Ops Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Satu Pria, 2,8 gram Sabu Disita

BENGKALIS, seputarriau.co - Polisi Sat Narkoba Bengkalis meringkus seorang pria inisial RSA (30) didepan rumah dijalan selamat Kel. Tambusai Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Senin (08/03/21), sekira pukul 20.00 Wib.
"Dari tangan tersangka turut disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,8 gram dengan bungkusan 11 paket, timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik pack, 1 (satu) unit handphone merk Huawei warna hitam dengan no. Sim 082281683641,terang Kasat Narkoba melalui Iptu Toni.
Toni mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Bengkalis. Dengan satu tersangka yang diamankan berikut barang bukti.
Awalnya Personel Satnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu kemudian melakukan penyelidikan sekira pukul 20.00 Wib lalu tim melihat seseorang keluar rumah tersebut dan tim bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan menyita barang bukti dari tangan tersangka RSA,terangnya.
Lanjut Toni pada saat interogasi, menurut tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial O (DPO) yang beralamat di Kec. Bathin Solapan,Kab. Bengkalis. Kemudian dilakukan pengembangan tetapi seorang yang berinisial O (DPO) belum ditemukan.
Terhadap tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara kasus peredaran narkotika masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," jelas Iptu Toni.
Dew
Tulis Komentar