Tanggapan Tokoh muda Meranti tentang ketidak hadiran Bupati di kantor kejati riau

Foto : Pelabuhan Dorak Port

PEKANBARU, seputarriau.co  - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir tidak hadir ketika pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai saksi di Kantor Kejati Riau, pada hari Rabu (25/5/2016) yang lalu. Ketidak hadiran Orang Nomer satu di Meranti itu banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Termasuk salah satu Tokoh Muda yang berasal dari Meranti Bung Sarwan Kelana ketika berbincang dengan seputarriau.co (26/5/2016).

" Ya kita mungkin maklum saja, karena rabu itu kan bertepatan dengan Pelantikan Gubernur Riau. Ya mungkin saja Bupati gak datang karena alasan menghadiri pelantikan Gubri" kata Sarwan Kelana Ketika disinggung kasus apa yang membuat Bupati Meranti itu dipanggil sebagai saksi, Sarwan mengatakan Irwan Nasir harus bisa menerangkan dan menjelaskan kepada Kejati Riau terkait empat orang tersangka proyek Dorak Port yang ditetapkan Kejati.

"Beliau kan dipanggil hanya sebagai saksi terkait kasus Dorak Port yang tak jelas itu, dan Irwan juga harus berani menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Kejati itu. Terkait empat orang tersangka, mereka adalah Zu selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, SI selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, dan MH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Terakhir AA, selaku penerima kuasa dari pemilik lahan." Tegas Sarwan lagi.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Putera Asli Meranti ini, pihak kejati Riau harus berani memanggil paksa jika kedepannya Irwan Nasir masih mangkir ketika dimintai keterangan,

"Sekali lagi kami katakan kepada kejati Riau harus tegas dan berani memanggil Paksa Bupati itu, kalau sudah tidak hadir terus dalam pemanggilan dan kami selaku putra Meranti siap mendukung penuh kerja keras Kejati Riau untuk Memberantas Korupsi di tanah Melayu itu" ujar Penggas Forum Masyarakat pembangun Kabupaten Meranti itu.

 

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar