119 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Muara Takus, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Bengkalis

MANDAU, seputarriau.co - Dalam Operasi Patuh Muara Takus per 9 Agustus 2019 kembali terjaring sebanyak 119 kendaraan bermotor oleh Satuan Lalulintas Polisi Resor Bengkalis.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat. S.I.K melalui Kanit Dikyasa IPTU Andri Saputra, yang didampingi Kanit Laka IPTU Edwi mengatakan kepada awak media yang ada di wilayah Hukum Polres Bengkalis, dalam kegiatan Satlantas Polres Bengkalis Operasi Patuh Muara Takus per 09 Agustus Tahun 2019 kembali menjaring sebanyak 119 kendaran bermotor atas tindakan pelanggaran peraturan lalulintas.
Pengendara jalan Raya yang di tindak pelanggaran lalu lintas berdasarkan wilayah operasi patuh muara takus, diantaranya Ops dikepulauan dan Ops di daratan, Personil Satlantas di bawah kepemimpinan AKP Hairul SIK, sampai per 09 Agustus 2019 kembali menjarinn sebanyak 119 kendaraan bermotor yang harus mengikuti proses persidangan tilang online ini.
Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Bengkalis, Dedi Susanto yang bertugas di wilayah daratan kantor 125 Duri, Sepeda Motor (roda dua) sebanyak 95 unit, Mini Bus roda empat 2 unit, lain-lain 1 unit, MKL/Mobil Penumpang 2 unit, Truck Besar 7 unit, Truck Kecil 5 unit, Truck Tangki 2 unit.
"Masing-masing kendaraan tersebut sudah terdaftar sebagai pelanggaran Lalulintas dan harus melalui tilang online di Kejaksaan dan Pengadilan untuk kepastian hukum bagi pengendara jalan Raya",jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK kembali menghimbau kepada seluruh pengendara di jalan Raya, untuk selalu berhati-hati dan taat serta patuh kepada rambu-rambu dan Peraturan Lalulintas, pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan utamakan keselamatan jalan raya,"himbaunya.
(DEW)
Tulis Komentar