Polsek Mandau Ciduk Pria Pencuri Mesin Press
DURI, seputarriau.co - Dari hasil laporan masyarakat Pihak Polsek Mandau berhasil mengamankan RS(27) seorang pria pengangguran pada (02/9/19) sekitar pukul 15.50 Wib di jl.Kalo Mudo Desa Balai Makam Kec.Bhatin Solapan, Kab Bengkalis. RS diamankan dalam kasus pencurian dengan barang bukti mesin press atas laporan Muhammad Rafik (27).
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Aiptu Yarman menyampaikan kepada wartawan, menurut keterangan dilapangan telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mesin press yang yang dilakukan oleh pelaku inisial RS pada Senin (02/09/2019) sekira pukul 11.00 Wib di daerah Jl.Kuala Mudo Kec.Bhatin Solapan, Kab. Bengkalis.
Kronologis kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019 saksi 1 menemui pelapor memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin press yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak ada/hilang.
"Mengetahui hal tersebut pelapor beserta warga melakukan pengintaian hingga pada (02/09/2019) sekira pukul 11.00 Wib 3 (tiga) orang yang tidak dikenal datang ke TKP dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor Honda Blade dan Honda Kharisma sedang mengangkat hidrolik mesin press kemudian pelapor beserta warga menangkap terlapor dan 2 (dua) orang lainnya berhasil kabur meninggalkan TKP," Terang Polsek Mandau.
"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih" , lanjut.
(DEW)




Tulis Komentar