Lucu, Polisi yang Menabrak Justru Malah Perkarakan Korban Dibawah Umur

 

KAMPAR, seputarriau.co - Sebuah insiden kecelakaan sepeda motor terjadi diperempatan jalan setapak dusun kampung lintang desa tambang, kecamatan tambang, kabupaten kampar pada hari minggu sore, (27/08/23) lalu.

Kecelakaan tersebut melibatkan antara AIPDA Andhesta Apri Rommy dari Satuan Lalu Lintas Polres Kampar dengan Inisial RAP (12 tahun).

Menurut keterangan beberapa saksi dilapangan, salah satunya Eca kepada awak media mengatakan bahwa AIPDA Rommy dengan sepeda motor miliknya melaju kencang keluar dari jalan raya sehingga hilang kendali diperempatan dan menabrak RAP yang juga menggunakan sepeda motor, akibatnya Aipda Rommy terpelanting hingga mengalami luka dikepala karna tidak menggunakan helm, sementara RAP mengelami lebam - lebam dan luka gores di kaki dan lengan tangan.

Eca menjelaskan kejadian terjadi begitu cepat, jalanan yang dikelilingi oleh tanaman dan tebu itu membuat kedua korban tersebut tidak saling melihat.

"Rommy tu kencang dipenurunan keluar dari jalan raya, sedangkan Rehan dari jalan setapak sebelahnya menuju arah pulang, Sepeda motor milik Rommy menabrak bagian samping depan sepeda motor milik RAP, sehingga Rommy Terjungkal dan terbalik kedepan dan menyebabkan luka dikepala nya, karna memang pada saat kejadian dia tidak memakai helm, makanya kepalanya terbentur ke semenisasi itu" ujar Eca.

Lanjut Eca "Sedangkan RAP terseret sepeda motor miliknya, makanya ada gores luka di kaki dan tangannya, juga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya, dari kondisi hondanya bisa kita lihat dan analisa bagaimana kejadiannya," ucap Eca.

Fidia Rita selaku orang tua RAP kepada awak media mengatakan, setelah kejadian tersebut beberapa keluarga AIPDA Rommy datang meminjam motor RAP untuk dibawa ke Polsek tambang, dengan dalih untuk mengurusi Asuransi Jasa Raharja untuk biaya pengobatan Rommy.

"Keluarganya yang datang Desi bersama adek perempuan nya datang kewarung tempat saya jualan, dengan alasan begitu minjam motor untuk jasa Raharja, Namanya kita saling tolong menolong yah apalagi rumah tetanggaan dan saling mengenal juga, tidak ada masalah kami pun memberikan motor itu, dibawalah oleh fiki adek nya ke Polsek Tambang pada malam itu juga, buktinya ada dia membawa motor," tutur Fidia.

"Keesokan harinya saya menjenguk Rommy kerumahnya sepulang dia dari rumah sakit, disitu juga ada ibunya dan istrinya, komunikasi kami baik, damai dan tak ada masalah, artinya kita saling mengobati yang sakit, dan memang belum ada perundingan, karna kita juga memahami kondisi dia pada saat itu," ungkap Fidia.

Tak selang beberapa waktu kembali keluarganya yang bernama Buk Ni'ar mendatangi rumah Fidia untuk meminta Data Lengkap RAP, dengan alasan untuk mengurus Cuti Rommy, setelah itu AIPDA Rommy bersama keluarganya menutup komunikasi hingga sekarang tanpa ada kejelasan dan informasi apapun kepada Fidia.

Lanjut Fidia, Setelah beberapa minggu berlalu dirinya mendatangi Polsek Tambang untuk mencari kejelasan dan menanyakan motor miliknya, Polisi Lantas Riko yang menangani perkara tersebut sontak mengatakan kepada Fidia bahwa berkas sudah sampai ke Satlantas Polres Kampar di Bangkinang, yang mungkin saja perkara berlanjut naik ke tahap Lidik karna tidak ada kesepakatan perdamaian, meskipun sampai hari ini Fidia tidak ada menerima sepucuk surat apapun dari kepolisian.

"Kita kaget dong, Rommy Seorang Polisi Berpangkat AIPDA dari Satlantas Polres Kampar yang diduga dia yang menabrak anak saya, lalu malah menaikkan perkara dan melaporkan anak saya yang dibawah umur, kalau untuk proses Jasa Raharja nya kita bisa paham, dan memang niat kita ingin membantu juga dari awal, tapi dia malah seperti ini, padahal sebelumnya saya juga menghubungi dia melalui WhatsApp menanyakan kabar tak dibalas, Ditelpon tak di angkat, Ditanya kepada ibu nya jumpa di mesjid sholat, ditanya ke Desi Keluarganya, tapi Dia Menutup komunikasi, bagaimana bisa berunding ? Tidak tau apa ujung dan pangkal masalahnya, Seorang Polisi yang mengayomi masyarakat harus nya dia bijak dalam menyikapi masalah ini, dia yang harusnya membawa saya berunding dan bertanya bagaimananya, ini malah menaikkan berkas perkara, anak dibawah umur lagi yang mau diperkarakan," sambung Fidia dengan hati yang gundah.

Senin (18/09/23), Fidia mendatangi Satlantas Polres Kampar menemui Geffi Polisi yang menangani perkaranya diruangan Satlantas Polres kampar mengatakan bahwa AIPDA Rommy tersebut sudah menerima santunan Jasa Raharja untuk seluruh biaya pengobatannya, seperti harapannya dalam meminjam motor milik Fidia pada hari kejadian.

"Perkara ini akan tetap kita mediasikan karena RAP anak dibawah umur juga, namun nanti kita akan tetap meminta keterangan Rehan dan didampingi oleh orangtuanya, setelah itu akan digelar mediasi bersama ada dari pihak Bapas juga," ungkap Geffi.

Pada saat itu juga Geffi meminta data Akte Kelahiran RAP, Ia mengatakan sebagai bukti bahwa memang betul Rehan tersebut masih dibawah umur, namun pada saat itu memang tidak ada pemeriksaan atau dimintai keterangan terhadap RAP karna tidak ada surat pemanggilan Resmi, hanya bercerita biasa saja.

Geffi juga menyampaikan agar dimediasi secara kekeluargaan dahulu dibawah sebelum dimedia di kantornya, "Kita kasih waktu seminggu dahulu agar ibu bisa komunikasi dengan Rommy, alangkah baiknya selesai dibawah dan ada surat perdamaiannya, bisa selesai secara kekeluargaan," sambung Geffi.

Fidia yang mencoba menghubungi Rommy tak kunjung membuahkan hasil, bahkan sudah meminta bantuan kepada teman - teman Rommy bahkan kepada keluarga Rommy, hingga sekarang Rommy masih tidak bisa dihubung apalagi berunding.

Kanit Laka Lantas Ferry Ambarita ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp nya pada Jum'at (22/09/23) membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga mengakui tidak bisa mengkomunikasikan dengan AIPDA Rommy, "Memang agak lain manusia nya bang, susah komunikasi, saya juga tidak bisa ikut terlalu dalam perdamaian diluar, karna Rommy merasa ada faktor ketersinggungan juga, sebagai pimpinan saya juga tidak ingin Rommy merasa tertekan, cobalah dulu keluarga saling komunikasi dibawah, sepanjang ada jalan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan ada surat perdamaiannya kita akan bantu sesuai dengan aturan yang berlaku, Jika dilakukan restorasi nanti, kita tetap akan mencari jalan yang terbaik, saya janji akan bantu kalau ada perdamaian antara kedua bela pihak" Ucap Ferry.

Ferry juga mengatakan bahwa timnya sudah ada melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di TKP, "jadi kita memberikan keterangan sesuai dengan berkas dan olah TKP," ungkapnya.

Namun Fidia selaku orang tua RAP menyanggah bahwa pada saat olah TKP Dirinya tidak dilibatkan dan tidak dihadirkan, "Setau saya olah TKP itu dihadirkan seluruh pihak yang bersangkutan untuk menganalisa dan Reka Kejadian Perkara, Olah TKP kan juga punya aturan dan prosedurnya, kok hasil Olah TKP nya malah Anak kami yang jadi salah ?, Kejadiannya loh dibelakang rumah kami, saksi - saksinya juga jelas siapa, Ini patut dipertanyakan, apa karna dia Polisi ?semoga tidak ada rekayasa disini, mohon maaf sebelumnya," Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, AIPDA Rommy juga masih belum bisa dikonfirmasi dan tidak menjawab WhatsApp dari awak media.


(TIM / MZI)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar