Nyolong TV Karyawan PTPN III, Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku

LABUHANBATU UTARA, seputarriau.co  - Seorang pria bernama Roni Prengki Manurung (32 Thn) warga PTPN III Kebun Mambang Muda,  Afdeling IV Perkebunan Mambang Muda, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Kamis (28/02).

Pria ini di tangkap petugas lantaran melakukan pencurian TV dan uang sebesar Rp.500.000 di dalam rumah tetangganya (korban) Suhendra. 

"Ya sesuai dengan LP/ 66 / II / 2019 / SU / RES. LBH / SEK. KL. HULU, pria ini kita tangkap di Afdeling IV PTPN III Mambang Muda pada saat TSK sedang membabat rumput dikebun karet milik PTPN III Mambang Muda." Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Asmon Bufitra kepada awak media seputarriau.co 

Di jelaskan Kapolsek peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira pukul 02.00 WIB di afdling 4 PTPN III Perkebunan mambang Muda Desa perkebunan mambang Muda Kecamatan kualuh Hulu Kabupaten Labura.

pada saat itu korban pergi ke kota Aek Kanopan untuk membeli nasi, sekembali dari aek kanopan korban melihat pintu rumah sudah terbuka serta 1 unit TV merk fujiwa dan uang sebesar Rp.500.000 sudah hilang dari dalam rumah.

mengetahui hal tersebut korban mencari informasi terhadap pencurian tersebut dan mendapat info dari dua orang warga masing masing ARI RIFAI dan SAUT SITORUS bahwa yang masuk ke rumah nya adalah RONI FRENKI MANURUNG.

Kemudian korban melaporkannya kemapolsek Kualuh hulu, hingga pada Kamis (28/2/19) Pukul 11.00 Wib tersangka Frengki berhasil di tangkap petugas.

"Setelah mendapat laporan, dan hasil Lidik yang di lakukan akhirnya tersangka berhasil di tangkap, dan saat ini telah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut" katanya.

 (R.ST)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar