STIFAR RIAU Lantik dan Ambil Sumpah 88 Apoteker Baru

Pekanbaru, seputarriau.co - Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR)  lantik dan Ambil Sumpah 88 Apoteker baru lulusan Semedter Genap tahun akademis 2023-2024, bertempat di Grand Ballroom Hotel Pangeran Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru Riau.

Ketua Program Studi Profesi Apoteker ( PSPA) Apt. Ferdy Firmansyah, M.Farm dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah 88 Apoteker ini adalah lulusan merupakan angkatan ke X dengan jumlah 88 apoteker, berarti jumlah lulusan dari X angkatan (selama 4 tahun terakhir) totalnya sudah mencapai 456 apoteker baru", kata Ferdy

Dikatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dimana prodi Apoteker Stifar Riau telah diberi kepercayaan dari Bapak/Ibu orang tua/wali dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di PSPA Stifar Riau saat ini. Prodi Apoteker Stifar Riau saat ini memiliki Akreditasi *Baik Sekali* yang mendapat izin pendirian pada bulan Desember 2018 dan merupakan pioner dan satu-satunya prodi Apoteker di Provinsi Riau. "Pada angkatan ini Stifar Riau menerima 90 orang mahasiswa yang berasal dari 14 institusi yang tersebar secara nasional dengan tingkatbkekecatan 1:2", tambah Ferdy.

Sementara itu, ketua STIFAR RIAU, Dr. A.pt Enda Mora,M.Farm dalam sambutannya juga  menyampaikan,
Ucapan terimaka sih kepada seluruh unsur yang telah ikut  membantu Stifar Riau dalam menjalankan Pendidikan profesi di STIFAR Riau , baik pihak Rumah sakit,  apotek, PBF dan Puskesmas  sebagai lahan praktek kerja profesi apoteker. 
Proses Pendidikan profesi farmasi di Stifar Riau merupakan proses yang baik karena memenuhi standar kompetensi secara nasional, baik kompetensi kefarmasian yang ditetapkan oleh kementrerian Kesehatan, organisasi profesi maupun standar Pendidikan nasional. 
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.  Standar Kompetensi Lulusan  adalah Kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Menurut Enda, Semua hal itu dapat terwujud atas Kerjasama dari semua pihak terutama civitas akademika STIFAR Riau.

Selanjutnya STIFAR Riau juga berkomitmen dengan Yayasan univ Riau untuk mengembangkan fasilitas pendidikan yang berstandar baik sarana pembelajaran maupun laboratorium Pendidikan profesi farmasi.

"Tingkat kelulusan profesi farmasi di STIFAR Riau selalau diatas rata-rata nasional, hal ini berkat Kerjasama dan terstandarnya perangkat yang ada dalam Stifar Riau" tutup Enda Mora. (Jas/MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar