Android Membuat Google Mendapat Denda Besar
Foto : android
JAKARTA, seputarriau.co - Google yag menjadi raksasa besar dalam dunia teknologi informasi, kini harus mendapatkan denda yang luar bisas besar oleh Komisi Eropa. Pasalnya Goole dinilai telah melakukan penyalahgunaan terhadap haknya di pasar ponsel. Operating System (OS) Android merupakan buatan Google yang kini telah beredar banyak diseluruh dunia, dinilai telah menghalangi kompetisi karena Google mewajibkan kepada seluruh produsen untuk menginstal atau memasang seluruh aplikasinya sebelum ponsel tersebut dijual.
Seperti yang dikutip dari detik.com, menurut Margrethe Vestager, Head of Competition Policy di Komisi Eropa mengatakan bahwa google diklaim telah menghalangi konsumen untuk memiliki pilihan yang luas.
"Berdasarkan investigasi kami sejauh ini, kami yakin kelakuan Google itu menghalangi konsumen memiliki pilihan luas aplikasi dan layanan mobile dan merintangi inovasi dari pemain lain," kata Margrethe Vestager, Head of Competition Policy di Komisi Eropa.
Inilah dosa-dosa Google menurut Komisi Eropa yang membuat mereka terancam denda besar:
- Mewajibkan manufaktur melakukan pre instal Google Search dan Google Chrome dan meminta Google Search menjadi mesin cari default di Android.
- Mencegah manufaktur menjual smartphone yang menjalankan sistem operasi pesaing yang berbasis kode open source Android.
- Memberikan insentif finansial kepada manufaktur dan operator selular dengan kondisi mereka secara eksklusif melakukan pre install Google Search di perangkat mereka.
Google sendiri menolak berkomentar secara spesifik terhadap tudingan tersebut. Mereka hanya menyatakan kalau mereka mendanai perkembangan Android, yang bisa dipakai gratis oleh vendor dan menyertakan aplikasi dan layanan Google sendiri.
"Model bisnis ini menjaga manufaktur menekan harga tetap rendah dan juga fleksibilitas tinggi, dan memberikan konsumen kontrol besar di perangkat mobile mereka," kata Google.
Jika kalah dalam kasus ini, Google terancam denda sampai 10% dari pendapatan setahun perusahaan. Tahun lalu, revenue Google berjumlah sekitar USD 74,5 miliar. Artinya, Google terancam didenda sekitar USD 7 miliar atau di kisaran Rp 92 triliun meski kemungkinan, jumlahnya lebih sedikit dari itu.
Komisi Eropa memang terkenal tegas dalam aturan anti kompetisi semacam ini. Dulu, mereka pernah mendenda Microsoft karena juga dinilai menyalahgunakan posisi dominannya dengan melakukan pre instal aplikasinya sendiri seperti Internet Explorer.
(IS/dtc)
Tulis Komentar