Satpol PP Bersama Upika Mandau Kembali Tertibkan PKL Pakai Badan Jalan Secara Persuasif


MANDAU, seputarriau.co - Untuk menerapkan peraturan daerah  Puluhan personil satpol PP gabungan Bengkalis dan Mandau, kembali turun ke Pasar Sudirman Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Jumat pagi (9/8/19)sekitar pukul 9.00 Wib. Penertiban ini dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai fasilitas jalan umum di sepanjang jalan Sudirman tepatnya di pasar Sudirman Mandau yang dimulai dari Simpang 4 Jalan Obor-Jalan Jendral Sudirman.

Kabid Trantibum dan PPD Hengki Irawan, SH melaksanakan penertiban yang dilakukan secara persuasif. Lapak PKL yang memakai badan jalan diminta keluar dari badan jalan hingga memberi ruang bagi warga dan pengendara yang akan mengunakan fasilitas umum itu.

Dalam penertiban itu, tampak hadir Kasi Trantib Mandau Zama Rico Dakanahay, Uptd Parkir, Uptd DLH, Pihak Kepolisian Dan TNI, Uptd Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Uptd Perhubungan, LAMR, IKMR, IKJR, IKBDS. 

Di sela penertiban tersebut Zama Rico selaku Kasi Trantib Kec.Mandau menjelaskan, penertiban di bulan Agustus tahun 2019 ini dilakukan secara persuasif agar PKL tidak memakai badan jalan dan bisa memundurkan lapaknya agar tidak mengganggu pejalan kaki dan fasilitas umum.

“Alhamdulillah penertiban dari Simpang 4 Jalan Obor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman berjalan aman dan lancar. Pelaku usaha merespon baik dan setuju dengan penertiban ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama", ujar Zama Rico.

“Untuk bulan Agustus kedepan 2019 ini  kita lebih sering melakukan penertiban dan Razia. Bisa jadi setiap bulan atau minggu kita akan turun berkala ke lapangan, Jadi tidak musiman lagi,” jelasnya lagi.


(DEW)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar