Polresta Siak Sita 60 ton BBM di Rasau Kuning Kab. Siak

Goriau.com
PEKANBARU, seputarriau.co - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, berhasil menggrebek lokasi yang disinyalir sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin, di kawsan Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
 
Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 60 tanki plastik berkapasitas 1.000 liter yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar dan bensin, dengan jumlah keseluruhan yang diprediksi mencapai 60 ton.
 
"Barang bukti tersebut telah kita amankan pada Senin (08/02/2016) malam pada pukul 21.00 WIB. Yang berlokasi di kawasan Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Billy Gustiano, Selasa (09/02/2016) malam.
 
Selain 60 ton BBM tersebut, petugas juga menyita tiga unit pompong, satu unit sampan, selang plastik, dan tiga unit mesin pompa robbin yang diduga sebagai alat untuk mengalirkan minyak tersebut.
 
"Semua telah kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
 
Dari hasil tersebut polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang disinyalis memiliki perang penting dalam penimbunan BBM tersebut. Mereka adalah BE alias Andi (27), warga Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit dan A alias Al (35), waga Kayu Ara, Sungai Apit, Kabupaten Siak.
 
"Saat ini keduanya tengan kita proses di Mapolresta guna dimintai keterangan atas dugaa melakukan tindakan pidana MIgas. Kita masih terus melakukan penyelidikan, dan untuk lokasinya kita sudah pasang garis polisi," tutupnya.
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar