Pelaku Pembunuhan Di Mandau Tewas Mengenaskan
Pelaku Saat Berada di RSUD Duri (Copyright.Bone)
MANDAU, seputarriau.co - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Herman Passaribu (39) tewas dihakimi warga RT 21 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur kota Dumai, Senin (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Herman Passaribu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dilaporkan ke Polsek Mandau atas penganiayaan yang dilakukan terhadap Mawar br Hutapea (50) dan Etta Mindo Sulastri (20) warga Desa Pamesi Kecamatan Mandau Kamis 5 Mei 2016 lalu di Dusun Muda RT 03 RW 04 setempat.
Penganiayaan oleh Herman menyebabkan Mawar tewas setelah sempat dilarikan ke RS Dumai, sedangkan Etta Mindo Sulastri hingga kini dikabarkan masih kritis.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres, pelaku pembunuhan sempat 4 hari menjadi buronan Polisi.
"Jadi pada Senin kemarin, pelaku dikabarkan tertangkap di Dumai. mengetahui hal tersebut anggota yang dipimpin Kapolsek Mandau mendatangi TKP,"kata Kapolres, Selasa (10/5).
"Namun sesampainya di TKP penangkapan ternyata pelaku sudah dinaikkan oleh massa yang berjumlah ratusan keatas mobil L3P0 pick up yang rencananya akan dibawa ke TKP pembunuhan dan penganiayaan dengan tujuan untuk dibakar,"tambah Supriyadi.
Saat itu, imbuh Kapolres, kondisi pelaku sudah dalam keadaan babak belur. Setelah berkordinasi dengan Polsek setempat agar pelaku diserah untuk dibawa ke Duri.
"Setelah massa berhasil ditenangkan, Pelaku diserahkan ke Polsek Mandau. Namun tiba di RSUD Duri, pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,"tutup AKBP Aloysius Supriyadi.
(ATP/bone)




Tulis Komentar