Upaya Menekan Pembakaran Lahan Di Dumai Barat

Polsek Dumai Barat Gunakan Trik Pendekatan

Foto : ilustrasi
DUMAI, seputarriau.co - Upaya pencegahan terhadap kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Salah satunya terus dilaksanakan pembangunan kanal bloking dan embung. Pada hari ini, Selasa (05/04/2016) pengerjaan pembuatan kanal bloking yang dilaksanakan Polsek Dumai Barat telah mencapai 40 kanal dan 70 embung yang telah berhasil dibuat.
 
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo, melalui Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais SH. Sekaligus memberikan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada seluruh masyarakat yang disampaikan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas.
 
"Sosialisasi yang kita berikan dari Kapolda Riau kepada masyarakat melalui himbauan dari seluruh mesjid, yaitu jangan melakukan pembakaran lahan ketika hendak membuka lahan baru, dan mudah-mudahan ini bisa dimengerti oleh masyarakat," terang Kompol Sasli.
 
Sejauh ini, lanjutnya, sosialisasi tidak membakar lahan sudah dilakukan sejak awal bulan Januari 2016, sebanyak 15 masjid.
 
"Selain saya, juga dilakukan sosialisasi oleh masing-masing Bhabinkamtibmas," ulas Kompol Sasli.
 
Sejauh ini di Polsek Dumai Barat, sudah 6 pelaku pembakar lahan yang dijadikan tersangka dan 6 Laporan Polisi (LP). Dari 6 LP tersebut, 2 kasus masih melengkapi berkas P19, 3 kasus masih tahap 1 di Kejaksaan Negeri Dumai, dan 1 kasus masih melengkapi berkas.
 
 
 
 
(IS/grc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar