Balitbang Pekanbaru Siap Kembangkan Hasil budidaya Masyarakat

PEKANBARU, seputarriau.co - Badan Penelitian dan Pengembangan yang memiliki nama sendiri di Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) berupaya mengedepankan hasil penelitian dan kajian. Bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan- kebijakan yang berkualitas terhadap pemerintah daerah. serta mengekspos hasil kajian penelitianya untuk kemajuan teknologi dan informasi bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Balitbang Pekanbaru, Yusrizal, melalui Sekretaris Badan, Hendra mengatakan, hal itu sudah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017. Berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
Keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran di awal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan. Peran antara, untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program- program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Bukan hanya terhadap warga negara asing, Balitbang juga bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin penelitian bagi warga negara Indonesia serta meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan. Melakukan asistensi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengevaluasi Rencana Kerj Pembangunan Daerah dan APBD. Terakhir turut mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota.
Seiring dengan Visi Misi Pemerintahan Kotamadya Pekanbaru. Pekanbaru Smart City yang madani, Balitbang Pekanbaru Berupaya menjemput Inovasi Masyarakat, Kemudian Balitbang Mensinkronisasi pada Roadmap Pengembangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Balitbang meruapakan Inisiator bersama-sama Pimpinan OPD dalam menyusun kegiatan guna menunjang pencapaian visi dan misi daerah serta perioritas pembangunan yang menjadi bagian dari RPJMD.
Foto : FlyOver Sudirman-Harapan Raya sebagai Penopang kelanjaran Transportasi Di Kota Pekanbaru
Kepala Bidang Pembangunan daerah, Penataan Ruang dan Ekonomi, Ir. Triyatna ditemuin awak media seputarriau di Meja kerja menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang sesuai bidang yang diembannya diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan, Rabu (13/05/2017)
Kedepan Balitbang Pekanbaru akan melakukan pengembangkan terhadap pengembangan sumber energi alternatif dari tanaman seperti yang letah di lakukan terhadap tanaman sorghum sejenis tanaman jagung yang di tanam oleh pihak jepang di negaranya untuk bahan bio etanol serta bekerja sama dengan pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk dapat lebih mendorong percepatan pembangunan daerah melalui kebijakan/kegiatan yang berbasis pada hasil-hasil penelitian dan pengembangan di Pekanbaru untuk Kemasalahatan masyarakat Pekanbaru.
(Advetorial Pemko Pekanbaru/ MN)
Tulis Komentar