Terlibat Narkoba, Oknum Satpol PP Langsung Dipecat

Ilustrasi
PEKANBARU, seputarriau.co -  Setiap tahunnya masih ada saja oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di Provinsi Riau yang ditangkap karena menjadi pemakai maupun pengedar narkoba.
 
Yang terbaru, Oknum Satpol PP Provinsi Riau berinisial TH, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru karena memiliki lima paket kecil Sabu serta 3 1/4 butir Pil Ekstasi yang ditemukan dari TH saat ditangkap di Jalan Taskurun.
 
Kasatpol PP Riau, Zainal saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tolerasi dan akan langsung memecat oknum yang terjerat kasus narkoba tersebut."Langsung kami pecat, prosesnya nanti biar di kepolisian. 
 
Kami serahkan sepenuhnya. Ini anak-anak kontrak (honorer) yang melanggar aturan," kata Zainal melalui sambungan telepon selulernya di Pekanbaru, Kamis (8/3/2018).
 
Untuk mengantisipasi kesalahan serupa terulang kembali, Zainal pun berupaya untuk kembali melakukan tes urin bagi seluruh anggota-anggotanya."Ya tes urin lagi kalau begitu, nanti diajukan dulu melalui kegiatan. Untuk melakukan tes itu kan butuh anggaran yang lumayan juga," ujar Zainal.
 
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar