Meningkatkan Disiplin Melalui Absensi Online


Labuhanbatu, seputarriau.co- Kedisiplinan adalah salah satu faktor yang penting dalam suatu organisasi. Dikatakan penting, 
sebab disiplin akan mempengaruhi kinerja pegawai dalam organisasi. Semakin tinggi disiplin 
pegawai, semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapai.

 Dengan kata lain, disiplin 
merupakan cerminan tanggungjawab seseorang dalam melakukan tugas – tugas yang diberikan 
untuk mendorong gairah dan semangat kerja seseorang. Disiplin pegawai dapat dilihat dari 
manajemen personal pegawai di kantor, seperti datang teratur dan tepat waktu, penyelesaian 
pekerjaan yang baik, penggunaan sarana kantor yang efektif dan efesien.
Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk disiplin 
melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, serta menjunjung tinggi martabat dan citra 
kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara. 

Agar menjadi pegawai handal, profesional, 
dan bermoral, seorang ASN harus memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi 
untuk meningkatkan efektifitas kinerja.
Untuk mewujudkan ASN yang handal, profesional, dan bermoral tersebut, mutlak diperlukan 
peraturan disiplin ASN yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga 
dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat 
mendorong ASN untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. 
Salah satu bentuk peraturan disiplin tersebut adalah absensi kehadiran.


Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara mulai Januari 2021 telah 
memberlakukan absen sistem online sesuai titik koordinat bagi ASN maupun tenaga kontrak. 
Absensi online ini dapat dilakukan di lokasi kantor masing masing pada jam absen datang dan 
jam absen pulang.
Pegawai yang ingin melakukan absensi online dapat membuka aplikasi Absensi Online 
Kabupaten Labuhanbatu, yang dapat diunduh di Play Store pada smartphone dengan sistem 
operasi Android. Pegawai login dengan memasukan akun yang telah diberikan oleh admin 
masing-masing instansi.

Setelah log in, pegawai dapat memilih menu untuk isi absen, kemudian pegawai diminta untuk 
melakukan swafoto di lingkungan kerja masing-masing. Setelah hasil foto dan keterangan 
bahwa pegawai berada di lingkungan kantor muncul, pegawai dapat menyimpan absen. Hasil 
absensi dapat dilihat di menu daftar absen, akan muncul absensi selama bulan berjalan.

Jika seorang pegawai sedang melakukan perjalanan dinas, izin, atau mengalami sakit. Pegawai 
dapat berkoordinasi dengan admin absensi masing-masing instansi, dan melakukan absen di 
luar titik koordinat. Bedanya, pegawai melakukan swafoto dengan surat izin atau surat sakit. 
Dalam melakukan absensi beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan pegawai 
sudah berada di titik koordinat instansi, dapat dipastikan dengan membuka aplikasi peta. 
Kemudian memastikan smartphone terhubung dengan baik ke jaringan internet. Sampai 
dengan saat ini, aplikasi absensi online Kabupaten Labuhanbatu masih hanya tersedia untuk 
sistem operasi berbasis Android.


Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom. Jum'at 23 Juli 2021 diruang kerjanya jalan SM.Raja rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan mengatakan penerapan 
sistem absensi berbasis Aplikasi, Peraturan Bupati sebagai rujukan untuk dilaksanakan dan 
Aplikasi berbasis online tersebut adalah program Setdakab, untuk memantau disiplin dan 
kinerja ASN melalui Aplikasi absensi online, sedangkan pihak Kominfo hanya sebagai 
pengembang aplikasi.
“Harapan kami sebagai pengembang aplikasi, kita harus membiasakan diri, ini adalah tuntutan 
zaman dan tuntutan masyarakat untuk kita disiplin. Kita ASN bekerja dan digaji oleh Negara 
itu adalah tuntutan yang harus kita kerjakan,” jelas Rajid Yuliawan.
Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, berharap ASN itu tidak berkeluyuran pada 
jam kerja, kita harapkan juga seluruh ASN bisa berkooperatif dan bertanggungjawab dalam 
melaksanakan tugas-tugasnya. 


“Kita berharap peraturan ini tetap dijalankan oleh ASN, dan diharapkan semua ASN mematuhi 
dan bertanggujawab atas absensinya dan tidak membuat yang aneh-aneh pada sistem yang kita 
berlakukan pada saat ini,” jelas Yusuf Siagian.
Kepala Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pelatihan Drs. Zainuddin Siregar berharap agar 
ASN meningkatkan kesadaran dan patuhi aturan, karena apabila pegawai tidak mematuhi 
aturan akan berimplikasi pada pegawai itu sendiri.(Legimin).


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar