Melalui Serda S. Sijabat, TNI Koramil 04/Mandau Tetap Lakukan Giat Operasi Prokes C-19


Mandau, seputarriau.co - Tingkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (19/01/2021). 

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di tempat keramaian Mall City Mandau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 04/Mandau Serda S. Sijabat bersama personil yang terlibat 2 orang babinsa. 

Serda S.Sijabat  mengatakan, giat ini dilaksanakan untuk menekankan memberikan imbauan dan sosialisasi, Penting dan mengenakan tindakan disiplin kepada masyarakat yang didapati melanggar hukum protokol kesehatan.

"Selain memberikan imbauan, kita juga memberikan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum protokol kesehatan," ujarnya.

Lanjutnya lagi, adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan tertulis.

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mall City Mandau. Saat kegiatan tersebut Berjalan tertib, lancar dan aman, serta masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," tutupnya.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar