Mentri LHK Tanda Tangani RT RW, Ini Komentar Wako
Foto : Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT
PEKANBARU, seputarriau.co - Kelegaan telah dirasakan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST, MT saat telah ditandatanganinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pekanbaru oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Firdaus berharap, proses tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan tuntasnya varifikasi RTRW oleh pemerintah Provinsi Riau, yang dalam hal ini merupakan persetujuan dari Gubernur untuk pelaksanaannya di di lapangan.
"RTRW kan sudah mendapat persetujuan dan itu juga ada kesepakatan antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian LHK. Kita berharap segera bisa terverifikasi sehingga bisa segera dilaksanakan di lapangan," ungkap Wali Kota.
Dengan dikeluarkannya peta kehutanan oleh Kementerian LHK, Wali Kota memang berharap besar agar RTRW Riau segera disahkan secara utuh.
"Jadi, ini bukan hanya kaitannya dengan Pemko Pekanbaru saja, tapi seluruh kabupaten dan kota yang mengajukan proses revisi terhadap RTRW. Kan ada juga Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu. Statusnya sama, juga tidak dapat mengeluarkan perizinan karena masalah RTRW Riau yang belum disahkan," papar Firdaus.
Bagi Pemko Pekanbaru, diakui Wako, selesainya proses verifikasi RTRW ini setidaknya bisa mempercepat proses pembangunan yang selama ini memang terkendala karena belum duduknya status lahan yang diperuntukkan bagi investasi.
"Mudah-mudahanlah, secepatnya bisa di-verifikasi," tutupnya.
(IS/pemko)
Tulis Komentar