KaDisdukcapil Dumai : Pengurusan KTP Tidak Ada Dipungut Biaya

Dumai-Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (KaDisdukcapil) Dumai Suardi memerangkan terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terkadang terlambat proses pembuatannya.

Saya Menghimbau masyarakat Dumai Dengan minim blanko solusinya sampai menggantikan dengan suket dengan masa 6 buoan pengganti KTP. Selain itu ia mengatakan dikarenakan keterbatasan blangko pembuat KTP, Maka ada beberapa kategori yang menjadi prioritas untuk diterbitkan.

" Dikarenakan blanko KTP terbatas, maka ada beberapa kategori yang kita prioritaskan untuk di cetak," terang Suardu pada media ini dikantornya Kamis  19/09/2019.

Namun hingga saat ini  dibeberapa daerah masih saja mengalami kekurangan blanko yang sedikit menghambat proses penerbitan identitas diri masyarakat.

Ada beberapa poin yang tertulis di dalam surat edaran dari Kemendagri tersebut, antara lain

1. pelayanan adminitrasi kependudukan yg meliputi. 23 jenis output dokumen agar tetap berjalan seperti biasa.

2. ketersediaan blangko KTP- el yang sangat terbatas agar diprioritas untuk hal hal mendesak dan perekaman baru percetakan untuk penganti KTP-el yang rusak hilang penganti elemen data agar di terbitkankan surat keterangan penganti tanda indetitas ( suket) sebagai mana diatur dalam pasal 59 ayat (2) huruf M dan putusan MK 26 maret 2019.

3.suket yang di terbitkan di masing-masing kabupaten/kota agar dicatat dan didokumentasi dalam sistem informasi admitrasi kependudukan ungkap kepala dinas kependudukan catataS sipil suardi. Pengurusan ini (KTP) tidak dipungut biaya sedikitpun.(GN).


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar