Salah Seorang Wanita Karyawan Counter HP di Bengkalis Ditangkap Polwan Reskrim Bengkalis
Foto : Pelaku HS (22) Saat Diamankan Satuan Opsnal Polwan Reskrim Bengkalis
BENGKALIS, seputarriau.co - Salah seorang perempuan berinisial HS (22), warga Jalan Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis ditangkap Aparat kepolisian, diduga pelaku mencuri Handphone di Toko tempat ia bekerja, Senin (15/5/2017) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM bahwa pelaku berinisial HS ini sudah lama dicurigai dan diintai oleh pemilik toko bernama Achen (28), pelaku pencurian yang terjadi di toko miliknya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Namun, kejadian HP hilanh sejak tanggal 22 Maret 2017 lalu, belum bisa dilakukan penangkapan terhadap pelaku karena belum ada barang bukti dan tidak tertangkap tanganya si pelaku.
"Karena belum terdapat barang bukti pada tersangka maka kita menurunkan Team Reskrim Polres Bengkalis dari Polwan untuk melakukan pengembangan dan penelitian soal siapa pelaku pencurian ini" ujar Guntur dilansir seputarriau.co dari tribratanewsriau.com.
Akhirnya team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan gabungan Polisi Wanita (Polwan), Denin (15/05/2017) sekira pukul 23.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HS.
Menurut pengakuan Achen, ia mengalami kerugian kurang lebih Rp 40 juta. Namun, barang bukti yang telah disita belumlah dari semua HP yang hilang.
"Hingga saat ini kita masih melakukan pendalaman karena karena kasus ini masih akan tetap kita kembangkan," tutup Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.
(HRS)
Tulis Komentar