Sikapi Laporan Masyarakat, Sat Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk 4 Pelaku Narkotika

SIAK, seputarriau.co - Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga berjenis shabu shabu, yang dilakukan Sat Narkorba Polres Siak di dua lokasi yang berbeda berhasil mengamankan empat pelaku, satu diantaranya perempuan. Penangkapan tersebut berlangsung Pada Hari Senin Tgl 12 Maret 2018.
Adapun dua lokasi penangkapan pelaku Narkotika tersebut di Jl. Lintas Perawang - Minas Km. 6 1/2 dan Km. 7 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, penangkapan pelaku dimulai sekira Pukul 21.30 Wib.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas penangkapan empat orang pelaku Narkotika tersebut kepada awak media Seputarriau.co, yang mana satu di antaranya pelaku wanita, Rabu 14 Maret 2018.
"Penangkapan yang kita lakukan terhadap ke empat pelaku tindak pidana Narkotika diduga berjenis shabut terebut benar adanya, tiga pelaku laki laki dan satu perempuan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku karana adanya laporan dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut slalu ada peredaran Narkotika, kemudian laporan kita dalami, dan alhasil kita bisa amankan pelaku sebanyak empat orang.
"Empat pelaku Narkotika yang berhasil kita amankan tersebut, berinisial SZ Lakis 24thn, warga Jl. Sultan Alamudinsyah Km.7 Kp. Perawang Barat, IR Lakis 21thn warga Jl Raya Perawang - Minas Km.7 Kp. Perawang Barat, LL wanita 26 thn warga Jl Kesehatan serta AS lakis 41 thn warga Jl. Indah Kasih Rt 009 Rw 006 Kel. Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan dari ke empat pelaku Narkotika, Satu Paket Kecil Shabu dgn berat kotor 0.19 Gram. Satu Paket Kecil Shabu dgn berat kotor 0.16 Gram, Tiga Unit handphone, Dua Buah Plastik Klip Bening, Satu Unit Ranmor R2 tanpa Nopol.
"Sementara ini, ke empat pelaku Narkotika tersebut, kasusnya akan kita lakukan penyelidikan, kemudian kita akan lakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan pihak JPU. Bilamana ada perkembangan lebih lanjut, kita akan pasti sampaikan," Pungkasnya.
(ADF)
Tulis Komentar