Jelang Ramadan 1445 H, Polda Riau Berantas dan Musnahkan Ribuan Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal

PEKANBARU, seputarriau.co  - Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang ramadan 1445 H/2024 M. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Mapolda Riau, Selasa (05/03/2024).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Sekdaprov Riau, Indra, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta tokoh perempuan Riau, Bunda Azlaini Agus, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal katakan, pihaknya telah melaksanakan operasi cipta kondisi di seluruh Polres dan Polresta se Provinsi Riau. Bergerak masif melakukan upaya yang dinamakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD). Kegiatan ini sudah dimulai sejak 20 Februari lalu, dan akan berakhir pada 7 Maret 2024 mendatang.

"Insyaallah kita akan memasuki bulan suci Ramadan, untuk itu apa yang kami lakukan adalah standar operating prosedur, kami melakukan operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan. Golnya cuma satu bahwa jangan sampai gangguan keamanan itu ada, dan mengganggu rusaknya nilai daripada ibadah puasa. Nah, ini yang kami display dan dilakukan oleh seluruh Polres jajaran," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Riau, yaitu h-five 5.418 butir, ganja 746,48 gram, ekstasi, 29,814 butir, sabu 32,949 gram, minuman keras (miras) 14.458 botol. Lalu, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 1.500 knalpot, barang bukti komputer judi online sebanyak 324 unit dan ditampilkan 30 unit pada pagi itu. Kemudian, rokok ilega sebanyak 12.000 bungkus.

"Barang bukti yang kami kumpulkan ini adalah hasil [tangkapan] Polda dan hasil Polresta. Polres jajaran melakukan hal yang sama, dan Alhamdulillah setiap tahun kita lakukan," jelasnya.

"Dalam kegiatan ini juga ada bonus-bonusnya, bonusnya kita mengungkap sabu, lalu kita juga mengungkap 5 tersangka yang mengoperasikan judi online dan kegitan yang mereka lakukan tersebut dilakukan sejak 2022," imbuhnya.

Lebih lanjut Iqbal sampaikan, pihaknya juga melakukan razia di tempat-tempat hiburan. Dalam kegiatan itu, pihaknya berhasil mengamankan miras dan ekstasi. Kemudian, sebutnya, dilakukan operasi balap liar dan berhasil mengamankan knalpot brong. 
"Upaya yang kami lakukan tentunya bertujuan menciptakan penguatan ditengah masyarakat, karena penguatan di masyarakat itu adalah konsep tujuan utama kami," tuturnya.

"Pengungkapan kasus yang kami lakukan tentunya merupakan kebanggaan bagi Polri, tetapi ada yang lebih daripada itu, jika kita dapat mencegah kejahatan, perjudian, minuman keras dan sebagainya, tentunya upaya tersebut merupakan kemuliaan, jadi betapa mulia kita ketika dapat mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban," tandasnya. 

(MCR)
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar