Dr.GAMAL ABDUL NASIR KUTUK PENGGEREBEKAN PONDOK PESANTREN HAMALATUL QUR'AN

LP3N MINTA KAPOLRI COPOT KAPOLDA JAWA TENGAH, LINDUNGI SANTRI DAN PONDOK PASANTREN

Foto : Direktur Eksekutif Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan PERTI (LP3N), Dr. Gamal Abdul Nasir, MM

PEKANBARU, seputarriau.co –Direktur Eksekutif Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan PERTI (LP3N), Dr. Gamal Abdul Nasir, MM., menyampaikan kecaman keras dan penyesalan mendalam atas peristiwa penggerebekan, penggeledahan, serta penyitaan sejumlah barang di Pondok Pesantren (PP) Hamalatul Qur'an, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Gamal menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata, terutama apabila dalam pelaksanaannya ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, mengandung intimidasi, serta menimbulkan trauma psikologis bagi para santri.

Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan penghormatan dari seluruh elemen negara, termasuk institusi kepolisian. Pesantren bukan tempat yang pantas diperlakukan secara sewenang-wenang, melainkan tempat mendidik dan membina generasi muda agar menjadi manusia berilmu, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

KAPOLDA JATENG, KAPOLRES, DAN SATUAN YANG TERLIBAT HARUS DIEVALUASI

Gamal secara tegas meminta Kapolda Jawa Tengah, Kapolres yang bertanggung jawab, serta pimpinan satuan yang terlibat dalam operasi tersebut dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan tidak profesional.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, menurut saya, Kapolda Jawa Tengah, Kapolres, dan satuan yang melakukan operasi harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka harus dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi yang sepadan dengan tingkat kesalahannya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan aparat yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Gamal.

Ia menambahkan, jabatan dalam institusi kepolisian bukanlah kekuasaan tanpa batas. Setiap pejabat kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakan dan perilaku anggotanya, terlebih apabila tindakan tersebut berdampak terhadap dunia pendidikan dan masa depan para santri.

KAPOLRI BARU HARUS SEGERA BERTINDAK TEGAS

Gamal juga meminta Kapolri yang baru dilantik agar segera mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, kepemimpinan Polri membutuhkan ketegasan sekaligus kebijaksanaan. Jangan sampai tindakan oknum aparat justru menimbulkan kekecewaan, hilangnya kepercayaan, dan kebencian masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Jangan biarkan persoalan ini berkembang menjadi gelombang kekecewaan di kalangan santri dan pesantren di seluruh Nusantara. Negara harus segera hadir. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak hubungan baik antara Polri dengan kalangan ulama, kiai, ustaz, dan santri," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Gamal menggunakan perumpamaan yang sederhana tetapi tegas.

"Kalau ada nyamuk di dalam rumah, tangkap dan selesaikan persoalan nyamuk itu secepatnya sebelum berkembang biak dan mengganggu seluruh penghuni rumah. Jangan sampai karena kesalahan segelintir oknum, seluruh institusi kepolisian ikut kehilangan kepercayaan masyarakat."

SANTRIWATI YANG MENGALAMI TRAUMA HARUS MENDAPATKAN PENDAMPINGAN PROFESIONAL

Salah satu hal yang paling disesalkan Gamal adalah dampak psikologis yang mungkin dialami para santri, terutama santriwati yang menurut informasi mengenai peristiwa tersebut mengalami ketakutan dan trauma.

Ia meminta agar para santriwati yang mengalami tekanan psikologis mendapatkan pendampingan dari psikolog klinis atau psikiater profesional sesuai kebutuhan masing-masing.

"Anak-anak yang sedang menuntut ilmu di pesantren harus dilindungi. Jangan sampai mereka mengalami ketakutan berkepanjangan akibat peristiwa yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan cara lebih manusiawi. Jika ada santriwati yang mengalami trauma, segera berikan pendampingan psikologis profesional agar kondisi mental mereka pulih dan dapat kembali mengikuti proses pendidikan dengan baik," katanya.

Menurut Gamal, perlindungan terhadap anak dan peserta didik harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan penegakan hukum, tanpa mengurangi kewajiban aparat untuk menjalankan tugas berdasarkan undang-undang.

PESANTREN ADALAH TEMPAT MENCETAK CALON ULAMA DAN PEMIMPIN BANGSA

Lebih lanjut, Gamal menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki kedudukan strategis dalam pembangunan karakter bangsa.

Pesantren merupakan wadah pendidikan yang mencetak generasi muda berilmu, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dari lingkungan pesantren diharapkan lahir calon ulama, pemimpin umat, pendidik, serta pemimpin bangsa yang memiliki integritas dan tanggung jawab kebangsaan.

"Jangan tunjukkan kepada para santri praktik kekerasan, intimidasi, ataupun penegakan hukum yang semrawut. Mereka sedang belajar tentang keadilan, akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Jangan sampai pengalaman buruk justru menanamkan ketakutan dan ketidakpercayaan mereka terhadap aparat negara," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pesantren harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi proses pendidikan generasi penerus bangsa.

POLRI HARUS BERBENAH: TEGAS, MANUSIAWI, DAN TIDAK TEBANG PILIH

Gamal meminta institusi Polri melakukan pembenahan secara serius, baik dalam aspek kepemimpinan, pengawasan internal, profesionalitas anggota, maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

Menurutnya, polisi harus tegas terhadap pelaku kejahatan, tetapi tetap manusiawi terhadap masyarakat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih, dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan pihak yang lemah.

"Polri harus berbenah diri. Laksanakan penegakan hukum secara profesional, manusiawi, tegas, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi justru merasa takut terhadap aparat yang seharusnya menjadi pelindungnya," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, setiap tindakan penggeledahan dan penyitaan wajib memiliki dasar hukum serta dilaksanakan melalui prosedur yang benar.

POLISI SEHARUSNYA MENJADI PELINDUNG PESANTREN

Gamal menegaskan bahwa pesantren seharusnya menjadi salah satu lingkungan yang mendapat perhatian dan perlindungan khusus dari kepolisian.

"Semestinya pesantren itu menjadi tempat yang dijaga dan dilindungi oleh Polri, bukan menjadi tempat yang menimbulkan ketakutan bagi para santri. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman, bukan sebaliknya," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah kemerdekaan Republik Indonesia tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para ulama dan santri.

Ulama dan santri memiliki kontribusi besar dalam perjuangan melawan penjajahan, mempertahankan kemerdekaan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu bukti nyata keterlibatan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Karena itu, menurut Gamal, ulama dan santri merupakan bagian penting dari kekuatan moral, keagamaan, dan kebangsaan Indonesia.

"Jangan pernah melupakan sejarah. Ulama dan santri telah memberikan pengorbanan besar bagi kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka adalah bagian dari tonggak perjuangan bangsa dan kekuatan moral yang menjaga keutuhan negara. Karena itu, negara, termasuk Polri, harus menghormati dan melindungi pesantren serta seluruh warganya," tegasnya.

LP3N MINTA KASUS DIUSUT TUNTAS DAN PIMPINAN POLRI BERTANGGUNG JAWAB

Menutup pernyataannya, Gamal Abdul Nasir meminta Kapolri segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.

LP3N juga meminta agar status dan dasar penyitaan seluruh barang dijelaskan secara transparan, barang yang tidak lagi memenuhi dasar hukum penyitaan segera dikembalikan, serta pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas.

"Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Kami meminta Kapolri bertindak cepat, mengusut secara tuntas, melindungi para santri, memulihkan kondisi psikologis mereka, dan memastikan pertanggungjawaban setiap pejabat maupun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai kepercayaan umat terhadap Polri semakin terkikis," tutupnya.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar