Terkait Kasus Lahan di Pujud-Rohil, Mantan Ketua RW dan Joseph Menolak diwawancarai


ROHIL, seputarriau.co  - Kasus Penjualan Tanah yang bermasalah di Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil yang Mengorbankan Rudianto Sianturi di dekap didalam tahanan Mapolres Rohil, Bahwa kasus yang telah merugikan Rudianto Sianturi yang diduga skema permainan Drs Teruna Sinulingga, melalui Joseph Tirta Sembiring.

Hari ini gelar perkara Pra peradilan di PN Rohil,  joseph tirta sembiring hadir dan pada saat dikonfirmasi awak media, menolak untuk diwawancarai dan hanya berkata " Nanti saja pada saat sidang" , Ungkap Joseph menolak , Senin (23/08)

Ditempat Yang Sama Disebelah Joseph juga hadir Ketua RW 01 Dusun 02 KepenghukuaAir Hitam Kecamatan Pujud, Azman Yang Menandatangani Surat SKGR Lahan juga menolak untuk diwawancarai terkait Penandatangan  Surat SKGR  No Reg : Keman/ SKGR/504/ Edi Erwanto juga tidak mau untuk diwawancarai, namun pada saat ditanyakan apakah keterlibatan Nama   Keman dengan kesamaan Nama Azman adalah sama, Beliau Mengakui keman itu adalah dirinya sendiri pemilik Lahan, Sehingga Menjadi Keraguan dalam Surat SKGR.

Dalam SKGR tersebut juga Melibatkan  Antan, Kepala PLT. Penghulu Air Hitam di Tahun 2009  diduga kuat berada dibalik Skandal Kasus Penerbitan Surat Tanah (SKGR) kepada Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.


Antan juga ikut terlibat menjatuhkan Korban atas nama Rudianto Sianturi, yang dilapor oleh Kelompok Drs Teruna Sinulinggadan Joseph Tirta Sembiring.

Kasusnya adalah terkait Penerbitan dan Penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2012 dari Penghulu Definitif Zamzami kepada Rudianto Sianturi.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar