Kevin Lyon, 30 Tahun Dedikasi Diri dan Berkarir Besarkan Perusahaan Chevron

DURI, Seputarriau.co - Kevin Lyon berusia 52 tahun ditunjuk  sebagai Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit (IBU) menggantikan Chuck Taylor yang akan memasuki pensiun di awal tahun 2019 setelah 38 tahun berkarir.


Rekam jejak Kevin Lyon akan menaungi pengelolaan kegiatan eksplorasi dan produksi Chevron di Indonesia dan Philipina sebagai pimpinan operasi hulu di Indonesia dan Philipina selama lima tahun terakhir.

 

Kevin Lyon akan bertugas di IBU dengan membawa pengalaman operasi dan kepemimpinan yang lengkap,selama 30 tahun berkarir dengan jebatan berbagai posisi teknis dan manajemen di Bangladesh,Indonesia dan Nigeria serta Belanda dan Philipin termasuk Amerika Serikat

 

Sementara rekam jejak Chuck Taylor berhasil memimpin IBU untuk memberikan kinerja operasi dan bisnis yang sangat baik sepanjang karirnya bahkan menjabat beragam posisi keteknikan dan manajemen di Amerika Serikat, Inggiris dan Nigeria termasuk Indonesia.

 

Jabatan sebelum menjadi Managing Director IBU, pernah sebagai spesial Advisor IBU dengan Country Manager dan Presiden Chevron Bangladesh (2015-2018) yang mengelola lebih dari separuh produksi harian gas alam Nasional di negara Nigeria.

 

Danya Dewanti, Manager Corporate Communications mengungkapkan Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi terdepan di dunia dan melalui anak-anak perusahaan di Indonesia, termasuk PT Chevron Pacific Indonesia, telah beroperasi di negeri ini selama lebih dari 94 tahun.

 

“Dengan inovasi dan komitmen karyawan kami yang memiliki keahlian dan dedikasi tinggi, Chevron menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Indonesia. Dari lapangan-lapangan migas darat kami di Riau, Sumatera dan lapangan-lapangan migas lepas pantai di Kalimantan Timur, anak-anak perusahaan kami telah memproduksi lebih dari 13 miliar barel minyak untuk pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam mengoperasikan blok migas, anak-anak perusahaan tersebut bekerja di bawah pengawasan SKK Migas berdasarkan kontrak kerja sama atau Production Sharing Contract (PSC),” jelasnya.

(rls/ DEW) 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar