Serap Aspirasi Masyarakat, Yung Sanusi Gelar Reses Terakhirnya di Jalan Puma
BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co - Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, S.H., M.H menggelar reses terakhirnya yang bertempat dirumahnya pada Minggu sore (23/07/2023) di Jalan Puma, RT 2/RW 06 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Sebelum pembacaan doa acara dilakukan dengan kata sambutan Ketua DPC PKS Kecamatan Bathin Solapan yaitu Muhammad Saad.Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Ustadz Masto, S.Ag.
Usai sejumlah kata sambutan dari Ketua RT 2/RW 6. Acara dilanjutkan sambutan dari Ketua KOMNAS PA Kabupaten Bengkalis Refri Amran. Pada kesempatan itu, Refri Amran menyampaikan pesan-pesannya tentang hal perlindungan anak.
Dalam penyampaian reses oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, S.H., M.H yang akrab disapa Yung Sanusi mengatakan, bahwa dirinya dalam melayani masyarakat tetap berpacu pada 8 program utamanya. Diantaranya yaitu, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan.
"Saya berusaha membuat sejumlah 8 program perjuangan saya untuk masyarakat. Diantaranya tentang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan. Kemudian saya menyarankan masyarakat untuk datang di setiap reses anggota dewan untuk mendengarkan program mereka. Kita memiliki program jaminan kesehatan. Kita juga mengatakan kalau DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengesahkan Perda Tentang Perlindungan Anak yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis.
Lanjut Yung Sanusi lagi, "Maka dari itu kehadiran KOMNAS PA Kabupaten Bengkalis adalah betapa pentingnya perhatian kita terhadap anak. Apa lagi hari ini momen Hari Anak Nasional. Nah, DPRD dan Pemerintah Daerah berkomitmen tentang hal perlindungan anak ini. Apa lagi kita tentunya mendukung Kabupaten Bengkalis Layak anak. Kemudian begitu juga dengan tenaga kerja lokal. Lewat Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Hak Tenaga Kerja Lokal. Karena hal ini berguna bagi tenaga kerja tempatan. Namun diharapkan, usai tamat sekolah dan ingin masuk kerja di perusahaan, haruslah memiliki skill atau pengalaman terlebih dahulu,"imbuhnya.
Pada penyampaian aspirasi, aspirasi disampaikan oleh ibuk Yuli. Dirinya menanyakan tentang kepengurusan SIM dan Pernikahan Siri. Kemudian aspirasi disampaikan oleh salah satu Ketua RT Mas Yono. Dirinya menanyakan tentang status anak dalam kependudukan.
Menanggapi hal ini, Yung Sanusi menanggapinya. "Soal biaya telah ditetapkan oleh undang-undang lalu lintas dan memiliki sertifikat. Biayanya berapa, silahkan tanya ke pihak kepolisian. Terkait masalah nikah siri, kalau bisa jangan lah nikah siri. Dalam nikah siri secara agama sah, namun tidak tercatat oleh negara. Kalau bisa saya harapkan, janganlah nikah siri. Masalah anak tadi, jangan sampai anak usia sekolah tak bisa masuk sekolah hanya karena tidak masuk KK. Ini seharusnya sudah diurus secepatnya. Segera urus dengan segera,"jelasnya.
Acara reses yang berjalan selama dua jam tersebut, diharapkan mampu menjadi penyampaian aspirasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dew




Tulis Komentar