Polisi Tangkap Pria Diduga pengedar Sabu Dari Hasil Pengembangan

DURI, sepitarriau.co - Seorang Pria perumnas Tahap III Desa Balai makam, kecamatan Bathin Solapan, kebupaten Bengkalis,yang diduga sebagai bandar sabu-sabu berhasil diringkus tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau bersama Satuan Narkoba Polres Bengkalis.

Berkisar hanya beberapa jam tersangka berinisial RT (37) tersebut diamankan pada Jum'at (02/10/2020) malam Sekitar pukul 23.30 wib bersama barang bukti (BB) satu paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu (Bruto 3.5 gram), satu buah Tas kecil warna Silver motif kotak, satu buah Sendok Shabu dari sedotan air mineral, Uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- diduga hasil penjualan Shabu dan satu buah HP Android.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK lewat pess rilisnya Sabtu (03/10/2020) malam membenarkan kronologi penangkapan
Pada hari Jum'at, (02/10/2020) , sekira pukul 22.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis, atas hasil penyelidikan.

"Team Opsnal gabungan berhasil menangkap satu orang Tersangka inisial RT di rumahnya  Perumnas Tahap III, Jalan Garuda Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis". Ucap Kompol Arvin.

Tambah Kompol Arvin menjelaskan Saat penggeledahan di rumahnya (TKP) ditemukan Barang Bukti (BB) sesuai keterangan diatas, dan Berdasarkan keterangan Tersangka, bahwa satu paket besar Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari saudara J (DPO) yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut,pungkasnya.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar