Bapemperda Mendukung Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

BENGKALIS, seputarriau.co - Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis bersama pihak OPD kali ini membahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif UMKM dan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum, Selasa (2/11/2021).


Ketua Bapemperda Sanusi menyampaikan Perda yang akan disahkan nantinya perlu dipersiapkan naskah akademik terlebih dahulu supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.


Terhadap Perda yang akan disahkan ini perlu kesepakatan bersama baik itu Ranperda penyelenggaraan keolahragaan, Ranperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif UMKM serta bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.


"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa bantuan hukum yang ada di Kabupaten Bengkalis belum berjalan secara maksimal maka dari itu perlu kita terapkan kedepannya untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam hukum," tegasnya.


Hal itu merupakan kewajiban pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperhatikan masyarakat yang tidak mampu dengan memperjuangkan Perda bantuan hukum masyarakat tidak mampu tersebut.


Wakil Ketua I Syahrial menambahkan, "Kami sangat mendukung bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu karena masyarakat kita butuh pembelaan dari pemerintah, kalau bukan kita siapa lagi yang akan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Maka dari itu perlu ketegasan dan perhatian kita terhadap Ranperda bantuan hukum masyarakat tidak mampu ini," tegasnya.


Sofyan Selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengakalis mengatakan terkait dengan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu perlu diperjuangkan untuk membela masyarakat yang tidak berdaya di bidang hukum seperti yang terjadi di Rupat terkait tambang pasir yang tidak ada pembelaan. Dengan begitu perlu adanya kajian mendalam supaya ada pembelaan terhadap masyarakat kecil.


Hendri juga menyampaikan selain Perda bantuan hukum tersebut perlu juga diperjuangkan Ranperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif UMKM untuk lebih dikembangkan lagi di Kabupaten Bengkalis karena banyak kuliner yang bisa dikembangkan untuk memajukan perekonomian masyarakat yang mengelola makan khas Kabupaten Bengkalis seperti Lempuk durian.


"Kita harus ada tempat untuk pemasaran kuliner tersebut dan bekerja sama dengan pihak lain untuk bahan-bahan baku yang diperlukan supaya tidak putus dalam pemasaran dan pengelolaan kuliner tersebut, dan kepada pihak bersangkutan untuk saling membantu dalam penganggaran kegiatan ini," ungkapnya.


Dew/Humas DPRD

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar