Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu Dicokok Polisi

BENGKALIS, seputarriau.co - Dalam pengungkapan untuk pemberantasan peredaran Narkotika diwilayah hukum polres Bengkalis, Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil amankan 2 orang pelaku diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu di jalan kejaksaan kelurahan Babussalam , dan jalan Dahlia kelurahan Air jamban, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Rabu (08/01/2020),jangka satu Bari.

Ke dua pelaku H alias Aseng 40 th dan DF alias Dona 28 th SAT Narkoba Polres Bengkalis berhasil amankan barang bukti 57 paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 22,13 gram , 1unit hp merk Samsung warna merah, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack berisi plastik pack ukuran kecil serta 1 buah dompet milik tersangka H alias aseng dan 23 paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 5,3 gram ,2 unit hp merk Samsung warna putih, 1 unit timbangan digital milik tersangka DF alias Dona.

"Dari keterangan Polres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE,MH,M.Si membenarkan telah mengamankan 2 orang pelaku diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam satu hari dua tempat yang terpisah,"jelasnya.

"Tersangka DF alias Dona berhasil ditangkap dirumah jalan Dahlia kelurahan Air jamban kecamatan Mandau, sekitar pukul 13.30 WIB beserta barang bukti, kemudian tersangka H alias Aseng berhasil ditangkap di rumahnya jalan kejaksaan kelurahan Babussalam kecamatan Mandau, sekitar pukul 17.30 wib beserta barang bukti.

Setelah lakukan penangkapan Dan di intoregasi dari kedua tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis Sabu-sabu didapatkan dari seorang berinisial P yang tinggal di kota Duri,pungkasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar