi seluruh anggota Paguyuban Pujakesuma tingkat DPD Kabupaten Bengkalis, walau panas panasan namun peserta lomba antusias mengikuti berbagai macam perlombaan yang diadakan, imbuh bang man.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu untuk memeriahkan HUT RI ke 81 ini, juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, perayaan lomba ini juga mempererat persaudaraan antar seluruh anggota Paguyuban Pujakesuma sehingga kebersamaan terlihat jelas, baik saat bekerja sama dalam tim maupun saat mendukung teman yang sedang bertanding. Semua peserta, baik menang maupun kalah, membawa pulang pengalaman berharga tentang arti perjuangan dan persatuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk apresiasi, panitia penyelenggara acara menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang. Hadiah berupa bingkisan berbagai macam untuk dibagikan setelah lomba usai. Momen ini semakin melengkapi kegembiraan yang mengikuti perlombaan dari anak anak hingga para ibu/bapak sejak pagi mengikuti kegiatan dengan penuh antusiasme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara semakin meriah dengan berlanjutnya waktu sampai sore dengan kehebohan para Srikandi yang di ketua oleh Karmiatin yang antusias mengikuti perlombaan dan acara hiburan selanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain di meriahkan oleh Srikandi Paguyuban Pujakesuma, acara perlombaan HUT RI ke 81 dihadiri oleh Sekjen dan Bendahara Paguyuban Pujakesuma DPD Kabupaten Bengkalis&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/34065597934-rps20260823_153256.jpg"/><pubDate>Sun, 23 Aug 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19422/semarak-hut-ri-ke-81-paguyuban-pujakesuma-dpd-bengkalis-adakan-aneka-perlombaan-17-agustus</guid></item><item><title>Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Persetubuhan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19421/diduga-setubuhi-anak-dibawah-umur-satreskrim-polres-dumai-amankan-pelaku-persetubuhan</link><description>&lt;p&gt;Dumai, seputarriau.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (32) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 13.46 WIB, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut terungkap setelah orang tua korban, F.A., mencari anaknya yang masih di bawah umur karena belum kembali ke rumah setelah pulang sekolah. Saat berada di sekolah, F.A. memperoleh informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya berada di Kota Dumai bersama seorang pria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi tersebut, F.A. kemudian mendatangi Polres Dumai untuk memastikan keberadaan anaknya. Setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana yang dialami anaknya, F.A. kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Dumai melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Korban, yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan inisial A.F.R., kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis sesuai dengan prosedur penyidikan, sebagaimana surat pengantar visum R/220/2026/SPKT/RES DUMAI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (32) sebagai terduga pelaku. Unit IV PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan A di sekitar depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan awal, A mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan A ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyitaan barang bukti, pengamanan tersangka, gelar perkara, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi&#45;saksi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan.&lt;br&gt;Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara hingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai menegaskan bahwa identitas korban anak disamarkan dan privasinya dilindungi. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15110589701-rps20260822_125747.jpg"/><pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19421/diduga-setubuhi-anak-dibawah-umur-satreskrim-polres-dumai-amankan-pelaku-persetubuhan</guid></item><item><title>DPO Kasus Narkotika Jenis Ekstasi di Mandau Akhirnya Berakhir di Jeruji Besi Polsek Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19420/dpo-kasus-narkotika-jenis-ekstasi-di-mandau-akhirnya-berakhir-di-jeruji-besi-polsek-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan polisi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pria tersebut berinisial AP alias Y, 22 tahun, warga Kecamatan Mandau. Ia diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya penangkapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan DPO yang diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di Jalan Kayangan Gang Pepaya, personel berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AP alias Y tanpa perlawanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang bersangkutan merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ekstasi. Setelah keberadaannya diketahui, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan DPO ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporkan segera melalui Call Center Polri 110. Bersama, kita wujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63110489888-rps20260821_212204.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:35:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19420/dpo-kasus-narkotika-jenis-ekstasi-di-mandau-akhirnya-berakhir-di-jeruji-besi-polsek-mandau</guid></item><item><title>POLISI BEKUK PENGEDAR DI MANDAU, 29 BUTIR EKSTASI DIAMANKAN</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19419/polisi-bekuk-pengedar-di-mandau-29-butir-ekstasi-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DAP (22) bersama 29 butir ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan DAP, petugas mengamankan 29 butir narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan dalam dua tempat berbeda, yakni 25 butir di dalam tisu yang dibalut plastik warna merah dan empat butir lainnya berada di dalam plastik yang dimasukkan ke dalam kotak rokok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp235 ribu, satu kotak rokok, satu helai tisu, satu plastik bening dan satu plastik warna merah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan bermula setelah personel Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kayangan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi hingga berhasil mengamankan DAP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, DAP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial YRP alias D, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta tes urine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Pasal 114 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana, sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan komitmen jajaran Polres Bengkalis untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait tindak pidana maupun peredaran narkotika kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/61657635075-rps20260821_211300.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19419/polisi-bekuk-pengedar-di-mandau-29-butir-ekstasi-diamankan</guid></item><item><title>Polsek Dumai Timur Ungkap Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19418/polsek-dumai-timur-ungkap-pencurian-kawat-tembaga-seorang-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.G.L. alias A. diamankan setelah diduga melakukan pencurian kawat tembaga milik seorang warga.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VIII/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 20 Agustus 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (30/5) sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Perjuangan Gang Sekolah, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Korban yang juga merupakan pelapor, Hemamalini Manurung, mengetahui adanya pencurian setelah bangun tidur dan melihat satu dari dua karung berisi kawat tembaga yang sebelumnya diletakkan di sekitar rumah telah hilang. Sementara satu karung lainnya berpindah tempat dan berada di dekat jendela dapur.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati grendel jendela bagian dapur rumah dalam kondisi rusak. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sekitar 9 kilogram kawat tembaga dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,2 juta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Setelah melalui proses penyelidikan, pada Kamis (20/8) sekira pukul 17.00 WIB, warga atau anak dari suami korban berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Korban kemudian menghubungi pihak Polsek Dumai Timur untuk mengamankan terduga pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku A.G.L. alias A.(31) mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah engsel/grendel jendela yang berkaitan dengan kejadian pencurian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Terduga pelaku selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP sesuai dengan laporan perkara yang ditangani oleh Polsek Dumai Timur.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Polsek Dumai Timur selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/14739473155-img_20260821_190334.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19418/polsek-dumai-timur-ungkap-pencurian-kawat-tembaga-seorang-pria-diamankan</guid></item><item><title>Rutan Dumai Tertibkan Pengelolaan BMN melalui Inventarisasi dan Pembersihan Gudang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19417/rutan-dumai-tertibkan-pengelolaan-bmn-melalui-inventarisasi-dan-pembersihan-gudang</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan inventarisasi dan pembersihan gudang yang dilaksanakan bersama oleh petugas dan peserta magang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap BMN yang tersimpan di dalam gudang. Setiap barang diperiksa untuk memastikan keberadaan, kondisi, serta kesesuaiannya dengan pencatatan administrasi yang ada.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Setelah proses inventarisasi, petugas bersama peserta magang melanjutkan kegiatan dengan membersihkan dan menata kembali area gudang. Barang&#45;barang yang masih digunakan ditata secara lebih teratur, sementara kondisi gudang dibersihkan agar lebih rapi dan mudah diakses.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas organisasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;“Inventarisasi dan penataan BMN ini penting dilakukan untuk memastikan setiap aset negara tercatat, terjaga, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan gudang yang bersih dan tertata, pengelolaan barang juga menjadi lebih mudah dan efektif,” ujar Karutan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Dumai dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efektif, dan akuntabel. Penataan gudang juga diharapkan dapat memudahkan proses monitoring serta pemeliharaan aset negara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dengan melibatkan peserta magang, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai administrasi dan pengelolaan aset di lingkungan instansi pemerintah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Rutan Dumai berkomitmen untuk terus menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan BMN sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/61958698226-img_20260821_164126.jpg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19417/rutan-dumai-tertibkan-pengelolaan-bmn-melalui-inventarisasi-dan-pembersihan-gudang</guid></item><item><title>IPPAT Kota Pekanbaru Gelar Seminar &apos;Bedah Praktik BPN Terkini 2026&apos;</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19416/ippat-kota-pekanbaru-gelar-seminar-bedah-praktik-bpn-terkini-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co &lt;/strong&gt;&#45; Dalam rangka memperingati HUT ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke&#45;39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Pengurus Daerah IPPAT Kota Pekanbaru menggelar Seminar Sehari bertajuk _“Bedah Praktik BPN Terkini 2026”_.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 Pejabat Pembuat Akta Tanah se&#45;Kota Pekanbaru itu berlangsung di Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (18/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Pekanbaru, Ivo Fidriyani, SH. Mengusung tema _“Strategi Cepat dan Tepat Penataan Batas, Alih Media Elektronik, Peralihan Hak Badan Hukum dan Hak Waris”_, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas PPAT dalam menghadapi transformasi layanan pertanahan tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ivo Fidriyani menegaskan bahwa IPPAT memiliki peran penting sebagai penghubung antara PPAT dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Pekanbaru dan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“IPPAT sudah semestinya menjadi jembatan antara Notaris dan PPAT dengan stakeholder lainnya. Kami juga menjadi wadah bagi teman&#45;teman PPAT untuk belajar, berdiskusi, dan mencari solusi atas kendala&#45;kendala di lapangan,” ujar Ivo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, saat ini tercatat sekitar 180 PPAT yang tergabung dan aktif dalam kepengurusan IPPAT Kota Pekanbaru. Dengan jumlah tersebut, IPPAT memikul tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan akta pertanahan kepada masyarakat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Target Layanan 10 Hari: 3 Hari Bapenda, 2 Hari PPAT, 5 Hari BPN&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu poin penting dalam seminar adalah pemaparan terkait _re&#45;engineering_ layanan peralihan hak atas tanah yang ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, SH, MSI, menjelaskan skema baru tersebut. Menurutnya, percepatan layanan hanya bisa terwujud jika ada sinergi dan penyatuan persepsi antara tiga pilar utama: Bapenda, PPAT, dan BPN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Skemanya jelas. Tiga hari proses di Bapenda untuk validasi dan pembayaran BPHTB. Dua hari proses di PPAT untuk pembuatan akta dan kelengkapan berkas. Lima hari proses di BPN untuk penerbitan sertipikat. Total 10 hari,” jelas Muji.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan, target 10 hari ini bukan sekadar wacana. BPN Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyatukan alur, standar, dan interpretasi aturan agar tidak terjadi lagi berkas PPAT yang bolak&#45;balik karena perbedaan pemahaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan menyatukan persepsi agar layanan sepuluh hari ini dapat terlayani dengan baik dan benar. Ini demi kepastian hukum dan kepuasan masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk dukungan, BPN Kota Pekanbaru juga membuka _help desk_ atau ruang konsultasi khusus bagi PPAT setiap hari Jumat dan Sabtu. Layanan ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala teknis maupun yuridis yang dihadapi PPAT secara langsung dan cepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Reformasi BPHTB 2026 dan Integrasi Layanan Elektronik&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, SH, MH, memaparkan kebijakan reformasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu terobosan utama adalah integrasi sistem pelayanan antara Bapenda dan BPN. Dengan integrasi ini, validasi pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara elektronik dan _real time_, sehingga memangkas waktu tunggu PPAT dan pemohon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ke depan tidak ada lagi cerita validasi BPHTB manual yang memakan waktu. Sistem kita sudah terintegrasi dengan BPN. Begitu bayar, langsung terbaca di sistem BPN,” papar Tengku Deni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mendorong PPAT untuk aktif memanfaatkan sistem elektronik dan memastikan data yang diinput sudah benar sejak awal. Hal ini untuk menghindari keterlambatan yang disebabkan kesalahan administrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Alih Media, Penataan Batas, dan Isu Waris Jadi Sorotan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seminar juga menghadirkan narasumber lain seperti Mustika Jufri, S.ST, Tri Indriyanto, ST, serta Notaris dan PPAT senior Dr. Bambang S. Oyong, SH, MH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diskusi interaktif yang berlangsung cukup dinamis menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain:&lt;br&gt;1. &amp;nbsp;Alih Media Sertipikat Elektronik: Strategi percepatan konversi sertipikat konvensional ke elektronik dan tantangan di lapangan.&lt;br&gt;2. &amp;nbsp;Penataan Batas Bidang Tanah: Pentingnya akurasi pengukuran dan koordinasi dengan PPAT untuk meminimalisir sengketa batas.&lt;br&gt;3. &amp;nbsp;Peralihan Hak Badan Hukum dan Hak Waris: Kompleksitas dokumen dan prosedur yang memerlukan pemahaman mendalam dari PPAT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia Pelaksana, Andre Prima Ramanda, SH, M.Kn, menyampaikan bahwa seminar ini bukan sekadar seremonial. Tujuan utamanya adalah untuk meng&#45;upgrade pengetahuan PPAT agar selaras dengan kebijakan dan transformasi digital yang dilakukan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin PPAT Kota Pekanbaru menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan pasti. Dengan bersinergi bersama ATR/BPN dan Bapenda, kami optimis pekerjaan akan lebih lancar dan masyarakat akan semakin terbantu,” ujar Andre.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara IPPAT Kota Pekanbaru, BPN, dan Bapenda untuk terus melakukan koordinasi berkala. Diharapkan, dengan adanya penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas ini, target layanan pertanahan 10 hari dapat tercapai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara profesi PPAT dengan instansi pemerintah adalah kunci dalam mewujudkan reformasi agraria dan pelayanan publik yang lebih baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Penulis: Muhammad Nasir&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/85270752506-whatsapp-image-2026-08-19-at-18.jpeg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 21:11:28 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19416/ippat-kota-pekanbaru-gelar-seminar-bedah-praktik-bpn-terkini-2026</guid></item><item><title>Plt Gubri SF Hariyanto Buka Dialog dengan Mahasiswa Unri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19415/plt-gubri-sf-hariyanto-buka-dialog-dengan-mahasiswa-unri</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka ruang dialog bersama mahasiswa Universitas Riau (Unri) untuk membahas sejumlah aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui aksi demonstrasi. Audiensi tersebut menjadi momentum bagi kedua pihak untuk membicarakan berbagai persoalan daerah, mulai dari tata kelola anggaran beasiswa pendidikan hingga transparansi alokasi APBD Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menerima langsung perwakilan mahasiswa Unri dalam audiensi tersebut. Pertemuan ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Riau memberikan penjelasan terhadap tuntutan mahasiswa serta membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;img class=&quot;image_resized&quot; style=&quot;aspect&#45;ratio:1280/853;height:auto !important;width:306px;&quot; src=&quot;https://mediacenter.riau.go.id/uploads/content/1787125595&#45;6a855f5b76366.jpg&quot; width=&quot;1280&quot; height=&quot;853&quot;&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;&lt;i&gt;Alhamdulillah&lt;/i&gt;, hari ini kita bisa bertemu secara langsung bersama perwakilan mahasiswa Unri. Kebetulan saya lagi jalani S3 di Unri, artinya kalian ini adek&#45;adek saya. Saya pasti sayang kalian, kita bisa saling menghormati,&quot; kata Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/08/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dijelaskan, pertemuan dengan mahasiswa sebelumnya belum dapat dilakukan karena dirinya bersama Sekda Riau sedang menjalankan agenda kedinasan di Batam. Karena itu, audiensi kali ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menjawab berbagai aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kemarin itu kita tidak bisa ketemu karena tidak tepat waktunya. Saya dan Pak Sekda sedang berada di Batam, menghadiri acara bersama Pak Mendagri,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt Gubri SF Hariyanto mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. Menurutnya, masukan dari mahasiswa dapat menjadi bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya mengucapkan terima kasih kepada adik&#45;adik semua yang telah menyampaikan aspirasinya. Semoga hasil audiensi ini dapat adik&#45;adik sampaikan ke teman mahasiswa lainnya,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau Muhammad Azhari menerangkan, pihaknya menyambut baik kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan Pemprov Riau. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa tidak berhenti pada audiensi tersebut, tetapi dapat dilanjutkan melalui forum&#45;forum berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terima kasih atas waktu luang dari Pak Gub. Kami berharap ke depan forum ini bisa kita gelar kembali sehingga tumbuh dialog antara Pemprov dan juga mahasiswa Universitas Riau,&quot; terang Muhammad Azhari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Azhari, mahasiswa memiliki potensi untuk membantu pemerintah melalui kajian dan riset sederhana terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan pembangunan di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Karena banyak keluhan&#45;keluhan tadi yang kami kira mahasiswa bisa membantu dari segi riset sederhana. Paling tidak kami sadar dan bisa menyuarakan,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Azhari menegaskan, mahasiswa Unri siap membangun sinergi dengan Pemprov Riau selama kerja sama tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah. Ia berharap ruang komunikasi yang telah terbentuk dapat menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara pemerintah dan mahasiswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mahasiswa Unri, selagi itu untuk Pemprov Riau dan juga untuk masyarakat Riau untuk keutuhan fiskal Pemprov, kami siap bersinergi,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:rgba(33,37,41,0.75)!important;&quot;&gt;(M&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/18264303645-1787125607_(1).jpg"/><pubDate>Thu, 20 Aug 2026 12:21:38 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19415/plt-gubri-sf-hariyanto-buka-dialog-dengan-mahasiswa-unri</guid></item><item><title>&quot;Membangun Kampung&quot; KKN UNRI di Desa Sampurago Presentasikan Program Hidroponik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19414/membangun-kampung-kkn-unri-di-desa-sampurago-presentasikan-program-hidroponik</link><description>&lt;p&gt;KUANTAN SENGINGI, seputarriau.co — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNRI Berdampak Desa Sampurago mengikuti kegiatan Lokakarya Mahasiswa KKN UNRI Berdampak “Membangun Kampung” yang dilaksanakan di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokakarya ini merupakan forum yang mempertemukan berbagai pihak untuk berdiskusi, mengevaluasi, sekaligus mempresentasikan hasil program secara bersama&#45;sama, sekaligus menjadi wadah bagi mahasiswa KKN dari berbagai desa di Kecamatan Hulu Kuantan untuk memaparkan program kerja beserta output yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari masa pengabdian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan lokakarya ini dihadiri oleh Camat Hulu Kuantan beserta Sekretaris Camat dan jajaran staf Kecamatan Hulu Kuantan, para Kepala Desa dari masing&#45;masing lokasi penempatan KKN, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta seluruh mahasiswa KKN UNRI Berdampak. Dalam forum tersebut, setiap kelompok KKN diberikan kesempatan untuk mempresentasikan program unggulan yang telah dilaksanakan di desa masing&#45;masing beserta hasil atau luaran yang telah dicapai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, KKN Desa Sampurago mempresentasikan program prioritas berjudul “Penguatan Ketahanan Pangan dan Edukasi Pertanian melalui Pembuatan Hidroponik Bayam di Desa Sampurago, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi”. Program ini dirancang sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, khususnya SDGs 2 (Tanpa Kelaparan), SDGs 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), serta SDGs 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya ketersediaan sayuran sehat sebagai penopang ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Sistem hidroponik dipilih karena tidak membutuhkan lahan luas, mudah dirawat, dan menghasilkan sayuran yang lebih bersih, sementara bayam dipilih sebagai komoditas karena nilai gizinya yang tinggi, masa panen yang relatif singkat, serta kemudahan budi dayanya. Melalui program ini, mahasiswa berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai budi daya hidroponik bayam, membangun dua unit instalasi hidroponik bayam sebagai sarana edukasi dan praktik, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi sayur sehat, mendukung upaya pencegahan stunting melalui edukasi gizi, serta membentuk kelompok pengelola hidroponik bayam agar program dapat berkelanjutan. Sasaran program ini meliputi Pemerintah Desa Sampurago, anak sekolah dan masyarakat umum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kurang lebih 40 hari masa pengabdian, program kerja ini dilaksanakan secara bertahap dalam empat pekan. Pada pekan pertama, mahasiswa melakukan pemetaan potensi desa dan lokasi hidroponik, sosialisasi budi daya hidroponik bayam kepada masyarakat, serta pembentukan kelompok pengelola hidroponik bayam. Pekan kedua diisi dengan pelatihan pembuatan instalasi hidroponik sederhana, pembagian bibit dan penanaman bayam, praktik pemberian nutrisi, pemeliharaan, serta pengendalian hama tanaman. Pada pekan ketiga, kegiatan difokuskan pada edukasi manfaat konsumsi sayur bayam bagi kesehatan dan pencegahan stunting, serta pelatihan pengolahan bayam menjadi camilan rumahan berupa keripik bayam. Rangkaian program ditutup pada pekan keempat dengan lomba instalasi hidroponik kreatif, penyusunan buku saku hidroponik bayam, serta serah terima program kepada Pemerintah Desa Sampurago.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut, program kerja hidroponik bayam KKN Desa Sampurago berhasil menghasilkan sejumlah luaran nyata, di antaranya dua unit instalasi hidroponik bayam yang berfungsi di Desa Sampurago, terbentuknya kelompok pengelola hidroponik bayam sebagai penjamin keberlanjutan program, serta tersusunnya modul atau buku saku hidroponik bayam sebagai panduan bagi masyarakat. Program ini juga menghasilkan produk olahan bernilai ekonomi berupa keripik bayam, dokumentasi foto dan video kegiatan, poster, video dokumenter, serta artikel media massa dan artikel pengabdian masyarakat yang disiapkan untuk publikasi lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Nur Arini Yulia, S.ST., M.MPar, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang dijalankan mahasiswa bimbingannya. “Saya melihat mahasiswa cukup serius merancang program ini dari tahap pemetaan sampai pendampingan. Harapan saya, kelompok hidroponik yang sudah dibentuk bisa terus aktif dan hasilnya benar&#45;benar dirasakan masyarakat Desa Sampurago,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Desa Sampurago, Muryadi, turut memberikan tanggapan positif atas program hidroponik bayam ini. “Kami dari pemerintah desa menyambut baik program ini karena sejalan dengan upaya kami mendukung ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Semoga instalasi yang sudah dibangun bisa terus dirawat dan dikembangkan oleh masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Kelompok KKN Desa Sampurago, Muhammad Edli Susilo, turut menyampaikan harapannya usai mengikuti lokakarya. “Kami berharap program hidroponik bayam ini tidak berhenti setelah KKN selesai, tapi bisa terus dikelola oleh kelompok yang sudah dibentuk dan bermanfaat jangka panjang untuk warga Desa Sampurago,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keikutsertaan KKN Desa Sampurago dalam lokakarya ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkenalkan hasil pengabdian kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta DPL, sekaligus menjadi bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas program kerja yang telah dilaksanakan selama berada di Desa Sampurago. Melalui forum diseminasi ini, mahasiswa KKN dari berbagai desa di Kecamatan Hulu Kuantan dapat saling berbagi pengalaman mengenai program yang telah dilaksanakan di wilayah masing&#45;masing. Bagi KKN Desa Sampurago sendiri, kegiatan ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa program hidroponik bayam tidak hanya menghasilkan instalasi budi daya, tetapi juga membawa pengetahuan, keterampilan, dan kelembagaan yang diharapkan dapat terus dimanfaatkan serta dikembangkan oleh masyarakat Desa Sampurago di masa mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13205596726-rps20260820_090217.jpg"/><pubDate>Thu, 20 Aug 2026 09:01:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19414/membangun-kampung-kkn-unri-di-desa-sampurago-presentasikan-program-hidroponik</guid></item><item><title>Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19413/dari-kobaran-api-ke-jerat-hukum-polisi-tetapkan-dua-tersangka-karhutla-di-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Polres Bengkalis menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Budi Mulya, RT 006/RW 002, Dusun Antara, Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, setelah penyidik Satreskrim Polres Bengkalis melaksanakan gelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan dua tersangka yang ditetapkan masing&#45;masing berinisial BS (36) dan ZJ (52).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi&#45;saksi, pengumpulan barang bukti serta hasil gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa kebakaran diketahui pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penelusuran hotspot melalui Dashboard Lancang Kuning dan pengecekan di lapangan, petugas menemukan lahan terbakar di Jalan Budi Mulya, Desa Damai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, lahan tersebut merupakan lahan milik tersangka BS. Luas lahan yang digarap sekitar 1 hektare, dengan area yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Di lokasi juga ditemukan tanaman kelapa sawit yang baru ditanam sekitar tiga minggu sebelumnya serta pondok yang digunakan untuk beristirahat saat berkebun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, korek gas, parang, pupuk dolomit, tanah dan batang kayu bekas terbakar, tanaman kelapa sawit yang terbakar, ember, jerigen racun rumput, lampu pelita serta dua unit telepon seluler.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing&#45;masing tersangka dan akan melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kompol Yohn.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) Jo Pasal 311 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan pemeriksaan ahli, termasuk ahli Laboratorium Forensik dan ahli perkebunan, sebelum proses perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan penanganan perkara kebakaran lahan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42201894387-rps20260820_084703.jpg"/><pubDate>Thu, 20 Aug 2026 08:45:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19413/dari-kobaran-api-ke-jerat-hukum-polisi-tetapkan-dua-tersangka-karhutla-di-bengkalis</guid></item><item><title>Dua Sepeda Motor Laga Kambing di Tegal Sari, Satu Korban Meninggal Dunia</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19412/dua-sepeda-motor-laga-kambing-di-tegal-sari-satu-korban-meninggal-dunia</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Telah terjadi laka lantas antara sepeda motor jenis Honda beat dengan nopol BM 3107 DAJ.dan sepeda motor jenis Yamaha N MAX dengan nopol BM 3107 DAJ.serta Mobil yang tidak diketahui jenis apa (misterius).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kecelakaan tragis tersebut terjadi Jln.Tegal Sari Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, pada Selasa (18/08/2026) sekira pukul 22.17 Wib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia, STrK, SIK membenarkan kejadian tragis tersebut, &quot; pihak kami sedang melakukan olah TKP dilapangan guna penyelidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejadian naas tersebut berawal saat Sepeda motor Honda Beat BM 3107 DAJ datang dari arah Jl. Tegal Sari luar menuju ke arah Jl. Tegal sari dalam, sesampainya di TKP sepeda motor Honda Beat BM 3107 DAJ &amp;nbsp;mendahului Mobil yang berada di depan nya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat bersamaan dari arah berlawanan datang Sepeda motor Yamaha N&#45;Max BM 3107 DAJ. Karena jarak yang sudah terlalu dekat terjadi lah tabrakan antara sepeda motor Honda Beat BM 3107 DAJ dengan sepeda motor Yamaha N&#45;Max BM 3107 DAJ.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Malang tak dapat dielakkan kedua sepeda motor tersebut laga kambing dan terjadi benturan sehingga mengakibatkan korban terpental ke arah Mobil yang tidak diketahui jenis apa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat tabrakan beruntun, korban kecelakaan meninggal dunia dan luka luka. Korban luka luka langsung dilarikan kerumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan intensif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut pihak kepolisian segera melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan dari pihak saksi dan juga mengamankan barang bukti kendaraan termasuk kendaraan jenis mobil yang masih dalam Lidik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu juga pihak kepolisian meminta kepada kepada mobil yang terlibat atau ada masyarakat yang mengetahui terkait mobil tersebut segera melaporkan agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/98569789060-rps20260819_132247.jpg"/><pubDate>Wed, 19 Aug 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19412/dua-sepeda-motor-laga-kambing-di-tegal-sari-satu-korban-meninggal-dunia</guid></item><item><title>Guna Lindungi Hak Pekerja, Pemprov Riau Bentuk LKS Tripartit Baru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19411/guna-lindungi-hak-pekerja-pemprov-riau-bentuk-lks-tripartit-baru</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau masa bakti 2026–2029. Prosesi pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Selasa (18/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembentukan pengurus LKS Tripartit ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts. 479/VII/2026. Susunan struktur lembaga tersebut diketuai oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, sebagai Wakil Ketua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Posisi Wakil Ketua LKS Tripartit juga diisi oleh Ketua Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Juandy Hutauruk, dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Riau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nila Riana. Sementara itu, jabatan Sekretaris dipercayakan secara resmi kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Riau, Yulismar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, Pemprov Riau juga menetapkan susunan pengurus Dewan Pengupahan Provinsi Riau berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts. 480/VII/2026. Struktur dewan ini dipimpin oleh Roni Rakhmat sebagai Ketua, bersama Akademisi Universitas Riau, Dr. Saiman Pakpahan, yang menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tugas administratif Dewan Pengupahan tersebut akan dijalankan oleh dua orang perwakilan dari instansi pemerintah daerah. Jabatan Sekretaris tersebut secara resmi dipegang bersama oleh Sekretaris Disnakertrans Riau, Heru Prayitno, dan Yulismar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai memimpin peresmian pengurus baru, SF Hariyanto menginstruksikan seluruh pihak agar mengutamakan pendekatan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita harus lebih bersabar dan dengarkan semua pihak, karena pekerja harus mendapatkan perlindungan dan kepastian yang sangat baik, dan pemerintah harus hadir,&quot; tegas Hariyanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap kepengurusan baru yang telah menerima amanah tersebut dapat langsung bekerja secara maksimal dan transparan. Lembaga ini diwajibkan menjadi jembatan penghubung yang efektif bagi kepentingan dunia pekerja, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi ketiga elemen utama tersebut dinilai sangat krusial untuk menjamin stabilitas iklim ketenagakerjaan di Riau. Tujuan akhir dari pengukuhan kedua lembaga strategis ini adalah mewujudkan tingkat kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/94014837324-1787110175.jpg"/><pubDate>Wed, 19 Aug 2026 10:46:34 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19411/guna-lindungi-hak-pekerja-pemprov-riau-bentuk-lks-tripartit-baru</guid></item><item><title>Sinergi Nyata di Desa Petapahan, KKN Kelompok 16 Universitas Abdurrab Dukung Optimalisasi Posyandu d</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19410/sinergi-nyata-di-desa-petapahan-kkn-kelompok-16-universitas-abdurrab-dukung-optimalisasi-posyandu-dan-pemenuhan-gizi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Petapahan, seputarriau.co &lt;/strong&gt;&#45; Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Universitas Abdurrab (Univrab) menunjukkan komitmen nyata terhadap kesehatan masyarakat melalui aksi kolaboratif dalam kegiatan Posyandu Balita Harapan 1, yang bertempat di Jalan Lintas Petapahan, Sabtu (15/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran mahasiswa dalam pelayanan kesehatan dasar mendapat apresiasi positif dari kader dan nakes setempat. Peran aktif mereka terlihat saat mendampingi masyarakat mulai dari registrasi, pemeriksaan tumbuh kembang balita, imunisasi, pembagian vitamin A, dan obat cacing, sampai dengan penyampaian edukasi kesehatan kepada ibu hamil dan orang tua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk kepedulian konkret terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, KKN Kelompok 16 Univrab juga menginisiasi penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa bubur kacang hijau bernutrisi tinggi. Langkah ini difokuskan guna mendukung pemenuhan gizi esensial bagi balita dalam pencegahan stunting serta menjaga kesehatan ibu hamil di wilayah Desa Petapahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 16 Universitas Abdurrab, Dr. Ira Puspita Sari, S.Kom, MMSI, menegaskan bahwa keikutsertaan mahasiswa dalam agenda Posyandu merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui kolaborasi ini, kami berupaya agar mahasiswa dapat hadir di tengah masyarakat, bukan hanya membantu operasional kader Posyandu, tetapi juga mengambil adil aktif dalam mendukung pemenuhan gizi balita dan ibu hamil. Kami berharap kontribusi yang sederhana ini dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi kesehatan warga Desa Petapahan,&quot; ujar Dr. Ira Puspita Sari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apresiasi senada turut diungkapkan oleh Bdn. Devi Rizki Amanlina, S. Tr. Keb selaku pelaksana Posyandu balita Harapan 1. Pihaknya menyambut positif sinergi yang terjalin antara dunia akademik dan layanan kesehatan tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mahasiswa KKN Kelompok 16 Universitas Abdurrab atas dedikasi yang diberikan dan bantuannya hari ini. Keterlibatan aktif mahasiswa tidak hanya meringankan tugas para kader, tetapi juga membawa energi positif serta perhatian khusus terhadap peningkatan gizi anak dan ibu hamil di desa kami&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini mendapat respons positif dari para kader dan warga setempat. Sinergi mahasiswa KKN dalam mendukung pelayanan Posyandu dan pembagian PMT bernutrisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi bagi kesehatan ibu dan balita, serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/49382577089-img-20260819-wa0000.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 05:51:03 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19410/sinergi-nyata-di-desa-petapahan-kkn-kelompok-16-universitas-abdurrab-dukung-optimalisasi-posyandu-dan-pemenuhan-gizi</guid></item><item><title>KUKERTA UNRI Dorong Digitalisasi UMKM Melalui Sosialisasi dan Pendampingan QRIS di Kepenghuluan Rant</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19409/kukerta-unri-dorong-digitalisasi-umkm-melalui-sosialisasi-dan-pendampingan-qris-di-kepenghuluan-rantau-panjang-kanan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Rokan Hilir, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Membangun Kampung Universitas Riau Tahun 2026 melaksanakan program kerja&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)&lt;/strong&gt; bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir&lt;/strong&gt;. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi gerai&#45;gerai usaha milik masyarakat sebagai bentuk pendampingan nyata dalam mendukung transformasi digital sektor UMKM.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Program tersebut lahir dari hasil identifikasi mahasiswa di lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan masih mengandalkan transaksi secara tunai. Padahal, perkembangan sistem pembayaran digital saat ini memberikan berbagai kemudahan, mulai dari transaksi yang lebih praktis dan aman hingga peluang memperluas jangkauan konsumen.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, mahasiswa KUKERTA memberikan sosialisasi mengenai pentingnya digitalisasi sistem pembayaran, manfaat penggunaan QRIS bagi pelaku usaha, serta edukasi mengenai keamanan transaksi digital dan cara menghindari berbagai bentuk penipuan berbasis teknologi. Setelah sesi penyampaian materi, mahasiswa memberikan pendampingan secara langsung kepada setiap pelaku UMKM dalam proses pendaftaran QRIS melalui aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari membantu menyiapkan dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto produk, hingga mendampingi proses registrasi dan verifikasi akun. Dengan pendekatan tersebut, para pelaku UMKM memperoleh pemahaman sekaligus pengalaman langsung dalam memanfaatkan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pengembangan usaha mereka.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KUKERTA Universitas Riau,&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Sispa Pebrian, S.P., M.Si.&lt;/strong&gt;, menyampaikan apresiasi atas semangat dan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;i&gt;&quot;Saya merasa bangga melihat mahasiswa KUKERTA Universitas Riau mampu beradaptasi dengan sangat baik di tengah masyarakat serta diterima sebagai bagian dari kehidupan masyarakat desa. Program kerja yang mereka laksanakan menunjukkan bahwa mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi yang relevan. KUKERTA bukan hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga proses pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kampus, mengasah kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta membangun kepekaan sosial sebagai bekal ketika nantinya menyelesaikan pendidikan di Universitas Riau.&quot;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menurut Sispa Pebrian, pendampingan digitalisasi UMKM melalui pemanfaatan QRIS menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mempercepat transformasi ekonomi digital di tingkat desa sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan ini juga memperoleh apresiasi dari&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Datuk Penghulu Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Bapak Ramli, S.I.P.&lt;/strong&gt; Menurutnya, program yang dijalankan mahasiswa KUKERTA sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mulai menghadapi perubahan pola transaksi di era digital.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;i&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KUKERTA Universitas Riau beserta Dosen Pembimbing Lapangan yang telah melaksanakan program kerja ini. Pendampingan pembuatan QRIS sangat membantu masyarakat kami dalam memahami sistem pembayaran digital. Program ini memberikan manfaat nyata karena dapat mempermudah transaksi, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, dan menjadikan usaha masyarakat lebih modern serta siap bersaing di era digital,&quot; ujar Ramli.&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain meningkatkan kemudahan transaksi, penggunaan QRIS juga diharapkan mampu membantu pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan transaksi secara lebih tertib sehingga memudahkan penyusunan pembukuan usaha dan pengelolaan keuangan di masa mendatang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Program pendampingan ini sejalan dengan komitmen Universitas Riau dalam mendukung pencapaian&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Sustainable Development Goals (SDGs)&lt;/strong&gt;, khususnya&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)&lt;/strong&gt; melalui pemberdayaan UMKM,&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Tujuan 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur)&lt;/strong&gt; melalui pemanfaatan teknologi digital, serta&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Tujuan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)&lt;/strong&gt; melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Di akhir kegiatan, mahasiswa KUKERTA Universitas Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada&amp;nbsp;&lt;strong&gt;Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau&lt;/strong&gt; selaku penyelenggara&amp;nbsp;&lt;strong&gt;KUKERTA Membangun Kampung Tahun 2026&lt;/strong&gt; yang telah memberikan dukungan penuh sehingga mahasiswa dapat melaksanakan berbagai program pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan peran Universitas Riau sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menciptakan lulusan yang unggul, adaptif, serta mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan yang memanfaatkan sistem pembayaran digital sebagai langkah menuju usaha yang lebih modern, efisien, dan kompetitif di era ekonomi digital.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81077515038-screenshot_20260818_221004_gallery.jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 22:10:41 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19409/kukerta-unri-dorong-digitalisasi-umkm-melalui-sosialisasi-dan-pendampingan-qris-di-kepenghuluan-rantau-panjang-kanan</guid></item><item><title>Lokakarya KKN Universitas Riau: Memaparkan 40 Hari Pengabdian di Desa Lubuk  Ambacang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19408/lokakarya-kkn-universitas-riau-memaparkan-40-hari-pengabdian-di-desa-lubuk--ambacang</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuantan Singingi, seputarriau.co — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau melaksanakan kegiatan Lokakarya KKN di Kantor Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memaparkan hasil pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan selama 40 hari pengabdian di Desa Lubuk Ambacang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lokakarya dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Hulu Kuantan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN Universitas Riau. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi sekaligus penyampaian hasil kegiatan mahasiswa selama menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN Desa Lubuk Ambacang mempresentasikan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama berada di desa. Program&#45;program tersebut disusun berdasarkan hasil observasi terhadap kondisi, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Lubuk Ambacang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam 40 hari pengabdian dan mengambil beberapa sdgs yang sesuai dengan kondisi desa. Setiap program dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat serta pemerintah desa sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung keberhasilan kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengembangan potensi pariwisata Desa Lubuk Ambacang. Mahasiswa turut melakukan kegiatan di sejumlah destinasi wisata, khususnya Air Terjun Tangkoban dan Ngarai Tangogan. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan kawasan wisata, pemasangan informasi, pearncangan banguan Homestay, serta upaya memperkenalkan kembali potensi wisata desa melalui media digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain program pariwisata, mahasiswa juga melaksanakan berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan kontribusi sesuai dengan potensi dan kebutuhan Desa Lubuk Ambacang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemaparan dalam lokakarya tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas program yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan hasil, pengalaman, serta dampak kegiatan selama 40 hari berada di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Riau berharap berbagai program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang dapat terus dirasakan oleh masyarakat meskipun masa pengabdian mahasiswa telah berakhir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lokakarya KKN di Kantor Kecamatan Hulu Kuantan menjadi salah satu penutup dari perjalanan pengabdian mahasiswa di Desa Lubuk Ambacang. Empat puluh hari yang diisi dengan berbagai kegiatan, interaksi, dan kolaborasi bersama masyarakat menjadi pengalaman berharga sekaligus bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung pembangunan desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Empat puluh hari telah dilalui, berbagai program telah dijalankan, dan setiap langkah menjadi bagian dari cerita pengabdian untuk Desa Lubuk Ambacang.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/23682421163-img-20260818-wa0017(1).jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 22:06:23 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19408/lokakarya-kkn-universitas-riau-memaparkan-40-hari-pengabdian-di-desa-lubuk--ambacang</guid></item><item><title>Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Oknum PNS Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19407/cabuli-anak-usia-6-tahun-oknum-pns-ditangkap-satreskrim-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (56) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut diketahui pada Kamis, 18 Juni 2026, setelah orang tua korban membawa anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah kembali ke Rupat, orang tua korban kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada korban. Korban selanjutnya menyampaikan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dengan sebutan “Paman” di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Orang tua korban kemudian membawa korban ke sekolah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Korban juga diminta menunjukkan orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut dan menunjuk seorang pria yang berada di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali, dengan modus tersangka diduga memanfaatkan kesempatan ketika bersama korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas laporan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian tindakan penyidikan, pemeriksaan saksi&#45;saksi serta pengumpulan alat bukti hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 18 Agustus 2026 dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 juncto Pasal 473 ayat (3) huruf c dan ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polres Bengkalis berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum pada tahap berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/31134025449-rps20260818_193211.jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 19:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19407/cabuli-anak-usia-6-tahun-oknum-pns-ditangkap-satreskrim-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Polisi Mandau Amankan Pelaku Curas  Serta Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha N MAX</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19406/polisi-mandau-amankan-pelaku-curas--serta-barang-bukti-satu-unit-sepeda-motor-jenis-yamaha-n-max</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Team Opsnal Polsek Mandau lakukan penangkapan kepada salah satu pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan pada Selasa (18/08/2026) di Jalan Gajah Mada, Km 7 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam rilisnya melalui Kasi Humas, polsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Mandau, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dari laporan korban Prata Hoki Bangun (27), dengan nomor laporan LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU, petugas langsung gerak cepat untuk menangkap pelaku dengan dikenai Pasal 479 KUHPidana atas tindakan pencurian disertai dengan kekerasan terhadap satu unit YAMAHA N MAX dengan nomor Polisi BM 2087 DAY, No rangka : MH3SG9310RK035879, no mesin : G3V5E&#45;0108496 warna hitam an. PRATA HOKI BANGUN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;Peristiwa berawal pada Senin(17/08/2026) , sekitar pukul 00.30 WIB dimana pada saat itu korban menuju pulangdari arah Simpang Sebanga menuju mess, yang sebelumnya pelaku dan kawan kawan mendahului si korban. Dan saat itu juga korban melihat kearah si pelaku, namun pelaku tiba tiba menghentikan korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengangkat kerah baju korban dan memukul wajah korban secara berulang kali, salah satu pelaku mengatakan &quot;bawa motor nya ini&quot;, dengan mengarahkan pisau kebadan korban. Karna takut korban melarikan diri dan sepeda motor lalu dibawa ke aah Simpang Sebanga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Merasa tidak terima atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Mandau dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42014906609-rps20260818_171614.jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19406/polisi-mandau-amankan-pelaku-curas--serta-barang-bukti-satu-unit-sepeda-motor-jenis-yamaha-n-max</guid></item><item><title>Polisi Amankan Pria Renta Dalam Kasus Pembakaran Lahan di Temeran Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19405/polisi-amankan-pria-renta-dalam-kasus-pembakaran-lahan-di-temeran-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Utama RT 001/RW 001, Dusun I Temeran, Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Senin, 17 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka berinisial I.A. (79), seorang pensiunan, yang diduga melakukan aktivitas pembakaran untuk membuka atau mengolah lahan. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB dan mengakibatkan api merambat ke area perkebunan di sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi&#45;saksi, pengumpulan alat bukti serta gelar perkara,” ujar AKP Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika saksi melihat tersangka sedang melakukan pembakaran atau memerun di kebun sagu miliknya. Saat itu, tersangka telah diingatkan bahwa kondisi cuaca panas, musim kemarau dan angin kencang berpotensi menyebabkan api tidak terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, sekitar pukul 13.00 WIB api membesar dan bergerak ke arah timur hingga membakar tanaman sagu serta mulai merambat ke lahan milik warga lainnya. Masyarakat kemudian berupaya melakukan pemadaman dan menghubungi Bhabinkamtibmas serta petugas pemadam kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penanganan di lokasi, luas lahan yang digarap diperkirakan sekitar 1 hektare. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah mancis, potongan karet ban dalam sepeda motor, pelepah sagu dan batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, dokumen sertifikat tanah, KTP tersangka serta satu batang sawit yang masih berusia sekitar enam bulan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 108 jo. Pasal 56 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 308 ayat (1) jo. Pasal 311 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polres Bengkalis akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan pembakaran lahan, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan rawan karhutla seperti saat ini,” tegas AKP Yohn.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan pemeriksaan ahli, termasuk ahli Laboratorium Forensik dan ahli perkebunan, sebelum proses perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan dan berujung pada proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/74685295279-rps20260818_072123.jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 00:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19405/polisi-amankan-pria-renta-dalam-kasus-pembakaran-lahan-di-temeran-bengkalis</guid></item><item><title>Tegas dan Lantang, Ketua DPRD Bengkalis Bacakan Teks Proklamasi HUT ke&#45;81 RI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19404/tegas-dan-lantang-ketua-dprd-bengkalis-bacakan-teks-proklamasi-hut-ke81-ri</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan suara tegas dan lantang dalam upacara memperingati Detik&#45;Detik Proklamasi HUT ke&#45;81 RI di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (17/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tepat pukul 09.37 WIB, suasana semakin khidmat ketika sirene dibunyikan sebagai tanda dimulainya Detik&#45;Detik Proklamasi. Selama kurang lebih tiga menit, Bupati Bengkalis H. Kasmarni, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, tamu undangan, serta masyarakat larut dalam suasana hening untuk mengenang perjuangan para pahlawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis H. Kasmarni selaku Inspektur Upacara. Mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih, Bupati Kasmarni mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan penuh khidmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momentum pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Bengkalis menjadi salah satu bagian penting dalam peringatan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan RI. Suara tegas dan lantang Septian Nugraha tidak hanya menggema di tengah suasana upacara, tetapi juga membawa pesan tentang semangat perjuangan, persatuan, dan tanggung jawab bersama dalam mengisi kemerdekaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keheningan semakin terasa saat pasukan Paskibraka yang merupakan putra&#45;putri terbaik Negeri Junjungan menjalankan tugasnya. Berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, para anggota Paskibraka melaksanakan setiap tahapan pengibaran Bendera Merah Putih dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam upacara tersebut, anggota DPRD Bobi Kurniawan dan Hj. Zahraini, Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dodi Wiraatmaja, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Leny Lasminar, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan, Danposal Pos Bengkalis Lettu Laut (PM) Irwan Nirwan Hastya, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya di tingkat kabupaten, semangat memperingati HUT ke&#45;81 Kemerdekaan RI juga hadir di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berasal dari 11 kecamatan turut mengikuti upacara di daerah pemilihan (dapil) masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran para wakil rakyat di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari semangat bersama memperingati hari kemerdekaan. Sejumlah anggota DPRD Bengkalis bahkan turut didapuk untuk membacakan teks Proklamasi dalam upacara yang digelar di wilayah masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini menunjukkan bahwa momentum kemerdekaan tidak hanya diperingati di pusat kabupaten, tetapi juga menggema hingga ke seluruh kecamatan. Para anggota DPRD hadir bersama masyarakat, mengikuti rangkaian upacara sekaligus mengambil bagian dalam menghidupkan semangat perjuangan dan nasionalisme di setiap daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/humas DPRD&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/18472752762-rps20260817_162503.jpg"/><pubDate>Mon, 17 Aug 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19404/tegas-dan-lantang-ketua-dprd-bengkalis-bacakan-teks-proklamasi-hut-ke81-ri</guid></item><item><title>Pengibaran Bendera Merah Putih Rangka HUT RI ke 81 Penuh Semangat dan Nasionalisme</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19403/pengibaran-bendera-merah-putih-rangka-hut-ri-ke-81-penuh-semangat-dan-nasionalisme</link><description>&lt;p&gt;MANDAU,seputarriau.co — Semangat perjuangan para pejuang terdahulu kembali menggema di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dalam rangka perayaan HUT RI ke 81 yang di gelar pada Senin, 17 Agustus 2026, suasana penuh nasionalisme terasa saat jajaran pemerintahan, TNI, Polri, pelajar, tenaga pendidik serta masyarakat berkumpul mengikuti upacara memperingati detik&#45;detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke&#45;81.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Camat Mandau tersebut berjalan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan peserta memasuki lapangan upacara hingga persiapan pasukan sebelum Komandan Upacara memasuki lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara pembacaan teks Proklamasi dipercayakan kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir menyaksikan jalannya upacara. Di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Daerah Pemilihan Mandau, yakni Syaiful Ardi, Syahroni Untung, Horas Sitorus, Ibra Tegu, Hj. Nur Hasanah, Rosmawati Sinambela dan Sri Mazoli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pula Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin serta Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek. Kehadiran unsur legislatif, TNI dan Polri tersebut menjadi bagian dari kebersamaan lintas sektor dalam memperingati momentum bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya unsur pemerintahan dan aparat keamanan, peringatan HUT ke&#45;81 RI di Kecamatan Mandau juga dihadiri para kepala sekolah SMA, SMP dan SD se&#45;Kecamatan Mandau, bersama para guru dan pelajar yang ikut ambil bagian dalam rangkaian upacara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana semakin sakral ketika jam menunjukkan pukul 10.00 WIB. Peringatan detik&#45;detik Proklamasi dimulai dengan ditandai sirine. Seluruh peserta kemudian mengikuti prosesi pembacaan teks Proklamasi dengan penuh penghormatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah suasana hening, naskah Proklamasi kembali dibacakan. Kalimat bersejarah yang dikumandangkan 81 tahun silam itu seolah membawa seluruh peserta kembali mengingat perjuangan panjang para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momentum kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan doa dan prosesi pengibaran Sang Merah Putih.&lt;br&gt;Pasukan Pengibar Bendera yang bertugas merupakan putra&#45;putri terbaik hasil seleksi siswa SMA sederajat se&#45;Kecamatan Mandau. Mereka menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pasukan pengibar bendera tersebut berada di bawah binaan Koramil 0301 Mandau yang dikomandoi Kapten Czi Suratmin. Sementara pelatihan dilakukan oleh Pelda Agus Waskito Prabowo dan Serka Soly Deo Gloria Barus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika Sang Merah Putih perlahan dikibarkan menuju puncak tiang, suasana lapangan semakin khidmat. Seluruh peserta berdiri tegap memberikan penghormatan kepada bendera kebangsaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi pengibaran bendera semakin semarak dengan iringan musik Drumband SMAN 9 Mandau serta paduan suara guru&#45;guru SD dan SMP Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah lagu nasional seperti Hari Merdeka, Indonesia Pusaka, Maju Tak Gentar dan Yamko Rambe Yamko turut mengiringi rangkaian kegiatan dan membangkitkan semangat nasionalisme para peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah rangkaian inti upacara selesai, suasana peringatan kemerdekaan berlanjut dengan berbagai penampilan. Di antaranya parade drumband SMAN 9, yel&#45;yel Paskibra Kecamatan Mandau serta penampilan musik yang dipimpin Fathan bersama Pimpinan Indra Jaya Kapang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi masyarakat Mandau, peringatan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan sekaligus menanamkan nilai&#45;nilai perjuangan kepada generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran para anggota DPRD, unsur TNI&#45;Polri, camat, kepala sekolah, guru, pelajar dan masyarakat menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan menjadi milik bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari Kecamatan Mandau, kibaran Sang Merah Putih kembali menjadi simbol persatuan. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tugas generasi hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajah, melainkan mengisi kemerdekaan dengan persatuan, pendidikan, pengabdian dan karya nyata bagi bangsa dan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian upacara kemudian ditutup dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Setelah pasukan dibubarkan, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai penampilan sebagai bagian dari semarak peringatan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/49733621023-rps20260817_145502.jpg"/><pubDate>Mon, 17 Aug 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19403/pengibaran-bendera-merah-putih-rangka-hut-ri-ke-81-penuh-semangat-dan-nasionalisme</guid></item><item><title>RSUD dr. Suhatman Dumai Perkuat SDM, Dua Pejabat Fungsional Resmi Dilantik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19402/rsud-dr-suhatman-dumai-perkuat-sdm-dua-pejabat-fungsional-resmi-dilantik</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – RSUD dr. Suhatman Kota Dumai terus melakukan penguatan sumber daya manusia guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dua pejabat fungsional di lingkungan rumah sakit.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pelantikan tersebut, dr. Susi Surianty resmi menduduki jabatan Dokter Ahli Utama. Sementara itu, Murni Widyawati, S.Psi. dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengangkatan kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi sekaligus pengembangan karier dan kompetensi aparatur di lingkungan RSUD dr. Suhatman Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui jabatan baru yang diemban, keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan bidang keahlian masing&#45;masing serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Direktur RSUD dr. Suhatman Kota Dumai menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat menjadi hal penting dalam menjalankan tugas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pelantikan ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur dan kinerja organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan di RSUD dr. Suhatman.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dengan amanah yang baru, dr. Susi Surianty dan Murni Widyawati diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Dumai.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/1824108193-img_20260816_125815.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 19:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19402/rsud-dr-suhatman-dumai-perkuat-sdm-dua-pejabat-fungsional-resmi-dilantik</guid></item><item><title>Semarak Pawai Pembangunan Rangka HUT RI ke&#45;81 di Kecamatan Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19401/semarak-pawai-pembangunan-rangka-hut-ri-ke81-di-kecamatan-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Sempena perayaan Hari Kemerdekaan ke&#45;81 Republik Indonesia tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar Pawai Pembangunan, pada hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pawai tersebut dilaksanakan dan di mulai dari Jalan Sudirman (Depan Bank Mega) menuju UPT Dukcapil Kecamatan Mandau. Pawai Pembangunan kali ini diikuti oleh belasan ribu peserta dari seluruh Kelurahan dan Desa se&#45;Kecamatan Mandau dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke&#45;81 Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pawai yang berlangsung semarak ini dilepas oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE.,M.IP., bersama Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si. Kehadiran puluhan ribu peserta tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi juga menjadi gambaran kuatnya kebersamaan masyarakat Mandau dalam merayakan kemerdekaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti sebagai kegiatan seremonial. Momentum 17 Agustus harus menjadi ruang untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan sekaligus meneguhkan tanggung jawab generasi saat ini dalam mengisi kemerdekaan. Maka mari kita isi kemerdekaan ini dengan menjaga persatuan, membangun daerah, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sepanjang Jalan Sudirman, kemeriahan semakin terasa. Peserta dari seluruh Kelurahan dan Desa Se&#45;Kecamatan Mandau menampilkan beragam kreasi, budaya dan atribut bernuansa kemerdekaan. Anak&#45;anak sekolah, pemuda, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat ikut menyemarakkan kegiatan pawai. Pawai ini pun menjadi bentuk antusiasme masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/68611365636-rps20260816_112843.jpg"/><pubDate>Sun, 16 Aug 2026 11:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19401/semarak-pawai-pembangunan-rangka-hut-ri-ke81-di-kecamatan-mandau</guid></item><item><title>Lagi&#45; lagi Polisi Mandau Amankan 21 Paket Sabu dan Ganja, Berkat Laporan Masyarakat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19400/lagi-lagi-polisi-mandau-amankan-21-paket-sabu-dan-ganja-berkat-laporan-masyarakat</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jl. Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial I (29) di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta 2 dompet kecil warna pink.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki&#45;laki berinisial JH yang masuk dalam DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Stop Narkoba! Bersama Polri, wujudkan Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/37729578347-rps20260816_102951.jpg"/><pubDate>Sun, 16 Aug 2026 10:29:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19400/lagi-lagi-polisi-mandau-amankan-21-paket-sabu-dan-ganja-berkat-laporan-masyarakat</guid></item><item><title>Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Mandau, Dua Paket Sabu Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19399/pria-paruh-baya-diciduk-polisi-mandau-dua-paket-sabu-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) terus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, (15/08/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jl. Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial R.N. (51). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dasbor sepeda motor, di dalam kotak rokok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp567.000, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J.H. yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melaksanakan pemeriksaan tersangka, pengecekan urine, dokumentasi, serta langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara hukum, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika serta memutus mata rantai peredarannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa jajaran Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya tersebut sejalan dengan P4GN, yang menitikberatkan pada pencegahan, pemberantasan, penegakan hukum, serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, keluarga, lingkungan sosial, serta berhadapan dengan konsekuensi hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis berkomitmen mendukung P4GN dan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25586708446-rps20260816_102359.jpg"/><pubDate>Sun, 16 Aug 2026 10:22:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19399/pria-paruh-baya-diciduk-polisi-mandau-dua-paket-sabu-turut-diamankan</guid></item><item><title>Pengukuhan Pasukan Pengibaran Bendera (PASKIBRA) Kecamatan Mandau Tahun 2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19398/pengukuhan-pasukan-pengibaran-bendera-paskibra-kecamatan-mandau-tahun-2026</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co – Sebelum upacara pengibaran bendera yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, Pasukan Pengibaran Bendera (PASKIBRA) Kecamatan Mandau yang telah diseleksi dari sekolah&#45;sekolah tingkat SMA se&#45;Kecamatan Mandau, pada hari ini, Jum&apos;at (14/08/2026), secara resmi dikukuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Mandau dilaksanakan di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau yang dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Forkopimcam Mandau, Sekretaris Kecamatan Mandau, Ketua TP&#45;PKK Kecamatan Mandau, Lurah dan Kades serta Kepala UPT se&#45;Kecamatan Mandau, Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Mandau, dan juga orang tua ataupun wali dari PASKIBRA Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diawali dengan pembacaan sumpah janji Paskibraka yang dibacakan oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., selaku Inspektur upacara dan diikuti oleh para anggota PASKIBRA, dilanjutkan dengan penyematan lencana PASKIBRA, serta pengikatan kendit kepada para anggota PASKIBRA, yang mana hal ini menandakan anggota PASKIBRA Kecamatan Mandau tahun 2026 telah dikukuhkan, dan harus siap menjalankan tugas dalam pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus nanti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami selaku Camat Mandau menyatakan bahwa pada malam ini para PASKIBRA Kecamatan Mandau adalah kebanggaan kami dan seluruh masyarakat Kecamatan Mandau, kami berharap kepada para anggota PASKIBRA Kecamatan Mandau bahwa untuk 3 hari mendatang diharapkan agar bersama&#45;sama berjibaku, dengan semangat yang tinggi, menggunakan seluruh potensi yang ada, serta dengan niat yang tulus untuk berlatih. Kami juga dapat menginformasikan bahwa masyarakat Kecamatan Mandau begitu ingin sang Bendera Merah Putih berkibar dilapangan Kantor Camat Mandau nantinya, pada tanggal 17 Agustus 2026”, harap Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/291056894-rps20260815_172042.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 17:21:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19398/pengukuhan-pasukan-pengibaran-bendera-paskibra-kecamatan-mandau-tahun-2026</guid></item><item><title>Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19397/bongkar-peredaran-narkoba-polisi-amankan-29-bungkus-sabu-dan-122629-butir-ekstasi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun ekstasi yang diamankan terdiri dari berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/26340819327-rps20260815_115002.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19397/bongkar-peredaran-narkoba-polisi-amankan-29-bungkus-sabu-dan-122629-butir-ekstasi</guid></item><item><title>Silaturahmi Camat Mandau Besama Perangkat Kelurahan se&#45;Kecamatan Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19396/silaturahmi-camat-mandau-besama-perangkat-kelurahan-sekecamatan-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama Sekretaris Kecamatan, serta Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Mandau, hadir dalam agenda kegiatan silaturahmi bersama perangkat Kelurahan se&#45;Kecamatan Mandau selama 3 hari berturut&#45;turut, yang dimulai dari Selasa 11 Agustus, hingga 13 Agustus 2026, dan disertai dengan penyerahan honor untuk Ketua RT, RW dan LPMK Kelurahan Se&#45;Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan, dengan semangat untuk selalu bekerja dalam melayani masyarakat serta mendukung kegiatan Pemerintahan di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., berpesan dalam setiap sambutannnya, agar Ketua RT, RW dan LPMK selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, terkait persoalan yang terjadi di tengah&#45;tengah masyarakat, karena dengan demikian, keharmonisan bisa terus terjaga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Perangkat Kelurahan Se&#45;Kecamatan Mandau, karna kami mengetahui bahwasanya Bapak Ibu RT, RW, dan LPMK merupakan ujung tombak kami selaku Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kelurahan Se&#45;Kecamatan Mandau, maka dari itu, kami berharap pertemuan kita pada saat ini juga dapat memperkuat kerjasama antara kita, demi terwujudnya Kecamatan Mandau yang bermarwah, maju, dan sejahtera&quot;, harap Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/60463607370-rps20260815_112912.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 08:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19396/silaturahmi-camat-mandau-besama-perangkat-kelurahan-sekecamatan-mandau</guid></item><item><title>Geger! Mobil Isi Pertalite Terbakar dan Hanguskan SPBU di Pelalawan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19395/geger-mobil-isi-pertalite-terbakar-dan-hanguskan-spbu-di-pelalawan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PELALAWAN, seputarriau.co &lt;/strong&gt;&#45; Peristiwa kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (14/8/2026) pagi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Insiden mendadak ini merusak fasilitas SPBU dan sempat memacetkan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kobaran api berawal dari sebuah mobil jenis minibus yang tengah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diduga kuat, timbul korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan yang kemudian memicu munculnya percikan api hingga membesar dan membakar area pompa BBM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saksi mata di tempat kejadian yang juga merupakan anggota DPRD Pelalawan, Nasaruddin US, mengungkapkan bahwa peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Api yang mendadak muncul dari dalam mobil langsung membesar dalam hitungan detik dan menyambar dispenser Pertalite di dekatnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kejadian sekitar pukul 9 lewat atau jam 10 kurang. Api dari mobil yang isi minyak. Langsung besar,&quot; ujar Nasaruddin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Api dengan cepat melalap habis dispenser Pertalite, merembet ke bagian atap bangunan SPBU, hingga akhirnya menjangkau dispenser BBM jenis Solar. Asap hitam pekat pun membumbung tinggi dari lokasi kebakaran yang berada tepat di samping Rumah Makan Nilam Sari tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi di lokasi sempat diwarnai kepanikan luar biasa, baik dari warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas. Petugas SPBU berhamburan menyelamatkan diri, sementara pengemudi minibus yang apinya berasal dari kendaraannya tersebut diduga melarikan diri dan meninggalkan lokasi begitu kebakaran meluas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sopirnya melarikan diri, &lt;i&gt;nggak&lt;/i&gt; ada di lokasi setelah mobilnya terbakar. Damkar langsung datang memadamkan api,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Pelalawan, Indrawan Putra, mengonfirmasi musibah kebakaran yang menghanguskan sebagian besar area pengisian BBM di Desa Lubuk Terap tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setelah dapat laporan, regu Damkar Sorek langsung saya perintahkan turun. Disusul tegu Damkar dari Ukui. Mereka operasi pemadaman mulai pagi,&quot; ungkap Indrawan Putra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk menanggulangi kobaran api, DPKP Pelalawan menggerakkan tim dengan cepat ke lokasi kejadian. Pihaknya segera memerintahkan regu Pemadam Kebakaran (Damkar) dari unit Sorek yang kemudian disusul oleh bantuan regu Damkar dari unit Ukui.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para personel Damkar gabungan telah berhasil melakukan penanganan di lapangan. Petugas memfokuskan upaya pada pemadaman total serta proses pendinginan untuk memutus potensi munculnya kembali titik api di sekitar fasilitas BBM tersebut.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95133369928-1786709172.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19395/geger-mobil-isi-pertalite-terbakar-dan-hanguskan-spbu-di-pelalawan</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Dumai Sita 21,56 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19394/satresnarkoba-polres-dumai-sita-2156-gram-sabu-dua-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial A.A. (40) dan A.R. (38) diamankan bersama barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±21,56 gram.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.10 WIB, di sebuah rumah yang berada di Perumahan Sri Mersing, Jalan Parit Sadak RT 005, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada awal Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Perumahan Sri Mersing.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Dumai, Ipda Lius Mulyadin, S.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A. (40) yang berada di dapur rumah. Saat diamankan, A.A. diketahui membuang sebuah kotak berwarna hitam merek Advance.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak tersebut ternyata berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu, satu blok plastik klip, satu unit timbangan digital, serta satu buah sendok yang terbuat dari pipet.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A.R. (38) yang berdomisili di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju kediaman A.R. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan A.R. yang saat itu berada di dalam rumah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Onbold dan dibalut menggunakan selembar kertas berwarna putih.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Vivo warna putih, satu unit handphone iQOO warna putih milik A.R., serta satu unit handphone Vivo warna hitam milik A.A.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kedua pria tersebut kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dari hasil pemeriksaan urine, A.A. dan A.R. sama&#45;sama dinyatakan positif Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) terhadap keduanya dinyatakan negatif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/88174241843-img_20260813_190432.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19394/satresnarkoba-polres-dumai-sita-2156-gram-sabu-dua-pria-diamankan</guid></item><item><title>Dukung Ketahanan Pangan, Melalui Polsek Mandau Panen Jagung Mandiri di Desa Bathin Betuah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19393/dukung-ketahanan-pangan-melalui-polsek-mandau-panen-jagung-mandiri-di-desa-bathin-betuah</link><description>&lt;p&gt;MANDAU – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau melaksanakan kegiatan panen jagung mandiri di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Brigadir Maula Salsabila, S.H., bersama kelompok tani, serta bersinergi dengan pihak Kecamatan Mandau dan Pemerintah Desa Bathin Betuah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kegiatan tersebut, panen jagung dilakukan di lahan seluas 3 hektare sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Desa Bathin Betuah juga memiliki kelompok tani yang telah berpengalaman dalam pengelolaan budidaya jagung. Selain itu, tersedia mesin pipil dan mesin pengering jagung yang membantu mempercepat proses pascapanen sehingga pekerjaan menjadi lebih praktis dan efisien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melalui proses pemipilan dan pengeringan hingga siap dipasarkan, hasil panen jagung tersebut rencananya akan dijual melalui Bulog Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan panen ini menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama pemerintah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44980813736-rps20260812_153925.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 15:40:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19393/dukung-ketahanan-pangan-melalui-polsek-mandau-panen-jagung-mandiri-di-desa-bathin-betuah</guid></item><item><title>416 Pengurus RT, RW, Dasa Wisma Binawidya Resmi Dikukuhkan Walikota Pekanbaru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19392/416-pengurus-rt-rw-dasa-wisma-binawidya-resmi-dikukuhkan-walikota-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co – Komitmen membangun Kota Pekanbaru dari tingkat paling bawah kembali ditegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebanyak 416 pengurus RT, RW dan Dasa Wisma se&#45;Kecamatan Binawidya resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan Ketua TP&#45;PKK Kota Pekanbaru Sulastri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara khidmat pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung di Student Center Universitas Riau, Selasa (11/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara diawali dengan persembahan tari dari SD Muhammadiyah 4, dilanjutkan lagu Indonesia Raya, Himne PKK dan doa bersama. Suasana semakin hangat dengan kehadiran jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, hingga seluruh tokoh masyarakat Binawidya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporannya, Camat Binawidya Muhammad Zaid Riadi, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa total ada 152 orang Ketua RT dan RW yang dilantik, serta 264 orang pengurus Dasa Wisma yang dikukuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan dilantiknya Ketua RT dan RW serta Dasa Wisma, saya berharap ke depan terbangunnya sinergi antara perangkat RT, RW dan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk membangun Kecamatan Binawidya ke depan lebih baik lagi,” harap Zaid.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengukuhan pengurus Dasa Wisma sendiri dilakukan langsung oleh Ketua TP&#45;PKK Kota Pekanbaru, Sulastri didampingi Wakil Ketua PKK Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam arahannya, Walikota Agung Nugroho mengingatkan bahwa tugas RT dan RW adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sadar bahwa Walikota dan Wakil Walikota Kota tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan seluruh RT dan RW,” ujar Agung Nugroho.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;“Mulai hari ini seluruh RT dan RW harus bergerak melayani seluruh urusan masyarakat,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga menyampaikan kabar baik untuk warga. Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini telah menggratiskan seragam sekolah untuk anak&#45;anak di tingkat SD dan SMP Negeri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga ke depan tidak ada lagi anak&#45;anak di Pekanbaru ini yang putus sekolah,” harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dukungan Penuh untuk Visi Pekanbaru Maju&lt;br&gt;Pelantikan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Pekanbaru dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat kelurahan. Dengan sinergi RT, RW, Dasa Wisma, Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan pembangunan di Binawidya dapat berjalan lebih cepat, merata dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara ini turut dihadiri istri Walikota dan Wakil Walikota, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 6, Ketua Darma Wanita, Polsek dan Danramil Binawidya, serta seluruh tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semangat baru ini, Kecamatan Binawidya siap melangkah bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih sejahtera, maju dan berdaya saing.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/6163004631-image1786439978_(1).jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 14:45:19 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19392/416-pengurus-rt-rw-dasa-wisma-binawidya-resmi-dikukuhkan-walikota-pekanbaru</guid></item><item><title>JNE Pekanbaru Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Industri Logistik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19391/jne-pekanbaru-perkuat-posisi-sebagai-pemimpin-industri-logistik</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– JNE Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kepala Cabang JNE Pekanbaru, Hui Mandra, meraih penghargaan Industry Marketing Champion 2026 untuk sektor logistik dalam ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang diselenggarakan oleh MarkPlus Inc. di Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemimpin industri yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan yang kuat, inovasi pemasaran, strategi bisnis yang adaptif, serta kemampuan membangun daya saing perusahaan di tengah dinamika industri yang terus berkembang. Penilaian dilakukan secara independen berdasarkan berbagai indikator, termasuk kinerja perusahaan, inovasi pemasaran, strategi bisnis, implementasi prinsip keberlanjutan, serta kontribusi terhadap pertumbuhan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 mengangkat tema &quot;Winning the Competition in the Age of AI&quot;, menghadirkan para pelaku industri, praktisi pemasaran, akademisi, dan pemimpin bisnis untuk berbagi wawasan mengenai strategi memenangkan persaingan di era kecerdasan buatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai pemimpin JNE Pekanbaru, Hui Mandra dinilai berhasil mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan melalui penguatan layanan, perluasan jaringan, pengembangan segmen korporasi dan UMKM, serta peningkatan kualitas pengalaman pelanggan. Di bawah kepemimpinannya, JNE Pekanbaru terus memperkuat peran sebagai mitra logistik terpercaya bagi masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hui Mandra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Ksatria dan Srikandi JNE Pekanbaru yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. &quot;Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh tim JNE Pekanbaru yang setiap hari bekerja dengan semangat melayani dan menghubungkan kebahagiaan pelanggan. Pengakuan dari MarkPlus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan industri logistik di Riau,&quot; ujar Hui Mandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Hui Mandra menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), menjadi peluang bagi industri logistik untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pelanggan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, JNE sebagai perusahaan logistik nasional terus menunjukkan kinerja positif melalui berbagai inovasi layanan dan program pemasaran yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Berbagai penghargaan yang diterima JNE dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas layanan serta memperkuat posisi merek di tengah persaingan industri logistik nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 ini diharapkan semakin memotivasi JNE Pekanbaru untuk terus menghadirkan solusi logistik yang inovatif, memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, serta memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan sesuai semangat &quot;Connecting Happiness&quot;.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/16241596707-img-20260812-wa0037.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:29:43 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19391/jne-pekanbaru-perkuat-posisi-sebagai-pemimpin-industri-logistik</guid></item><item><title>Berhenti Sembarangan di Median, Motor Becak Tapol Vs Motor Revo Beradu Hingga Alami Luka Ringan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19390/berhenti-sembarangan-di-median-motor-becak-tapol-vs-motor-revo-beradu-hingga-alami-luka-ringan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Adanya laka lantas di jalan Jendral Sudirman Duri, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis turun menangani kecelakaan antara sepeda motor Merk Honda Revo dengan nomor polisi BM 2475 DBB dan sepeda Motor Becak Tapol sehingga menyebabkan pengendaranya mengalami luka pada bagian kepala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Insiden tersebut terjadi Jalan Sudirman di depan jalan Kamboja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Senin (10/08/2026) sekitar pukul 00.30 WIB,&lt;br&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia mengatakan, dua kendaraan terlibat dalam peristiwa tersebut di karenakan sepeda motor becak tapol berhenti di median jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kasatlantas menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut tak dapat dihindarkan dikarenakan Becak tapol dikendarai G dengan penumpang berinisial QR yang semula bergerak dari arah Simpang Garoga menuju Pasar Duri. Setibanya di lokasi, G menghentikan kendaraan pada lajur kanan. Ia bersama QR kemudian turun untuk mencari barang&#45;barang bekas di area pulau jalan atau median.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak lama berselang, Honda Revo BM 2475 DBB yang dikendarai S melintas dari arah yang sama dengan kecepatan sedang. Namun Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat akhirnya membuat benturan yang tidak dapat terhindarkan dan terjadi kecelakaan lalu lintas.” ujar Shandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Benturan tersebut menyebabkan S mengalami luka ringan pada bagian kepala. Honda Revo yang dikendarainya juga mengalami kerusakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Revo berinisial S mengalami luka pada bagian kepala dan kendaraannya mengalami kerusakan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Satlantas Polres Bengkalis kemudian melakukan penanganan dan pendataan atas kecelakaan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51004952402-rps20260811_171215.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19390/berhenti-sembarangan-di-median-motor-becak-tapol-vs-motor-revo-beradu-hingga-alami-luka-ringan</guid></item><item><title>Diduga Tutupi Kecelakaan Kerja, Adzan Diminta Ubah Kronologi Demi Klaim</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19389/diduga-tutupi-kecelakaan-kerja-adzan-diminta-ubah-kronologi-demi-klaim</link><description>&lt;p&gt;JAMBI, seputarriau.co – Isak tangis tak kuasa disembunyikan Lindawati (52), saat menceritakan kondisi putranya, Adzan Agustian (22), yang kini mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekujur tubuh Adzan dipenuhi bekas luka bakar. Jari&#45;jari kedua kakinya tak lagi utuh. Tangan kirinya berubah bentuk, sementara luka juga membekas di punggung, paha dan kedua lututnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Linda, peristiwa yang terjadi pada 5 September 2024 itu telah mengubah masa depan anaknya. Ia kini menuntut kejelasan dan keadilan agar hak Adzan sebagai pekerja dapat dipenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak&#45;haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya,” kata Linda dengan suara bergetar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Linda mengaku saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi. Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar bahwa Adzan mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keluarga kemudian berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan yang menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Adzan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet. Ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang ternyata masih menyimpan bara di bagian bawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api,” kata Adzan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian itu, Adzan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani operasi serta pencangkokan kulit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, ia mengaku tangannya tidak dapat bergerak normal dan masih merasakan sakit pada bagian kaki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan kemudian muncul saat Adzan mengurus klaim kecelakaan kerja. Ia mengaku diminta membuat kronologi berbeda yang menyebut kecelakaan terjadi di rumah, bukan di lingkungan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan. Namun kini ia bersama keluarganya memilih memperjuangkan haknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja,” katanya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/89753444022-img-20260810-wa0015.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 12:34:25 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19389/diduga-tutupi-kecelakaan-kerja-adzan-diminta-ubah-kronologi-demi-klaim</guid></item><item><title>Mahasiswa KKN UNRI Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja bagi Siswa Baru SMPN 3 Pangean</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19388/mahasiswa-kkn-unri-gelar-sosialisasi-kenakalan-remaja-bagi-siswa-baru-smpn-3-pangean</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Desa Sako, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kenakalan Remaja” kepada sekitar 75 siswa baru kelas VII SMP Negeri 3 Pangean pada 15 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 3 Pangean ini menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN dalam bidang pendidikan dan pembinaan karakter remaja serta diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bentuk&#45;bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta langkah&#45;langkah pencegahannya sejak dini. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Riau berharap para siswa mampu memahami pentingnya menjaga perilaku positif, menaati tata tertib sekolah, serta membangun pergaulan yang sehat selama menempuh pendidikan. Materi sosialisasi mengangkat tema mengenai pengenalan kenakalan remaja dan contoh perilaku yang perlu dihindari, seperti balap liar dan bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh penanggung jawab program kerja, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi secara interaktif oleh mahasiswa KKN Universitas Riau. Penyampaian materi dikemas menggunakan media presentasi, contoh kasus, serta diskusi yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik tingkat SMP sehingga materi dapat dipahami dengan lebih mudah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti sesi tanya jawab, menyampaikan pendapat, serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai permasalahan yang sering dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari&#45;hari. Interaksi yang terjalin menciptakan suasana belajar yang komunikatif sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN Universitas Riau juga mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan, meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat menghambat masa depan. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal awal bagi siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Program sosialisasi kenakalan remaja ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN Universitas Riau kepada masyarakat melalui dunia pendidikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara mahasiswa, sekolah, dan peserta didik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berprestasi dan berkarakter.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58324974245-img-20260810-wa0002.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Jul 2026 10:24:06 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19388/mahasiswa-kkn-unri-gelar-sosialisasi-kenakalan-remaja-bagi-siswa-baru-smpn-3-pangean</guid></item><item><title>Terlibat Narkotika, Polsek Mandau Amankan Satu Pria dan 21 Paket Sabu Turut Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19387/terlibat-narkotika-polsek-mandau-amankan-satu-pria-dan-21-paket-sabu-turut-disita</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial RE (47) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Jambon, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RE dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp200 ribu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan berstatus DPO.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya penangkapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Mandau akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika, dengan penerapan pasal akan disesuaikan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45518140288-rps20260810_072151.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 07:22:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19387/terlibat-narkotika-polsek-mandau-amankan-satu-pria-dan-21-paket-sabu-turut-disita</guid></item><item><title>Lakukan Cabul Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19386/lakukan-cabul-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Kepolisian Resor Bengkalis menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (08/08/2026) sekitar pukul 07.00 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula ketika korban, seorang anak di bawah umur, sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Simpang Puncak, korban diduga dihampiri seorang laki&#45;laki yang kemudian berusaha melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban berupaya menghalangi tindakan tersebut menggunakan lengannya secara berulang. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka pada bagian wajah, kedua tangan, kedua kaki dan bagian dada.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesampainya di rumah, korban ditemukan dalam kondisi menangis dan mengalami luka. Setelah ditanyakan oleh pihak keluarga, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Laporan telah diterima dan saat ini perkara sedang ditindaklanjuti oleh personel kepolisian melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab,” ujar Aipda Juliandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, kepolisian memberikan perhatian serius terhadap setiap perkara yang melibatkan anak dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak kami publikasikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporan tersebut, pihak yang diduga terlibat berinisial V. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna memastikan fakta&#45;fakta dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHPidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95429323772-rps20260809_191257.jpg"/><pubDate>Sun, 09 Aug 2026 18:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19386/lakukan-cabul-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polisi</guid></item><item><title>Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19385/buka-kebun-sawit-dengan-cara-dibakar-pria-di-pelalawan-ditangkap-polisi</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PELALAWAN seputarriau.Co&lt;/strong&gt; &#45; Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibakar. Lahan itu berada di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pria tersebut ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan setelah melakukan penyelidikan sejak titik api terpantau pada 30 Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat mengatakan, titik api pertama kali terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;img class=&quot;image_resized&quot; style=&quot;aspect&#45;ratio:1600/1200;height:auto !important;width:306px;&quot; src=&quot;https://mediacenter.riau.go.id/uploads/content/1786119589&#45;6a7605a54d4ac.jpg&quot; width=&quot;1600&quot; height=&quot;1200&quot;&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun setelah kami dalami, lokasi yang dibakar tersebut merupakan kawasan hutan,&quot; kata Asep Jumat (7/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asep mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembakaran mengarah kepada S. Polisi menduga pembakaran dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari proses pembukaan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Asep, tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026. Semak belukar lebih dulu dibersihkan menggunakan tenaga pekerja dengan upah sekitar Rp2 juta per hektare. Setelah lahan bersih, area tersebut kemudian dibakar agar lebih mudah ditanami kelapa sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;img class=&quot;image_resized&quot; style=&quot;aspect&#45;ratio:1280/960;height:auto !important;width:306px;&quot; src=&quot;https://mediacenter.riau.go.id/uploads/content/1786119606&#45;6a7605b6dc15d.jpg&quot; width=&quot;1280&quot; height=&quot;960&quot;&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di tengah operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut Kerumutan. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Asep, proses pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah. Karena itu, petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan agar titik api tidak kembali muncul. Ia menegaskan, upaya penanganan Karhutla dilakukan secara bersamaan antara pemadaman dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami fokus memadamkan api, tetapi pada saat yang sama penyelidikan juga berjalan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44793794533-1786119606-6a7605b6dc15d.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 16:45:47 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19385/buka-kebun-sawit-dengan-cara-dibakar-pria-di-pelalawan-ditangkap-polisi</guid></item><item><title>Rusli Zainal Apresiasi Langkah Pemprov Riau Aktifkan Kembali Stadion Utama Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19384/rusli-zainal-apresiasi-langkah-pemprov-riau-aktifkan-kembali-stadion-utama-riau</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mulai mengaktifkan kembali kawasan Stadion Utama Riau. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan cita&#45;cita awal saat stadion tersebut dibangun sebagai pusat olahraga sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan Rusli Zainal saat menerima kunjungan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, bersama sejumlah kepala perangkat daerah di kediamannya, pada Jumat (7/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Syahrial Abdi menyampaikan undangan dari Gubernur Riau kepada Rusli Zainal untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke&#45;69 Provinsi Riau. Selain itu, keduanya juga berdiskusi mengenai perkembangan pembangunan di Provinsi Riau serta berbagai masukan untuk kemajuan daerah ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mantan Gubernur Riau pada masanya, Rusli Zainal mengaku senang melihat adanya langkah nyata Pemprov Riau dalam menghidupkan kembali kawasan Stadion Utama Riau, salah satunya melalui pemindahan kantor KONI Riau ke kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya mengapresiasi langkah Pemprov Riau untuk mengaktifkan kembali Stadion Utama Riau, karena itu memang sudah lama saya harapkan. Ketika stadion itu dibangun, saya tidak hanya mendesainnya sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan olahraga, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Pekanbaru, mulai dari sektor pariwisata, kuliner melalui UMKM, hingga menjadi pusat aktivitas cabang&#45;cabang olahraga. Alhamdulillah, sekarang sebagian dari konsep itu mulai terwujud dan saya sangat senang melihat perkembangannya,&quot; ungkap Rusli Zainal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, sejak awal Stadion Utama Riau dirancang sebagai kawasan terpadu yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi fasilitas olahraga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, apabila kawasan tersebut terus dikembangkan secara optimal, maka akan tercipta aktivitas ekonomi baru yang memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, masyarakat, maupun dunia olahraga di Provinsi Riau. Selain itu, Rusli Zainal berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat terus memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan menjadi kebutuhan yang harus terus diperkuat,&quot; terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya berharap ke depan Pemprov Riau terus fokus membangun daerah dengan baik dan melaksanakan berbagai prioritas pembangunan, terutama pelayanan publik yang memang sangat dinantikan masyarakat. Begitu juga pembangunan jalan, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua itu dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan,&quot; harap Rusli Zainal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan kunjungan tersebut tidak hanya untuk menyampaikan undangan Hari Jadi ke&#45;69 Provinsi Riau, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi sekaligus mendengarkan berbagai pandangan dan pengalaman dari Rusli Zainal yang pernah memimpin Provinsi Riau selama dua periode.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Syahrial, berbagai masukan yang disampaikan menjadi motivasi sekaligus bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap momentum Hari Jadi ke&#45;69 Provinsi Riau menjadi semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan daerah agar semakin baik di masa mendatang,&quot; tandas Syahrial.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/26608777003-1786109428_(1).jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 16:40:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19384/rusli-zainal-apresiasi-langkah-pemprov-riau-aktifkan-kembali-stadion-utama-riau</guid></item><item><title>Bimtek Pelatihan K3 Perumda Tirta Indra Dibuka, Sekda Inhu Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Ke</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19383/bimtek-pelatihan-k3-perumda-tirta-indra-dibuka-sekda-inhu-dorong-peningkatan-profesionalisme-dan-keselamatan-kerja</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co —&lt;/strong&gt; Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para karyawan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Indra. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Sabtu, 7 Agustus 2026, di Pekanbaru, Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan pelatihan K3 tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Indra, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., Direktur Perumda Air Minum Tirta Indra Rubianto, SH, jajaran Disnakertrans Provinsi Riau, serta para narasumber dan peserta pelatihan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini diikuti oleh para karyawan Perumda Air Minum Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesadaran terhadap penerapan K3 di lingkungan kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, para peserta akan mendapatkan berbagai materi yang mencakup peningkatan hardskill maupun soft skill, khususnya yang berkaitan dengan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja dalam menjalankan tugas di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sekaligus Plt. Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Indra, Zulfahmi Adrian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan K3 merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas para karyawan agar dapat bekerja secara lebih profesional, aman, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga tidak hanya menjadi kegiatan pelatihan sesaat, tetapi dapat membangun budaya keselamatan kerja yang kuat di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Indra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelatihan seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan. Kita berharap para karyawan semakin profesional dalam melaksanakan tugas, sekaligus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Zulfahmi Adrian juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perumda Air Minum Tirta Indra yang dinilai terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, salah satunya melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa Perumda Air Minum Tirta Indra masih berada dalam kondisi yang stabil dan terus menunjukkan perkembangan positif, baik dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah maupun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Perumda Air Minum Tirta Indra yang terus memberikan dampak positif terhadap PAD Kabupaten Indragiri Hulu. Ini menunjukkan bahwa Perumda Tirta Indra masih menjadi salah satu BUMD yang berada dalam kondisi stabil dan terus menunjukkan peningkatan, baik dalam kontribusinya kepada daerah maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si., dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi rangkaian pelatihan K3 menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap pekerja, terutama bagi karyawan yang memiliki aktivitas pekerjaan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan agar seluruh peserta menjadikan materi dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan sebagai bekal penting dalam melaksanakan tugas sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama. Jangan pernah lengah ketika bekerja, karena keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dalam menjalankan pekerjaan,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, penerapan K3 tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap individu di lingkungan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelatihan K3 Perumda Air Minum Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta akan mendapatkan pembekalan dan materi secara teori, sedangkan pada hari kedua akan dilanjutkan dengan kegiatan praktik lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan seluruh karyawan Perumda Air Minum Tirta Indra semakin memahami pentingnya penerapan K3, mampu mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan kerja, serta memiliki kemampuan dalam mengambil langkah pencegahan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan meningkatnya kompetensi dan kesadaran K3, Perumda Air Minum Tirta Indra diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu sekaligus menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi bagi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;(wir)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/54819913183-img-20260808-wa0003.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 16:34:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19383/bimtek-pelatihan-k3-perumda-tirta-indra-dibuka-sekda-inhu-dorong-peningkatan-profesionalisme-dan-keselamatan-kerja</guid></item><item><title>Panen Raya Jagung Camat Mandau Serta Jajaran Program Ketahanan Pangan di Desa Bathin Betuah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19382/panen-raya-jagung-camat-mandau-serta-jajaran-program-ketahanan-pangan-di-desa-bathin-betuah</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K., M.A., ikut serta dalam kegiatan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Desa Bathin Betuah Kecamatan Mandau Tahun 2026, di perkebunan masyarakat Desa Bathin Betuah Kecamatan Mandau, Jum&apos;at (07/08/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Panen raya jagung ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan khususnya jagung sebagai salah satu komoditas strategis penopang ketahanan pangan nasional. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung dan mendukung ketersediaan pangan di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya Camat Mandau Riki Rihardi,S.STP.,M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan sektor pertanian, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau, terjalin dengan sangat baik, sehingga pada hari ini, kegiatan panen raya bisa dilakukan. &quot;Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ketahanan pangan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan&quot;, ujar Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tokoh Masyarakat Desa Bathin Betuah, Bapak Salim, mengucapkan ribuan terimakasih atas seluruh bantuan dari Jajaran Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, hingga Pemerintah Kecamatan Mandau, karena dengan bantuan berupa alat produksi, pekerjaan yang sebelumnya memakan waktu sekarang bisa dilakukan dengan bantuan mesin, sehingga pekerjaan menjadi jauh lebih cepat dan efisien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/89392662481-rps20260808_112211.