Komite Sekolah di Kampar Bantah Lakukan Pungli

BANGKINANG, seputarriau.co - Muhammad Ansor selaku Ketua Komite SDN Terpadu 006 Kubang Kecamatan Siak Hulu, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pungutan liar (pungli). Namun, Ansor yang juga anggota DPRD Kampar ini, membantah adanya tindakan tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukannya melainkan sumbangan. Meminta sumbangan suka rela kepada wali murid, untuk menutupi kebutuhan pembiayaan gaji guru yang kelebihan jam mengajar.

"Jadi sekolah terpadu ini, memakai sistem full day. Sampai sore. Namun, ketika ini diterapkan, terjadi kekurangan biaya gaji guru yang kelebihan jam belajar," sebut Ansor saat menggelar jumpa pers di Kantor PWI Kampar, Bangkinang, Senin (7/8).

Padahal sebelumnya, kekurangan gaji guru ini disubsidi oleh Pemkab Kampar. Namun subsidi tersebut telah dihentikan. Dia menjelaskan, jika dibayarkan dengan dana BOS, maka tidak akan mencukupi. Karena sesuai aturan, dana BOS boleh digunakan untuk gaji hanya 15 persen.

"Maka, untuk memecahkan persoalan ini, kita adakan rapat akbar dengan wali murid, kepala sekolah, dan pihak dinas," sebutnya.

Saat rapat tersebut lanjutnya, diusulkan untuk menghentikan sistem terpadu atau full day. Namun ketika usulan tersebut disampaikan, wali murid tidak setuju. Para wali murid, tetap ingin sekolah terpadu diterapkan.

"Saat itu, wali murid membuat kesepakatan secara tertulis untuk menyumbang Rp50 ribu per orang. Jadi tidak ada paksaan," kata politikus dari PPP ini.

Namun, pihaknya tidak memberatkan kepada semua wali murid. Bagi murid yang yatim, dan tidak mampu, digratiskan. "Yang dari keluarga miskin ini, boleh dibuktikan dengan surat keterangan dari RT. Jadi kami tidak mempersulit," sebutnya.

Sementara, Kabid Dikdas Disdikpora Kampar, Nila Kusumawati mengatakan, hal tersebut tidak menyalahi aturan. Di mana, sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, hal tersebut diperbolehkan.

"Dalam aturan tersebut, Komite Sekolah dibolehkan untuk menggalang dana yang tujuannya untuk meningkatkan mutu sekolah," sebutnya.

Harapannya, untuk menciptakan sekolah yang mandiri, profesional dan akuntabel. "Menggalang dana boleh dilakukan. Boleh dengan uang, barang, jasa, yang sifatnya tidak mengikat," jelas Nila.

Dia mengaku, kehadiran Komite Sekolah sangat membantu dalam peningkatan mutu ini. "Apalagi yang menginginkan diadakan sumbangan ini, adalah wali murid," tegasnya.

Sebelumnya, Muhammad Ansor dilaporkan oleh salah satu LSM di Riau ke Polda Riau terkait dugaan pungli pada 28 Juli 2017 lalu. Meski sudah dilaporkan, Ansor mengaku belum pernah dipanggil. "Belum ada surat pemanggilan kepada kita," jelasnya.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar