Gelar Konferensi Pers di Ruang Fraksi PDI-P, Sugeng Pranoto Menyeret Partai Demi Kasus Pribadi


PEKANBARU, seputarriau.co - Kasus Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Riau sampai kini tak kunjung menemui Titik Terang.

Pasalnya, H Sugeng Pranoto S.Sos masih bersikukuh Menjual dan Menyeret Nama Partai demi Kepentingan Kasus Pribadinya.

Hal itu terlihat jelas, ketika Anggota Dewan Dua Periode dari Dapil INHU-KUANSING bersama dengan Penasehat Hukumnya menggelar Konperensi Pers di Ruang Fraksi PDI-Perjuangan.

Bersama Henra Marpaung SH, tanpa memiliki rasa malu, Justru Sugeng dengan Pedenya menyampaikan pembelaan didepan awak media.

Komperensi Pers itu juga sama sekali tak menunjukkan alat bukti dari pihak Sugeng Pranoto. Saat itu hanya Pembelaan yang sarat akan Pembohongan Publik.

Secara rinci Sugeng menyampaikan Pembelaannya. Kendati hampir semuanya itu Bohong dan Penuh Dusta.

Terpisah, pada saat ditemui dikediaman pribadinya. Eddy Rantau beserta istri Azizah lagi-lagi mengatakan, bahwa si Sugeng itu Manusia Laknattullah.

"Itu si Sugeng kami tau betul. Mulai dari Tukang Bakso, Tukang Jual Baju Rombengan dan Usaha-Usaha Fiktif lainnya, kami sudah tau. Cukuplah kami yang jadi korbannya" harap Eddy Rantau, dengan kondisi Struk.

Terlihat Fisik dan cara bicara Eddy yang kurang sempurna, akibat terkena Penyakit Struk yang dideritanya.

"Semua ini akibat ulah si Sugeng. Penyakit saya semakin Parah. Kembalikan uang Kami 170 Juta itu, Oiii Sugeng" teriak Eddy Rantau dan Istrinya Azizah.

Informasinya, selain kasus Penipuan dan atau Penggelapan yang berjalan hampir 15 tahun itu, ternyata Sugeng Pranoto juga kerap melakukan aksinya pada korban yang lain.

Seperti yang pernah dialami Yudi, Korban Cek Kosong senilai 10 juta rupiah yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Riau itu.

Yudi melaporkan Anggota Dewan Dua Periode itu, karena bermula dari Kerjasama Proyek di Kawasan Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Kasus Cek Kosong itupun dilaporkannya ke Polda Riau.

Belum selesai sampai disitu, ternyata Polres INHU juga pernah menerima Laporan tentang Kasus Sugeng Pranoto, yakni Investasi Bodong. Artinya ini orang memang sudah sering melakukan tindakan Haram seperti itu. Sebaiknya Partai yang bersangkutan mesti Mawas Diri dan Jangan mau dibawah keranah Kasus Pribadi.

"Bagi kami, PDI Perjuangan itu adalah Partai Besar. Partai yang Mementingkan Nasib Wong Cilik. Kami minta Sugeng Pranoto jangan bawa-bawa nama Partai, Jentelmen sikitlah" kesal Aktivis Larshen Yunus, selaku Koordinator Pendamping Insidentil Eddy Rantau-Azizah.

Sampai diterbitkannya berita ini. Sudah banyak desakan dari Para Kader PDI-Perjuangan, agar Sugeng Pranoto segera menyelesaikan Kasusnya, tanpa embel-embel Partai.

"Iya pak, Kami lihat ini orang sangat aneh. Kerjaannya Bebual dan Berdusta. Kasihan Para Korbannya, termakan Janji Manis dan Tipu Daya. Sudah seharusnya Pihak Kepolisian ambil sikap atas kasus ini" harap Aktivis Larshen Yunus, jumat (2/7/2021), mengakhiri pernyataan persnya.

 

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar