Mantap, Lagi lagi Satreskrim Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

BENGKALIS, seputarriau.co - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait perkara Tindak Pidana pencurian di Jl.Kelapapati laut RT 001 RW 006 Desa Kelapapati, Kec.Bengkalis, Kab.Bengkalis, Rabu (12/06/2024) sekira pukul 16.00 Wib.
Berdasarkan laporan masyarakat pelaku seorang residivis inisial SA alias Dika (25) terungkap telah melakukan pencurian di enam tkp. Setelah dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan atas perkara pencurian HP di Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis.
Dari pengungkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Dompet serta 1 (satu) kartu BPJS. 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk dan 1 (satu) Kartu ATM yang sebeyaudah diakui oleh SA alias Dika.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma melalui Jonimandala lewat press releasenya, Kamis (13/6/2024) membenarkan telah menangkap seorang residivis berinisial SA alias Dika yang sedang berada dirumahnya dijalan Kelapapati Laut, Gang Senyum, Desa Kelapapati, dari laporan masyarakat.
Dikatakan AKP Gian, saat penangkapan dan dilakukan interogasi SA alias Dika mengakui telah melakukan pencurian HP di jalan Kelapapati laut sesuai LP/B/ 74 / VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 12 Juni 2024 dan lima tkp lainnya.
“Selanjutnya SA alias Dika dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya akan melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara atau tkp lain.
Dew/rls
Tulis Komentar