Forum Alumni Resmi Laporkan Rektor UIN Suska ke Mentri Agama
JAKARTA, seputarriau.co - Forum Alumni UIN Suska Riau resmi laporkan Rektor UIN Suska ke Mentri Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Dugaan skandal korupsi dan sejumlah permasalahan yang terjadi di kampus perjuangan UIN Suska Riau selama Rektor dijabat oleh Prof Ahmd Mujahidin.
" Sudah kita laporkan langsung ke mantri, " kata Abu Nazar, kepada wartawan, kamis (27/2) siang.
Menurut Abu Nazar berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kementerian bahwa ternyata permasalahan kampus UIN Suska Riau sudah menjadi isu nasional dan sudah beberapa kali dirapatkan.
"Pihak kementerian berjanji akan menindaklanjuti masalah ini, kemungkinan jabatan Rektor akan di Plt-kan untuk sementara," kata Abu.
Terkait permasalahan hukum juga akan dilaporkan ke KPK, lengkap dengan data-data dugaan korupsi.
" Kami bawa 1 koper data dan ada juga dalam bentuk soft copy, sebagai bahan awal untuk memulai proses penyelidikan" tambah abu.
Abu juga berjanji akan melakukan aksi demo di jakarta jika laporan lambat ditanggapi.
'Kami akan bikin tenda di kementerian dan KPK jika kasus ini berlarut-larut" tegas Abu.
Ratusan Juta Uang UIN Suska Riau Diduga Dipakai untuk Kepentingan Keluarga Rektor
Sebagaimana dikutip dari cakaplah.com, ada sejumlah pengeluaran kas yang diperuntukkan untuk urusan pribadi dan keluarga Akhmad Mujahidin. Misalnya, pembelian tiket pesawat untuk putri Akhmad Mujahidin senilai Rp1.449.400,- pada bulan Mei 2019.
Kemudian, ada pembelian tiket pesawat untuk orangtua Akhmad Mujahidin tujuan Pekanbaru-Surabaya pada bulan Juli 2019. Bahkan ada juga pengeluaran kas untuk biaya pulang kampung rektor ke Malang sebesar Rp10 juta.
Menurut narasumber dari internal UIN Suska Riau yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setidaknya ada ratusan juta rupiah dana UIN Suska yang dipakai Akhmad Mujahidin untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Sebagian kecil uang UIN Suska (negara) untuk keperluan Mujahidin pribadi, anak, istri, bapak dan lain-lain," sebut sumber tadi.
Bahkan, Akhmad Mujahidin selaku rektor pun pernah menerbitkan surat tugas untuk istrinya yang bukan pegawai negeri di lingkungan UIN Suska pada acara Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) di Malang tahun 2019.
"Padahal sudah terang dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama tahun 2018 menyebutkan perjalanan dinas jabatan itu untuk pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap. Untuk istri pejabat hanya diberikan perjalanan dinas pindah, bukan kegiatan seperti yang digelar di Malang tahun 2019 lalu itu," kata sumber tadi.
Tidak itu saja, ada proyek di UIN Suska Riau yang dimenangkan oleh keluarga rektor. Parahnya, proyek tersebut pun bermasalah.
"Ada proyek paket pengadaan jaket almamater mahasiswa yang bermasalah yang ditangani keluarga rektor. Bahkan, proyek tersebut kabarnya sudah dilaporkan ke aparat hukum," kata sumber tadi.
Sementara itu, Akhmad Mujahidin saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com lewat selulernya terkait dugaan tersebut tidak menjawab.
Bahkan saat dikirim pesan lewat WhatsApp pribadinya, Akhmad Mujahidin juga tidak membalas, padahal pesan sudah dibaca.
Dilansir melalui media online cakaplah, Bendahara Pengeluaran UIN Suska Riau, Veni Aprilya saat dihubungi awak media terkait temuan BPK Rp 42,4 miliar itu yang diduga banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga rektor juga enggan memberikan penjelasan.
"Saya tidak bisa kasih komentar pak. Mohon maaf ya pak. Minta maaf ya pak, Makasih," ungkapnya sambil menutup pembicaraan.
(MN/genta)
Tulis Komentar