Dinilai Tidak Objektif Dalam Memutuskan Perkara, Aldar Valeri SH Segera Dilaporkan ke Bawas dan KY
UJUNGTANJUNG, seputarriau.co - Pada akhirnya Keputusan Hakim Aldar Valeri terbaca. Keputusan itu dinilai sangat Brutal dan sangat Tidak Objektif. Proses Sidang Praperadilan antara Rudianto Sianturi sebagai Pemohon Melawan Polres Rohil sebagai Termohon akhirnya selesai.
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (25/8/2021) Sidang Putusan Praperadilan berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan.
Selain itu, dugaan atas campur tangan orang kuat di Polda Riau nyatanya terlihat.
Dimana kondisi dan situasi sidang pada hari ini diisi dengan upaya Represif, yang dituangkan dengan Penurunan Massa dari Jajaran Kepolisian berpakaian dinas lengkap dan juga sipil.
Kondisi itu sempat memenuhi ruangan sidang maupun lokasi persidangan tersebut, hingga Mushalla PN Rohilpun padat oleh kehadiran aparat Kepolisian.
Sampai diterbitkan berita ini, selain Melaporkan Penyidik Polres Rohil yang terkait, pihak Rudianto Sianturi juga akan segera Melaporkan Hakim Aldar Valeri SH, dengan alasan yang kuat.
Adapun alasan tersebut akan dituangkan dalam beberapa bundel berkas.
Berkas tersebut akan disampaikan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.
"Ikhtiar kami tetap sama, yakni bagaimana Kebenaran Harus Diperjuangkan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Saipul N Lubis, Aznil Fajri, Muhammad Nasir, Osbon Daniel Silaban, Mochd Deri dan Agus Kumis.
Sampai diterbitkan berita ini, Kelompok Aktivis Pro Keadilan akan bergerak menuju Jakarta, sampai akhirnya Hakim Aldar Valeri SH menerima Konsekuensi atas Keputusan yang Brutal, Tak Objektif dan Menyesatkan.
(MN)
Tulis Komentar