KEJARI PEKANBARU LEMAH MENGUNGKAP DUGAAN KORUPSI DIKOTA PEKANBARU


PEKANBARU, seputarriau.co  - Masih belum tuntasnya penanganan laporan korupsi membuat masyarakat mempertanyakan keseriuasan kejaksaan.Masyarakat menganggap bahwa Kejari kota Pekanbaru seperti dalam memperoses laporan dugaan korupsi di Sekwan DPRD kota Pekanbaru.Diantara elemen masyarakat yang turut mempertanyakan keseriusan kejari tersebut adalah Sucipto.

Menurut Sucipto selaku Walikota Lira Pekanbaru pihak kejari seperti setengah hati dalam mengunggkap laporan tersebut.Bahkan laporan yang dibuat Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) bersama lira sudah lebih dari 7 bulan.Laporan tersebut seperti mandek dikejaksaan.

"Lira bersama PMP sudah membuat laporan dari bulan februari lalu.Laporan yang dibuat tersebut soal adanya dugaan korupsi yang cukup fantastis disekretariat DPRD.Dalam laporan yang dibuat tersebut diduga merugikan negara hingga 50 Milyar rupiah", ungkapnya.

Namun hingga kini laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya.Teva iris selaku ketua PMP juga telah mempertanyakan hal tersebut berulang ulang.Respon yang diterima dari pihak kejari kota Pekanbaru seperti saling lempar.

"Harapan besar kini kembali mengemuka setelah adanya pergantian pucuk pimpinan diKejati Riau.Saat ini Kejati Riau telah dipimpin oleh Supardi yang punya track record sangat baik selama bertugas diKejagung.Tentu masyarakat Pekanbaru sangat berharap dugaan korupsi tersebut bisa diproses sebagaiman mestinya.", jelàsnya.

"Sudah seharusnya pihak kejaksaan serius dalam menindak lanjuti laporan korupsi.Hal ini karena korupsi sangat merusak sendi sendi kehidupan bernegara.Apalagi dalam laporan tersebut kerugian negara diduga cukup besar", cakapnya.


"Enggannya Kejari dalam menindak lanjuti laporan korupsi di sekretariat DPRD seolah olah  pembangkangan terhadap arahan dari Jaksa Agung.Sebab jaksa agung memberikan intruksi pada setiap  kejaksaan didaerah agar bisa mengungkap setiap dugaan korupsi.Apalagi kerugian negara diduga sangat besar".

"Masyarakat sangat menunggu tindakan tegas terhadap tindak lanjut dari laporan tersebut.Jika memang ada dugaan korupsi diharapkan agar jangan main main dalam menanganinya.Sudah saatnya Kejari Pekanbaru bisa memberikan kepastian dalam masalah laporan tersebut, Jika memang tidak ada dugaan korupsi juga harus disampaikan dengan menyampaikan fakta fakta secara ilmiah", tambahkan teva iris.

"Pada Kejati Riau juga perlu dilakukan pengawasan yang ketat dalam mengawasi kinerja jaksa jaksa.Jangan sampai ada jaksa yang bermain main dalam menindak lanjuti kasus korupsi.Sebab kasus korupsi adalah musuh bersama yang harus ditumpas habis", tutup Sucipto.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar