<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://seputarriau.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://seputarriau.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Polres Dumai Tanamkan Kesadaran Lingkungan dan Anti Narkoba kepada Pelajar SMK Negeri 5</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19167/polres-dumai-tanamkan-kesadaran-lingkungan-dan-anti-narkoba-kepada-pelajar-smk-negeri-5</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;– Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus menanamkan kepedulian terhadap alam, Polres Dumai menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi di Aula SMK Negeri 5 Dumai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Selasa (26/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan kolaboratif yang diinisiasi oleh Sat Binmas dan Sat Narkoba Polres Dumai ini mengusung dua tema besar, yakni Green Policing dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Acara ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari jajaran kepolisian, tenaga pendidik, siswa, serta anggota Pramuka Saka Bhayangkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Binmas Polres Dumai, AKP H. Sitohang, S.Th., yang hadir langsung sebagai pemateri menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian polri terhadap kelestarian lingkungan hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui Green Policing, polri ingin berperan aktif dan mengajak generasi muda untuk menjaga kelestarian alam demi masa depan. Tidak hanya teori, hari ini kita juga langsung melakukan aksi nyata menanam pohon di lingkungan sekolah,&quot; ujar AKP H. Sitohang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Binmas AKP H. Sitohang juga memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan layanan panggilan darurat (hotline) 110 milik Polri, yang dapat diakses masyarakat secara gratis kapan saja untuk melaporkan kejadian darurat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tempat yang sama, materi mengenai bahaya narkoba dikupas tuntas oleh Aiptu Dani Yoserizal dari Sat Narkoba Polres Dumai. Di hadapan para siswa, ia memaparkan berbagai jenis narkotika, dampak fatalnya bagi kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang berat bagi pengguna maupun pengedar. Edukasi ini disampaikan secara interaktif agar para siswa memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bujuk rayu barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana sosialisasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung dinamis. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Bagi siswa yang aktif dan berhasil menjawab pertanyaan, petugas memberikan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian alam, rangkaian acara ditutup dengan penanaman pohon bersama di area sekolah yang melibatkan seluruh pihak, termasuk Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Dumai, Yannuar, S.T, M.Pd, dewan guru, serta 15 anggota Pramuka Saka Bhayangkara.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44066188900-img_20260527_144251.jpg"/><pubDate>Tue, 26 May 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19167/polres-dumai-tanamkan-kesadaran-lingkungan-dan-anti-narkoba-kepada-pelajar-smk-negeri-5</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas dan Petani Kompak Pantau Pekarangan Pangan Bergizi di Tanjung Penyembal</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19166/bhabinkamtibmas-dan-petani-kompak-pantau-pekarangan-pangan-bergizi-di-tanjung-penyembal</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Bhabinkamtibmas bersama petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan pangan bergizi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Batu Teritip, dan Kelurahan Geniot, yakni AIPDA J. Tindaon, AIPDA S. Malau, serta Brigadir M. S. Manik bersama para petani setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengecekan dilakukan di lahan pekarangan pangan bergizi yang ditanami cabai merah di Jalan Rejosari RT 06, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Lahan seluas sekitar 0,5 hektare tersebut merupakan milik warga bernama Yadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, kondisi tanaman cabai merah terlihat tumbuh subur dan dalam keadaan baik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus memperkuat koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan petani agar hasil panen nantinya dapat maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, Polri terus menunjukkan dukungannya terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif dan bergizi.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81431910089-img_20260526_183845.jpg"/><pubDate>Tue, 26 May 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19166/bhabinkamtibmas-dan-petani-kompak-pantau-pekarangan-pangan-bergizi-di-tanjung-penyembal</guid></item><item><title>Polsek Mandau Cek Lahan Jagung &amp; Rencana Panen Raya di Desa Harapan Baru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19165/polsek-mandau-cek-lahan-jagung--rencana-panen-raya-di-desa-harapan-baru</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau terus aktif mendorong pengelolaan lahan produktif untuk program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar bersama Polri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengelolaan lahan tersebut dilaksanakan di jalan Sinar langkat &amp;nbsp;RT 06/RW 05 Desa Harapan baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB hingga selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Harapan Baru turun langsung melakukan pengecekan serta pendampingan terhadap pengelolaan lahan jagung yang dikelola oleh BUMDes Bathin Betuah bersama masyarakat dan Kelompok Tani Budi Makmur dengan penanaman lahan &amp;nbsp;sekitar 2 Hektare yang siap untuk di panen bulan Juni 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini melibatkan sinergi antara Polri, Pemerintah Desa Harapan Baru, BUMDes, dan masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Selain itu, Polsek Mandau juga membantu pengondisian penggunaan alat pertanian guna mempercepat proses pengolahan lahan dan penanaman jagung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas lahan masyarakat melalui pola tanam tumpang sari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah ditanam sebelumnya terlihat tumbuh dengan baik dan diharapkan mampu memberikan hasil panen maksimal bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/74746040017-rps20260526_155321.jpg"/><pubDate>Tue, 26 May 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19165/polsek-mandau-cek-lahan-jagung--rencana-panen-raya-di-desa-harapan-baru</guid></item><item><title>Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling di Desa Air Kulim</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19164/satlantas-polres-bengkalis-gelar-layanan-sim-keliling-di-desa-air-kulim</link><description>&lt;p&gt;BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co &#45; Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.Selasa (26/5).Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula kantor desa untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C .&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Layanan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident, Iptda Kennet Yohanes,bersama presonel lainya.Kasat lantas Polres Bengkalis,AKP Shandra Amalia melalui Baur SIM Aipda Doni Hermawan menyampaikan kehadiran layanan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah warga desa air kulim yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.Kami hadir lebih dekat agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” kata Aipda Doni saat di hubungi lewat telpon gegamnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ia juga mengimbau masyarakat desa Air kulim untuk memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.Hal ini penting untuk mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.&quot;pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Persyaratan Pembuatan &amp;amp; Perpanjangan Untuk memperlancar proses di lokasi, pastikan Anda menyiapkan berkas&#45;berkas berikut sebelum datang:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;e&#45;KTP asli beserta fotokopinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SIM lama (untuk pengajuan perpanjangan).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surat Keterangan Sehat dari dokter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Surat Lulus Tes Psikologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu,Pejabat kepala Desa Air Kulim,Suryati, S.Sos.M.Si menyebutkan antusias masyarakat kami cukup tinggi.Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.Selain lebih mudah dijangkau, proses pelayanan juga cepat dan tertib.Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat desa Air Kulim semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara,baik roda dua maupun roda empat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/76720302818-rps20260526_120051.jpg"/><pubDate>Tue, 26 May 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19164/satlantas-polres-bengkalis-gelar-layanan-sim-keliling-di-desa-air-kulim</guid></item><item><title>Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Mandau Kelola Lahan Jagung Program 1 Juta Hektar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19163/dukung-ketahanan-pangan-nasional-polsek-mandau-kelola-lahan-jagung-program-1-juta-hektar</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau terus aktif mendorong pengelolaan lahan produktif untuk program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar bersama Polri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengelolaan lahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Karya RT 04 RW 02 Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah turun langsung melakukan pengecekan serta pendampingan terhadap pengelolaan lahan jagung yang dikelola oleh BUMDes Bathin Betuah bersama masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun luas lahan yang dipersiapkan mencapai 29 hektar, dengan rincian 7,5 hektar telah ditanami jagung pipil merek Pioneer P32 Singa dan 21,5 hektar lainnya dalam tahap pengelolaan untuk penanaman berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini melibatkan sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, BUMDes, dan masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Selain itu, Polsek Mandau juga membantu pengondisian penggunaan alat pertanian guna mempercepat proses pengolahan lahan dan penanaman jagung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas lahan masyarakat melalui pola tanam tumpang sari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah ditanam sebelumnya terlihat tumbuh dengan baik dan diharapkan mampu memberikan hasil panen maksimal bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63365595666-rps20260526_093611.jpg"/><pubDate>Tue, 26 May 2026 09:34:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19163/dukung-ketahanan-pangan-nasional-polsek-mandau-kelola-lahan-jagung-program-1-juta-hektar</guid></item><item><title>Pasutri di Tapung Ditangkap usai Gelapkan Mobil Rental</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19162/pasutri-di-tapung-ditangkap-usai-gelapkan-mobil-rental</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;TAPUNG, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Aksi penggelapan mobil dengan modus rental kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) diamankan jajaran Polsek Tapung setelah nekat menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC milik warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Sementara korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (10/5), saat itu, pelaku bermaksud merental mobil milik korban selama lima hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku menyampaikan alasan menyewa kendaraan untuk pergi ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, dengan tujuan mengunjungi rumah mertua,” ujar Kompol Bambang, Minggu (24/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena percaya, korban kemudian menyerahkan mobil beserta STNK kendaraan kepada kedua pelaku dengan kesepakatan mobil akan dikembalikan pada 15 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan setelah ditunggu selama 10 hari, keberadaan mobil tak juga jelas sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung pada Rabu (20/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa kedua pelaku,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, kedua pelaku akhirnya mengakui telah menggelapkan mobil rental tersebut. Polisi juga mengungkap fakta bahwa mobil korban ternyata sudah diserahkan kepada orang lain di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mobil itu diserahkan kepada seseorang berinisial SU sebagai pengganti jaminan utang pelaku yang sebelumnya digadaikan,” terang Kompol Bambang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban mengetahui mobilnya telah berpindah tangan setelah melakukan penelusuran terhadap kendaraan miliknya. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Tapung.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48797897360-94547149659-screenshot_20260525-074354_whatsapp_(1).jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 22:20:22 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19162/pasutri-di-tapung-ditangkap-usai-gelapkan-mobil-rental</guid></item><item><title>Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukit Kapur Tanam Jagung di Lahan Warga</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19161/dukung-ketahanan-pangan-polsek-bukit-kapur-tanam-jagung-di-lahan-warga</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Dumai, seputarriau.co &lt;/strong&gt;– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Bukit Kapur melaksanakan kegiatan penanaman jagung di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Senin (25/5/2026).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di lahan pertanian milik warga di Jalan Baru RT 011, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur IPTU Zulfahli, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Bukit Kapur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Lantas AIPTU Lison Pakpahan, Ps. Kanit Sabhara AIPTU F.H. Sihombing, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kapur AIPTU Subandi, Kasium AIPDA Bernad Sibarani, Ps. Panit IK AIPDA Gusnedi Wandri, Ba Unit IK BRIPDA Fajar, serta Ketua RT 011 sekaligus pemilik lahan, Ramli.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Kapur melakukan penanaman tambahan lahan jagung di lahan milik Ramli dengan sistem tumpang sari. Penanaman tambahan dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dengan adanya penambahan tersebut, total luas lahan jagung yang telah ditanami di lokasi itu kini mencapai sekitar 1,5 hektare.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kapolsek Bukit Kapur IPTU Zulfahli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan produktif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan penanaman jagung selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81175893343-img_20260525_185649.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 19:14:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19161/dukung-ketahanan-pangan-polsek-bukit-kapur-tanam-jagung-di-lahan-warga</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Bangsal Aceh Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi untuk Dukung Ketahanan Pan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19160/bhabinkamtibmas-bangsal-aceh-bersama-petani-cek-pekarangan-pangan-bergizi-untuk-dukung-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan pangan bergizi bersama petani, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilakukan oleh AIPDA Irwansyah bersama petani di lahan pekarangan pangan bergizi yang berada di Jalan Bumi Putra RT 01, Kelurahan Bangsal Aceh. Lahan seluas 25 x 40 meter milik Bapak Nyoto itu ditanami berbagai tanaman pangan seperti pare dan gambas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman pare dan gambas terlihat tumbuh subur dan terawat dengan baik. Hal ini menunjukkan upaya petani dalam menjaga produktivitas lahan guna mendukung ketersediaan pangan di lingkungan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AIPDA Irwansyah mengatakan, kegiatan pengecekan dan koordinasi bersama petani akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tanaman dapat tumbuh optimal hingga masa panen tiba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan ini diharapkan hasil panen dapat maksimal serta mampu mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan pekarangan produktif di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/10782875170-img_20260525_181939.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19160/bhabinkamtibmas-bangsal-aceh-bersama-petani-cek-pekarangan-pangan-bergizi-untuk-dukung-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Hj. Nurhasanah, Lc Gelar Sosper Ranperda Tentang Program BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Karya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19159/hj-nurhasanah-lc-gelar-sosper-ranperda-tentang-program-bpjs-ketenagakerjaan-di-jalan-karya</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; Bertempat di rumah bapak H. Jamilus. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari partai PKS yaitu Hj. Nurhasanah, Lc atau yang akrab disapa Bunda Nurhasanah menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper Ranperda) pada Senin (25/5/26) tersebut berlokasi di Jl. Karya RT 05 RW 05 Kelurahan Air Jamban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut selain kehadiran Bunda Nurhasanah, kegiatan juga dihadiri oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis bapak Nurul Zaman, pihak BPJS ketenagakerjaan, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan Ketua IPK PKS Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan ayat suci Al&#45;Quran dan kita sambutan dari beberapa tokoh acara langsung disambut dengan sambutan Bunda Nurhasanah, Lc yang menyampaikan betapa pentingnya untuk memahami tentang pentingnya Rancangan Peraturan Daerah ini, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini berangkat dari aspirasi masyarakat, yang kemudian kita bahas dan alhamdulillah hari ini, kita bahas rancangannya. Saya berharap, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memahami pentingnya Ranperda ini terutama untuk para tenaga kerja. Begitu juga, masyarakat bisa memahami hak pekerja, jaminan kesehatan pekerja, dan sejumlah penjelasan dari pihak ketenagakerjaan itu seperti apa,&quot;pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis dalam hal ini disampaikan oleh Nurulzaman bahwa seluruh tenaga kerja baik secara formal dan non formal bisa didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat pekerja formal dan non formal tetap bisa masuk di BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan adanya perubahan akan hal ini. Dalam pekerjaan, sejumlah resiko pasti dialami oleh pekerja. Nah hal ini tentunya harus masuk kw BPJS ketenagakerjaan. Apa lagi cakupannya saat ini luas, bahkan menjual kue pun bisa didaftarkan dan mendapatkan perlindungan BPJS ketenagakerjaan. Kami juga akan melakukan evaluasi bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS.&quot;tutupnya lagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95208838846-rps20260525_163908.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19159/hj-nurhasanah-lc-gelar-sosper-ranperda-tentang-program-bpjs-ketenagakerjaan-di-jalan-karya</guid></item><item><title>Sat Reskrim Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi KUHAP dan Pengawasan PPNS Kabupaten Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19158/sat-reskrim-polres-bengkalis-gelar-sosialisasi-kuhap-dan-pengawasan-ppns-kabupaten-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Dalam rangka meningkatkan sinergitas serta pemahaman terhadap ketentuan hukum acara pidana, Sat Reskrim Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi KUHAP dan Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Polres Bengkalis tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh unsur PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dibuka langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya koordinasi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kasubbid Bankum Polda Riau Pembina TK.I Nerwan, S.H., M.H serta PS. Paur 3 Banhatkum Polda Riau IPDA Dr. Arisman, S.H., M.H yang menyampaikan materi terkait Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para PPNS dari instansi terkait seperti Satpol PP, Bea Cukai, Imigrasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman teknis penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antar penegak hukum dan PPNS dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan KUHAP,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/74885791512-rps20260525_111740.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 11:18:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19158/sat-reskrim-polres-bengkalis-gelar-sosialisasi-kuhap-dan-pengawasan-ppns-kabupaten-bengkalis</guid></item><item><title>Pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Akhirnya DPO AG Alias G Diringkus Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19157/pengungkapan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-akhirnya-dpo-ag-alias-g-diringkus-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Dari hasil pengembangan setelah diamankan pelaku inisial YR akhirnya tim Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria berinisial AG alias G (41) pada Minggu (24/05/2026), sekira pukul 23.30 WIB di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut dari tangan pelaku AG alias G petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Samsung warna putih serta 1 botol obat warna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani Team Opsnal Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dari keterangan tersangka sebelumnya berinisial Y.R yang mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka A.G alias G.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol obat warna putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait segala bentuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/3721776192-rps20260525_104334.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 10:42:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19157/pengungkapan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-akhirnya-dpo-ag-alias-g-diringkus-polisi-mandau</guid></item><item><title>Pelaku Inisial Y.R Berhasil Diamankan Polsek Mandau Terkait Kasus Sabu, Satu DPO Inisial G</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19156/pelaku-inisial-yr-berhasil-diamankan-polsek-mandau-terkait-kasus-sabu-satu-dpo-inisial-g</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.c — Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di depan Indomaret Jalan Garoga, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.R (28) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang dibalut tisu. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp219 ribu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial G yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33704411280-rps20260525_102622.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 10:24:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19156/pelaku-inisial-yr-berhasil-diamankan-polsek-mandau-terkait-kasus-sabu-satu-dpo-inisial-g</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19155/satresnarkoba-polres-bengkalis-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-sabu-di-bathin-solapan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; &#45; atresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Jumat, 22 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 7, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua terduga pelaku masing&#45;masing berinisial Y.B.A (38) warga Kecamatan Bathin Solapan dan H.J (40) warga Kabupaten Labuhan Batu. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram serta dua unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah lokasi penjual kayu di wilayah Bathin Solapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang diakui diperoleh dari seorang pria berinisial H.Z alias W.K yang berdomisili di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urin, kedua pelaku dinyatakan positif mengandung Methampetamin dan Amphetamin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77379684114-rps20260525_100502.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 09:15:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19155/satresnarkoba-polres-bengkalis-amankan-dua-pelaku-penyalahgunaan-sabu-di-bathin-solapan</guid></item><item><title>Miliki Sabu 10,70 Gram Satresnarkoba Bengkalis Berhasil Ungkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19154/miliki-sabu-1070-gram-satresnarkoba-bengkalis-berhasil-ungkap-dua-pelaku-pengedar-narkotika</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co — Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono S.Trk. S.I.K mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 15.10 WIB di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pria berinisial A.S (26) dan R.B (27) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar AKP Tidar Laksono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 10,70 gram, satu unit handphone, timbangan digital, sendok sabu, plastik klip bening kosong, serta alat hisap atau bong.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/616379914-rps20260525_095427.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 10:35:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19154/miliki-sabu-1070-gram-satresnarkoba-bengkalis-berhasil-ungkap-dua-pelaku-pengedar-narkotika</guid></item><item><title>Lagi &#45; lagi, Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diciduk Polisi di Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19153/lagi--lagi-dua-pengedar-narkotika-jenis-sabu-diciduk-polisi-di-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &amp;nbsp;— Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis &amp;nbsp;melalui Kasat Resnarkoba &amp;nbsp;menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 04.24 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua orang tersangka berhasil diamankan masing&#45;masing berinisial R (21) dan HJP (21) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan pertama dilakukan di tepi Jalan Jawa Gang Aneka, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka R, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu serta satu unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka HJP. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua di Jalan Alhamrah, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/99925952077-rps20260525_094027.jpg"/><pubDate>Mon, 25 May 2026 08:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19153/lagi--lagi-dua-pengedar-narkotika-jenis-sabu-diciduk-polisi-di-mandau</guid></item><item><title>Rutan Dumai Gelar Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch II Penuh Keakraban</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19152/rutan-dumai-gelar-pelepasan-peserta-magang-kemnaker-batch-ii-penuh-keakraban</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan acara pelepasan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Rutan Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Sabtu (23/5).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Acara dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran pejabat struktural, staf, dan seluruh peserta magang yang selama ini turut membantu pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta magang atas dedikasi, semangat, dan kerja sama yang telah diberikan selama mengikuti program magang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Terima kasih atas kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan selama berada di Rutan Dumai. Semoga pengalaman dan ilmu yang diperoleh di sini dapat menjadi bekal berharga untuk masa depan,” ujar Enang Iskandi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, perwakilan peserta magang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Rutan Dumai yang telah memberikan kesempatan untuk belajar serta memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Rutan Dumai atas bimbingan dan pengalaman yang diberikan selama program magang berlangsung. Banyak ilmu yang kami dapatkan dan tentu akan menjadi modal penting bagi kami ke depannya,” ucap salah seorang peserta magang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata, sesi foto bersama, dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh peserta magang sebagai bentuk penghargaan atas kebersamaan yang telah terjalin selama masa magang.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Selain itu, acara juga diisi dengan hiburan sederhana yang semakin mempererat hubungan antara peserta magang dan jajaran pegawai Rutan Dumai. Suasana haru dan penuh keakraban terlihat mewarnai momen perpisahan tersebut, dengan harapan pengalaman selama magang dapat menjadi bekal positif bagi para peserta dalam menatap masa depan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/82763146780-img_20260524_054202.jpg"/><pubDate>Sat, 23 May 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19152/rutan-dumai-gelar-pelepasan-peserta-magang-kemnaker-batch-ii-penuh-keakraban</guid></item><item><title>PT Musim Mas Jadi Tersangka Korporasi, Polda Riau Ungkap Kerugian Ekologis Rp187,8 M</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19151/pt-musim-mas-jadi-tersangka-korporasi-polda-riau-ungkap-kerugian-ekologis-rp1878-m</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;PEKANBARU, seputarriau.co — Komitmen Polda Riau dalam menumpas mafia lingkungan kembali memakan korban besar. Tak main&#45;main, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menetapkan sebuah perusahaan raksasa perkebunan kelapa sawit, PT Musim Mas, sebagai tersangka korporasi atas dugaan kejahatan lingkungan yang mengerikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, aktivitas perusahaan ini diduga kuat telah merusak kawasan hutan dan membabat sempadan Sungai Air Hitam di Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hitungan ahli, korporasi ini memicu kerugian ekologis fantastis yang menembus angka Rp187,8 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025, meski aktivitas budidaya sawit ilegal tersebut dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2022. Setelah menerima laporan resmi dari Asosiasi Penyelamat Lingkungan dan Hutan Indonesia (APLHI) Riau pada Desember 2025, polisi langsung bergerak cepat meluncurkan scientific investigation (penyidikan berbasis ilmiah),&quot; kata Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aturan hukum dengan tegas mewajibkan jarak aman perkebunan minimal 50 meter dari bibir sungai. Namun, PT Musim Mas nekat menanam sawit hanya berjarak 2 hingga 5 meter dari tepi Sungai Air Hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kerusakan parah diakibatan dari pembabatan vegetasi alami, terjadi penurunan tanah, erosi hebat, hingga longsor sedalam 1&#45;2 meter di sepanjang sempadan sungai. Lahan raksasa ilegal milik PT Musim Mas diduga mengelola lahan perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan area konservasi seluas 29 ribu hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hasil laboratorium menunjukkan parameter kerusakan tanah telah melampaui ambang batas baku mutu lingkungan,&quot; tegas Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ade korporasi itu sendiri yang diseret sebagai subjek hukum pidana. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 saksi dan 8 ahli (mulai dari ahli pemetaan, kerusakan tanah, hingga hukum pidana).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sebanyak 30 dokumen krusial, termasuk dokumen AMDAL, legalitas perusahaan, serta 17 hasil uji laboratorium kerusakan tanah telah disita sebagai barang bukti,&quot; ucapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas ini PT Musim Mas dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 98 ayat 1 juncto Pasal 99 ayat 1 juncto Pasal 116 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 10 tahun, denda korporasi hingga Rp10 miliar,&quot; jelas Ade.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kombes Ade Kuncoro menegaskan proses hukum akan dikawal ketat hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P&#45;21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah tegas ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh perusahaan sawit di Riau agar tidak main&#45;main dengan kelestarian alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Negara harus hadir memastikan tidak ada pihak ataupun korporasi yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau bagi generasi mendatang,&quot; pungkas Ade.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/21994525590-1779100890_(1).jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 18:20:49 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19151/pt-musim-mas-jadi-tersangka-korporasi-polda-riau-ungkap-kerugian-ekologis-rp1878-m</guid></item><item><title>150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Ikuti Edukasi Lalu Lintas &amp; Terima Helm Gratis dari Polda Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19150/150-mahasiswa-stikes-payung-negeri-ikuti-edukasi-lalu-lintas--terima-helm-gratis-dari-polda-riau</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &#45; Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menghadiri kegiatan Latihan Kepemimpinan Dasar Organisasi (LKDO) di Auditorium STIKES Payung Negeri, Sabtu (23/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa STIKES Payung Negeri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika diwakili langsung oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kasi Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Riau AKP Fajri Sentosa, Brigadir Haikal Dwi A.G., S.Psi serta Briptu Andre Yogi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Riau memberikan edukasi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada para peserta. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas berdasarkan data anatomi kecelakaan lalu lintas tahun 2025, sebagai bentuk upaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusias saat peserta diberikan sejumlah pertanyaan seputar keselamatan berlalu lintas. Para mahasiswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan baik mendapatkan hadiah berupa helm berstandar SNI gratis serta buku panduan keselamatan berlalu lintas dari Ditlantas Polda Riau. Pembagian helm gratis tersebut membuat kegiatan semakin semarak dan menambah semangat peserta dalam mengikuti rangkaian edukasi yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain edukasi lalu lintas, Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan Program Green Policing Polda Riau dengan menyerahkan bibit pohon berbuah kepada perwakilan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan penghijauan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kabagbinopsnal AKBP Irmadison menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap melalui kegiatan ini, para mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Program Green Policing Polda Riau,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ps. Kasi Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Riau AKP Fajri Sentosa mengatakan bahwa Ditlantas Polda Riau secara rutin melaksanakan kegiatan Police Go To Campus sebagai salah satu program unggulan Ditlantas Polda Riau dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap keselamatan berkendara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Program Police Go To Campus ini rutin kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi bangsa dalam beraktivitas berkendara dengan aman dan tertib. Di dalam kegiatan ini juga disematkan program utama Polda Riau yaitu Green Policing sebagai bentuk ajakan untuk mencintai kelestarian alam dan lingkungan,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Presiden Mahasiswa Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolda Riau serta Ditlantas Polda Riau atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan bahwa Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru berkomitmen dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, serta para mahasiswa dan mahasiswinya siap menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus peduli terhadap lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau dan Dirlantas Polda Riau atas suksesnya kegiatan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap pemahaman mahasiswa maupun mahasiswi agar semakin memahami tata tertib berlalu lintas serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak STIKES Payung Negeri turut mengapresiasi kegiatan edukatif yang dilaksanakan Ditlantas Polda Riau karena dinilai memberikan wawasan positif bagi mahasiswa, terutama dalam membangun karakter disiplin, kepemimpinan serta kepedulian terhadap keselamatan dan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bibit pohon, pemberian hadiah kepada peserta, serta sesi foto bersama antara personel Ditlantas Polda Riau dengan dosen dan mahasiswa STIKES Payung Negeri. (****)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/54658410-img-20260523-wa0041.jpg"/><pubDate>Sat, 23 May 2026 15:50:20 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19150/150-mahasiswa-stikes-payung-negeri-ikuti-edukasi-lalu-lintas--terima-helm-gratis-dari-polda-riau</guid></item><item><title>Pria Inisial A Diamankan Polisi Mandau, Terkait Dugaan Pemerkosaan Seorang Karyawati Toko</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19149/pria-inisial-a-diamankan-polisi-mandau-terkait-dugaan-pemerkosaan-seorang-karyawati-toko</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 KUHP. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa peristiwa diduga terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun diketahui memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor di lokasi usaha tersebut. Saat berada di area toko, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor berinisial A.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerima laporan, memeriksa saksi&#45;saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah&#45;langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/54332623889-rps20260523_084520.jpg"/><pubDate>Sat, 23 May 2026 08:43:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19149/pria-inisial-a-diamankan-polisi-mandau-terkait-dugaan-pemerkosaan-seorang-karyawati-toko</guid></item><item><title>Pelindo Dumai Hadiri Pengukuhan Lembaga Sikat Perisih di Kota Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19148/pelindo-dumai-hadiri-pengukuhan-lembaga-sikat-perisih-di-kota-dumai</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sikat Perisih atau Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih mengadakan kegiatan tasyakuran dan pengukuhan jajaran pengurus DPP serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada Rabu (20/5/2026) di Gedung Pendopo Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga sejumlah perusahaan dan stakeholder, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Partisipasi Pelindo Dumai dalam kegiatan itu menunjukkan dukungan perusahaan terhadap upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Rapatkan Barisan Membangun Kolaborasi dan Sinergi untuk Mewujudkan Cita&#45;Cita Bangsa Indonesia yang Termaktub dalam UUD 1945”. Tema tersebut menjadi semangat untuk mempererat persatuan serta membangun kepedulian bersama demi kemajuan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum DPP Lembaga Sikat Perisih, Bastian Jambak, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kehadiran kami bukan untuk ditakuti, melainkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara sesuai dengan semangat tema kegiatan ini. Saat ini Lembaga Sikat Perisih telah terbentuk di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, Lembaga Sikat Perisih memiliki fokus pada penguatan solidaritas sosial, peningkatan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Pelindo Regional 1 Dumai diwakili oleh Junior Manager Hukum, Humas, dan TJSL, Luzia Zulfeni, yang hadir mewakili Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Atas nama Pelindo Dumai, kami mengucapkan selamat atas pelaksanaan tasyakuran dan pengukuhan pengurus DPP maupun DPD Lembaga Sikat Perisih. Semoga organisasi ini terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Luzia Zulfeni atau yang akrab disapa Luzi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, serta dunia usaha dapat semakin erat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, harmonis, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/7272601685-img_20260523_083007.jpg"/><pubDate>Thu, 21 May 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19148/pelindo-dumai-hadiri-pengukuhan-lembaga-sikat-perisih-di-kota-dumai</guid></item><item><title>Anggota DPRD Riau Kunjungi SMAN 2 Dumai, Perbaikan Aula Diharapkan Segera Dilakukan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19147/anggota-dprd-riau-kunjungi-sman-2-dumai-perbaikan-aula-diharapkan-segera-dilakukan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; 22 Mei 2026 SMAN 2 Dumai mendapat kunjungan dari Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Abdul Kasim, yang disambut langsung oleh Kepala SMAN 2 Dumai, Kadri Rahmadi, S.Pd., M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut, Abdul Kasim melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari ruang aula, ruang belajar siswa, hingga area kantin sekolah. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki SMAN 2 Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat meninjau aula sekolah, ditemukan beberapa bagian bangunan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan. Kondisi plafon serta bagian atap aula diketahui mengalami kerusakan, sehingga dinilai perlu segera diperbaiki demi menunjang keamanan dan kenyamanan siswa maupun guru saat melaksanakan berbagai kegiatan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan fasilitas pendidikan di SMAN 2 Dumai, agar proses belajar mengajar serta kegiatan sekolah lainnya dapat berjalan lebih baik dan nyaman.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/67082026402-img_20260522_145004.jpg"/><pubDate>Fri, 22 May 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19147/anggota-dprd-riau-kunjungi-sman-2-dumai-perbaikan-aula-diharapkan-segera-dilakukan</guid></item><item><title>IKA Teknik UNRI Gelar Rapat Perdana, Fokus Pererat Silaturahmi Pengurus</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19146/ika-teknik-unri-gelar-rapat-perdana-fokus-pererat-silaturahmi-pengurus</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Ikatan Keluarga Alumni Teknik Universitas Riau menggelar rapat perdana pengurus periode 2026–2030 di Gedung C Fakultas Teknik Universitas Riau, Jl. HR. Soebrantas Km 12,5 Pekanbaru, Khamis (21 Maret 2026) Rapat ini menjadi momentum awal konsolidasi organisasi sekaligus mempererat tali silaturahmi antar &amp;nbsp;Pengurus IKA Teknik UNRI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ketua IKA Teknik Universitas Riau, &amp;nbsp;H. Zulhendri, S.PWK., M.Si menegaskan pentingnya menjadikan IKA Fakultas Teknik UNRI sebagai rumah bersama bagi seluruh alumni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Rapat perdana ini bukan sekadar agenda seremonial. Saya meminta seluruh pengurus menjadikan IKA Fakultas Teknik UNRI sebagai rumah bersama yang bermanfaat bagi almamater, Ia Juga Menyadari Keterbatasan waktu Pengurus dimana &amp;nbsp;Pengurus memiliki Kesibukan dalam aktivitas sehari&#45;hari, namun ia menekankan kepada pengurus untuk selalu membuka komunikasi terbuka dan intes, sehingga program ika teknik Universitas Riau bisa jalan,” ujar Zulhendri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, silaturahmi yang kuat antar pengurus menjadi modal utama untuk menjalankan program kerja yang berdampak. Ia berharap IKA Teknik dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan Fakultas Teknik UNRI, baik dalam bidang akademik, pengabdian masyarakat, maupun penguatan jejaring alumni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat perdana ini dihadiri oleh Jajaran pengurus IKA Teknik UNRI periode 2026–2030. Agenda yang dibahas meliputi &amp;nbsp;Finalisi Struktur &amp;nbsp;Kepengurusan &amp;nbsp;IKA Fakultas Teknik Universitas Riau, Menyiapkan Pelantikan &amp;nbsp;Pengurus &amp;nbsp;IKA, dimana ditunjuk Anis Murzil Sebagai Ketua Panitia &amp;nbsp;Pelantikan dan Seminar, Persiapan penyusunan program kerja awal, serta strategi penguatan komunikasi dan kolaborasi antar alumni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan semangat kebersamaan, pengurus IKA Teknik UNRI berkomitmen menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang solid, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan almamater&quot;, Ucap Zulhendri&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Berikut &amp;nbsp;Struktur &amp;nbsp;Organisasi Pengurus IKA Fakultas Teknik Universitas Riau &amp;nbsp;:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dewan Pembina&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;Ketua IKA Universitas Riau&lt;br&gt;Dekan Fakultas Teknik Universitas Riau&lt;br&gt;Wakil Dekan 3 Fakultas Teknik Universitas Riau&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dewan Penasehat&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;Umar, S.T.&lt;br&gt;Prof. Dr. Padil, S.T., M.T.&lt;br&gt;Edmond Syarif, A.Md&lt;br&gt;H. Eka Putra, S.T., M.T.&lt;br&gt;Zul Asri, S.T.&lt;br&gt;Achizul Hendri, S.T.&lt;br&gt;Pendri Iswanto, S.T.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dr. H. Zulhendri, S. PWK., M.Si&lt;br&gt;Wakil Ketua I&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Wisnu Puja Kesuma, S.T., M.Eng. (Koordinator Bidang 1,2 dan 3)&amp;nbsp;&lt;br&gt;Wakil Ketua II&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Anis Murzil, S.T. (Koordinator Bidang 4, 5 dan 6)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Achnia Tiffany Nurfadillah, S.T., M.T.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Wakil Sekretaris I&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Muhammad Nasir, S.T.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Wakil Sekretaris II&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Maradhona, S.T.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Benda hara&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Yon Alvis, S.T.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Wakil Bendahara&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Abdul Munir, S.T., S.E.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bidang&#45;Bidang&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. &amp;nbsp; Bidang Pendidikan, Pelatihan Dan Kewirausahaan&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dr. Ikas Miran, S.T., M.M.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1. Ellya Rosa, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. Taufik, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;3. Suriksodi Saputro, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;4. Harni Yusnita, S.T., M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. &amp;nbsp; Bidang Penelitian Dan Pengembangan &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Razki Adrell, S.T., Ar.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1. Ir. Eko B Hermanto, S.T., M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. Andi Eka Darma, S.T. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;3. Fuci Adilla Hasti, S.T.&lt;br&gt;4. Raisya Muthiah, S.T.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;3. &amp;nbsp; Bidang Olahraga, Seni, Budaya Dan Keagamaan &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Khalika Jaspi, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1. Ari Fauzi, A.md&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. Ar. Rama Arwana, S.T., IAI.&lt;br&gt;3. Rio Rinaldo, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. &amp;nbsp; Bidang Organisasi Dan Keanggotaan &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Joni Alpen, S.T&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Febri Antoni Candra, S.T., M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Nurmala Dispriana, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;3.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Panser Purba, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5. &amp;nbsp; Bidang Humas Dan Sosial&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Muhammad Abdullah Harsono, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1. Rudianto, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. Feri Muhammad, S.T.&lt;br&gt;3. Lusiana Sri Wahyuni, S.T., M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;6. &amp;nbsp; Bidang Advokasi Dan Hubungan Antar Lembaga &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;Ketua&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ary Junaidy, S.T., M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1. Kuswanto Eko Wibowo, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;2. Syalam Haryadi, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;3. Indah Pratiwi, S.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretariat&lt;br&gt;Kepala Sekretariat&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;:&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Hari Rionaldo, S.T. M.T.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Anggota&lt;br&gt;1.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Citra Pramuhardini, S.T.&lt;br&gt;2.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aisyah, S.T.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36025794251-img-20260521-wa0026(1).jpg"/><pubDate>Thu, 21 May 2026 20:06:45 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19146/ika-teknik-unri-gelar-rapat-perdana-fokus-pererat-silaturahmi-pengurus</guid></item><item><title>Optimalkan Lahan Tumpang Sari Jagung Siap Panen, Polsek Mandau Kawal Ketahanan Pangan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19145/optimalkan-lahan-tumpang-sari-jagung-siap-panen-polsek-mandau-kawal-ketahanan-pangan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Tepat pada Kamis (21/05/2026) Polsek Mandau kembali lakukan Kegiatan survei dan pengecekan pengelolaan Lahan dalam Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan survei dan pengecekan serta Persiapan Panen Raya Jagung &amp;nbsp;Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar, program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia kali ini dilaksanakan di jalan Rejosari &amp;nbsp;RT 03/RW 03,&amp;nbsp;Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program yang dicanangkan presiden Republik Indonesia merupakan langkah nyata dalam Pengelolaan Kegiatan Panen Jagung bersama pemilik lahan yang dikelola langsung oleh kelompok Tani Berkah dan bekerja sama dengan Bumdes Desa Air Kulim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau, Pemkab Bengkalis dan Desa Air Kulim telah sukses mendorong untuk mendukung Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan total luas lahan sementara 2 Ha yang memasuki usia tanam kurang lebih 100 hari dengan tinggi tanaman mencapai 170 cm juga sudah berbuah namun ada juga yang kecil kena banjir dikarenakan curah hujan tinggi dan sedang dilakukan pemupukan oleh kelompok Tani Berkah dengan cara memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit untuk ditanami jagung tumpang sari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam program pemanfaatan dan menggerakkan sinergi antara Kelompok Tani Berkah, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Air Kulim, dan pemilik lahan, Bapak Sumadi (alias Akong) berjalan dengan baik sehingga hasil tanaman bisa berbuah optimal dengan semestinya atas kerjasama antara Polri dan masyarakat dengan situasi aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/31759736810-rps20260521_151325.jpg"/><pubDate>Thu, 21 May 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19145/optimalkan-lahan-tumpang-sari-jagung-siap-panen-polsek-mandau-kawal-ketahanan-pangan</guid></item><item><title>Kadis PU Dumai Evaluasi Fungsi Pintu Air Hadapi Pasang Rob</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19144/kadis-pu-dumai-evaluasi-fungsi-pintu-air-hadapi-pasang-rob</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dumai, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &amp;nbsp;&#45; Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum &amp;nbsp;PUP terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sejumlah pintu air guna mengantisipasi dampak pasang rob yang masih terjadi dalam beberapa hari terakhir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas PU Kota Dumai, RIAU SATRYA ALAMSYAH, S.T., M.T menyampaikan hal tersebut saat tanpa sengaja bertemu dengan awak media Seputariau.co di salah satu titik pintu air di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (20/5).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangannya, Riau mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan rutin terhadap pintu air sejak dua bulan lalu sebagai langkah antisipasi menghadapi pasang rob. Menurutnya, beberapa pintu air yang telah diperbaiki sejauh ini masih dalam kondisi aman dan berfungsi dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pintu air kita memang belum optimal seluruhnya. Dua bulan lalu sudah dilakukan perbaikan rutin untuk menghadapi pasang rob yang masih berlangsung hingga dua hari ini. Dari yang sudah kita perbaiki, sejauh ini masih aman, namun memang masih ada beberapa pintu air yang belum diperbaiki dan masih terdapat kendala,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas perbaikan yang telah dilakukan. Menurut Rio, tidak semua persoalan genangan air disebabkan oleh kerusakan pintu air, sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut sebelum melakukan perbaikan secara menyeluruh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini masih baru satu pintu air yang kita evaluasi. Ada beberapa pintu air lain yang juga sudah diperbaiki, dan kita ingin melihat dulu bagaimana hasil dari perbaikan tersebut. Karena belum tentu dari perbaikan pintu air itu akan langsung signifikan mengatasi persoalan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rio juga menambahkan bahwa pihaknya masih memantau kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi masuknya air ke kawasan tertentu. Bisa saja air berasal dari titik lain yang tidak berkaitan langsung dengan pintu air yang diperbaiki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Makanya kita masih menunggu dan melihat situasi. Bisa jadi air keluar atau masuk dari tempat&#45;tempat lain. Jadi mana yang benar&#45;benar signifikan mempengaruhi kondisi di lapangan, itu yang akan kita prioritaskan untuk diperbaiki terlebih dahulu, pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan: Eva&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/96180805809-img-20260520-wa0047.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 15:43:37 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19144/kadis-pu-dumai-evaluasi-fungsi-pintu-air-hadapi-pasang-rob</guid></item><item><title>Lahan Produktif untuk Negeri, Melalui Polsek Mandau Bersama Petani Bangun Swasembada Pangan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19143/lahan-produktif-untuk-negeri-melalui-polsek-mandau-bersama-petani-bangun-swasembada-pangan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digencarkan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Melalui Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 Juta Hektar yang menjadi bagian dari Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Mandau bersama pemerintah desa dan kelompok tani aktif melakukan survei serta pengecekan pengelolaan lahan pertanian jagung di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (20/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rejosari RT 03 RW 03 Dusun Sukamaju tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Air Kulim Brigpol Bambang Siregar. Turut hadir PJ Kepala Desa Air Kulim Suryati S.Sos, Ketua Kelompok Tani Berkah Faizunsyah, serta Ketua Bumdes Desa Air Kulim Aditya Kurniawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan seluas kurang lebih dua hektare yang dikelola Kelompok Tani Berkah bersama Bumdes Desa Air Kulim tersebut saat ini telah memasuki usia tanam sekitar 100 hari. Tanaman jagung pipil yang dikembangkan dengan metode tumpang sari di area kebun kelapa sawit itu terlihat tumbuh subur dengan tinggi mencapai sekitar 170 sentimeter dan sebagian sudah mulai berbuah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Selain itu, Polri juga terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan produktif maupun lahan perkebunan untuk ditanami jagung sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang optimal,” ujarnya.&lt;br&gt;Meski sebagian tanaman mengalami dampak curah hujan tinggi hingga banjir dan terdapat serangan hama babi hutan, kelompok tani bersama pihak terkait terus melakukan pemupukan dan perawatan agar hasil panen tetap maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, sejumlah alat pendukung pertanian juga disiapkan seperti excavator, jonder, cangkul, dan mulsa guna mempercepat pengelolaan lahan dan mendukung keberhasilan program penanaman jagung.&lt;br&gt;Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, Bumdes dan kelompok tani, diharapkan Program Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar mampu menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia yang mandiri dan sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13954786979-rps20260521_105204.jpg"/><pubDate>Thu, 21 May 2026 10:54:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19143/lahan-produktif-untuk-negeri-melalui-polsek-mandau-bersama-petani-bangun-swasembada-pangan</guid></item><item><title>Pura&#45;pura dirampok, Aksi Rekayasa Pasangan Kekasih di Bathin Solapan Terbongkar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19142/purapura-dirampok-aksi-rekayasa-pasangan-kekasih-di-bathin-solapan-terbongkar</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Aksi cepat Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian bernilai fantastis yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya hasil tindak pidana pencurian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K, M.Si &amp;nbsp;menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban diketahui Bernama Nova Muthia (35) &amp;nbsp;yang mengalami kerugian mencapai sekitar Rp600 juta setelah sejumlah perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, serta barang berharga lainnya dilaporkan hilang dari dalam rumah. Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga sekitar karena awalnya disebut sebagai aksi perampokan disertai penyekapan terhadap salah seorang penghuni rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Kecurigaan semakin menguat setelah tim penyidik memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat salah seorang penghuni rumah diduga memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan jaket hoodie berwarna gelap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku pria kemudian terlihat masuk ke dalam rumah dan berpura&#45;pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur guna mengelabui situasi seolah&#45;olah terjadi aksi perampokan. Setelah itu, pelaku masuk ke beberapa kamar dan mengambil sejumlah perhiasan serta barang berharga milik korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial KF(24) yang sebelumnya diduga sebagai korban sekaligus pihak yang membuat laporan kejadian. Saat dilakukan interogasi mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan sebelumnya bersama seorang pria berinisial RT (29) yang diketahui merupakan pacarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan adanya kejanggalan sehingga tim melakukan pendalaman terhadap pihak&#45;pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama,” jelas Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbekal pengakuan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pria berinisial RT pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa suatu tindak pidana karena seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/540388653-rps20260521_103612.jpg"/><pubDate>Thu, 21 May 2026 10:37:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19142/purapura-dirampok-aksi-rekayasa-pasangan-kekasih-di-bathin-solapan-terbongkar</guid></item><item><title>Salwa Khalidah Harumkan Nama SMKN 1 Dumai di Anugerah Pendidikan Riau 2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19141/salwa-khalidah-harumkan-nama-smkn-1-dumai-di-anugerah-pendidikan-riau-2026</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dumai, Seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kota Dumai. Siswi jurusan Pemasaran SMKN 1 Dumai, Salwa Khalidah, berhasil meraih Anugerah Pendidikan Riau 2026 kategori Siswa SMK Berprestasi yang ditaja oleh Dewan Pendidikan Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala SMKN 1 Dumai, Juzmilita, S.Pd., M.IP, kepada media seputarriau.co melalui via WhatsApp Rabu (20/5) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang secara rutin menggelar ajang Anugerah Pendidikan setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pendidikan berprestasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang telah mengadakan Event Anugerah Pendidikan setiap tahunnya. Pada Anugerah Pendidikan Riau 2026 ini, kami merasa bangga karena Salwa Khalidah dari jurusan Pemasaran SMKN 1 Dumai berhasil meraih penghargaan kategori siswa SMK berprestasi tingkat Provinsi Riau,” ujar Juzmilita.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, keberhasilan Salwa menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah. Meski berasal dari keluarga sederhana dengan orang tua yang bekerja sebagai buruh lepas, Salwa mampu mengharumkan nama sekolah melalui prestasi di bidang olahraga Taekwondo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi yang diraih Salwa tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga tingkat nasional. Tercatat, Salwa telah mengoleksi total delapan prestasi dari berbagai kejuaraan Taekwondo, terdiri dari satu tingkat kota, dua tingkat provinsi, dan lima tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa capaian yang berhasil diraih Salwa di antaranya menjadi peserta perwakilan Provinsi Riau pada Kejuaraan Wilayah 1 Sumatera Utara Tahun 2024, peserta perwakilan Provinsi Riau dalam Andalan Piala Kemenpora 2024, Juara 1 Kejurprov Riau tingkat Kota Dumai, Juara 2 Taekwondo dalam Kejurprov Riau dan Liga Pelajar 2024 se&#45;Provinsi Riau, serta Juara 3 Riau Challenge tingkat SMA/SMK se&#45;Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Salwa juga berhasil meraih Juara 3 Riau National Taekwondo Championship 2025, menjadi peserta perwakilan Provinsi Riau pada Kapolda Sumatera Barat Taekwondo Championship, dan meraih Juara 2 Riau National Taekwondo Championship 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berkat berbagai prestasi tersebut, Salwa kini mendapat perhatian dari sejumlah perguruan tinggi yang menawarkan beasiswa pendidikan. Beberapa kampus bahkan menawarkan fasilitas kuliah gratis serta uang saku apabila Salwa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi yang diraih Salwa diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelajar lainnya untuk terus berprestasi dan membanggakan sekolah maupun daerah, meskipun berasal dari latar belakang keluarga sederhana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan: Eva&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42455192360-screenshot_2026-05-20-20-29-23-24_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 21:58:49 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19141/salwa-khalidah-harumkan-nama-smkn-1-dumai-di-anugerah-pendidikan-riau-2026</guid></item><item><title>Poktan Mekar Sekuntum Bersama Polsek Sungai Sembilan Optimalkan Lahan Pertanian Jagung Pipil</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19140/poktan-mekar-sekuntum-bersama-polsek-sungai-sembilan-optimalkan-lahan-pertanian-jagung-pipil</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Dalam upaya mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2026, jajaran Polsek Sungai Sembilan bersama Kelompok Tani (Poktan) Mekar Sekuntum melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil kuartal II di wilayah Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (20/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lahan milik Poktan Mekar Sekuntum yang diketuai oleh Suroso, berlokasi di Jalan Melati RT 09, Kelurahan Tanjung Penyembal. Penanaman dilakukan di lahan seluas kurang lebih empat hektare dengan menggunakan bibit jagung merek Pioneer dan BISI 18.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi SH MH hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama personel Bhabinkamtibmas serta perwakilan Polsek Sungai Sembilan. Turut hadir Ketua Poktan Mekar Sekuntum Suroso bersama empat orang anggota kelompok tani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, khususnya peningkatan produksi pertanian di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan penanaman, jajaran kepolisian juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus memanfaatkan lahan produktif guna menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan penanaman jagung pipil tersebut selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, lancar, serta kondusif.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45226856330-img_20260520_201119.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19140/poktan-mekar-sekuntum-bersama-polsek-sungai-sembilan-optimalkan-lahan-pertanian-jagung-pipil</guid></item><item><title>Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19139/disdukcapil-bengkalis-raih-predikat-“sangat-baik”-dari-kemendagri</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; — Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi maupun Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: &lt;a href=&quot;tel:8001511910&quot;&gt;800.1.5.1–1910&lt;/a&gt; Dukcapil Tahun 2026 tentang hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama Disdukcapil se&#45;Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Disdukcapil Kabupaten Bengkalis tersebut. Menurutnya, predikat “Sangat Baik” merupakan hasil dari kerja keras, komitmen serta konsistensi seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis terus mengalami peningkatan. Tentunya hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” ujar Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan pembinaan yang telah dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan ke depannya, sehingga masyarakat benar&#45;benar dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43349029804-rps20260520_130535.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19139/disdukcapil-bengkalis-raih-predikat-“sangat-baik”-dari-kemendagri</guid></item><item><title>Peringatan Harkitnas ke&#45;118, Ikhtiar Bengkalis Memagari Generasi Muda di Era Transformasi Digital</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19138/peringatan-harkitnas-ke118-ikhtiar-bengkalis-memagari-generasi-muda-di-era-transformasi-digital</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Di bawah langit pagi yang bersih dan pancaran sinar matahari yang cukup cerah, halaman Kantor Bupati Bengkalis menjadi saksi bisu sebuah refleksi besar bangsa. Rabu, 20 Mei 2026, ratusan aparatur sipil negara dan tamu undangan berdiri tegap, meresapi setiap detik Upacara Peringatan ke&#45;188 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ditaja oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Namun, ada yang berbeda dari gema kebangkitan tahun ini. Di era di mana batas negara tak lagi sekadar patok wilayah, melainkan derasnya arus informasi, Bengkalis ikut menyuarakan sebuah pesan penting yaitu menjaga masa depan anak cucu di dunia digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Upacara berlangsung dengan sangat khidmat dan tertata rapi. Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan didampingi Muhammad Rofi Saputra sebagai ajudan. Di tengah lapangan, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, Azmar, selaku Komandan Upacara, memimpin barisan dengan suara lantang yang membelah keheningan pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Di balik layar kesuksesan upacara, ada kerja keras jajaran Diskominfotik yang bertugas sebagai perwira dan pelaksana upacara. Mulai dari Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno sebagai Perwira Upacara, Ayu Erlina yang membacakan UUD 1945 dengan penuh penghayatan, Haliyun Naim yang memandu jalannya acara, hingga Afriansyah yang memimpin doa, memohon keberkahan untuk tanah berjuluk Negeri Junjungan ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Saat menyampaikan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, Wakil Bupati H. Bagus Santoso menekankan bahwa makna kebangkitan nasional harus terus bergeser mengikuti tantangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?&quot;Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,&quot; ujar Bagus Santoso menyuarakan pesan Menteri Komdigi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Tahun ini, tema yang diusung adalah &quot;Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara&quot;. Sebuah tema yang terasa sangat membumi dan menyentuh sisi humanis penataan generasi muda. Negara menegaskan komitmennya untuk melindungi anak&#45;anak dari sisi gelap dunia siber.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Nyata dan bukan sekadar slogan, per 28 Maret 2026 lalu, pemerintah telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi melalui pemberlakuan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Kebijakan berani ini diambil demi memastikan tunas&#45;tunas bangsa tumbuh di lingkungan digital yang sehat, beretika, dan aman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Pesan Harkitnas 2026 juga membawa angin segar tentang kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui &quot;Asta Cita&quot;. Kebangkitan hari ini diwujudkan lewat program&#45;program yang menyentuh langsung dapur dan urat nadi masyarakat bawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Beberapa poin strategis nasional yang kini dampaknya mulai dirasakan masyarakat luas antara lain sektor gizi dan pendidikan lahirnya program Makan Bergizi Gratis yang berjalan masif di sekolah&#45;sekolah, pemerataan akses lewat Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga beasiswa guna memutus ketimpangan kualitas SDM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Sektor Kesehatan kehadiran layanan Cek Kesehatan Gratis secara masif untuk perlindungan medis yang adil. Kemudian sektor ekonomi desa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor ekonomi baru di tingkat dasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Mengakhiri sambutan tersebut, Wakil Bupati Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda di Kabupaten Bengkalis untuk tidak membiarkan momentum ini lewat begitu saja. Api semangat &quot;Boedi Oetomo&quot; yang menyala sejak 1908 harus tetap berkobar dalam rupa solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Matahari makin meninggi di halaman Kantor Bupati Bengkalis, menandai berakhirnya upacara. Namun, pesan yang ditinggalkan begitu mendalam bahwa kebangkitan sejati hari ini adalah tentang bagaimana kita bergotong royong menjaga anak&#45;anak kita dari riak negatif digitalisasi, sekaligus melangkah mandiri demi kedaulatan bangsa&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27614333259-rps20260520_125956.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 09:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19138/peringatan-harkitnas-ke118-ikhtiar-bengkalis-memagari-generasi-muda-di-era-transformasi-digital</guid></item><item><title>Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19137/silaturahmi-bem-unri-bersama-pemkab-bengkalis-bahas-kolaborasi-pelestarian-lingkungan-pesisir</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima audiensi dan silaturahmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau guna membahas kolaborasi di bidang lingkungan hidup, pengabdian masyarakat, serta pembangunan kawasan pesisir berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Stories, Desa Harapan, Duri, Rabu 13 Mei 2026&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Presiden BEM Universitas Riau, Muhammad Azari, didampingi Menteri Lingkungan Hidup Vicky Dixondra Ilham, Sekretaris Ulfah Adillah, staf Difa Nabil Ilham, serta Menteri Koordinator Hukum dan Advokasi Beri Ariyakesuma, menyampaikan bahwa BEM UNRI saat ini tengah mendorong berbagai program kolaboratif bersama Pemerintah Daerah di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu program yang akan dilaksanakan yakni Kemah Maritim pada 26–28 Juni 2026 mendatang. Selain fokus pada isu lingkungan, kegiatan tersebut juga dirancang untuk mengeksplorasi dan memperkenalkan budaya Melayu kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan yang akan kami lakukan meliputi penanaman mangrove, restorasi dan rehabilitasi kawasan pesisir, aksi bersih pantai, seminar lingkungan, hingga edukasi bahaya mikroplastik kepada masyarakat,” ujar Azari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan pesisir yang membutuhkan perhatian bersama. Melalui kegiatan itu, BEM UNRI berharap tercipta langkah konkret dan kolaborasi berkelanjutan antara mahasiswa, Pemerintah, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa Universitas Riau terhadap isu lingkungan hidup dan pembangunan Daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh program&#45;program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti bersama,” ujar Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni juga mengajak mahasiswa, pegiat lingkungan, Pemerintah Desa, serta masyarakat untuk bersama&#45;sama memberikan masukan dan rekomendasi strategis terkait penanganan persoalan lingkungan di wilayah pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, persoalan kerusakan lingkungan, abrasi, hingga pencemaran kawasan pesisir merupakan isu besar yang membutuhkan sinergi lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Permasalahan lingkungan ini bukan hanya isu Daerah, tetapi juga telah menjadi isu Nasional. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama&#45;sama dan berkelanjutan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Bupati Kasmarni membuka ruang koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Provinsi guna menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran terhadap kawasan yang mengalami kerusakan lingkungan cukup serius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi dan silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi bersama mengenai peluang kerja sama antara BEM Universitas Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam berbagai program pengabdian masyarakat serta pelestarian lingkungan pesisir.&lt;br&gt;Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis H. Aready, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Pinggir Zama Riko Dakanahay, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Sekretaris Disnakertrans Kab. Bengkalis Suryati, Kabid Pelayanan RSUD Mandau drg. Armen Sosialisa Sihotang, Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfotik Kab. Bengkalis Prarezeki Indra Muda, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kab. Bengkalis Siti Harmila, Sekcam Talang Muandau Rudy Hartono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/92216929779-rps20260520_124148.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 16:56:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19137/silaturahmi-bem-unri-bersama-pemkab-bengkalis-bahas-kolaborasi-pelestarian-lingkungan-pesisir</guid></item><item><title>Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Meneladani Sosok dan Perjuangan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19136/bupati-bengkalis-luncurkan-buku-profil-ulama-kharismatik-jilid-ii-meneladani-sosok-dan-perjuangan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Bengkalis Jilid II yang mengangkat kisah hidup, keteladanan, serta perjuangan para ulama yang telah berjasa dalam penyebaran syiar Islam dan pembinaan umat di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peluncuran buku tersebut dilaksanakan secara langsung dan daring, Selasa, 12 Mei 2026 di aula Bappeda Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa buku Profil Ulama Kharismatik bukan hanya sekadar dokumentasi sejarah, namun juga menjadi warisan intelektual dan spiritual yang penting bagi masyarakat Bengkalis, khususnya generasi penerus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Buku ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter, akhlak, dan spiritual masyarakat. Ulama telah menjadi pelita yang menerangi kehidupan umat, membimbing masyarakat dengan ilmu, kesabaran, dan keteladanan,” ujar Bupati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku jilid kedua ini, mulai dari tim penulis, editor, keluarga hingga para tokoh yang memberikan data dan informasi sejarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan buku ini sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap para ulama yang telah berjuang mendidik masyarakat, menjaga nilai&#45;nilai Islam, serta memperkuat identitas Melayu yang religius di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Para ulama yang kita tuliskan dalam buku ini adalah figur&#45;figur luar biasa. Mereka tidak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga menjadi pendidik, panutan masyarakat, dan pejuang yang membangun persatuan umat,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis berharap buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II dapat menjadi bahan bacaan inspiratif di sekolah, pesantren, majelis taklim, serta masyarakat umum agar nilai perjuangan para ulama dapat terus diwariskan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya generasi muda untuk menjadikan ulama sebagai contoh dalam membangun kehidupan yang berilmu, beradab, serta berakhlakul karimah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga buku ini menjadi sumber motivasi, sekaligus menjadi jembatan untuk memperkuat kecintaan kita kepada para ulama. Mari kita teladani perjuangan mereka, dan lanjutkan nilai&#45;nilai kebaikan yang telah mereka tanamkan,” tutup Bupati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peluncuran buku ditandai dengan tanda tangan Bupati Bengkalis di buku Ulama Kharismatik dan foto bersama dengan keluarga ulama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terbitnya jilid kedua ini, Bupati Bengkalis melalui pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menjaga sejarah dan menghargai kontribusi para ulama sebagai pilar penting dalam membangun masyarakat religius, harmonis, dan berbudaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Bengkalis Amrizal mengatakan total dari 2 buku profil ulama kharismatik berjumlah 36 orang tokoh ulama yang telah di tulis. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ulama Kabupaten Bengkalis tak kalah hebatnya dengan tokoh dan ulama dari daerah lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ulama Kabupaten Bengkalis tidak hanya berkiprah di bidang dakwah tetapi juga menjadi pelopor di bidang pendidikan, sosial dan kemasyarakatan bahkan juga ikut melawan penjajah,&quot; kata Amrizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/47711826915-rps20260520_123627.jpg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 12:37:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19136/bupati-bengkalis-luncurkan-buku-profil-ulama-kharismatik-jilid-ii-meneladani-sosok-dan-perjuangan</guid></item><item><title>Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan PC PMII dan Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19135/bupati-bengkalis-hadiri-pelantikan-pc-pmii-dan-ajak-pemuda-aktif-bangun-daerah</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Hari Lahir ke&#45;66 dan pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis, Senin, 11 Mei 2026 di pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PC PMII Bengkalis yang baru dilantik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa organisasi semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat kepada seluruh pengurus PC PMII Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik. Jadikan pelantikan ini sebagai awal untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan daerah,” ujar Bupati Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengajak para pemuda, khususnya kader PMII, untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, generasi muda memiliki energi, kreativitas, serta gagasan&#45;gagasan segar yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ambil bagian dalam pembangunan, baik melalui ide, karya nyata, maupun gerakan sosial yang positif,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat nilai&#45;nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan agar organisasi kepemudaan seperti PMII dapat menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda yang berintegritas serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“PMII harus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, menjadi ruang lahirnya kader&#45;kader pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga berharap PC PMII Bengkalis dapat melahirkan program&#45;program kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta kegiatan yang memperkuat nilai keagamaan dan kebudayaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam acara Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, Ketua MUI Amrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis, Ed Efendi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Johansyah Syafri dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84827700946-rps20260520_120445.jpg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19135/bupati-bengkalis-hadiri-pelantikan-pc-pmii-dan-ajak-pemuda-aktif-bangun-daerah</guid></item><item><title>Hadiri Pelantikan PC PMII Bengkalis, Bupati Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19134/hadiri-pelantikan-pc-pmii-bengkalis-bupati-ajak-pemuda-aktif-bangun-daerah</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Hari Lahir ke&#45;66 dan pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis, Senin, 11 Mei 2026 di pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PC PMII Bengkalis yang baru dilantik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa organisasi semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat kepada seluruh pengurus PC PMII Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik. Jadikan pelantikan ini sebagai awal untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan daerah,” ujar Bupati Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengajak para pemuda, khususnya kader PMII, untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, generasi muda memiliki energi, kreativitas, serta gagasan&#45;gagasan segar yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ambil bagian dalam pembangunan, baik melalui ide, karya nyata, maupun gerakan sosial yang positif,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat nilai&#45;nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan agar organisasi kepemudaan seperti PMII dapat menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda yang berintegritas serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“PMII harus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, menjadi ruang lahirnya kader&#45;kader pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga berharap PC PMII Bengkalis dapat melahirkan program&#45;program kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta kegiatan yang memperkuat nilai keagamaan dan kebudayaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam acara Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, Ketua MUI Amrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis, Ed Efendi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Johansyah Syafri dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81405964710-rps20260520_120445.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Apr 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19134/hadiri-pelantikan-pc-pmii-bengkalis-bupati-ajak-pemuda-aktif-bangun-daerah</guid></item><item><title>Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19133/gelar-program-dss-diskominfotik-bengkalis-ajak-siswa-sd-negeri-1-jadi-generasi-cerdas-digital</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarria.co&quot;&gt;seputarria.co&lt;/a&gt; — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan program Diskominfotik Sambangi Sekolah (DSS), Kamis pagi, 7 Mei 2026 di SD Negeri 1 Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut diikuti para siswa dan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya mendukung mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) khususnya klaster 1 melalui peningkatan literasi digital sejak usia dini, sekaligus memberikan edukasi mengenai pencegahan bullying di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno dalam sambutannya mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini harus diimbangi dengan pemahaman etika dan karakter yang baik, khususnya bagi generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, anak&#45;anak saat ini sangat dekat dengan penggunaan handphone dan internet, sehingga diperlukan pendampingan serta edukasi agar teknologi dapat dimanfaatkan secara positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui program DSS ini, kami ingin mengajak para siswa menjadi generasi cerdas digital, yakni generasi yang mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab dan saling menghargai, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bengkalis Riska Saputra menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi Diskominfotik Bengkalis yang telah memberikan edukasi langsung kepada para siswanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi tentang penggunaan alat digital handphone, internet sehat, etika bermedia sosial, hingga dampak bullying terhadap kondisi psikologis anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian seluruh siswa SD Negeri 1 Bengkalis turut melakukan ikrar anti bully yang dilakukan bersama&#45;sama disaksikan oleh guru. Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama siswa. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program DSS, Diskominfotik Bengkalis berharap para pelajar mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pembelajaran, pengembangan kreativitas, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45088413338-rps20260520_115903.jpg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19133/gelar-program-dss-diskominfotik-bengkalis-ajak-siswa-sd-negeri-1-jadi-generasi-cerdas-digital</guid></item><item><title>Bupati Kasmarni Terima Audiensi Kwarcab Pramuka Bengkalis, Pelantikan Pengurus 12 Mei Mendatang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19132/bupati-kasmarni-terima-audiensi-kwarcab-pramuka-bengkalis-pelantikan-pengurus-12-mei-mendatang</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarria.co&quot;&gt;seputarria.co&lt;/a&gt; – Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Bengkalis, menerima audiensi jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Bengkalis di Wisma Daerah Sri Mahkota. Senin, 4 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Bengkalis terpilih, Edi Sakura. Kedatangan pengurus Kwarcab bertujuan untuk melaporkan agenda kerja pasca terpilihnya kepengurusan baru serta mematangkan persiapan pelantikan organisasi kepanduan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporannya, Edi Sakura menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan tiga agenda pelantikan sekaligus, yakni Pelantikan Mabi (Majelis Pembimbing), Pelantikan LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan), serta Pelantikan Pengurus Andalan Cabang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami melaporkan rencana pelantikan pengurus Kwarcab Bengkalis yang dijadwalkan pada tanggal 12 atau 13 Mei 2026 mendatang. Rencananya, prosesi pelantikan oleh Kwarda Riau ini akan dipusatkan di Balai Kerapatan Wisma Daerah Bengkalis.&quot; ujar Edi Sakura.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pelantikan, Kwarcab Bengkalis juga melaporkan kesiapan pemberangkatan kontingen menuju Jambore Nasional di Cibubur pada Agustus mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, sebanyak 38 orang tengah menjalani seleksi ketat. Kontingen tersebut terdiri dari 32 peserta yang dibagi dalam 4 regu, didampingi 2 pembina (putra/putri), dan 2 pimpinan kontingen (putra/putri).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi laporan tersebut, Bupati Kasmarni mengucapkan selamat atas terpilihnya Edi Sakura beserta jajaran pengurus lainnya. Ia menegaskan dukungan penuh Pemkab Bengkalis terhadap program kerja Pramuka, termasuk agenda pelantikan dan partisipasi di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh. Untuk pelantikan, kita jadwalkan pada 12 Mei. Terkait keberangkatan ke Cibubur, kami akan support agar adik&#45;adik kita dapat membawa nama baik Bengkalis di kancah nasional,&quot; tegas Bupati Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ikut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta sejumlah pengurus inti Kwarcab Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/76984473129-rps20260520_114214.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19132/bupati-kasmarni-terima-audiensi-kwarcab-pramuka-bengkalis-pelantikan-pengurus-12-mei-mendatang</guid></item><item><title>Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis ke Tanah Suci</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19131/penuh-haru-bupati-kasmarni-lepas-keberangkatan-396-jemaah-haji-bengkalis-ke-tanah-suci</link><description>&lt;p&gt;BATAM, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti prosesi pelepasan 439 Jemaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 9, terdiri dari 396 jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis dan 43 asal Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Haji Batam. Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis, Kasmarni, hadir langsung memimpin pelepasan para tamu Allah tersebut menuju Tanah Suci. Momen ini menjadi penuh makna, tidak hanya sebagai seremoni keberangkatan, tetapi juga sebagai bentuk doa dan harapan dari Pemerintah Daerah bagi para jemaah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkalis ke&#45;14 Amril Mukminin, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, Kajari Bengkalis Nadda Lubis, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Effendi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H. Khaidir, Kepala Kantor Haji dan Umrah Bengkalis Rusli, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Hj. Siti Aisyah, Ketua DWP Ira Vandriani Ersan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan doa tulus bagi seluruh jemaah agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya mendoakan agar Bapak/Ibu semua senantiasa dalam keadaan sehat hingga keberangkatan ke Tanah Suci. Semoga seluruh rangkaian ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual sekaligus fisik yang tidak ringan. Namun, dengan keikhlasan dan niat yang lurus, setiap kelelahan akan bernilai ibadah dan menjadi keberkahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini adalah perjalanan panjang. Jangan anggap sebagai beban, tetapi sebagai panggilan mulia dari Allah. Dengan keikhlasan, Insya Allah setiap lelah akan berubah menjadi pahala,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Bupati Kasmarni berpesan agar para jemaah senantiasa menjaga sikap, mempererat kebersamaan, serta menjunjung tinggi nama baik Daerah selama berada di Tanah Suci.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya titipkan pesan agar Bapak/Ibu saling menjaga, saling membantu, serta menjaga nama baik diri, keluarga, dan Kabupaten Bengkalis. Tunjukkan bahwa kita adalah jemaah yang santun, tertib, dan penuh kebersamaan,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sela sambutannya, Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji pada 18 Mei mendatang melalui Kuala Lumpur. Ia pun memohon doa dari masyarakat agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam beribadah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mohon doa restu agar kami juga diberi kemudahan dalam menjalankan ibadah haji, serta dapat kembali untuk melanjutkan amanah dalam membangun Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup sambutannya, Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji pada 18 Mei mendatang melalui Kuala Lumpur. Ia pun memohon doa dari masyarakat agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam beribadah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mohon doa restu agar kami juga diberi kemudahan dalam menjalankan ibadah haji, serta dapat kembali untuk melanjutkan amanah dalam membangun Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup sambutannya, Kasmarni berharap dapat bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan para jemaah di Tanah Suci.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mudah&#45;mudahan kita bisa bertemu di sana, berkumpul sebagai satu keluarga besar Kabupaten Bengkalis di rumah Allah,” tutupnya penuh harap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;De/DISKOMINFOTIK&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33901077525-rps20260520_113625.jpg"/><pubDate>Fri, 01 May 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19131/penuh-haru-bupati-kasmarni-lepas-keberangkatan-396-jemaah-haji-bengkalis-ke-tanah-suci</guid></item><item><title>Progam Asta Cita Presiden RI 1 Juta Ha,  Polsek Mandau Lakukan Survey Lahan Di jalan Rejosari</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19130/progam-asta-cita-presiden-ri-1-juta-ha--polsek-mandau-lakukan-survey-lahan-di-jalan-rejosari</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandau kembali lakukan kegiatan survei dan pengecekan pengelolaan Lahan Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan lahan Program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar, kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Rejosari &amp;nbsp;RT 03, RW 03,&amp;nbsp;Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dengan Luas Lahan : &#45;/+ 2 (dua) Hektare pada Rabu (20/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, untuk mendorong Kelompok masyarakat, Bumdes Desa Air Kulim dan pemilik kebun untuk memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit untuk di Tanami Jagung &amp;nbsp;tumpang sari, ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jadi total luas lahan sementara 2 Ha yang memasuki usia tanam kurang lebih 1 minggu dan sedang dilakukan pemupukan oleh kelompok Tani Berkah, tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain fokus pada penanaman dan pemupukan Polsek Mandau bersama kelompok pengelola juga aktif melakukan perawatan tanaman agar pertumbuhan jagung dapat maksimal dan menghasilkan panen yang baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan serta menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan lahan produktif yang ada,” tambah Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar yang digagas Polri ini juga diharapkan mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mendukung swasembada pangan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut turut hadir Brigadir Polisi Bambang Siregar Bhabinkamtibmas Desa Air Kulim, PJ. Kades Desa Air Kulim Suryati S.Sos, Faizunsyah Ketua Kelompok Tani Berkah dan ketua Bumbes Desa Air Kulim Aditya Kurniawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/24879664442-rps20260520_110232.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 08:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19130/progam-asta-cita-presiden-ri-1-juta-ha--polsek-mandau-lakukan-survey-lahan-di-jalan-rejosari</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Berhasil Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19129/polres-bengkalis-berhasil-menangkan-praperadilan-kasus-karhutla-di-rupat-utara</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria co – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil&#45;dalil permohonannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan dari Majelis Hakim yang memimpin sidang Praperadilan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami juga tentunya, bekerja sesuai aturan dan petunjuk dari Alat bukti dan keterangan dari saksi saksi, dan nyatanya hasil dari Sidang Praperadilan Hakim menyatakan seluruhnya dalam menetapkan Tersangka sudah memenuhi ketentuan,” terangnya secara singkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/76464425759-rps20260519_204600.jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19129/polres-bengkalis-berhasil-menangkan-praperadilan-kasus-karhutla-di-rupat-utara</guid></item><item><title>Rasio Jumlah Apoteker Secara Nasional Masih Cukup Jauh dari Target Ideal</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19128/rasio-jumlah-apoteker-secara-nasional-masih-cukup-jauh-dari-target-ideal</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Secara Nasional jumlah apoteker kita masih cukup jauh dari target ideal yang disepakati oleh Kemenkes bersama organisasi profesi, yaitu 0.91 apoteker per&#45;1000 penduduk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Demikian dikatakan kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau&#45;Kepri, Dr. Nofriadi, S.KM dalam sambutannya pada acara pengambilan Sumpah 111 Apoteker baru Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau TA 2025/2026 di Grand Ballroom Hotel Pangeran Jl. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Selasa (19 Mei 2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah XVII secara nasional apoteker kita saat ini baru berada pada kisarana 130.000 orang, yaitu berarti rasio nasional kita baru sekitar 0.3 hingga 0.4 apoteker per 1000 penduduk, kata Nofriadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data indikator Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, jumlah apoteker eksisting di Riau saat ini tercatat sekitar 2.018 orang untuk melayani lebih dari 6.8 juta jiwa. Artinya, rasio apoteker di Provinsi Riau saat ini baru menyentuh angka 030 per 1000 penduduk kita masih menghadapi tantangan ketimpangan distribusi (maldistribusi). Dimana poteker masih menumpuk di kota&#45;kota besar dan sangat difasilitas pelayanan primer seperti Puskesmas di daerah&#45;daerah terpencil. Oleh karena itu kehadiran Apoteker baru Angkatan XIV dari STIFAAR Riau ini laksana angin segar dan amunisi baru yang sangat dinanti&#45;nantikan untuk memperkuat ketahanan Kesehatan khususnya di bumi lancing kuning Provinsi Riau ini “tambahnya”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami dari LLDIKTI WILAYAH XVII yang menaungi wilayah riau dan kepulauan riau, merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi&#45;tingginya kepada STIFAR RIAU. Meluluskan angkatan ke&#45;XIV bagi Program Studi Profesi Apoteker bukanlah perjalanan yang singkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ini adalah bukti nyata komitmen, konsistensi, dan dedikasi STIFAR RIAU dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang kefarmasian. STIFAR RIAU telah membuktikan perannya sebagai motor penggerak dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten, andal, dan siap mengabdi di tengah masyarakat riau maupun secara nasional.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;LLDIKTI XVII akan terus mendukung penuh upaya&#45;upaya peningkatan mutu akademik, akreditasi, dan fasilitas demi melahirkan lulusan&#45;lulusan yang mampu bersaing di era global.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hari ini, di hadapan tuhan, di hadapan para guru, dan di hadapan orang tua kalian, kalian telah melafalkan sumpah apoteker. Sumpah tersebut bukanlah sekadar prosesi seremonial pelengkap kelulusan. Sumpah itu adalah janji suci, ikatan moral, dan komitmen etis tertinggi yang akan kalian pegang seumur hidup selama menjalankan profesi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dunia kesehatan dan kefarmasian saat ini terus berkembang pesat. Era transformasi digital, kecerdasan buatan, dan tantangan kesehatan global menuntut kalian untuk tidak berhenti belajar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jaga integritas: jadilah apoteker yang jujur, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terus berinovasi: jangan puas dengan ilmu yang didapat hari ini. Gali terus potensi, tingkatkan kompetensi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi kefarmasian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengabdi dengan hati: gelar apt. Yang sekarang melekat di depan nama kalian adalah amanah besar untuk memberikan edukasi obat yang benar kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hari ini adalah hari kemenangan bagi bapak dan ibu sekalian. Keberhasilan anak&#45;anak kita berdiri di sini, mengucapkan sumpah profesi, tidak lepas dari tetesan keringat, untaian doa di sepertiga malam, serta pengorbanan luar biasa yang telah bapak dan ibu berikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami menitipkan ucapan selamat dan rasa hormat yang mendalam. Terima kasih telah memercayakan putra&#45;putri bapak dan ibu untuk di didik di stifar riau. Investasi pendidikan dan moral yang bapak/ibu tanamkan, insya allah akan menjadi ladang pahala yang terus mengalir seiring dengan kebermanfaatan ilmu yang diamalkan oleh anak&#45;anak kita bagi kesembuhan dan kesehatan masyarakat, tambah Nofriadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan Univ Riau Prof. Dr. Sujianto, M.Si dalam sambutannaya mengatakan Saya mengucapkan selamat kepada 111 (seratus &amp;nbsp;sebelas) orang Apoteker baru yang lulus dan mengikuti acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan pada pagi hari ini dengan tingkat kelulusan Uji Kompetensi Nasional adalah 100 %. Ini bukan yang pertama, semester yang lalu juga kita mendapatkan capaian Tingkat kelulusan 100 %. &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sumpah Apoteker hari ini &amp;nbsp;merupakan satu tahap yang sudah biasa dilakukan namun memberi makna yang sangat dalam, yaitu kewenangan Saudara sebagai Apoteker harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut keselamatan pasien atau masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persentase kelulusan uji kompetensi Apoteker Indonesia dari Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker STIFAR Riau hari ini adalah 100 %, dan berada pada kluster 1 pendidikan profesi Apoteker di Indonesia yaitu termasuk di dalam 30 besar program studi Apoteker di Indonesia. Saya ucapkan Selamat semoga saudara semua berkarir dengan sukses dan bermanfaat bagi Bangsa dan Negara serta Keluarga. Dan selamat juga buat pimpinan STIFAR dan pimpinan Prodi PEPPA STIFAR Riau.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Capaian PSPPA STIFAR Riau ini adalah suatu capaian yang luar biasa, sebagai Sekolah Tinggi yang berada di bawah Yayasan Univ Riau sudah tergolong Sangat Baik, tentu kedepan perlu ditingkatkan lagi dengan skill khusus atau penciri khusus tamatan STIFAR Riau, sehingga menjadi idola oleh Perusahaan atau pelayanan Kesehatan seluruh wilayah Indonesia seperti Rumah Sakit, Apotek dan Industri Farmasi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sistem kesehatan, tuntutan terhadap keamanan, kualitas, dan efektivitas terapi semakin meningkat, terutama dengan adanya perkembangan teknologi serta kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses terhadap obat&#45;obatan inovatif. Oleh karena itu, pemanfaatan artificial intelligence (AI), analisis big data, dan digitalisasi proses kerja dalam mendukung sistem farmasi modern menjadi suatu keharusan. Lebih dari itu, dalam dunia kesehatan diperlukan kolaborasi interprofesional dan interdisipliner menjadi aspek penting dalam meningkatkan efektivitas layanan kesehatan di berbagai sektor kefarmasian.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yayasan Univ Riau sebagai Pembina STIFAR selalu mendorong STIFAR Riau untuk mengikuti prinsip good university governance, artinya STIFAR juga harus melakukan pengelolaan Perguruan Tinggi yang baik, efektif, efisien dan menjalankan amanah Undang&#45;Undang Pendidikan Tinggi yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dharma Bakti Saudara telah ditunggu oleh keluarga dan masyarakat serta Negara, “Jangan pernah berhenti belajar, karena kehidupan tak pernah berhenti memberi pelajaran&quot;. Dan jagalah integritas, integritas tenaga Kesehatan adalah konsistensi antara nilai, moral dan tindakan profesional dalam memberikan layanan, hal ini juga menyangkut komitmen dan etik dalam pelayanan Kesehatan, kata Prof. Sujianto Guru besar UNRI tesebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu Ketua STIFAR Riau, Dr. apt. Enda Mora, M.Farm dalam sambutannya, mengatakan bahwa kehadiran saudara dimasyarakat dengan penuh dedikasi sangat ditunggu Sumpah apoteker kali ini memberikan catatan sejarah bagi Stifar riau bahwa PSPA STIFAR Riau mampu meningkatkan prestasinya dalam pendidikan profesi apoteker dengan tingkat kelulusan 100 %, dan Stifar Riau berada pada posisi 30 besar diantara program profesi apoteker di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Membangun profesi itu tidak instan dan senantiasa dilakuka secara bertahap dan terus menerus sehingga terbentuk sikap dan pola pada profesi itu.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami berpesan teruslah tingkatkan pengetahuan dan keterampilan Saudara untuk mengimbangi kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan dan bersinergi dengan organisasi profesi yang menaungi Saudara yaitu IAI (ikatan apoteker Indonesia) serta selalu membangun komunikasi yang baik dan menjaga nama baik almamater.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adik&#45;adik apoteker baru sekalian kelihatan ganteng, gagah, cantik ketika didalam ruangan ini, tetapi &amp;nbsp;bukan karena kegagahan dan kecantikan itu, &amp;nbsp;tetapi kegagahan dan kecantikan adalah Ketika anda memberikan sumbangsih untuk menjawab gelombang persoalan Kesehatan yang ada ditengah masyarakat, dan &amp;nbsp;lautan problem dalam kehidupan ini. Pada momen pengucapan sumpah apoteker bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat/umat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian untuk kemaslahatan umat. Gunakan ilmu dengan ikhlas di mana pun anda bertugas di rumah sakit, puskesmas, apotek, lembaga pendidikan, maupun jalur wirausaha,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tantangan bagi kita ke depan akan semakin besar&quot; Penemuan teknologi akan menggeser begitu banyak pekerjaan dan profesi kedepan , semua yang kita kerjakan hari ini bisa diambil alih oleh teknologi&quot;. Hanya rasa kemanusiaan, humanisme, emphaty, dan integritas kita yang tak akan tergeser oleh apapun&quot; Maka, bekerjalah dengan hati dan dengan cara yang profesional&quot;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gunakan teknologi justru untuk mendukung profesi Saudara&quot; Selain teknologi, perkembangan hidup manusia juga berdampak pada perkembangan penyakit&quot; karena itu, jangan berhenti belajar, baik secara formal pada &amp;nbsp;jenjang &amp;nbsp;yang lebih tinggi maupun belajar dari pengalaman&#45;pengalaman untuk semakin memajukan dunia farmasi&quot; Terus ikuti perkembangan di bidang kesehatan dan yang berhubungan dengan kesehatan seperti bidang kedokteran, hukum, psichologi, dan ilmu&#45;ilmu sosial lainnya yangternyata sangat terkait dengan kesehatan dan profesi apoteker&quot;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pesan terakhir saya, teruslah belajar, pegang teguh integritas, kedisiplinan, dan etika profesi agar Saudara dapat eksis dan hidup berdampaingan di masyarakat dengan baik&quot; Semoga Saudara selalu mendapat ridha Allah SWT&quot;. Para apoteker baru yang berbahagia Sekali lagi, Selamat&quot; Terima kasih kepada para orang tua yang telah memberikan dorongan berarti bagi anak&#45;anak, para dosen, dan semua pihak yang telah andil dalam mengantarkan para satria STIFAR Riau ini menyelesaikan pendidikan di program studi profesi apoteker ini.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menyandang gelar Apoteker bukan sebuah pekerjaan mudah, karena gelar tersebut mengemban tanggung jawab yang cukup besar. Dengan gelar profesi apoteker dimungkinkan memiliki akses yang cukup luas untuk berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Kemudahan akses itu diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan obat&#45;obatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Permasalahan seputar Obat dan Makanan yang menjadi isue akhir&#45;akhir ini diantaranya adalah adanya vaksin palsu, makanan tanpa izin edar, peredaran dan penggunaan Narkotika dan Psikotropika yang sudah mengkhawatirkan dan Sarden Mackarel) beberapa merek, &amp;nbsp;dan isu terakhir yang akhir&#45;akhir ini sedang bergejolak dengan adanya virus corona adalah kelangkaan sejumlah masker, dan harga yang melonjak serta kekhawatiran bagi masyarakat awam akan tertular virus ini menyebabkan masyarakat berburu membeli suplemen, vitamin dan hand sanitizer untuk pencegahan. Karena itu tenaga farmasi harus dapat ikut mengambil peran dalam upaya mengurangi ketidaktahuan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat, dengan cara memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Semua obat pada dasarnya racun. Artinya dalam jumlah yang tepat dapat menyembuhkan, tetapi jika kelebihan dapat mengakibatkan kematian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh karena itu, tenaga kefarmasian dituntut bekerja dengan ekstra teliti dan hati&#45;hati. Jika ada sesuatu yang kurang jelas dan meragukan harus ditanyakan. Untuk itu, selain bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan, tenaga kefarmasian harus memohon petunjuk dan perlindungan kepada Allah SWT. Selain itu, obat pada hakekatnya sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Terkadang ada beberapa di antaranya oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab disalahgunakan, seperti narkotika dan obat psikotropika. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan yang cukup ketat untuk mengatur jenis obat itu.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, tenaga kefarmasian (apoteker) harus kuat iman. Di sinilah letak pentingnya pendidikan mental yang selalu ditekankan di kampus, karena bukan tidak mungkin di apotek, tempat kita bekerja, dibanjiri dengan resep valium, dumolith, mogadon, somnil, lexotan, dll. Dalam hal ini, tenaga kefarmasian (apoteker) harus waspada akan keaslian resepnya. Resep yang aslipun harus dibatasi pelayanannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pendidikan apoteker merupakan pendidikan profesi, sehubungan dengan itu, maka dalam bekerja seorang profesi apoteker harus mempunyai Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA). Untuk mendapatkan Surat Ijin Praktik, harus terlebih dahulu mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Sumpah Profesi Apoteker, hal ini berdasarkan &amp;nbsp;Undang&#45;undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Bagian Keenam tentang Registrasi dan Perizinan (Pasal 260 sampai dengan Pasal 266).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila penanganan obat baik di lingkungan Rumah Sakit maupun Puskesmas dilaksanakan oleh Tenaga Kefarmasian, kita bisa bayangkan berapa banyak dibutuhkan tenaga Kefarmasian di lingkup pelayanan kesehatan. Disamping peluang&#45;peluang yang ada di atas tadi, dalam kehidupan keseharian kita hampir tidak lepas dari dunia kefarmasian. Mulai dari makanan, alat kesehatan, sampai kosmetik.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yang semua produk&#45;produk tersebut proses produksi dan pengawasannya dilakukan oleh tenaga farmasi. Mayoritas masyarakat kita kurang begitu paham mengenai dunia kefarmasian. Anggapan masyarakat kita adalah bidang farmasi adalah obat&#45;obatan demikian pula sebaliknya. Sedangkan peluang peluang lainnya seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, kosmetik, obat tradisional (jamu) dan lain&#45;lain adalah bagian dari &amp;nbsp;pekerjaan kefarmasian mulai dari awal proses produksi, kualitas kontrol, sampai peredaran di masyarakat (konsumen).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut memberikan sambutan wakil Ketya IAI Pusat, Dr. Iwan Yudha Taruna, M.Farm yang pada pokoknya memberikan motivasi kepada segenap alumni apoteker baru STIFAR Riau yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Wilayah IAI Provinbsi Riau apt. Adrian Mulya, M.KM, Ketua daerah IAI Pekanbaru, apt. Syafri S.FARM, Wakil Ketua I STIFAR Riau Dr. apt. Wira Noviana Suhery, M.Farm. Wakil Ketua II Dr. apt. Deni Anggraini, M. Farm., Wakil Ketua III Dr. apt. Seftika Sari, M.PH. Ketua Prodi PSPA apt. Nesa Agistia, M.Farm. yang menyampaikan nama&#45;nama pemuncak dan mahasiswa yang berprestasi dan cumlaude.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(Jas/MN)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/69052596861-img-20260519-wa0037.jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 17:45:47 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19128/rasio-jumlah-apoteker-secara-nasional-masih-cukup-jauh-dari-target-ideal</guid></item><item><title>Kapolsek Bukit Kapur Cek Tanaman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19127/kapolsek-bukit-kapur-cek-tanaman-jagung-pipil-untuk-dukung-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kota Dumai. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil yang dilaksanakan oleh Kapolsek Bukit Kapur bersama para petani pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian jagung pipil yang berada di Jalan Utama Gurun Panjang, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur. Lahan seluas 0,5 hektare itu diketahui milik seorang petani bernama Hasan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Bukit Kapur bersama petani melihat langsung perkembangan tanaman jagung yang saat ini dalam kondisi tumbuh subur. Selain melakukan pemantauan, kegiatan juga diisi dengan koordinasi dan komunikasi bersama petani guna memastikan proses perawatan tanaman berjalan optimal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kapolsek Bukit Kapur menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan rutin ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk sektor pertanian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Melalui sinergi antara kepolisian dan petani, diharapkan hasil panen jagung pipil nantinya dapat maksimal serta mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/94791400470-img_20260519_142647.jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19127/kapolsek-bukit-kapur-cek-tanaman-jagung-pipil-untuk-dukung-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Hadirkan Kapal Baca Untuk Anak Pesisir dI Teluk Rhu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19126/polres-bengkalis-hadirkan-kapal-baca-untuk-anak-pesisir-di-teluk-rhu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan pendidikan bagi anak&#45;anak pesisir, Sat Polairud Polres Bengkalis melaksanakan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) berupa Kapal Baca di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Selasa (19/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB tersebut menyasar anak&#45;anak pesisir Desa Teluk Rhu dengan memberikan berbagai buku bacaan edukatif guna menumbuhkan semangat belajar dan budaya membaca sejak dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP., mengatakan bahwa program Kapal Baca merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan akses literasi dan edukasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui Program JALUR berupa Kapal Baca ini, kami ingin menanamkan semangat belajar kepada anak&#45;anak pesisir agar gemar membaca dan terus menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Daniel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud Pos Tanjung Medang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Utara turut memberikan edukasi kepada anak&#45;anak tentang pentingnya membaca buku sebagai sarana menambah wawasan dan pengetahuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 10 anak mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Kehadiran Kapal Baca mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat karena dinilai mampu memberikan motivasi serta membuka akses pembelajaran bagi anak&#45;anak di wilayah pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79607386315-rps20260519_132242.jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 13:23:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19126/polres-bengkalis-hadirkan-kapal-baca-untuk-anak-pesisir-di-teluk-rhu</guid></item><item><title>Terkait Kasus Karhutla di Rupat Utara,  Akhirnya Polres Bengkalis Menangkan Sidang Praperadilan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19125/terkait-kasus-karhutla-di-rupat-utara--akhirnya-polres-bengkalis-menangkan-sidang-praperadilan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh PARLINDUNGAN HUTABARAT melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil&#45;dalil permohonannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/17448879184-rps20260519_131507.jpg"/><pubDate>Tue, 19 May 2026 13:14:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19125/terkait-kasus-karhutla-di-rupat-utara--akhirnya-polres-bengkalis-menangkan-sidang-praperadilan</guid></item><item><title>Kampar Teken Kerja Sama PSEL Pekanbaru Raya, Olah Sampah Jadi Listrik*</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19124/kampar-teken-kerja-sama-psel-pekanbaru-raya-olah-sampah-jadi-listrik</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA SELATAN seputarriau Co&lt;/strong&gt; – Upaya menyelesaikan persoalan sampah di kawasan Pekanbaru Raya masuk babak baru. Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menandatangani dokumen perjanjian kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam acara yang berlangsung di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus sejalan dengan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama lintas wilayah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di kawasan metropolitan Pekanbaru Raya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Solusi Inovatif untuk Sampah dan Energi* &amp;nbsp;&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret Pemkab Kampar menghadirkan solusi inovatif terhadap pengelolaan sampah yang selama ini menjadi beban daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini langkah nyata kami mendukung PSN. Teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, proyek PSEL Pekanbaru Raya akan menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan. Selain meminimalkan dampak lingkungan, proyek ini juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Kolaborasi Lintas Daerah Jadi Kunci* &amp;nbsp;&lt;br&gt;Hadirnya Plt. Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, dan Bupati Siak dalam penandatanganan menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak bisa dikerjakan sendiri&#45;sendiri. Kawasan Pekanbaru Raya yang meliputi Pekanbaru, Kampar, dan Siak memang saling terhubung secara ekonomi dan sosial, sehingga solusi sampah pun harus terintegrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan kerja sama ini, pemerintah daerah berharap permasalahan sampah di Pekanbaru Raya dapat ditangani secara lebih efektif. Di sisi lain, proyek ini juga diharapkan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus menjadi sumber energi alternatif yang bersih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH menekankan bahwa PSEL adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai target pengurangan sampah dan emisi karbon. Teknologi yang digunakan didesain ramah lingkungan dan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan pencemaran baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, tahap implementasi proyek PSEL Pekanbaru Raya akan segera dijalankan. Masyarakat di tiga daerah diharapkan dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk lingkungan yang lebih bersih dan pasokan listrik dari energi terbarukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(ADV)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/60566043838-c57c0bc741cf371b09bda8d626e3ef6b.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:14:03 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19124/kampar-teken-kerja-sama-psel-pekanbaru-raya-olah-sampah-jadi-listrik</guid></item><item><title>Kapolsek KSKP Dumai Turun ke Lahan Jagung, Berikan Bantuan Pupuk untuk Petani</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19123/kapolsek-kskp-dumai-turun-ke-lahan-jagung-berikan-bantuan-pupuk-untuk-petani</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co – Kepedulian terhadap para petani terus ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai melalui kegiatan sosial bertajuk Polisi Cinta Petani. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto, S.E., M.Si bersama personel turun langsung menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani jagung di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai, Senin (18/05/26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan bantuan dilakukan di area lahan pertanian jagung milik kelompok tani setempat. Suasana penuh keakraban tampak saat Kapolsek bersama anggota berdialog langsung dengan para petani mengenai kondisi pertanian, kebutuhan pupuk, hingga kendala yang dihadapi selama masa tanam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Polsek KSKP Dumai menyerahkan bantuan pupuk ZA Plus yang akan digunakan pada tahap awal penanaman jagung. Pupuk tersebut dinilai sangat penting untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman dan meningkatkan kualitas hasil panen nantinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto, S.E., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan Polisi Cinta Petani ini, kami berharap para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertanian mereka,” ujar AKP Hardianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, bantuan pupuk yang diberikan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesuburan tanaman jagung pada fase awal pertumbuhan sehingga hasil panen ke depan menjadi lebih baik dan maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pupuk ZA Plus ini diberikan untuk membantu kebutuhan petani pada tahap awal tanam. Kita berharap kualitas tanaman jagung meningkat, pertumbuhannya lebih baik, dan hasil panennya nanti bisa lebih melimpah sehingga berdampak positif terhadap perekonomian petani,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu sektor penting yang harus mendapat perhatian bersama. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani perlu terus dibangun agar sektor pertanian di Kota Dumai semakin berkembang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menyerahkan bantuan pupuk, Kapolsek bersama personel juga menyempatkan diri melihat langsung kondisi lahan jagung yang sedang dipersiapkan oleh kelompok tani. Dalam dialog tersebut, para petani menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polsek KSKP Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka mengaku bantuan pupuk sangat membantu, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan biaya pertanian dan pentingnya pemupukan pada masa awal tanam agar tanaman dapat tumbuh optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan sosial tersebut juga menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya dukungan dari Polsek KSKP Dumai, diharapkan para petani jagung di Kelurahan Pangkalan Sesai semakin bersemangat dalam mengembangkan sektor pertanian serta mampu meningkatkan produktivitas hasil panen demi mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/61456536291-img_20260518_161212.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19123/kapolsek-kskp-dumai-turun-ke-lahan-jagung-berikan-bantuan-pupuk-untuk-petani</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Bukit Nenas Cek Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19122/bhabinkamtibmas-bukit-nenas-cek-pekarangan-pangan-bergizi-dukung-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;– Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Nenas, AIPTU Asyari bersama petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan pangan bergizi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pekarangan pangan bergizi milik Suparno yang berada di Jalan Sekolah RT 08, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Lahan seluas 40x40 meter itu ditanami kacang panjang sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman kacang panjang terlihat tumbuh subur dan terawat dengan baik. Hal ini menunjukkan adanya perawatan yang optimal dari petani dalam menjaga pertumbuhan tanaman agar dapat menghasilkan panen yang maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AIPTU Asyari mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk pendampingan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan petani guna memastikan program pekarangan pangan bergizi berjalan sesuai harapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecekan dan koordinasi secara rutin terus dilakukan agar tanaman tetap terjaga dengan baik, sehingga nantinya dapat memberikan hasil panen yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4347421008-img_20260518_153304.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19122/bhabinkamtibmas-bukit-nenas-cek-pekarangan-pangan-bergizi-dukung-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Laksanakan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19121/satresnarkoba-polres-bengkalis-laksanakan-tes-urine-di-pengadilan-negeri-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co — Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (18/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar &amp;nbsp;S.I.K, M,Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, turut hadir dan terlibat langsung sejumlah personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis, di antaranya Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, S.E., personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, S.H., serta personel Satresnarkoba lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum pelaksanaan tes urine, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis terkait pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sampel urine terhadap para pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.&lt;br&gt;Dari hasil pengecekan terhadap sebanyak 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan adanya hasil positif selama proses pemeriksaan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional, bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan berintegritas,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di berbagai instansi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang bersih dari narkotika, mempererat sinergitas antarinstansi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95870593401-rps20260518_152803.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19121/satresnarkoba-polres-bengkalis-laksanakan-tes-urine-di-pengadilan-negeri-bengkalis</guid></item><item><title>Digerebek di Kebun Karet Tanjung Punak, Dua Pengedar Sabu di Rupat Utara Ditangkap Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19120/digerebek-di-kebun-karet-tanjung-punak-dua-pengedar-sabu-di-rupat-utara-ditangkap-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Rupat Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Minggu (17/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis &amp;nbsp;melalui Kapolsek Rupat Utara &amp;nbsp;menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing&#45;masing berinisial SA (49) dan DS alias K (42), yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika dan sedang berada di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan salah satu tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku turut membantu mengedarkan sabu bersama rekannya,” jelas AKP Toni Armando.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian menuju sebuah kebun karet di Dusun Dokoh yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di semak&#45;semak bawah pohon kelapa sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,27 gram, 1 kaca pirex berisi diduga sabu seberat 1,31 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, 1 unit handphone Vivo Y21A, alat hisap sabu (bong), 6 kaca pirex, pipet plastik, dua buah mancis, dompet, kotak bening, serta tas selempang warna hitam. Total berat kotor barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 1,58 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka juga diketahui positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Polisi turut mengungkap bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial IJ di wilayah Pasir Putih, Desa Putri Sembilan. Namun saat dilakukan pengembangan, terduga pemasok berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Jo Pasal 13 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Rupat Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/14644877073-rps20260518_123100.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19120/digerebek-di-kebun-karet-tanjung-punak-dua-pengedar-sabu-di-rupat-utara-ditangkap-polisi</guid></item><item><title>Aniaya Istri, Pria di Mandau Ditangkap Polisi Ternyata Positif Narkoba</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19119/aniaya-istri-pria-di-mandau-ditangkap-polisi-ternyata-positif-narkoba</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Upaya cepat jajaran Polsek Mandau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP &amp;nbsp;S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau &amp;nbsp;S.I.K., M.S mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban berinisial RDS (40) diketahui merupakan istri dari tersangka berinisial Z (46). Perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar. Namun permintaan tersebut tidak diizinkan hingga terjadi cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban. Korban kemudian berusaha melepaskan diri dan pergi menuju pasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya. Namun kembali terjadi perselisihan, hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban sebanyak satu kali yang menyebabkan mulut korban berdarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan mulut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial Z pada Minggu malam, 17 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui positif urine. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta dokumentasi kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58144049543-rps20260518_104629.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 10:44:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19119/aniaya-istri-pria-di-mandau-ditangkap-polisi-ternyata-positif-narkoba</guid></item><item><title>Ketua PAC Sail : Kader Solid, Agung Nugroho Kembali Pimpin Demokrat Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19118/ketua-pac-sail--kader-solid-agung-nugroho-kembali-pimpin-demokrat-riau</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co – Terpilihnya kembali Agung Nugroho sebagaiKetua DPD Partai Demokrat Riau periode 2026–2031 mendapat sambutan positif dari kader di tingkat cabang. Soliditas partai di Riau dinilai semakin kuat setelah seluruh DPC sepakat mendukung Agung secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah VI yang digelar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Jumat 15 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PAC Demokrat Sail Pekanbaru, Adi Wirantoro, menyampaikan ucapan selamat kepada Agung Nugroho. Menurutnya, terpilihnya kembali Agung menjadi bukti kepercayaan besar kader terhadap kepemimpinan yang telah terbukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat kepada Pak Agung Nugroho yang kembali dipercaya memimpin Demokrat Riau. Ini menunjukkan kader Demokrat di Riau solid dan optimistis terhadap kepemimpinan beliau ke depan,” ujar Adi, Sabtu 16 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adi berharap di bawah kepemimpinan Agung, Partai Demokrat Riau semakin besar dan dekat dengan masyarakat. Ia yakin partai mampu menambah dukungan politik di seluruh kabupaten dan kota di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya yakin Demokrat Riau ke depan akan semakin besar, semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menambah kekuatan politik di berbagai daerah,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Adi menekankan pentingnya kerja sama seluruh kader hingga tingkat bawah untuk menghadapi tantangan politik ke depan. Ia mengingatkan agar kekompakan terus dijaga sebagai modal utama kemajuan partai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita harus menjaga kekompakan dan terus bekerja untuk masyarakat. Dengan soliditas kader, Demokrat Riau akan semakin maju,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, S.E., M.M juga menyampaikan selamat kepada Agung Nugroho. Azwendi menegaskan target utama partai ke depan adalah penambahan kursi di legislatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat kepada Agung Nugroho yang kembali dipercaya memimpin Demokrat Riau. Ke depan Demokrat harus bisa menambah kursi,” kata Azwendi saat menutup Musda VI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta agar kepengurusan baru segera disusun dengan memperkuat struktur hingga akar rumput. Menurut Azwendi, kekuatan partai tidak terletak pada struktur di atas, melainkan pada basis di bawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Segera susun pasukan dan rekrut pengurus. Tidak perlu terlalu besar di atas, tapi lebarkan kekuatan di bawah, karena pertarungan politik itu ada di tingkat bawah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur partai hingga ke tingkat paling bawah. Fokusnya adalah memperluas basis dukungan masyarakat di seluruh wilayah Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan fokus memperkuat struktur partai hingga ke bawah dan memastikan Demokrat semakin dekat dengan masyarakat,” kata Agung Nugroho.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan konsolidasi yang menguat, Partai Demokrat Riau menargetkan peningkatan perolehan kursi pada Pemilu 2029 sekaligus menjadi mitra aktif dalam menyukseskan program pemerintah pusat di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mau aku bikinin versi 2 paragraf buat lead berita portal online juga?&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/19831534062-fb_img_1779070218121.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 09:20:22 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19118/ketua-pac-sail--kader-solid-agung-nugroho-kembali-pimpin-demokrat-riau</guid></item><item><title>Agung Nugroho Kembali Pimpin Demokrat Riau Secara Aklamasi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19117/agung-nugroho-kembali-pimpin-demokrat-riau-secara-aklamasi</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Kepemimpinan Agung Nugroho di Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau berlanjut untuk periode 2026&#45;2031. Ia kembali dipercaya menakhodai partai berlambang Mercy itu setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah yang berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Jumat 15 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musda berjalan tanpa perlawanan. Seluruh 12 Dewan Pimpinan Cabang kabupaten/kota se&#45;Riau bersama organisasi sayap sepakat mengusulkan Agung Nugroho sebagai calon tunggal. Dukungan penuh tersebut membuat proses pemilihan berlangsung singkat dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa masa kepengurusan periode 2021&#45;2026 telah resmi berakhir. Laporan pertanggungjawaban yang ia sampaikan diterima dan disetujui oleh seluruh peserta Musda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semua tahapan musda sudah kami lalui, mulai sidang pertama, kedua, hingga proses pencalonan ketua. Alhamdulillah, hanya muncul satu nama calon. Dukungan penuh dari 12 ketua DPC se&#45;Riau dan organisasi sayap menjadikan saya calon tunggal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agung menjelaskan, sesuai aturan AD/ART partai, Musda hanya bertugas mengusulkan calon. Keputusan final tetap berada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Ia memperkirakan Surat Keputusan akan turun dalam satu hingga dua hari ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Insya Allah dalam satu&#45;dua hari ke depan SK akan keluar. Setelah itu, kami bentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan DPD yang baru,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah struktur DPD rampung, agenda terdekat adalah menggelar Musyawarah Cabang di seluruh DPC se&#45;Provinsi Riau. Langkah ini dinilai penting untuk menyelaraskan struktur partai dari tingkat provinsi hingga akar rumput.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika semua rampung, pelantikan akan digelar dan langsung dilanjutkan konsolidasi hingga ke tingkat AKD Riau,” jelas Agung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Soal target politik menghadapi Pemilu 2029, Wali Kota Pekanbaru itu mengaku memilih sikap realistis. Ia tidak memasang target muluk&#45;muluk, tetapi fokus pada penguatan organisasi dan dukungan terhadap program pemerintah pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Target kami standar saja. Yang terpenting bagaimana ikut mensukseskan program Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menko AHY,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu fokus utama adalah peningkatan representasi Demokrat di parlemen. Saat ini Demokrat Riau hanya memiliki satu kursi di DPR RI dari Dapil Riau 1. Ke depan, partai menargetkan mengisi kekosongan kursi di Dapil Riau 2 serta menambah perolehan kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ke depan, kami ingin isi kekosongan kursi, khususnya di Dapil Riau 2 untuk DPR RI. Untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kami targetkan ada peningkatan kursi di setiap daerah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musda ke&#45;6 DPD Partai Demokrat Riau ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penegasan arah politik partai di Bumi Lancang Kuning. Dengan kepemimpinan yang berlanjut, Demokrat Riau diharapkan mampu memperkuat basis dan meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/80381343208-img-20260518-wa0005.jpg"/><pubDate>Fri, 15 May 2026 09:23:08 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19117/agung-nugroho-kembali-pimpin-demokrat-riau-secara-aklamasi</guid></item><item><title>AHY Puji Agung Nugroho: Role Model Kader Demokrat dari Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19116/ahy-puji-agung-nugroho-role-model-kader-demokrat-dari-riau</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dalam Musyawarah Daerah ke&#45;6 DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang digelar secara virtual pada Jumat, 15 Mei 2026, AHY menilai Agung berhasil menunjukkan kepemimpinan positif di daerah dan layak menjadi role model bagi kader Demokrat di seluruh Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AHY mengaku bangga dengan perjalanan politik Agung Nugroho yang merintis karier dari bawah. Mulai dari struktur PAC hingga dipercaya memimpin DPD Partai Demokrat Riau, sekaligus menjabat sebagai kepala daerah. Menurutnya, proses panjang tersebut membentuk pengalaman organisasi yang matang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengalaman organisasi yang matang ini menjadi modal penting dalam membangun kepemimpinan yang memahami dinamika partai sekaligus kebutuhan masyarakat,” ujar AHY dalam arahannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, AHY menilai sejumlah capaian Agung Nugroho sebagai kepala daerah patut diapresiasi. Ia berharap capaian itu dapat menjadi contoh bagi daerah lain, baik di Riau maupun di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, AHY juga menekankan pentingnya konsolidasi internal partai menjelang kontestasi politik ke depan. Ia mengingatkan tiga strategi utama kepada seluruh kader: *merapatkan barisan, membangun kekuatan, dan merebut kemenangan*.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta kader yang kini menjabat di legislatif maupun eksekutif untuk aktif turun ke masyarakat. Menyerap aspirasi dan membantu warga yang membutuhkan dinilai sebagai wujud nyata semangat “peduli dan berbagi” yang menjadi nilai dasar Partai Demokrat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AHY juga menyinggung usia Partai Demokrat yang telah memasuki seperempat abad. Perjalanan panjang itu, kata dia, menjadi bukti kontribusi partai dalam mengawal demokrasi dan pembangunan nasional, termasuk saat mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup arahannya, AHY berharap Musda ke&#45;6 DPD Partai Demokrat Riau mampu memperkuat soliditas internal dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia mendoakan agar Partai Demokrat di Riau semakin kuat dan berkontribusi lebih besar di masa mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musda ke&#45;6 ini menjadi momentum konsolidasi kader Demokrat Riau untuk menyatukan visi dan strategi menghadapi tantangan politik mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84055392196-img-20260518-wa0004.jpg"/><pubDate>Fri, 15 May 2026 09:23:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19116/ahy-puji-agung-nugroho-role-model-kader-demokrat-dari-riau</guid></item><item><title>Polsek Mandau Intensifkan Pengelolaan Lahan Jagung Program 1 Juta Hektar Asta Cita Presiden RI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19115/polsek-mandau-intensifkan-pengelolaan-lahan-jagung-program-1-juta-hektar-asta-cita-presiden-ri</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Masih dalam rangka mendukung Program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar Polri sebagai bagian dari Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Polsek Mandau kembali melaksanakan kegiatan pengelolaan lahan pada Jum&apos;at (15/05/2026) pukul 08.00 WIB di Jalan Karya RT 04 RW 02 Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si bersama personel dan unsur pemerintah desa serta kelompok pengelola lahan. Program ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap ketahanan dan swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif dengan pola tanam tumpang sari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan yang dikelola memiliki luas keseluruhan 29 hektar, dengan rincian 8,5 hektar telah ditanami dan 20,5 hektar masih dalam tahap pengelolaan. Pada kegiatan hari ini dilakukan penanaman jagung seluas 2 hektar dan berhasil diselesaikan penanaman sekitar 1 hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jenis jagung yang ditanam merupakan Jagung Pipil merk Pioneer P32 Singa dengan dukungan alat pertanian John Deere singkal piringan mata 5 milik tokoh masyarakat setempat, Sdr. Salim. Dukungan alat dan sinergitas antara Polri, pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam kelancaran program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun personel dan pihak yang terlibat dalam kegiatan antara lain Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, Briptu Maula Salsabila, S.H selaku Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, PJ Kepala Desa Bathin Betuah Edi.S, Ketua Unit BUMDes Karsiman, serta tokoh masyarakat sekaligus pemilik lahan Sdr. Salim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, penanaman jagung telah dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026 dengan total luasan mencapai 7,5 hektar. Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau terus mendorong optimalisasi lahan masyarakat guna mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/83208309474-rps20260515_121404.jpg"/><pubDate>Fri, 15 May 2026 12:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19115/polsek-mandau-intensifkan-pengelolaan-lahan-jagung-program-1-juta-hektar-asta-cita-presiden-ri</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Berhasil Ungkap Kasus Sabu Di Bathin Solapan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19114/satresnarkoba-polres-bengkalis-kembali-berhasil-ungkap-kasus-sabu-di-bathin-solapan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekira pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pria yang berhasil diamankan masing&#45;masing berinisial H.W alias S (47) dan T alias A (46). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram serta dua unit handphone android.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena kawasan tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.W alias S di tepi Jalan Lintas Duri–Dumai,” jelas AKP Tidar Laksono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan pelaku beserta satu unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang berada di Jalan Karya KM 7 Kulim Desa Balai Makam. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial T alias A yang berada di dalam rumah pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita satu unit handphone lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, pelaku H.W alias S mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perangi Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/78106924626-rps20260514_090823.jpg"/><pubDate>Thu, 14 May 2026 09:07:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19114/satresnarkoba-polres-bengkalis-kembali-berhasil-ungkap-kasus-sabu-di-bathin-solapan</guid></item><item><title>Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi Dengan Barang Bukti 4,45 Gram Sabu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19113/dua-pengedar-sabu-diamankan-polisi-dengan-barang-bukti-445-gram-sabu</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sekira pukul 16.27 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Anggur Hijau 2, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua terduga pelaku yang diamankan masing&#45;masing berinisial F.M.N (23) dan M.Z.S (20). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 9 paket kecil dan 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 4,45 gram. Selain itu turut diamankan satu bungkus plastik klip bening, dua unit handphone, satu buah timbangan digital serta satu buah kotak jam tangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di dalam sebuah kamar rumah yang berada di Jalan Anggur Hijau 2. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam kamar tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan sistem lempar di kawasan tepi Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana &amp;nbsp;Pasal 132 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing&#45;masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa.”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/68282281999-rps20260514_090103.jpg"/><pubDate>Thu, 14 May 2026 08:58:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19113/dua-pengedar-sabu-diamankan-polisi-dengan-barang-bukti-445-gram-sabu</guid></item><item><title>Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Satu Pria Diciduk Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19112/diduga-setubuhi-anak-di-bawah-umur-satu-pria-diciduk-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co — Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.J.S (23) berhasil diamankan petugas Rabu (13/05/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES&#45;BKS/SEK&#45;MDU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu, bulan November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah bioskop mini kawasan Komplek Mancy Duri, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus terungkap setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban untuk melakukan konseling terkait pengakuan korban kepada guru BK. Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan oleh terlapor sebanyak beberapa kali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Atas laporan yang diterima, personel Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, pada hari Rabu, 13 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta dokumentasi proses penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, dapat menghubungi Call Center Polres Bengkalis di 110 atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/85278056147-rps20260514_084723.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19112/diduga-setubuhi-anak-di-bawah-umur-satu-pria-diciduk-polisi-mandau</guid></item><item><title>Satu Pria Diamankan Polisi Mandau Terkait Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19111/satu-pria-diamankan-polisi-mandau-terkait-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJ (40) di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan kepada Kapolres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone berwarna hitam yang tergantung di tali pinggang pelingkar milik terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di 110 atau melalui layanan WhatsApp Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/11709807741-rps20260514_083509.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19111/satu-pria-diamankan-polisi-mandau-terkait-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu</guid></item><item><title>Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Bathin Betuah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19110/cegah-penyalahgunaan-narkoba-polsek-mandau-sosialisasi-bahaya-narkoba-di-desa-bathin-betuah</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bhatin Betuah Kecamatan Mandau dalam upaya menciptakan lingkungan bebas Narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang digelar pada Selasa (13/05/2026) sekira pukul 10.00 &amp;nbsp;wib s/d selesai di Aula kantor desa Jl. Suka Maju dusun Pendawa Desa Bathin Betuah Kecanatan Mandau Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam Pelaksana Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kapolsek Mandau&amp;nbsp;&lt;br&gt;Kompol Primadona,S.I.K,M.SI, Kanit Binmas Polsek AKP Indra Varenal.S.H, EDI.S PJ.Kades Bathin Betuah, URIBNO Ketua BPD Desa Bathin Betuah, SERKA RISTIYO Babinsa Desa Bathin Betuah serta RT,RW dan Kadus Sedesa Bathin Betuah, 50 Orang Ibu &#45; Ibu Desa Bathin Betuah, 3 Personil Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua BPD Sdr.Uribno dalam sambutannya menghimbau kepada generasi muda dan masyarakat umumnya untuk tidak terpengaruh dengan perbuatan Penyalahgunaan Narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Apalagi saat ini narkoba sudah merajalela dan untuk itu mari bersama sama kita jaga lingkungan kita terutama desa bhatin betuah supaya bersih dari narkoba dan juga tidak berbuat anarkis agar tidak merusak generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian sambutan dari PJ.Kades Bathin Betuah EDI.S. sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, yang sangat aktif dalam membasmi pelaku kejahatan terutama tindak pidana terkait narkotika jajaran tidak akan beri ampun bagi siapapun yang tersandung masalah barang haram tersebut, ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat acungkan jempol untuk Kapolres Bengkalis dan jajaran nya yang sejak awal bertugas sudah banyak melakukan Penindakan dan Pengungkapan Kasus Narkoba diwilayah Kabupaten Bengkalis terutama di wilayah jajaran Polsek Mandau. Dan semoga Desa kami di Bhatin Betuah dapat terbebas dari Narkoba, jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya pada kesempatan tersebut,Kapolsek Mandau. Kompol Primadona ,S.I.K,M.SI juga mengungkapkan bahwa Bahaya Narkoba itu sangat berdampak tidak baik bagi masa depan seseorang terutama bagi kesehatan itu akan membuat diri seseorang yang menggunakan nya akan fatal dan bisa menyebabkan kematian, pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Mandau adalah salah satu kasus paling tinggi dalam pengungkapan Narkoba &amp;nbsp;dijajaran Polres Bengkalis. Untuk itu seluruh lapisan masyarakat terutama ibu&#45;ibu di desa Bhatin Betuah agar dapat membantu memberikan informasi sekecil apapun agar kita bersama&#45;sama untuk memerangi Narkoba di Desa Bathin Betuah sangat Berharga Bagi kami agar keluarga kita terhindar dari barang haram tersebut, ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Jika ada hal hal yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba diwilayah jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis masyarakat dapat informasikaan ke Polsek Mandau dengan No HP SPKT 0812&#45; 4185&#45;4285 atau melaporkan ke Call Center Polri 110 Polres Bengkalis sehingga Terciptanya Lingkungan sekitar Bebas dari Narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/31316566959-rps20260513_230512.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19110/cegah-penyalahgunaan-narkoba-polsek-mandau-sosialisasi-bahaya-narkoba-di-desa-bathin-betuah</guid></item><item><title>Musyawarah Besar IV IKA Fakultas Teknik UNRI Sukses Digelar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19109/musyawarah-besar-iv-ika-fakultas-teknik-unri-sukses-digelar</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, seputarriau.co&lt;/strong&gt;– Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Teknik UNRI sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV dengan tema “Bersinergi Dalam Ikatan Kekeluargaan, Beradab Dalam Berorganisasi Demi Kemajuan Bersama”. Kegiatan berlangsung di Aula Dekanat Fakultas Teknik UNRI Lantai 3, Pekanbaru, dihadiri Puluhan alumni dari berbagai jurusan dan angkatan, serta Pengurus DPP IKA UNRI, Rabu (13 Mei 2026)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mubes IV menjadi forum tertinggi organisasi untuk mengevaluasi program kerja periode sebelumnya, menyusun program kerja ke depan, serta memilih kepengurusan IKA Fakultas Teknik UNRI periode 2026&#45;2030.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik UNRI yang Diwakili oleh Wakil Dekan II, &lt;strong&gt;Dr. Eng. Alex Kurniawandy, ST, MT.&lt;/strong&gt; Dalam sambutannya, ia mengapresiasi peran alumni yang selama ini terus mendukung acara Mubes dan Menginginkan pengembangan fakultas melalui kolaborasi di bidang akademik, riset, dan pengabdian masyarakat. “Kepada Peserta Mubes Teknik Ika Teknik Universitas Riau selamat Menjalankan Musyawarah dengan baik, muda&#45;mudahan dengan agenda penting ini bisa menghasilkan Keputusan Yang Membawa Nama Alumni Teknik Universitas Riau Lebih Maju dan Bisa Bersinergi dengan Industri Yang ada di riau, Bagi kami di civitas Teknik UNRI memandang Alumni adalah jembatan antara kampus dan dunia kerja. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan memperkuat kontribusi Fakultas Teknik bagi pembangunan Riau dan nasional,” ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua IKA Fakultas Teknik UNRI periode sebelumnya, &lt;strong&gt;H. Eka Putra Nazir, ST, MSc&lt;/strong&gt;. menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kekeluargaan sebagai fondasi organisasi. “Tema Mubes IV ini bukan sekadar slogan. Bersinergi berarti kita bekerja bersama. Beradab dalam berorganisasi berarti kita menjaga etika, musyawarah, dan rasa saling menghormati demi kemajuan bersama,” katanya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perwakilan IKA jurusan juga turut menyampaikan sambutan. Dari IKA Teknik Mesin, Join Masmur menyampaikan komitmen untuk terus mendukung program fakultas dan menjalin komunikasi aktif dengan alumni lintas jurusan. Hal senada disampaikan perwakilan dari jurusan Teknik Sipil, Elektro, Kimia, Teknik Lingkungan dan Teknik Arsitek.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mubes IV berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Peserta membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan jejaring alumni, program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, hingga dukungan terhadap peningkatan akreditasi dan fasilitas fakultas. Diskusi berjalan dalam semangat kekeluargaan dan menghargai perbedaan pendapat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasil Voting dari Masing&#45;masing Delegasi Pengurus IKA Jurusan Unggul 3 Suara Berbanding 2 suara dan dimenangkan oleh Zulhendri &amp;nbsp;Alumni Teknik Kimia Angkatan 1993 sebagai Ketua IKA Fakultas Teknik UNRI periode 2026&#45;2030. Dalam sambutan perdananya, ketua terpilih mengajak seluruh alumni untuk kembali bersatu dan aktif berkontribusi bersama. “Kekuatan kita ada pada kebersamaan. Tanpa Kawan&#45;kawan Saya tidak bisa Berbuat Banyak Untuk IKA Teknik UNRI, Mari kita jadikan IKA Fakultas Teknik UNRI sebagai rumah bersama yang bermanfaat bagi almamater, anggota, dan masyarakat luas,” ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua Panitia Mubes IV, Khalika menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, termasuk pihak fakultas, sponsor, dan panitia pelaksana. Ia berharap hasil Mubes IV dapat segera ditindaklanjuti melalui program kerja yang nyata dan berdampak.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan terselenggaranya Mubes IV, IKA Fakultas Teknik UNRI diharapkan semakin solid, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memajukan almamater dan membangun daerah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;(MN)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/92275371810-img-20260513-wa0012(1).jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 20:42:31 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19109/musyawarah-besar-iv-ika-fakultas-teknik-unri-sukses-digelar</guid></item><item><title>Manfaatkan Lahan Kelompok Tani Budi Makmur, Polsek Mandau Tanam Jagung Instruksi Presiden RI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19108/manfaatkan-lahan-kelompok-tani-budi-makmur-polsek-mandau-tanam-jagung-instruksi-presiden-ri</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; &#45; Rangka Program Gerakan penanaman jagung 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Mandau lakukan kegiatan pengelolaan Lahan seluas 1 juta hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengelolaan lahan dilaksanakan pada Selasa (12/05/2026) Jln.Sinar langkat&amp;nbsp; RT 06 RW 06 Desa Harapan baru Kec. Mandau Kab.Bengkalis. Titik Koordinat Lahan N : 1,2923, E : 101,3245 seluas 2 Hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia selain Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Pemkab Bengkalis dan Desa Harapan Baru juga ikut berkolaborasi untuk mendorong dan mendukung kegiatan penanaman jagung dengan masyarakat Desa Harapan Baru dan Kelompok Tani Budi Makmur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dalam hal ini Polri mendorong Kelompok masyarakat Desa Harapan Baru dan Kelompok Tani Budi Makmur untuk memanfaatkan lahan kebun untuk di Tanami Jagung, jelas Kompol Primadona, S.I.K, M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Total luas lahan sementara 2 Hektare tanah dalam proses di gembur tanah pakai alat&amp;nbsp; Multivator Mini, Cangkul, Garpu Tanah dengan Proses penanaman jagung pipil di perkirakan pertengahan bulan Maret 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/54049557804-rps20260512_151023.jpg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19108/manfaatkan-lahan-kelompok-tani-budi-makmur-polsek-mandau-tanam-jagung-instruksi-presiden-ri</guid></item><item><title>100 Hari Asta Cita Presiden RI, Program Tanam Jagung Bersama BUMDES Dilakukan Secara Bertahap</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19107/100-hari-asta-cita-presiden-ri-program-tanam-jagung-bersama-bumdes-dilakukan-secara-bertahap</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Dalam rangka 100 Hari Asta cita Presiden Republik Indonesia personil dari Polsek Mandau kembali laksanakan kegiatan penanaman jagung pada Selasa (12/05/2026) di Jl. Karya RT 04 RW 02 &amp;nbsp;Dusun Tanjung Sari Desa Bathin betuah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut langsung di dorong oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K,M.Si, Bhabinkantibmas Desa Bathin Betuah Briptu Maula Salsabila,S.H, &amp;nbsp;PJ Kades Bathin Betuah Edi.S PJ, Ketua Unit BUMDES Karsiman dan tokoh masyarakat/Pemilik Lahan bapak Salim dengan &amp;nbsp;Luas Lahan 29 Hektar dimana Yang sudah ditanam sekitar 7.5 Hektar dan Yang belum ditanam &amp;nbsp;sekitar 21.5 Hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam hal ini Polri mendorong keompok masyarakat BUMDES Desa Bathin Batuah dan pemilik Perkebunan untuk memanfaatkan lahan untuk di Tanam Jagung dengan pola Tumpang Sari dengan &amp;nbsp;Pipil Merk Pioneer P32 Singa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian dalam hal ini Polres Bengkalis dan Polsek Mandau telah mengondisikan pemakaian John deere singkkal piringan mata 5 milik Sdr Salim guna mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk penanamannya dilakukan secara bertahap dari awal April 2026. Pada Jumat tanggal 03 April hingga Sabtu 04 April 2026 telah dilakukan penanaman jagung seluas 2,5 Ha. Kemudian pada Minggu 05 April &#45; Senin 06 April telah dilakukan penanaman jagung seluas 2 Ha. Dan Pada Selasa 07 April &#45; Jari Kamis 09 April telah dilakukan penanaman jagung dilahan seluas 3 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan kemudian selain penanaman, perawatan tanaman jagung tersebut terus di lakukan seperti penyemprotan gulma (rumput) dan menggunakan Herbisida Kayabas guna menjaga tanaman terhindar dari hama dan tetap terjaga optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompol Primadona S.I.K,M.Si, mengatakan&amp;nbsp;&lt;br&gt;melalui program Asta Cita residen Republik Indonesia ini adalah merupakan bentuk dukungan polri terhadap ketahan pangan nasional dan dalam pemanfaatan ini masyarakat dapat mengolah lahan produktif untuk penanaman jagung, jelasnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita berharap program ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung swasembada pangan yang didorong melalui Polri dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memajukan program dari presiden Republik Indonesia ini, pungkasnya disela itu Polsek Mandau katakan selama kegiatan berlangsung, situasi aman lancar dan tetap kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13175973147-rps20260512_141732.jpg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19107/100-hari-asta-cita-presiden-ri-program-tanam-jagung-bersama-bumdes-dilakukan-secara-bertahap</guid></item><item><title>Hasil Dari Pengembangan, Polisi Mandau Ringkus Pemasok dengan 7 Paket Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19106/hasil-dari-pengembangan-polisi-mandau-ringkus-pemasok-dengan-7-paket-narkotika</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JW (50) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin dini hari (11/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JW,” ujar Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah yang berada di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak bening warna putih. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai maupun menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar&#45;akarnya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63971681769-rps20260511_104931.jpg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 07:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19106/hasil-dari-pengembangan-polisi-mandau-ringkus-pemasok-dengan-7-paket-narkotika</guid></item><item><title>Digerebek Tengah Malam di Air Jamban, Pria Pemilik Dua Paket Sabu Dibekuk Polsek Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19105/digerebek-tengah-malam-di-air-jamban-pria-pemilik-dua-paket-sabu-dibekuk-polsek-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Kapolsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu malam (10/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AA (37) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona, S.I.K., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di tangan sebelah kiri pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas terkait narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang larangan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara yang berat sesuai ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/55294891562-rps20260511_104907.jpg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 10:50:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19105/digerebek-tengah-malam-di-air-jamban-pria-pemilik-dua-paket-sabu-dibekuk-polsek-mandau</guid></item><item><title>Memperkuat Persatuan Jawa di Sumatera, DPD Kabupaten Bengkalis Bentuk Kepengurusan Th 2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19104/memperkuat-persatuan-jawa-di-sumatera-dpd-kabupaten-bengkalis-bentuk-kepengurusan-th-2026</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Memperkuat persatuan warga Jawa di Sumatera, melestarikan budaya, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan program program lainnya &amp;nbsp;DPD Paguyuban Keluarga Besar Kabupaten Bengkalis membentuk kepengurusan tahun 2026&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembentukan kepengurusan tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat Pujakesuma, Jalan Desa Harapan, Kelurahan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (10/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dimana pengurus inti tingkat DPD Kabupaten Bengkalis yang sudah di bentuk, yaitu:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Penasehat : Saido&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; H Marnianto&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;Bagi&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Ketua. &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; : Rasiman Manurung&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Ketua 1. &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;: Rahmat &amp;nbsp;Hidayat&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Ketua 2. &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;: Zulkifli&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Sekretaris &amp;nbsp; : Mohd Sigiit&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Wakil. &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;: Rudi Handoko&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; Bendahara : Ismanto&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&lt;br&gt;Melalui Sambutannya Ketua Pujakesuma Rasiman Manurung mengatakan, Pujakesuma bukan organisasi politik, tetapi merupakan keguyuban yang mengedepankan budaya sebagai pemersatu dan perekat dalam perbedaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari pelestarian budaya, selanjutnya Pujakesuma akan terus bergerak melestarikan nilai&#45;nilai Budaya lewat sosial kemasyarakatan dengan mengedepankan budaya gotong royong, saling membantu dan lainnya. Hal ini berujung pada upaya meningkatkan kesejahteraan lebih baik dengan potensi besar yang dimilikinya,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pesan saya organisasi ini bisa dikembangkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Kalau kita guyub, kompak dan bersatu insya Allah kita akan kuat serta &amp;nbsp;andil lah dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis” tutup Ketua DPD Pujakesuma Rasiman Manurung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada &amp;nbsp;saya untuk memimpin atau mengetuai paguyuban keturunan Jawa Sumatra yang ada di Kabupaten Bengkalis. Kami siap memajukan, berkontribusi dan &amp;nbsp;berkolaborasi dengan organisasi lainnya &amp;nbsp; dalam pembangunan Kabupaten Bengkalis” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Pelantikan Pujakesuma ini turut juga dihadiri oleh anggota paguyuban pujakesuma se&#45;Kecamatan Mandau, Pinggir dan Batsol dan undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25484835976-rps20260511_070025.jpg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19104/memperkuat-persatuan-jawa-di-sumatera-dpd-kabupaten-bengkalis-bentuk-kepengurusan-th-2026</guid></item><item><title>Aksi Nyata Komisi IX DPR RI &amp; BBPOM Pekanbaru: Kawal Warga Kampar Utara dari Bahaya kosmetika yang t</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19103/aksi-nyata-komisi-ix-dpr-ri--bbpom-pekanbaru-kawal-warga-kampar-utara-dari-bahaya-kosmetika-yang-tidak-aman</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KAMPAR UTARA, seputarriau.co – Aula PDTA Dusun I Kapur di Desa Sendayan mendadak &quot;panas&quot; dalam arti positif pada Sabtu (9/5/2026). Ratusan warga RT 001 RW 001 berkumpul bukan untuk sekadar silaturahmi, melainkan untuk membekali diri dengan ilmu kesehatan yang sesuai dengan perkembangan zaman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Acara Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Tokoh Masyarakat ini menghadirkan kolaborasi Anggota Komisi IX DPR RI, H. Sahidin, dan Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander dengan tujuan untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Membuka sesi, Alex Sander menjelaskan Profil BPOM dengan bahasa yang merakyat. Beliau tegaskan &quot;Kami ingin warga Desa Sendayan tidak hanya jadi pembeli, tapi jadi pengawas mandiri. Kenali BPOM sebagai sahabat yang menjaga dapur dan meja rias Bapak&#45;Ibu tetap aman,&quot; tuturnya.&lt;br&gt;Sesi yang paling memancing antusiasme adalah saat mengupas tuntas cara Cerdas Memilih Kosmetik. Di tengah gempuran iklan skincare ilegal di media sosial, warga diingatkan kembali pada jurus Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&quot;Jangan mau dibohongi iklan putih dalam tiga hari. Seringkali itu isinya merkuri yang bisa merusak kulit. Ingat, cantik itu penting, tapi sehat itu wajib!&quot; tegas Alex Sander sambil menunjukkan cara cek nomor izin edar BPOM lewat aplikasi BPOM Mobile.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai wakil rakyat, H. Sahidin menutup kegiatan dengan pesan emosional. Beliau menyatakan komitmennya untuk terus menggandeng BBPOM guna memastikan warga di pelosok Desa Sendayan mendapatkan hak kesehatan yang sama dengan warga kota.&lt;br&gt;&quot;Saya tidak ingin ada warga Dusun I Kapur yang sakit karena kosmetik abal&#45;abal, atau anak&#45;anak kita gagal tumbuh karena obat dan makanan yang tidak aman. Hari ini kita bawa ilmunya, besok kita terapkan di rumah masing&#45;masing. Mari kita bangun Sendayan yang sehat dan cerdas!&quot; ujar Sahidin disambut riuh tepuk tangan warga.&lt;br&gt;Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama dan diskusi hangat, di mana warga membawa pulang pengetahuan baru untuk menjadi konsumen yang lebih kritis dan peduli kesehatan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42571748464-img-20260510-wa0025.jpg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 23:19:23 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19103/aksi-nyata-komisi-ix-dpr-ri--bbpom-pekanbaru-kawal-warga-kampar-utara-dari-bahaya-kosmetika-yang-tidak-aman</guid></item><item><title>Dr Mexsasai Indra Maju Calon Rektor UNRI: Kampus Harus Lahirkan Solusi, Bukan Sekadar Lulusan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19102/dr-mexsasai-indra-maju-calon-rektor-unri-kampus-harus-lahirkan-solusi-bukan-sekadar-lulusan</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, http://seputarriau.co– Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau Dr Mexsasai Indra resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Riau periode 2026&#45;2030. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor, Jumat (8/5/2026), menandai langkah awal upaya membawa Unri ke arah baru yang lebih adaptif, kompetitif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kedatangan Mexsasai disambut Ketua Panitia Pemilihan Rektor Dr HM Rasuli bersama jajaran panitia. Ia tidak datang sendiri. Sejumlah pimpinan universitas dan dosen lintas fakultas turut mengantar, di antaranya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Yuana Nurulita dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermandra. Kehadiran para akademisi itu memberi sinyal bahwa pencalonan Mexsasai mendapat perhatian serius dari elemen internal kampus.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Usai menyerahkan dokumen pendaftaran, Mexsasai menegaskan dirinya maju dengan bekal pengalaman panjang di dunia akademik dan birokrasi kampus. Ia menyebut rekam jejak tersebut sebagai fondasi untuk memahami persoalan mendasar yang dihadapi Unri.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Saya tumbuh dan berproses di Universitas Riau. Mulai dari sekretaris program magister, ketua program studi, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dekan Fakultas Hukum, hingga sekarang menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik. Pengalaman itu membuat saya memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi kampus ini,” ujar Mexsasai.&lt;br&gt;&lt;br&gt;*Unri di Titik Penting, 40 Ribu Mahasiswa Butuh Dampak Nyata*&amp;nbsp;&lt;br&gt;Bagi Mexsasai, Unri saat ini berada di titik penting. Dengan jumlah mahasiswa mendekati 40 ribu orang dan 121 program studi, universitas terbesar di Riau itu memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun ia mengingatkan, besarnya jumlah mahasiswa dan program studi tidak cukup jika kampus tidak mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan Unri sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan global.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kampus hari ini dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga melahirkan solusi. Universitas harus hadir menjawab persoalan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat daya saing bangsa,” katanya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, arah pembangunan Unri ke depan harus selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang mendorong perguruan tinggi menjadi pusat transformasi sosial dan ekonomi masyarakat. Kampus, kata dia, harus menjadi motor penggerak, bukan hanya menara gading.&lt;br&gt;&lt;br&gt;*Jaga Marwah Akademik, Adu Gagasan Bukan Kekuasaan*&amp;nbsp;&lt;br&gt;Di tengah dinamika pemilihan, Mexsasai berharap proses pemilihan rektor berjalan kondusif dan menjaga marwah akademik kampus. Ia menilai pesta demokrasi di lingkungan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang adu gagasan, bukan sekadar kompetisi kekuasaan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Pemilihan rektor adalah momentum untuk merumuskan arah Unri lima tahun ke depan. Kita harus mengedepankan substansi, visi, dan kontribusi nyata bagi Riau dan Indonesia,” ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Dr HM Rasuli menyebut hingga Jumat (8/5/2026), sudah ada dua bakal calon yang resmi mendaftar. Sebelumnya, Dekan FKIP Unri Prof Dr Jimmi Copriady lebih dahulu mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Minimal ada empat bakal calon yang mendaftar. Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen pada 13 Mei dan rapat senat pada 17 Juni 2026,” jelasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kontestasi menuju kursi Rektor Universitas Riau kini mulai bergerak. Di tengah tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin kompleks, publik kampus menunggu figur yang mampu membawa Unri bukan sekadar besar sebagai institusi, tetapi juga kuat dalam pengaruh dan kontribusi bagi masyarakat Riau.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/25745529272-img-20260509-wa0009.jpg"/><pubDate>Fri, 08 May 2026 14:01:33 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19102/dr-mexsasai-indra-maju-calon-rektor-unri-kampus-harus-lahirkan-solusi-bukan-sekadar-lulusan</guid></item><item><title>Rantau Kopar Menyala, Ratusan Warga Datangi Rumah Diduga Bandar Narkoba &amp; Lakukan Aksi Unjuk Rasa</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19101/rantau-kopar-menyala-ratusan-warga-datangi-rumah-diduga-bandar-narkoba--lakukan-aksi-unjuk-rasa</link><description>&lt;p&gt;ROHIL, seputarriau.co &#45; Ratusan warga Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Lintas Bagan Cembedak, Jumat (8/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Massa mendatangi salah satu rumah yang diduga milik bandar narkoba sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Rantau Kopar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, aksi warga dipicu karena dugaan pembiaran terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini akibat pembiaran narkoba di Rantau Kopar ini. Akhirnya masyarakat yang turun. Lihat masyarakat ini, sudah banyak anak&#45;anak pandai memakai narkoba,” ungkap seorang warga dalam video yang beredar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam video dan informasi yang diterima, tampak puluhan emak&#45;emak bersama kaum pria berdatangan ke lokasi, termasuk menuju Polsek Rantau Kopar dan rumah yang diduga terkait bandar narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi di lapangan disebut sempat memanas. Massa juga diduga membakar rumah semi permanen yang diduga tempat transaksi narkotika serta sebuah mobil yang disebut milik terduga bandar narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun jumlah kerusakan akibat insiden tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dikonfirmasi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam belum memberikan jawaban terkait kejadian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aparat kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna meredam situasi dan menindaklanjuti keresahan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/Rmd&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44364541606-rps20260509_075943.jpg"/><pubDate>Sat, 09 May 2026 00:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19101/rantau-kopar-menyala-ratusan-warga-datangi-rumah-diduga-bandar-narkoba--lakukan-aksi-unjuk-rasa</guid></item><item><title>INFO lowongan kerja</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19100/info-lowongan-kerja</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:center;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;color:hsl(240,75%,60%);&quot;&gt;&lt;strong&gt;INFO lowongan kerja&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dibutuhkan karyawan untuk posisi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:hsl(240,75%,60%);&quot;&gt;&lt;strong&gt;MEKANIK&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br&gt;syarat:&lt;br&gt;&#45; S1 TEKNIK pengalaman di bidangnya min 5 thn.&lt;br&gt;&#45; Menguasai Bahasa Inggris&lt;br&gt;&#45; Disiplin dan bisa bekerja sama &amp;amp; dalam team&lt;br&gt;&#45; Bersedia ditempatkan dimana saja&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:hsl(240,75%,60%);&quot;&gt;&lt;strong&gt;OFFICE BOY&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br&gt;syarat:&lt;br&gt;&#45; Tamatan SMA&lt;br&gt;&#45; Berpengalaman di bidangnya min 5 Tahun.&lt;br&gt;&#45; Disiplin dan bisa bekerja sama &amp;amp; dalam team.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi yang berminat silakan ajukan lamaran atau CV ke PT MMU alamat email: benni_am04@yahoo.com&lt;br&gt;paling lambat hari Jumat, 08 Mei 2026 Jam 17.00 WIB.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43234473809-image_1778230923363.jpeg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 07:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19100/info-lowongan-kerja</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Bagan Besar Timur Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi Dukung Ketahanan Pang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19099/bhabinkamtibmas-bagan-besar-timur-bersama-petani-cek-pekarangan-pangan-bergizi-dukung-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau,co &#45; Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan hingga ke tingkat kelurahan melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Seperti yang dilakukan Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, yang turun langsung melakukan pengecekan pekarangan pangan bergizi bersama petani, Jumat (8/5/2026) pagi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur, AIPDA Butarbutar, bersama petani setempat dalam rangka memastikan perkembangan tanaman pangan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan nasional.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pengecekan dilakukan di lahan pekarangan pangan bergizi milik Hamdan yang berada di Jalan Tengku Ahmad RT 05, Kelurahan Bagan Besar Timur. Lahan seluas 40 x 30 meter tersebut ditanami kacang panjang yang saat ini terlihat tumbuh subur dan dalam kondisi baik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dan berdiskusi bersama petani terkait perawatan tanaman agar hasil panen nantinya dapat maksimal. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan dukungan terhadap program&#45;program produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dapat terus terjaga serta mampu meningkatkan ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat sekitar.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/65556062651-img_20260508_110830.jpg"/><pubDate>Fri, 08 May 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19099/bhabinkamtibmas-bagan-besar-timur-bersama-petani-cek-pekarangan-pangan-bergizi-dukung-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Apel di Samsat, Kombes Jeki Apresiasi Personel Teladan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19098/apel-di-samsat-kombes-jeki-apresiasi-personel-teladan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, Kamis (07/05/2026) pukul 08.00 WIB di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., serta dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan apel pagi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan internal dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan personel Polantas kepada masyarakat. Selain sebagai sarana konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan tugas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pemberian apresiasi kepada anggota yang menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi pimpinan atas loyalitas, integritas, serta pengabdian anggota dalam menjalankan tugas pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di wilayah hukum Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam arahannya, Dirlantas Polda Riau menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa hadir memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran Polisi Lalu Lintas di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta menjadi solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat di jalan raya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kepada seluruh personel saya tekankan agar selalu memberikan respons positif kepada masyarakat serta segera memberikan bantuan apabila masyarakat membutuhkan pertolongan. Kehadiran Polisi Lalu Lintas harus benar&#45;benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun golongan,” ujar Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjaga semangat pengabdian dan tidak pernah lelah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang humanis dan profesional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat bertugas, tetap jaga integritas, disiplin, dan semangat dalam melayani masyarakat. Jadikan tugas sebagai ladang pengabdian dan jangan pernah lelah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/34346522146-img_20260507_110310.jpg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 12:01:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19098/apel-di-samsat-kombes-jeki-apresiasi-personel-teladan</guid></item><item><title>Polsek Rupat Gelar Sidak Cek Urine di Pangkalan Nyirih, Seluruh Aparatur Desa Negatif Narkoba</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19097/polsek-rupat-gelar-sidak-cek-urine-di-pangkalan-nyirih-seluruh-aparatur-desa-negatif-narkoba</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polsek Rupat melaksanakan kegiatan cek urine secara mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (06/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H, dan turut didampingi oleh tim kesehatan dari Puskesmas Pancur serta unsur pemerintah desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum pelaksanaan, Kanit Intelkam Polsek Rupat Aiptu Bosar Marpaung, SE memberikan arahan terkait tujuan kegiatan serta teknis pelaksanaan pengecekan urine kepada seluruh peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidak ini menyasar aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Linmas dan unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh peserta, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Semua peserta dinyatakan negatif dari zat berbahaya, termasuk Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET) atau sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Rupat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan contoh positif kepada masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.30 WIB tanpa kendala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan hasil ini, diharapkan lingkungan Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih tetap terjaga dari ancaman narkoba serta mampu menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Kecamatan Rupat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/10412735326-rps20260507_102139.jpg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 10:22:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19097/polsek-rupat-gelar-sidak-cek-urine-di-pangkalan-nyirih-seluruh-aparatur-desa-negatif-narkoba</guid></item><item><title>Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19096/polres-dumai-ungkap-kasus-narkotika-pelaku-dan-barang-bukti-sabu-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran barang terlarang.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu dalam operasi yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026 di Kecamatan Dumai Barat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Penindakan berlangsung di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama, sekira pukul 18.40 WIB. Lokasi inj sebelumnya telah dipetakan sebagai titik rawan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam operasi Yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H., tersebut, petugas mengamankan seorang terduga yang berinisial S.R alias T (17). Pelaku diamankan saat berada di lokasi, dan dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Barang bukti yang berhasil disita berupa 14 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,45 gram. Selain itu, turut diamankan barang lain seperti tas pinggang, plastik pembungkus, telepon genggam, uang tunai, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh tim opsnal Satres Narkoba. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui call center 110 apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika, dengan ancaman pidana yang berat sesuai peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Tim Satresnarkoba Polres Dumai juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63882508465-img_20260506_211249.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 19:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19096/polres-dumai-ungkap-kasus-narkotika-pelaku-dan-barang-bukti-sabu-diamankan</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Bukit Kayu Kapur</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19095/bhabinkamtibmas-dampingi-petani-pantau-pertumbuhan-jagung-pipil-di-bukit-kayu-kapur</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kayu Kapur, BRIPTU Riky Irawan, S.H, melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil bersama petani, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Sdr. Eko yang berlokasi di Jalan Mataram, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, dengan luas area tanam sekitar 1,5 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa tanaman jagung pipil dalam kondisi tumbuh subur dengan tinggi tanaman mencapai kurang lebih 15 sentimeter. Hal ini menunjukkan perkembangan yang baik sejak masa tanam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BRIPTU Riky Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan para petani guna memastikan proses pertanian berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecekan dan koordinasi rutin terus dilakukan agar pertumbuhan tanaman tetap terjaga dan hasil panen nantinya bisa maksimal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya petani, dapat terus terjalin dalam mendukung ketahanan pangan yang ada di wilayah tersebut.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/73681209718-img-20260506-wa0009.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 16:38:19 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19095/bhabinkamtibmas-dampingi-petani-pantau-pertumbuhan-jagung-pipil-di-bukit-kayu-kapur</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Bukit Kayu Kapur Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1,5 Hektare</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19094/bhabinkamtibmas-bukit-kayu-kapur-bersama-petani-cek-pertumbuhan-jagung-pipil-di-lahan-15-hektare</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kayu Kapur, BRIPTU Riky Irawan, S.H, melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil bersama petani, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Sdr. Eko yang berlokasi di Jalan Mataram, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, dengan luas area tanam sekitar 1,5 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa tanaman jagung pipil dalam kondisi tumbuh subur dengan tinggi tanaman mencapai kurang lebih 15 sentimeter. Hal ini menunjukkan perkembangan yang baik sejak masa tanam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BRIPTU Riky Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan para petani guna memastikan proses pertanian berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecekan dan koordinasi rutin terus dilakukan agar pertumbuhan tanaman tetap terjaga dan hasil panen nantinya bisa maksimal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya petani, dapat terus terjalin dalam mendukung ketahanan pangan yang ada di wilayah tersebut.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44997657867-img-20260506-wa0009.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 16:39:04 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19094/bhabinkamtibmas-bukit-kayu-kapur-bersama-petani-cek-pertumbuhan-jagung-pipil-di-lahan-15-hektare</guid></item><item><title>Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma, Polsek Mandau Lanjutkan Pengelolaan Lahan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19093/fokus-perawatan-dan-pengendalian-gulma-polsek-mandau-lanjutkan-pengelolaan-lahan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Komitmen dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandau melalui pengelolaan lahan program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengelolaan lahan dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) di Jalan Karya, Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, bersama unsur Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pengelola BUMDes.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan yang dikelola memiliki luas total sekitar 29 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 7,5 hektare telah ditanami jagung pipil, sementara 21,5 hektare lainnya masih dalam tahap persiapan untuk penanaman berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, termasuk melalui pola tumpang sari pada perkebunan yang ada. Untuk mendukung pengolahan lahan, digunakan alat pertanian berupa John Deere singkal piringan mata 5 milik masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanaman jagung telah dilakukan secara bertahap pada awal April 2026 dengan total luasan mencapai 7,5 hektare. Saat ini, kegiatan difokuskan pada tahap perawatan tanaman agar pertumbuhan tetap optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyemprotan gulma atau rumput liar menggunakan herbisida, guna menjaga tanaman jagung dari gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan dan produktivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui program ini, kami terus mendorong kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan program ini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan ketahanan pangan serta perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48914700259-rps20260506_150356.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19093/fokus-perawatan-dan-pengendalian-gulma-polsek-mandau-lanjutkan-pengelolaan-lahan</guid></item><item><title>Hakim Sunat Hukuman Pelaku KDRT, Korban Menjerit</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19092/hakim-sunat-hukuman-pelaku-kdrt-korban-menjerit</link><description>Pekanbaru, seputarriau.co — Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakwa Ahmad Fayez Banni, warga negara Amerika, benar&#45;benar menyulut kemarahan dan mengguncang rasa keadilan publik. Setelah sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim justru menjatuhkan vonis lebih ringan, hanya 2 tahun penjara!


Sidang yang semula dijadwalkan pekan depan mendadak dimajukan pada Selasa (05/05/2026) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan agenda pembacaan putusan. Namun alih&#45;alih menjadi penutup yang memberi rasa keadilan, putusan ini justru memicu tanda tanya besar.


Dalam ruang sidang, suasana sempat memanas. Terdakwa bahkan menyampaikan keberatan melalui penerjemahnya, mempertanyakan keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan pihaknya sendiri, Namun respons hakim dinilai dingin dan singkat, dengan menyarankan agar terdakwa menanyakan langsung kepada kuasa hukumnya.

Setelah pembacaan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyatakan sikap. Jawaban yang muncul: “pikir&#45;pikir.” Sebuah respons yang semakin mempertegas bahwa putusan ini jauh dari kata tuntas.


Di tempat tetpisah, Di balik itu semua, suara korban kembali menggema lebih keras, lebih pedih. Eka, pelapor dalam kasus ini, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, vonis 2 tahun penjara bukan hanya ringan, tetapi seperti tamparan keras atas penderitaan yang ia alami.

“Ini bukan sekadar luka. Saya cacat seumur hidup! Tangan saya dipasang besi, mental saya hancur. Tapi hukumannya cuma 2 tahun? Di mana keadilan untuk saya?” ucapnya dengan suara bergetar.

Eka juga mengungkapkan bahwa dirinya harus menjalani asesmen psikologis selama enam bulan berdasarkan rekomendasi ahli dari UPT PPA Pekanbaru. Trauma yang ia alami bukan sesuatu yang bisa hilang begitu saja.

Namun fakta di persidangan seolah berkata lain. Luka fisik, beban mental, dan penderitaan panjang yang dialami korban dinilai publik tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.

“Apa sebenarnya yang dipertimbangkan? Kenapa terasa seperti hukum ini melindungi pelaku, bukan korban?” ujar Eka dengan penuh emosi.

Saat di konfirmasi diluar persidangan Kuasa hukum Eka Octaviyani, Jon Hendri, SH, menegaskan bahwa vonis pidana terhadap Ahmad Fayez Banni menjadi bukti tak terbantahkan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa.

“Putusan pidana ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menguatkan fakta hukum bahwa klien kami adalah korban yang dirugikan secara nyata. Ini menjadi landasan yang sangat kuat bagi kami untuk menggugat secara perdata,” tegas Jon Hendri. Yang akrab di sapa Jhon Chory.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak tinggal diam dan telah resmi mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor 132/Pdt.G/2026/PN Pbr. Gugatan tersebut mencakup tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil atas dampak yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa.


“Kami akan kawal perkara ini sampai tuntas. Kami mendesak agar majelis hakim nantinya benar&#45;benar menghadirkan keadilan bagi korban, serta menghukum pelaku untuk membayar seluruh kerugian tanpa terkecuali,” pungkasnya tegas.


Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Vonis ringan terhadap pelaku KDRT kembali membuka luka lama tentang keberpihakan hukum di Indonesia, apakah benar berdiri untuk keadilan, atau justru melemah di hadapan penderitaan korban?
Satu pertanyaan besar kini menggema di tengah publik: jika bukan di ruang sidang, lalu di mana lagi korban harus mencari keadilan? (Red)</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/8311238375-img-20260506-wa0018.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 14:18:33 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19092/hakim-sunat-hukuman-pelaku-kdrt-korban-menjerit</guid></item><item><title>Polsek Mandau Lakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Tanam Jagung Program Dari Presiden RI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19091/polsek-mandau-lakukan-pengecekan-pengelolaan-lahan-tanam-jagung-program-dari-presiden-ri</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Rangka Program Gerakan penanaman jagung 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Mandau lakukan kegiatan survei/Pengecekan pengelolaan Lahan seluas 1 juta hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan survei/pengecekan pengelolaan lahan dilaksanakan pada Selasa (05/05/2026) sekira pukul 09.00 Wib s/d Selesai di Jln. Rejosari &amp;nbsp;RT 03, RW 03,&amp;nbsp;Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab.Bengkalis, Titik Koordinat Lahan N : 1°36&apos;19793, E : 101°1190361.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia selain Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Pemkab Bengkalis dan Desa Air Kulim juga ikut berkolaborasi untuk mendorong dan mendukung kegiatan penanaman tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dalam hal ini Polri mendorong Kelompok masyarakat, Bumdes Desa Air Kulim dan pemilik kebun untuk memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit untuk di Tanami Jagung tumpang sari, jelas Kompol Primadona, S.I.K, M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Total luas lahan sementara 2 Ha yang memasuki usia tanam kurang lebih 75 hari dengan tinggi tanaman mencapai 170 cm juga sudah berbuah namun ada juga yang kecil kena banjir dikarenakan curah hujan tinggi dan sedang dilakukan pemupukan oleh kelompok Tani Berkah dan beberapa tanaman ada dimakan hama babi hutan,” tandasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/86520587073-rps20260506_131353.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19091/polsek-mandau-lakukan-pengecekan-pengelolaan-lahan-tanam-jagung-program-dari-presiden-ri</guid></item><item><title>Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19090/pengembangan-kasus-polisi-ringkus-pelaku-narkotika-di-pematang-pudu-7-paket-sabu-disita</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, seorang pria berinisial R.S (40) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 03.10 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap pada malam yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah mengamankan satu pelaku di wilayah Balai Raja, tim langsung melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku lainnya yang diduga sebagai pemasok,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka R.S di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 2,73 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu bungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit handphone Android merk Vivo Y91 warna biru yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial M yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Rangau. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79786070682-rps20260506_122736.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 12:26:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19090/pengembangan-kasus-polisi-ringkus-pelaku-narkotika-di-pematang-pudu-7-paket-sabu-disita</guid></item><item><title>Polsek Bantan Cek Ketahanan Pangan, Jagung Pipil di Desa Sukamaju Siap Panen</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19089/polsek-bantan-cek-ketahanan-pangan-jagung-pipil-di-desa-sukamaju-siap-panen</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Bantan Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Selasa (4/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Bantan IPTU Muhammad Iskandar, S.P bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Junaidi Kurniawan. Pengecekan dilakukan di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Jalan Sandang Pangan RT 01/RW 08 Desa Sukamaju dengan luas sekitar 2 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polsek Bantan yang dikelola oleh BUMDes Bathin Restu Bersama bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Adapun jenis tanaman yang dibudidayakan adalah jagung pipil merek Paragon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa tanaman jagung saat ini telah berbuah dengan pertumbuhan yang cukup baik dan siap untuk dipanen. Namun demikian, pelaksanaan panen masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pihak BUMDes dengan pemerintah desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas juga menemukan sebagian tanaman mengalami kerusakan, sehingga dilakukan langkah pemangkasan sebagai upaya perawatan agar hasil panen tetap optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ps. Kapolsek Bantan IPTU Muhammad Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga terus mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/28556233884-rps20260506_121012.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 12:13:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19089/polsek-bantan-cek-ketahanan-pangan-jagung-pipil-di-desa-sukamaju-siap-panen</guid></item><item><title>Gaspol Tekan Inflasi &amp; Angkat UMKM, Ini 2 Jurus Bupati Kampar Gandeng BUMD untuk Ekonomi Rakyat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19088/gaspol-tekan-inflasi--angkat-umkm-ini-2-jurus-bupati-kampar-gandeng-bumd-untuk-ekonomi-rakyat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Pemerintah Kabupaten Kampar tancap gas memperkuat ekonomi rakyat lewat dua langkah strategis: menjaga perut rakyat dari gejolak harga pangan, sekaligus memastikan BUMD benar&#45;benar ‘turun gunung’ bantu UMKM. Komitmen itu ditegaskan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. dalam dua agenda penting sepanjang April 2026.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Jurus 1: Gandeng BUMD Pangan, Gelar Pasar Murah &amp;amp; Jamin Harga Petani&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Langkah pertama, Pemkab Kampar lewat Dinas Ketahanan Pangan resmi menggandeng PT Riau Pangan Bertuah, BUMD Pangan milik Provinsi Riau. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Dr. Yuli Usman, menyebut ini momentum krusial melawan inflasi. “Ini ikhtiar agar dapur masyarakat Kampar tetap ngebul dengan harga terjangkau,” tegasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Wujud nyatanya langsung dirasakan rakyat. &lt;i&gt;Operasi pasar murah&lt;/i&gt; akan digelar di 21 kecamatan. Beras, minyak, telur, hingga cabai dijual di bawah harga pasar. Tak hanya itu, PT Riau Pangan Bertuah siap jadi _off taker_ hasil panen petani Kampar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami siap jaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Petani tidak bingung jual hasil panen, masyarakat dapat harga wajar,” ujar Dirut PT Riau Pangan Bertuah, Ade Putra Daulay, S.P., M.Si. Langkah ini sejalan dengan arahan Plt. Gubernur Riau menjadikan BUMD Pangan sebagai pilar pengendali inflasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/DfpTSq1S&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/DfpTSq1S/news&#45;1777532111.jpg&quot; alt=&quot;news&#45;1777532111&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;strong&gt;Jurus 2: Paksa BUMD Pro Rakyat, CSR Wajib Sentuh UMKM &amp;amp; Kesehatan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Langkah kedua, Bupati Ahmad Yuzar turun langsung memastikan BUMD memberi manfaat nyata. Saat menghadiri Hari Jadi PT Riau Petroleum Mahato (RPM) di Tapung, Kamis (9/4/2026), Bupati menegaskan CSR tidak boleh basi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Pemerintah daerah mendorong agar setiap program CSR benar&#45;benar menyentuh kebutuhan masyarakat. UMKM harus diperkuat karena menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” tegas Ahmad Yuzar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Buktinya, di acara itu PT RPM menggelar sunat massal gratis dan menyerahkan bantuan gerobak usaha untuk UMKM. “Ini langkah konkret. Bukan bagi&#45;bagi sembako yang habis sehari, tapi kasih kail agar warga bisa mancing seumur hidup,” tambah Yuzar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengingatkan seluruh BUMD di Kampar agar tidak hanya berorientasi profit. “Perusahaan daerah hadir bukan cuma untuk neraca keuangan, tapi untuk neraca kesejahteraan rakyat,” katanya. Sektor kesehatan juga jadi perhatian lewat sunat massal bagi warga kurang mampu.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/Xf1JXChQ&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/Xf1JXChQ/images&#45;8.jpg&quot; alt=&quot;images&#45;8&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Sinergi Jadi Kunci Ekonomi Berkeadilan&lt;/strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dua langkah ini menunjukkan pola yang sama: Pemkab Kampar menjadikan BUMD sebagai mitra strategis, bukan sekadar menara gading. Dari urusan pangan hingga penguatan UMKM, kolaborasi diarahkan agar manfaatnya dirasakan luas dan berkelanjutan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Baik lewat stabilisasi harga bersama PT Riau Pangan Bertuah, maupun dorongan CSR produktif bersama PT RPM, tujuannya satu: ekonomi Kampar yang berkeadilan. Petani sejahtera, emak&#45;emak bisa belanja tenang, UMKM naik kelas, dan warga sehat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pemkab Kampar akan terus mengawal agar setiap program BUMD tepat sasaran demi kualitas hidup warga yang lebih baik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adv&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/63287039556-1001534889.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 11:09:47 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19088/gaspol-tekan-inflasi--angkat-umkm-ini-2-jurus-bupati-kampar-gandeng-bumd-untuk-ekonomi-rakyat</guid></item><item><title>Bupati Ahmad Yuzar Hadiri RUPS&#45;LB BRK Syariah 2026, Dorong Perluasan Layanan ke Desa dan UMKM Kampar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19087/bupati-ahmad-yuzar-hadiri-rupslb-brk-syariah-2026-dorong-perluasan-layanan-ke-desa-dan-umkm-kampar</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, http://seputarriau.co – Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos., M.T. menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS&#45;LB) Tahun 2026 Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati Ahmad Yuzar menegaskan, BRK Syariah bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami di Kabupaten Kampar melihat BRK Syariah sebagai motor penggerak ekonomi umat. Prinsip syariah yang dijalankan terbukti membawa keberkahan dan keadilan,” ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengapresiasi kinerja BRK Syariah yang sepanjang 2025 berhasil mencatatkan pertumbuhan aset dan pembiayaan UMKM signifikan. Program CSR BRK Syariah juga dinilai aktif membantu pembangunan rumah ibadah, beasiswa, hingga bantuan bencana di 21 kecamatan di Kabupaten Kampar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung penuh kebijakan RUPS&#45;LB ini, terutama perluasan layanan perbankan syariah hingga ke desa&#45;desa, digitalisasi layanan, dan penguatan modal untuk pembiayaan UMKM halal,” tegas Ahmad Yuzar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/bjRX8T2b&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/bjRX8T2b/IMG&#45;20260406&#45;092008&#45;e1775442039759.jpg&quot; alt=&quot;IMG&#45;20260406&#45;092008&#45;e1775442039759&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai informasi, BRK Syariah kini memiliki 45 jaringan kantor di Riau dan Kepri, serta telah meluncurkan BRK Mobile Syariah dengan fitur zakat, wakaf, dan QRIS masjid. Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kampar menjadikan UMKM naik kelas melalui akses permodalan syariah yang mudah dan murah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;RUPS&#45;LB 2026 ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi BRK Syariah dalam memperkuat posisinya sebagai bank daerah berbasis syariah yang unggul dan kompetitif secara nasional.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kehadiran Bupati Kampar dalam agenda ini menjadi bukti komitmen nyata Pemkab Kampar bersinergi dengan BRK Syariah demi terwujudnya ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Turut hadir Plt. Gubernur Riau Ir. S.F. Hariyanto, M.T., Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, S.E., M.M., para bupati/wali kota se&#45;Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Direktur Utama BRK Syariah, serta jajaran direksi dan komisaris.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adv&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/85085334246-img-20260414-wa0067.jpg"/><pubDate>Tue, 31 Mar 2026 10:37:12 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19087/bupati-ahmad-yuzar-hadiri-rupslb-brk-syariah-2026-dorong-perluasan-layanan-ke-desa-dan-umkm-kampar</guid></item><item><title>Digrebek di Kamar Penginapan Balai Raja, Pasangan Pengguna Sabu Ditangkap</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19086/digrebek-di-kamar-penginapan-balai-raja-pasangan-pengguna-sabu-ditangkap</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 14.48 WIB di sebuah kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DP (36) dan DA (32).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di dalam kamar,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±0,44 gram, 3 buah kaca pirex, 1 unit alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp2.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Selain itu, turut diamankan 2 unit handphone masing&#45;masing merek Oppo dan Vivo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (DPO) di wilayah Pekanbaru. Sementara itu, tersangka DA diduga berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO berinisial A.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79390799876-rps20260506_060234.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 06:04:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19086/digrebek-di-kamar-penginapan-balai-raja-pasangan-pengguna-sabu-ditangkap</guid></item><item><title>Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi, 4,18 Gram Barang Bukti Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19085/dua-pengedar-sabu-diamankan-polisi-418-gram-barang-bukti-disita</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing&#45;masing berinisial FH (21) dan AM (22). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka di tempat kejadian,” ujar AKP Tidar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 4,18 gram. Selain itu, narkotika tersebut disimpan dalam dua bungkus permen kemasan warna biru dan orange yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone iPhone 13 Pro, 1 unit handphone Vivo warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka FH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial N yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan keterlibatan mereka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110, kami siap menindaklanjuti,” tutup Kasat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4642295085-rps20260506_055713.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 05:59:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19085/dua-pengedar-sabu-diamankan-polisi-418-gram-barang-bukti-disita</guid></item><item><title>Dua Pelaku Diamankan Polisi Mandau Serta Sita 30 Paket Siap Edar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19084/dua-pelaku-diamankan-polisi-mandau-serta-sita-30-paket-siap-edar</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 4 Mei 2026 sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kulim Km 9 dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria di lokasi yang sama,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pelaku masing&#45;masing berinisial FA (24) dan BS (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan total 30 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari paket besar, sedang, dan kecil yang disembunyikan di dalam plafon, dibungkus dengan plastik. Selain itu turut diamankan dua unit handphone, masing&#45;masing merek Samsung warna hitam dan Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp786.000,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Mandau dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Mandau guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/96815857683-rps20260506_055313.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 00:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19084/dua-pelaku-diamankan-polisi-mandau-serta-sita-30-paket-siap-edar</guid></item><item><title>Polsek Dumai Timur Panen Pakcoy Hidroponik, Dukung Program Makan Bergizi Gratis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19083/polsek-dumai-timur-panen-pakcoy-hidroponik-dukung-program-makan-bergizi-gratis</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai,Seputarriau.co – Polsek Dumai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, jajaran Polsek Dumai Timur melaksanakan kegiatan panen keempat P2L yang berlangsung di lingkungan Mapolsek Dumai Timur.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan tersebut, Polsek Dumai Timur menjalin kemitraan dengan SPPG di wilayah hukumnya guna mendukung pemenuhan kebutuhan sayur bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun jenis tanaman yang dipanen kali ini adalah pakcoy hidroponik dengan total hasil mencapai 60 kilogram.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kapolsek Dumai Timur, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Dumai Timur, Ny. Dr. Andin Aditya, serta sejumlah personel dan pengurus Bhayangkari lainnya. Turut hadir pula Kasi Humas Bripka A. Warusman dan Brigadir Sari Rahmayani selaku BA Sium.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Program P2L ini menjadi salah satu wujud nyata dukungan Polri, khususnya Polsek Dumai Timur bersama Bhayangkari, terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan panen berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif. Melalui program ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan mitra di wilayah dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77170513176-img_20260505_154606.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19083/polsek-dumai-timur-panen-pakcoy-hidroponik-dukung-program-makan-bergizi-gratis</guid></item><item><title>Dugaan Kelalaian BPN Mabar: Terlalu Percaya Haji Ramang dan Muhamad Syair</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19082/dugaan-kelalaian-bpn-mabar-terlalu-percaya-haji-ramang-dan-muhamad-syair</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manggarai Barat, seputarriau.co &#45; Polemik sengketa tanah di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, kembali memanas. Pernyataan Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, yang mengklaim hanya sebagai saksi, justru memicu respons keras dari pihak ahli waris almarhum Ibrahim Hanta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui penasihat hukumnya, Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., ahli waris menegaskan bahwa akar persoalan tidak sesederhana klaim “sekadar saksi”. Ia menyebut, benang kusut sengketa ini berawal dari dugaan rekayasa transaksi lahan seluas 40 hektar yang dinilai tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau ditelusuri, titik awalnya ada pada PPJB tahun 2014 antara Nikolaus Naput dan Santosa Kadiman. Dari situ terlihat indikasi kuat adanya praktik mafia tanah,” tegas Sukawinaya dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Klaim 40 Hektar Dipertanyakan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Sukawinaya, fakta di lapangan justru menunjukkan angka yang jauh berbeda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, luas tanah yang dapat diverifikasi hanya berkisar: 16 hektar (berdasarkan surat 10 Maret 1990) dan 11 hektar (berdasarkan klaim dari dokumen 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seram Nggebu). Total riil: 27 hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lalu ke mana sisa 13 hektar dari klaim 40 hektar?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau hanya ada 27 hektar, lalu 13 hektar itu di mana? Di laut? Atau masuk tanah negara?” sindir mantan pejabat tinggi BNN itu tajam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BPN Diduga “Tertipu” Dokumen Bermasalah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pernyataan terbarunya, Sukawinaya juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat. Ia menduga, penerbitan sertifikat yang menjadi dasar klaim saat ini tidak lepas dari kelalaian serius dalam proses verifikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, BPN diduga “tertipu” oleh dokumen yang diajukan oleh Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, yang saat itu mengatasnamakan diri sebagai Fungsionaris Adat Nggorang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena mereka membawa nama fungsionaris adat, pihak BPN seolah langsung percaya. Dokumen yang dilampirkan diterima begitu saja tanpa diuji secara mendalam,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, seharusnya BPN tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga wajib memastikan keabsahan dokumen serta kesesuaian lokasi fisik tanah di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertanyaannya, apakah pernah diverifikasi secara serius keaslian surat 10 Maret 1990 itu? Di mana titik koordinat tanahnya? Apakah benar sesuai dengan yang diklaim?” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Sukawinaya, lemahnya verifikasi tersebut membuka celah terjadinya manipulasi data yang kemudian berujung pada penerbitan sertifikat di atas dasar yang tidak jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau dari awal sudah salah, maka produk hukumnya juga berpotensi cacat. Ini yang harus dibongkar,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peran Fungsionaris Adat Tahun 2014 Disorot&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya soal luas lahan, Sukawinaya juga secara tegas menyoroti keterlibatan Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair dalam proses pengukuran tahun 2014.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengungkapkan tiga fakta penting: Keduanya hadir langsung di lokasi saat pengukuran dan ikut dalam proses pengukuran bersama BPN. Bahkan ikut menandatangani dokumen pengukuran sebagai Fungsionaris Adat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sekarang seolah&#45;olah hanya saksi. Tahun 2014 mereka ikut mengukur dan menandatangani dokumen. Itu fakta yang tidak bisa dibantah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Sukawinaya mempertanyakan dasar penerbitan dokumen pertanahan yang muncul kemudian, yakni:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5 sertifikat terbit tahun 2017 (total ±16 hektar)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4 gambar ukur (GU) dengan total ±11 hektar&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seluruh proses tersebut bersumber dari dua dokumen yang hingga kini dinilai bermasalah. Mulai surat tanah adat 10 Maret 1990 — disebut tidak memiliki dokumen asli dan juga surat tanah adat 21 Oktober 1991 — tanpa kejelasan luas dan batas wilayah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dua dokumen ini menjadi fondasi klaim 40 hektar. Padahal keabsahannya masih dipertanyakan, bahkan disebut tidak ada aslinya,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan sejumlah pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama&#45;nama seperti Santosa Kadiman, Haji Ramang Ishaka, Muhamad Syair, hingga keluarga Nikolaus Naput disebut berada dalam pusaran konflik yang kini berdampak luas, termasuk pada iklim investasi di Labuan Bajo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau fondasinya bermasalah, maka seluruh bangunan di atasnya juga ikut bermasalah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah polemik yang terus bergulir, Sukawinaya menegaskan satu pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di mana letak 13 hektar yang diklaim itu jika di lapangan hanya ada 27 hektar?”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia pun menantang pihak&#45;pihak terkait untuk membuka secara transparan keterlibatan mereka dalam proses pengukuran tahun 2014.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan Keras: Jangan Bohong dan Serakah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup pernyataannya, Sukawinaya menyampaikan peringatan keras yang bernuansa moral sekaligus hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tanah itu bukan sekadar aset. Ini menyangkut masa depan generasi. Jangan bohong, jangan serakah. Semua ada konsekuensinya—baik hukum negara maupun hukum moral,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair membantah keterlibatan mereka dalam sengketa tersebut. Keduanya menegaskan bahwa kehadiran mereka di Bareskrim Polri hanyalah untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami hadir semata&#45;mata untuk memberikan klarifikasi terkait surat penyerahan tanah adat 10 Maret 1990. Kami bukan pihak yang berperkara,” ujar Haji Ramang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, dalam kapasitas sebagai Fungsionaris Adat Nggorang, mereka hanya menyampaikan informasi berdasarkan dokumen dan pengetahuan yang dimiliki, tanpa terlibat dalam transaksi jual beli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, proses awal bermula dari penyerahan tanah kepada Nasar Bin Haji Supu, yang kemudian beralih melalui jual beli kepada Nikolaus Naput sekitar tahun 1990.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah itu, proses pengukuran, sertifikasi, hingga penerbitan sertifikat merupakan urusan para pihak. Kami tidak memiliki intervensi,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa hukum keduanya, Gabriel Kou, S.H., menegaskan bahwa tudingan pemalsuan dokumen tidak bisa disematkan begitu saja tanpa pembuktian hukum yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dalam hukum pidana, yang bertanggung jawab adalah pelaku langsung. Tuduhan harus dibuktikan melalui uji forensik dan dibandingkan dengan dokumen asli,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan redaksional dalam dokumen adat tidak otomatis berarti pemalsuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan membangun opini tanpa dasar pembuktian yang kuat,” pungkasnya. (red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/98458645168-img-20260505-wa0050.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 15:15:18 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19082/dugaan-kelalaian-bpn-mabar-terlalu-percaya-haji-ramang-dan-muhamad-syair</guid></item><item><title>Cek Dulu Pakai HP: BBPOM dan dr. Maharani Edukasi 100+ Warga Rohil Soal Bahaya Pangan Ilegal</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19081/cek-dulu-pakai-hp-bbpom-dan-dr-maharani-edukasi-100-warga-rohil-soal-bahaya-pangan-ilegal</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru terus masif turun ke desa. Selasa, 5 Mei 2026, BBPOM bersama Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani, menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Tokoh Masyarakat di Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ratusan warga desa antusias padati lokasi. Mereka datang untuk belajar cara melindungi keluarga dari bahaya obat dan makanan ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, membuka sesi dengan memperkenalkan tugas pokok BBPOM. “BBPOM itu garda terdepan pelindung kesehatan. Tapi pengawasan nggak bisa jalan sendiri. Warga harus jadi konsumen aktif yang berani tolak produk berbahaya,” tegas Alex.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Materi utama langsung ke isu yang meresahkan: keamanan pangan. Tim BBPOM mengedukasi warga soal ciri fisik pangan berbahaya. Mulai dari ikan berformalin yang insangnya merah darah dan tidak dihinggapi lalat, bakso bertekstur sangat kenyal karena boraks, hingga jajanan warna mencolok pakai pewarna tekstil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau ada pedagang nakal, laporkan. Satu laporan warga bisa selamatkan satu kampung,” tambah Alex.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/98860203183-img-20260505-wa0047.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 15:08:48 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19081/cek-dulu-pakai-hp-bbpom-dan-dr-maharani-edukasi-100-warga-rohil-soal-bahaya-pangan-ilegal</guid></item><item><title>Polisi Sahabat Anak: Ditlantas Riau Kenalkan Rambu Lalin dan Bagi Bibit Pohon ke Murid TK</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19080/polisi-sahabat-anak-ditlantas-riau-kenalkan-rambu-lalin-dan-bagi-bibit-pohon-ke-murid-tk</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus gencar tanamkan budaya tertib lalu lintas sejak usia dini. Selasa, 5 Mei 2026, Subdit Kamsel Ditlantas menggelar Dikmas Lantas lewat program _Polisi Sahabat Anak (Polsanak)_ dan _Green Policing_ di Taman Lalu Lintas Ditlantas Polda Riau, Jalan Pesisir Rumbai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pukul 09.30–11.00 WIB ini dipimpin langsung Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama personel Subdit Kamsel. Puluhan murid TK Artha Mauzia Haq dan TK Khalifah Pekanbaru hadir didampingi guru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasananya edukatif tapi tetap ceria. Anak&#45;anak dikenalkan tugas Polantas, jenis rambu larangan, peringatan, dan perintah. Mereka juga diajak ke Tugu Laka Lantas sebagai pengingat pentingnya nyawa di jalan raya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesi tanya jawab dipandu Polwan bikin anak&#45;anak semangat. Yang bisa jawab dapat hadiah buku panduan keselamatan berlalu lintas. “Biar belajarnya nggak lupa,” kata salah satu Polwan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nggak cuma soal lalin, Ditlantas juga selipkan misi Green Policing.Setiap guru dan murid dapat bibit pohon. “Ini simbol. Anak&#45;anak harus cinta lingkungan sejak kecil. Tertib di jalan, peduli juga sama alam,” jelas AKBP Dasril.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini dapat apresiasi dari pihak sekolah. Guru TK Artha Mauzia Haq menyebut kegiatan ini positif dan menyenangkan. “Anak&#45;anak main sambil belajar aturan lalin dan jaga lingkungan. Jarang ada kegiatan begini,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Guru TK Khalifah Pekanbaru berharap Polsanak dan Green Policing rutin digelar. “Sangat bantu bentuk karakter. Anak jadi disiplin, tertib, dan peduli lingkungan,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKBP Dasril menegaskan, ini investasi jangka panjang. “Kami mau bentuk karakter anak. Biar sejak kecil paham keselamatan di jalan dan peduli lingkungan. Harapannya mereka jadi pelopor keselamatan lalin dan agen perubahan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut mengapresiasi. Menurutnya, edukasi usia dini adalah langkah strategis. “Ini investasi bangun budaya tertib lalin masa depan. Nilai peduli lingkungan juga harus terus ditanam lewat Green Policing,” kata Jeki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, Ditlantas akan perluas kegiatan serupa ke sekolah lain. “Sinergi polisi, sekolah, dan masyarakat itu kunci. Biar lalin aman, lancar, dan lingkungan tetap lestari,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lewat Polsanak dan Green Policing, Ditlantas Polda Riau berharap lahir generasi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus penjaga kelestarian alam.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33285397800-img-20260505-wa0026.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 14:48:03 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19080/polisi-sahabat-anak-ditlantas-riau-kenalkan-rambu-lalin-dan-bagi-bibit-pohon-ke-murid-tk</guid></item><item><title>Hadirkan Mall Pelayanan Publik, Satlantas Bengkalis Mempermudah Perpanjangan SIM Untuk Masyarakat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19079/hadirkan-mall-pelayanan-publik-satlantas-bengkalis-mempermudah-perpanjangan-sim-untuk-masyarakat</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis, Selasa (5/05/2026), guna mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Layanan SIM Keliling ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, dan turut didampingi Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Doni Hermawan, bersama personel Satlantas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, mengatakan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan dekat kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat Bengkalis yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Kami hadir lebih dekat agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” ujar Iptda Kennet Yohanes.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Doni Hermawan, menambahkan bahwa antusias masyarakat cukup baik terhadap layanan jemput bola tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Selain lebih mudah dijangkau, proses pelayanan juga kami upayakan cepat dan tertib,” ungkap Aipda Doni Hermawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/17728501943-rps20260505_141503.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 14:13:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19079/hadirkan-mall-pelayanan-publik-satlantas-bengkalis-mempermudah-perpanjangan-sim-untuk-masyarakat</guid></item><item><title>Bhabinkamtibmas Dampingi Pengolahan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Sungai Sembilan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19078/bhabinkamtibmas-dampingi-pengolahan-lahan-jagung-untuk-dukung-ketahanan-pangan-di-sungai-sembilan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aceh, Aipda Irwansyah, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Gaung, Aipda Dedi Tiawarman, melaksanakan pengawasan pengerjaan lahan ketahanan pangan di Jalan Bumi Putra, RT 01, Kelurahan Bangsal Aceh.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kegiatan tersebut tidak hanya berupa pemantauan, namun juga disertai dengan pemberian bantuan benih jagung pipil kepada petani setempat, Nyoto. Lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 0,5 hektare dan direncanakan akan ditanami jagung pipil sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan lancar serta memberikan pendampingan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat optimal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Hingga saat ini, pengerjaan lahan masih berlangsung. Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43851761682-img_20260505_114056.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19078/bhabinkamtibmas-dampingi-pengolahan-lahan-jagung-untuk-dukung-ketahanan-pangan-di-sungai-sembilan</guid></item><item><title>DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Daerah</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19077/dprd-tetapkan-ranperda-menjadi-perda-bupati-harapkan-usaha-mikro-jadi-investasi-strategis-daerah</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menjadi Perda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penetapan Ranperda menjadi Perda ini di selenggarakan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno, &amp;nbsp;Senin, 4 Mei 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam merampungkan draf regulasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Kasmarni, pemberdayaan usaha mikro bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ke depannya, dengan adanya Perda yang jelas, para pelaku usaha mikro kita akan mendapatkan dukungan yang lebih terarah, akses permodalan yang lebih mudah, serta pembinaan yang berkelanjutan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti progres positif ini, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Setda, untuk segera mempersiapkan langkah teknis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya instruksikan segera persiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan langkah percepatan pelaksanaan agar setelah disahkan, regulasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/DISKOMINFOTIK&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/931289031-rps20260505_111721.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19077/dprd-tetapkan-ranperda-menjadi-perda-bupati-harapkan-usaha-mikro-jadi-investasi-strategis-daerah</guid></item><item><title>Wujudkan Keluarga Sehat, BBPOM &amp; dr. Maharani Edukasi Keamanan Pangan Warga Desa di Rokan Hilir</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19076/wujudkan-keluarga-sehat-bbpom--dr-maharani-edukasi-keamanan-pangan-warga-desa-di-rokan-hilir</link><description>&lt;p&gt;BANTAYAN HILIR, seputarriau.co – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok desa. Minggu, 4 Mei 2026, BBPOM menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat di Jalan Parit Datuk Dewa, Desa Bantayan Hilir, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menggandeng Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani. Puluhan ibu&#45;ibu rumah tangga dan bapak&#45;bapak setempat antusias hadir untuk belajar soal keamanan pangan dan obat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/84f2PzqB&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/84f2PzqB/IMG&#45;20260504&#45;WA0018.jpg&quot; alt=&quot;IMG&#45;20260504&#45;WA0018&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, menegaskan BBPOM bukan hanya mengawasi pabrik besar. “BBPOM adalah garda terdepan dalam memastikan produk yang bapak dan ibu beli di pasar atau kedai itu aman. Kami bertugas memastikan tidak ada bahan berbahaya seperti boraks, formalin, atau pewarna tekstil yang masuk ke dalam perut keluarga kita,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alex memaparkan profil dan tugas BBPOM: mengawasi obat, makanan, kosmetik, dan suplemen dari hulu ke hilir. Tujuannya satu, melindungi masyarakat sampai ke desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesi kedua diisi dr. Maharani. Sebagai mitra Komisi IX yang membidangi kesehatan, ia fokus pada edukasi keamanan pangan dari sisi medis. Menurutnya, banyak penyakit tidak menular seperti gagal ginjal dan kanker berawal dari salah pilih makanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ibu&#45;ibu adalah manajer dapur. Kesehatan suami dan anak&#45;anak ada di tangan ibu&#45;ibu saat belanja. Jangan tergiur harga murah atau warna yang terlalu mencolok. Kita harus jadi konsumen yang cerdas,” pesan dr. Maharani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga aktif bertanya. Mulai dari cara bedakan ikan berformalin, ciri bakso pakai boraks, sampai cara cek legalitas kosmetik yang marak di media sosial. Semua dijawab langsung oleh tim BBPOM dan dr. Maharani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KIE TOMAS ini ditutup dengan komitmen bersama. Tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga sepakat menjadikan Desa Bantayan Hilir sebagai desa sadar pangan aman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Edukasi harus berkelanjutan. Kalau ibu&#45;ibu di desa sudah cerdas pilih pangan, derajat kesehatan keluarga di Riau pasti naik,” tutup Alex Sander.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini jadi bukti pengawasan obat dan makanan tidak hanya pre&#45;market dan post&#45;market, tapi juga empowerment langsung ke masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/87923630021-img-20260504-wa0016.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 19:29:22 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19076/wujudkan-keluarga-sehat-bbpom--dr-maharani-edukasi-keamanan-pangan-warga-desa-di-rokan-hilir</guid></item><item><title>Penangkapan Beruntun, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Pematang Pudu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19075/penangkapan-beruntun-polisi-ciduk-dua-pengedar-sabu-di-pematang-pudu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana &amp;nbsp;penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (3–4 Mei 2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Al&#45;Jauhar, Kelurahan Pematang Pudu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.P. (22) pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan, serta turut diamankan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria lain berinisial R.H. (28). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kawasan Pasar Jalan Jenderal Sudirman, Duri Timur, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa: 1 unit handphone merek Realme warna biru dongker, Uang tunai sebesar Rp485.000, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi&lt;br&gt;“Kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang&#45;undangan terbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam,” tutup Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/56098336569-rps20260504_145931.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19075/penangkapan-beruntun-polisi-ciduk-dua-pengedar-sabu-di-pematang-pudu</guid></item><item><title>DPO Sabu Akhirnya Diciduk Polisi Mandau  Serta Amankan 3 Paket Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19074/dpo-sabu-akhirnya-diciduk-polisi-mandau--serta-amankan-3-paket-narkotika</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (36) berhasil diamankan pada Senin (4/5/2026) dini hari di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi sebelumnya, di mana tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sebelumnya sudah masuk DPO. Saat berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:&lt;br&gt;3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit handphone merek Oppo warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam,Uang tunai sebesar Rp346.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti sabu ditemukan masing&#45;masing di kantong celana tersangka serta di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, timbangan digital juga turut diamankan di sekitar pekarangan rumah tersangka yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/11029432478-rps20260504_105112.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 10:56:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19074/dpo-sabu-akhirnya-diciduk-polisi-mandau--serta-amankan-3-paket-narkotika</guid></item><item><title>Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Mandau 5,07 Gram Barang Bukti Sabu Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19073/pengedar-sabu-ditangkap-polisi-mandau-507-gram-barang-bukti-sabu-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Polres Bengkalis. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik dan LK Tahun 2026 (Non TO), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekira pukul 18.55 WIB di Jalan Dewi Sartika Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah memastikan target, petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial F.D (39) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 20 (dua puluh) paket kecil dan 1 (satu) paket sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,07 gram, satu bungkus plastik klip bening, satu unit handphone, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (dalam penyelidikan) melalui komunikasi telepon dan pesan WhatsApp dengan sistem “lempar”. Tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp8.000.000 dan baru membayar sebagian sebesar Rp3.000.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/78403473450-rps20260504_104509.jpg"/><pubDate>Mon, 04 May 2026 07:47:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19073/pengedar-sabu-ditangkap-polisi-mandau-507-gram-barang-bukti-sabu-turut-diamankan</guid></item><item><title>Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Peran Guru</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19072/wali-kota-dumai-pimpin-upacara-hardiknas-2026-tekankan-pentingnya-peran-guru</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; &#45; Pemerintah Kota Dumai menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 pada Sabtu, 2 Mei 2026, dengan suasana penuh khidmat dan semangat kebangsaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta didik dan tenaga pendidik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa. Wali Kota Dumai Paisal hadir langsung sebagai Inspektur Upacara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan tersebut, SMA Negeri 2 Dumai menjadi salah satu sekolah yang turut memeriahkan rangkaian acara melalui penampilan tari kreasi bertema “Semarak Negeri” yang dibawakan para siswanya setelah pelaksanaan upacara selesai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pelaksanaan upacara berlangsung tertib sesuai rangkaian kegiatan yang telah disusun. Dimulai dari masuknya pasukan dan komandan upacara, penyambutan inspektur upacara, penghormatan kepada bendera, hingga pengibaran Sang Saka Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya. Selanjutnya peserta mengikuti mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang&#45;Undang Dasar 1945, doa bersama, hingga penutupan kegiatan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Setelah prosesi upacara selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak serta penampilan seni budaya dari siswa&#45;siswi SMA Negeri 2 Dumai yang berhasil menarik perhatian para peserta dan tamu undangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam amanatnya, Wali Kota Dumai menegaskan bahwa guru memiliki peranan besar dalam menentukan kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang terus berjuang memberikan ilmu dan pendidikan terbaik bagi anak&#45;anak di Kota Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Menurutnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga ditentukan oleh kualitas dan pengabdian para guru dalam mendidik para siswa setiap harinya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Peran guru sangat penting dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak. Mereka menjadi ujung tombak dalam membangun masa depan bangsa dan daerah,” ungkapnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghargai jasa para guru yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Di sisi lain, pihak SMA Negeri 2 Dumai menyatakan kesiapan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan pembinaan karakter siswa agar mampu melahirkan lulusan yang berkualitas serta berdaya saing.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Sementara itu, para siswa mengaku bangga dapat ikut terlibat dalam peringatan Hardiknas tahun ini. Mereka berharap momentum tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus belajar dan meraih prestasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Rangkaian kegiatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kota Dumai berlangsung lancar dan penuh makna, sekaligus menjadi pengingat pentingnya dunia pendidikan dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43291194576-img_20260503_211723.jpg"/><pubDate>Sat, 02 May 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19072/wali-kota-dumai-pimpin-upacara-hardiknas-2026-tekankan-pentingnya-peran-guru</guid></item><item><title>Mahasiswa Diduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi Mandau Serta Amankan 15,87 Gram Sabu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19071/mahasiswa-diduga-pengedar-sabu-diciduk-polisi-mandau-serta-amankan-1587-gram-sabu</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, sepuutarriau.co &#45; Mandau, 3 Mei 2026, Seorang pria berinisial S (31), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor total 15,87 gram. Selain itu turut disita plastik klip bening, timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo warna hijau, serta beberapa dompet dan tisu yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik),” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tutup Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/58356718950-rps20260503_172253.jpg"/><pubDate>Sun, 03 May 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19071/mahasiswa-diduga-pengedar-sabu-diciduk-polisi-mandau-serta-amankan-1587-gram-sabu</guid></item><item><title>Polres Dumai Hadirkan Layanan Publik Lewat Program JALUR di Wilayah Pesisir</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19070/polres-dumai-hadirkan-layanan-publik-lewat-program-jalur-di-wilayah-pesisir</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Kegiatan pelayanan publik melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) yang digelar Polres Dumai di wilayah pesisir menjadi wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pantai Jalan Arjuna, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kamis, (30/4), dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian dan tenaga kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai Kompol Rahmad Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Polres Dumai dan instansi terkait.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah personel dari Sat Polairud, Sat Binmas, hingga tim kesehatan turut ambil bagian dalam kegiatan yang menyasar masyarakat pesisir dan pinggiran sungai tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejak pagi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Sat Polairud sebelum seluruh tim bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di pesisir, berbagai layanan langsung diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakapolres Dumai menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah sulit dijangkau. Ia menekankan pentingnya kehadiran institusi negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir yang membutuhkan perhatian, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan sosial,” ujar Wakapolres Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai program unggulan turut dilaksanakan, mulai dari sambang masyarakat, perpustakaan apung, layanan kesehatan keliling, hingga penyuluhan informasi maritim. Selain itu, bantuan sosial juga disalurkan guna mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial meskipun berada di wilayah yang jauh dari pusat kota,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya, Kasat Polairud Polres Dumai AKP Ronni TM. Sitinjak, S.E., Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, IPDA Aswanto, S.E., IPTU Marson Pangihutan Simbolon, S.E., AIPDA Didit Yudistira, S.A.P., tim tenaga kesehatan, serta personel gabungan Polres Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap sinergi ini terus terjalin agar masyarakat pesisir dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Polri,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, kegiatan mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan berbagai layanan yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wakapolres Dumai.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4563165898-img_20260502_073241.jpg"/><pubDate>Sat, 02 May 2026 19:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19070/polres-dumai-hadirkan-layanan-publik-lewat-program-jalur-di-wilayah-pesisir</guid></item><item><title>Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19069/buang-tisu-berisi-ekstasi-di-ktv-duri-barat-seorang-pemuda-langsung-diciduk-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pemuda berinisial W.N (18) diamankan di kawasan Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, pada Sabtu (2/5/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang tengah ditangani oleh tim opsnal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pada saat pengembangan perkara di salah satu KTV di wilayah Duri Barat, petugas melihat seorang pengunjung yang mencurigakan membuang sebuah bungkusan tisu,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut ternyata berisi 1 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,32 gram. Petugas kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain barang bukti pil ekstasi, petugas juga menyita 1 unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan pemasok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;br&gt;Kapolsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Silakan hubungi Call Center Polri 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/91910478210-rps20260502_073300.jpg"/><pubDate>Sat, 02 May 2026 07:31:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19069/buang-tisu-berisi-ekstasi-di-ktv-duri-barat-seorang-pemuda-langsung-diciduk-polisi</guid></item><item><title>&quot;Peredaran Pil Ekstasi di Balai Raja Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk hingga KTV Duri Barat”</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19068/peredaran-pil-ekstasi-di-balai-raja-terbongkar-dua-pelaku-diciduk-hingga-ktv-duri-barat”</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Jumat (1/5/2026) malam hingga Sabtu (2/5/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kedua pelaku masing&#45;masing berinisial Y.A (27) dan A.R (19).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan kafe di Kelurahan Balai Raja. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku Y.A diamankan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 1,43 gram, serta 1 unit handphone Android merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial A.R. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A.R di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Duri Barat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.35 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pelaku kedua, polisi turut mengamankan 1 unit handphone Android merek Redmi Note 11 warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti pil ekstasi tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu orang yang diduga sebagai pemasok, yang saat ini berstatus DPO.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;br&gt;Kapolsek Pinggir juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Silakan hubungi Call Center Polri 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13931567876-rps20260502_072900.jpg"/><pubDate>Sat, 02 May 2026 07:28:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19068/peredaran-pil-ekstasi-di-balai-raja-terbongkar-dua-pelaku-diciduk-hingga-ktv-duri-barat”</guid></item><item><title>Kapolsek Mandau, Danramil 03 Mandau Bersama Camat Riki Salurkan Bibit Pohon Kapolda Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19067/kapolsek-mandau-danramil-03-mandau-bersama-camat-riki-salurkan-bibit-pohon-kapolda-riau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Untuk mendukung program penghijauan yang dicanangkan Kapolda Riau, Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau Kompol Primadona, serta Danramil 03 Mandau Kapten CZI Suratmin terima bantuan bibit pohon kepada masyarakat melalui Gereja HKBP Simpang Padang Duri dalam rangka program penanaman pohon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan bibit pohon dai Kapolda Riau kepada Gereja HKBP Simpang Padang Duri, Camat Mandau Riki Rihardi yang di dampingi oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, serta Danramil 03 Mandau Kapten CZI Suratmin, menyampaikan terimakasih kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan kepada masyarakat Kecamatan Mandau dalam program penanaman bibit pohon tersebut serta wujud syukur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan, ucap camat Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Upika Mandau Kabupaten Bengkalis juga sangat apresiasi atas partisipasi bapak Kapolda Riau dalam Pemberian Bibit dari Taman Hijau, dalam rangka penanaman pohon ini dapat melestarikan dan menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyaluran bibit pohon secara simbolis untuk ditaman tersebut juga bertepatan dengan perayaan Jubileum 50 tahun HKBP yang dipadukan dengan aksi penanaman pohon dalam bentuk wujud syukur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga alam di tengah kehidupan bermasyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/41887067634-rps20260502_072003.jpg"/><pubDate>Fri, 01 May 2026 23:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19067/kapolsek-mandau-danramil-03-mandau-bersama-camat-riki-salurkan-bibit-pohon-kapolda-riau</guid></item><item><title>Akhlak Jujur Wajib Dimiliki Setiap Muslim Dimanapun Berada, Pesan Rektor UIR di Khutbah Jumat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19066/akhlak-jujur-wajib-dimiliki-setiap-muslim-dimanapun-berada-pesan-rektor-uir-di-khutbah-jumat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Masjid Agung Ar&#45;Rahman Pekanbaru dipadati jamaah yang melaksanakan Shalat Jumat, 1 Mei 2026. Bertindak sebagai khatib, Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., menyampaikan khutbah dengan tema pentingnya menjaga akhlak jujur dalam kehidupan sehari&#45;hari.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam khutbahnya, Prof. Admiral menegaskan bahwa kejujuran merupakan salah satu akhlak utama yang harus melekat pada diri setiap muslim dan muslimah. &quot;Akhlak jujur adalah akhlak yang juga mesti dimiliki oleh setiap muslim dan muslimah dimanapun berada dan tetap ada,&quot; ujarnya di hadapan jamaah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengingatkan, seorang muslim dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap aspek kehidupannya. Mulai dari lingkungan keluarga, pekerjaan, pendidikan, hingga bermasyarakat. &quot;Ini adalah salah satu akhlak mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan tentu menjadi teladan bagi kita semua,&quot; tambah Prof. Admiral.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, kejujuran bukan hanya soal perkataan, tetapi juga perbuatan dan niat. Rasulullah SAW sendiri digelari Al&#45;Amin karena sifat jujur dan amanahnya bahkan sebelum diangkat menjadi rasul. Keteladanan tersebut, kata Prof. Admiral, harus menjadi cermin bagi umat Islam saat ini, terutama di tengah derasnya arus informasi dan godaan untuk berlaku curang demi keuntungan sesaat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, Rektor UIR itu mengaitkan kejujuran dengan keberkahan hidup. Ia menyampaikan bahwa rezeki yang diperoleh dengan cara jujur akan mendatangkan ketenangan dan keberkahan, sementara harta dari hasil ketidakjujuran hanya akan menimbulkan kegelisahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Prof. Admiral juga berpesan kepada jamaah, agar menjadikan kejujuran sebagai prinsip utama dalam menuntut ilmu. &quot;Bangsa yang besar lahir dari generasi yang jujur. Tanpa kejujuran, ilmu akan kehilangan ruhnya dan jabatan akan kehilangan amanahnya,&quot; terangnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Khutbah Jumat ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, keberkahan negeri, serta agar seluruh jamaah diberikan kekuatan untuk istiqamah menjaga kejujuran dalam setiap langkah kehidupan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Usai pelaksanaan Shalat Jumat, sejumlah jamaah mengaku terkesan dengan materi khutbah yang disampaikan. “Pesan tentang kejujuran ini sangat relevan dengan kondisi sekarang. Semoga kita semua bisa mengamalkannya,” kata nasir, salah seorang jamaah masjid at Rahman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;(MN)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/83049943831-img_20260501_123115.jpg"/><pubDate>Fri, 01 May 2026 10:36:33 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19066/akhlak-jujur-wajib-dimiliki-setiap-muslim-dimanapun-berada-pesan-rektor-uir-di-khutbah-jumat</guid></item><item><title>Pelepasan Calon Jemaah Haji Th 1447 H/2026 M, 217 Calon Jemaah Haji Kloter 09 Siap Diberangkatkan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19065/pelepasan-calon-jemaah-haji-th-1447-h2026-m-217-calon-jemaah-haji-kloter-09-siap-diberangkatkan</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co – Sebanyak 217 Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 09 secara resmi dilepas keberangkatannya menuju Embarkasi Haji Batam, bertempat di Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau, Kamis (30/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;JCH Kabupaten Bengkalis kloter 09 ini merupakan jamaah calon haji yang berasal dari Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat dan Rupat Utara. Pelepasan dilakukan oleh Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., yang diwakili oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Camat Mandau, Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Calon Jamaah Haji&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan ucapan selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberi kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” Ucap Bupati Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami juga mengingatkan bahwa jamaah calon haji diminta untuk menjaga kekompakan, memperkuat persaudaraan, dan saling membantu dalam suasana penuh kebersamaan dan berakhlakul karimah sesama jamaah. Dan kami juga sampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan seluruh kebutuhan keberangkatan jamaah, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi dan pengawalan, tanpa membebani jamaah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum mengakhiri sambutannya, Camat Mandau juga meminta doa dari para jamaah calon haji agar Kabupaten Bengkalis didoakan menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur, serta agar para pemimpin daerah diberi kekuatan dan amanah dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44298798956-rps20260430_201237.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 20:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19065/pelepasan-calon-jemaah-haji-th-1447-h2026-m-217-calon-jemaah-haji-kloter-09-siap-diberangkatkan</guid></item><item><title>Gelar Coaching Registrasi, BBPOM Pekanbaru Terbitkan 30 Izin Edar untuk 20 UMKM Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19064/gelar-coaching-registrasi-bbpom-pekanbaru-terbitkan-30-izin-edar-untuk-20-umkm-riau</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru berhasil menerbitkan 30 Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan dan 2 Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hanya dalam dua hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Capaian itu diraih lewat kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan yang digelar bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, pada 28–29 April 2026 di Aula BBPOM Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander. Sebanyak 20 pelaku UMKM pangan olahan dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan menjadi peserta. Mereka mendapat pendampingan intensif mulai dari kelengkapan dokumen, uji lab, hingga proses input data registrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Registrasi pangan olahan adalah pintu awal pengawasan keamanan pangan sebelum beredar di Indonesia. Ini _pre&#45;market approval_,” tegas Alex Sander.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alex menjelaskan, sejalan dengan registrasi berbasis risiko, pelaku usaha kini dituntut lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap keamanan, mutu, gizi, dan label produk. Izin Edar atau PB&#45;UMKU yang diterbitkan BPOM harus digunakan secara akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Target kami sederhana: pelayanan publik yang optimal. UMKM jangan takut urus izin edar. BBPOM hadir untuk mendampingi, bukan mempersulit,” ujar Alex.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan ini sekaligus mematahkan stigma di masyarakat bahwa mengurus izin edar BPOM itu sulit, mahal, dan berbelit. Hal itu terbukti dari testimoni peserta. Salah satu pelaku UMKM mengaku kaget karena prosesnya cepat dan gratis pendampingan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengurusan Izin Edar BPOM ternyata mudah, murah, dan didampingi sampai terbit izin edar,” kata salah satu peserta usai menerima NIE produknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terbitnya 30 NIE baru, produk UMKM Riau kini resmi legal dan bisa dipasarkan lebih luas, termasuk ke ritel modern dan _marketplace_. Alex berharap legalitas ini meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus menjamin keamanan pangan bagi konsumen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau sudah ada nomor BPOM RI MD, artinya produk sudah kami evaluasi. Aman, bermutu, dan labelnya benar. Masyarakat tidak perlu ragu beli produk UMKM Riau,” tutup Alex.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BBPOM Pekanbaru berkomitmen menggelar coaching clinic serupa secara rutin agar makin banyak UMKM naik kelas dan produknya tembus pasar nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/6889495545-img-20260430-wa0050.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 19:42:28 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19064/gelar-coaching-registrasi-bbpom-pekanbaru-terbitkan-30-izin-edar-untuk-20-umkm-riau</guid></item><item><title>Temui Pemkab Siak dan Dokter Spesialis, Prof. Farhat Tegaskan Hak ASN Telah Dipenuhi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19063/temui-pemkab-siak-dan-dokter-spesialis-prof-farhat-tegaskan-hak-asn-telah-dipenuhi</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Polemik antara dokter spesialis dan pemerintah kabupaten Siak akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat berawal adanya berita serta aduan melalui surat menyurat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan, Prof. Farhat, merespon cepat dan hadir langsung untuk melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis di salah satu ruang kerja &amp;nbsp;milik pemerintahan Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Prof. Farhat menjelaskan sejumlah informasi kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat, dirinya menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait tidak dibayarkannya gaji dokter spesialis tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Perwakilan staf khusus kepresidenan di bidang kesehatan tersebut menegaskan dan mengingatkan Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas, pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemkab Siak yang didampingi oleh Ketua IDI Siak dan perwakilan dokter spesialis serta Pimpinan RSUD Tengku Rafi’an Kab. Siak menyampaikan sangat tertolong dan &amp;nbsp; mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat, bahwa dalam hasil pertemuan ini dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Prof. Dr. dr. Farhat sudah menemui titik terang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/96791257903-img_20260430_112810.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 21:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19063/temui-pemkab-siak-dan-dokter-spesialis-prof-farhat-tegaskan-hak-asn-telah-dipenuhi</guid></item><item><title>Polemik TPP Dokter Spesialis di Siak Temui Titik Terang Usai Pertemuan dengan Penasihat Presiden</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19062/polemik-tpp-dokter-spesialis-di-siak-temui-titik-terang-usai-pertemuan-dengan-penasihat-presiden</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai,Seputarriau.co &#45; Polemik antara dokter spesialis dan pemerintah kabupaten Siak akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat berawal adanya berita serta aduan melalui surat menyurat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan, Prof. Farhat, merespon cepat dan hadir langsung untuk melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis di salah satu ruang kerja &amp;nbsp;milik pemerintahan Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Prof. Farhat menjelaskan sejumlah informasi kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat, dirinya menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait tidak dibayarkannya gaji dokter spesialis tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Perwakilan staf khusus kepresidenan di bidang kesehatan tersebut menegaskan dan mengingatkan Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas, pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemkab Siak yang didampingi oleh Ketua IDI Siak dan perwakilan dokter spesialis serta Pimpinan RSUD Tengku Rafi’an Kab. Siak menyampaikan sangat tertolong dan &amp;nbsp; mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat, bahwa dalam hasil pertemuan ini dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Prof. Dr. dr. Farhat sudah menemui titik terang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/welcome.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 11:37:58 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19062/polemik-tpp-dokter-spesialis-di-siak-temui-titik-terang-usai-pertemuan-dengan-penasihat-presiden</guid></item><item><title>Polemik Dokter Spesialis di Siak Direspons Pemerintah Pusat, Prof. Farhat: Pelayanan Kesehatan Harus</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19061/polemik-dokter-spesialis-di-siak-direspons-pemerintah-pusat-prof-farhat-pelayanan-kesehatan-harus-tetap-prioritas</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Polemik antara dokter spesialis dan pemerintah kabupaten Siak akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat berawal adanya berita serta aduan melalui surat menyurat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan, Prof. Farhat, merespon cepat dan hadir langsung untuk melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis di salah satu ruang kerja &amp;nbsp;milik pemerintahan Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Prof. Farhat menjelaskan sejumlah informasi kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat, dirinya menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait tidak dibayarkannya gaji dokter spesialis tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Perwakilan staf khusus kepresidenan di bidang kesehatan tersebut menegaskan dan mengingatkan Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas, pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemkab Siak yang didampingi oleh Ketua IDI Siak dan perwakilan dokter spesialis serta Pimpinan RSUD Tengku Rafi’an Kab. Siak menyampaikan sangat tertolong dan &amp;nbsp; mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat, bahwa dalam hasil pertemuan ini dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Prof. Dr. dr. Farhat sudah menemui titik terang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/welcome.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 11:33:01 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19061/polemik-dokter-spesialis-di-siak-direspons-pemerintah-pusat-prof-farhat-pelayanan-kesehatan-harus-tetap-prioritas</guid></item><item><title>Pertamina Patra Niaga RU II dan LAMR Dumai Hadirkan Pasar Murah untuk Warga Ring 1</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19060/pertamina-patra-niaga-ru-ii-dan-lamr-dumai-hadirkan-pasar-murah-untuk-warga-ring-1</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) RU II Dumai menyalurkan sebanyak 1.000 paket sembako bagi masyarakat prasejahtera di wilayah Ring 1 operasional perusahaan, Rabu (29/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dikemas melalui program pasar murah tersebut berlangsung di Gedung LAMR Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai. Acara turut dihadiri Ketua Umum DPH LAMR Dumai Datuk Seri Drs. Zamhur Egab, MM, GM PPN RU II Dumai Iwan Setiawan, Ketua Umum MKA LAMR Dumai Datuk Azhar Yazid, S.Pdi, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala dinas, serta masyarakat penerima manfaat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;GM PPN RU II Dumai Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Pertamina (Persero) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah operasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan proses pendataan dan verifikasi bersama pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyampaikan apresiasi kepada LAMR Kota Dumai dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Iwan Setiawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Panitia Pasar Murah yang juga Ketua Umum DPH LAMR Dumai Datuk Seri Drs. Zamhur Egab melalui Panglima Tameng Adat LAMR Dumai Tengku Dedek Iskandar menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pertamina Patra Niaga RU II Dumai kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada LAMR Dumai dan Tameng Adat dalam membantu penyaluran bantuan merupakan amanah yang akan dijalankan dengan sebaik&#45;baiknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako ini. Program ini sangat membantu masyarakat prasejahtera,” kata Tengku Dedek Iskandar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ucapan serupa juga disampaikan Ketua Umum MKA LAMR Dumai Datuk Azhar Yazid. Ia berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus berlanjut pada masa mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, Wali Kota Dumai Paisal yang diwakili Sekretaris Daerah Fahmi Rizal turut mengapresiasi sinergi antara LAMR Dumai dan Pertamina Patra Niaga RU II Dumai dalam membantu masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sinergi seperti ini sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Terima kasih kepada LAMR Dumai dan PPN RU II Dumai,” ujar Fahmi Rizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun paket sembako yang disalurkan terdiri dari beras premium 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kilogram, dan tepung 2 kilogram. Paket dengan nilai normal sekitar Rp211 ribu tersebut dapat ditebus masyarakat dengan kupon seharga Rp30 ribu yang telah dibagikan melalui kelurahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat penerima manfaat berasal dari sejumlah wilayah Ring 1 operasional perusahaan, yakni Kelurahan Jayamukti, Tanjung Palas, Teluk Binjai, Buluh Kasap, Bukit Datuk, dan Bukit Timah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih LAMR Dumai dan Pertamina Dumai. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan ekonomi kami,” ujar beberapa warga penerima manfaat.***(Eva)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/3088371093-img_20260429_104003.jpg"/><pubDate>Wed, 29 Apr 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19060/pertamina-patra-niaga-ru-ii-dan-lamr-dumai-hadirkan-pasar-murah-untuk-warga-ring-1</guid></item><item><title>AKP Shandra Amalia Pimpin Forum LLAJ Kecepatan &amp; Tonase Truk, Ada Tiga Poin Akan Diterapkan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19059/akp-shandra-amalia-pimpin-forum-llaj-kecepatan--tonase-truk-ada-tiga-poin-akan-diterapkan</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputariau.co – Upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Duri terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Bengkalis. Salah satunya melalui rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia,, guna membahas pembatasan kecepatan kendaraan angkutan bertonase tinggi di Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat berlangsung pada Senin, 27 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Satlantas Polres Bengkalis, Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis IPDA Jones Frankie Situmorang, Kanit Patroli IPDA Musdiono, Kanit Regident IPDA Kenneth Yohanes, Kanit Kamsel AIPTU Riduan Z, perwakilan UPT Workshop Mandau, staf PUPR, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, serta Jasa Raharja Tingkat II Cabang Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fokus Pembahasan Keselamatan Jalan&lt;br&gt;Dalam forum tersebut, ada tiga poin utama yang dibahas bersama seluruh peserta rapat, yakni:&lt;br&gt;• Rencana pemasangan rambu&#45;rambu batas kecepatan di Jalan Hang Tuah Duri.&lt;br&gt;• Pembahasan jalur alternatif untuk kendaraan angkutan bertonase tinggi.&lt;br&gt;• Kendala pengajuan kebijakan karena Jalan Hang Tuah berstatus jalan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Shandra Amalia menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting dilakukan agar kebijakan keselamatan lalu lintas dapat segera diterapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur padat aktivitas masyarakat perlu diatur agar risiko kecelakaan bisa ditekan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jalan Nasional Butuh Persetujuan Pusat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa Jalan Hang Tuah merupakan ruas jalan nasional. Karena itu, pemasangan rambu maupun kebijakan pembatasan tertentu memerlukan proses pengajuan dan persetujuan dari pemerintah pusat.&lt;br&gt;Hal itu menjadi tantangan tersendiri, namun seluruh pihak sepakat terus mendorong percepatan solusi demi keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen Satlantas Bengkalis&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai satuan yang bertanggung jawab dalam bidang lalu lintas, Satlantas Polres Bengkalis menunjukkan langkah proaktif melalui forum LLAJ ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi teknis dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti, sehingga Jalan Hang Tuah Duri menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/14023336786-rps20260428_133307.jpg"/><pubDate>Tue, 28 Apr 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19059/akp-shandra-amalia-pimpin-forum-llaj-kecepatan--tonase-truk-ada-tiga-poin-akan-diterapkan</guid></item><item><title>Tak Main&#45;Main ! Berantas Para Bandit Narkotika,Polisi Mandau Sikat Dua Pelaku Dilokasi Yang Sama</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19058/tak-mainmain--berantas-para-bandit-narkotikapolisi-mandau-sikat-dua-pelaku-dilokasi-yang-sama</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS , seputarriau.co &#45; Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Bengkalis. Dalam satu hari, Polsek Mandau berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 sekaligus dukungan terhadap program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus dijalankan aparat kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, kedua pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/63/IV/2026/SPKT/RIAU/RES&#45;BKS/SEK MDU, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias U (55) sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan, dua unit handphone, satu dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu lembar tisu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat, mulai dari dalam casing handphone hingga di bawah kasur, tersimpan dalam kotak rokok dan dibungkus tisu.&quot; terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama berselang, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus kedua yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES&#45;BKS/SEK MDU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seorang tersangka berinisial M.R.R (22) berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di lokasi yang sama. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah tersangka pertama mengaku memperoleh narkotika dari pelaku tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat diamankan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sabu, polisi juga menyita satu unit helm warna hitam merek KYT, satu unit handphone merek Realme warna putih, uang tunai sebesar Rp200.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompol Primadona menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus bergerak, melakukan penyelidikan, penindakan, hingga pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, bersih, dan kondusif, sekaligus mewujudkan Negeri Junjungan yang bebas dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/39105393670-rps20260428_090826.jpg"/><pubDate>Tue, 28 Apr 2026 09:07:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19058/tak-mainmain--berantas-para-bandit-narkotikapolisi-mandau-sikat-dua-pelaku-dilokasi-yang-sama</guid></item><item><title>Bahayakan Pengguna Jalan, Personil Satlantas Polres Bengkalis Gercep Tutup Jalan Berlubang</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19057/bahayakan-pengguna-jalan-personil-satlantas-polres-bengkalis-gercep-tutup-jalan-berlubang</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Bengkalis di sepanjang Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan personel untuk mengambil tindakan langsung terhadap kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sepanjang jalur Hangtuah, saya sudah minta personel untuk ambil tindakan terkait jalan berlubang. Karena memang faktor jalan ini cukup mempengaruhi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai langkah cepat di lapangan, personel Satlantas terlihat menutup sejumlah lubang di badan jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kejadian laka lantas di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, perbaikan permanen jalan berlubang di Jalan Hangtuah menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Kondisi ini membuat penanganan secara menyeluruh masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat berharap adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Dinas PU Provinsi Riau agar segera mengusulkan perbaikan jalan lintas Hangtuah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga menilai, langkah cepat perbaikan sangat diperlukan demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kondisi jalan yang rusak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya tindakan sementara dari pihak kepolisian, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sembari menunggu perbaikan permanen dari pihak berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/31564762517-rps20260427_160329.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Apr 2026 16:04:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19057/bahayakan-pengguna-jalan-personil-satlantas-polres-bengkalis-gercep-tutup-jalan-berlubang</guid></item><item><title>Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke&#45;62</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19056/rutan-dumai-gelar-tasyakuran-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke&#45;62, Senin (27/4). Kegiatan berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam momentum tersebut, Rutan Dumai turut memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah mitra kerja yang selama ini berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis. Menurutnya, dukungan dari para mitra sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pembinaan, baik di bidang kesehatan, keagamaan, maupun keterampilan bagi warga binaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambutannya secara virtual menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini terus bertransformasi menjadi lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Di balik tembok pemasyarakatan terdapat potensi besar dari warga binaan yang harus terus dikembangkan melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan. Pemasyarakatan harus mampu menjadi wadah pemberdayaan yang mandiri dan memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Sebagai wujud kepedulian sosial, Rutan Dumai juga menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan berupa gerobak usaha dan bantuan sosial (bansos). Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan agar keluarga warga binaan tetap produktif dan mandiri secara ekonomi, sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pemasyarakatan. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terlihat dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/56149678194-img_20260427_144846.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Apr 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19056/rutan-dumai-gelar-tasyakuran-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62</guid></item><item><title>Informasi Masyarakat, Polisi Mandau Amankan Satu Pria Bersama BB di Babussalam</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19055/informasi-masyarakat-polisi-mandau-amankan-satu-pria-bersama-bb-di-babussalam</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam, 25 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Team Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi sekira pukul 20.30 WIB, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKH (40). Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di tangan kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.363.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang&#45;undangan terbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;br&gt;“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau hubungi kantor polisi terdekat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/10063275147-rps20260426_152527.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Apr 2026 15:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19055/informasi-masyarakat-polisi-mandau-amankan-satu-pria-bersama-bb-di-babussalam</guid></item><item><title>Dua Pelaku Digerebek Polisi di Jalan Joyo Km 27 Tasik Serai dan Temukan 13 Gram Sabu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19054/dua-pelaku-digerebek-polisi-di-jalan-joyo-km-27-tasik-serai-dan-temukan-13-gram-sabu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Pengembangan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Joyo Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu mengamankan seorang pelaku di wilayah Tasik Serai Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil pengembangan, tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial DS dan I di kediamannya,” ungkap Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan pelaku DS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar diduga sabu dengan berat ± 12,8 gram dan 1 paket kecil sabu dengan berat ± 0,26 gram, sehingga total keseluruhan mencapai ± 13,07 gram. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, 3 plastik bening pembungkus sabu, 2 gunting, 1 pisau, serta 1 unit handphone Android merek Oppo. Sementara dari pelaku I, diamankan 1 unit handphone Android merek Samsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amfetamin. Ini menandakan keduanya juga sebagai pengguna,” tambah AKP Agung Rama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Pinggir terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36457159907-rps20260426_110158.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Apr 2026 11:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19054/dua-pelaku-digerebek-polisi-di-jalan-joyo-km-27-tasik-serai-dan-temukan-13-gram-sabu</guid></item><item><title>Polsek Pinggir Ciduk Pelaku Saat Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat dan Positif Amfetamin</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19053/polsek-pinggir-ciduk-pelaku-saat-transaksi-sabu-di-tasik-serai-barat-dan-positif-amfetamin</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Gajah Mada Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan upaya pemancingan transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sekira pukul 21.00 WIB, tim melakukan undercover buy dan diarahkan pelaku untuk bertransaksi di lokasi penangkapan. Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HAP,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka HAP (23), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,31 gram. Selain itu, turut disita 1 unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta 1 unit sepeda motor Honda Verza yang dipakai pelaku saat beraksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekannya berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amfetamin. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku juga sebagai pengguna,” tambah AKP Agung Rama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Pinggir juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pihak kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15699359705-rps20260426_105233.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Apr 2026 10:51:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19053/polsek-pinggir-ciduk-pelaku-saat-transaksi-sabu-di-tasik-serai-barat-dan-positif-amfetamin</guid></item><item><title>Perkuat Gerakan Cegah Karhutla &amp; Narkoba di Riau Polri Kompak Bersatu Bersama Mahasiswa &amp; Intelektua</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19052/perkuat-gerakan-cegah-karhutla--narkoba-di-riau-polri-kompak-bersatu-bersama-mahasiswa--intelektual</link><description>&lt;p&gt;KAMPAR, seputarriau.co &#45; Upaya membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satunya melalui kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau yang diinisiasi oleh Tumbuh Institute di kawasan Rimbang Baling, pada 25–26 April 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla” ini diikuti sekitar 150 mahasiswa dari BEM dan organisasi Cipayung Plus se Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai forum dialog yang jujur dan reflektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karhutla bukan hanya soal lingkungan, ini soal kesehatan, ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola negara. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang di mana semua pihak bisa duduk bersama, berdiskusi, dan membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyoroti bahwa ancaman terhadap masa depan Riau tidak hanya datang dari karhutla, tetapi juga dari persoalan narkoba yang merusak generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Narkoba menghancurkan manusia, karhutla menghancurkan ruang hidup manusia. Keduanya lahir dari akar yang sama, yaitu keserakahan dan pembiaran. Maka melawan narkoba berarti menjaga manusia, dan melawan karhutla berarti menjaga masa depan,” kata Azairus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan karena memiliki kekuatan berpikir kritis, pengaruh sosial, dan akses terhadap pengetahuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Oleh sebab itu, keterlibatan mahasiswa tidak boleh lagi bersifat sporadis, melainkan harus menjadi gerakan yang terorganisir dan berkelanjutan,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak kegiatan berlangsung pada Sabtu malam melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, serta aktivis HAM Hurriah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif dan perubahan pola pikir dalam menghadapi ancaman karhutla dan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan bahwa Riau berpotensi menghadapi siklus karhutla besar, sebagaimana pernah terjadi pada 1997, sehingga diperlukan kesiapan dan keterlibatan semua pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masalah seperti karhutla dan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah atau kepolisian. Harus ada kolaborasi, mulai dari hulu melalui edukasi hingga hilir melalui penegakan hukum,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda juga menegaskan komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba, termasuk tidak mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Rocky Gerung menempatkan isu karhutla dalam konteks yang lebih luas, sebagai bagian dari krisis ekologis global yang mengancam masa depan peradaban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi bisa dilihat secara parsial, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari sistem global yang saling terhubung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita tidak sedang hanya membicarakan Riau atau Indonesia, tetapi masa depan bumi. Bumi ini satu&#45;satunya ‘kapal’ yang kita miliki, dan semua manusia adalah penumpangnya,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai buffer intelektual dalam menghadapi krisis multidimensi, mulai dari ekonomi, energi, hingga ekologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Hurriah menegaskan bahwa karhutla harus dilihat sebagai persoalan hak asasi manusia, karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi krisis yang terus diproduksi dan akhirnya dinormalisasi. Padahal itu berarti hak kita atas udara bersih sedang dicabut,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mendorong mahasiswa untuk memperkuat basis gerakan melalui riset dan advokasi kebijakan, tidak hanya aksi simbolik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tanpa data, gerakan akan mudah dipatahkan. Mahasiswa harus mampu mengumpulkan data, menganalisis, dan menyusun rekomendasi kebijakan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan Camping Kebangsaan juga diisi dengan berbagai aktivitas yang dirancang untuk membangun pemahaman komprehensif peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain api unggun kebangsaan, kegiatan diisi dengan sesi diskusi teknis bertema karhutla yang menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Riau, BPBD dan Pemadam Kebakaran Provinsi Riau, serta Manggala Agni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi lapangan, tantangan penegakan hukum, serta upaya mitigasi karhutla yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok (focus group discussion) yang membahas tentang isu narkoba dengan melibatkan narasumber dari Ditbinmas dan Ditresnarkoba Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Forum ini menjadi ruang interaktif bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus memahami kompleksitas persoalan keamanan dan sosial di daerah &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran baru di kalangan mahasiswa bahwa persoalan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus mendorong terbentuknya jejaring mahasiswa yang lebih solid dalam menjaga lingkungan dan masa depan Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/89058346984-rps20260426_104506.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Apr 2026 10:39:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19052/perkuat-gerakan-cegah-karhutla--narkoba-di-riau-polri-kompak-bersatu-bersama-mahasiswa--intelektual</guid></item><item><title>Ancam Ayah Dengan Parang, Pelaku Ditangkap Polisi Ternyata Positif Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19051/ancam-ayah-dengan-parang-pelaku-ditangkap-polisi-ternyata-positif-narkotika</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Sabtu, 25 April 2026, setelah sebelumnya terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa dalam kasus ini, seorang pria berinisial S (35) diduga melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa bermula saat korban tengah duduk santai di ruang tamu, sementara istrinya sedang berada di kamar mandi. Tiba&#45;tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit, lalu masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan memukul sejumlah barang menggunakan sebilah parang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke ruang tamu dan mengeluarkan parang yang dibawanya. Saat korban mencoba menegur, pelaku justru mengarahkan parang tersebut ke arah korban dan istrinya sehingga menimbulkan rasa takut dan ancaman keselamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan personel untuk bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine (sabu) dari hasil tes urin,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/14447972584-rps20260426_102304.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Apr 2026 00:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19051/ancam-ayah-dengan-parang-pelaku-ditangkap-polisi-ternyata-positif-narkotika</guid></item><item><title>STIFAR Riau Yudisium 111 Apoteker Baru dengan Kelulusan 100% dan Masuk 30 Besar Nasional</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19050/stifar-riau-yudisium-111-apoteker-baru-dengan-kelulusan-100-dan-masuk-30-besar-nasional</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kamis (23/4/2026), kampus yang berlokasi di Pekanbaru ini menggelar Yudisium dan melantik 111 apoteker baru Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Tahun Akademik 2025&#45;2026. Capaian ini sekaligus mencatat sejarah baru: tingkat kelulusan 100% dan menempatkan STIFAR Riau di posisi 30 besar program profesi apoteker terbaik se&#45;Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua STIFAR Riau, Dr. apt. Enda Mora, http://M.Farm, dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil yudisium kali ini bukan sekadar angka, melainkan buah dari proses panjang membangun mutu pendidikan profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Membangun profesi itu tidak instan. Harus dilakukan bertahap, terus&#45;menerus, sehingga terbentuk sikap dan pola pikir profesional. Hari ini STIFAR Riau membuktikan bahwa kita mampu bersaing secara nasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. Enda Mora berpesan kepada 111 apoteker baru agar terus mengasah pengetahuan dan keterampilan. Perkembangan teknologi dan ilmu kefarmasian yang sangat cepat menuntut apoteker adaptif dan inovatif. Ia juga menekankan pentingnya bersinergi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) serta menjaga komunikasi dan nama baik almamater.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Adik&#45;adik apoteker baru sekalian kelihatan ganteng, gagah, cantik ketika di dalam ruangan ini. Tapi kegagahan dan kecantikan sejati adalah ketika kalian memberikan sumbangsih nyata untuk menjawab gelombang persoalan kesehatan di tengah masyarakat dan lautan problem dalam kehidupan,” tegas Enda disambut tepuk tangan hadirin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Sekretaris Yayasan Universitas Riau, Drs. Jasril, http://M.Si, M.H, yang mewakili Ketua Yayasan, mengingatkan agar para apoteker baru tidak berhenti belajar. Peningkatan peran apoteker bisa dilakukan lewat melanjutkan pendidikan ke jenjang S2, mencari pekerjaan di fasilitas kesehatan, maupun berwiraswasta mendirikan apotek mandiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Konsistenlah menjalankan profesi apoteker dengan baik. Jaga nama almamater STIFAR Riau. Membangun sikap profesi kesehatan, khususnya farmasi, tentu punya tantangan tersendiri. Tapi kami percaya mahasiswa, alumni, dan dosen&#45;dosen STIFAR mampu melaksanakannya,” kata Jasril.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari sisi organisasi profesi, Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Riau, apt. Rinaldi Irwan, http://S.Farm, http://M.Kes, menitipkan tiga pesan penting kepada apoteker baru. Pertama, terus meningkatkan kemampuan baik dari sisi keilmuan maupun pemahaman regulasi yang selalu berkembang. Kedua, menjaga etika profesi karena apoteker bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Jika etika diabaikan, bukan tidak mungkin menimbulkan gesekan yang berdampak pada pribadi apoteker maupun profesi secara umum,” ujarnya. Ketiga, menjadikan IAI sebagai rumah untuk mengabdi dan mengembangkan diri demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Program Studi Profesi Apoteker STIFAR Riau, apt. Nesa Agistia, http://M.Farm, melaporkan bahwa dari 111 lulusan, 10 orang berhasil meraih IPK sempurna 4.00. Mereka adalah:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&#45; *Aliyya Intan Misyilla*, lahir di Pekanbaru, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Nur Kamilah Idzan*, lahir di Moro, lulus 6&#45;4&#45;2026 &amp;nbsp;&lt;br&gt;&#45; *Rizsari Ningsih*, lahir di Teluk Paman, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Silvia Sumbaritas*, lahir di Perawang, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Ayu Andira*, lahir di Sungai Guntung, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Nadila Putri*, lahir di Bagansiapiapi, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Nisa Novriati*, lahir di Tembilahan, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Nurillah Muthmainnah*, lahir di Pangkalan Kerinci, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Sonia Aritha Br. Sembiring*, lahir di Pekanbaru, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;br&gt;&#45; *Tania Anin Dita*, lahir di Tanjung, lulus 6&#45;4&#45;2026&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruhnya dinyatakan lulus pada tanggal 6 April 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam prosesi yudisium Wakil Ketua I STIFAR Riau Dr. apt. Wira Noviana Suhery, http://M.Farm, Wakil Ketua II Dr. apt. Deni Anggraini, http://M.Farm, serta Wakil Ketua III Dr. apt. Seftika Sari, http://M.PH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan tambahan 111 apoteker baru ini, STIFAR Riau menegaskan komitmennya sebagai salah satu perguruan tinggi farmasi terdepan di Sumatra dalam mencetak tenaga kefarmasian yang kompeten, beretika, dan siap mengabdi untuk kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(Jas/MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/30516112364-img-20260425-wa0001.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 13:46:49 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19050/stifar-riau-yudisium-111-apoteker-baru-dengan-kelulusan-100-dan-masuk-30-besar-nasional</guid></item><item><title>Perang Lawan Narkoba, Polres Dumai Amankan Pelaku dan Ratusan Pil Ekstasi di Bumi Ayu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19049/perang-lawan-narkoba-polres-dumai-amankan-pelaku-dan-ratusan-pil-ekstasi-di-bumi-ayu</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Di Kota Dumai, semangat melawan narkotika tidak hanya terlihat dari upaya pencegahan saja, tetapi upaya penindakan serta pengungkapan tetap terus digencarkan secara konsisten.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai menempatkan langkah preventif sebagai fondasi utama, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba sejak dini.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan menyasar pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Edukasi tentang dampak buruk narkotika disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami risiko hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., (24/4), menyampaikan bahwa pencegahan harus terus dilakukan agar penyalahgunaan narkoba dapat diputus.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Melindungi generasi bangsa adalah prioritas namun membiarkan bandar berkeliaran adalah sebuah penghianatan. Kita gencar edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba hingga kita kerahkan anggota untuk menyikat peredaran gelap narkoba.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Selain sosialisasi, penguatan jaringan informasi juga menjadi strategi penting. Polres Dumai aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi dini terkait potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Peran serta masyarakat terbukti sangat membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan profesional.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” lanjut Kasat dalam keterangannya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Upaya pencegahan juga dilakukan melalui patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Namun di tengah upaya pencegahan tersebut, aparat tetap dihadapkan pada kenyataan adanya peredaran narkotika yang masih terjadi. Hal inilah yang mendorong dilakukannya tindakan tegas melalui pengungkapan kasus di lapangan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial M.N. di tepi jalan kebun sawit, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Saat dilakukan penangkapan, terlapor sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” Jelas AKP Riza.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Terlapor diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45432645875-img_20260425_083419.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19049/perang-lawan-narkoba-polres-dumai-amankan-pelaku-dan-ratusan-pil-ekstasi-di-bumi-ayu</guid></item><item><title>Peduli Kesehatan Warga, RSUD dr. Suhatman Ramaikan Dumai Expo dengan Layanan Gratis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19048/peduli-kesehatan-warga-rsud-dr-suhatman-ramaikan-dumai-expo-dengan-layanan-gratis</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;27 Kota Dumai, RSUD dr. Suhatman Dumai turut ambil bagian dengan membuka stan pelayanan kesehatan pada ajang Dumai Expo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur RSUD dr. Suhatman melalui Wakil Direktur SDM dan Sarana Prasarana, Irfan Wahyudi, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa kehadiran stan tersebut bertujuan memberikan edukasi serta kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga medis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami membuka layanan konsultasi kesehatan gratis yang diisi oleh beberapa dokter spesialis. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui lebih dini gejala penyakit yang mungkin dialami, sehingga penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” ujar Irfan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain layanan konsultasi, RSUD dr. Suhatman juga menyiapkan kegiatan edukasi interaktif bagi para pengunjung. Salah satunya adalah sesi bincang santai atau talk show kesehatan yang akan digelar pada akhir pekan (malam Minggu) di lokasi stan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, pihak rumah sakit menghadirkan dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obgyn) serta dokter spesialis kulit dan kelamin sebagai narasumber.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengundang masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan kesempatan ini guna menambah wawasan seputar kesehatan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui keikutsertaan dalam Dumai Expo, RSUD dr. Suhatman berharap masyarakat Kota Dumai semakin peduli terhadap pentingnya deteksi dini penyakit, sekaligus mempererat hubungan antara rumah sakit dengan masyarakat, pungkasnya .***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/71283486149-img_20260425_075606.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 17:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19048/peduli-kesehatan-warga-rsud-dr-suhatman-ramaikan-dumai-expo-dengan-layanan-gratis</guid></item><item><title>Dua Pelaku Penggelapan Sawit di Pinggir Diamankan, Polisi Sita 1 Ton Buah dan Dua Truk</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19047/dua-pelaku-penggelapan-sawit-di-pinggir-diamankan-polisi-sita-1-ton-buah-dan-dua-truk</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co — Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Kuala Penaso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan di areal perkebunan PT ADEI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pada saat patroli, saksi menemukan satu unit mobil colt diesel dalam kondisi mencurigakan dengan muatan buah kelapa sawit. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui buah tersebut merupakan hasil penggelapan dari pengurangan muatan kendaraan lain,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial MSC (33) dan DP (33) pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua tersangka diduga melakukan penggelapan dengan cara mengambil sebagian muatan buah kelapa sawit dari kendaraan lain, kemudian memindahkannya ke kendaraan berbeda untuk dibawa keluar dari lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil colt diesel serta sebanyak 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1 ton.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000.&lt;br&gt;“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga pengumpulan barang bukti guna melengkapi proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 488 KUHPidana tentang penggelapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/30705135880-rps20260424_144410.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Apr 2026 14:45:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19047/dua-pelaku-penggelapan-sawit-di-pinggir-diamankan-polisi-sita-1-ton-buah-dan-dua-truk</guid></item><item><title>Cegah TBC Sejak Dini, Pegawai Rutan Dumai Diberi Penyuluhan dan Tes Mantoux</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19046/cegah-tbc-sejak-dini-pegawai-rutan-dumai-diberi-penyuluhan-dan-tes-mantoux</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pencegahan penyakit Tuberkulosis (TBC), khususnya TBC laten, pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh Puskesmas Bumi Ayu, Kamis (23/4).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman mengenai TBC laten, yaitu kondisi di mana seseorang telah terinfeksi kuman TBC namun belum menunjukkan gejala dan tidak menularkan penyakit. Meski demikian, TBC laten tetap berpotensi berkembang menjadi TBC aktif apabila tidak ditangani dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penyuluhan tersebut, tim kesehatan juga mensosialisasikan pelaksanaan TST (Tuberculin Skin Test) atau Tes Mantoux sebagai metode pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi kuman TBC di dalam tubuh. Pegawai diberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan, tujuan pelaksanaan, serta pentingnya melakukan deteksi dini guna mencegah perkembangan penyakit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, disampaikan pula terkait pemberian Obat Pencegahan TBC (Terapi Pencegahan Tuberkulosis/TPT) bagi individu yang terindikasi TBC laten, sebagai langkah untuk menekan risiko berkembangnya penyakit menjadi TBC aktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara pegawai dan tim kesehatan. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar TBC laten, pelaksanaan Tes Mantoux, hingga efektivitas pengobatan pencegahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, pihak Puskesmas Bumi Ayu menegaskan bahwa deteksi dini melalui TST serta kepatuhan dalam menjalani terapi pencegahan merupakan kunci utama dalam pengendalian TBC. Mereka juga mengimbau agar pegawai tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan apabila memiliki faktor risiko atau riwayat kontak dengan penderita TBC.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap TBC.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pegawai semakin memahami pentingnya deteksi dini dan pencegahan TBC, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” ujar Karutan.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/963913674-img_20260423_182844.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19046/cegah-tbc-sejak-dini-pegawai-rutan-dumai-diberi-penyuluhan-dan-tes-mantoux</guid></item><item><title>Polres Dumai Bongkar Kasus Sabu di Sungai Sembilan, 33 Paket Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19045/polres-dumai-bongkar-kasus-sabu-di-sungai-sembilan-33-paket-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, &amp;nbsp;Seputarriau.co &#45; Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H., petugas mengamankan seorang pria berinisial M.I.A alias I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,&quot; ujar AKP Riza Effyandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang&#45;undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/59623040427-img_20260423_171914.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19045/polres-dumai-bongkar-kasus-sabu-di-sungai-sembilan-33-paket-diamankan</guid></item><item><title>Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu di Sungai Sembilan, 33 Paket Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19044/polres-dumai-ungkap-kasus-sabu-di-sungai-sembilan-33-paket-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H., petugas mengamankan seorang pria berinisial M.I.A alias I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,&quot; ujar AKP Riza Effyandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang&#45;undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/welcome.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19044/polres-dumai-ungkap-kasus-sabu-di-sungai-sembilan-33-paket-diamankan</guid></item><item><title>Sembunyikan 8 Paket Sabu didalam Botol, Satu Pria Diamankan Polisi Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19043/sembunyikan-8-paket-sabu-didalam-botol-satu-pria-diamankan-polisi-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (39) diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam sebuah penindakan yang dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sore.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;br&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekira pukul 16.30 WIB, tim tiba di sebuah rumah yang berada di Jalan Aman Gang Keluarga. Di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial S. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 8 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah botol berwarna putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.050.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh siregar S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang disebutkan oleh tersangka,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/71835829650-rps20260423_114716.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 11:50:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19043/sembunyikan-8-paket-sabu-didalam-botol-satu-pria-diamankan-polisi-mandau</guid></item><item><title>38 Siswa SMAN 2 Dumai Lolos SNBP 2026, Bukti Konsistensi Prestasi Akademik</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19042/38-siswa-sman-2-dumai-lolos-snbp-2026-bukti-konsistensi-prestasi-akademik</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Kabar membanggakan kembali datang dari SMA Negeri 2 Dumai. Sebanyak 38 siswa terbaik sekolah ini berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para siswa tersebut tersebar di sejumlah universitas favorit, seperti Universitas Riau (UNRI), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga beberapa perguruan tinggi bergengsi di Pulau Jawa. Tak hanya itu, sejumlah siswa juga berhasil mengamankan kursi di berbagai politeknik negeri, menunjukkan minat yang beragam, baik di jalur akademik maupun vokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan ini mencerminkan kualitas pendidikan di SMAN 2 Dumai yang terus konsisten, serta peran aktif sekolah dalam membimbing siswa sejak awal. Kepala SMAN 2 Dumai, Kadri, mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas capaian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras siswa dalam menjaga nilai akademik serta aktif dalam berbagai prestasi non&#45;akademik selama tiga tahun masa pendidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tidak hanya di universitas negeri, beberapa siswa juga diterima di politeknik negeri. Ini menunjukkan bahwa siswa memiliki arah karier yang jelas, baik di bidang akademik maupun keahlian spesifik. Jurusan yang dipilih pun beragam, mulai dari Kedokteran, Teknik, Hukum, Ekonomi hingga Pendidikan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak sekolah juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara siswa, orang tua, dan guru, khususnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan intensif terkait pemilihan jurusan yang sesuai dengan potensi masing&#45;masing siswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manajemen SMAN 2 Dumai berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berusaha dan berprestasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat bangga. Keberhasilan 38 siswa ini membuktikan bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, mereka mampu bersaing di tingkat nasional. Semoga ini menjadi inspirasi bagi adik&#45;adik kelas ke depannya,” ungkap pihak sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP, diimbau untuk segera melakukan registrasi ulang pada laman resmi masing&#45;masing perguruan tinggi tujuan. Perlu diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang telah lulus melalui jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa SMAN 2 Dumai terus mampu mencetak generasi unggul dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/50793260185-img_20260422_153104.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19042/38-siswa-sman-2-dumai-lolos-snbp-2026-bukti-konsistensi-prestasi-akademik</guid></item><item><title>Sidak Mendadak Cek Urine, Satu Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19041/sidak-mendadak-cek-urine-satu-staf-linmas-desa-jangkang-positif-narkotika</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan terus digencarkan. Kali ini, kegiatan pengecekan urine secara mendadak (sidak) dilakukan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran, serta melibatkan pihak Polsek Bantan dan perangkat desa setempat. Sebanyak 28 orang perangkat desa dan staf mengikuti pemeriksaan, yang terdiri dari 22 laki&#45;laki dan 6 perempuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan satu orang yang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari total 28 sampel yang diperiksa, terdapat 1 orang dengan hasil positif narkotika. Yang bersangkutan merupakan staf Linmas Desa Jangkang,” ujar Kasat Resnarkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terhadap yang bersangkutan, berinisial S, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A yang juga merupakan warga Desa Jangkang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekira pukul 10.45 WIB, tim langsung menuju kediaman terduga pemasok. Tak berselang lama, sekitar pukul 10.55 WIB, pria berinisial A berhasil diamankan tanpa perlawanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengecekan urine tersebut berlangsung hingga pukul 11.15 WIB dan berjalan dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/74010755069-rps20260422_170015.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Apr 2026 17:01:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19041/sidak-mendadak-cek-urine-satu-staf-linmas-desa-jangkang-positif-narkotika</guid></item><item><title>Siap Membangun Desa hingga Pelosok Negeri Junjungan, TMMD ke&#45;128 Resmi Dimulai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19040/siap-membangun-desa-hingga-pelosok-negeri-junjungan-tmmd-ke128-resmi-dimulai</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Dalam upaya menggebrak pembangunan hingga ke pelosok Desa di Negeri Junjungan &#45; Bengkalis, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke&#45;128 tahun 2026 secara resmi dimulai pelaksanaannya, Rabu (22/4).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan TMMD dihadiri langsung oleh Danrem 031/Wira Bima, Brigjend. TNI. Agustatius Sitepu bersama jajaran dan disambut hangat oleh Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Haris Nur Priatno, Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua DPRD Arsya Fadhilla, perwakilan Kapolres Bengkalis, perangkat OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusydy MR serta sejumlah pejabat penting lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Membuka kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis sampaikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Darat di wilayah Kodim 0303 Bengkalis atas keuletannya menggebrak pembangunan hingga ke pelosok desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keseriusan TNI dalam mendongkrak pembangunan hingga ke pelosok desa dalam program TMMD sangat tepat sasaran dan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengkoneksikan kemajuan peradaban modern hingga desa&#45;desa terpencil,&quot; kata Kasmarni, dalam upacara pembukaan TMMD ke&#45;128 tahun 2026 di wilayah Kodim 0303 Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengingat sangat baiknya program pembangunan yang digencarkan TNI Angkatan Darat, Kasmarni mewakili keluarga besar Pemda Kabupaten Bengkalis haturkan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kinerja Bapak&#45;bapak TNI ini sangat luar biasa, sangat peduli kepada masyarakat kami. Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih. Dan kami ajak seluruh masyarakat di lokasi sasaran TMMD agar ikut serta membantu agar kesuksesan TMMD dapat kita wujudkan bersama,&quot; imbaunya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Danrem 031/WB turut apresiasi peran serta Pemkab Bengkalis beserta seluruh masyarakat yang terlibat di dalam acara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mulai dari semarak menyaksikan detik&#45;detik upacara pembukaan, berduyun&#45;duyun memanfaatkan stand bazzar murah, memeriksakan kesehatan pada fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis, serta keikutsertaan dalam menggebrak kesuksesan program pembangunan tersebut sontak menarik perhatian serta apresiasi dari Danrem.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semarak masyarakat serta Satgas TMMD di Kabupaten Bengkalis ini sangat luar biasa. Kami sangat senang karena masyarakat ikut serta, ikut merasakan manfaat serta ikut membantu dan berjibaku dalam program&#45;program pembangunan dalam bingkai TMMD yang ke&#45;128 ini,&quot; kata Brigjend. TNI. Agustatius Sitepu didampingi Bupati dan Dandim 0303 Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya harap masyarakat ikut serta mensukseskan agar program ini dapat terlaksana demi kepentingan kita bersama,&quot; ajak Danrem.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/TTMD&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48156938029-rps20260422_124737.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Apr 2026 12:48:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19040/siap-membangun-desa-hingga-pelosok-negeri-junjungan-tmmd-ke128-resmi-dimulai</guid></item><item><title>Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kec.Bengkalis, Dua Orang Positif Amfetamin  Polisi Kejar Pemasok</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19039/sidak-urine-mendadak-di-lingkungan-kecbengkalis-dua-orang-positif-amfetamin--polisi-kejar-pemasok</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara silent (mendadak/sidak) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua orang tersebut masing&#45;masing berinisial A.S (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.&lt;br&gt;Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kasi Humas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/93206438008-rps20260421_155623.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Apr 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19039/sidak-urine-mendadak-di-lingkungan-kecbengkalis-dua-orang-positif-amfetamin--polisi-kejar-pemasok</guid></item><item><title>LPS Widya Kesturi Rutin Gelar Edukasi Pengolahan Sampah Pampers di Posyandu Binawidya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19038/lps-widya-kesturi-rutin-gelar-edukasi-pengolahan-sampah-pampers-di-posyandu-binawidya</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; – Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Widya Kesturi Kelurahan Binawidya terus menggalakkan edukasi pengelolaan limbah pempers dan pembalut kepada masyarakat. Sabtu (18/4/2026), kegiatan sosialisasi digelar bertepatan dengan Posyandu RW 10 di Perumahan Cendrawasih, Kelurahan Binawidya. Sasaran utama edukasi ini adalah ibu&#45;ibu yang memiliki balita pengguna aktif pempers serta kaum manula. Pasalnya, limbah pempers termasuk sampah non&#45;organik yang kerap menjadi persoalan di lingkungan perumahan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Limbah pempers bisa menimbulkan bau menyengat bila tidak dikemas dengan baik. Kalau dicampur dengan sampah organik, rawan dikais kucing atau anjing sehingga berserakan. Tidak jarang ini memicu perdebatan antar tetangga karena ceceran dan aroma yang ditimbulkan,” terang pengurus LPS Widya Kesturi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk menjawab persoalan tersebut, LPS Widya Kesturi menetapkan program edukasi dan sosialisasi ini sebagai agenda rutin bulanan. Setiap bulan, tim LPS akan turun ke kegiatan Posyandu di masing&#45;masing RW se&#45;Kelurahan Binawidya untuk memberikan pemahaman cara memilah, mengemas, dan membuang limbah pempers dengan benar. Tak hanya edukasi, LPS Widya Kesturi juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pengurus Posyandu. Dana tersebut bersumber dari kas pendapatan LPS dan diharapkan dapat mendukung operasional Posyandu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan di RW 10 ini turut dihadiri Kepala Puskesmas Simpang Baru, Lurah Binawidya, Babinsa Binawidya, Bhabinkamtibmas Binawidya, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RW &amp;amp; RT, serta tokoh masyarakat. Dukungan lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan Kelurahan Binawidya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan rukun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Melalui edukasi berkelanjutan, warga diharapkan makin disiplin memilah sampah sejak dari rumah sehingga potensi konflik akibat limbah pempers dapat dicegah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/21064331127-img-20260421-wa0008.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Apr 2026 15:03:05 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19038/lps-widya-kesturi-rutin-gelar-edukasi-pengolahan-sampah-pampers-di-posyandu-binawidya</guid></item><item><title>Dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19037/dari-informasi-warga-polisi-tangkap-pelaku-sabu-di-mandau</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Soebrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (20/4/2026) sore.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JN (22) di lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kanan,1 unit handphone,serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T (DPO). Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan penjualan sabu sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau tindak kejahatan lainnya, dapat segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27277210764-rps20260421_111149.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:10:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19037/dari-informasi-warga-polisi-tangkap-pelaku-sabu-di-mandau</guid></item><item><title>Sita 0,36 Gram Sabu, Polisi Mandau Amankan Pelaku Berkat Informasi Masyarakat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19036/sita-036-gram-sabu-polisi-mandau-amankan-pelaku-berkat-informasi-masyarakat</link><description>BENGKALIS, seputarria.co – Dalam rangka Operasi Antik LK 2026 (Non TO), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (19/04/2026) sekira pukul 23.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.O (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, serta 1 kotak rokok merek Chief,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek.

Dew</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/50525527498-rps20260421_073155.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:28:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19036/sita-036-gram-sabu-polisi-mandau-amankan-pelaku-berkat-informasi-masyarakat</guid></item><item><title>Polemik Pemilihan RT 01 Sukamulya Akhirnya Terselesaikan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19035/polemik-pemilihan-rt-01-sukamulya-akhirnya-terselesaikan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co –&lt;/strong&gt; Polemik pemilihan Ketua RT 01 di RW 01 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, akhirnya mereda setelah Lurah Sukamulya, Azwar SH, turun langsung menyelesaikan persoalan yang sempat ramai di media sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, isu penolakan terhadap penetapan Ketua RT 01 mencuat melalui unggahan akun TikTok Pangbes Gam NR Nusantara. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa beberapa orang warga menilai proses pemilihan tidak transparan dan terkesan dimonopoli oleh oknum kelurahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga juga menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung, jujur, dan adil tanpa campur tangan pihak tertentu. Bahkan, muncul ancaman aksi ke Kantor Kecamatan Sail jika tuntutan tidak diindahkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Lurah Sukamulya Azwar SH memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa polemik bermula dari proses seleksi calon Ketua RT 01 yang hanya diikuti dua orang calon, yakni Igusniwati dan Marseven.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Marseven tidak lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) karena nilainya di bawah rata&#45;rata,” kata Azwar, Senin (20/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena hanya satu calon yang memenuhi syarat, lanjut Azwar, maka Igusniwati ditetapkan sebagai Ketua RT 01 melalui Musyawarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari awal memang hanya dua orang yang mendaftar. Karena satu tidak memenuhi syarat, maka dari hasil Musyawarah yang lolos langsung ditetapkan,” kata Azwar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Azwar menegaskan, persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak kelurahan juga telah memanggil Marseven untuk memberikan klarifikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sudah memanggil yang bersangkutan. Ia telah menerima hasil keputusan dan bahkan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat karena kegaduhan yang terjadi,” kata Azwar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan selesainya klarifikasi tersebut, situasi di lingkungan RT 01 RW 01 kembali kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah kelurahan pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(sony)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/45575555300-screenshot_20260420_190303_chrome.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Apr 2026 19:03:33 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19035/polemik-pemilihan-rt-01-sukamulya-akhirnya-terselesaikan</guid></item><item><title>Digerebek di KTV Celsius, Pria Inisial MR Diciduk Polisi Bersama BB Narkotika Jenis Pil Ekstasi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19034/digerebek-di-ktv-celsius-pria-inisial-mr-diciduk-polisi-bersama-bb-narkotika-jenis-pil-ekstasi</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co — Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR (21) berhasil diamankan pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan KTV Celsius, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona,.S.I.K,.M.Si menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:&lt;br&gt;1. 3 (tiga) butir narkotika jenis ekstasi, yang ditemukan 1 butir disimpan dalam dompet warna coklat yang diselipkan di lembaran uang Rp10.000, serta 2 butir lainnya sempat dibuang tersangka ke area parkiran saat hendak diamankan.&lt;br&gt;2. 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.&lt;br&gt;Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pengumpulan alat bukti pendukung lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15833299080-rps20260420_164416.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Apr 2026 16:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19034/digerebek-di-ktv-celsius-pria-inisial-mr-diciduk-polisi-bersama-bb-narkotika-jenis-pil-ekstasi</guid></item><item><title>Peredaran Ekstasi di Mandau Terbongkar, Polisi Ringkus Pemuda Beserta 42 Butir Pil Haram</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19033/peredaran-ekstasi-di-mandau-terbongkar-polisi-ringkus-pemuda-beserta-42-butir-pil-haram</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial A.A (24) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan awal oleh Tim Raga Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa bermula pada Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat Tim Raga mengamankan empat pria yang tengah berkumpul di sebuah tempat di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan pil diduga ekstasi dari dua orang di antaranya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua sumber berbeda, salah satunya mengarah kepada tersangka A.A,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.A di Jalan Hangtuah, tepatnya di samping Bank Mandiri, Kelurahan Air Jamban, sekitar pukul 01.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengaku masih menyimpan barang lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di Jalan Rangau, Kecamatan Mandau, dan berhasil menemukan tambahan 37 butir pil ekstasi yang disimpan dalam jok sepeda motor lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak:&lt;br&gt;1. 42 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi&lt;br&gt;2. 1 unit handphone merek Realme 10 warna biru&lt;br&gt;3. Uang tunai sebesar Rp230.000&lt;br&gt;4. 2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazio)&lt;br&gt;“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya, termasuk memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/4234780432-rps20260420_151843.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:35:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19033/peredaran-ekstasi-di-mandau-terbongkar-polisi-ringkus-pemuda-beserta-42-butir-pil-haram</guid></item><item><title>Pesta Ekstasi Digagalkan di Jalan Seroja Mandau, Tiga Pemuda Diamankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19032/pesta-ekstasi-digagalkan-di-jalan-seroja-mandau-tiga-pemuda-diamankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria.co &amp;nbsp;– Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Team Raga Polsek Mandau dalam patroli malam di wilayah hukumnya. Tiga orang pemuda diamankan saat berada di depan sebuah resto di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas. Saat itu, polisi menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial F.R, K.F.H, dan I.R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:1 butir pil ekstasi utuh,1/4 butir pil ekstasi,2 unit handphone,1 buah dompet&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para tersangka di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urin, hingga dokumentasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/65996088031-rps20260420_151359.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19032/pesta-ekstasi-digagalkan-di-jalan-seroja-mandau-tiga-pemuda-diamankan-polisi</guid></item><item><title>Subuh Mencekam di Teluk Rhu Rupat Utara, Hampir 100 Gram Diamankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19031/subuh-mencekam-di-teluk-rhu-rupat-utara-hampir-100-gram-diamankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Ipda Enaldi Silalahi, S.H. bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati seorang pria dengan gerak&#45;gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial A (19), seorang nelayan setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor 96,40 gram&lt;br&gt;2. 1 plastik asoi berisi sabu dengan berat kotor 1,33 gram&lt;br&gt;3. Sejumlah plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk pengemasan&lt;br&gt;4. 1 unit gunting&lt;br&gt;5. 1 buah kaca pirex (alat untuk menggunakan sabu)&lt;br&gt;6. 1 buah mancis warna kuning&lt;br&gt;7. 1 set alat hisap sabu (bong)&lt;br&gt;Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 97,73 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;br&gt;Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;???? Jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/78832922917-rps20260420_150337.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Apr 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19031/subuh-mencekam-di-teluk-rhu-rupat-utara-hampir-100-gram-diamankan-polisi</guid></item><item><title>Wali Kota Dumai Apresiasi Program Tahfidz SMPN 2, 209 Siswa Diwisuda</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19030/wali-kota-dumai-apresiasi-program-tahfidz-smpn-2-209-siswa-diwisuda</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co – Wali Kota Dumai, Paisal, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Wisuda Tahfidz Angkatan VI yang digelar di Aula SMP Negeri 2 Dumai, Jumat (17/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai serta sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan itu, sebanyak 209 siswa diwisuda atas capaian hafalan Al&#45;Qur’an mereka, yang meliputi Juz 1, 28, 29, dan 30.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang dinilai konsisten membina para siswa untuk menghafal Al&#45;Qur’an. Ia menegaskan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendukung proses tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita ingin seluruh kepala sekolah berkomitmen agar anak&#45;anak didiknya mampu menghafal Al&#45;Qur’an. Guru harus terus membimbing, dan orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung anak&#45;anak di rumah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap kebiasaan membaca dan menghafal Al&#45;Qur’an dapat terus ditanamkan kepada seluruh pelajar di Kota Dumai. Menurutnya, konsistensi dalam membaca Al&#45;Qur’an akan memberikan dampak positif, sekaligus membentuk karakter generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Al&#45;Qur’an akan terasa indah jika terus dibaca. Karena itu, anak&#45;anak perlu dibiasakan untuk mengurangi penggunaan handphone dan lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca Al&#45;Qur’an. Kita yakin, semakin banyak penghafal Al&#45;Qur’an, maka keberkahan akan senantiasa menyertai Kota Dumai,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Dumai, Hj. Saidatun Syabibah, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian para siswa. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa meskipun bukan sekolah berbasis agama, para siswa tetap mampu menghafal Al&#45;Qur’an dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat bangga. Di tengah padatnya kegiatan pembelajaran, siswa tetap mampu menyeimbangkan antara pelajaran umum dan hafalan Al&#45;Qur’an. Ini bukan hal yang mudah,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa kegiatan wisuda tahfidz bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung tanggung jawab besar bagi para siswa untuk terus menjaga dan mengamalkan hafalan mereka dalam kehidupan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Saidatun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini telah memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan positif di sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara pihak sekolah, guru, dan komite sekolah. Kami berharap ke depan akan semakin banyak lahir generasi penghafal Al&#45;Qur’an dari SMP Negeri 2 Dumai,” harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Ketua Komite SMPN 2, para kepala sekolah, wali murid, serta jajaran guru dan staf pengajar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu juga dilaksanakan prosesi tepuk tepung tawar serta penyerahan cenderamata kepada sejumlah pihak yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Mukhlis Suzantri, S.Hut., TMT, serta beberapa guru SMPN 2 Dumai.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13754253145-img_20260419_150923.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 15:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19030/wali-kota-dumai-apresiasi-program-tahfidz-smpn-2-209-siswa-diwisuda</guid></item><item><title>Satresnarkoba Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Berat 1,83 Gram, Satu Pria Terciduk Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19029/satresnarkoba-ungkap-penyalahgunaan-narkoba-jenis-sabu-berat-183-gram-satu-pria-terciduk-polisi</link><description>MANDAU, seputarriau.co &#45; Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu kembali dilakukan jajaran Polri melalui Satresnarkoba Polres Bengkalis di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K  menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IV/2026/SPKT/RIAU/RESNKB&#45;BKS tanggal 18 April 2026.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku diinisialkan A.A.N (31), seorang wiraswasta, warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 (satu) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,83 gram
1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam
1 (satu) lembar tisu sebagai pembungkus
1 (satu) bungkus plastik klip bening

Kronologis penangkapan bermula pada saat Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A.C alias D.B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), termasuk adanya bukti transfer kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun saksi dalam perkara ini terdiri dari saksi sipil dan anggota Polri.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan THC.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar:
Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau
Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP (UU RI Nomor 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026)
Tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik antara lain membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan tes urine, serta dokumentasi. 

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), penyitaan, penimbangan dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika, serta pemberkasan perkara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta Operasi Antik 2026 (Non TO) yang tengah dilaksanakan oleh Polres Bengkalis.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dew</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/66834279252-rps20260419_082928.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19029/satresnarkoba-ungkap-penyalahgunaan-narkoba-jenis-sabu-berat-183-gram-satu-pria-terciduk-polisi</guid></item><item><title>Modus Pinjam Sepeda Motor, Wanita di Mandau Ditangkap Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19028/modus-pinjam-sepeda-motor-wanita-di-mandau-ditangkap-polisi</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Seorang wanita di Mandau harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam dari korban, Sabtu (18/04/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui. Saat itu, pelapor meminjamkan sepeda motor kepada seorang perempuan yang dikenalnya dengan alasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun hingga sore hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor sempat menghubungi terduga pelaku yang memberikan berbagai alasan, hingga akhirnya tidak dapat dihubungi lagi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki motif untuk menguasai kendaraan milik korban dengan cara memanfaatkan kepercayaan yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pelaku berinisial D.S. (26) kini telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Sejumlah tindakan kepolisian telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati&#45;hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/67104127284-rps20260418_144323.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19028/modus-pinjam-sepeda-motor-wanita-di-mandau-ditangkap-polisi</guid></item><item><title>Apes, Bobol Kotak Amal Masjid Pasangan Sejoli Ditangkap Polisi Beserta Uang Puluhan Ribu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19027/apes-bobol-kotak-amal-masjid-pasangan-sejoli-ditangkap-polisi-beserta-uang-puluhan-ribu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berhasil diamankan warga usai kepergok saat beraksi di sebuah masjid.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku berjumlah dua orang, masing&#45;masing berinisial AA (21) dan ES (28), yang merupakan pasangan suami istri. Mereka berbagi peran saat melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dijelaskan, pelaku AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan alat berupa palu, sementara ES berjaga di luar masjid untuk mengawasi situasi sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, aksi keduanya tidak berjalan mulus. Saat hendak melarikan diri, pelaku AA dipergoki oleh saksi dan warga yang hendak melaksanakan ibadah. Pelaku sempat melarikan diri, sementara ES lebih dulu diamankan warga di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tidak lama kemudian, pelaku AA menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya telah diamankan warga,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai sebesar Rp148.200, serta satu buah palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian secara bersama&#45;sama sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/40473799760-rps20260418_134634.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19027/apes-bobol-kotak-amal-masjid-pasangan-sejoli-ditangkap-polisi-beserta-uang-puluhan-ribu</guid></item><item><title>GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19026/granat-apresiasi-kinerja-polda-riau-ketua-umum-prestasi-spektakuler-selamatkan-generasi-bangsa</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GRANAT, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dalam surat resmi tertanggal 17 April 2026. Ia menilai kinerja Polda Riau bersama seluruh jajaran menunjukkan capaian luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keberhasilan ini merupakan prestasi yang sangat spektakuler dan membanggakan. Ini menunjukkan kesungguhan, profesionalitas, serta komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sepanjang periode Januari hingga April 2026, Polda Riau berhasil mengungkap 1.026 kasus dengan 742 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi sebanyak 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, serta psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10.111 butir. Selain itu, diamankan pula narkotika jenis atomidate sebanyak 592 botol dan happy water sebanyak 440 pcs.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Henry, capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa wilayah Riau, khususnya jalur pesisir, masih menjadi salah satu pintu masuk jaringan narkotika internasional, terutama di wilayah Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas terhadap pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat, serta penguatan sinergi lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta dukungan terhadap upaya rehabilitasi,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;GRANAT juga menilai pendekatan yang dilakukan Polda Riau tidak hanya bersifat represif, tetapi juga strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dedikasi dan kerja keras tersebut, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Riau yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/77491461375-rps20260418_110544.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 11:06:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19026/granat-apresiasi-kinerja-polda-riau-ketua-umum-prestasi-spektakuler-selamatkan-generasi-bangsa</guid></item><item><title>Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19025/curat-di-duri-barat-terungkap-polisi-amankan-pelaku-dan-sita-motor-hasil-curian</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim.&lt;br&gt;Tersangka yang diamankan berinisial LDT (33), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang setelah sebelumnya diparkir di depan rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB ,Bagian body sepeda motor yang telah dilepas oleh pelaku Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat diamankan, sepeda motor tersebut sudah dalam kondisi tidak utuh karena bagian body telah dilepas dan disimpan di pondok milik tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku mengakui perbuatannya, dan dari hasil penggeledahan ditemukan bagian body sepeda motor yang sebelumnya telah dilepas dan disembunyikan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/67592274261-rps20260418_083456.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 08:35:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19025/curat-di-duri-barat-terungkap-polisi-amankan-pelaku-dan-sita-motor-hasil-curian</guid></item><item><title>Tiga Pelaku ditangkap Polisi, 2 Paket Narkotika Ikut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19024/tiga-pelaku-ditangkap-polisi-2-paket-narkotika-ikut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek.&lt;br&gt;Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing&#45;masing berinisial HG (50), FL (36), dan FS (32). Ketiganya ditangkap di lokasi yang sama tanpa perlawanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:&lt;br&gt;1. 2 paket diduga narkotika jenis sabu&lt;br&gt;2. 1 unit handphone&lt;br&gt;3. 1 alat hisap sabu (bong)&lt;br&gt;Barang bukti sabu ditemukan berada di atas kasur di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, narkotika tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IL yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan terbaru KUHP, dengan ancaman pidana penjara yang berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/56278155319-rps20260418_083107.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 08:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19024/tiga-pelaku-ditangkap-polisi-2-paket-narkotika-ikut-diamankan</guid></item><item><title>Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19023/pengedar-sabu-dibekuk-di-jalan-pertanian-mandau-polisi-amankan-030-gram-sabu</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarria – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als A (27), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan di tepi Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, tepatnya di depan terminal Gang Senggol, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka J.H als A saat berada di lokasi yang dicurigai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Realme C7 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika, serta 1 lembar tisu pembungkus sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial M.N als M (dalam penyelidikan) yang berdomisili di wilayah Jalan Lakuak, Kecamatan Mandau. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga sebagai pengguna selain berperan sebagai pengedar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang perbuatan tanpa hak atau melawan hukum dalam menawarkan, menjual, membeli, atau menjadi perantara narkotika golongan I, dengan ancaman pidana penjara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/71292689369-rps20260418_081852.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 22:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19023/pengedar-sabu-dibekuk-di-jalan-pertanian-mandau-polisi-amankan-030-gram-sabu</guid></item><item><title>Pria Paruh Baya Diciduk Saat Transaksi Sabu di Jalan Asrama Tribrata Mandau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19022/pria-paruh-baya-diciduk-saat-transaksi-sabu-di-jalan-asrama-tribrata-mandau</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau co &#45; Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali berhasil digagalkan. Pada Jumat (17/04/2026) sore, tepatnya sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E.A (58).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa 2 paket kecil diduga sabu yang disimpan di kantong pakaian tersangka, 1 unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil dari peredaran narkotika. Selain itu, turut diamankan perlengkapan pendukung seperti sarung timbangan dan plastik pembungkus yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pendokumentasian guna melengkapi proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/3417195068-rps20260417_232221.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19022/pria-paruh-baya-diciduk-saat-transaksi-sabu-di-jalan-asrama-tribrata-mandau</guid></item><item><title>Positif Tes Urine Tiga Orang Diciduk Polisi, Salah Satunya Pegawai PPPK Anggota PP Kecamatan Bantan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19021/positif-tes-urine-tiga-orang-diciduk-polisi-salah-satunya-pegawai-pppk-anggota-pp-kecamatan-bantan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45;&#45; Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan tanpa pandang bulu. Kali ini, hasil mengejutkan terungkap dari kegiatan tes urine mendadak yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Kantor Camat Bantan, di mana tiga orang langsung terindikasi positif narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh personel di lingkungan kantor camat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga orang yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga terduga pelaku tersebut masing&#45;masing berinisial:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;R (28), pekerjaan sebagai PPPK Satpol PP Kecamatan Bantan, beralamat di Jl. Penurun Desa Muntai Barat&lt;br&gt;A (32), pekerjaan sebagai security Kantor Camat Bantan, beralamat di Jl. Jambu Raya Desa Berancah&lt;br&gt;N (29), pekerjaan sebagai ibu rumah tangga, beralamat di Jl. Penurun Desa Muntai Barat&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa R dan N merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di alamat yang sama, sedangkan A merupakan rekan yang masih berada dalam lingkungan kerja yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya diketahui saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pergaulan. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama&#45;sama, yang diperoleh dari seseorang berinisial MZ yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun peran ketiga tersangka adalah sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu untuk diri sendiri, dengan cara memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut tanpa hak atau melawan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti dalam perkara ini berupa hasil tes urine yang menunjukkan ketiganya positif methamphetamine. Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika saat kegiatan berlangsung, hasil tersebut menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika, agar segera melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/70647896674-rps20260417_231213.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 20:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19021/positif-tes-urine-tiga-orang-diciduk-polisi-salah-satunya-pegawai-pppk-anggota-pp-kecamatan-bantan</guid></item><item><title>Aksi Senyap Berujung Tangkap! Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19020/aksi-senyap-berujung-tangkap-transaksi-sabu-di-jantung-kota-mandau-digulung-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Pada Kamis malam, 16 April 2026, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di simpang lampu merah Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (47) di tempat kejadian perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di sekitar tempat pelaku diamankan, serta 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menambahkan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A.A yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif, tes urine, serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Mandau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/82813274747-rps20260417_224321.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 10:20:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19020/aksi-senyap-berujung-tangkap-transaksi-sabu-di-jantung-kota-mandau-digulung-polisi</guid></item><item><title>Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke&#45;62 di Rutan Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19019/donor-darah-warnai-peringatan-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62-di-rutan-dumai</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &amp;nbsp;– Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke&#45;62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata kepada masyarakat, bertempat di Kantor PMI Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan donor darah diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Dumai yang dengan antusias turut berpartisipasi mendonorkan darahnya. Pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan petugas medis PMI Kota Dumai guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke&#45;62 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas, serta berkontribusi dalam membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sebagai bentuk bakti sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kemanusiaan di lingkungan Rutan Dumai. Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi inspirasi untuk terus menebar kebaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke&#45;62 dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat.***(Eva)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/95305087631-img_20260417_083905.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19019/donor-darah-warnai-peringatan-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62-di-rutan-dumai</guid></item><item><title>Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19018/pengembangan-kasus-polsek-bukit-batu-ringkus-dua-pengedar-sabu-di-dumai</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 1,03 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah hotel yang berada di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial P.I.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa paket diduga sabu, plastik klip, alat hisap, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit handphone,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka P.I mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan juga merupakan pemasok untuk tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan. Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, yakni R.A.P.P.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R.A.P.P pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kedua tersangka mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil tes urine, tersangka P.I dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, sementara tersangka R.A.P.P positif Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81034712364-rps20260416_215356.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19018/pengembangan-kasus-polsek-bukit-batu-ringkus-dua-pengedar-sabu-di-dumai</guid></item><item><title>Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi &apos;Wake&#45;Up Call&apos; Bersama</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19017/polda-riau-kukuhkan-23-duta-anti-narkoba-kapolda-panipahan-jadi-wakeup-call-bersama</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, seputarriau.co &#45; Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta para Pejabat Utama Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Panipahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diawali dengan pemutaran video pembuka, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momen utama ditandai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau melalui pemasangan selempang kepada para duta, yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan juga diwarnai penampilan seni budaya berupa pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub (RCH).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake&#45;up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang memerlukan perhatian serius. Ia mengungkap banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, terutama para istri nelayan yang mengadu karena suaminya terjerat kasus narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya berterima kasih kepada ibu&#45;ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk komitmen, Kapolda menegaskan telah dilakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain langkah penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi melalui pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat, sebagai upaya membuka alternatif mata pencaharian yang lebih produktif dan legal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda juga menitipkan harapan kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemutaran video testimoni mantan pengguna narkoba, bincang santai bersama duta nasional, serta penampilan musik dari Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga membangun gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi menjadi kunci agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan, demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/47090621084-rps20260416_215132.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19017/polda-riau-kukuhkan-23-duta-anti-narkoba-kapolda-panipahan-jadi-wakeup-call-bersama</guid></item><item><title>Gencarkan Perang Narkoba, &quot;Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bersih”</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19016/gencarkan-perang-narkoba-desa-jangkang-jadi-pelopor-kampung-bersih”</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Upaya mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program yang sebelumnya telah dicanangkan dan diresmikan pada akhir Desember 2024 tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Menurut Kapolres, keberhasilan Desa Jangkang menjadi kampung bebas narkoba harus dijaga dan dijadikan contoh bagi wilayah lainnya di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, Polres Bengkalis akan terus mendukung berbagai program pencegahan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga komitmen tersebut. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan diharapkan mampu mencegah masuknya narkoba ke wilayah desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Desa Jangkang sebagai role model dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Bantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dukungan berkelanjutan dan komitmen bersama, diharapkan Desa Jangkang tidak hanya menyandang status sebagai Kampung Bebas Narkoba, tetapi juga mampu mempertahankan predikat tersebut serta menginspirasi desa&#45;desa lain untuk mengikuti langkah serupa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/22861973228-rps20260416_214235.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19016/gencarkan-perang-narkoba-desa-jangkang-jadi-pelopor-kampung-bersih”</guid></item><item><title>Polisi Amankan Empat Pelaku Serta Sabu Dengan Berat 1,13 Gram</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19015/polisi-amankan-empat-pelaku-serta-sabu-dengan-berat-113-gram</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang laki&#45;laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun identitas para tersangka yakni berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A diduga berperan sebagai pengedar atau bandar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram, dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” jelas AKP Faisal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempat tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah melarikan diri, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/18871453459-rps20260416_213940.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19015/polisi-amankan-empat-pelaku-serta-sabu-dengan-berat-113-gram</guid></item><item><title>Pelepasan &amp; Perpisahan Kelas XII SMKS Muhammadiyah Duri Ajaran 2025/2026</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19014/pelepasan--perpisahan-kelas-xii-smks-muhammadiyah-duri-ajaran-20252026</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Pelaksanaan perpisahan dan pelepasan kelas XII SMK Muhammadiyah Duri tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan di salah satu Cafe Duri, pada Kamis (16/4/2026) berlangsung dengan hikmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara yang digelar dengan sederhana ini dilepas sebanyak 69 orang yang hadiri Camat Mandau,Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duri, Pimpinan Cabang Aisyah Duri, Pengawas SMK Propinsi Riau, Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah, Lurah Air Jamban, Satlantas Polres, Kepala Sekolah Amal Usaha Muhammadiyah, Pimpinan Usaha dan Dunia Industri, komite sekolah, Majlis Guru, Orang tua Siswa dan alumni SMKS Muhammadiyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Ketua Komite Dasril menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada pihak panitia dan Majlis Guru beserta jajaran SMKS Muhammadiyah yang telah menggelar acara perpisahan dengan penuh hikmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengatakan, pelepasan siswa kelas XII SMKS Muhammadiyah bukan hanya sekedar momen pelepasan, tetapi juga awal dari perjalanan baru menuju masa depan yang cerah dengan tetap mengutamakan Akidah dan Akhlak yang sudah di tanamkan dalam diri para siswa dan siswi SMKS Muhammadiyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para siswa dihadapkan pada berbagai pilihan dan tantangan yang menantang, namun mereka telah dipersiapkan dengan baik oleh sekolah untuk menghadapinya. tidak hanya menjadi momen berpisah, tetapi juga menjadi momen untuk merenungkan perjalanan, mengenang kenangan, dan menatap masa depan dengan penuh semangat dan optimisme,ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah Sori Masa S.E mengatakan,bersama jajaran guru mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam membina siswa selama tiga tahun terakhir dengan menegakkan Akidah dan Akhlak untuk kedepannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gol utamanya SMK Muhammadiyah siap untuk bekerja dan layak sebagai tenaga kerja di wilayahnya sendiri bagi anak didik tamtan SMKS Muhammadiyah selain siap bekerja mereka juga bisa melanjutkan ke perguruan tinggi yang diinginkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah dengan hasil kerja keras siswa siswi SMKS Muhammadiyah juga sudah bisa menghasilkan karya sendiri seperti membuat lampu dari jurusan instalasi tenaga listrik diberi nama &quot;Lampu&#45; mu&quot;, pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan siswa kls XII secara simbolis kepada orang tua yang diserahkan langsung oleh kepala sekolah SMKS Muhammadiyah Duri sebagai tanda berakhirnya masa belajar dibangku SMKS Muhammadiyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momen tersebut menjadi puncak emosional acara, diiringi harapan agar seluruh lulusan melangkah lebih jauh, meraih cita&#45;cita serta membawa nama baik almamater sesuai akidah dan akhlak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan berakhirnya masa sekolah ini para siswa angkatan kls XII diharapkan dapat menjadikan pengalaman yang bermanfaat selama menuntut ilmu di SMKS Muhammadiyah dan menjadi bekal nanti dalam mewujudkan impian dan cita&#45;cita yang dalam berusaha maupun bekerja disuatu perusahaan nantinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36767764196-rps20260416_135645.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19014/pelepasan--perpisahan-kelas-xii-smks-muhammadiyah-duri-ajaran-20252026</guid></item><item><title>Datuk H.Zulfan Efendi Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis &amp; Jajaran Polsek Mandau Berantas Narkoba</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19013/datuk-hzulfan-efendi-apresiasi-kinerja-kapolres-bengkalis--jajaran-polsek-mandau-berantas-narkoba</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co – Polres Bengkalis dan Polsek Mandau terus berusaha untuk mematahkan para Jaringan Narkotika berbagai jenis yang berani mengedarkan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut didalam wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terbukti sudah banyak para Jaringan Narkotika dari berbagai jenis berhasil ditangkap oleh Polres Bengkalis dan Polsek Mandau yang mengedarkan benda haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas keberhasilan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Efendi memberikan apresiasi atas Kinerja Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kinerja Kapolres Bengkalis Bapak AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kapolsek Mandau Bapak Kompol Primadona menindak lanjuti maraknya peredaran Narkotika terkhusus nya didalam wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya,” kata Datuk H. Zulfan Efendi, S. Sos Kamis (16/4/2026) via WhatsApp.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditambahkannya, Narkotika merupakan musuh kita bersama yang merusak Generasi dan masa depan Bangsa Indonesia khususnya berada didalam wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya, untuk itu LAMR Kecamatan Mandau mengajak seluruh Masyarakat untuk bersama mendukung Upaya pemberantasan benda haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini bukan tanggung jawab penegak Hukum semata, tetapi juga kita Bersama dalam Menyelamatkan Generasi Bangsa Indonesia, Sekali lagi kami dari LAMR Kecamatan Mandau ,memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya dan mendukung penuh Kapolres Bengkalis dalam upaya menindak lanjuti Peredaran dan Pemakaian Narkoba khusus nya di wilayah hukum Mandau,” terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mari kita bersama, diutarakannya, untuk melaporkan Ke pihak yang berwajib, jika melihat dan menemu Kan kejanggalan dan hal hal yang mencurigakan di tengah tengah Masyarakat, terutama dalam hal peredaran Narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami juga berharap upaya dalam pemberantasan Narkoba ini terus dilakukan hingga wilayah Kecamatan Mandau benar benar dari benda Haram yang bisa merusak generasi penerus &amp;nbsp;Bangsa Indonesia tersebut,” pungkasnya.***&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keterangan Foto : Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau, Datuk H. Zulfan Efendi, S. Sos.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/15936912785-rps20260416_124236.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19013/datuk-hzulfan-efendi-apresiasi-kinerja-kapolres-bengkalis--jajaran-polsek-mandau-berantas-narkoba</guid></item><item><title>Lagi lagi Di Bathin Solapan, Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19012/lagi-lagi-di-bathin-solapan-pengedar-sabu-840-gram-diringkus-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.T (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu kaleng kotak rokok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak&#45;gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali menemukan sejumlah paket sabu lainnya yang siap edar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S.S yang saat ini masih dalam penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/35038916723-rps20260416_123931.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 00:45:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19012/lagi-lagi-di-bathin-solapan-pengedar-sabu-840-gram-diringkus-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Pengedar Sabu Dengan BB 0,52 Gram Berhasil Terciduk Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19011/pengedar-sabu-dengan-bb-052-gram-berhasil-terciduk-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Bukti nyata kinerja Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 07, Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa malam (14/04/2026) sekira pukul 20.09 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.S (47) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu buah kaca pirex.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka lain di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Dari hasil interogasi, tersangka awal mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka S.S, sehingga tim langsung melakukan pengembangan hingga berhasil melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, tersangka S.S mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun langkah&#45;langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik antara lain gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, uji laboratorium forensik barang bukti, serta proses pemberkasan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52631604898-rps20260416_123152.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 00:31:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19011/pengedar-sabu-dengan-bb-052-gram-berhasil-terciduk-polisi</guid></item><item><title>Satres Narkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19010/satres-narkoba-polres-dumai-ungkap-peredaran-sabu-dua-tersangka-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kasus ini terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah ruko yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkotika.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing&#45;masing berinisial S.I alias S dan Y alias A. Keduanya merupakan warga Kelurahan Pelintung yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram dari dua tersangka yang diamankan di lokasi kejadian,” ujar AKP Riza Effyandi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Salomo Hutabarat SH segera melakukan penyelidikan secara intensif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” jelasnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang bukti dari salah satu tersangka yang disimpan di dalam kantong celana, sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam rumah ruko milik tersangka lainnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti baik yang dibawa oleh tersangka maupun yang disimpan di dalam rumah ruko, dan seluruhnya diakui milik para tersangka,” ungkapnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;AKP Riza Effyandi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/41971509895-img_20260415_170021.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19010/satres-narkoba-polres-dumai-ungkap-peredaran-sabu-dua-tersangka-diamankan</guid></item><item><title>Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19009/pelarian-berakhir-dpo-kasus-sabu-diciduk-di-lintas-duri–dumai</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Suka Ramai lintas Duri–Dumai, Desa Bumbung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial L.P (26), yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan (DPO) kasus narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan DPO kasus narkotika. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial R.S yang saat ini juga berstatus DPO.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di tangan tersangka. Namun, yang bersangkutan tetap diamankan untuk proses hukum lebih lanjut karena keterlibatannya dalam perkara sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/35325024859-rps20260415_112732.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 11:28:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19009/pelarian-berakhir-dpo-kasus-sabu-diciduk-di-lintas-duri–dumai</guid></item><item><title>Jalur Rawan Disasar Polisi, Pengedar Sabu&#45;Ganja Berhasil Diringkus</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19008/jalur-rawan-disasar-polisi-pengedar-sabuganja-berhasil-diringkus</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 03.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.S (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:&lt;br&gt;1. 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram&lt;br&gt;2. 1 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,58 gram&lt;br&gt;3. 1 bungkus plastik pack&lt;br&gt;4. 1 unit timbangan digital&lt;br&gt;5. 1 unit handphone&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R.S mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H alias YP yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), diduga berasal dari wilayah Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/36512895092-rps20260415_112332.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 11:24:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19008/jalur-rawan-disasar-polisi-pengedar-sabuganja-berhasil-diringkus</guid></item><item><title>Diskominfotik Riau Dukung Publikasi Tabligh Akbar PUI</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19007/diskominfotik-riau-dukung-publikasi-tabligh-akbar-pui</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PEKANBARU seputarriau.co &#45; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menyatakan kesiapan dalam mendukung serta menyebarluaskan informasi kegiatan Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Persatuan Umat Islam (PUI). Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfotik Provinsi Riau, Selasa (14/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan Tabligh Akbar yang mengusung tema “Belajar Menerima Takdir” dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 01 Mei 2026. Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan nilai&#45;nilai keimanan serta ketahanan mental spiritual masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Supriyadi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penyebarluasan informasi kegiatan melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, peran Diskominfotik sangat penting dalam memastikan informasi dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, dan luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami siap membantu publikasi kegiatan ini melalui media sosial, website resmi, serta jaringan informasi lainnya yang dimiliki pemerintah. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui dan turut berpartisipasi dalam kegiatan Tabligh Akbar ini,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan perlu terus diperkuat dalam mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Dukungan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Persatuan Umat Islam (PUI), Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Diskominfotik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan, khususnya dalam hal publikasi dan penyebarluasan informasi. Harapannya, kegiatan ini dapat dihadiri oleh masyarakat luas dan memberikan dampak positif dalam memperkuat keimanan serta kebersamaan umat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap kegiatan Tabligh Akbar ini dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan yang direncanakan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Riau.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/69435812602-diskominfotik-riau-siap-dukung-publ_(1).jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 10:56:52 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19007/diskominfotik-riau-dukung-publikasi-tabligh-akbar-pui</guid></item><item><title>Makin Lengkap! RSUD dr. Suhatman Hadirkan Layanan Jantung dan Ortopedi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19006/makin-lengkap-rsud-dr-suhatman-hadirkan-layanan-jantung-dan-ortopedi</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumai, Seputarriau.co &#45; Dalam rangka memeriahkan HUT ke&#45;27 Kota Dumai yang mengusung tema “SDM Unggul, Infrastruktur Berkelanjutan”, RSUD dr. Suhatman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Umum RSUD dr. Suhatman, dr. Eka Viora Effendi, melalui Humas Zapri Salis menyampaikan bahwa rumah sakit saat ini tengah mengembangkan sejumlah layanan medis baru. Di antaranya pelayanan jantung yang akan segera diluncurkan, seiring telah tersedianya dokter spesialis jantung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, layanan ortopedi juga akan dioptimalkan karena saat ini RSUD dr. Suhatman telah memiliki dokter spesialis ortopedi. Tak hanya itu, pelayanan rehabilitasi medik juga sudah mulai berjalan, serta pengembangan poliklinik yang terus dipersiapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk peresmian layanan nantinya direncanakan akan diresmikan langsung oleh Wali Kota Dumai. Saat ini persiapan tempat dan poliklinik sudah mencapai sekitar 70 persen, dan sejauh ini tidak ada kendala fisik yang berarti,” ujar Zapri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut Zapri mengatakan bahwa RSUD dr. Suhatman, akan terus melakukan pembenahan demi memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan awak media, Selasa (14/4/2026), di RSUD dr. Suhatman yang berlokasi di Jalan Tanjung Jati, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyadari bahwa sumber daya manusia yang profesional dan fasilitas yang memadai merupakan kunci utama pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kompetensi tenaga medis dan paramedis, serta memperbarui sarana dan prasarana,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyesuaian jadwal pelayanan poliklinik agar lebih fleksibel. Hal ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pasien, khususnya mereka yang memiliki kesibukan kerja maupun sekolah, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, RSUD dr. Suhatman juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur, mulai dari perbaikan bangunan, penambahan peralatan medis modern, hingga penataan ruang pelayanan agar lebih nyaman dan steril. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung operasional rumah sakit secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap berbagai pembenahan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr. Suhatman. Kami juga mengucapkan selamat ulang tahun ke&#45;27 untuk Kota Dumai, semoga semakin maju dan sejahtera,&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semangat “SDM Unggul, Infrastruktur Berkelanjutan”, RSUD dr. Suhatman optimistis dapat menjadi mitra layanan kesehatan yang terpercaya bagi masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya, pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan: Eva&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/32202841267-freepik__background__57392.png"/><pubDate>Tue, 14 Apr 2026 18:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19006/makin-lengkap-rsud-dr-suhatman-hadirkan-layanan-jantung-dan-ortopedi</guid></item><item><title>Aniaya Istri Gegara Emosi Tak Terbendung, Akhirnya Sipelaku Berakhir Dibalik Jeruji Besi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19004/aniaya-istri-gegara-emosi-tak-terbendung-akhirnya-sipelaku-berakhir-dibalik-jeruji-besi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R.M. (27) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban, setelah tim opsnal menerima informasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari persoalan rumah tangga. Korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya karena merasa kecewa dengan sikap suaminya. Saat kembali ke rumah, pelaku diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku disebut menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban. Bahkan, pelaku sempat mengusir korban dari rumah dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 44 Undang&#45;Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/13875960949-rps20260414_174419.jpg"/><pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:55:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19004/aniaya-istri-gegara-emosi-tak-terbendung-akhirnya-sipelaku-berakhir-dibalik-jeruji-besi</guid></item><item><title>Yung Sanusi Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis Dalam Pemberantasan Narkotika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19003/yung-sanusi-apresiasi-kinerja-kapolres-bengkalis-dalam-pemberantasan-narkotika</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si beserta jajaran atas kinerja mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sanusi mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian telah menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menindak para pelaku, termasuk para cukong atau bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih kita ucapkan kepada Bapak Kapolres Bengkalis dan jajarannya yang sudah bekerja keras memberantas narkoba di Kabupaten Bengkalis. Dalam beberapa bulan ini saja sudah banyak yang berhasil ditangkap, termasuk para cukong,” ujar Sanusi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan Polres Bengkalis patut diapresiasi karena memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga menilai, keberanian aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba menunjukkan keseriusan dalam memerangi kejahatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sanusi berharap, upaya pemberantasan narkoba ini dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari ancaman narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Perlu dukungan dan partisipasi masyarakat agar peredaran narkoba bisa benar&#45;benar diberantas hingga ke akar&#45;akarnya,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya memerangi narkoba di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/rls&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/38550493387-rps20260414_170608.jpg"/><pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19003/yung-sanusi-apresiasi-kinerja-kapolres-bengkalis-dalam-pemberantasan-narkotika</guid></item><item><title>Gerak Cepat Polisi Mandau Tangkap Dua Pelaku Sabu, Satu Bandar Masuk DPO</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19002/gerak-cepat-polisi-mandau-tangkap-dua-pelaku-sabu-satu-bandar-masuk-dpo</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co — Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi cepat yang dilakukan pada Senin malam, 13 April 2026, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/IV/2026/SPKT/RIAU/RES&#45;BKS/SEK MDU. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diinterogasi, AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AOF (34). Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada di wilayah yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah tersangka AOF, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, AOF mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol primadona SIK M.Si menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar&#45;akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone masing&#45;masing merek Vivo warna hitam dan Samsung warna putih, serta satu bungkus rokok merek On Bold.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi sebagai bagian dari proses penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/3533330039-rps20260414_120303.jpg"/><pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19002/gerak-cepat-polisi-mandau-tangkap-dua-pelaku-sabu-satu-bandar-masuk-dpo</guid></item><item><title>Pemko Pekanbaru Buka Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19001/pemko-pekanbaru-buka-masa-sanggah-hasil-pemilihan-rtrw-serentak</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU seputarriau.co &#45; Rangkaian pemilihan Ketua RT dan RW serentak di Kota Pekanbaru masih bergulir. Sejumlah wilayah sudah melaksanakan pemilihan serentak RT/RW ini. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyebut bahwa rangkaian pemilihan serentak RT/RW ini berjalan dengan baik. Walaupun demikian, masih ada beberapa wilayah masih dalam proses pemilihan. Wako mengklaim 90 persen dari seluruh wilayah yang melakukan pemilihan serentak itu sudah rampung dan tinggal menanti pelantikan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami akan membuka masa sanggah (hasil pemilihan) jadi hasil dari proses ini tidak langsung kami lantik. Ketika sudah semuanya, kita akan buka masa sanggah,&quot; kata Wako, Minggu (12/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Pada masa sanggah, para calon yang merasakan keberatan bisa menyampaikan sanggahannya terhadap tata cara pelaksanaan pemilihan. Seiring itu, Wako nantinya juga akan turun ke lokasi yang melakukan pemilihan. Wako dan dan jajaran bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan di lapangan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami akan evaluasi, kami akan langsung turun apakah ini sudah berjalan baik atau belum. Tapi kalau memang tidak ada yang sanggah, maka kita akan melakukan pelantikan,&quot; jelas Wako. Ia memastikan, pengawasan tetap berjalan terhadap seluruh proses rangkaian pemilihan serentak RT/RW ini. Wako juga memastikan tidak boleh ada ego dalam rangkaian ini, dan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua kita serahkan kepada masyarakat, tapi kita harapkan tidak ada perpecahan untuk terkait pemilihan ini,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33613322522-68407-news-pemko-pekanbaru-buka.jpg"/><pubDate>Sun, 12 Apr 2026 08:47:13 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19001/pemko-pekanbaru-buka-masa-sanggah-hasil-pemilihan-rtrw-serentak</guid></item><item><title>Terkait Banyaknya Penangkapan Narkotika,  Kades Muara Basung Apresiasi Kinerja Polres Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/19000/terkait-banyaknya-penangkapan-narkotika--kades-muara-basung-apresiasi-kinerja-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;PINGGIR, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Pasca pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat, Pemerintah Desa Muara Basung mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian yang mengamankan 17 orang diduga pengguna narkotika di wilayah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Sabatu (11/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah penindakan tersebut dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika, khususnya yang berpotensi merusak generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Kepala Desa (Kades) Muara Basung Akhyar Mukmin, S.IP, M.IP., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Pinggir atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Muara Basung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” Kata Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Senin (12/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditambahkannya, kami menilai bahwa penindakan terhadap 17 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika tersebut merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda di Desa Muara Basung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba ini. Narkotika adalah ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama&#45;sama dan berkelanjutan,” terangnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, Kades Akhyar juga berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penindakan pengguna, tetapi juga mampu mengungkap dan menangkap para bandar serta pengedar narkotika hingga ke akarnya yang selama ini menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah kami.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau akarnya bisa diputus, insya allah Desa kami bisa benar&#45;benar bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami akan terus, diutarakannya, berkomitmen mendukung upaya kepolisian dengan mendorong masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting agar desa kita bisa benar&#45;benar bersih dari penyalahgunaan narkotika. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan ke depan Desa Muara Basung bisa menjadi lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini menjadi harapan bersama agar upaya pemberantasan narkotika di wilayah Desa Muara Basung dapat terus berlanjut secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/93931917611-rps20260413_144554.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/19000/terkait-banyaknya-penangkapan-narkotika--kades-muara-basung-apresiasi-kinerja-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Sabu Disembunyikan di Jari Kaki, Pria di Mandau Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18999/sabu-disembunyikan-di-jari-kaki-pria-di-mandau-tak-berkutik-saat-ditangkap-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NM (25) diamankan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai, Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bagian jari kaki sebelah kiri, dibungkus dengan tisu. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Vivo warna putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/81810876260-rps20260413_085133.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:54:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18999/sabu-disembunyikan-di-jari-kaki-pria-di-mandau-tak-berkutik-saat-ditangkap-polisi</guid></item><item><title>Polisi Gagalkan Pengedar Sabu di Jalan Lintas, 23 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18998/polisi-gagalkan-pengedar-sabu-di-jalan-lintas-23-paket-siap-edar-berhasil-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial F.B.R (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (12/4/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak&#45;gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan,” jelas Kasat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat terjatuh dari tangan pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah diperiksa, tas tersebut berisi puluhan paket sabu siap edar. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. 23 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,26 gram&lt;br&gt;2. 1 tas kecil warna biru sebagai tempat penyimpanan sabu&lt;br&gt;3. 3 plastik pembungkus kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan&lt;br&gt;4. 1 unit handphone sebagai sarana komunikasi&lt;br&gt;5. 1 buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung methamphetamine. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/84478529622-rps20260413_084728.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:47:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18998/polisi-gagalkan-pengedar-sabu-di-jalan-lintas-23-paket-siap-edar-berhasil-diamankan</guid></item><item><title>Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18997/rumah-jadi-sarang-narkoba-polisi-amankan-sabu-335-gram-di-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial N.A (30) di sebuah rumah di Jalan Bangkinang Gang Al Muslihun, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.57 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan secara intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang berada di Gang Al Muslihun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.57 WIB, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial N.A. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni:&lt;br&gt;1. 18 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,35 gram&lt;br&gt;2. 1 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,93 gram&lt;br&gt;3. 1 butir pil ekstasi.&lt;br&gt;4. 1 unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, pelaku N.A dinyatakan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Polres Bengkalis juga terus mengedepankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/33307530721-rps20260413_080731.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:29:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18997/rumah-jadi-sarang-narkoba-polisi-amankan-sabu-335-gram-di-bengkalis</guid></item><item><title>Sikat Habis, Kali Ini Polisi Amankan Dua Pelaku Pelajar dan Pemuda di Kos &#45; Kosan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18996/sikat-habis-kali-ini-polisi-amankan-dua-pelaku-pelajar-dan-pemuda-di-kos--kosan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Sikat habis, &amp;nbsp;kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial M.R (18) dan A.S (23) diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kos&#45;kosan,” jelas Kasat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:&lt;br&gt;1. 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, yang dibungkus rapi dan siap edar&lt;br&gt;2. 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku, A.S, positif mengandung methamphetamine, sementara M.R dinyatakan negatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/9747554275-rps20260413_080651.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:27:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18996/sikat-habis-kali-ini-polisi-amankan-dua-pelaku-pelajar-dan-pemuda-di-kos--kosan</guid></item><item><title>Digerebek di “Jalan Neraka”! 17 Pengguna Sabu Tumbang, Bandar Besar Masih Diburu Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18995/digerebek-di-“jalan-neraka”-17-pengguna-sabu-tumbang-bandar-besar-masih-diburu-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, digerebek aparat kepolisian, Sabtu (11/4/2026). Hasilnya, sebanyak 17 orang langsung tumbang dan diamankan karena diduga tengah terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir ini sontak menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini memang dikenal sebagai titik rawan transaksi dan pesta narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku sempat kabur, namun 17 orang berhasil diamankan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan fakta mencengangkan: seluruh tersangka positif mengandung amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan kejar sampai ke akar&#45;akarnya, termasuk bandar besar di belakangnya,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami lindungi,” imbaunya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, sementara perburuan terhadap bandar besar masih terus dilakukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42225299236-rps20260412_093101.jpg"/><pubDate>Sun, 12 Apr 2026 09:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18995/digerebek-di-“jalan-neraka”-17-pengguna-sabu-tumbang-bandar-besar-masih-diburu-polisi</guid></item><item><title>Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban hingga Tewas</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18994/dipengaruhi-narkoba-pelaku-curas-maut-di-bengkalis-hantam-korban-hingga-tewas</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd &amp;nbsp;menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbekal keterangan saksi&#45;saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:&lt;br&gt;* Sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm&lt;br&gt;* Satu helai hoodie berwarna hitam&lt;br&gt;* Celana jeans abu&#45;abu&lt;br&gt;* Satu set pakaian olahraga&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang bersifat brutal dan tidak terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui Call Center Polri: 110 dan WA Kapolres Bengkalis Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/22485375850-rps20260412_091807.jpg"/><pubDate>Sun, 12 Apr 2026 09:27:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18994/dipengaruhi-narkoba-pelaku-curas-maut-di-bengkalis-hantam-korban-hingga-tewas</guid></item><item><title>Kurir Terciduk Setelah Gagalkan 1 Ons Sabu Polisi Buru Pengendali</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18993/kurir-terciduk-setelah-gagalkan-1-ons-sabu-polisi-buru-pengendali</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali diguncang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan berat hampir 1 ons atau tepatnya 89,20 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.10 WIB, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di kawasan Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku berinisial A.N (40), warga Kecamatan Bantan, ditangkap saat berada di tepi jalan lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari kapolres Bengklis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si &amp;nbsp;melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 89,20 gram,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit handphone, bungkus rokok, plastik, tisu pembungkus, hingga kemasan kacang yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan ia hanya bertugas menjemput barang atas perintah seseorang berinisial SUGIK yang kini masih dalam penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba hingga ke akar&#45;akarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini komitmen kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bengkalis,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pengendali jaringan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Himbauan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si : Perang terhadap narkoba di Bengkalis terus berlanjut—siapa pun yang terlibat, pasti ditindak!&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/44193652812-rps20260412_090725.jpg"/><pubDate>Sun, 12 Apr 2026 09:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18993/kurir-terciduk-setelah-gagalkan-1-ons-sabu-polisi-buru-pengendali</guid></item><item><title>Iming &#45; iming Loker! 50 Korban Tertipu, Perorang Diminta Rp. 5 juta</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18992/iming--iming-loker-50-korban-tertipu-perorang-diminta-rp-5-juta</link><description>&lt;p&gt;DURI, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; &#45; Kembali menyeruak ke publik. Dugaan kasus penipuan lowongan kerja kembali terendus oleh publik. Tidak tanggung &#45; tanggung, kali ini korban mencapai lebih kurang 100 orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasl penelusurun awak media pada beberapa korban, Sabtu (11/04/2026) beberapa korban menyatakan kekesalan nya atas dugaan penipuan lowongan kerja (loker) yang dilakukan oleh seseorang berinisial DS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami merasa di tipu oleh DS, uang untuk masuk kerja telah kami transfer atas nama yang bersangkutan, namun panggilan kerja sebagai clerk tak kunjung kami dapatkan, &quot;terang salah seorang korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan korban yang mencapai lebih kurang 50 orang dilakukan oleh DS untuk masuk kerja, hingga saat ini terduga pelaku tak kunjung dapat dihubungi oleh korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa korban yang kesal langsung mengunggah bukti &#45; bukti transferan uang kepada terduga pelaku melalui, agar dapat masuk kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tingkah laku terduga pelaku yang diduga melakukan penipuan kepada masyarakat ditanggapi serius oleh pihak Kepolisian Sektor Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau, Kompol Primadona kepada awak media menyampaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Beberapa korban telah berkomunikasi kepada kami pihak Kepolisian, semua kami arahkan membuat laporan resmi agar siapa pun masyarakat yang tidak terima dengan tingkah laku terduga agar dapat diproses secara hukum yang sesuai dengan Negara Republik Indonesia. Beberapa korban kita arahkan membuat laporan resmi agar pihak kepolisian bisa bertindak, saat ini kita terus lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku DS, &quot;terang Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DS sendiri belakangan diketahui saat itu masih bekerja di salah satu PT yang bergerak di pengeboran minyak, belakangan sudah tidak masuk bekerja lagi dan sulit dihubungi oleh para korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak Aparat Penegak Hukum meminta para korban yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi yang mana tentu akan diberikan tindakan dan proses hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/Dik&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48183513727-rps20260411_133333.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 13:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18992/iming--iming-loker-50-korban-tertipu-perorang-diminta-rp-5-juta</guid></item><item><title>Pelaku Penipuan Modus Janji Kerja Akhirnya Ditangkap Polisi, Sikorban Rugi Rp 7 Juta</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18991/pelaku-penipuan-modus-janji-kerja-akhirnya-ditangkap-polisi-sikorban-rugi-rp-7-juta</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan kepada korban. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial R.S. berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dialami korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban awalnya dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebut pelaku dapat membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk membantu proses penerimaan kerja. Korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap dengan total sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah), dengan rincian Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer pertama dan Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer kedua yang dilakukan pada 1 Mei 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun setelah uang diserahkan, pelaku tidak pernah merealisasikan janjinya dan hanya memberikan alasan setiap kali ditagih, hingga hampir satu tahun lamanya tanpa kejelasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan laporan polisi, tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua lembar bukti transfer dan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.&lt;br&gt;Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati&#45;hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/42075468675-rps20260410_222746.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18991/pelaku-penipuan-modus-janji-kerja-akhirnya-ditangkap-polisi-sikorban-rugi-rp-7-juta</guid></item><item><title>Diduga Ancam Warga dengan Senapan Angin, Dua Pria Diciduk Polisi &amp; Hasil Tes Urin Positif Narkoba</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18990/diduga-ancam-warga-dengan-senapan-angin-dua-pria-diciduk-polisi--hasil-tes-urin-positif-narkoba</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan/atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama&#45;sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil&#45;manggil namanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka yakni P.E. dan R. dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/92729632202-rps20260410_221930.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 20:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18990/diduga-ancam-warga-dengan-senapan-angin-dua-pria-diciduk-polisi--hasil-tes-urin-positif-narkoba</guid></item><item><title>Produk Warga Binaan Rutan Dumai Dipasarkan di Toko Oleh&#45;Oleh SKR</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18989/produk-warga-binaan-rutan-dumai-dipasarkan-di-toko-oleholeh-skr</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co&amp;nbsp; – Produk olahan makanan hasil pembinaan kemandirian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, kini hadir di Toko Oleh&#45;Oleh SKR Dumai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Adapun produk yang dipasarkan yaitu bolu gulung moca, bolu gulung nenas, donat, dan bomboloni. Seluruh produk tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian oleh petugas Rutan Dumai kepada warga binaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan keterampilan dan bekal usaha.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa pemasaran produk merupakan langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Melalui program ini, warga binaan dibekali keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Produk yang dihasilkan merupakan hasil pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan oleh petugas. Kami berharap ini dapat menjadi peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan,” ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kerja sama dengan Toko Oleh&#45;Oleh SKR juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran serta memperkenalkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas. Produk yang ditawarkan tidak hanya memiliki cita rasa yang baik, tetapi juga diproduksi dengan standar kebersihan dan kualitas yang terjaga, serta telah memiliki sertifikat halal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dengan hadirnya produk warga binaan di Toko Oleh&#45;Oleh SK, diharapkan masyarakat dapat turut mendukung program pembinaan dengan membeli dan mengapresiasi hasil karya tersebut. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa warga binaan mampu berkarya, mandiri, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/24159863637-img_20260410_162014.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18989/produk-warga-binaan-rutan-dumai-dipasarkan-di-toko-oleholeh-skr</guid></item><item><title>Kepala LLDIKTI XVII Buka Seminar Nasional di STIFAR Riau, Tekankan Pentingnya Penelitian dan Publika</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18988/kepala-lldikti-xvii-buka-seminar-nasional-di-stifar-riau-tekankan-pentingnya-penelitian-dan-publikasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45;&lt;/strong&gt; Kepala Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau&#45;Kepri, Dr. H. Nofriadi, M.Kes, membuka secara resmi Seminar Nasional di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, Rabu (7/4/2026). Seminar Nasional ini bertemakan &quot;Pengembangan Alam untuk Pengobatan Modern dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Global&quot; dan diikuti oleh 10 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ketua Pembina Yayasan Universitas Riau, Prof. Dr. Mashadi, M.Si, yang diwakili oleh Prof. Dr. Mashadi, M.Si, menekankan bahwa keberhasilan sebuah Perguruan Tinggi tidak hanya dilihat dari senioritas tenaga akademisnya, tetapi juga dari segi hasil penelitian&#45;penelitiannya dan hasil penelitian tersebut dipublikasikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. &quot;Penelitian yang berkualitas dan dipublikasikan dapat meningkatkan reputasi institusi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua STIFAR Riau, Dr. apt. Enda Mora, M.Farm, mengharapkan agar peserta seminar dapat mengikuti dengan serius dan fokus, sehingga manfaat ilmu yang didapat dapat maksimal dan berdayaguna bagi pribadi peserta maupun institusi. &quot;Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para peneliti dan akademisi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan obat&#45;obatan modern,&quot; tambah Enda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. apt. Enda Mora, M.Farm juga menyampaikan bahwa seminar ini menghadirkan dua keynote speaker, yaitu Prof. Dr. apt. El Fahmi dari ITB dan Associate Profesor Dr. Nurhuda Manshour dari UITM Malaysia, yang akan membahas tentang pentingnya penelitian bahan alam untuk pengembangan obat&#45;obatan modern. &quot;Penelitian Obat Bahan Alam dimulai dari yang sederhana sampai ketingkat yang lebih komplek dan tidak ada istilah molekul yang diperoleh berhenti dipublikasi saja, tetapi harus dikembangkan terus dengan berbagai aktivitas, sehingga bisa kita ketahui apa sesungguhnya khasiat obat yang dikandung dari suatu tanaman,&quot; tambah Enda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional, Dr. apt. Adriani Susanty, M.Farm, melaporkan bahwa seminar ini diikuti oleh 10 PTN dan PTS dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, karena hasilnya sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi kefarmasian. &quot;Kami berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal bagi para peneliti muda untuk mengembangkan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pada kesempatan tersebut, segenap pimpinan STIFAR Riau, para pimpinan unit/Lembaga di lingkungan STIFAR Riau, mitra kerja STIFAR, dan para utusan mahasiswa dari berbagai mahasiswa PTN dan PTS, serta undangan lainnya. Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pengembangan penelitian dan publikasi di bidang kefarmasian dan pengobatan modern.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;(JAS/ MN)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/49788075937-img-20260410-wa0000.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 07:44:02 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18988/kepala-lldikti-xvii-buka-seminar-nasional-di-stifar-riau-tekankan-pentingnya-penelitian-dan-publikasi</guid></item><item><title>Puskesmas Bathin Betuah Siap Beroperasi, Komitmen Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18987/puskesmas-bathin-betuah-siap-beroperasi-komitmen-pemkab-bengkalis-tingkatkan-kesehatan-masyarakat</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya adalah fasilitas sarana dan prasarana untuk akses pelayanan kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mewujudkan itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM, melakukan peninjauan langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bathin Betuah yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Selasa (7/4/26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional Puskesmas baru tersebut, yang merupakan Puskesmas ke&#45;21 dibangun oleh Pemerintah Daerah Bengkalis. Keberadaan fasilitas kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungannya, Kadis Kesehatan bersama jajaran UPT Puskesmas Bathin Betuah dan masyarakat setempat melakukan pertemuan sekaligus meninjau langsung kondisi ruangan serta poli&#45;poli pelayanan yang tersedia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita hari ini melakukan kunjungan ke UPT Puskesmas Bathin Betuah. Ini merupakan UPT ke&#45;21 yang dibangun oleh Pemkab Bengkalis,” ujar Ermanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, kehadiran Puskesmas baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan warga di Desa Bathin Betuah dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Harapan kita tentu dengan adanya pembangunan UPT Puskesmas yang baru ini dapat melayani masyarakat, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagaimana mewujudkan visi misi Bupati Bengkalis Kasmarni&#45;Bagus Santoso bermarwah maju dan sejahtera serta unggul,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Bathin Betuah, Januar, menyampaikan harapannya agar Dinas Kesehatan terus memberikan dukungan dalam pengembangan fasilitas dan sarana prasarana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap adanya dukungan dari Dinas Kesehatan, terutama terkait penambahan fasilitas jika masih terdapat kekurangan sarana dan sejahtera serta unggul,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Bathin Betuah, Januar, menyampaikan harapannya agar Dinas Kesehatan terus memberikan dukungan dalam pengembangan fasilitas dan sarana prasarana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap adanya dukungan dari Dinas Kesehatan, terutama terkait penambahan fasilitas jika masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan sebaik&#45;baiknya,” ungkap Januar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan segera beroperasinya UPT Puskesmas Bathin Betuah, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan tidak lagi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dasar yang cepat dan berkualitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/93384134513-rps20260409_175846.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18987/puskesmas-bathin-betuah-siap-beroperasi-komitmen-pemkab-bengkalis-tingkatkan-kesehatan-masyarakat</guid></item><item><title>Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Partai Gerakan Rakyat Bengkalis Siap Melaju ke Verifikasi Kemenkumham</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18986/resmi-terdaftar-di-kesbangpol-partai-gerakan-rakyat-bengkalis-siap-melaju-ke-verifikasi-kemenkumham</link><description>&lt;p&gt;?BENGKALIS , &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dokumen administratif ini menjadi langkah krusial bagi partai dalam memenuhi persyaratan verifikasi di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis Ilman Rusli, menyampaikan rasa syukur sesaat setelah menerima dokumen tersebut di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkalis pada Kamis (9/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?”Alhamdulillah, hari ini SKT Partai Gerakan Rakyat sudah diterbitkan. Dokumen ini merupakan salah satu syarat utama bagi kami untuk melanjutkan proses verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia,” ujar Ilman kepada awak media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ilman menjelaskan bahwa pendaftaran keberadaan partai di tingkat daerah adalah wujud kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus bentuk transparansi organisasi. Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan pengurus, domisili kantor, dan administrasi partai di Kabupaten Bengkalis telah dinyatakan valid oleh pemerintah setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?”Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan semua pihak yang terlibat dalam pengurusan SKT ini, mulai dari jajaran internal partai hingga pihak Kesbangpol yang telah memverifikasi dokumen kami dengan baik. Akhirnya, dokumen ini dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Urgensi SKT dalam Verifikasi Politik ,?Sesuai dengan regulasi, termasuk Surat Menteri Dalam Negeri No. A/101/SK&#45;INT/DPP&#45;GR/KU&#45;SI/II/2026 Polpum, setiap partai politik wajib melaporkan kepengurusannya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. SKT merupakan bukti autentik bahwa partai tersebut memiliki: ?Struktur organisasi yang nyata dan sah, domisili kantor yang tetap, serta kepengurusan yang tidak ganda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Langkah ini menjadi fondasi bagi Partai Gerakan Rakyat untuk memperkuat basis di Kabupaten Bengkalis sebelum menghadapi tahapan verifikasi faktual dan administrasi lebih lanjut di tingkat pusat guna menyongsong kontestasi politik mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun dalam kepengurusan Partai Gerakan Rakyat tersebut yaitu Ketua Ilman Rusli&amp;nbsp;&lt;br&gt;Sekretaris David Tilung dan Bendahara Zelmawati. Kemudian Penyerahan Dokumen Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Domisili Partai Gerakan Rakyat di 7 Kecamatan&amp;nbsp; kepada sekwil Muhammad Said&amp;nbsp; DPW PGR Riau yang didampingi oleh Waka Kimlan Antoni S,H.DPW PG berserta jajaran KSB DPD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/79081830524-rps20260409_171113.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18986/resmi-terdaftar-di-kesbangpol-partai-gerakan-rakyat-bengkalis-siap-melaju-ke-verifikasi-kemenkumham</guid></item><item><title>Apersi Riau Pererat Silaturahmi dengan Anggota di Dumai</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18985/apersi-riau-pererat-silaturahmi-dengan-anggota-di-dumai</link><description>&lt;p&gt;Dumai, seputarriau.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Riau, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus mempererat hubungan sempena masih suasana lebaran ke Kota Dumai, dengan anggota mereka. Dari Apersi langsung hadir ketua DPD Riau, Bambang Harianto, Sekum Edi Ramadani, ketua pembina Idham Khalid Harahap, wakil ketua Idris skm, wakil sekretaris Zulkarnain serta Dedi Erlangga dan Rian Prayoga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana semakin lebih akrap, di salah satu cafe selain dihadiri sekitar 17 pimpinan atau direktur perusahaan (PT), juga dihadiri mitra kerja Apersi yakni dari pimpinan Bank Mandiri Area Dumai, yakni Menejer Nanda Ade Putra dan wakil Riswanto Adi. Juga hadir Budi Pincab dari Bank BNI Dumai, Wan Mahardika Business Team Leader dan Dewa. Serta Jufri, kepala cabang Riau, dari perusahaan pintu baja atau Potres, dan Fuad sales projeknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bambang Harianto, Ketua DPD Apersi Riau, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membahas perkembangan pembangunan perumahan di Kota Dumai. &quot;Kami sangat senang melihat antusiasme anggota Apersi di Dumai yang sangat pro aktif dalam membantu masyarakat membangun rumah hunian, khususnya tipe 36 atau subsidi juga komersil,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bambang juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Agus Yarfi, wakil ketua DPD kordinator Dumai, anggota Apersi di Dumai telah banyak membantu masyarakat dalam memperoleh rumah hunian yang layak. &quot;Kami semakin optimis dengan informasi yang disampaikan oleh pihak Bank Mandiri dan BNI bahwa setiap bulan banyak anggota Apersi yang melaksanakan akad kredit,&quot; tambah Bambang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bambang Harianto juga berharap Pemko Dumai dapat memberikan kemudahan, percepatan perizinan, dan fasilitas yang diperlukan bagi anggota Apersi. &quot;Kami juga berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat merespon positif dan cepat mencari solusi administrasi agar tidak ada kendala bagi anggota di Dumai,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menejer Nanda Ade Putra dari Bank Mandiri Area Dumai, menyampaikan bahwa Bank Mandiri siap mendukung program Apersi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak. &quot;Kami telah bekerja sama dengan Apersi dalam beberapa proyek perumahan dan akan terus meningkatkan kerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Apersi Riau dan anggota di Dumai, serta meningkatkan kualitas pembangunan perumahan di Kota Dumai.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/70869517786-img-20260409-wa0034.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 16:56:19 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18985/apersi-riau-pererat-silaturahmi-dengan-anggota-di-dumai</guid></item><item><title>Geger, Apeng Warga Tionghoa Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18984/geger-apeng-warga-tionghoa-tewas-bersimbah-darah-di-dalam-rumahnya</link><description>&lt;p&gt;BANTAN, seputarriau.co &amp;nbsp;&#45; Kejadian mengejutkan mengguncang Penawar Darat, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Beredar luas video dan foto di sejumlah grup WhatsApp yang menampilkan seorang pria tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban, yang diketahui bernama Apeng dan merupakan warga keturunan Tionghoa, ditemukan dalam posisi menelungkup. Dalam video, tampak korban mengenakan celana pendek tanpa baju, duduk menelungkup di dalam rumah. Kondisi ini memicu kepanikan serta rasa penasaran warga setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar, membenarkan peristiwa tersebut kepada wartawan. &quot;Benar, kami saat ini masih melakukan olah TKP dan penyelidikan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,&quot; ujar Iptu Iskandar singkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi. Hingga berita ini dirilis, informasi resmi terkait motif dan pelaku belum diperoleh, karena aparat penegak hukum masih berada di tempat kejadian perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew/In&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/24496641397-rps20260409_144456.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18984/geger-apeng-warga-tionghoa-tewas-bersimbah-darah-di-dalam-rumahnya</guid></item><item><title>Empat Petugas Rutan Dumai Dikukuhkan dalam Satops Patnal Ditjenpas Riau</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18983/empat-petugas-rutan-dumai-dikukuhkan-dalam-satops-patnal-ditjenpas-riau</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai , Seputarriau.co – Rutan Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru, Selasa (7/04), dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke&#45;62 Tahun 2026.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 orang petugas dari Rutan Dumai turut resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal bersama petugas dari UPT Pemasyarakatan se&#45;Riau.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam prosesi pengukuhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, membacakan naskah pengukuhan serta melakukan pemasangan atribut Satops Patnal kepada perwakilan petugas, yang dilanjutkan dengan pengucapan komitmen Tri Santika Daya Saksama sebagai bentuk integritas dan kesiapan dalam menjalankan tugas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal serta langkah strategis Satops Patnal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Saudara&#45;saudara yang hari ini dikukuhkan merupakan garda terdepan dalam memastikan transformasi ini berjalan secara nyata. Laksanakan tugas dengan integritas yang tidak tergoyahkan, profesionalisme tinggi, serta keberanian moral dalam menegakkan kebenaran,” pesan Kakanwil.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, mengatakan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan internal.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan tugas Satops Patnal dengan mengedepankan integritas dan deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Melalui pengukuhan ini, diharapkan Satops Patnal, termasuk petugas dari Rutan Dumai, mampu menjalankan peran secara optimal dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/9162409658-screenshot_2026-04-08-19-47-41-57_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18983/empat-petugas-rutan-dumai-dikukuhkan-dalam-satops-patnal-ditjenpas-riau</guid></item><item><title>Bupati Pelalawan Zukri Turun Langsung, Pimpin Patroli Udara Tinjau Karhutla di Lahan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18982/bupati-pelalawan-zukri-turun-langsung-pimpin-patroli-udara-tinjau-karhutla-di-lahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pelalawan, seputarriau.co –&lt;/strong&gt; Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM.,MM menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui keterlibatan langsung di lapangan bersama unsur TNI dan Polri, Sabtu (4/4/2026). Bupati Zukri turut serta dalam patroli udara terpadu menggunakan helikopter milik Polri untuk meninjau kondisi terkini titik api di wilayah lahan gambut, dengan fokus utama di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti. Lokasi ini menjadi perhatian khusus karena karakteristik kebakaran yang terjadi di bawah permukaan tanah (ground fire), sehingga memerlukan teknik penanganan khusus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi jajaran TNI&#45;Polri, di antaranya Karo Ops Polda Riau Kombes Pol. Ino Haryanto, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. Ketut, serta Asops Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Inf. Rendra D.A, Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara dan tokoh masyarakat setempat. Di lokasi, Bupati Zukri menyaksikan langsung upaya Tim Satgas Darat yang telah bekerja selama lebih dari satu minggu dalam melakukan pemadaman, sekaligus menjalankan operasi kanalisasi atau pembuatan sekat kanal untuk menjaga kelembaban lahan gambut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/PsTxRQVc&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/PsTxRQVc/Grid&#45;Art&#45;20260404&#45;195132848.jpg&quot; alt=&quot;Grid&#45;Art&#45;20260404&#45;195132848&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Zukri menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel di lapangan, serta menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bertujuan memastikan proses penanganan berjalan optimal. “Kami hadir di sini memastikan proses pemadaman berjalan dengan baik, serta setiap kendala di lapangan dapat segera diambil langkah dan solusinya. Penanganan Karhutla ini tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga harus menjadi langkah jangka panjang.” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengingatkan bahwa potensi kebakaran masih tinggi seiring fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncak pada bulan Juli mendatang. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat peduli api, kepala desa, dan camat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perlu kita pahami bersama bahwa Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” tambah Bupati Zukri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Zukri mengungkapkan bahwa total luas lahan terdampak Karhutla di Kabupaten Pelalawan saat ini mencapai sekitar 600 hektare. Namun, seluruhnya telah berhasil dikendalikan dan kini hanya tersisa titik api di lokasi peninjauan yang tengah dalam proses pendinginan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://ibb.co.com/YTyfVdc0&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://i.ibb.co.com/YTyfVdc0/IMG&#45;20260407&#45;095039.jpg&quot; alt=&quot;IMG&#45;20260407&#45;095039&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan rencana pembentukan tim khusus yang akan fokus pada pemulihan lahan pasca&#45;kebakaran, termasuk reboisasi dan pemberdayaan masyarakat lokal. “Kami akan melibatkan perusahaan dan organisasi masyarakat untuk mendukung upaya ini, agar lahan yang terbakar dapat kembali berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli udara dan peninjauan lapangan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi penanggulangan Karhutla di Pelalawan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;(ADVETORIAL)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/51294556416-264048.jpg"/><pubDate>Sat, 04 Apr 2026 11:43:42 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18982/bupati-pelalawan-zukri-turun-langsung-pimpin-patroli-udara-tinjau-karhutla-di-lahan</guid></item><item><title>Pisah Sambut Lurah Duri Barat Dari Tommy Adi Putra S.STP ke Rahmawati SH</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18981/pisah-sambut-lurah-duri-barat-dari-tommy-adi-putra-sstp-ke-rahmawati-sh</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co &#45; Pemerintah Kelurahan Duri Barat, pada malam hari ini Rabu (08/04/2026), mengadakan kegiatan acara Pisah Sambut Lurah Kelurahan Duri Barat, yang dilaksanakan di halaman parkir Kantor Lurah Duri Barat Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pisah sambut ini diadakan menyusul pelantikan pejabat baru yang dilaksanakan pada 13 Maret 2026 lalu, yang mana, Lurah Duri Barat sebelumnya, Tommy Adi Putra, S.STP., yang telah menjabat selama 3 tahun di Kelurahan Duri Barat. Sebagai pengganti Lurah Duri Barat yang baru ialah Rahmawati, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;kami ucapkan ribuan terima kasih kepada Lurah Duri Barat sebelumnya, Bapak Tommy Adi Putra, S.STP., yang telah berkoordinasi dengan baik ditingkat lembaga yang ada di Kelurahan Duri Barat maupun dengan pihak Kecamatan. Sebagai Lurah Duri Barat yang baru kami Ucapkan Selamat datang di Kelurahan Duri Barat. Dalam hal roda Kepemerintahan pasti ada silih berganti, itu merupakan hal yang biasa, yang jelas jangan pernah putus tali silaturahmi antara pejabat yang lama ataupun pejabat yang baru&quot;, ungkap Sekcam Mandau Rio Sentosa, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diakhir sambutannya Sekcam Mandau berpesan kepada seluruh Perangkat Kelurahan, LPMK, RT/RW serta masyarakat, jangan pernah Bapak Ibu membanding&#45;bandingkan antara pemimpin yang lama dengan pemimpin yang barunya, karena jika selalu dibandingkan pastilah Bapak Ibu tidak akan mendapatkan pelayanan yang terbaik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/27491948758-rps20260409_071224.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 07:15:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18981/pisah-sambut-lurah-duri-barat-dari-tommy-adi-putra-sstp-ke-rahmawati-sh</guid></item><item><title>Bakar Lahan 35 H, Pelaku Karhutla Dirupat di Amankan Polisi</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18980/bakar-lahan-35-h-pelaku-karhutla-dirupat-di-amankan-polisi</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS,&lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; — Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pendudukan kawasan hutan tanpa izin yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat segera menuju lokasi dan mendapati adanya kebakaran lahan. Tim langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah meluasnya api.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, serta berdasarkan keterangan saksi&#45;saksi, barang bukti, dan didukung analisis ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial P.H,” ujar Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;*Dijelaskan, lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK). Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), lahan tersebut merupakan kawasan hutan negara. Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,* sehingga diduga telah menguasai atau mencaplok lahan milik negara tersebut secara ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa sebelum kejadian, sejumlah saksi melihat tersangka kerap berada di lokasi lahan yang sebagian telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang 35 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan titik awal api juga mengarah pada lahan yang dikuasai oleh tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta analisis citra satelit oleh ahli lingkungan Prof. Bambang Hero Saharjo yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selain itu, setelah kejadian kebakaran, *tersangka diketahui tidak berada di lokasi dan sempat meninggalkan wilayah Rupat Utara selama kurang lebih dua hingga dua setengah minggu,* meskipun yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran di lahan tersebut,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan bekas&#45;bekas pembakaran, termasuk indikasi sumber api yang diduga berasal dari lokasi tersebut, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang telah hangus, dengan jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/75174162965-rps20260409_000253.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 19:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18980/bakar-lahan-35-h-pelaku-karhutla-dirupat-di-amankan-polisi</guid></item><item><title>Dalami Kondisi Kejiwaan, Tim Psikologi Polda Riau Periksa Tersangka Kasus Pembunuhan di Bengkalis</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18979/dalami-kondisi-kejiwaan-tim-psikologi-polda-riau-periksa-tersangka-kasus-pembunuhan-di-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;PINGGIR, seputarriau.co &#45; 8 April 2026 Pasca terungkapnya kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pihak kepolisian kini memfokuskan penanganan pada pemeriksaan kondisi psikologis tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Psikologi SDM Polda Riau diterjunkan untuk melakukan asesmen mendalam terhadap tersangka yang merupakan anak kandung korban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan, stabilitas emosi, serta faktor&#45;faktor psikologis yang kemungkinan melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sebagai bagian dari proses penyidikan, hasil pemeriksaan psikologis ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan hukum selanjutnya. Tim melakukan serangkaian metode, mulai dari wawancara, observasi perilaku, hingga tes psikologi guna mendapatkan gambaran utuh terkait kondisi mental tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek psikologis pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka masih diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis, sembari menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan psikologis oleh tim ahli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bersama akan pentingnya kesehatan mental dalam lingkungan keluarga sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/43199529045-rps20260408_182003.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 15:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18979/dalami-kondisi-kejiwaan-tim-psikologi-polda-riau-periksa-tersangka-kasus-pembunuhan-di-bengkalis</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 287 Ribu Jiwa</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18978/polres-bengkalis-musnahkan-narkotika-jaringan-internasional-selamatkan-287-ribu-jiwa</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Bapak Andres Kiasano, A.P., M.Si., Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, serta turut hadir Kepala Bea Cukai Bengkalis Bapak Nofran Syah, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Danposal Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:&lt;br&gt;1. Narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa&lt;br&gt;2. Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa&lt;br&gt;3. Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/2760289962-rps20260408_181233.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 12:30:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18978/polres-bengkalis-musnahkan-narkotika-jaringan-internasional-selamatkan-287-ribu-jiwa</guid></item><item><title>Tingkatkan Yankes Masyarakat, Dinkes &amp; Anggota DPRD Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18977/tingkatkan-yankes-masyarakat-dinkes--anggota-dprd-serahkan-ambulans-untuk-pustu-tegar</link><description>&lt;p&gt;MANDAU, seputarriau.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan kualitas serta derajat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan satu unit mobil ambulans ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Selasa (7/4/26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan ambulans tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM bersama Anggota DPRD Bengkalis Syafroni Untung di Pustu Tegar Dusun Tegar, dan turut disaksikan para tokoh masyarakat (Tomas) setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kadis Kesehatan Bengkalis Ermanto menegaskan, bantuan ambulans ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni&#45;Bagus Santoso dalam upaya meningkatkan mutu dan derajat pelayanan kesehatan untuk masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan sarana ini juga dalam rangka Pemkab Bengkalis memperkuat fasilitas layanan kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan dasar seperti Pustu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penyerahan ambulans ini merupakan komitmen Pemkab Bengkalis melalui Dinkes bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dan dengan adanya ambulans tersebut, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat dan rujukan pasien, dapat lebih cepat dan optimal khususnya bagi masyarakat Tegar,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Anggota DPRD Bengkalis Syafroni Untung menyampaikan apresiasi atas langkah Dinkes Bengkalis dalam memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut pria yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Bengkalis ini, keberadaan ambulans di Pustu Tegar sangat penting mengingat tingginya kebutuhan layanan kesehatan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bantuan ini adalah kepentingan masyarakat dan tidak terlepas dengan program Bupati Bengkalis. Apa kebutuhan masyarakat insyaallah akan dipenuhi. Alhamdulillah, aspirasi saya disampaikan ke Bupati dan tercapailah ambulans ini. Dan masyarakat Dusun Tegar membutuhkan ambulans ini untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan penyerahan ambulans ini diharapkan, dapat meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juga tampak hadir dalam penyerahan ambulans ini dari jajaran Dinkes Bengkalis diantaranya Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bengkalis Jepri, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Yessica Vebrina, Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) serta jajaran terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dewi/Diskes&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/48806155712-rps20260408_141424.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18977/tingkatkan-yankes-masyarakat-dinkes--anggota-dprd-serahkan-ambulans-untuk-pustu-tegar</guid></item><item><title>Modus “Orang Pintar”, Wanita di Bengkalis Tipu Korban Rp18 Juta</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18976/modus-“orang-pintar”-wanita-di-bengkalis-tipu-korban-rp18-juta</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekira pukul 19.50 WIB setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka berinisial A.B.A. (24), warga Kecamatan Pinggir, diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus menawarkan bantuan melalui “orang pintar” atau dukun kepada korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini bermula pada Februari 2024 di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu, korban berinisial F.M. (33) mengaku sedang mengalami permasalahan keluarga. Tersangka kemudian menyampaikan kepada korban bahwa dirinya terkena guna&#45;guna dan menawarkan bantuan melalui seseorang yang disebut sebagai “orang pintar”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan nomor tertentu melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, korban ditawari sejumlah “media” berupa botol berisi minyak yang diklaim dapat menangkal dan membalas guna&#45;guna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanpa menaruh curiga, korban membeli beberapa botol dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta per botol. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp18 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun setelah digunakan, barang yang dibeli tidak memberikan efek sebagaimana yang dijanjikan. Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi&#45;saksi, barang bukti, serta keterangan ahli, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya botol berisi minyak, rekening koran atas nama korban, serta satu unit handphone yang digunakan dalam komunikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemeriksaan saksi ahli, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang memanfaatkan kepercayaan terhadap hal&#45;hal mistis atau supranatural melalui media elektronik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal, apalagi yang meminta sejumlah uang dengan iming&#45;iming hasil instan. Pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama proses penanganan perkara, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/80134363248-rps20260408_084451.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:45:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18976/modus-“orang-pintar”-wanita-di-bengkalis-tipu-korban-rp18-juta</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Gerak Cepat, Pelaku Karhutla Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18975/polres-bengkalis-gerak-cepat-pelaku-karhutla-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Polres Bengkalis melalui Satreskrim resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada malam hari sekira pukul 23.50 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun tersangka yang diamankan berinisial D.W. (44), seorang buruh harian lepas, warga setempat. Ia diduga kuat melakukan pembakaran lahan di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB di lahan gambut dengan luas terbakar sekitar ±0,5 hektare. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diketahui bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Tim Satreskrim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap dan langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara,” jelas Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan. Petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan saksi&#45;saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap D.W. Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemeriksaan saksi ahli, serta pemenuhan administrasi penyidikan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi selama proses penanganan perkara dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/32345502973-rps20260408_084030.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:42:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18975/polres-bengkalis-gerak-cepat-pelaku-karhutla-diamankan</guid></item><item><title>Tragis! Gegara Konflik Keluarga, Nyawa Ayah  Melayang ditangan Anak Kandung</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18974/tragis-gegara-konflik-keluarga-nyawa-ayah--melayang-ditangan-anak-kandung</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Peristiwa tragis terjadi di wilayah Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (7/4/2026) siang. Seorang pria bernama Rijal Pasaribu (47) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di dalam rumahnya sendiri, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh siregar S.I.K, M.Si dalam keterangannya menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 13.19 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Bhabinkamtibmas dan piket fungsi yang langsung menuju lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam kondisi tergeletak di dalam kamar dengan luka yang sangat parah. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan leher yang menyebabkan kematian di tempat. Bahkan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan bagian leher hampir terputus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, diketahui bahwa sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran antara korban dengan istrinya pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui meminta sejumlah uang dan sempat terjadi cekcok. Setelah itu, istri korban pergi ke ladang meninggalkan korban bersama anaknya di rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diduga, pelaku yang merupakan anak kandung korban berinisial R.M.M.P. (19), yang saat itu berada di rumah, kemudian melakukan aksi nekatnya sekitar pukul 13.00 WIB. Saat korban sedang tertidur di dalam kamar, pelaku mengambil sebilah parang dari gudang dan langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali&#45;kali pada bagian kepala dan leher.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di tempat dengan luka yang sangat serius. Hasil visum sementara menunjukkan adanya beberapa luka terbuka di bagian kepala, leher, dan dada, serta patah tulang tengkorak dan leher.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama setelah kejadian, tim Reskrim Polsek Pinggir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Donni Widodo Siagian langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mandau guna dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi&#45;saksi, hingga pengamanan barang bukti dan pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga saat ini, motif pasti dari peristiwa tragis tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor konflik keluarga yang memicu tindakan kekerasan berujung hilangnya nyawa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat pelaku merupakan anak kandung korban sendiri, yang seharusnya menjadi pelindung, namun justru berujung pada tindakan yang sangat tragis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/72562141976-rps20260408_072353.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 02:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18974/tragis-gegara-konflik-keluarga-nyawa-ayah--melayang-ditangan-anak-kandung</guid></item><item><title>Polres Dumai Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Sungai Sembilan, Dua Pelaku Ditangkap</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18973/polres-dumai-bongkar-penimbunan-solar-subsidi-di-sungai-sembilan-dua-pelaku-ditangkap</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dumai, Seputarriau.co – Aksi main &quot;kucing&#45;kucingan&quot; para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Penggerebekan di Sore Hari&quot;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Modus Operandi: &apos;Barcode Sakti&apos;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang&#45;ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan,&quot; jelas AKP I Putu Adi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Barang Bukti &amp;amp; Ancaman Pidana&quot;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya:&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;• 3 Unit Mobil: Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;• Jerigen &amp;amp; Peralatan: 5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;&quot;Langkah Lanjut Kepolisian&quot;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&lt;span style=&quot;color:#000000;&quot;&gt;Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.***(Eva)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/86421759364-img_20260407_174116.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 17:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18973/polres-dumai-bongkar-penimbunan-solar-subsidi-di-sungai-sembilan-dua-pelaku-ditangkap</guid></item><item><title>Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syafroni Untung Serahkan Mobil Ambulan Untuk Masyarakat Dusun Tegar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18972/ketua-komisi-ii-dprd-bengkalis-syafroni-untung-serahkan-mobil-ambulan-untuk-masyarakat-dusun-tegar</link><description>&lt;p&gt;DURI, &lt;a href=&quot;http://seputarriau.co&quot;&gt;seputarriau.co&lt;/a&gt; &#45; Syafroni Untung, S.H., M.H ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PDI&#45;P melalui Pokirnya menyerahkan satu unit mobil ambulan dengan nomor BM 9653 YY kepada Puskesmas Pembantu (Pustu), Selasa (077/04/2026) di Dusun Tegar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan Mobil Ambulan tersebut dihadiri langsung oleh Kadis Kesehatan Bengkalis, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Mandau, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Bathin Silakan, Kepala, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RW dan Ketua RT. Acara diawali dengan pembacaan doa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan dari Ketua RT yang juga tokoh masyarakat yaitu pak Sembiring dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya sangat bersyukur atas bantuan ambulan tersebut yang didapat dari pokir dewan kita Syafroni Untung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya mewakili masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya bantuan ambulan ini. Dan kami sangat berterima kasih,&quot;jelasnya. Dalam momen itu juga, ada seorang warga sampai menitikkan air matanya menyampaikan rasa terimakasih terhadap bantuan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Ermanto. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan agar bantuan ambulan ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini merupakan aspirasi dan usulan dari masyarakat ke Pak Syafroni Untung, S.H, M.H atas&amp;nbsp; pengadaan ambulan ini, apa lagi ini untuk kepentingan masyarakat. Semoga ambulan ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Komisi II Syafroni Untung, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan bantuan ini adalah untuk masyarakat. Hal ini juga merupakan sesuai dukungan oleh Bupati Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah ambulan atas usulan masyarakat ini merupakan aspirasi kita bersama dan tentunya merupakan bantuan ini tak terlepas dari dukungan ibuk Bupati Bengkalis kita. Saya mengucapkan terimakasih. Saya berharap pergunakan sebaik mungkin dan dirawat dengan baik. Karena ini untuk kepentingan masyarakat juga. Untuk itu, saya juga mengajak untuk tetap mendukung program Bupati Bengkalis.&quot;jelasnya.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/46711222627-rps20260407_133608.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 13:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18972/ketua-komisi-ii-dprd-bengkalis-syafroni-untung-serahkan-mobil-ambulan-untuk-masyarakat-dusun-tegar</guid></item><item><title>Melalui Pokirnya, Syafroni Untung Serahkan Bantuan Ambulan Ke Pustu Dusun Tegar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18971/melalui-pokirnya-syafroni-untung-serahkan-bantuan-ambulan-ke-pustu-dusun-tegar</link><description>&lt;p&gt;DURI, seputarriau.co &#45; Melalui pokir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dari partai PDI&#45;P Syafroni Untung, S.H., M.H menyerahkan satu unit mobil ambulan dengan nomor BM 9653 YY kepada Puskesmas Pembantu (Pustu), Selasa (077/04/2026) di Dusun Tegar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan Mobil Ambulan tersebut dihadiri langsung oleh Kadis Kesehatan Bengkalis, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Mandau, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Bathin Silakan, Kepala, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RW dan Ketua RT. Acara diawali dengan pembacaan doa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan dari Ketua RT yang juga tokoh masyarakat yaitu pak Sembiring dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya sangat bersyukur atas bantuan ambulan tersebut yang didapat dari pokir dewan kita Syafroni Untung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya mewakili masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya bantuan ambulan ini. Dan kami sangat berterima kasih,&quot;jelasnya. Dalam momen itu juga, ada seorang warga sampai menitikkan air matanya menyampaikan rasa terimakasih terhadap bantuan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Ermanto. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan agar bantuan ambulan ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini merupakan aspirasi dan usulan dari masyarakat ke Pak Syafroni Untung, S.H, M.H atas &amp;nbsp;pengadaan ambulan ini, apa lagi ini untuk kepentingan masyarakat. Semoga ambulan ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Komisi II Syafroni Untung, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan bantuan ini adalah untuk masyarakat. Hal ini juga merupakan sesuai dukungan oleh Bupati Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah ambulan atas usulan masyarakat ini merupakan aspirasi kita bersama dan tentunya merupakan bantuan ini tak terlepas dari dukungan ibuk Bupati Bengkalis kita. Saya mengucapkan terimakasih. Saya berharap pergunakan sebaik mungkin dan dirawat dengan baik. Karena ini untuk kepentingan masyarakat juga. Untuk itu, saya juga mengajak untuk tetap mendukung program Bupati Bengkalis.&quot;jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/39408681082-rps20260407_132418.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18971/melalui-pokirnya-syafroni-untung-serahkan-bantuan-ambulan-ke-pustu-dusun-tegar</guid></item><item><title>KAROOPS Polda Riau Turun Cek Situasi Karhutla &amp; Tegaskan: Karhutla Dihentikan, Pelaku Ditindak!</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18970/karoops-polda-riau-turun-cek-situasi-karhutla--tegaskan-karhutla-dihentikan-pelaku-ditindak</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co &#45; Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus memberikan dukungan kepada personel gabungan yang telah berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua pekan terakhir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangannya, Kombes Ino menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polri hingga TNI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di sini kita hadir secara kolaboratif dengan konsep multihelix. Seluruh unsur terlibat, baik dari Polda maupun Kodam, untuk memastikan kondisi personel di lapangan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyampaikan apresiasi dan memberikan motivasi kepada seluruh petugas yang terus berupaya mengendalikan kebakaran di tengah kondisi yang tidak mudah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tentunya kami memberikan motivasi dan semangat kepada personel yang sudah bekerja keras selama ini,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain fokus pada pemadaman, Karoops Polda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan Karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah mengungkap 70 tersangka kasus Karhutla. Sementara pada awal tahun 2026 ini, sudah terdapat 17 tersangka yang diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, dampak dari Karhutla ini sangat luar biasa. Data sementara sudah sekitar 100&#45;an hektar lahan gambut yang terbakar di Pulau Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Kombes Ino turut didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran TNI di antaranya Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta sejumlah pejabat lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pula Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Peninjauan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya mempercepat penanganan Karhutla serta memastikan langkah pencegahan dan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/99846895648-rps20260407_071208.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 00:25:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18970/karoops-polda-riau-turun-cek-situasi-karhutla--tegaskan-karhutla-dihentikan-pelaku-ditindak</guid></item><item><title>Polisi Mandau Ciduk Dua Pria, 9 Paket Sabu Turut Diamankan</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18969/polisi-mandau-ciduk-dua-pria-9-paket-sabu-turut-diamankan</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria, pada Senin (6/4/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jalan Nusantara I, Gang Al Jamaah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan sekira pukul 01.30 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SR (32) dan AA (45),” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket, yang terdiri dari 8 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, 1 kotak kecil warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak kecil saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi kejadian,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/52083993431-rps20260406_110414.jpg"/><pubDate>Mon, 06 Apr 2026 10:50:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18969/polisi-mandau-ciduk-dua-pria-9-paket-sabu-turut-diamankan</guid></item><item><title>Digerebek Dini Hari! Pengedar Ekstasi Diciduk di Siak Kecil, 19 Butir Disita</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18968/digerebek-dini-hari-pengedar-ekstasi-diciduk-di-siak-kecil-19-butir-disita</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS, seputarriau.co – Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal saat melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sekira pukul 02.00 WIB, tim melakukan pengecekan di sebuah acara pesta warga. Namun tidak ditemukan adanya peredaran narkotika. Saat kembali, petugas mencurigai satu unit mobil yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit,” jelas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna di dalam kendaraan tersebut. Pelaku yang diketahui bernama AS (28) langsung diamankan di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 lembar tisu, 1 kantong plastik bening yang diduga sebagai pembungkus, 1 unit handphone merek Infinix, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver berikut kunci kendaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak lama kemudian, dua orang lainnya datang ke lokasi, yakni seorang perempuan dan laki&#45;laki yang diketahui memiliki hubungan dengan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urin menunjukkan pelaku positif mengandung amphetamine (AMP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dew&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/46786413172-rps20260406_105905.jpg"/><pubDate>Mon, 06 Apr 2026 10:57:00 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18968/digerebek-dini-hari-pengedar-ekstasi-diciduk-di-siak-kecil-19-butir-disita</guid></item><item><title>Kapal Kayu KM Surya Tertangkap Tangan Angkut 5 Ribu Liter Bio Solar</title><link>https://seputarriau.co/news/detail/18967/kapal-kayu-km-surya-tertangkap-tangan-angkut-5-ribu-liter-bio-solar</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, seputarriau.co&lt;/strong&gt; &#45; Ribuan liter BBM Solar Subsidi gagal diperjualbelikan dari pengungkapan di dua lokasi yang dilakukan tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, pada Minggu (5/4). Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut empat orang tersangka berhasil diamankan bersama lebih dari 10 ribu liter BBM ilegal, yang akan diperjualbelikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter serta sejumlah tangki berukuran 1.000 liter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari lokasi pertama ini tim Subdit IV berhasil mengamankan tersangka berinisial ANM yang diduga berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal. Untuk pengungkapan kedua dilakukan di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Di lokasi itu tim menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sekitar 5.000 liter BBM dalam 21 drum di dalam kapal, serta tambahan BBM di ponton lain sehingga total mencapai lebih dari 10.000 liter. Selain barang bukti, tiga tersangka turut diamankan, masing&#45;masing berperan sebagai pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal. Mereka mengaku memperoleh BBM dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun diselewengkan untuk kepentingan pribadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ade menegaskan, bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dan tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ade Kuncoro menjelaskan, dari dua pengungkapan yang dilakukan menunjukkan masih maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus, baik melalui jalur darat maupun laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menemukan adanya penyimpangan distribusi dari SPBU nelayan. Ini sangat disesalkan karena BBM tersebut seharusnya mendukung aktivitas ekonomi nelayan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polda Riau, lanjut Ade, akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aktor lain dalam rantai distribusi BBM ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang&#45;Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penegakan hukum ini bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan yang menjadi prioritas penerima subsidi,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan di Pelalawan mengaku memperoleh BBM dari para pelangsir yang membeli solar di SPBU menggunakan truk, lalu dikumpulkan di lokasi tersebut untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku membeli sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter dan menjual kembali Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan terlihat kecil, tetapi jika dikumpulkan dalam jumlah besar menjadi signifikan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pendalaman, diketahui praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dengan modus yang cukup terorganisir. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda guna mengakali sistem barcode saat pengisian BBM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“BBM kemudian dipasarkan ke wilayah pedalaman, termasuk untuk kebutuhan truk pengangkut kayu yang tidak bisa mengisi di SPBU,” jelas Teddy.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, untuk pengungkapan kedua di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tim Subdit IV menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sekitar 5.000 liter BBM dalam 21 drum di dalam kapal, serta tambahan BBM di ponton lain sehingga total mencapai lebih dari 10.000 liter. Dalam kasus ini, tiga tersangka diamankan, masing&#45;masing berperan sebagai pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mereka mengaku memperoleh BBM dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun diselewengkan untuk diperjualbelikan melalui jalur perairan,” jelas Teddy.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://seputarriau.co/assets/berita/original/96098117859-kapal-kayu-km-surya-tertangkap-tang_(1).jpg"/><pubDate>Sun, 05 Apr 2026 09:24:21 +0700</pubDate><guid>https://seputarriau.co/news/detail/18967/kapal-kayu-km-surya-tertangkap-tangan-angkut-5-ribu-liter-bio-solar</guid></item></channel></rss>