Ditipu Sesama Rekan Polisi, Uang Rp 80 Juta Lesap

Foto : ilustrasi
PEKANBARU, seputarriau.co - Seorang oknum anggota Kepolisian berinisial Il (40) telah melaporkan seorang rekan seprofesinya ke Mapolda Riau akibat merasa ditipu. Dari pengakuan IL dirinya di minyai uang oleh rekannya dengan jaminan rekan seprofesinya bisa meloloskan dirinya saat mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan pembayaran sebesar Rp80 juta.
 
Namun lain dikata, IL tetap saja tidak mendakapakan kelulusan setelah mengikuti tes SIP. Padahal sebelumnya rekannya berinisial RS berpangkat Brigadir telah berjanji akan meloloskan IL dalam tes SIP karena mengaku memiliki banyak kenalan di Mabes Polri. Dengan janji jika tidak lulus maka pelaku akan mengembalikan uang tersebut.
 
Saat ditanya dan dimintai mengembalikan uang tersebut, Brigadir RS tidak memberikan respon, bahkan telah hampir satu tahun lamanya. Melihat hal tersebut kesabaran IL pun telah habis dan melaporkan Brigadir RS secara resmi ke Mapolda Riau. Dalam laporannya dikatakan perjanjian dan pnyerahan uang tersebut dilakukan diatas kertas kwitansi.
 
"Laporan sudah masuk lusa lalu dengan dugaan tindak penipuan. Saat ini masih kita lakukan proses," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (12/05/2016) siang.
 
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015 lalu. Saat itu Brigadir RS tengah membujuk abang ipar dari korban dengan memberikan jaminan bisa meluluskan IL saat mengikuti tes SIP. Agar janji tersebut lebih meyakinkan, RS mengaku memiliki banyak kenalan di Mabes Polri.
 
Adapun tes SIP adalah sekolah yang bisa diikuti setiap anggota polisi yang ingin meningkatkan jenjang karir dan kepangkatannya ke level lebih tinggi, yakni Perwira.
 
 
 
 
(IS/grc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar