Dapur Rutan Dumai Sah Miliki Sertifikat Halal Dari MUI Provinsi Riau.
Dumai , Seputarriau . co - Rutan Kelas IIB Dumai terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan warga binaan. Setelah memalui tahapan dan proses sertifikasi Halal, Kini Dapur Rutan Dumai resmi telah memiliki Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, Kamis (29/8).
Sertifikat ini menandakan bahwa seluruh proses produksi makanan di Rutan Dumai telah memenuhi standar halal yang ditetapkan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses penyajian.
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu mengucapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kualitas makanan yang diolah di Rutan Dumai.
Sertifikat Halal ini sangat penting bagi warga binaan yang beragama Islam, serta menunjukkan dedikasi Rutan Dumai dalam mematuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ucap Karutan.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh MUI Provinsi Riau kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana di Kantor MUI Provinsi Riau.
Dengan memiliki Sertifikat Halal ini, Rutan Dumai terus menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan serta masyarakat.
Laporan: Eva/rls
Tulis Komentar