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 11:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19382/panen-raya-jagung-camat-mandau-serta-jajaran-program-ketahanan-pangan-di-desa-bathin-betuah</guid></item><item><title>Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana, Seorang Pria Berhasil Dia</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19381/polsek-sungai-sembilan-ungkap-kasus-dugaan-percobaan-pembunuhan-berencana-seorang-pria-berhasil-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.M. (20) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VIII/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan tanggal 6 Agustus 2026. Korban dalam perkara ini adalah Pamuji, sedangkan laporan polisi dibuat oleh anak korban, Sinta Deliyana (24), setelah peristiwa yang terjadi di Jalan Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Peristiwa diketahui terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelapor memperoleh informasi dari salah seorang saksi bahwa ayahnya telah menjadi korban pembacokan. Saat tiba di lokasi, pelapor mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka pada bagian bahu kiri, lengan kiri, lengan kanan, dan kaki kiri. Korban kemudian segera dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Kota Dumai untuk mendapatkan penanganan medis intensif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Saat kembali ke lokasi kejadian, pelapor menemukan satu botol berisi bensin dan sarung celurit di dalam dapur warung milik korban. Selain itu, pintu warung tampak dalam kondisi rusak, meskipun tidak ditemukan adanya barang yang hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan guna dilakukan proses penyelidikan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Carlos L. Pasaribu, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.M. (20) di sebuah rumah di Gang Baruna, Kelurahan Tanjung Penyembal. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan sebilah celurit karena dilatarbelakangi rasa dendam, setelah korban tidak menyetujui hubungan asmara antara tersangka dengan anak korban.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang ditemukan di parit belakang rumah pelaku, satu helai jaket sweater warna hitam, satu helai celana pendek, satu buah sarung celurit, serta satu botol air mineral berisi bensin. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 459 juncto Pasal 17 atau Pasal 469 ayat (1) Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;background&#45;color:transparent;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana dan tidak menggunakan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/57204397591-img_20260807_193105.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19381/polsek-sungai-sembilan-ungkap-kasus-dugaan-percobaan-pembunuhan-berencana-seorang-pria-berhasil-diamankan</guid></item><item><title>Dorong UMKM Berbasis Potensi Lokal, Mahasiswa KKN UNRI Gelar Edukasi Nugget Ikan di Desa Merbau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19380/dorong-umkm-berbasis-potensi-lokal-mahasiswa-kkn-unri-gelar-edukasi-nugget-ikan-di-desa-merbau</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pelalawan seputarriau co&lt;/strong&gt; – &amp;nbsp; Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau Tahun 2026 melaksanakan program kerja berupa Demonstrasi Pembuatan Nugget Ikan dan Edukasi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditujukan kepada ibu&#45;ibu PKK Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, 23 Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus mendorong berkembangnya UMKM berbasis potensi lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Desa Merbau, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Universitas Riau atas terlaksananya program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap ilmu dan keterampilan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi ibu&#45;ibu PKK dalam mengembangkan usaha rumahan serta meningkatkan perekonomian keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai proses pembuatan nugget ikan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga teknik penyajian produk yang menarik. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai strategi pengembangan UMKM, seperti pentingnya inovasi produk, pengemasan yang menarik, pemasaran, serta pemanfaatan potensi lokal sebagai peluang usaha yang berkelanjutan.&lt;br&gt;Memasuki sesi inti, mahasiswa KKN melakukan demonstrasi pembuatan nugget ikan secara langsung. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari proses pencampuran bahan, pencetakan, pengukusan, pelapisan tepung, hingga proses penggorengan. Interaksi yang aktif antara pemateri dan peserta membuat suasana kegiatan menjadi lebih hidup dan komunikatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap ibu&#45;ibu PKK Desa Merbau tidak hanya memperoleh keterampilan baru dalam mengolah hasil perikanan, tetapi juga termotivasi untuk mengembangkan usaha berbasis potensi desa yang memiliki nilai jual dan daya saing. Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, Ibu Kepala Desa, serta seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mahasiswa KKN Universitas Riau berharap program serupa dapat terus dikembangkan sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan UMKM di Desa Merbau.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/47064587871-img-20260807-wa0006.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 13:19:42 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19380/dorong-umkm-berbasis-potensi-lokal-mahasiswa-kkn-unri-gelar-edukasi-nugget-ikan-di-desa-merbau</guid></item><item><title>Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19379/edarkan-narkotika-jenis-sabu-tiga-pelaku-diamankan-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Mandau mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Zainal Abidin dan Jalan Bathin Bertuah, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mandau. Berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan lebih dahulu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengidentifikasi pemasok narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang masing&#45;masing berinisial A.A.S. alias D., M.A. alias A., dan R.A.M..&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 23 paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari 22 paket kecil dan 1 paket besar, 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6596 FC.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui narkotika tersebut diduga berasal dari beberapa pemasok yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama mendukung Program P4GN dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/99636946352-rps20260807_113408.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 11:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19379/edarkan-narkotika-jenis-sabu-tiga-pelaku-diamankan-polisi-mandau</guid></item><item><title>Urai Macet Pekanbaru, Jembatan Siak V dan Flyover  Garuda Sakti Masuk Usulan ke Pusat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19378/urai-macet-pekanbaru-jembatan-siak-v-dan-flyover--garuda-sakti-masuk-usulan-ke-pusat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026). Pada pertemuan tersebut, Plt Gubri menyampaikan langsung beberapa usulan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan Kementerian PU melalui dana APBN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, usulan pertama yang disampaikan langsung kepada Menteri PU yakni pembangunan jembatan Siak V. Di mana jembatan ini rencananya akan dibangun ke Kecamatan Tenayan Raya di dekat perkantoran Wali Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertama yang kami usulkan yakni pembangunan Jembatan Siak V. Untuk perencanaan pembangunan jembatan ini sudah selesai, hanya tinggal pelaksanaannya saja,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dijelaskan Plt Gubri, pembangunan jembatan Siak V ini sudah direncanakan sejak lama. Di mana pada saat pembangunan jembatan Siak IV, saat itu berada di kewenangan jalan nasional namun pembangunan jembatannya dikerjakan melalui dana APBD Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena itu untuk pembangunan jembatan Siak V kami berharap bisa dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Karena desainnya semua sudah ada, dan lahannya juga sudah bebas,” sebutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disebutkan Plt Gubri, pembangunan jembatan Siak V ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kota. Pasalnya, jika jembatan ini sudah ada kendaraan bertonase berat bisa langsung menggunakan jalan ini untuk menuju jalan lintas timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika jembatan ini sudah ada, diharapkan dapat mengurai kemacetan di kota. Kemudian juga tentunya bisa membuka isolasi daerah dan daerah yang dilintasi juga bisa berkembang,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usulan selanjutnya yang dibahas yakni pembangunan Flyover Garuda Sakti. Untuk Flyover ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan perencanaan dan saat ini sedang proses ganti rugi lahan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita berharap pembangunan fisiknya bisa dilaksanakan pada tahun depan,” katanya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/50803655675-1785914262_(1).png"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:22:22 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19378/urai-macet-pekanbaru-jembatan-siak-v-dan-flyover--garuda-sakti-masuk-usulan-ke-pusat</guid></item><item><title>Belajar Sambil Bermain, Siswa SDN 26 Bantan Antusias Ikuti Kukerta Berdampak UNRI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19377/belajar-sambil-bermain-siswa-sdn-26-bantan-antusias-ikuti-kukerta-berdampak-unri</link><description>&lt;p&gt;Bengkalis, seputarriau.co &#45; Mahasiswa Kukerta Berdampak Universitas Riau Tahun 2026 melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen pembelajaran di SDN 26 Bantan, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, selama Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter peserta didik melalui materi yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa sekolah dasar. Rangkaian program diawali pada 14 Juli 2026 dengan sosialisasi Dunia Ikan yang ditujukan untuk siswa kelas 4, serta Pubertas Remaja yang diberikan kepada siswa kelas 5 dan 6. Selanjutnya pada 16 Juli 2026 dilaksanakan Asesmen Pembelajaran yang secara khusus diikuti oleh siswa kelas 5 untuk mengetahui tingkat pemahaman serta kemampuan belajar mereka. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada 22 Juli 2026 dengan sosialisasi abrasi pesisir kepada siswa kelas 5, serta seminar menabung mandiri yang ditujukan untuk siswa kelas 3 sebagai upaya menanamkan kebiasaan mengelola keuangan sejak usia dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, mahasiswa Kukerta Berdampak juga mengadakan pelatihan ecoprint pada 18 Juli 2026 yang dilakukan di luar jam sekolah, bertepatan dengan kegiatan bimbingan belajar (bimbel) di Desa Muntai Barat. Kegiatan ini diikuti oleh anak&#45;anak peserta bimbel dengan tujuan mengenalkan teknik mencetak motif alami menggunakan daun dan bunga pada kain sebagai bentuk kreativitas sekaligus pemanfaatan bahan alam yang ramah lingkungan. Seluruh rangkaian kegiatan dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, permainan edukatif, praktik langsung, serta sesi tanya jawab sehingga siswa dapat berpartisipasi aktif dan lebih mudah memahami materi yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang guru SDN 26 Bantan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program tersebut. &quot;Kami sangat mengapresiasi kehadiran mahasiswa Kukerta Berdampak Universitas Riau di sekolah kami. Materi yang diberikan sangat bermanfaat dan disampaikan dengan cara yang menarik sehingga siswa lebih mudah memahami serta antusias mengikuti setiap kegiatan. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52302239710-img-20260806-wa0018.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:58:50 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19377/belajar-sambil-bermain-siswa-sdn-26-bantan-antusias-ikuti-kukerta-berdampak-unri</guid></item><item><title>Sinergi Akademisi dan DPRD, Dorong Regulasi Pendidikan Inklusif Lewat Pelatihan Guru SLB</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19376/sinergi-akademisi-dan-dprd-dorong-regulasi-pendidikan-inklusif-lewat-pelatihan-guru-slb</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU seputarriau.co &#45; Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema Pelatihan Komunikasi Publik Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan Materi Dari Keluhan Menjadi Aspirasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penguatan Komunikasi Publik Guru SLB berbasis kesatuan Melayu untuk mendukung Pendidikan Inklusif, &amp;nbsp;yang di selenggarakan di SLB Mutiara Hati Permata JL. Hangtuah Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Ya alhamdulillah acara kita berjalan lancar dan banyak Guru dan wali murid yang respon dengan materi yang kami sampaikan tadi. &quot; Kata Dr. (Cand) Liza Fitriani. S. Kom M. Ikom. Kamis (6/8/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut disampaikan Liza, dirinya berharap Melalui pelatihan ini, para guru dan tenaga kependidikan SLB tidak hanya menguasai keterampilan komunikasi publik yang santun dan efektif, tetapi juga mampu mentransformasikan berbagai kendala operasional menjadi aspirasi konstruktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Nah makanya kami juga menghadirkan &amp;nbsp;perwakilan DPRD Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara praktisi pendidikan inklusif dan pembuat kebijakan, demi mewujudkan regulasi serta dukungan infrastruktur pendidikan yang lebih berkeadilan.&quot; Ujar Alumni UR itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tampak hadir dalam kegiatan Publikasi Komunikasi Publik itu, H. Parisman Ihwan. SE. MM, diwakili Gumpita. SP. M. Si, Dr. Yusriadi. SE. MM, Dr. Arya Luthfi Permadi. M. Si dan M. Sabarudi. ST.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Sekolah SLB Mutiara Hati Permata Dr. Achmad Fauzi, S.IP, M.Si menyambut baik kegiatan Komunikasi Publik Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di SLB yang ia pimpin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Ya pagi ini kami berkolaborasi bersama beberapa Pemateri agar para Guru guru kami dapat mengambil ilmu dan intisari dari materi yang di sampaikan, sehingga guru kami dapat mengambil dan mempraktikkan dalam mengajar kedepan, dan memberikan yang terbaik kepada anak kepada Pendidikan anak anak kita yang Istimewa ini atau SLB. &quot; Jelasnya. (Wan)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4203032084-img-20260806-wa0016.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:55:02 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19376/sinergi-akademisi-dan-dprd-dorong-regulasi-pendidikan-inklusif-lewat-pelatihan-guru-slb</guid></item><item><title>Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menhan RI di Duri, Yonif TP 952/Imam Bulqin Jadi Fokus Peninjauan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19375/kodam-xix-tuanku-tambusai-sambut-menhan-ri-di-duri-yonif-tp-952imam-bulqin-jadi-fokus-peninjauan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja ke Yonif TP 952/Imam Bulqin di Jalan Pipa Air Bersih, Simpang Lima, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di wilayah Kodam XIX Tuanku Tambusai.&lt;br&gt;Rombongan Menteri Pertahanan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan melanjutkan perjalanan menuju Markas Yonif TP 952/Imam Bulqin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kedatangan Menteri Pertahanan disambut dengan penghormatan militer sebelum memasuki rangkaian kegiatan utama bersama jajaran TNI Angkatan Darat dan pejabat Kementerian Pertahanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Di markas batalyon, Menteri Pertahanan menerima paparan dari Komandan Yonif TP 952/Imam Bulqin mengenai perkembangan pembangunan satuan, kesiapan personel, serta program pembinaan yang sedang berjalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi langsung terhadap kesiapan satuan teritorial pembangunan yang diproyeksikan memperkuat sistem pertahanan sekaligus mendukung pembangunan wilayah.&lt;br&gt;Mengakhiri kunjungan, Menteri Pertahanan memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Yonif TP 952/Imam Bulqin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dalam arahannya, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, &quot;Profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan pengabdian kepada rakyat harus menjadi fondasi utama setiap prajurit dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Usai kegiatan, rombongan Menteri Pertahanan meninggalkan Markas Yonif TP 952/Imam Bulqin untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Yonif TP 898/Pancalang Cakti di Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan sinergi yang kuat antara Kementerian Pertahanan dan Kodam XIX Tuanku Tambusai dalam mempercepat pembangunan kekuatan pertahanan yang profesional, adaptif, dan siap menjawab tantangan tugas di masa depan (pendam19).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95679612126-rps20260806_184857.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 18:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19375/kodam-xix-tuanku-tambusai-sambut-menhan-ri-di-duri-yonif-tp-952imam-bulqin-jadi-fokus-peninjauan</guid></item><item><title>Truk Expedisi Milik PT Indah Kargo Logistik Terbakar, Puluhan Sepeda Motor Hangus Terbakar Tak Tersi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19374/truk-expedisi-milik-pt-indah-kargo-logistik-terbakar-puluhan-sepeda-motor-hangus-terbakar-tak-tersisa</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co – inilah perjalanan hidup, malang tak dapat dielakkan truk expedisi berplat Nomor Polisi (Nopol) B 9555 FIN pengangkut puluhan sepeda motor milik PT Indah Kargo Logistik tujuan Jakarta, Kamis (6/8/26) dinihari sekira pukul 00.40 WIB, tepat di Kilometer 7, Jalan Lintas Duri – Dumai, Desa Balai Malam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat musibah yang sempat membuat jalur nasional itu terhambat, puluhan sepeda motor yang digendongnya hangus terbakar tak bersisa dan hanya tinggal besi tua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Indra, salah seorang warga yang mengaku menyaksikan musibah itu mengaku terkejut dengan munculnya api dari bahagian tengah truk dan langsung menyebar keseluruh bahagian mobil tanpa dapat dikendalikan awak mobil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apinya cepat menyebar dan membesar, kami hanya bisa termenung melihat api,”ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) Pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Mandau, Novebry membenarkan kejadian naas tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, begitu menerima informasi, pihaknya langsung menerjunkan dua armada Damkar yang dikendalikan regu 3.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Benar, untuk penyebab pasti munculnya api masih belum dapat kita prediksi dengan total kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah,”terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 31 sepeda motor beserta truk pengangkut tampak ludes terbakar dan belum dievakuasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/ rls&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/75318698121-rps20260806_120843.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 11:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19374/truk-expedisi-milik-pt-indah-kargo-logistik-terbakar-puluhan-sepeda-motor-hangus-terbakar-tak-tersisa</guid></item><item><title>Entah Dirasuki Apa, Anak Ancam Ayah Pakai Samurai Akhirnya Berurusan Dengan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19373/entah-dirasuki-apa-anak-ancam-ayah-pakai-samurai-akhirnya-berurusan-dengan-polisi</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Ancam ayah pakai senjata tajam jenis samurai seorang pria (19) di amankan Unit Reskrim Polsek Mandau, Senin (03/08/2026) Sekira pukul 20.30 Wib Jl. Kampung lalang kel. Air jamban kec. Mandau kab. Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejadian bermula pertengkaran mulut antara ayah dengan anak kandung. Entah apa yang ada benak anak (pelaku) kemudian pelaku mengajak ayahnya sendiri untuk berkelahi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tampa pikir panjang Pelaku mengambil samurai yang ada dirumah dan mengacungkan samurai tersebut kepada ayahnya.Setelah itu pelaku merusak meteran air PDAM untuk aliran air rumahnya dengan menggunakan samurai yang ada ditangannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melihat anak yang sudah membabi buta siayah mencoba menegur pelaku agar tidak membuat kegaduhan dirumah namun sipelaku tetap mengacungkan samurainya kepada ayahnya sambil mengatakan “sinilah siapa berani biar ku bunuh”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melihat prilaku anak yang sudah hilang kendali tersebut ayah (pelapor) tidak tahan kemudian menghubungi panggilan darurat 110, tak lama kemudian pihak kepolisian Polsek Mandau datang ke TKP. Melihat petugas kepolisian datang pelaku langsung kabur melarikan diri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut si ayah (pelapor) langsung membuat laporan atas kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Setelah sempat kabur dari kejaran polisi sebelumnya dirumah ya di JL. Kampung lalang kel. Air jamban kec. Mandau, kemudian tim unit reskrim polsek Mandau mendapat informasi pelaku kembali ke rumahnya dan sedang membakar bakar sampah didepan rumahnya. Tim langsung menuju ke tempat kediaman pelaku dan mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 bilah Samurai yang digunakannya untuk melakukan pengancaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4725357798-rps20260805_164356.jpg"/><pubDate>Wed, 05 Aug 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19373/entah-dirasuki-apa-anak-ancam-ayah-pakai-samurai-akhirnya-berurusan-dengan-polisi</guid></item><item><title>Tiga Orang Pengguna Ekstasi Diamankan Polisi Mandau di Salah Satu Tempat hiburan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19372/tiga-orang-pengguna-ekstasi-diamankan-polisi-mandau-di-salah-satu-tempat-hiburan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jl. Hangtuah, KTV VIP, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang masing&#45;masing berinisial S (36), A.N. (32), dan S.Y. (36). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam 1 (satu) kotak rokok merek Camel dan disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan penangkapan, petugas juga telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta pendokumentasian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KKapolres Bengkalis AKP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. &amp;nbsp;mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung Program P4GN. Jangan ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/29346458800-rps20260803_205459.jpg"/><pubDate>Mon, 03 Aug 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19372/tiga-orang-pengguna-ekstasi-diamankan-polisi-mandau-di-salah-satu-tempat-hiburan</guid></item><item><title>Spanduk di Balai Bupati: Kapan Jalan Mahasantri Diperbaiki ?</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19371/spanduk-di-balai-bupati-kapan-jalan-mahasantri-diperbaiki-</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Bentangan spanduk berisi kritik terhadap kondisi infrastruktur Kabupaten Kampar mendadak menjadi perhatian masyarakat setelah terpasang di depan Balai Bupati Kampar, Minggu siang (2/8/2026).&lt;br&gt;?Aksi yang dilakukan Komunitas Mahasiswa Peduli Rakyat (KAMPAR) itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan Jalan Mahasantri, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, yang menurut warga telah mengalami kerusakan selama bertahun&#45;tahun.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Bagi masyarakat setempat, Jalan Mahasantri bukan sekadar ruas jalan lingkungan. Jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan kawasan permukiman, pusat usaha masyarakat, rumah&#45;rumah kos, hingga kawasan pendidikan yang berbatasan langsung dengan Kampus UIN Suska Riau. Karena itu, warga menilai kerusakan jalan telah memberi dampak terhadap aktivitas harian, mobilitas, dan roda perekonomian masyarakat.&lt;br&gt;?Dalam spanduk yang dipasang, KAMPAR menyampaikan kritik bahwa pemerintah daerah dinilai belum memberikan perhatian yang memadai terhadap kondisi jalan tersebut. Aspirasi itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial setelah foto spanduk beredar luas.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Tim media selanjutnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, sejumlah titik Jalan Mahasantri tampak mengalami kerusakan cukup berat. Lubang dengan ukuran bervariasi, permukaan jalan yang bergelombang, serta genangan air di beberapa bagian terlihat menghambat arus kendaraan. Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua, serta memperlambat aktivitas masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.&lt;br&gt;?Ironisnya, menurut sejumlah warga, kerusakan tersebut bukan terjadi dalam hitungan bulan, melainkan telah berlangsung cukup lama.&lt;br&gt;?Salah seorang warga, Nursal, mengatakan masyarakat sudah berkali&#45;kali berharap adanya perbaikan, namun hingga kini mereka merasa kondisi jalan belum mengalami perubahan yang berarti.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?&quot;Setahu saya, sejak dibangun sekitar tahun 2010&#45;an, jalan ini belum pernah diperbaiki secara menyeluruh. Padahal jalan ini menjadi akses utama masyarakat. Banyak rumah kos, kontrakan, dan usaha warga berkembang di sepanjang jalan ini karena berbatasan langsung dengan Kampus UIN Suska Riau. Kami hanya berharap pemerintah segera turun tangan sebelum kondisinya semakin parah,&quot; ujarnya.&lt;br&gt;?Menurut Nursal, masyarakat tidak menginginkan polemik berkepanjangan. Mereka hanya berharap memperoleh hak atas infrastruktur yang layak sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari&#45;hari dapat berjalan dengan lebih baik.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Senada dengan itu, saat Tim berkomunikasi dengan Koordinator Lapangan Komunitas Mahasiswa Peduli Rakyat (KAMPAR), Fiko Sahab, mengatakan aksi pemasangan spanduk dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat maupun mahasiswa yang tinggal di kawasan tersebut.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?&quot;Aksi ini bukan untuk mencari perhatian murni gerak hati kami untuk masyarakat, bertujuan agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat benar&#45;benar mendapat perhatian. Kami melihat sendiri kondisi jalan ini setiap hari karena banyak anggota kami tinggal di kawasan tersebut. Ketika aspirasi sudah lama disampaikan tetapi masyarakat merasa belum mendapatkan jawaban yang diharapkan, kami memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai,&quot; katanya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Fiko menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, tokoh masyarakat bersama Pemerintah Desa Rimbo Panjang telah beberapa kali mengusulkan perbaikan Jalan Mahasantri kepada Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Pemerintah Provinsi Riau.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?&quot;Kalau benar usulan sudah berkali&#45;kali diajukan, tentu masyarakat berharap ada tindak lanjut yang nyata. Jalan ini bukan hanya dilalui warga sekitar, tetapi juga ribuan mahasiswa, pelaku UMKM, kendaraan distribusi barang, hingga masyarakat yang setiap hari beraktivitas menuju Kota Pekanbaru. Wajar apabila masyarakat berharap persoalan ini menjadi prioritas,&quot; ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Menurut Fiko, dampak kerusakan jalan tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga mulai memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?&quot;Kami menerima informasi dari warga bahwa sebagian mahasiswa memilih pindah ke kawasan lain karena mempertimbangkan akses jalan yang lebih baik. Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari rumah kos, kontrakan, maupun usaha kecil di sekitar Jalan Mahasantri juga berpotensi ikut terdampak,&quot; jelasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Melalui media ini, Komunitas Mahasiswa Peduli Rakyat (KAMPAR) mengajak Pemerintah Kabupaten Kampar menjadikan persoalan Jalan Mahasantri sebagai perhatian serius.&lt;br&gt;?&quot;Kami menghormati pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan daerah. Namun kami juga berharap ada langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58193908300-1000165721.jpg"/><pubDate>Mon, 03 Aug 2026 17:26:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19371/spanduk-di-balai-bupati-kapan-jalan-mahasantri-diperbaiki-</guid></item><item><title>Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Rakyat, SF Hariyanto Ajak Generasi Muda Bergabung</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19370/koperasi-jadi-pilar-ekonomi-rakyat-sf-hariyanto-ajak-generasi-muda-bergabung</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &#45; Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 koperasi yang wilayah keanggotaan lintas kabupaten kota di Provinsi Riau. Koperasi ini tekan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2025 tepat waktu, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (3/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan piagam tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor:Kpts/533/VII/2026. Regulasi ini &amp;nbsp;tentang penetapan pemberian apresiasi dan penghargaan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu kepada koperasi yang wilayah keanggotaan lintas kabupaten kota dalam daerah Provinsi Riau Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amanatnya, Plt Gubernur Riau mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan koperasi yang terus menjaga, membina dan mengembangkan koperasi ditengah berbagai tantangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui penerimaan &amp;nbsp;apresiasi dan penghargaan ini, tentunya diharapkan koperasi generasi muda kedepannya dapat tumbuh dan berkembang dalam sektor ekonomi kreatif dan digital. Kemudian, serta dapat menjadi wajah baru koperasi Indonesia terkhususnya di Riau menguasai teknologi, membangun industri dan menjadi penggerak investasi di masa depan,&quot; kata SF Hariyanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia melanjutkan, di tengah perubahan ekonomi global, koperasi harus semakin sehat, proposional, transparan dan memberikan manfaat nyata kepada anggota dan masyarakat sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mari kita perkuat tata kelola partisipasi anggota, semangat gotong royong serta kolaborasi agar koperasi semakin kuat dan berdaya saing. Kepada generasi muda, mari bergabung dan berkarya melalui koperasi, sebab masa depan koperasi berada di tangan generasi yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap teknologi,&quot; ajaknya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semoga dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, kita dapat membangun koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera,&quot; harap SF.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, salah satu penerima penghargaan, ketua Koperasi Konsumen Syariah Surya Gemilang Sejahtera, Asman Hasanuddin mengucapkan terima kasih kepada Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang telah memberikan perhatian kepada pada koperasinya yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang aktif menjalankan roda organisasi dan usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah kita sangat senang dengan penghargaan ini, karena menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada koperasi kita,&quot; ucap Asman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Memang pembina kami, (Pengawas koperasi) cukup konsisten untuk mengintruksikan kepada kami dan pengurus agar memberikan laporan tahunan itu secara tepat waktu. Sehingga awal Januari kemarin kami sudah melakukan RAT dan memang koperasi kita ini berafiliasi dengan Muhammadiyah (syariah),&quot; terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asman melanjutkan, sudah menjadi komitmen pihaknya untuk melakukan RAT ini secara tepat waktu sesuai dengan instruksi Dinas Koperasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berupaya semaksimal mungkin dalam bentuk laporan, kan namanya RAT itu harus lengkap, mulai dari iuran anggota, keaktifan anggota, kegiatan bisnisnya, sehingga dari berbagai aspek laporan itu kami penuhi secara baik. Sehingga tiba waktunya untuk pelaporan kami hanya tinggal merekap data yang ada,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut ia berharap ada perhatian lain dari pemerintah seperti bantuan permodalan agar bisa memajukan koperasi konsumen di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Karena koperasi kami termasuk baru, memang yang kami hadapi itu dari sisi permodalan sehingga kamu berharap kepada pimpinan untuk memperhatikan pinjaman kepada kami sehingga kami bisa berbuat lebih banyak agar dapat memajukan koperasi ini,&quot; pinta Asman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Karena jika hanya mengandalkan iuran dari anggota saja tidak akan cukup, kami harap perhatian lebih dari pemda untuk modal kami di koperasi,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk diketahui, 10 koperasi yang menerima penghargaan dari Plt Gubri SF Hariyanto, yaitu :&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. Koperasi Konsumen Primer Kartika Dharmagati XIX Tuanku Tambusai (Kota Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Koperasi Konsumen Syariah Surya Gemilang Sejahtera (Kabupaten Kampar)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Koperasi Simpan Pinjam Kasih Sejahtera ( Kota Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Koperasi Produsen Swadaya Mas Bersama (Kota Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5. Koperasi Simpan Pinjam Estu Karya Kop&#45;Eska (Kota Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;6. Koperasi Simpan Pinjam Kredit Union Bersama (Kabupaten Bengkalis)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;7. Koperasi Simpan Pinjam Cipta Karya (Kabupaten Indragiri Hulu).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;8. Koperasi Produsen Cakrabuana Rokan Hilir Jaya (Kabupaten Rokan Hilir)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;9. Koperasi Jasa Semangat Baru Riau (Kota Dumai)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;10. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Amanah Riau (Kabupaten Indragiri Hulu)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/87352467459-1785734371.jpg"/><pubDate>Mon, 03 Aug 2026 14:11:57 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19370/koperasi-jadi-pilar-ekonomi-rakyat-sf-hariyanto-ajak-generasi-muda-bergabung</guid></item><item><title>Mahasiswa KUKERTA Berdampak Reguler UNRI 2026 Bersama Pemuda Desa Tanjung Bungo Gelar Turnamen Takra</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19369/mahasiswa-kukerta-berdampak-reguler-unri-2026-bersama-pemuda-desa-tanjung-bungo-gelar-turnamen-takraw-antarwarga</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Universitas Riau Tahun 2026 di Desa Tanjung Bungo berkolaborasi dengan Pemuda Desa Tanjung Bungo menyelenggarakan Turnamen Takraw Antarwarga Desa Tanjung Bungo bertema &quot;Pererat Silaturahmi, Junjung Sportivitas, Bangun Kebersamaan di Desa Tanjung Bungo&quot; pada Rabu (15/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Takraw Desa Tanjung Bungo mulai pukul 16.30 WIB ini diikuti oleh 8 tim dengan total 32 peserta serta disaksikan oleh sekitar 40an warga. Turnamen ini bertujuan mempererat silaturahmi antarwarga, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memperkuat kebersamaan melalui kegiatan olahraga.&lt;br&gt;Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanjung Bungo, Manizar.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Kukerta Universitas Riau dan Pemuda Desa Tanjung Bungo yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, turnamen takraw menjadi wadah yang positif untuk mempererat hubungan antarwarga, memperkuat persatuan, serta mendorong masyarakat agar semakin aktif dalam kegiatan olahraga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Pertandingan berlangsung meriah dan penuh semangat. Turnamen dilaksanakan melalui lima set pertandingan, dimulai dari babak penyisihan hingga babak final. Turnamen takraw terlaksana selama 12 hari. Setiap tim menampilkan permainan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan kerja sama. Sorak sorai para penonton turut menambah semarak suasana pertandingan, sehingga turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana hiburan sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.&lt;br&gt;Ketua Kukerta Berdampak Universitas Riau 2026 Desa Tanjung Bungo, Dio Erwanda, berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemuda, dan masyarakat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami berharap turnamen ini dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antarwarga, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memperkuat rasa kebersamaan di Desa Tanjung Bungo. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi agenda positif yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam bidang olahraga maupun kegiatan sosial lainnya,&quot; harap Dio Erwanda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta, panitia menyediakan hadiah bagi tim yang berhasil meraih juara. Melalui kolaborasi antara mahasiswa Kukerta Universitas Riau dan Pemuda Desa Tanjung Bungo, diharapkan turnamen ini dapat memberikan dampak positif serta semakin memperkuat rasa persaudaraan, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan masyarakat Desa Tanjung Bungo.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/86378658572-img-20260803-wa0016.jpg"/><pubDate>Mon, 03 Aug 2026 13:06:24 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19369/mahasiswa-kukerta-berdampak-reguler-unri-2026-bersama-pemuda-desa-tanjung-bungo-gelar-turnamen-takraw-antarwarga</guid></item></channel></rss>