Puluhan Massa Berorasi di Sungai Sembilan, Menuntut Agar Perusahaan Mengembalikan Surat-surat Mereka

Dumai-Puluhan massa yang mengatas namakan masyarakat Dumai berorasi pada sabtu (18/01/2020) sekira pukul 10.00 wib di Kec. Sungai Sembilan Kel. Tanjung Penyembal Kota Dumai.

Dalam orasinya, masyarakat menuntut agar Djohan selaku Direktur PT. Era Karya Jata Yumas mengembalikan surat-surat yang selama ini telah diambil oleh Djohan, karena bila selama ini tidak di bohongi mungkin masyarakat telah menikmati hasil dengan menanam sawit sehingga menghasilkan keuntungan bagi masyarakat. Orasi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan pemasangan patok oleh tiap-tiap ahli waris.

Diduga masyarakat telah dibohongi oleh pihak PT. EKJY dengan cara memberi panjar sebesar 13 M serta meminjam surat-surat milik masyarakat sebanyak 104 surat dengan luas keseluruhan lahan sekitar 135 Ha, dengan perjanjian apabila pihak perusahaan tidak melunasi pembelian tanah selama 6 bulan, maka surat -surat akan dikembalikan dan panjar hangus. pernyataan tersebut ditandangani oleh Djohan Selaku Direktur PT. Erakarya Jatayumas.

Menurut masyarakat yang diwakili oleh Kasim yang merupakan ahli waris dari alm Abu Kasim mengatakan, "PT. EKJY beserta oknum perangkat kecamatan dan kelurahan telah memalsukan tanda tangan kami masyarakat, dimana tanpa sepengetahuan kami surat tanah tersebut telah berubah setatus menjadi SKGR, tanpa melibatkan kami". katanya sambil menunjukkan beberapa copyan surat.
Lanjut Kasim, "Demo kami ini tidak akan berakhir sampai disini, kami masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan membawa alat berat, sampai pihak perusahaan mengembalikan surat-surat yang selama ini mereka kuasai dan seenaknya saja menjual ke investor lain, kalau soal jual ke investor kami juga bisa." Tutupnya.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar