Bobol Toko Dengan Rapi, Tiga Pelaku Pencurian Rokok ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
MANDAU, seputarriau.co - Lagi lagi Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan Tiga orang diduga pelaku pencurian, masing masing diantaranya AHN (27), WK, (32) dan RA (26), pada Minggu (17/08/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Atas tindakan tersebut para pelaku di amankan di dua tempat yang berbeda yaitu di rumah pelaku yang beralamat di Jl. Beringin RT. 003 RW. 019 Kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis kemudian Di parkiran Mall Mandau City Jl. Jenderal sudirman kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengungkapkan bahwa telah terjadi terjadi dugaan tindak pidana pencurian barang berupa rokok dengan berbagai merk sebanyak 23 merk rokok sebanyak 179 Pcs pada selasa (29/07/2025) sekira pukul 03.49 WIB, bertempat di Toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Cara pengondolan tersebut sangat cukup tertata dengan rapi karna tidak ada bagian pintu toko yang dirusak, Namun saat pintu sudah terbuka dan masuk ke dalam ternyata rokok yang terletak di rak display sudah tidak ada / hilang. Kemudian korban atau pelapor mengecek rekaman CCTV dan benar, ada 2 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara membuka pintu depan dengan menggunakan kunci. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya mengawasi di luar toko.
Ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Dia tidak pernah memberikan anak kunci kepada siapa pun.terangnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu Rupiah), atas tindakan tersebut pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
kemudian, atas laporan tersebut Tim segera melakukan penyelidikan, pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 22.30 WIB,Team opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian tidak pikir panjang ke tiga pelaku langsung diamankan oleh team Satreskrim Polres Bengkalis berikut barang bukti yang dicuri.
Setelah diinterogasi ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata Kelurahan Pematang pudu sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.600.000,-(lima juta enam ratus ribu rupiah).
Atas tindakan tersebut Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Faktur Struk barang, 1 (satu) buah helm merk KHI warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Gear warna Hitam dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dew




Tulis Komentar