26 Orang dan 82 Botol Miras Diamankan Kepolisian Pelalawan
Foto : polisi tengah melakukan razia cipta kondisi
PANGKALAN KERINCI, seputarriau.co - Petugas gabungan menggelar razia Cipta Kondisi yang di laksanakan disejumlah tempat di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jum'at (22/04/2016) pada pukul 21.00 WIB. Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 19 wanita dan 7 pria beserta 82 botol minuman keras (Miras).
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat mengetakan, razia tersebut difokuskan pada miras, penginapan dan warung remang-remang yang terdapat di sepanjang Kota Pangkalan Kerinci.
"Dari hasil razia yang dilakukan, kita berhasil mengamankan 19 wanita dan 7 pria, serta 82 botol miras. Wanita dan pria yang kita amankan diantaranya adalah pekerja di warung remang-remang dan pasangan mesum," ujarnya.
Sijabar melanjutkan, mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Pelalawa n guna melakukan pendataan lebih lanjut.
"Sebelum mereka kita perbolehkan untuk pulang, mereka terlebih dahulu kita data dan diberikan pembinaan singkat," pungkasnya.
(IS/grc)




Tulis Komentar