Terkait Kriminalisasi Kader APKASINDO di Rutan Mapolres Rohil, Gulat Manurung Ikut Bicara

 Pekanbaru, seputarriau.co  - Terkait dugaan Kasus Kriminalisasi terhadap salah satu Kader Terbaik APKASINDO Kabupaten Rokan Hilir yang Juga merupakan Ketua DPU APKASINDO Kecamatan Pujud sekaligus Sekretaris DPD Rohil, Rudianto Sianturi yang sampai saat ini masih terkurung di Rutan Mapolres Rohil, Hal ini Mendapat Tanggapan dari Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat Medali Emas Manurung MP C.APO yang dinilai sebahagian orang tidak Berpihak, Kamis (19/08) melalui Pesan Singkat Whatsapp ke awak media seputarriau.co.   

 

"Saya sebagai Ketua Umum DPP APKASINDO pada Prinsipnya Prihatin dan Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Rokan Hilir beberapa  waktu yang lalu sudah menyampaikan keprihatinan dan dukungan Moril", ungkap Gulat Manurung, pria botak berkacamata itu. 

 

Perihal Mediasi ke anggota APKASINDO, Gulat Mengakui sudah Menemui Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto S.IK. "Saya sebagai Ketua Umum sudah menemui pak Kapolres Rohil untuk bersilaturahmi senin lalu (16/08) dan juga bertemu dengan Saudaraku Rudianto, Beliau dalam Keadaan baik-baik saja dan saya memberikan semangat untuk tetap melihat jauh kedepan dan menjaga kesehatan", ujar Gulat, pria kelahiran Pematang Siantar-Simalungun. 

Ditambahkannya lagi, "Melihat sangat-sangat penting dalam mengedepankan Proses Mediasi atau Perdamaian. Tidak ada yang terlambat, mari kita mengedepankan prinsip menyelesaikan masalah tanpa harus dipenjara, yakni tanpa saya bermaksud mencampuri aspek hukumnya. Memang persoalan ini tidak berhubungan langsung ke APKASINDO tapi selaku sesama teman seperjuangan, ya kami sangat Prihatin dan Do'a kami menyertai Rudi dan Keluarga",  cakapnya.

  "Saya sangat yakin para pihak akan setuju konsep Damai, apalagi dalam rangka semangat kebersamaan bulan Agustus yang penuh kebersamaan 17 Agustus Tahun ini. Bahwa persoalan tersebut sudah cukup lama, sekitar 10 tahun yang lalu, Jadi alangkah baiknya dicarikan jalan tengahnya. Menurut sepengetahuan kami dari keterangan Rudi dan kami runut peristiwanya 10 tahun lalu, bahwa Rudi posisinya adalah Korban dan sangat baik mengedepankan Perdamaian dengan Pihak Penggugat atau Pelapor",  tutupnya. 

Terpisah, Tim Pendamping Publik dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana angkat bicara perihal tersebut.  Bagi Saipul N Lubis, pernyataan Gulat Manurung sudah memastikan, bahwa dia bukan seorang Pecundang. Sebagai Ketua Umum DPP APKASINDO semestinya keprihatinan itu jauh-jauh hari disampaikan. 

"Bagi kami, bang Gulat bukan seorang Pecundang! Kalaupun diluar sana banyak yang mengatakan demikian, kami siap digarda terdepan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Sepanjang Gulat dan APKASINDO Komit dengan sikap tersebut" ungkap Saipul N Lubis.  Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga katakan, bahwa pihaknya juga akan selalu memaksimalkan upaya Advokasi, agar kasus yang menimpa Rudianto segera berakhir dengan sebaik-baiknya. 

"Berdasarkan Alat Bukti Screenshoot Percakapan Gulat Manurung dengan Rudianto, kami juga menemukan bukti. Bahwa  Rudianto selaku Kader dan Ketua Kecamatan telah Mengirim (Mentransfer) uang sebesar 230 Juta secara bertahap ke Ketua Umumnya Gulat Manurung, walaupun rekening penerima atas nama Hendra Pangondian Siahaan. Cepat atau Lambat Misteri ini akan kami bongkar! Apakah benar atau tidak, seorang Ketua Umum DPP APKASINDO justru "memaksa" dan mengiming-imingi dengan Pembayaran uang 230 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut?!" tutup Saipul N Lubis, bersama Aznil Fajri dan Miftahul Syamsir.  Sampai diterbitkannya berita ini, informasi atas Jual-Jual Nama Pejabat Kapolres dan Kajari Rohil masih terus ditelusuri para Awak Media. Apakah benar Gulat Manurung Menjual Nama Pejabat dengan penerimaan uang sebesar 230 juta rupiah, atau hanya sekedar isu saja. 

 (MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar