Bupati Meranti MOU KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2019

H. Irwan : Pemanfaatan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Meranti, seputarriau.co - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir menghadiri Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MOU ) KUA - PPAS Perubahan APBD TA 2019 di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khamis (22/8/2019) Pagi.

Dalam Kesempatan itu, Bupati Meranti Drs H.Irwan Msi Menyampaikan APBD Rencana Tahunan Pemerintah Daerah dengan DPRD Tahun 2019 Tahun hingga Tahun 2020.

" Saat ini Dewan yang Hadir 16 Orang, kita lakukan 3 dalam satu Pembahasan yang harus kita tuntaskan segera,"ujar Pimpinan Sidang Dr.M.Taupikqurahman di hadapan Anggota DPRD dan yang hadir saat itu.

Dijelaskan Dr. Taupiqurahman RKPD Tahun 2020 sampai 2021 ini di buat,  merupakan elementasi dalam membuatkan visi pembagunan daerah dalam mendidik mental serta speritual kawasan niaga birokrasi efektif dan efesien.

Dr. Taupikurahman juga menyampaikan bahwa Infrastruktur dasar pencapaian visi dan misi adalah pembagunan manusia dan penurunan angka kemiskinan.


"Saai ini, angka Kemiskinan dan tingkat ekonomi dan kebijakan secara rasional serta peraturan UUD yang berlaku dalam sumber yang akan di capai haruslah sesuai sistem analisis dan sisitem aplikasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Meranti Dr.Taufikurahman.

Bupati Kepulauan Meranti H Irwan saat memberikan sambutan mengatakan volume APBD Perubahan 2019 memang menurun. Penurunan ini disebabkan adanya asumsi-asumsi pendapatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan saat penyusunan APBD 2019 kemarin.

"Kebijakan pusat yang menyebabkan kita merubah semua asumsi yang telah disepakati. Dana perimbangan tidak disalurkan pemerintah, dimana saat koordinasi ke Kementerian Keuangan penyaluran hanya sampai pada triwulan ketiga, sementara itu triwulan keempat disalurkan pada tahun 2020, itu artinya ada tunda salur, sehingga menyebabkan APBD kita menurun," kata Bupati Irwan.

Di tempat yang sama Bupati Kepulauan Meranti Drs H.Irwan Msi  juga menekankan bahwa setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai.

"Diharapkan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran, tepat waktu serta memperoleh hasil yang baik dan pada gilirannya akan terbentuk suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sehingga memberi dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,"Jelas Orang Nomor Satu di Kepulauan Meranti.

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2019.

"Proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan tahun ini disepakati sebesar Rp 1,3 triliun lebih,"ungkap H.Irwan.


Sebelumnya, untuk di Ketahui, Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan menyampaikan proyeksi APBD 2019 sebesar Rp 1.308.171.715.060 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar  Rp 90.622.689.054 naik sebesar 7.550.189.054 dari APBD murni yakni Rp83.072.500.000.

Selain itu dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp90.622.689.054 turun sebesar Rp50.943.283.407 dari APBD murni yakni sebesar Rp1.027.927.175.000

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan pada APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp240.565.134.413 turun sebesar 46.568.663.959 dari APBD murni yakni sebesar Rp287.133.798.372.

Sementara itu belanja daerah tahun 2019 perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.340.856.907.123  berkurang Rp89.132.794.812 dari APBD murni sebesar Rp1.429.989.701.935 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp590.245.750.000 dan belanja langsung sebesar Rp750.611.157.123.

(AZW)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar