Pekerja Keluhkan Upah Proyek Drainase Yang Rendah Dengan Waktu 60 Hari Kerja

MANDAU, seputarriau.co - Pekerja proyek drainase di ruas Jalan Babussalam, Kecamatan Mandau mengeluh dengan upah proyek yang dinilainya terlalu rendah. Pasalnya pekerjaan yang dikerjakannya dituntut untuk berlangsung cepat.

“Bahkan nilai sebesar 17 juta rupiah sebagai upahnya dinilai tidak sepadan dengan hari kerja, hal yang tidak mungkin proyek ditinggalkan tanpa penyelesaian,” ujar Sudirman ketika ditemui awak media ini, Jumat (15/11/2019).

Berdasarkan pamflet proyek yang dipasang di salah satu pohon, proyek drainase tersebut memasang target waktu 60 hari kalender dengan nilai Rp 199.726.000,-.

Namun berdasarkan keterangan warga, proyek drainase yang dikerjakan ini diduga tidak memenuhi unsur besaran teknis (bestek).
Ketua RW.10, Taohi Harita dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan sudah beberapa kali meminta data bestek sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi proyek yang tengah berjalan di wilayah RW-nya.

“Boleh dong, partisipasi masyarakat untuk melihat database agar proyek itu bisa diketahui seperti apa adanya bentuk pekerjaan yang sebenarnya. Tapi pihak pelaksana enggan memberinya,” katanya.
Dijelaskannya, jika proyek yang dibuat bilamana tidak sesuai data dari besaran teknis tentu harus ada yang bertanggungjawab seperti konsultannya.

“Dalam hal ini, masyarakat tentu sangat senang dan bergembira dengan adanya proyek semenisasi atau dan pengerjaan drainase sebagaimana yang ada di ruas Jalan Babussalam, Air Jamban. Namun dalam proses pengerjaan sangat perlu melihat dengan dua sisi, sisi keuntungan bagi pelaksanaan dan kebaikan untuk masyarakat,” terangnya.

Bahkan sejumlah warga lain menyebutkan jika pemenang proyek berbeda dengan mereka yang menjadi pelaksana. 

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar