Dewan Pembina DPP PPRI Minta Polda Riau Proses Laporan Perusahaan AMR

Pekanbaru, seputarriau.co  - Akibat dari pemasangan portal (Pintu palang*red) di jalan utama PT AMR oleh Sekolompok masyarakat pada tanggal 16 maret 2024 lalu di desa pasir pandak kecamatan kepenuhan Rokan Hulu Riau.

Dilapangan Terlihat cukup Konterversi, dimana du areal tersebut ada dua kelompok masyarakat yang mengatakan mereka adalah kelompok dari anggota koperasi yang kelompok satu beranggotakan 200 orang

Namun kelompok satu lagi menyatakan berjumlah mereka 303 orang, pihak anggota yng 200 orang inilah yang memasang portal di jalan utama PT AMR Tersebut

Akibat dari pemasangan fortal tersebut sehingga mengakibatkan aktifitas pekerjaan  tak bisa dilakukan

Pihak PT AMR melihat hal ini memintak kepada yang memasang portal untuk membuka fortal tersebut dan kalau bisa sesuati nya kita bicarakan secara baik baik tetapi tidak diacuhkan

Setelah melakukan pembicaraan dengan alot memberi pencerahan kepada kelompok masyarakat namun juga tidak ditemukan kesepaakatan maka pihak PT AMR meninggalkan lokasi menuju ke ujung batu

Dan pada minggu pihak PT AMR Melakukan laporan ke POLDA riau guna untuk memberikan keterangan laporan terhadap pemasangan pintu portal di areal jalan utama PT AMR

Selain dari itu pada saat kejadian hadir juga Darbi SAg di tempat kejadian dan melihat langsung bagaimana pihak yang memasang pintu portal dengan mengatakan hal hal yang kurang pantas kepada pihak PT AMR

Darbi, Ketua Dewan pembina PPRI (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Intelektual) merasa hal ini kurang pantas di lakukan semestinya harus berbicara secara baik.

Darbi juga meminta kepada Polda riau untuk dapat menindak lanjuti laporan yang di sampaikan oleh pihak PT AMR guna untuk mencari kebenaran dari kejadian ini.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar