Di Duga Jadi Ajang Mesum, Kos Tari di segel Satpol PP Dumai

Dumai-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai menindak tegas dengan menyegel kos  Tari di Jalan Siak Kel.Simpang Tetap Darul Ihsan Dumai, Selasa, (17/02/2020).Tindakan ini diambil  setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan yang tidak senonoh dikos tersebut.Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo ketika dihubungi melalui Percakapan Whatshap menyampaikan penyegelan ini sudah sesuai Tahapan SP 1,2,3 serta laporan masyarakat.

" Kami menerima laporan Masyarakat kos tersebut digunakan tempat berselingkuh dan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat Dan Penyegelan ini sudah sesuai Tahapan SP 1,2,3 serta laporan masyarakat.Kemarin tertangkap tangan Selingkuh di tempat Kos sebanyak 5 Orang terdiri dari Perempuan 2 dan Laki laki 3.
" jelasnya

Ia menambahkan penyegelan kos tari salah satunya juga tidak mengantongi Izin alias ilegal sehingga kita tidak Tegas.

"Penyegelan kos tari salah satunya juga tidak mengantongi Izin alias ilegal sehingga kita tidak Tegas" tutupnya singkat.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar