21 Siswa Terjaring dalam Raziah Warnet
PERAWANG, seputarriau.co - Aparat gabungan dari pemerintahan (dinas,red) Kecamatan Tualang setempat terdiri dari UPTD Pendidikan, Satpol PP dan Tokoh Sosial Masyarakat Tualang, Rabu (22/03/17) sekira pukul 09.00 Wib menjaring sedikitnya 21 orang dari tempat tongkrongan tersebut.
Camat Tualang Zalik Effendi, Ssos melalui Kasi Trantib Kecamatan Tualang Rudi Vivi Hendra, ST saat dimintai keterangan terkait operasi Rabu (22/03/17) sekira pukul 09.00 Wib ke tempat tongkrongan (warnet,red) membeberkan," kita telah menegur pengusaha warnet melalui surat teguran tertulis maupun melalui himbauan," terang Rudi Vivi Hendra, ST.
Dari keterangan (data,red), Rabu (22/03/17) sekira pukul 11.30 Wib sebanyak 21 orang yang terjaring. Rata-rata remaja yang masih duduk dibangku sekolah (pendidikan,red) dan salah satu yang ikut terjaring merupakan remaja putus sekolah yang sering nongkrong dan bermain disalah satu warnet yang ada Perawang Kecamatan Tualang.
"Kita belum bisa cabut izin yang usaha warnet yang melanggar karena belum ada Perdanya. Tadi yang terjaring sebanyak 21 orang dan Kita tetap mengadakan hal-hal (operasi,red) semacam ini kedepannya," jelas Rudi Vivi Hendra, ST di Halaman Kantor Kecamatan Tualang, Rabu (22/03/17) sekira pukul 11.30 Wib siang tadi.
Operasi yang dipimpin langsung Camat Tualang Zalik Effendi, Ssos beserta dinas terkait selain Kasi Trantib Kecamatan Tualang yakni UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang Zahroni Mpd besertaTenaga Kemasyarakatan Sosial Kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat Muhammad Bakri, Rabu (22/03/17) sekira pukul 11.40 Wib.
"Operasi (razia,red) akan tetap kami lakukan kapan jadwalnya kita tidak bisa tentukan dan tidak kita jadwalkan. Mungkin dalam satu bulan 4 sampai 5 kali kita akan jadwalkan agar ada efek jera dari mereka (anak-anak,red)," terang Zahroni Mpd yang mengenakan hijab berbunga berbaju putih dengan rok hitam panjang.
Sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang Zahroni, Mpd menghimbau kepada seluruh Kepala sekolah baik guru bagi anak murid (siswa,red) yang terlambat nanti dipersilahkan untuk mengikuti jam pelajaran.
"Nanti kita akan himbau kepala sekolah dan guru bagi anak-anak murid yang terlambat diperbolehkan mengikuti jam mata pelajaran hari itu. Bila ingin memberikan hukuman berilah hukuman yang mendidik contoh membaca buku, menyiram dan menanam tanaman (bunga,red) dan sebagainya." himbau Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang Zahroni, Mpd.
(HRS)
Tulis Komentar