HMI Cabang Dumai sampaikan 6 Point penting, ini Isinya
Dumai-Rabu 13 Maret 2019 di salah satu Caffe Di Kota Dumai, HMI cabang Dumai di temani seluruh Organisasi Cipayung dan Paguyuban Kota Dumai melakukan KONFERENSI PERS dalam menyikapi isu Perpecahan/Dualisme yang terjadi di tubuh HMI cabang Dumai.
Pasalnya pelantikan tandingan yang di lakukan oleh segelintir oknum HMI ini, menimbulkan efek buruk dan penurunan tingkat kepercayaan terhadap HMI cabang Dumai. oleh sebab itu, Andi Qadri selaku Ketua Umum HMI cabang Dumai Periode 2019-2020 mengambil langkah tegas dengan melakukan Konferensi pers.
Di temani Ketua Umum GMKI kota Dumai, Sekretaris Umum PMII Kota Dumai, Demisioner Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kota Dumai, Formature Ikatan Mahasiswa Kota Dumai, serta Sekretaris Umum dan Ketua Umun Kohati HMI cabang Dumai Andi Qadri menyampaikan 6 Point Penting dalam Press Release yang ia bacakan.
"Berikut merupakan pernyataan sikap dari Himpunan Mahasiswa Islam cabang Dumai tentang adanya informasi pelantikan tandingan oleh segelintir oknum HMI;
1. Pada tanggal 27 Oktober 2018, HMI cabang Dumai telah melaksanakan KONFERCAB ke 18 di Aula Kantor Camat Dumai Barat
2. KONFERCAB ke 18, memutuskan Andi Qadri dan Khairul Fadillah sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum tanpa ada nama lainnya.
3. HMI cabang Dumai Sah di pimpin oleh Andi Qadri sebagai ketua umum dengan Nomor surat keputusan; 191/KPTS/A/06/1440 di bawah pimpinan R Saddam Al Jihad sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PB HMI.
4. HMI cabang Dumai di bawah Pimpinan Andi Qadri, telah di lantik oleh Ketua Umum PB yang di wakili oleh Kabid PA PB HMI kakanda Helmi Yunan di gedung pendopo sri bunga tandjung, yang juga di hadiri oleh seluruh elemen dan intansi di Kota Dumai pada tanggal 02 Maret 2019.
5. Menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab, atas pelantikan tandingan yang di lakukan oleh beberapa oknum HMI di salah satu hotel di kota Dumai, karna dapat menyebabkan kekeliruan Publik dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat di kota Dumai terhadap HMI
6. Memecat 6 kader HMI yang terlibat aktif dalam pelantikan tandingan ( inkonstitusional ) pada tanggal 10 maret 2019 di salah satu Hotel Kota Dumai, Hasan Basri, Hendrian Syahputra, M Taufik, Sa'diah, Khadafi, Zubaidah.
Semoga apa yang kami sampaikan ini, bisa di pahami dan di terima oleh semua pihak, serta tidak ada lagi permasalahan yang terjadi setelah ini.
Jonfri selaku Ketua Umum GMKI juga menegaskan "Saya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi kepada HMI. Saat Konfercab mereka saya hadir, dan mengetahui bahwa Andi Qadri lah yang terpilih, jadi saya juga menghimbau ke pada seluruh masyarakat agar selektif menerima informasi yang beredar".
Habli selaku Sekretaris umum PMII juga menambahkan" Andi Qadri adalah Ketua Umum yang Sah, saya melihat langsung Kabid PA PB HMI melantiknya, disana seleuruh elemen dan instansi hadir, saya juga berharap semoga permasalahan ini cepat selesai dan kami bisa kembali bekerja sama dalam mengawal serta menjaga kesejahteraan bangsa, serta tak ada lagi orang orang yang tidak bertanggung jawab seperti ini"
Tak luput pula Syarifah Annisa Aulia selaku Ketua Umum Kohati HMI cabang Dumai menjelaskan "Saya selaku ketua umum Kohati HMI cabang Dumai, tidak mengetahui dan menyetujui saudara Taufik menjadi Ketua Umum HMI serta menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab atas apa yang Ia dkk lakukan, dan hanya mengakui saudara Andi Qadri sebagai ketua Umum yang SAH sesuai dengan Konstitusi dan mekanisme organisasi yang berlaku" Tutupnya(GN)
Tulis Komentar