Mengaku Anggota SPSI dalam Pungli di PLTU Tenayan, Berikut Penjelasan Nursal Tanjung !

Foto : Ketua KSPSI Riau, Nursal Tanjung bersama Pengurus dalam Konfrensi pers di salah satu cafe di Pekanbaru, Senin (12/09)

PEKANBARU, seputarriau.co - Kembali Dewan Pimpinan Daerah SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung Klarifikasi bahwa Oknum Pelaku pungli yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (K SPSI) Pekanbaru itu tidak benar dan diluar dari Ketentuan Berlaku di Roda Organisasi Buruh KSPSI.

KSPSI Induk wadah Beberapa Federasi Serikat Pekerja, bertugas dan Berwewenang untuk Mengawasi dan Membentuk Kepengurusan Federasi Yang ada dibawahnya, Untuk Yang Bekerja dilapangan adalah Federasi serikat Pekerja, hal itu ditegaskan kembali oleh ketua KSPSI, Nursal Tanjung dalam Konfrensi pers di salah satu cafe di Pekanbaru, Senin (12/09)


“Disini kami ingin menyampaikan keterangan bahwa saudara yang berinisial AZM yang diduga pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir di areal PLTU Tenayan Raya yang telah beredar diberbagai media bukanlah pengurus DPC Kota Pekanbaru. hal ini sesuai laporan pencatatan DPC K SPSI Kota Pekanbaru nama AZM tidak ada tercantum di dalam SK sebagai Wakil Ketua,” ujarnya tegas.


Oknum berinisial AZM tersebut diduga melakukan pungli terhadap sejumlah supir truk di areal PLTU Tenayan Raya.

Karena telah membuat resah dan Membawa Nama Baik SPSI, maka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Provinsi Riau angkat bicara.

Oknum pelaku yang melakukan pungli dan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi SPSI Pekanbaru itu menurut Nurzal tidak dari SPSI dan diluar dari ketentuan berlaku pada organisasi buruh SPSI.

Nursal juga mengatakan sejak bulan April 2022, kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru dipimpin oleh Ketua Imelda Samsi dan sudah dibekukan.

"Jadi tidak ada lagi yang berhak mengatakan bahwa dia berasal dari kepengurusan Saudari Imelda Sampai, karena SK Imelda juga sudah lama kita bekukan,” ujar Nursal.


Untuk proses hukum dari kasus ini, Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan Aparat penegak hukum yang sedang melakukan pengembangan lanjutan akan dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh AZM serta beberapa orang yang terlibat.


"Sepenuhnya kita akan menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya Nursal Tanjung Juga pernah diundang oleh Penyidik di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Beberapa hari yang lalu untuk memberikan keterangan Terkait Pencatutan Nama SPSI dikwitansi dan Kartu Anggota.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar