Polsek Mandau Usut Tindak Pidana Penyerobotan Lahan PT. PHR Gunakan Excavator

MANDAU, seputarriau.co - Diduga diserobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab lahan milik negara yang berada diarea 6 Lapangan Minyak PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) dekat gudang Handak (Bahan Peledak) membukan lahan dengan menggunakan alat 1 unit excavator.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mandau melakukan pengusutan dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Laporan sudah kita terima, pelapor beserta saksi-saksi telah diperiksa. Kasus dugaan penyerobotan lahan ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Mandau, AKP Primadona SIK MSi, Selasa (13/05/25).
Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.Si. peristiwa hukum itu tersebut, sudah dilaporkan oleh saksi pelapor atas nama inisial AT (50) Karyaawan BUMN warga Komplek DBQ Eno 210 RT.002/RW.003 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Peristiwa ini terungkap berdasarkan dari informasi dari Pihak Kepolisian (BKO Sat Pam Obvit) dan Pihak Security PT ABB yang mendapati adanya aktivitas dekat gudang Handak.
Gudang Handak merupakan tempat penyimpan bahan peledak yang harus terjaga keberadaannya, keamanan dan jauh dari segala aktifitas yang dapat membahayakan dan terjadinya ledakan, Gudang Handak dijaga oleh Personil Sat Pam Obvit dan Security PT. ABB.
Pada Minggu (11/05/ 2025) sekira pukul 10.55 WIB, informasi dari BKO Pam Obvit Polres Bengkalis telah terjadi upaya perambahan lahan yang menggunakan excavator di area 6 lapangan minyak PT. PHR dekat dengan Gudang Bahan Peledak (Handak).
Dihari yang sama, Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira 16.30 WIB Pelapor bersama BKO PAM OBVIT dan BKO INTELKAM bergerak ke Areal 6. Sekira pukul 17.00 WIB, melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang duduk diatas sepeda motor di tepi jalan di belakang nya terlihat kerusakan pepohanan akibat aktivitas perambahan lahan dan terlihat 1 (satu) unit excavator sedang melakukan perambahan hutan dengan cara menumbangkan pohon yang ada, Personil Polri yang ikut menghentikan kendaran dan langsung bertanya ke seorang laki-laki dan sebagian berlari kearah excavator yang sedang bekerja.
Petugas BKO menghentikan excavator untuk bekerja dan memerintahkan operator untuk berhenti, lalu menyuruh turun dan dibawa ketepi jalan untuk bergabung dengan yang telah diamankan sebelumnya.
Para Saksi menerangkan bahwa membuka lahan dengan cara menumbang pohon dan membersihkan nya untuk persiapan ditanam tanaman kelapa sawit (Steking). Luas lahan yang di Stecking ± 9 (sembilan) Hektar. Lahan tersebut milik orang Bathin yaitu Sdr RN, Sdr FD dan Sdr ZL. Sdr SS merupakan warga tempatan yang mana pada saat itu sedang berada di lokasi pengerjaan lahan.
Dari keterangan Saksi bahwa masyarakat setempat disana menyakin bahwa lahan yang distecking adalah tanah ulayat dan Status lahan tersebut HPL (Luar dari kawasan bukan Hutan Lindung dan tidak dalam kawasan Konsesi PT. Pertamina Hulu Rokan. Sdr RN selaku pemilik lahan ada menunjukan surat dan turun serta menunjukkan langsung kelapangan dan lahan yang akan dikerjakan tersebut (Stecking).
Begini modus operandinya, Membuka lahan dengan cara menumbang pohon dan membersihkannya untuk persiapan ditanam tanaman kelapa sawit (Stecking) dengan menggunakan alat berat.
Adapun alat buktinya, 1 (satu) rangkap fotocopy sertifikat Sertifikat dengan nomor 05.02.07.37.4.00010 dan 1 (satu) lembar Foto Area Duri Field (IDBMN).
Untuk menjeratnya pasal yang dipersangkakan terhadap Pelaku diterapkan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No. 2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun atau Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun atau Denda paling banyak 100 Juta Rupiah.
Kami dari pihak Kepolisian Sektor Mandau juga memberikan imbauan kepada masyarakat, Sesuai Atensi Kapolres Bengklais AKBP Budi Setiawan, S.I.K M.I.K kepada Polsek-Polsek jajaran, Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.Si memerintahkan personel Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hokum secara cepat, tegas, professional dan tuntas.
Dew
Tulis Komentar